Beranda blog Halaman 58

Ratusan Calon Siswa di Aceh Terjaring Program Sekolah Rakyat

0
Mensos Gus Ipul jaring 300 calon siswa Sekolah Rakyat di Aceh Besar dan Banda Aceh melalui penjangkauan langsung ke rumah warga, Senin (8/6/2026). (Foto: Kemensos RI)

NUKILAN.ID | JANTHO – Kementerian Sosial bersama pemerintah daerah telah menjangkau sekitar 300 calon siswa Sekolah Rakyat di Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh melalui kunjungan langsung ke rumah-rumah warga. Data calon siswa tersebut akan didalami lebih lanjut sebelum ditetapkan secara resmi sebagai peserta didik Sekolah Rakyat.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat menghadiri kegiatan Open House Sekolah Rakyat untuk Orang Tua dan Calon Siswa di Sentra Darussa’adah Aceh, Kabupaten Aceh Besar, Senin (8/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah dan Bupati Aceh Besar Muharram Idris.

“Alhamdulillah bersama Pak Wagub dan Bupati Aceh Besar kita bisa melakukan Open House bersama seluruh keluarga besar Sekolah Rakyat dan calon-calon siswa serta orang tua siswa di Aceh Besar ini. Kita harapkan pembelajarannya bisa berjalan lebih baik ke depan,” kata Gus Ipul.

Menurut Gus Ipul, proses penjangkauan dilakukan bersama pemerintah daerah guna memastikan program Sekolah Rakyat tepat sasaran, khususnya bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera yang masuk dalam kategori desil 1 dan 2 berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Hingga saat ini, sekitar 300 calon siswa di Aceh Besar dan Banda Aceh telah berhasil dijangkau dan memenuhi kriteria yang ditetapkan.

“Nanti akan coba didalami lebih lanjut, setelah itu akan kita tetapkan sebagai siswa Sekolah Rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa proses penjangkauan harus berlangsung secara bersih dan sesuai kondisi nyata di lapangan. Program Sekolah Rakyat diprioritaskan bagi anak-anak dari keluarga yang paling membutuhkan.

“Kita harapkan dalam penjangkauan ini tidak ada titipan. Tidak ada suap-menyuap, tidak ada sogok menyogok dan KKN. Tapi benar-benar berdasarkan kriteria dan sesuai dengan kenyataan di lapangan karena ini dikhususkan bagi keluarga yang paling tidak mampu,” jelas Gus Ipul.

Secara nasional, Gus Ipul menyampaikan bahwa pembelajaran Sekolah Rakyat di berbagai daerah berjalan dengan baik. Saat ini program tersebut telah tersebar di 166 titik di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia.

“Saya bergembira karena secara umum pembelajaran Sekolah Rakyat di berbagai kabupaten dan kota di 166 titik telah berjalan dengan baik, meskipun pada awal-awal kita menemukan tantangan dan dinamika yang semuanya bisa diatasi dengan baik,” katanya.

Sesuai arahan Presiden, pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas penerimaan siswa baru Sekolah Rakyat secara signifikan.

“Tahun ini kita akan tingkatkan alokasi penerimaan siswa baru dari 15 ribu sebelumnya menjadi 36 ribu lebih. Tahun depan Insya Allah siswa Sekolah Rakyat seluruh Indonesia sudah mencapai lebih dari 100 ribu,” ujar Gus Ipul.

Ia menambahkan bahwa evaluasi dan perbaikan tata kelola akan terus dilakukan agar Sekolah Rakyat dapat berjalan optimal dan menghasilkan lulusan yang berkualitas.

“Ini adalah hal yang perlu kita terus lakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola ke depan, agar lulusan-lulusan Sekolah Rakyat nanti sesuai dengan harapan Bapak Presiden menjadi lulusan yang pintar, berkarakter, dan terampil,” kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga berdialog dengan Nuraini, orang tua Humaira yang merupakan siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 1 Aceh Besar. Nuraini mengaku bersyukur karena anaknya dapat melanjutkan pendidikan melalui program Sekolah Rakyat.

“Yang penting anak saya sekolah walau pun ayah dan mamaknya tidak sekolah,” kata Nuraini.

Sementara itu, Humaira mengaku merasa senang belajar di Sekolah Rakyat karena mendapatkan banyak teman dan perhatian dari para guru.

“Saya di sini senang karena saya di sini bertemu dengan banyak teman dan guru yang sayang pada saya,” kata Humaira.

Ratusan orang tua dan calon siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut juga berkesempatan mengenal lebih dekat lingkungan belajar Sekolah Rakyat melalui berbagai penampilan dan keterampilan hasil pembelajaran para siswa.

Salah satu penampilan yang menarik perhatian adalah pidato berbahasa Jerman yang dibawakan Hafizah Dhia Ulhaq. Penampilan tersebut mendapatkan apresiasi langsung dari Menteri Sosial.

“Saya baru pertama kali ada anak siswa Sekolah Rakyat bisa berbahasa Jerman dengan baik dan itu saya temukan pertama kali di Aceh Besar,” kata Gus Ipul.

Selain itu, Gus Ipul juga mengapresiasi kemampuan menggambar komik milik Syafika Naila yang berjudul Little Friend in the Evening Park.

“Hasilnya kirim ke saya. Nanti saya teruskan ke Pak Presiden ya,” kata Gus Ipul.

Sebelumnya, kedatangan Menteri Sosial disambut dengan atraksi baris-berbaris yang ditampilkan siswa SRMA 1 Aceh Besar dan SRMA 2 Aceh Besar di bawah pimpinan komandan pleton Fadhil Royan. Penampilan tersebut mendapat sambutan meriah dari para tamu undangan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan pertunjukan tari tradisional Aceh Ranup Lampuan dan Rapai. Kemampuan serta kepercayaan diri para siswa juga ditampilkan melalui pidato dalam empat bahasa asing. Erni Suryani menyampaikan pidato berbahasa Arab, Aura Saputri berbahasa Inggris, Keyra Al Jannah berbahasa Mandarin, dan Hafizah Dhia Ulhaq berbahasa Jerman.

Kegiatan semakin semarak dengan penampilan paduan suara yang dipadukan dengan pembacaan puisi oleh Cahaya Purnama Sembiring, diiringi permainan biola dari guru seni musik Agus.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kemensos Supomo, Staf Khusus Menteri Sosial Abdul Malik H dan Fatkhurohman Taufik, Tenaga Ahli Menteri Sosial Agustinus Budi Prasetyo dan Aswandi, serta Kepala Biro Humas Kemensos Devi Deliani.

Hadir pula Kepala Dinas Sosial Provinsi Aceh Budi Afrizal, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Murthalamuddin, Kepala BPS Provinsi Aceh Agus Andria, Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh Sukmawati, Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar Aulia Rahman, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Besar Rahmawati, Kepala BPS Kabupaten Aceh Besar Rudi Hermanto, serta Kepala BPS Kota Banda Aceh Tedi Herdiawan.

Selain itu, hadir Kepala Sentra Darussa’adah Aceh Besar Susi Mulyati, Kepala SRMA 1 Aceh Besar Ilza Satriadi, Kepala SRMA 2 Aceh Besar Seri Amalia, serta ratusan siswa, calon siswa, dan orang tua siswa Sekolah Rakyat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

PSSI Aceh Perketat Pengawasan Kompetisi untuk Cegah Pelanggaran Regulasi

0
pssi aceh
Sekretaris Umum PSSI Aceh Nazaruddin. (Foto: Humas PSSI Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Aceh memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan kompetisi, kejuaraan, dan turnamen sepak bola di seluruh Aceh guna mencegah terjadinya pelanggaran regulasi yang telah ditetapkan.

Sekretaris Umum Nazaruddin mengatakan regulasi tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas kompetisi sekaligus memperkuat pembinaan sepak bola usia muda di Aceh.

“Kami ingin regulasi ini benar-benar diterapkan di lapangan, bukan hanya menjadi aturan di atas kertas. Perangkat pertandingan memiliki peran penting dalam memastikan setiap ketentuan berjalan sebagaimana mestinya,” katanya di Banda Aceh, Senin (8/6).

Sebelumnya, Asprov PSSI Aceh telah menegaskan bahwa setiap klub yang mengikuti berbagai turnamen sepak bola di Aceh wajib ditangani oleh pelatih berlisensi, minimal memiliki lisensi D.

Selain kewajiban memiliki pelatih berlisensi, PSSI Aceh juga mengharuskan setiap klub peserta turnamen memainkan minimal satu pemain muda kelahiran 2007 hingga 2010 dalam setiap pertandingan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat resmi PSSI Aceh yang mulai berlaku pada tahun 2026. Regulasi ini diharapkan menjadi wadah pembinaan pemain yang dilatih oleh pelatih bersertifikat PSSI sehingga mampu melahirkan pesepak bola berkualitas yang siap bersaing di berbagai ajang kompetisi.

Aturan tersebut berlaku untuk seluruh turnamen sepak bola yang digelar di Aceh, baik yang diselenggarakan oleh PSSI kabupaten/kota, pemerintah daerah, maupun kelompok masyarakat, termasuk turnamen antarkampung (tarkam).

“Kami mengingatkan setiap dan panitia turnamen sepak bola di bawah rekomendasi PSSI Aceh serta PSSI kabupaten dan kota wajib menjalankan regulasi tersebut,” katanya.

Nazaruddin menegaskan bahwa seluruh perangkat pertandingan juga wajib menjalankan tugas sesuai regulasi organisasi yang telah ditetapkan. Pihak yang terbukti melanggar, mengabaikan, atau tidak menjalankan aturan tersebut akan dikenakan sanksi tegas.

“Kami juga memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan regulasi dalam setiap pelaksanaan turnamen, kompetisi maupun kejuaraan sepak bola, terutama yang mendapatkan rekomendasi resmi PSSI Aceh,” kata Nazaruddin.

Menurutnya, pengawasan tidak hanya ditujukan kepada klub peserta, tetapi juga mencakup seluruh perangkat pertandingan, termasuk wasit, pengawas pertandingan, panitia pelaksana, serta pihak-pihak lain yang terlibat dalam penyelenggaraan kompetisi.

“Kami juga mengimbau semua asosiasi PSSI kabupaten kota di Aceh turut mengawasi pelaksanaan regulasi tersebut serta menyosialisasikannya kepada klub-klub peserta agar tidak terjadi pelanggaran,” kata Nazaruddin.

Saat ini, PSSI Aceh juga tengah mempersiapkan pelaksanaan Kejuaraan Kelompok Umur Piala Soeratin 2026 yang akan mempertandingkan kategori U-13, U-15, dan U-17. Kompetisi tersebut menjadi salah satu agenda utama pembinaan pemain muda di Aceh.

“Kami ingin pembinaan berjalan berjenjang dan profesional. Karena itu, seluruh pihak harus mematuhi regulasi yang telah ditetapkan demi pembinaan, lahirnya pemain bertalenta demi prestasi sepak bola Aceh di masa mendatang,” kata Nazaruddin.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

7 SPPG di Banda Aceh Hentikan Operasional MBG karena Dana Belum Cair

0
Salah satu lokasi unit SPPG (Foto: Wisma Putra/detikJabar) Baca artikel detiknews, "Cara Cek Lokasi SPPG MBG Terdekat via Situs Resmi dan Aplikasi" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-8131280/cara-cek-lokasi-sppg-mbg-terdekat-via-situs-resmi-dan-aplikasi. Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Banda Aceh menghentikan operasional dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai Senin (8/6/2026). Penghentian sementara tersebut terjadi karena dana operasional dari Badan Gizi Nasional (BGN) pusat belum diterima oleh pengelola dapur.

Koordinator SPPG Wilayah Banda Aceh, Muhammad Reza, menjelaskan bahwa dana yang selama ini digunakan untuk menjalankan aktivitas dapur telah habis. Sementara itu, dana pengganti yang biasanya dikirim secara berkala hingga kini belum masuk ke rekening pengelola.

“Saldo dana belum dikirim, jadi dana utama yang dipakai untuk melaksanakan operasional dapur itu sudah tidak ada. Saat ini mereka masih menunggu top up dana dari BGN pusat,” kata Reza kepada wartawan, Senin (8/6).

Menurut Reza, dari total 37 dapur MBG yang beroperasi di Banda Aceh, hanya tujuh dapur yang terdampak dan terpaksa menghentikan layanan. Sementara itu, dapur lainnya masih dapat beroperasi karena masih memiliki sisa dana yang dapat digunakan untuk menutupi kebutuhan operasional harian.

Ia menjelaskan bahwa operasional distribusi makanan pada hari Senin membutuhkan persiapan sejak sehari sebelumnya. Karena dana belum tersedia, sejumlah dapur tidak dapat membeli bahan baku maupun menyiapkan kebutuhan produksi makanan bagi para siswa penerima manfaat program.

“Kalau operasional hari Senin, persiapannya dilakukan hari Minggu. Kalau tidak ada persiapan, bagaimana program itu bisa dijalankan,” ujarnya.

Reza mengatakan pihak pengelola memilih untuk tidak menggunakan sistem talangan dari mitra penyedia bahan pangan. Kebijakan tersebut diambil guna menghindari persoalan administrasi maupun potensi mark up harga yang dapat muncul apabila pembelian dilakukan melalui mekanisme utang.

Menurutnya, BGN pusat juga telah mengarahkan agar dapur menghentikan sementara operasional apabila dana belum tersedia. Saat ini pihak pengelola hanya menyampaikan kepada sekolah-sekolah penerima manfaat bahwa distribusi MBG tidak dapat dilakukan karena adanya kendala pendanaan.

Reza mengaku telah memperoleh informasi bahwa dana akan ditransfer pada hari tersebut. Namun hingga saat ini pihaknya masih menunggu proses pencairan dana tersebut.

“Bisa jadi kalau hari ini dana belum masuk, besok ada dapur lain yang ikut berhenti beroperasi karena cadangan dana mereka juga akan habis,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S Deyang membantah informasi yang beredar mengenai penghentian penyaluran dana program MBG yang disebut-sebut dapat berdampak terhadap operasional SPPG.

BGN menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan seluruh layanan MBG di berbagai daerah tetap berjalan sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah.

“Kami menegaskan bahwa informasi yang menyebut BGN memerintahkan penghentian operasional dapur MBG adalah tidak benar. Tidak ada kebijakan maupun instruksi resmi dari BGN terkait penghentian operasional,” ujar Nanik dalam keterangan resmi, Senin (8/6).

Nanik mengakui terdapat dinamika administratif dalam proses pencairan anggaran. Namun, kondisi tersebut disebut tidak memengaruhi keberlangsungan program yang menjadi salah satu program prioritas pemerintah.

Ia juga meminta seluruh mitra pelaksana, yayasan, pengelola SPPG, pemasok, hingga masyarakat untuk hanya mengacu pada informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi lembaga.

“Apabila terdapat kendala di lapangan, kami meminta seluruh mitra berkoordinasi melalui jalur resmi. Jangan menjadikan informasi yang tidak berasal dari sumber resmi sebagai dasar pengambilan keputusan operasional,” katanya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Akademisi USK: Aceh Perlu Libatkan Profesional Migas dalam Negosiasi South Andaman

0
NASRUL ZAMAN
Pengamat Kebijakan Publik USK, Dr Nasrul Zaman. (Foto: Dok. pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Akademisi dan Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Nasrul Zaman, mendorong Pemerintah Aceh untuk lebih terbuka melibatkan tenaga profesional dalam mengawal proses Plan of Development (PoD) Blok South Andaman.

Menurut Nasrul, tantangan yang dihadapi Aceh dalam memperjuangkan kepentingan daerah pada proyek gas raksasa tersebut membutuhkan sumber daya manusia yang memiliki pengalaman langsung di industri migas global.

Pernyataan itu disampaikan menyusul pembentukan Tim Teknis PoD Blok South Andaman melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.1/072/2025 yang terdiri dari unsur pemerintah daerah, akademisi, tenaga ahli, praktisi energi, dan staf khusus gubernur.

Nasrul menilai keberhasilan Aceh dalam memperjuangkan skema pengembangan yang menguntungkan daerah tidak cukup hanya mengandalkan pendekatan birokrasi.

“Yang dibutuhkan adalah tenaga profesional yang paham permainan industri migas. Tidak harus orang Aceh, siapa pun yang mampu membantu Aceh dalam proses negosiasi harus dilibatkan,” ujarnya saat dikonfirmasi Nukilan, Senin (8/6/2026).

Ia mengatakan banyak putra Aceh yang memiliki pengalaman panjang di sektor migas nasional maupun internasional, termasuk mantan pekerja industri LNG Arun dan profesional yang saat ini bekerja di berbagai perusahaan energi dunia.

“Kalau memang perlu, gunakan tenaga profesional terbaik. Bayar mahal pun tidak masalah selama mereka mampu membantu Aceh mendapatkan posisi yang lebih baik dalam negosiasi,” kata Nasrul.

Menurutnya, pemerintah tidak boleh terjebak pada pola pikir administratif dalam menghadapi pembahasan proyek migas strategis yang memiliki nilai investasi sangat besar. Nasrul menegaskan keterbukaan dan inklusivitas menjadi kunci agar Aceh memiliki tim yang kuat dalam memperjuangkan kepentingan daerah pada pengembangan Blok South Andaman.

“Harus terbuka. Tidak mesti putra Aceh. Siapa pun yang mampu membantu Aceh memperkuat posisi tawar dalam negosiasi harus diajak terlibat,” tuturnya. []

Reporter: Sammy

Tim Teknis PoD South Andaman Dinilai Terlalu Didominasi Birokrat

0
migas
Ilustrasi Migas Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Syiah Kuala (USK), Dr Nasrul Zaman, menyoroti komposisi Tim Teknis Plan of Development (PoD) Blok South Andaman yang dinilainya terlalu didominasi unsur birokrasi pemerintahan dibandingkan tenaga profesional yang memiliki pengalaman langsung di industri minyak dan gas (migas).

Sorotan tersebut muncul setelah Pemerintah Aceh membentuk Tim Teknis PoD Blok South Andaman melalui Keputusan Gubernur Aceh Nomor 500.10.7.1/072/2025. Tim tersebut dibentuk untuk memberikan dukungan teknis dan rekomendasi dalam proses pengembangan salah satu proyek gas terbesar yang saat ini sedang dikawal Pemerintah Aceh.

Nasrul menilai komposisi tim semestinya lebih banyak diisi oleh figur yang memiliki pengalaman praktis dan rekam jejak dalam negosiasi industri migas, terutama pada proyek-proyek berskala internasional.

“Harusnya tim itu dipenuhi oleh pemain-pemain migas yang memang paham industri ini. Anak-anak Aceh yang berkarier di sektor migas internasional banyak, ada di Qatar, Dubai, Jakarta dan berbagai negara lain. Mereka punya pengalaman yang relevan, tetapi justru tidak dilibatkan,” kata Nasrul kepada Nukilan, Senin (8/6/2026).

Menurutnya, keberadaan tenaga profesional sangat penting mengingat proses pembahasan PoD tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut negosiasi bisnis, investasi, hingga perhitungan ekonomi proyek yang kompleks.

“Ini bukan sekadar urusan administrasi. Yang dibutuhkan adalah orang-orang yang memahami offshore development, kebutuhan investasi, tingkat pengembalian modal, break even point, sampai dampak ekonomi yang bisa diperoleh Aceh,” sebutnya.

Nasrul menilai dominasi pejabat struktural dalam tim berpotensi menyulitkan posisi Aceh ketika berhadapan dengan perusahaan migas internasional yang memiliki sumber daya dan pengalaman panjang dalam pengembangan lapangan migas.

Ia berharap Pemerintah Aceh membuka ruang yang lebih luas bagi tenaga profesional dan praktisi migas untuk memperkuat posisi daerah dalam mengawal pengembangan Blok South Andaman. []

Reporter: Sammy

Bos Buruh Said Iqbal Resmi Dilantik Prabowo sebagai Penasihat Khusus Presiden

0
said iqbal
Said Iqbal Resmi Dilantik jadi Penasihat Presiden Prabowo. (Foto: YouTube/Sekretariat Presiden)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Pengangkatan Said Iqbal didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh. Dalam prosesi pelantikan, Said Iqbal mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Presiden Prabowo Subianto, kemudian menandatangani berita acara pelantikan.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Prabowo juga melantik Nanik Sudaryati Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Selain itu, Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono turut dilantik sebagai Wakil Kepala BGN.

Pelantikan tersebut mengacu pada Keputusan Presiden Nomor 18/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala dan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional serta pemberhentian Wakil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Sebelumnya, Presiden Prabowo memberhentikan tiga pejabat BGN, yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya. Ketiganya dicopot dari jabatan setelah terjerat kasus korupsi. Pengumuman mengenai pemberhentian tersebut disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (2/6/2026) malam.

Pada kesempatan yang sama, Prasetyo Hadi juga mengumumkan penunjukan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN serta Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN. Setelah menerima penugasan tersebut, Trenggono diketahui mengajukan pensiun dini dari TNI. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Dipanggil Polisi Terkait Aksi Penyetopan Truk Pengangkut Limbah, Presma UTU: Fokus Kami Keselamatan Pengguna Jalan

0
Presma UTU, Putra Rahmat. (Foto: Dok pribadi)

NUKILAN.ID | Meulaboh – Presiden Mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, memenuhi panggilan klarifikasi dari Polres Aceh Barat terkait aksi penyetopan kendaraan pengangkut limbah batu bara Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) yang berlangsung di Jalan Lintas Kampus Alpen, Gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, beberapa waktu lalu.

Usai memberikan keterangan kepada penyidik, Putra menjelaskan bahwa dirinya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan klarifikasi mengenai aksi penyetopan kendaraan yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat pada Sabtu (2/5/2026).

“Tadi saya baru datang ke Polsek Meureubo dan sudah mendapatkan pokok permasalahannya. Polisi memanggil saya sebagai saksi untuk klarifikasi terkait aksi penyetopan mobil pengangkut limbah batu bara Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari PLTU yang terjadi pada Sabtu siang. Namun, kegiatan pengangkutan itu dilakukan oleh perusahaan FCW,” kata Putra kepada Nukilan, Senin (8/6/2026).

Menurut Putra, penyidik meminta penjelasan mengenai alasan mahasiswa melakukan penyetopan kendaraan tersebut. Ia menilai aparat kepolisian saat itu belum memperoleh informasi yang cukup terkait aktivitas perusahaan yang melakukan pengangkutan limbah tersebut.

“Polisi ingin mengetahui alasan kami melakukan penyetopan. Dari penjelasan yang saya terima, mereka sebelumnya belum mengetahui aktivitas perusahaan tersebut. Bahkan setelah aksi penyetopan dilakukan, baru diketahui bahwa perusahaan itu telah beroperasi di wilayah Aceh Barat. Informasi yang saya dapatkan, pemerintah daerah juga belum mengetahui aktivitas tersebut,” sebutnya.

Dalam pemeriksaan, kata Putra, penyidik turut menanyakan terkait aspek perizinan perusahaan. Namun, ia menegaskan bahwa fokus mahasiswa bukan pada persoalan legalitas perusahaan, melainkan keselamatan pengguna jalan.

“Saya sampaikan kepada penyidik bahwa fokus kami bukan pada persoalan izin perusahaan. Yang menjadi perhatian kami adalah keselamatan mahasiswa dan masyarakat yang melintas di Jalan Lintas Kampus Alpen, karena jalan tersebut merupakan kawasan pendidikan yang setiap hari digunakan oleh banyak pengguna jalan,” katanya.

Putra menjelaskan, saat aksi penyetopan berlangsung, perwakilan perusahaan sempat mendatangi lokasi dan mempertanyakan alasan penghentian kendaraan mereka. Menurutnya, mahasiswa bersama masyarakat kemudian meminta perusahaan menunjukkan dokumen izin penggunaan jalan untuk aktivitas pengangkutan tersebut.

“Kami mempertanyakan apakah mereka memiliki izin penggunaan jalan. Jika ada, kami meminta agar diperlihatkan. Namun pada saat itu mereka tidak dapat menunjukkan atau membuktikan dokumen izin penggunaan jalan yang kami tanyakan,” ujarnya.

Keterangan tersebut, lanjut Putra, juga menjadi salah satu hal yang dikonfirmasi oleh penyidik dalam pemeriksaan yang berlangsung di Polsek Meureubo. Ia menambahkan bahwa klarifikasi yang dilakukan kepolisian sejauh ini hanya meminta keterangannya sebagai pihak yang mengetahui kronologi aksi penyetopan kendaraan tersebut.

Sebelumnya, Putra mengaku sempat kebingungan saat menerima surat pemanggilan karena tidak mengetahui perkara yang menjadi dasar pemanggilan tersebut.

“Surat itu disampaikan melalui keuchik, namun beliau juga tidak mengetahui detail persoalan yang dimaksud. Karena itu saya memutuskan untuk datang langsung ke Polsek guna memperoleh penjelasan,” tutur Putra. []

Reporter: Sammy

Klarifikasi Dugaan Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Polres Aceh Barat Panggil Presma UTU

0
Surat pemanggilan Putra Rahmat. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | Meulaboh – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat mengirimkan surat undangan klarifikasi kepada Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Teuku Umar (UTU), Putra Rahmat, terkait penyelidikan dugaan tindak pidana lingkungan hidup di Kabupaten Aceh Barat.

Surat bernomor B/20/VI/Res.5.3/2026/Satreskrim tertanggal 3 Juni 2026 itu menyebutkan bahwa penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat sedang melakukan penyelidikan atas dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang terjadi di wilayah Kecamatan Meureubo.

Dalam surat tersebut, penyelidikan mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Selain itu, penyelidikan juga merujuk pada Laporan Informasi Unit Reskrim Polsek Meureubo tertanggal 4 Mei 2026 dan Surat Perintah Penyelidikan yang diterbitkan pada tanggal yang sama.

Berdasarkan isi surat, dugaan tindak pidana lingkungan hidup tersebut diketahui terjadi pada Sabtu, 2 Mei 2026, sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Kampus Alpen, Gampong Gunong Kleng, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat.

Menanggapi surat pemanggilan tersebut, Putra Rahmat mengaku belum mengetahui secara pasti perkara yang dimaksud dalam undangan klarifikasi itu.

“Saat menerima surat pemanggilan tersebut, saya belum mengetahui secara pasti terkait perkara apa yang dimaksud karena informasi yang saya terima masih simpang siur. Surat itu disampaikan melalui keuchik, namun beliau juga tidak mengetahui detail persoalan yang dimaksud. Untuk itu, saya berencana mendatangi Polsek guna memperoleh penjelasan secara langsung,” kata Putra Rahmat saat dikonfirmasi Nukilan, Senin (8/6/2026).

Menurut Putra, hingga saat menerima surat tersebut dirinya belum memperoleh penjelasan rinci mengenai substansi perkara yang sedang diselidiki. Karena itu, ia berencana memenuhi undangan klarifikasi untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dari pihak kepolisian.

Sesuai asas praduga tak bersalah, pemanggilan untuk klarifikasi tidak serta-merta menunjukkan adanya keterlibatan atau kesalahan pihak yang dimintai keterangan sampai adanya proses hukum lebih lanjut dan putusan yang berkekuatan hukum tetap. []

Reporter: Sammy

BPBA Catat 20 Kejadian Karhutla di Aceh, Lahan Terbakar Capai 247 Hektar

0
Ilustrasi karhutla. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) mencatat sebanyak 20 kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di berbagai wilayah Aceh sepanjang periode 1 Januari hingga 6 Juni 2026. Dari rangkaian kejadian tersebut, luas lahan yang terbakar mencapai 247 hektar, berdampak pada 29 kecamatan dan 40 desa, dengan estimasi kerugian mencapai Rp34,7 miliar.

Berdasarkan data Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBA, Kota Lhokseumawe menjadi daerah dengan jumlah kejadian karhutla terbanyak, yakni sebanyak lima kasus. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Aceh Barat dengan empat kejadian dan Kabupaten Aceh Besar dengan tiga kejadian.

Sementara itu, Kabupaten Aceh Tengah dan Bener Meriah masing-masing mencatat dua kejadian karhutla. Adapun Kabupaten Aceh Singkil, Nagan Raya, Aceh Jaya, dan Kota Langsa masing-masing mengalami satu kejadian.

Meski jumlah kejadian terbanyak terjadi di Kota Lhokseumawe, luas lahan terbakar terbesar justru tercatat di Kabupaten Nagan Raya yang mencapai sekitar 95 hektar. Kondisi tersebut menjadikan wilayah itu sebagai salah satu daerah yang mendapat perhatian khusus dalam upaya penanganan dan pencegahan karhutla di Aceh.

BPBA menilai ancaman karhutla masih menjadi salah satu bencana yang perlu diwaspadai, terutama seiring meningkatnya suhu udara dan berkurangnya curah hujan di sejumlah wilayah Aceh. Kondisi cuaca tersebut dinilai dapat meningkatkan risiko munculnya titik api, khususnya pada lahan gambut, semak belukar, serta kawasan yang rentan mengalami kekeringan.

Untuk mengantisipasi meluasnya kebakaran hutan dan lahan, BPBA terus memperkuat koordinasi dengan BPBD kabupaten/kota, TNI, Polri, Manggala Agni, serta berbagai pihak terkait lainnya. Langkah yang dilakukan meliputi penguatan mitigasi, patroli lapangan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga peningkatan kesiapsiagaan personel dan peralatan pemadaman.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran hutan dan lahan di wilayah masing-masing.

“Pencegahan merupakan langkah paling efektif dalam mengurangi risiko dan dampak karhutla. Partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan agar Aceh tetap hijau, aman, dan terhindar dari bencana asap,” demikian imbauan BPBA.

BPBA berharap melalui sinergi seluruh pihak, potensi kebakaran hutan dan lahan di Aceh dapat ditekan sehingga kerugian lingkungan, ekonomi, maupun sosial yang ditimbulkan dapat diminimalkan.

Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000, Pecahan 1 Gram Dijual Rp2.743.000

0
Emas ANTAM. (Foto: VOI.ID)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami kenaikan pada perdagangan Senin (8/6/2026). Berdasarkan pantauan Nukilan.id dari daftar harga resmi Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp5.000 per gram dibandingkan hari sebelumnya.

Jika pada Minggu (7/6/2026) emas Antam ukuran 1 gram diperdagangkan seharga Rp2.738.000, maka hari ini harganya meningkat menjadi Rp2.743.000 per gram.

Kenaikan tersebut juga terjadi pada berbagai ukuran emas batangan lainnya, mulai dari pecahan 0,5 gram hingga 1.000 gram. Berikut rincian harga emas Antam per Senin (8/6/2026).

  • Emas 0,5 gram: Rp1.421.500 atau Rp1.425.054 setelah dikenakan PPh 0,25 persen.
  • Emas 1 gram: Rp2.743.000 atau Rp2.749.858 setelah PPh.
  • Emas 2 gram: Rp5.426.000 atau Rp5.439.565 setelah PPh.
  • Emas 3 gram: Rp8.114.000 atau Rp8.134.285 setelah PPh.
  • Emas 5 gram: Rp13.490.000 atau Rp13.523.725 setelah PPh.
  • Emas 10 gram: Rp26.925.000 atau Rp26.992.313 setelah PPh.
  • Emas 25 gram: Rp67.187.000 atau Rp67.354.968 setelah PPh.
  • Emas 50 gram: Rp134.295.000 atau Rp134.630.738 setelah PPh.
  • Emas 100 gram: Rp268.512.000 atau Rp269.183.280 setelah PPh.
  • Emas 250 gram: Rp671.015.000 atau Rp672.692.538 setelah PPh.
  • Emas 500 gram: Rp1.341.820.000 atau Rp1.345.174.550 setelah PPh.
  • Emas 1.000 gram: Rp2.683.600.000 atau Rp2.690.309.000 setelah PPh.

Selain emas batangan reguler, Antam juga menawarkan sejumlah produk edisi khusus.

Untuk Gift Series, harga pecahan 0,5 gram dibanderol Rp1.491.500 atau Rp1.495.229 setelah PPh. Sementara Gift Series 1 gram dijual Rp2.893.000 atau Rp2.900.233 setelah pajak.

Pada edisi Selamat Idul Fitri, emas batangan 5 gram dipasarkan seharga Rp14.463.000 atau Rp14.499.158 setelah PPh.

Sementara itu, edisi Imlek tersedia dalam dua ukuran. Pecahan 8 gram dijual Rp22.798.800 atau Rp22.855.797 setelah pajak, sedangkan ukuran 88 gram dipasarkan seharga Rp248.081.600 atau Rp248.701.804 setelah PPh.

Antam juga menyediakan Batik Seri III. Untuk ukuran 10 gram, harga dipatok Rp27.930.000 atau Rp27.999.825 setelah pajak. Adapun ukuran 20 gram dijual Rp55.060.000 atau Rp55.197.650 setelah PPh.

Di kategori logam perak, perak murni ukuran 250 gram dipasarkan seharga Rp13.153.500, sedangkan ukuran 500 gram dijual Rp25.419.000. Kedua harga tersebut sudah termasuk PPN sebesar 11 persen.

Untuk produk Perak Heritage, ukuran 31,1 gram dibanderol Rp1.972.175 atau Rp2.189.114 setelah PPN. Sementara ukuran 186,6 gram dipasarkan Rp10.711.576 atau Rp11.889.849 setelah PPN.

Adapun Liontin Batik Seri III berbobot 8 gram memiliki harga dasar Rp17.275.456. Produk ini dijual seharga Rp17.560.501 setelah PPN 1,65 persen atau Rp17.508.675 dengan skema PPN 1,1 persen ditambah PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen.

Harga emas Antam dapat berubah setiap hari mengikuti pergerakan harga emas global, nilai tukar rupiah, serta kebijakan perusahaan. Masyarakat dapat memantau pembaruan harga melalui kanal resmi Logam Mulia sebelum melakukan transaksi pembelian maupun penjualan. (xrq)