Beranda blog Halaman 561

Merayakan 100 Tahun Pramoedya Ananta Toer: Warisan Sastra yang Tak Lekang oleh Waktu

0
Pramoedya Ananta Toer difoto pada Mei 1985. (Foto: H.C. Beynon/Creative Commons)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Bulan Februari 2025 menjadi momen bersejarah bagi dunia sastra Indonesia. Tahun ini menandai 100 tahun kelahiran Pramoedya Ananta Toer, sosok sastrawan besar yang telah mengukir jejak penting dalam sejarah literasi tanah air. Dikenal sebagai penulis yang tajam dalam mengkritisi kondisi sosial dan politik, karya-karya Pramoedya tetap relevan dan menjadi rujukan hingga saat ini.

Jejak Pramoedya: Dari Blora ke Dunia

Dilansir Nukilan.id dari berbagai Sumber, Pramoedya lahir di Blora pada 6 Februari 1925, merupakan anak sulung dalam keluarganya. Ayahnya adalah seorang guru, sementara ibunya seorang penjual nasi. Nama aslinya, Pramoedya Ananta Mastoer, kemudian ia ubah dengan menghilangkan awalan Jawa “Mas”, karena dianggap terlalu aristokratik, dan menggunakan “Toer” sebagai nama keluarganya. Keputusan ini tertulis dalam koleksi cerita pendek semi-otobiografinya yang berjudul Cerita dari Blora.

Karya-Karya yang Tak Pernah Padam

Sejak lama, karya-karya Pramoedya menjadi sorotan, bahkan beberapa di antaranya sempat dilarang beredar pada masa Orde Baru. Namun, alih-alih meredup, larangan tersebut justru menciptakan fenomena unik di dunia literasi Indonesia. Karya-karyanya semakin diburu oleh kolektor dan pecinta sastra.

Sebagai salah satu sastrawan terbesar Indonesia, Pramoedya telah menulis lebih dari 50 karya yang kini menjadi bacaan wajib bagi pencinta sastra. Beberapa judul paling populer, seperti Bumi Manusia, Anak Semua Bangsa, dan Jejak Langkah, masih banyak dibaca dan dikaji hingga saat ini.

Harga Buku yang Melonjak Tajam

Di tengah peringatan satu abad Pramoedya, harga buku-buku karyanya menunjukkan variasi yang menarik. Berdasarkan data dari berbagai platform e-commerce, harga buku Pramoedya berkisar dari Rp 50.000 hingga lebih dari Rp 100.000.000. Buku dalam edisi cetak ulang dapat ditemukan dengan harga yang lebih terjangkau di platform seperti Shopee dan Blibli, sementara edisi langka dibanderol dengan harga selangit.

Sebagai contoh, buku Di Tepi Kali Bekasi edisi ketiga saat ini dihargai hingga Rp 30.000.000. Sementara itu, paket buku Pramoedya di toko daring seperti Blibli rata-rata dijual di kisaran Rp 200.000 hingga Rp 250.000. Kolektor yang mengincar edisi pertama atau buku dengan tanda tangan asli Pramoedya harus merogoh kocek lebih dalam.

Faktor yang Mempengaruhi Nilai Buku Pramoedya

Beberapa faktor utama yang mempengaruhi harga buku Pramoedya adalah judul, edisi, kondisi fisik buku, serta tingkat kelangkaannya. Edisi pertama dari karyanya dianggap sebagai artefak sejarah dan memiliki nilai yang jauh lebih tinggi dibandingkan edisi-edisi terbaru. Kondisi fisik buku juga berperan besar dalam menentukan harga, di mana buku yang masih terawat baik tentu memiliki nilai lebih tinggi dibandingkan yang sudah usang.

Selain itu, status “buku terlarang” yang sempat disematkan pada beberapa karyanya justru meningkatkan daya tariknya di kalangan kolektor. Tak heran jika beberapa buku Pramoedya menjadi buruan yang semakin mahal seiring waktu.

Sebuah Refleksi di Seabad Pramoedya

Perayaan 100 tahun kelahiran Pramoedya Ananta Toer bukan sekadar mengenang sosoknya, tetapi juga menjadi momen refleksi terhadap kontribusi besarnya dalam dunia sastra. Karya-karyanya yang berani dan kritis tetap relevan hingga hari ini, menegaskan bahwa pemikiran dan narasi sejarah yang ia torehkan masih hidup di benak para pembacanya.

Penting bagi kita untuk terus menjaga dan mengapresiasi warisan sastra ini. Dengan mengetahui nilai dan sejarah di balik buku-buku Pramoedya, kita bisa lebih memahami betapa besar pengaruhnya terhadap literasi dan sejarah Indonesia. Bagi yang ingin memiliki atau sekadar membaca kembali karya-karyanya, disarankan untuk mengecek harga terkini di berbagai platform penjualan buku daring. (XRQ)

Reporter: Akil

IKAMBA Siap Gelar Mubes 2025, Regenerasi Kepemimpinan Mahasiswa Banda Aceh

0
Ketua Panitia Mubes IKAMBA 2025, Firsa Nailul Azzurakie. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ikatan Mahasiswa Kota Banda Aceh (IKAMBA) bersiap menggelar Musyawarah Besar (Mubes) 2025 sebagai ajang penting dalam regenerasi kepemimpinan organisasi. Acara ini dijadwalkan berlangsung pada Sabtu, 15 Februari 2025, dengan agenda utama memilih kepengurusan baru serta merumuskan arah strategis organisasi ke depan.

Sebagai wadah bagi mahasiswa asal Kota Banda Aceh yang menempuh pendidikan di berbagai perguruan tinggi, IKAMBA terus berupaya mempererat silaturahmi, meningkatkan kapasitas intelektual, serta berkontribusi dalam pembangunan daerah. Mubes kali ini menjadi momentum bagi mahasiswa untuk menentukan arah organisasi yang lebih progresif dan adaptif terhadap tantangan zaman.

Ketua Panitia Mubes IKAMBA 2025, Firsa Nailul Azzurakie, memastikan persiapan telah dilakukan secara matang demi kelancaran acara.

“Kami berharap Mubes ini dapat menjadi ajang musyawarah yang produktif dalam menentukan pemimpin baru serta merancang program kerja yang bermanfaat bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujarnya.

Mubes IKAMBA 2025 tidak hanya menjadi ajang pemilihan kepengurusan baru, tetapi juga kesempatan bagi mahasiswa asal Banda Aceh untuk menyuarakan aspirasi dan gagasan demi kemajuan organisasi. Para mahasiswa di berbagai kampus diharapkan berpartisipasi aktif agar proses regenerasi kepemimpinan berjalan demokratis dan melahirkan pemimpin-pemimpin muda yang memiliki visi kuat untuk membawa IKAMBA ke arah yang lebih baik.

Pakar Sebut Pemberian IUP Bukan Solusi untuk Kemandirian Finansial Kampus

0
Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Jakarta – Wacana perguruan tinggi mengelola izin usaha pertambangan (IUP) kembali mencuat setelah revisi ketiga Undang-Undang Mineral dan Batubara mengizinkan kampus terlibat dalam sektor pertambangan. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota Komisi X DPR, Muhammad Haris, menilai kebijakan ini dapat menjadi peluang bagi perguruan tinggi untuk meningkatkan pendapatan.

Menurut Haris, pemberian konsesi tambang kepada perguruan tinggi berpotensi meningkatkan kemandirian finansial kampus dan membantu mengatasi kendala biaya pendidikan tinggi. Ia berpendapat bahwa pendapatan dari sektor pertambangan bisa memperluas akses masyarakat terhadap pendidikan.

“Ada kesempatan bagi masyarakat karena kampus memiliki dana yang besar. Kalau sumber-sumber pendanaan ini diperbanyak, akan semakin banyak pula mobilitas vertikal yang terjadi pada anak bangsa,” ujar Haris seperti dikutip dari Tempo. Ia juga mengingatkan agar ekspektasi positif ini tidak berbalik menjadi bumerang.

Namun, gagasan ini mendapat tanggapan kritis dari berbagai pihak. Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian, menilai bahwa kemandirian finansial perguruan tinggi seharusnya tidak bergantung pada sektor pertambangan, melainkan pada tata kelola anggaran pendidikan yang lebih baik.

“Jika persoalannya sekadar anggaran demi kemandirian finansial perguruan tinggi, seharusnya bisa dilakukan pembenahan terhadap tata kelola anggaran pendidikan,” kata Nicholas saat dihubungi oleh Nukilan.id pada Kamis (6/2/2025).

Ia juga menyoroti amanat konstitusi yang mengatur alokasi anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20 persen dari APBN dan APBD. Menurutnya, jika anggaran tersebut dikelola dengan benar, maka pendanaan pendidikan seharusnya tidak menjadi persoalan.

“Kurang baik apalagi Konstitusi yang dibuat pendahulu negara ini memberikan prioritas anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional?” ujarnya.

Nicholas juga mempertanyakan apakah para pemangku kebijakan telah menjalankan kewenangannya dengan sepenuh hati dalam mengelola pendidikan nasional. Ia mempertanyakan apakah para pelaksana kebijakan di Indonesia sudah sepenuh hati memikirkan kepentingan rakyat.

“Artinya, persoalannya ada pada mereka yang menjalankan kewenangan dalam mengelola pendidikan, mereka yang mengelola anggaran pendidikan, mereka yang mengurusi teknis pendidikan, hingga mereka yang terlibat secara teknis mempengaruhi perencanaan hingga pelaksanaan kebijakan di negeri ini. Sudahkah benar-benar sepenuh hati memikirkan kepentingan rakyat?” kata Nicholas.

Wacana ini memicu perdebatan luas di kalangan akademisi, pemerhati kebijakan publik, dan aktivis pendidikan. Di satu sisi, pendukung revisi UU Minerba melihatnya sebagai peluang bagi kampus untuk mandiri secara finansial. Namun, di sisi lain, ada kekhawatiran bahwa pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi bisa menimbulkan dampak lingkungan dan benturan kepentingan akademik dengan industri ekstraktif. (XRQ)

Reporter: AKil

Penyuluh Agama Aceh Bedah Buku 1001 Pesan Abimu

0
Pelaksanaan launching dan bedah buku “1001 Pesan Abimu” karya Abu Teuming, di Aula Balai Bahasa Provinsi Aceh. (Foto: Humas Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Aceh menggelar launching dan bedah buku 1001 Pesan Abimu, karya Abu Teuming, di Aula Balai Bahasa Provinsi Aceh (BBPA), Rabu (5/2). Acara ini menghadirkan pembahas utama, yakni Nominasi Penyuluh Agama Islam Award 2024, Muhammad, Sekretaris FKPAI Aceh Eva Khairani, serta Kabid Moderasi Beragama FKPAI Aceh, Dzulhijmi.

Kepala Balai Bahasa Provinsi Aceh, Umar Solikhan, mengapresiasi keterlibatan FKPAI Aceh dalam upaya meningkatkan literasi, mengingat tingkat literasi di Aceh masih tergolong rendah.

“Kami senang, para penyuluh agama berkunjung dan melakukan kegiatan di kantor kami. Harapannya penyuluh agama bisa meningkat minat literasi dan ikut terlibat memperkaya khazanah keilmuan melalui buku,” ujar Umar.

Sementara itu, Abu Teuming, yang juga Ketua FKPAI Aceh, menjelaskan bahwa buku 1001 Pesan Abimu telah terbit sejak akhir Desember 2024. Awalnya, peluncuran buku ini direncanakan bersamaan dengan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 Kementerian Agama RI pada 3 Januari 2025. Namun, karena berbagai rangkaian kegiatan sebelum dan sesudah HAB, peluncuran akhirnya dijadwalkan ulang.

“Karena banyaknya rangkaian sebelum dan sesudah HAB, maka diundur. Alhamdulillah hari ini bisa dilaunching yang didukung Bank Syariah Indonesia (BSI) dan Balai Bahasa Provinsi Aceh,” kata Abu Teuming yang juga Ketua Departemen Hubungan Lintas Sektoral dan Informasi Publik Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Aceh.

Buku 1001 Pesan Abimu juga mendapat sambutan dari Kasubdit Bina Penyuluh Agama Islam Kemenag RI periode 2022-2024, Amirulloh, serta editornya yang juga Bendahara Umum PP IPARI, Ida Farida.

Peluncuran dan bedah buku ini menjadi momentum penting bagi para penyuluh agama untuk lebih aktif dalam dunia literasi dan dakwah berbasis tulisan. Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan literasi keagamaan di Aceh semakin berkembang dan dapat menjangkau lebih banyak kalangan.

Editor: Akil

Mahasiswi Aceh Lulus Tanpa Skripsi, Publikasi di Jurnal Scopus Jadi Kunci

0
Siti Dian Natasya Solin, mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry Banda Aceh. (Foto: Dok. UIN Ar-Raniry Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Siti Dian Natasya Solin, mahasiswi Program Studi Hukum Keluarga Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh, berhasil meraih gelar sarjana tanpa harus menyusun skripsi. Prestasi luar biasa ini diraihnya setelah berhasil mempublikasikan artikel ilmiah di jurnal Scopus.

“Tanpa bimbingan dari dosen pembimbing saya, Prof Mursyid Djawas dan Aulil Amri, pencapaian ini tidak akan mungkin terwujud,” ujar Dian dalam keterangannya, Kamis (6/2/2025).

Dian, yang lahir di Subulussalam pada 7 Februari 2004, menyelesaikan masa studinya dalam tujuh semester. Tugas akhirnya yang terbit di jurnal El-Usrah pada Juni 2024 membawanya menjadi salah satu mahasiswa yang menempuh jalur publikasi untuk menyelesaikan perkuliahan lebih cepat. Dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,89, ia resmi menyandang gelar sarjana dengan predikat cum laude setelah mengikuti Yudisium Gelombang I Tahun 2025 Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry pada Rabu (5/2/2025).

Mahasiswi Berprestasi dengan Segudang Pengalaman

Tak hanya unggul secara akademik, Dian juga dikenal sebagai mahasiswi aktif yang terlibat dalam berbagai kegiatan. Pada 2023, ia mengikuti program magang serta Kuliah Pengabdian Masyarakat (KPM) di Thailand Selatan. Pada tahun yang sama, ia meraih penghargaan Mahasiswa Berprestasi dari Islamic Trust Fund (ITF) UIN Ar-Raniry.

Di lingkungan kampus, Dian aktif dalam organisasi. Ia pernah menjabat sebagai Bendahara Umum Himpunan Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga (2022-2024), Wakil Kesekretariatan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Tapak Suci UIN Ar-Raniry (2022-2024), serta anggota bidang pembinaan dan pelatihan UKM Catur pada 2024.

Tak hanya berprestasi di bidang akademik dan organisasi, Dian juga mencatatkan prestasi di dunia olahraga. Ia meraih Medali Emas dalam Tapak Suci Championship 2 se-Sumatra pada 2022 serta Medali Perak dalam Tapak Suci Championship 3 pada 2024.

“Pengalaman di organisasi dan olahraga membantu saya mengasah kepemimpinan, manajemen waktu, serta kemampuan komunikasi yang sangat berguna di dunia profesional,” tuturnya.

Kebijakan Baru Kampus

Keberhasilan Dian tidak lepas dari kebijakan baru UIN Ar-Raniry yang memberikan alternatif penyelesaian tugas akhir selain skripsi. Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof Kamaruzzaman, menegaskan bahwa kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 200 Tahun 2024.

“Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Rektor Nomor 200 Tahun 2024. Mahasiswa diberikan pilihan untuk menyelesaikan tugas akhir dalam bentuk publikasi ilmiah, prototipe, atau proyek, sebagai alternatif dari skripsi,” ujar Kamaruzzaman.

Dengan pencapaian ini, Dian tidak hanya menjadi inspirasi bagi mahasiswa lain, tetapi juga membuktikan bahwa jalur akademik bisa lebih fleksibel dengan tetap mempertahankan standar kualitas yang tinggi.

Editor: AKil

Rapat Perdana LPPOM MPU Aceh 2025 Bahas Penguatan Sistem Jaminan Produk Halal

0
Rapat Perdana LPPOM MPU Aceh 2025 Bahas Penguatan Sistem Jaminan Produk Halal. (Foto: MPU)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pengurus Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) MPU Aceh masa khidmat 2025 menggelar rapat kerja perdana di ruang rapat Sekretariat MPU Aceh, Rabu (5/2/2025). Rapat ini menjadi langkah awal bagi kepengurusan baru yang diketuai oleh Deni Candra, ST, MT, dalam merancang strategi dan program kerja untuk memperkuat implementasi jaminan halal di Aceh.

Dalam rapat tersebut, pengurus LPPOM MPU Aceh membahas visi dan misi lembaga dalam memperkuat Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH). Selain itu, rapat juga menyoroti penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) guna meningkatkan pelayanan SJPH kepada masyarakat serta berbagai isu strategis lainnya untuk memperkuat kinerja LPPOM MPU Aceh sebagai instrumen utama dalam penerapan Syariat Islam di Aceh.

Rapat kerja ini dihadiri oleh seluruh pengurus LPPOM MPU Aceh masa khidmat 2025/2026. Sesuai dengan Keputusan Kepala Sekretariat MPU Aceh Nomor 451.7/002/2025, LPPOM MPU Aceh memiliki tiga bidang utama, yaitu Bidang Audit dan Sistem Jaminan Halal, Bidang Program dan Perencanaan, serta Bidang Informasi dan Sosialisasi.

Sebagai lembaga yang berperan penting dalam sertifikasi halal di Aceh, LPPOM MPU Aceh juga diperkuat oleh tenaga auditor yang bertugas melakukan audit terhadap sistem jaminan halal bagi pelaku usaha. Selain itu, auditor juga bertanggung jawab dalam pembinaan dan pengembangan produk yang telah mengantongi sertifikat halal.

Berikut susunan pengurus LPPOM MPU Aceh masa khidmat 2025/2026:

  1. Ketua MPU Aceh – Pembina
  2. Wakil Ketua I MPU Aceh – Pembina
  3. Wakil Ketua II MPU Aceh – Pembina
  4. Wakil Ketua III MPU Aceh – Koordinator/Penanggung Jawab
  5. Kepala Sekretariat MPU Aceh – Pengarah
  6. drh. Fakhrurrazi, MP – Pengarah
  7. Rizal Fahlefi, SH., M.Ec.Dev – Pengarah
  8. Deni Candra, ST., MT – Ketua
  9. Cut Rafiqah, SE – Wakil Ketua
  10. Haris, S.HI – Sekretaris
  11. Abdurrauf, ST., MM – Kabid Program & Perencanaan
  12. Subhan, S.Si – Kabid Audit & Sistem Jaminan Halal
  13. Subandi, S.Si – Kabid Informasi & Sosialisasi

Dengan komposisi kepengurusan yang baru ini, LPPOM MPU Aceh berkomitmen untuk semakin memperkuat perannya dalam menjamin kehalalan produk yang beredar di Aceh serta memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dalam hal sertifikasi halal.

Editor: Akil

Ekonomi Aceh Tumbuh 4,66 Persen, Sektor Pertanian Masih Mendominasi

0
Badan Pusat Statistik Provinsi Aceh. (Foto: BPS Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ekonomi Provinsi Aceh mengalami pertumbuhan sebesar 4,66 persen sepanjang tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat, angka ini lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi tahun 2023 yang hanya mencapai 4,23 persen.

Kepala BPS Aceh, Ahmadriswan Nasution, menjelaskan bahwa pertumbuhan ini dihitung secara kumulatif berdasarkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) dari triwulan I hingga IV.

“Secara kumulatif, penjumlahan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto) tahun 2024 dari triwulan I hingga IV, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, menunjukkan pertumbuhan ekonomi Aceh sebesar 4,66 persen,” kata Ahmadriswan di Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).

Berdasarkan data BPS, nominal PDRB Aceh pada 2024 mencapai Rp40,85 triliun atas dasar harga konstan (ADHK) dan Rp65,36 triliun atas dasar harga berlaku (ADHB). Pada triwulan IV 2024, ekonomi Aceh mengalami peningkatan sebesar 6,11 persen dibandingkan triwulan III 2024. Sementara itu, secara year-on-year (yoy), pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV mencapai 4,15 persen.

Sektor Pertanian Masih Jadi Andalan

Dalam struktur perekonomian Aceh, sektor pertanian masih menjadi penopang utama dengan kontribusi mencapai 30,97 persen. Sektor perdagangan menyusul dengan 14,99 persen, sementara administrasi pemerintahan menyumbang 9,08 persen.

Meskipun seluruh lapangan usaha mengalami pertumbuhan, perubahan yang terjadi tidak terlalu signifikan. Namun, beberapa sektor menunjukkan pertumbuhan cukup tinggi, di antaranya jasa keuangan yang tumbuh 22,04 persen, sektor transportasi dan pergudangan yang naik 16,79 persen, serta pertambangan dan penggalian yang meningkat 11,16 persen.

Ekspor Barang dan Jasa Jadi Pendorong Ekonomi

Dari sisi pengeluaran, ekonomi Aceh masih didominasi oleh ekspor barang dan jasa yang menyumbang 63,81 persen dari total PDRB. Selain itu, pengeluaran konsumsi rumah tangga (PK-RT) juga berperan besar dengan kontribusi 53,53 persen.

Pertumbuhan ekonomi Aceh juga didukung oleh peningkatan pada seluruh komponen pengeluaran. Pertumbuhan tertinggi tercatat pada pengeluaran konsumsi lembaga non-profit yang melayani rumah tangga (PK-LNPRT) sebesar 16,13 persen, diikuti oleh pengeluaran konsumsi pemerintah (PKP) yang naik 10,44 persen, serta ekspor barang dan jasa yang tumbuh 6,40 persen.

Kontribusi Aceh di Sumatera

Secara regional, Aceh memberikan kontribusi sebesar 4,99 persen terhadap PDRB Sumatera pada 2024. Perekonomian Sumatera masih didominasi oleh Sumatera Utara dan Riau yang masing-masing menyumbang 23,55 persen dan 22,84 persen.

Pertumbuhan ekonomi Sumatera pada 2024 tercatat sebesar 4,45 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Sumatera Utara dan Sumatera Selatan menjadi daerah dengan pertumbuhan tertinggi di pulau ini, masing-masing mencatat angka 5,03 persen.

Dengan tren pertumbuhan positif ini, Aceh terus menunjukkan kemajuan dalam berbagai sektor ekonomi. Namun, tantangan masih ada, terutama dalam meningkatkan kontribusi sektor industri dan investasi agar pertumbuhan lebih merata dan berkelanjutan di masa mendatang.

Editor: AKil

Lima Terpidana Judi Online di Aceh Barat Jalani Hukuman Cambuk

0
Lima Terpidana Judi Online di Aceh Barat Jalani Hukuman Cambuk. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Meulaboh – Kejaksaan Negeri Aceh Barat melaksanakan eksekusi pidana cambuk terhadap lima terpidana kasus judi online. Hukuman tersebut berlangsung di Lapangan Teuku Umar, Meulaboh, Kamis (6/2/2025), dan disaksikan oleh masyarakat setempat.

Para terpidana yang menjalani hukuman cambuk antara lain Marwan (27), warga Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Meureubo, yang menerima delapan kali cambuk dari total hukuman 10 kali. Pengurangan dua kali cambuk diberikan berdasarkan ketentuan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Acara Jinayat, yang mengatur pengurangan hukuman bagi terpidana yang telah menjalani masa penahanan lebih dari 39 hari.

Terpidana lain, Rian Amanda (23), warga Meureubo, juga mendapat hukuman cambuk enam kali setelah menjalani penahanan selama 98 hari, sehingga mendapat pengurangan empat kali cambuk. Sementara itu, Zulkifli (27), warga Gampong Pasi Teungoh, Kecamatan Kaway XVI, menerima delapan kali cambuk dengan pengurangan dua kali dari hukuman aslinya.

Munawir (30), warga asal Desa Gintong, Kecamatan Grong-Grong, Kabupaten Pidie, juga dicambuk enam kali dari total hukuman 10 kali, setelah menjalani penahanan selama 98 hari. Terakhir, Maidin (37), warga Desa Tumpok Ladang, Kecamatan Kaway XVI, menerima delapan kali cambuk dari total 10 kali dengan pengurangan dua kali cambuk.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Aceh Barat, Darma Mustika, menegaskan bahwa eksekusi ini dilakukan sesuai dengan putusan Mahkamah Syar’iyah yang telah berkekuatan hukum tetap. “Kelima terpidana dicambuk sesuai dengan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, karena terbukti melakukan tindak pidana jarimah maisir atau perjudian,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kasus judi daring masih mendominasi pelanggaran yang berujung pada hukuman cambuk di Kabupaten Aceh Barat. Usai menjalani hukuman, para terpidana dinyatakan bebas dan diserahkan kembali kepada keluarga masing-masing.

Eksekusi cambuk ini menjadi bagian dari penegakan hukum syariat Islam di Aceh, yang terus diupayakan sebagai langkah preventif untuk menekan angka perjudian di wilayah tersebut.

Editor: AKil

DPR Usulkan Kampus Kelola Tambang, Pakar Soroti Potensi Penyimpangan Tujuan Pendidikan Tinggi

0
Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Jakarta — Wacana perguruan tinggi bisa mengelola tambang mencuat dalam revisi Undang-Undang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Usulan tersebut tertuang dalam Pasal 51A Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009. Regulasi ini memungkinkan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) mineral logam diberikan kepada perguruan tinggi melalui mekanisme prioritas.

Dalam rancangan beleid tersebut, pemberian izin usaha tambang bagi perguruan tinggi dipertimbangkan berdasarkan luas WIUP mineral logam, status akreditasi perguruan tinggi, serta peningkatan akses dan layanan pendidikan bagi masyarakat. Detail ketentuan lebih lanjut nantinya akan diatur melalui Peraturan Pemerintah.

Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian, menyoroti potensi penyimpangan terhadap tujuan pendidikan tinggi di Indonesia. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi yang menegaskan bahwa pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan tetap memperhatikan nilai humaniora.

“Padahal, sudah begitu jelas pada bagian menimbang huruf b, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 menyatakan bahwa Pendidikan Tinggi memiliki peran dalam mencerdaskan kehidupan bangsa serta pemberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan,” kata Nicholas kepada Nukilan.id pada Kamis (6/2/2025).

Ia menekankan bahwa frasa “mencerdaskan kehidupan bangsa” merupakan amanat yang tidak boleh diperdebatkan lagi, mengingat hal tersebut telah menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia sejak kemerdekaan.

“Frasa ‘mencerdaskan kehidupan bangsa’ seharusnya tidak lagi ditawar-menawar karena amanat tersebut sudah menjadi cita-cita luhur bangsa Indonesia sejak merdeka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Nicholas mempertanyakan kemungkinan adanya pihak tertentu yang sengaja menggeser fokus perguruan tinggi dari tujuan utamanya demi kepentingan lain.

“Apa jangan-jangan ada orang yang tidak bertanggung jawab sengaja ingin menumbangkan pendidikan negeri alih-alih perguruan tinggi bisa menambang demi kemandirian finansial?” katanya, mempertanyakan motif di balik kebijakan yang berpotensi menyimpang dari esensi pendidikan tinggi.

Wacana ini memicu perdebatan di kalangan akademisi dan masyarakat. Beberapa pihak menilai bahwa pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi dapat membuka peluang riset dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang pertambangan. Namun, tak sedikit yang khawatir bahwa kebijakan ini justru dapat mengalihkan fokus utama perguruan tinggi dari fungsi pendidikan ke aspek bisnis, yang berpotensi mengorbankan independensi akademik dan tujuan utama pendidikan. (XRQ)

Reporter: AKil

Bulog Serap 60 Ton Beras Petani Abdya, Optimalkan Kerja Sama dengan Penggilingan Lokal

0
Aceh Surplus Beras
Ilustrasi beras bulog. (Foto: Perum Bulog)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie terus memperkuat komitmennya dalam menyerap hasil panen petani di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Sejak musim panen rendengan periode 2024-2025 dimulai, Bulog telah menyerap sebanyak 60 ton beras hasil panen petani setempat.

Kepala Perum Bulog Kantor Cabang Blangpidie, Nurul Irandasari, menyatakan bahwa pihaknya terus menjalin kerja sama dengan mitra penggilingan lokal yang memiliki fasilitas mesin pengering (dryer) padi/gabah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penyerapan gabah kering panen (GKP) berjalan sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.

“Sehingga Bulog dapat menyerap gabah kering panen (GKP) dengan harga sesuai yang telah ditetapkan pemerintah,” kata Nurul di Blangpidie, Rabu (5/2/2025).

Selama ini, Bulog Blangpidie menghadapi tantangan dalam menampung gabah petani karena belum memiliki fasilitas pengering sendiri. Oleh karena itu, kerja sama dengan penggilingan lokal menjadi solusi utama dalam menjaga stabilitas harga dan distribusi beras di daerah tersebut.

“Jadi untuk saat ini kita lakukan penyerapan beras dengan mitra penggilingan, dan Alhamdulillah sekarang sudah mencapai 60 ton beras hasil panen dari Aceh Barat Daya yang kita serap,” ujarnya.

Selain itu, Bulog juga berupaya meningkatkan kemitraan dengan lebih banyak penggilingan lokal guna memperluas cakupan penyerapan gabah. Dengan demikian, petani tetap mendapatkan harga yang sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) tanpa mengalami kerugian.

“Kami optimistis dengan adanya kerja sama ini, penyerapan gabah di tingkat petani dapat berjalan lancar sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang telah ditetapkan,” lanjutnya.

Menurut Nurul, Bulog juga terus mencari solusi agar tidak ada hambatan dalam proses penyerapan gabah yang dapat berdampak pada ketersediaan pangan di wilayah tersebut. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Aceh Barat Daya.

“Kami berkomitmen untuk terus mendukung ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di Aceh Barat Daya,” ujarnya.

Dengan adanya penyerapan beras ini, diharapkan petani dapat terus termotivasi untuk meningkatkan produktivitas pertanian mereka. Di sisi lain, stok beras di gudang Bulog juga semakin terjaga, sehingga dapat berkontribusi dalam menjaga stabilitas harga di pasar.

Editor: AKil