Beranda blog Halaman 560

Kemenag Aceh Timur Awasi Produk Makanan di Minimarket

0
Tim Jaminan Produk Halal (JPH) melakukan pengawasan langsung terhadap produk olahan Kesejumlah Mini Market. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Idi Rayeuk — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Timur melalui Tim Jaminan Produk Halal (JPH) melakukan pengawasan langsung terhadap produk olahan makanan yang dijual di sejumlah minimarket, Selasa, 6 Mei 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas surat Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Nomor: S-382/DP.III.2/JH.06/04/2025 tertanggal 29 April 2025. Dalam surat tersebut, disebutkan adanya sembilan produk yang mengandung unsur babi (porcine) berdasarkan hasil uji laboratorium sebagaimana tercantum dalam siaran pers BPJPH nomor 242/KB.HALAL/HΜ.1/04/2025.

Sidak ke Sejumlah Minimarket

Pengawasan di Aceh Timur melibatkan sejumlah pejabat Kemenag, antara lain Plt. Kasubbag TU Saiful Bahri, SPdI MPd, Kasi Bimas Islam Muhammad Mansyur, SAg MA, Ketua Tim JPH Akbar, SHI MSos, serta beberapa staf lainnya.

Mereka menyambangi langsung beberapa minimarket dan swalayan di kawasan Idi Rayeuk, seperti Makmur Swalayan, Harissa Mart, dan beberapa toko lainnya. Pemeriksaan dilakukan secara teliti terhadap produk olahan makanan yang berpotensi tidak sesuai ketentuan syariah.

“Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat Muslim dalam mengonsumsi produk makanan, serta sebagai bentuk penguatan program Jaminan Produk Halal,” ujar Saiful Bahri.

Tak hanya melakukan pemeriksaan, Tim JPH juga memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi para pengelola minimarket. Mereka diminta untuk lebih selektif dalam menjual produk kepada konsumen Muslim.

“Kami mengimbau para pelaku usaha agar memastikan setiap produk makanan yang dijual telah memiliki label halal dari BPJPH, dan jika ragu, sebaiknya tidak dijual,” tegas Ketua Tim JPH, Akbar.

Hasil Pengawasan: Aceh Timur Masih Aman

Hasil dari pengawasan hari itu cukup menggembirakan. Tidak ditemukan satu pun produk makanan yang mengandung unsur babi. Hal ini menunjukkan bahwa peredaran produk tidak halal di wilayah Aceh Timur masih tergolong minim, bahkan aman.

Kemenag Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengawasan secara berkala. Tujuannya bukan hanya untuk melindungi konsumen Muslim, tetapi juga meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya label halal dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.

Editor: Akil

Wali Kota Banda Aceh Ikut Belasungkawa Atas Meninggalnya Keuchik Lampulo Alta Zaini

0
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal (tengah) dalam unggahan belasungkawa di instagram pribadinya. (Foto: Instagram/illizasaaduddin)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan belasungkawa mendalam atas meninggalnya Keuchik Gampong Lampulo, Alta Zaini.

Kabar duka ini disampaikan Illiza melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya, setelah menerima kabar duka tersebut, pada Selasa (6/5/2025).

“Innalillah wainnailaihi raji’un, telah berpulang ke rahmatullah pak keuchik Lampulo, Alta Zaini dalam kondisi setelah operasi di Rumah Sakit Zainoel Abidin,” kata Illiza dikutip Nukilan dalam unggahannya.

Saat menerima kabar duka tersebut, Illiza mengaku baru tiba di Surabaya untuk mengikuti kegiatan. Meski demikian, beliau tetap menyampaikan ucapan belasungkawa mewakili dirinya, keluarga, dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.

“Kami atas nama pribadi, keluarga, dan seluruh pemerintah Kota Banda Aceh menyampaikan belasungkawa yang sangat mendalam atas berpulang ke Rahmatullah Bang Alta Zaini,” ujarnya.

Illiza juga mendoakan agar amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, diampuni segala dosanya, dan ditempatkan di surga-Nya.

Dalam unggahan 1 menit 38 detik tersebut, Wali Kota Banda Aceh juga mengenang sosok Alta Zaini sebagai figur yang sangat peduli dan periang dengan dedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Bang Alta Zaini adalah sosok yang sangat peduli, sosok yang sangat periang yang juga punya dedikasi yang cukup baik dalam kinerja untuk memberikan pelayanan bagi masyarakat,” terang Illiza.

Illiza menambahkan bahwa kontribusi Alta Zaini tidak hanya untuk wilayah Lampulo, tetapi juga lebih luas. Almarhum pernah terpilih sebagai Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Aceh dan Ketua Justice Collaboration untuk Jakarta.

“Beliau juga ketua di pusat, tentu keaktifan beliau juga berprestasi mengharumkan nama kota Banda Aceh,” ungkapnya.

Sebelum menjalani operasi, Alta Zaini masih aktif berkomunikasi melalui aplikasi WhatsApp dan sering memberikan pesan-pesan untuk menjaga kesehatan.

“InsyaAllah, mudah-mudahan Allah bersatukan kembali nantinya di Yomul Akhir bersama barisan Rasulullah Muhammad SAW,” tutup Illiza.

Reporter: Rezi

Kakanwil Kemenkumham Aceh Minta Pelaku Usaha Daftarkan Merek

0
kakanwil kemenkumham aceh
Kakanwil Kemenkum Aceh Meurah Budiman menyerahkan sertifikat merek kepada pelaku usaha di Aceh pada Selasa (6/5) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. (Foto: InfoAceh.Net)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah terus mendorong pelaku usaha di Aceh untuk mendaftarkan merek dagang mereka. Langkah ini dinilai penting demi memberikan perlindungan hukum atas identitas dan reputasi usaha.

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Aceh, Meurah Budiman, secara langsung menyerahkan sertifikat merek kepada tiga pelaku usaha pada Selasa (6/5/2025) di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh.

Tiga usaha yang menerima sertifikat tersebut adalah Bread Boy, D’Pos Kupi, dan Bumi Kandung 36.

Upaya Konkret Perkuat UMKM

Penyerahan sertifikat ini merupakan bagian dari program percepatan pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya bagi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Menurut Meurah, dokumen tersebut bukan sekadar formalitas administratif.

“Sertifikat merek bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bentuk pengakuan hukum atas identitas dan reputasi usaha yang telah dibangun para pelaku UMKM,” ujarnya.

Lebih jauh, Meurah menegaskan bahwa merek adalah aset yang tidak kalah penting dibandingkan produk itu sendiri. Oleh karena itu, pelaku usaha harus memiliki kesadaran hukum sejak dini.

“Kita ingin para pelaku usaha di Aceh sadar bahwa merek adalah aset berharga. Tanpa pelindungan hukum, merek bisa dengan mudah disalahgunakan pihak lain,” katanya.

Sosialisasi Aktif dan Jemput Bola

Agar program ini menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, Kanwil Kemenkumham Aceh aktif melakukan pendekatan langsung ke berbagai kabupaten dan kota. Strategi ini diterapkan untuk menghapus kesan bahwa mendaftarkan merek itu sulit dan memakan waktu.

“Kami aktif jemput bola, melakukan sosialisasi ke berbagai kabupaten/kota, agar pelaku usaha tak lagi melihat pendaftaran merek sebagai sesuatu yang rumit,” kata Meurah menambahkan.

Ia juga mengimbau agar para pelaku usaha yang belum mendaftarkan mereknya segera mengambil langkah yang sama.

“Jangan tunggu sampai usaha berkembang besar baru berpikir soal perlindungan. Mulailah sejak dini,” tegasnya.

Antusiasme Pelaku Usaha

Acara penyerahan sertifikat merek ini disambut dengan antusias oleh para pelaku usaha yang hadir. Banyak dari mereka mengaku baru memahami pentingnya perlindungan merek setelah mengikuti sosialisasi dari Kanwil Kemenkumham Aceh.

Salah satunya adalah Yulia Risnita, pemilik usaha Bread Boy. Ia mengaku merasa lebih tenang setelah mereknya resmi terdaftar. Pengalaman ini menjadi titik balik penting dalam pengelolaan usahanya.

Meurah menutup kegiatan tersebut dengan pesan yang kuat kepada seluruh pelaku UMKM di Aceh.

“Jika ingin naik kelas, UMKM Aceh harus mulai dari sini,” ujarnya.

Dengan kepemilikan merek yang sah secara hukum, pelaku usaha kini punya fondasi yang lebih kuat untuk bersaing, tumbuh, dan naik kelas di tengah tantangan pasar yang semakin kompetitif.

Editor: AKil

H. Mawardi Basyah Tak Terbukti Bersalah dalam Sidang Kasus Dugaan Penamparan

0
Kuasa Hukum H. Mawardi Basyah. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Meulaboh – Sidang lanjutan kasus dugaan penganiayaan yang menyeret anggota DPRA periode 2024–2029, H. Mawardi Basyah, kembali digelar di Pengadilan Negeri Meulaboh, Senin (5/5/2025). Agenda sidang kali ini menghadirkan enam orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum, termasuk korban, orang tua korban, dan sejumlah guru dari SD IT Teuku Umar Meulaboh.

Kuasa hukum terdakwa, Akbar Dani Saputra, S.H., menyampaikan keyakinannya bahwa kliennya akan dibebaskan oleh majelis hakim. Ia menegaskan bahwa tidak satu pun saksi yang secara jelas melihat atau mengalami langsung peristiwa penamparan yang dituduhkan kepada Mawardi.

“Fakta yang terungkap di persidangan menunjukkan bahwa tidak ada satu orang pun saksi yang melihat klien kami melakukan penamparan,” ujar Akbar kepada wartawan usai sidang.

Salah satu saksi kunci, Helma Suarni, seorang guru di SD IT Teuku Umar, bahkan mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Dalam persidangan, Helma menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menyaksikan tindakan penamparan tersebut dan merasa keterangan dalam BAP tidak sesuai dengan apa yang ia sampaikan saat diperiksa di tingkat kepolisian.

Selain itu, orang tua korban serta dua guru lainnya juga menyatakan hal serupa: mereka tidak melihat langsung tindakan penamparan. Bahkan, dalam kesaksiannya di ruang sidang, korban sendiri tidak menyebut pernah ditampar oleh terdakwa.

“Kami melihat ada kejanggalan sejak awal. Dugaan ini terlalu dipaksakan dan kami mencium aroma politis di balik kasus ini, mengingat posisi klien kami sebagai anggota DPRA aktif,” tambah Akbar.

Akbar juga mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum tengah mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang diduga memberikan keterangan palsu di persidangan.

“Kami tidak main-main. Kami akan mempertimbangkan untuk melaporkan ayah korban dan pihak-pihak yang terlibat menyampaikan keterangan tidak benar, sesuai Pasal 242 Ayat 1 dan 2 KUHP tentang sumpah palsu di muka pengadilan,” pungkasnya.

Sidang kasus ini akan kembali dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan tambahan sebelum masuk ke tahap tuntutan.

Bupati Aceh Timur Temui KPK, Soroti Beban DAU dan Dana Migas yang Tak Transparan

0
Bupati Aceh Timur
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menemui jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta. (Foto: Pemkab Aceh Timur)

NUKILAN.id | Jakarta — Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky menemui jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (5/5/2025). Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan sejumlah persoalan strategis yang tengah dihadapi pemerintah kabupaten, terutama terkait alokasi dana desa, partisipasi perusahaan migas, dan transparansi lifting.

Dalam keterangannya yang diterima di Aceh Timur, Selasa (6/5/2025), Iskandar menyoroti kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan daerah mengalokasikan 10 persen Dana Alokasi Umum (DAU) untuk dana desa, sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 212 Tahun 2022.

“Pemerintah daerah diwajibkan melakukan sharing 10 persen ke dana desa, sementara kami sendiri sedang melaksanakan efisiensi. Tahun ini saja, anggaran Pemkab Aceh Timur berkurang hingga Rp101 miliar,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky.

Kebijakan ini dinilai cukup membebani keuangan daerah, terutama karena Aceh Timur sedang berupaya menyesuaikan diri dengan langkah efisiensi dari pemerintah pusat. Oleh karena itu, Iskandar berharap KPK dapat menyampaikan masukan kepada pemerintah pusat agar mekanisme sharing tersebut dikaji ulang.

Lebih jauh, ia menyarankan agar porsi sharing tidak diambil langsung dari DAU, melainkan dari sektor lainnya. Hal ini bertujuan agar pembiayaan program strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan tidak terganggu.

Medco dan Dana CSR yang Masih Mandek

Tak hanya soal kebijakan pusat, Bupati Iskandar juga mengangkat persoalan partisipasi perusahaan migas PT Medco E&P Malaka yang beroperasi di Kecamatan Indra Makmur. Menurutnya, penyaluran participating interest (PI) dan dana corporate social responsibility (CSR) perusahaan tersebut masih belum optimal.

“Dana CSR idealnya dapat dikelola langsung oleh pemerintah daerah karena lebih memahami kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan kecamatan,” tegasnya.

Pemkab Aceh Timur, lanjut Iskandar, telah menjalin komunikasi dengan pihak Medco. Namun hingga kini belum ada tindak lanjut konkret yang bisa dirasakan oleh masyarakat.

“Begitu pula dengan dana PI, jika dapat diturunkan dalam angka 10 persen, akan membantu pembangunan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Aceh Timur,” tambahnya.

Pertanyakan Transparansi Produksi Migas

Dalam pertemuan itu, Bupati juga mengkritisi belum adanya data ril yang diterima pemerintah daerah terkait jumlah produksi migas (lifting) dari perusahaan yang beroperasi di wilayah Aceh Timur. Padahal, menurutnya, transparansi ini penting untuk perencanaan anggaran dan pembangunan daerah ke depan.

“Kami mohon dorongan dan dukungan KPK agar hal ini bisa menjadi perhatian. Kami ingin perencanaan pembangunan Aceh Timur lima tahun ke depan berjalan maksimal dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujarnya lagi.

Di sisi lain, kunjungan tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dalam mendukung upaya pencegahan korupsi. Mereka turut berpartisipasi dalam rapat koordinasi penguatan sinergi antara KPK dan pemerintah daerah yang berlangsung pada hari yang sama.

Editor: AKil

Bareskrim Polri Gagalkan Penyelundupan 99 Kg Sabu di Aceh

0
Bareskrim Polri
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 99 kilogram di Kota Langsa, Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Langsa – Satgas Narcotics Investigation Center (NIC) Bareskrim Polri berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 99 kilogram di Kota Langsa, Aceh. Dalam operasi yang berlangsung selama dua hari tersebut, satu orang tersangka bernama Zulkifli (24) berhasil diamankan.

Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa tersangka berperan sebagai penerima sabu yang dikirim melalui jalur laut dari Malaysia.

“Kemudian, mengamankan dan mengawasi barang serta memindahkan barang dari landing spot ke tempat lainnya, dan mendistribusikan barang atas perintah,” kata Eko kepada wartawan, Senin (5/5/2025).

Bermula dari Informasi Warga

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah perairan Aceh. Tim Satgas NIC yang menerima informasi tersebut segera melakukan penyelidikan di lapangan.

Hasilnya, lima karung berisi 99 bungkus sabu ditemukan dan langsung diamankan sebagai barang bukti.

“Berhasil mengamankan tersangka sekaligus narkotika jenis sabu sebanyak 99 bungkus di dalam lima karung,” ungkap Eko.

Proses penangkapan dan penyitaan barang bukti berlangsung di tiga lokasi berbeda. Pertama, pada Minggu (4/5/2025) pukul 22.00 WIB, polisi menangkap Zulkifli di sebuah warung kopi bernama Wak Am di kawasan Baroh Langsa Lama.

Di lokasi ini, aparat menyita sejumlah barang pribadi milik tersangka, antara lain satu unit ponsel Redmi 13, sepeda motor Sonic 150R hitam, dompet berisi KTP, SIM C, ATM BSI, serta uang tunai sebesar Rp568 ribu.

Selanjutnya, pada pukul 22.40 WIB di hari yang sama, penggerebekan dilakukan di area semak-semak Sungai Titi Kembar. Polisi menemukan jejak yang mengarah ke lokasi persembunyian barang bukti dan aktivitas tersangka.

Kemudian pada Senin dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB, operasi dilanjutkan ke lokasi ketiga, yaitu Pangkalan Boat Sungai Titi Kembar. Dari tempat ini, petugas menyita satu unit boat pancing berwarna hijau merah yang diduga digunakan untuk mengangkut sabu dari laut menuju darat. Boat tersebut dilengkapi mesin Mega Honda GX 390.

“Satu unit Boat Pancing warna hijau merah yang diduga digunakan untuk membawa barang ke lokasi landing spot,” ungkap Eko.

Dugaan Kuat Ada Jaringan Besar

Zulkifli saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Eko, penyidik tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lebih luas yang diduga terlibat dalam penyelundupan sabu lintas negara ini.

“Dari hasil interogasi sementara tersangka diperintah oleh S alias B alias K, di mana S bersama-sama dengan M alias E yang membawa boat pancing ke landing spot,” pungkas Eko.

Editor: Akil

Nilai Memaafkan di Tengah Luka: Cara Orang Aceh Berdamai dengan Masa Lalu

0
Ketua Kelompok Kerja Rekonsiliasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Safriandi. (Foto: KKR Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Ketua Kelompok Kerja Rekonsiliasi Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Safriandi, mengungkapkan perspektif menarik tentang karakter masyarakat Aceh dalam menyikapi masa lalu, terutama mereka yang menjadi korban konflik.

Dalam sebuah sesi podcast bersama SagoeTV yang tayang beberapa waktu lalu, Safriandi menjawab pertanyaan host tentang apakah para korban sudah mampu memaafkan. Ia menyampaikan bahwa ada hal unik yang ia temukan di tengah masyarakat Aceh.

“Uniknya ya, saya tidak tahu ini boleh jadi adalah faktor pemahaman agama kita orang Aceh. Jadi peristiwa kelam itu tidak dilupakan, tapi juga terucap ‘yasudahlah, gimana kita buat, sudah begitu takdir.’ Nah, itu ada unsur memaafkan dari orang Aceh, dan itu luar biasa,” ungkap Safriandi dikutip Nukilan.id pada (7/5/2025).

Menurutnya, sikap tersebut tidak lepas dari nilai-nilai keagamaan yang mengakar kuat di kalangan masyarakat Aceh. Meski memori atas kekerasan masa lalu tetap hidup dalam cerita dan ingatan, banyak korban memilih untuk tidak membiarkan rasa dendam menguasai mereka.

Ia juga menyinggung soal ketangguhan masyarakat Aceh dalam menghadapi berbagai bencana, termasuk konflik dan tsunami. Dalam pandangannya, nilai kepasrahan dan semangat memaafkan menjadi faktor penting dalam proses pemulihan yang relatif cepat.

“Makanya kan kita tidak heran pasca tsunami pemulihan ini begitu cepat. Nah, itu satu hal positif yang kita dapatkan dari masyarakat Aceh yang kami rasakan langsung di lapangan,” lanjutnya.

Namun, Safriandi tidak menutup mata terhadap kenyataan bahwa luka itu tetap ada. Banyak warga yang masih menyimpan cerita pilu, bahkan setelah puluhan tahun peristiwa itu terjadi. Tetapi, menurutnya, kesedihan itu tak menghalangi mereka untuk tetap menjalani hidup.

“Mereka tetap bercerita dengan kesedihan dan segala macam peristiwa, pastilah itu manusiawi sekali,” ujarnya.

Bahkan ketika proses memaafkan belum sepenuhnya terjadi, Safriandi melihat adanya sikap pasrah dan penyerahan diri kepada keadilan Tuhan. Nilai ini, menurutnya, menjadi kekuatan batin tersendiri bagi masyarakat Aceh dalam menghadapi masa lalu.

“Tapi perasaan untuk kemudian menerima walau kadang tidak langsung dia memaafkan, tapi sudah pasrah dengan keadaan ‘Biarlah Allah yang menjadi saksi’ itu satu nilai positif yang kita dapat,” pungkasnya.

Pernyataan Safriandi membuka ruang refleksi bahwa rekonsiliasi di Aceh tidak melulu soal menghapus jejak luka, tetapi tentang bagaimana luka itu dihadapi dengan ketabahan, iman, dan sikap yang mendekatkan pada nilai kemanusiaan yang luhur. (XRQ)

Reporter: Akil

Hampir Satu Abad, Dua Jemaah Haji Asal Aceh Besar Siap Menuju Tanah Suci

0
Hampir Satu Abad
Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin saat mempeusijuek calon jemaah haji. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dua jemaah haji asal Aceh Besar yang telah berusia 96 tahun tercatat sebagai jemaah tertua daerah itu pada musim haji tahun 2025. Meski telah memasuki usia hampir satu abad, semangat mereka untuk menunaikan rukun Islam kelima tetap membara.

Kedua jemaah lanjut usia tersebut adalah Hendon, warga Desa Kayee Kunyet, Kecamatan Blang Bintang, dan Nyak Cit, warga Bueng Ceukok, Kecamatan Ingin Jaya. Mereka akan tergabung dalam Kloter 11 dan dijadwalkan terbang ke Tanah Suci pada 29 Mei mendatang.

Jemaah Termuda Berusia 18 Tahun

Berbeda dengan mereka, jemaah termuda asal Aceh Besar tahun ini adalah Muhammad Rizki. Ia berusia 18 tahun dan berasal dari Desa Lamgeuriheu, Kecamatan Lhoong.

Kepala Kantor Kemenag Aceh Besar, Saifuddin, menyampaikan bahwa kedua jemaah lanjut usia tersebut telah dinyatakan istita’ah atau mampu secara kesehatan untuk berhaji.

“Syukur Alhamdulillah kedua jamaah tertua dari Aceh Besar dapat berangkat tahun ini. Meskipun mereka sudah lanjut usia namun semangatnya beribadah masih tinggi,” ujarnya di Aceh Besar, Selasa (6/5/2025).

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Hendon akan didampingi oleh keluarganya. Sementara itu, Nyak Cit akan berangkat seorang diri.

“Kita doakan semua jemaah dalam keadaan sehat wal afiat dan dapat melaksanakan ibadah haji dengan sempurna,” ungkapnya.

Pelayanan Maksimal untuk Jemaah Lansia

Kemenag Aceh Besar, lanjut Saifuddin, berkomitmen memberikan pelayanan maksimal, khususnya bagi jemaah lanjut usia. Mulai dari proses manasik, saat berada di embarkasi, ketika tiba di Arab Saudi, hingga proses pemulangan nanti, semuanya akan diawasi dengan ketat oleh petugas.

“Pelayanan ini sebagai wujud komitmen Kemenag dalam memberikan layanan prima kepada siapapun termasuk jemaah lanjut usia. Keluarga tidak perlu khawatir karena ada petugas yang nantinya akan memantau aktivitas dan kondisi jemaah,” ujarnya lagi.

420 Jemaah dari Aceh Besar

Pada musim haji tahun ini, sebanyak 420 jemaah haji dari Aceh Besar akan diberangkatkan dalam dua kelompok terbang. Kloter 5 dijadwalkan berangkat pada Kamis, 22 Mei, disusul Kloter 11 pada 29 Mei.

Saifuddin mengimbau seluruh jemaah untuk fokus mempersiapkan diri. Ia juga mengingatkan agar menjaga kesehatan dan tetap aktif berolahraga menjelang keberangkatan.

Menurutnya, ibadah haji adalah ibadah yang penuh tantangan. Selain kesiapan fisik dan finansial, ibadah ini juga menuntut kesabaran dan keikhlasan yang tinggi. Karena itu, niat yang lurus harus selalu dijaga sepanjang perjalanan spiritual ini.

Editor: Akil

Satpol PP dan WH Aceh Tertibkan 12 Guru Nongkrong di Warkop saat Jam Dinas

0
Satpol PP
Sebanyak 12 guru dari Dinas Pendidikan Aceh terjaring razia Satpol PP dan WH Aceh karena nongkrong di warung kopi saat jam dinas. (Foto: Satpol PP dan WH Aceh)

NUKILAN.id | BANDA ACEH — Belum hilang dari ingatan publik soal razia 15 siswa di warung kopi pada Senin, 5 Mei 2025. Kini, pemandangan serupa kembali terulang, namun lebih mengejutkan. Kali ini, giliran para guru yang kedapatan nongkrong saat jam dinas.

Dalam operasi penegakan disiplin yang digelar pada Selasa pagi (6/5), Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali menemukan pelanggaran. Sebanyak 19 aparatur sipil negara (ASN) terjaring, termasuk 12 guru yang tercatat sebagai pegawai Dinas Pendidikan Aceh.

Selain itu, satu ASN dan dua tenaga kontrak dari BPSDM Aceh, satu ASN dari Dinas Kesehatan Aceh, serta dua ASN dari Dinas PUPR Kota Banda Aceh juga turut diamankan.

Beralasan Istirahat

Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM, melalui Kepala Seksi Humas, Mohd Nanda Rahmana SSTP MSi, menyampaikan bahwa para pelanggar mengaku sedang memanfaatkan waktu istirahat.

Namun demikian, alasan tersebut langsung dipertanyakan.

“Apa jam istirahat guru memang layak digunakan untuk duduk santai di warkop, sementara siswa mereka juga baru saja ditertibkan karena melakukan hal serupa? Dimana keteladanan?” tegas Nanda.

Sebagai langkah pembinaan, 12 ASN langsung diberi pengarahan di lokasi razia. Sedangkan enam lainnya dibawa ke kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

Mereka diwajibkan menunjukkan KTP dan datang kembali bersama atasan masing-masing. Tujuannya adalah untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Razia Akan Berlanjut

Razia ini merupakan implementasi dari dua surat edaran penting. Pertama, Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 800/22476 Tahun 2012 tentang Pembinaan Disiplin dan Kinerja PNS. Kedua, Surat Edaran Nomor 440/7734 Tahun 2020 yang melarang ASN dan tenaga kontrak nongkrong di warung kopi atau kafe selama jam kerja.

Pihak Satpol PP menegaskan, patroli akan terus dilanjutkan. Tak hanya menyasar siswa atau staf rendahan, penindakan juga menyentuh para guru dan pejabat.

“Kalau guru sudah tidak patuh aturan, jangan salahkan murid kalau ikut-ikutan. Disiplin harus dimulai dari atas,” tutup Nanda.

Editor: Akil

Wali Kota Illiza Adopsi Aplikasi JAKI DKI Jakarta untuk Banda Aceh

0
Illiza tampak menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.id | Jakarta – Dalam upaya mempercepat transformasi digital layanan publik, Pemerintah Kota (Pemko) Banda Aceh berencana mengadopsi aplikasi Jakarta Kini (JAKI), yang selama ini sukses digunakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rencana ini diungkapkan langsung oleh Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

Berdasarkan pantauan Nukilan.id dari unggahan tersebut, Illiza tampak menemui Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, di kediamannya yang dikenal dengan nama Warung Garasi Si Doel, Jakarta Selatan, pada Selasa (6/5/2025).

Dalam pertemuan itu, keduanya membahas peluang kerja sama untuk mereplikasi super app JAKI, yang terbukti telah mempermudah akses layanan publik bagi warga Jakarta.

Delegasi Banda Aceh Bertemu “Si Doel”

Illiza tidak datang sendiri. Ia didampingi sejumlah pejabat penting, seperti Plt Sekda Jalaluddin, Asisten Administrasi Umum Faisal, Kepala Bappeda Rosdi, Kabag Prokopim Aulia R Putra, serta Sekdis Kominfotik Banda Aceh M Zubir.

Sementara itu, Rano Karno—yang akrab disapa “Si Doel”—juga hadir bersama jajaran pejabat strategis Pemprov DKI. Turut hadir Kepala DPMPTSP Benni Aguschandra, Plt Kadiskominfotik Budi Awaluddin, Staf Khusus Gubernur Beno M Ibnu, dan Plt Kepala Unit Pengelola Jakarta Smart City, Koharuddin.

Dalam pertemuan itu, Illiza menjelaskan bahwa tujuannya adalah untuk melihat langsung mekanisme dan kebutuhan teknis pengoperasian JAKI, sehingga bisa diterapkan di Banda Aceh.

“Ini juga sesuai dengan arahan pusat terkait SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik) untuk mempercepat layanan publik dengan mengadopsi aplikasi yang telah berhasil digunakan oleh masyarakat, seperti di DKI Jakarta,” ujar Illiza.

Layanan Terintegrasi dalam Satu Aplikasi

Illiza mengungkapkan harapannya agar dalam waktu dekat, masyarakat Banda Aceh bisa mengakses berbagai layanan hanya dalam satu platform. Hal ini akan menciptakan kemudahan dan efisiensi karena tidak perlu lagi mengunduh banyak aplikasi.

“Dengan begitu, berbagai keperluan atau pelayanan bisa didapatkan dalam satu aplikasi saja,” jelasnya.

Lebih lanjut, Illiza menilai kehadiran JAKI di Banda Aceh akan membuka ruang partisipasi publik yang lebih luas.

“Ini juga wujud transparansi kinerja pemerintah, dan inputan dari warga nanti akan menjadi acuan dalam perencanaan kebijakan dan pembangunan,” ujarnya.

“Setelah melihat sekilas, kami yakni aplikasi Jaki ini memberikan kemudahan dan efisiensi karena pengguna tidak perlu lagi menginstal banyak aplikasi secara terpisah untuk kebutuhan sehari-hari,” jelasnya lagi.

Siap Diluncurkan saat HUT Kota Banda Aceh

Menariknya, Illiza menargetkan peluncuran aplikasi JAKI versi Banda Aceh akan dilakukan pada 23 Mei 2025. Tanggal tersebut bertepatan dengan 100 hari pemerintahan Illiza-Afdhal serta malam puncak peringatan HUT ke-820 Kota Banda Aceh.

“Momentum itu juga menjadi malam puncak peringatan HUT-820 Kota Banda Aceh,” ujarnya seraya mengundang Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk hadir dalam acara tersebut.

Komitmen Pemprov DKI Jakarta

Menanggapi rencana itu, Rano Karno menyambut positif kerja sama ini. Ia memastikan pihaknya siap mendukung Banda Aceh dalam mereplikasi aplikasi JAKI.

“Intinya segera kita bantu Ibu Illiza. Apa yang masih menjadi titik lemah Banda Aceh akan kita backup,” ujarnya.

Rano bahkan meminta jajarannya untuk segera membuka ruang diskusi lebih teknis dengan pihak Pemko Banda Aceh.

“Apalagi Pak Kohar (Pengelola JSC) sudah pernah ke Banda Aceh, jadi silakan dibahas lebih teknis dengan tim terkait.”

“Dan kalau memang perlu dan masih dibutuhkan, kita akan datang lagi ke sana,” katanya sembari menyampaikan harapan adanya kerja sama lanjutan, termasuk di sektor ekonomi kreatif.

Mengenal Aplikasi JAKI

Dilansir dari berbagai sumber, JAKI merupakan aplikasi satu pintu yang menghadirkan berbagai layanan publik dalam satu platform digital. Aplikasi ini memberikan kemudahan akses bagi masyarakat terhadap pengaduan, informasi terkini, transportasi publik, layanan kesehatan, serta kebutuhan sehari-hari lainnya.

Beberapa fitur unggulan JAKI antara lain:

  • JakLapor: Layanan pengaduan masyarakat

  • JakRespons: Pemantauan tindak lanjut laporan warga

  • JakPangan: Informasi harga dan ketersediaan pangan

  • JakSurvei: Ruang bagi warga untuk memberi masukan

  • JakPenda: Cek dan bayar pajak secara daring

  • JakSehat: Akses antrean faskes online, ambulans, hingga konsultasi kesehatan mental

Jika program ini terealisasi sesuai rencana, Banda Aceh akan menjadi daerah pertama di luar DKI Jakarta yang mengadopsi JAKI sebagai solusi pelayanan publik berbasis digital. (XRQ)

Reporter: Akil