Beranda blog Halaman 562

Rizal Mulyadi Bertindak sebagai Rohaniwan dalam Pelantikan Tiga Pejabat Eselon II Aceh

0
Rizal Mulyadi Bertindak sebagai Rohaniwan dalam Pelantikan Tiga Pejabat Eselon II Aceh. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Jajaran Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh kembali mendapat kepercayaan dalam prosesi pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Aceh. H. Rizal Mulyadi, S.Ag., M.A., yang juga merupakan Ketua Tim Pendaftaran dan Dokumen Haji pada Bidang Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Aceh, bertindak sebagai rohaniwan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tiga pejabat eselon II, Rabu (5/2/2024).

Prosesi sakral itu berlangsung di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, dengan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si. Dalam kesempatan tersebut, Rizal Mulyadi mengangkat kitab suci Alquran saat pengambilan sumpah tiga pejabat, yakni Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si., sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Dr. H. Iskandar AP, S.Sos., M.Si., sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh, serta Dr. T. Aznal Zahri, S.STP., M.Si., sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh.

“Benar, sore Rabu saya baru kembali dari acara, selaku rohaniwan pengambilan sumpah tiga pejabat di Anjong Mon Mata, sekitar 250 meter tenggara Kanwil Kemenag Aceh,” ujar Rizal Mulyadi yang telah lama mengabdi di Kantor Departemen Agama (Kandepag) Singkil dan Kandepag Subulussalam.

Dalam pelantikan itu, Muhammad Diwarsyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh (Katibul Wali) kini resmi menjadi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, menggantikan Iskandar AP yang kini menempati posisi baru sebagai Kepala DPMG Aceh. Sementara itu, T. Aznal Zahri yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkim, kini secara definitif dilantik menggantikan M. Adam yang telah lebih dulu menyelesaikan masa jabatannya pada pertengahan 2024.

Pj Gubernur Aceh, dalam sambutannya, menegaskan bahwa dirinya yakin ketiga pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.

“Saya percaya bahwa saudara-saudara akan melaksanakan tugas sebaik-baiknya sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan,” ujar Safrizal.

Ia juga menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan amanah besar yang harus diemban demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Lupakan keinginan untuk mengejar posisi baru, dan fokuslah memberikan ekstra pelayanan kepada publik. Saya berharap saudara-saudara dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” pungkasnya.

Pelantikan ini turut disaksikan oleh sejumlah pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Aceh serta Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Dengan telah dilantiknya ketiga pejabat tersebut, diharapkan roda pemerintahan di Aceh semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Editor: Akil

Polresta Banda Aceh Bentuk Kampung Bebas Narkoba ke-23

0
Polresta Banda Aceh Bentuk Kampung Bebas Narkoba ke-23 di Aceh Besar. (Foto: Humas Polresta Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Polresta Banda Aceh kembali mengukuhkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkotika dengan membentuk Kampung Bebas Narkoba (KBN) ke-23. Kali ini, Gampong Lamsabang, Kecamatan Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar, resmi ditetapkan sebagai kawasan yang berkomitmen melawan penyalahgunaan narkotika.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli, mengatakan keberhasilan program ini sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba.

“Hari ini Gampong Lamsabang menjadi KBN ke-23. Kita berharap keterlibatan aktif dari masyarakat untuk mengantisipasi dan meminimalisir peredaran gelap narkoba,” ujar Fahmi di Banda Aceh, Rabu (5/2/2025).

Menurut Fahmi, pihak kepolisian terus berupaya menekan peredaran narkotika hingga ke akar permasalahan. Salah satu strateginya adalah menggandeng masyarakat melalui program Kampung Bebas Narkoba agar menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan.

“Dengan peran aktif masyarakat, maka pergerakan dari pemain-pemain narkoba ini akan terbatas,” katanya.

Fahmi menambahkan, jika sebelumnya kepolisian menjadi ujung tombak dalam pemberantasan narkoba, kini masyarakat mulai mengambil peran penting dalam upaya pencegahan dan pelaporan.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, mengungkapkan bahwa Gampong Lamsabang dulunya memiliki rekam jejak kelam dalam hal peredaran narkotika. Namun, seiring waktu, kesadaran dan komitmen masyarakat untuk keluar dari bayang-bayang narkoba semakin meningkat.

“Kondisi Gampong Lamsabang sebelumnya adalah cerita lama, saat ini hal itu berbeda, apalagi sudah resmi dijadikan sebagai Kampung Bebas Narkoba ke-23,” ujarnya.

Iswanto berharap program ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Aceh Besar untuk ikut serta dalam gerakan serupa. Ia menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama berbagai pihak, terutama aparatur gampong dan masyarakat setempat.

“Seluruh institusi memberikan dukungan penuh agar wilayah Aceh Besar dan umumnya Aceh bebas dari narkoba. Kita berharap Gampong Lamsabang menjadi promotor bagi lainnya,” tambahnya.

Dengan adanya program Kampung Bebas Narkoba ini, diharapkan generasi muda di Aceh Besar dapat tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari ancaman narkotika. Keberhasilan Gampong Lamsabang menjadi tolok ukur efektivitas program ini dalam menciptakan masyarakat yang lebih berdaya dan aman dari ancaman narkoba.

Editor: Akil

Pj Gubernur Aceh Lantik Tiga Kepala SKPA, Dorong Peningkatan Pelayanan Publik

0
Pj Gubernur Aceh Lantik Tiga Kepala SKPA. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melantik tiga Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dalam sebuah prosesi di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (5/2/2025). Pelantikan ini bertujuan untuk memperkuat efektivitas pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan lebih optimal.

Adapun tiga pejabat yang dilantik yakni Drs. Muhammad Diwarsyah, M.Si, sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh/Khatibul Wali. Posisi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong Aceh kini diisi oleh Dr. Iskandar AP, M.Si, yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh. Sementara itu, Dr. T. Aznal Zahri, S.STP, M.Si, dilantik sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, setelah sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas di instansi tersebut.

Dalam sambutannya, Pj Gubernur Safrizal menegaskan keyakinannya terhadap kemampuan para pejabat baru untuk menjalankan tugas mereka dengan optimal.

“Saya percaya saudara-saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ujarnya.

Safrizal menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari restrukturisasi pemerintahan Aceh untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas layanan publik. Ia menyoroti peran strategis Muhammad Diwarsyah dalam mengelola layanan administrasi umum, terutama karena ia juga menjabat sebagai Plt Sekda Aceh. Menurutnya, posisi tersebut menuntut fokus penuh, sehingga tak lagi memungkinkan bagi Diwarsyah untuk merangkap sebagai Kepala Sekretariat Wali Nanggroe.

Sementara itu, Iskandar AP diharapkan dapat mengoptimalkan struktur organisasi dalam pembinaan masyarakat dan gampong.

“Dengan pengalaman yang telah ditempuh sejak dari bawah, saya yakin Bapak Iskandar tahu persis apa yang harus dilakukan untuk meningkatkan kinerja di bidang ini,” ujar Safrizal.

T. Aznal Zahri, yang kini memimpin Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, juga mendapat tantangan besar untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Aceh akan hunian yang layak.

“Harapan perumahan rakyat sangat besar. Saya sudah sepakat dengan Gubernur terpilih, dan beliau berkomitmen untuk memberikan yang terbaik. Mudah-mudahan Bapak Aznal cukup tangguh menghadapi cobaan transparansi dan dapat memenuhi ekspektasi masyarakat,” kata Safrizal.

Selain itu, Safrizal menekankan pentingnya koordinasi dengan Gubernur Aceh terpilih dalam pengangkatan pejabat di masa mendatang.

“Tunggu, kalau Penjabat Gubernur melantik pejabat harus berkoordinasi dengan Gubernur terpilih. Semua persyaratan tentu sudah terpenuhi dan saya akan memberikan saran untuk nama-nama pejabat yang belum dilantik nanti,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan para pejabat untuk tidak terjebak dalam ambisi pribadi dan fokus menjalankan tugasnya dengan baik.

“Lupakan keinginan untuk mengejar posisi baru, dan fokuslah memberikan ekstra pelayanan kepada publik. Saya berharap saudara-saudara dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Aceh,” tambahnya.

Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur juga menyoroti pentingnya peningkatan indikator makro pembangunan di Aceh, terutama dalam menurunkan angka kemiskinan. Ia mendorong seluruh pejabat untuk bersama-sama membenahi data dan mengambil langkah konkret untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat.

Sebagai langkah nyata, Safrizal menginstruksikan agar instansi terkait mengadakan job fair guna menciptakan lapangan pekerjaan yang lebih luas dan berkelanjutan.

“Kita harus berupaya bersama untuk menurunkan angka kemiskinan dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Jangan berharap bantuan besar datang begitu saja; kita harus memberikan ekstra pelayanan dan memanfaatkan potensi yang ada,” pungkasnya.

Editor: Akil

BYD Merajalela di ASEAN, Rebut Takhta di Indonesia, Thailand, dan Malaysia

0
BYD Merajalela di ASEAN. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta – Produsen mobil listrik asal China, BYD, semakin memperkuat dominasinya di Asia Tenggara. Perusahaan ini berhasil merebut posisi sebagai merek mobil listrik terlaris di tiga negara otomotif utama, yakni Indonesia, Thailand, dan Malaysia.

Di Indonesia, industri kendaraan listrik mengalami lonjakan signifikan sepanjang 2024. Penjualan mobil listrik mencapai 43.188 unit, melonjak 161 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Salah satu model unggulan BYD, M6, mencatatkan penjualan tertinggi dengan 6.124 unit. BYD sendiri, yang baru memasuki pasar Indonesia pada Januari 2024, berhasil menjual 15.429 unit dalam setahun. Angka ini menjadikannya sebagai merek mobil terlaris ke-11 di Indonesia.

Di Thailand, dominasi BYD semakin nyata. Sepanjang 2024, perusahaan ini berhasil menjual 27.005 unit kendaraan listrik, menguasai 38,5 persen pasar. Posisi kedua ditempati oleh MG dengan 9.081 unit (12,9 persen), disusul oleh Neta (7.969 unit/11,4 persen), Changan (5.912 unit/8,4 persen), dan GAC Aion (5.185 unit/7,4 persen). Total penjualan kendaraan listrik di Thailand tercatat sebanyak 70.137 unit, mengalami penurunan 8,1 persen dari tahun sebelumnya.

Di Malaysia, BYD juga tampil sebagai pemimpin pasar kendaraan listrik pada 2024. Total penjualan kendaraan listrik di negeri jiran itu mencapai 21.789 unit, naik 63,81 persen dari tahun sebelumnya. Dari jumlah itu, BYD menyumbang 8.570 unit atau menguasai 39,33 persen pangsa pasar. Tesla berada di posisi kedua dengan 5.137 unit (23,58 persen), diikuti oleh BMW (1.975 unit/9 persen), Mini (637 unit/2,92 persen), dan Great Wall (615 unit/2,82 persen).

Sementara itu, di Singapura, BYD tidak hanya unggul dalam penjualan mobil listrik, tetapi juga menjadi merek otomotif terlaris secara keseluruhan. Sepanjang 2024, BYD menjual 6.191 unit, mengalahkan Toyota yang mencatatkan 5.736 unit. BMW menempati posisi ketiga dengan 5.042 unit, diikuti oleh Mercedes-Benz dengan 4.887 unit.

Keberhasilan BYD menguasai pasar kendaraan listrik di kawasan ASEAN menunjukkan besarnya pengaruh pabrikan asal China dalam industri otomotif global. Dengan pertumbuhan yang terus meningkat, persaingan di segmen kendaraan listrik diprediksi akan semakin ketat di tahun-tahun mendatang.

Editor: Akil

Kanwil Kemenag Aceh Laksanakan SE Sekjen Nomor 01/2025 untuk Perkuat Nasionalisme ASN

0
Kanwil Kemenag Aceh Laksanakan SE Sekjen Nomor 01/2025 untuk Perkuat Nasionalisme ASN. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh mulai menerapkan Surat Edaran (SE) Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Nomor 01 Tahun 2025 tentang kewajiban memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Kebijakan ini resmi diterapkan sejak Senin, 3 Februari 2025, sebagai upaya memperkuat rasa nasionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si, menjelaskan bahwa edaran tersebut mewajibkan seluruh pegawai memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Naskah Pancasila, serta Prasetya Korpri dengan sikap berdiri tegak.

“Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN Kementerian Agama Aceh semakin memiliki kesadaran nasionalisme yang tinggi serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kebangsaan dalam menjalankan tugas dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Azhari.

Pelaksanaan aturan ini berjalan secara bertahap. Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kanwil Kemenag Aceh, Ahmad Yani, S.Pd.I, menyampaikan bahwa pada hari pertama, Senin (3/2), seluruh pegawai telah menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya. Keesokan harinya, Selasa (4/2), kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan Naskah Pancasila. Sementara itu, pada hari Rabu (5/2), giliran Prasetya Korpri yang dibacakan.

“Dan siang Rabu (5/2) masuk hari ketiga, Kamis (6/2) hari keempat, serta Jumat (7/2) masuk hari kelima, pekan pertama pelaksanaan SE ini,” ujar Ahmad Yani di ruang kerjanya pada Selasa (4/2).

Ahmad Yani juga menegaskan bahwa aturan ini berlaku secara nasional dan wajib dijalankan oleh seluruh pegawai Kemenag.

“Dari pesan SE Sekretaris Jenderal Kemenag RI 01/2025, resmi diberlakukan diwajibkan seluruh pegawai memperdengarkan Lagu Kebangsaan dan menyanyikan Lagu Indonesia Raya setiap Senin dan Kamis tepat pukul 10.00 WIB,” katanya.

Selain itu, dalam SE yang ditandatangani Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., juga disebutkan bahwa pembacaan Naskah Pancasila dilakukan setiap Selasa dan Jumat pukul 10.00 WIB, sedangkan pembacaan Prasetya Korpri berlangsung setiap Rabu pada jam yang sama.

Menanggapi kebijakan ini, Kabag TU menilai bahwa pelaksanaannya akan memberikan dampak positif bagi pegawai di lingkungan Kemenag Aceh.

“Kita tentu menyambut baik dengan adanya Surat Edaran tersebut, dan mari kita ikuti aturan tersebut. Kami harapkan agar seluruh pegawai dapat melaksanakan Surat Edaran tersebut, semoga kita dapat melaksanakan dengan baik,” ujar Ahmad Yani.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menumbuhkan rasa cinta tanah air serta memperkokoh semangat kebangsaan di kalangan pegawai. Dengan adanya aturan ini, diharapkan nilai-nilai kebangsaan semakin tertanam dalam keseharian ASN, khususnya di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.

Editor: Akil

Kenapa Kita Tidak Bisa Memakai Istilah “Revenge Porn” Lagi?

0
Gusti Ayu Made Kayika, Kontributor riset dan advokasi media Savy Amira WCC Surabaya. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Opini – Kekerasan berbasis gender (KBG) tidak hanya terjadi melalui kontak fisik atau secara verbal seperti dilecehkan ketika pergi ke pasar, disentuh sembarangan selama di kereta, atau dipukul oleh mantan pasangan. Bentuk-bentuk kekerasan yang kompleks dan berliku-liku penanganannya juga terjadi melalui teknologi digital dengan internet atau tanpa internet. Saatnya kita juga menaruh kewaspadaan pada kekerasan berbasis gender online (KBGO).

KBGO di Level Kritis

Insiden KBGO yang menghantui masyarakat berada di level kritis dan menjadi salah satu kasus yang banyak dialami oleh perempuan dan anak-anak. Laporan Pemantauan Hak Digital Triwulan 2024 oleh SAFENet, organisasi penelitian dan gerakan pembela hak-hak digital, menyatakan jika data aduan KBGO didominasi oleh korban dengan anak usia di bawah 18 tahun sebanyak 124 korban dan korban berusia 18-25 tahun sebanyak 325 korban.

Bentuk KBGO yang dialami korban tercatat terbanyak dilaporkan dengan adalah ancaman penyebaran konten intim (325 kasus), pemerasan seksual atau sextortion (158 kasus), dan penyebaran konten intim non konsensual (77 kasus). Data tersebut mengkhawatirkan mengingat adanya modus seperti manipulasi video call sex (VCS) dan korban KBGO tidak hanya dialami perempuan, tetapi juga laki-laki berpotensi mengalaminya.

Perspektif Gender dalam Merespons KBGO

Keseriusan kita terhadap KBGO dapat diawali dengan mempelajari perspektif gender dan pengetahuan yang akurat dalam merespon kekerasan yang disebabkan oleh patriarki yang mengakar di ruang digital. Istilah-istilah yang tepat dalam meningkatkan kesadaran (awareness) selama merespon KBGO ini juga membantu memperbaiki bias-bias berpikir kita dalam menanggapi isu krusial tersebut. Supaya tidak keliru atau salah paham dalam mengkritisi kasus kekerasan yang marak terjadi di ruang digital, pemakaian istilah dalam mengadvokasi isu KBGO juga perlu dilengkapi dengan perspektif gender yang kuat dan pro terhadap hak-hak korban kekerasan.

Mengapa Istilah “Revenge Porn” Bermasalah?

Salah satu solusinya, yaitu dengan mengganti penggunaan istilah “revenge porn” menjadi non consentsual dissemination of intimate image (NCII) atau disebut sebagai penyebaran konten intim non konsensual. Penggantian istilah ini lebih bijak dan berperspektif korban dengan mengedepankan pentingnya pengaruh bahasa dalam menyebarkan informasi terkait urgensi salah satu kekerasan yang rentan dialami perempuan di ruang digital yang pembuktiannya susah dilakukan oleh korban.

Dalam penelitian PurpleCode (2020) berjudul “Buku Saku KBGO: Mengenal Dasar-Dasar KBGO”, dijelaskan alasan mendasar yang krusial dalam mengkritisi penggunaan istilah revenge porn yang dianggap problematik dan menihilkan kerentanan korban yang menghadapi kejahatan pelaku di ruang digital. Pemilihan kata (diksi) revenge yang berarti balas dendam mengindikasikan seolah-olah balas dendam pelaku terhadap perbuatan korban dihalalkan dan dianggap korban pantas mendapatkan balas dendam akibat amarah pelaku.

Sedangkan, kata porn alias porno tidak tepat jika disematkan pada pengalaman korban yang menghadapi ketimpangan relasi kuasa pelaku yang sengaja memanipulasi korban agar terjebak di rencana jahatnya. Pilihan kata non consentsual dissemination of intimate image (NCII) juga mendorong masyarakat, aparat penegak hukum, dan pembuat kebijakan negara berupaya memandang kekerasan di ruang digital sebagai alarm peringatan yang harus direspon dengan sistem yang adil gender dan tidak membebankan pembuktian pada korban (secara sepihak menyudutkan korban).

Peran Media dalam Melawan KBGO

Mengkampanyekan pentingnya mengganti istilah revenge porn ke penyebaran konten intim non konsensual versi bahasa Indonesia juga menjadi tindakan penting mengkritisi media yang masih menggunakan kosakata tersebut yang memicu adanya risiko korban kembali mengalami beban ganda sebagai korban kekerasan akibat perspektif pemberitaan kasus kekerasan yang tidak pro korban.

Akibatnya, media malah melanggengkan reviktimisasi yang memperparah victim blaming. Oleh karena itu, pemilihan kata atau diksi dalam penulisan berita kasus kekerasan serta penampilan ilustrasi harus bijak sebagai upaya perlawanan terhadap patriarki di ruang digital.

  1. Konten intim yang dimanfaatkan oleh pelaku kekerasan bukan konten hiburan porno
    Ketimpangan relasi kuasa pelaku sebagai penyebab utama terjadinya KBGO perlu divalidasi sebagai unsur pelik yang memberatkan korban. Manipulasi dan status sosial yang tidak seimbang antara pelaku dengan korban secara gender, latar pendidikan, umur, pekerjaan, atau sifat hierarkis lainnya memojokkan korban pada situasi serba sulit yang menyebabkan mereka sulit mengevakuasi dirinya dari lingkaran kekerasan. Apalagi, semua konten intim yang dimanfaatkan pelaku KBGO bukan materi hiburan atau bahan konsumsi publik. Jadi, menyematkan kata “porno” pada bentuk KBGO satu ini sama sekali tidak bijak.
  2. Tidak ada unsur balas dendam sama sekali pada KBGO penyebaran konten intim non konsensual (NCII)
    Niat buruk pelaku ketika melakukan tindak kekerasan di ruang digital yang memanfaatkan konten intim korban agar disebarluaskan ke publik merupakan ancaman dan upaya mengintimidasi korban. Pelaku menakut-nakuti korban untuk membuatnya merasa bersalah (gaslighting) padahal sama sekali korban tidak pantas mendapatkan penyalahgunaan privasi seperti itu. Relasi kuasa yang menjerat korban di ruang digital juga bisa bersifat anonim (identitas yang tidak diketahui). Sehingga, menganggap kasus kekerasan berupa penyebaran konten intim non konsensual mengandung unsur balas dendam hanya memperkuat mitos-mitos kekerasan.
  3. Istilah revenge porn justru memperparah victim blaming di ruang digital.
    Penggunaan bahasa di setiap informasi yang membahas kasus kekerasan sangat penting diperhatikan karena memuat isu yang sensitif, mengandung fakta-fakta kompleks, dan berkaitan dengan kerentanan korban. Menggunakan kata revenge porn alih-alih NCII atau penyebaran konten intim non konsensual justru menormalisasi pola pikir media yang meyakinkan masyarakat seakan-akan terjadi perselisihan konflik personal.

    Padahal, setiap faktor penyebab bentuk KBGO ini sama sekali tidak ada keterlibatan korban, melainkan didasari oleh relasi kuasa pelaku yang mengancam korban.Hal ini juga termasuk upaya pelanggaran privasi korban sebagai tindak kekerasan untuk memperdaya korban. Memakai revenge porn juga merepresentasikan sikap media yang tidak pro terhadap korban. Makanya, sudah saatnya media memiliki prinsip pemberitaan yang adil gender dan berpihak pada korban sebagai upaya melawan kekerasan.

  4. Istilah NCII (penyebaran konten intim non konsensual) menyadarkan kita pentingnya privasi sebagai isu feminis
    Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Nurtjahyo L.I (2024) melalui Jurnal Perempuan, persoalan kasus penyebaran konten intim non konsensual juga perlu dikritisi sebagai “darurat pelanggaran privasi” dalam ruang digital akibat kurangnya sistem hukum dan kebijakan digital yang mampu menindak tegas modus pelaku KBGO. Mengingat aturan hukum yang membahas permasalahan digital seperti kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) melalui UU TPKS No 12 Tahun 2022 masih belum spesifik menjawab seluruh permasalahan yang dialami korban KBGO.

    Bentuk-bentuk KBGO seperti manipulasi foto (deepfake), ancaman pemerkosaan, penyebaran informasi melalui pinjaman online, penyebaran informasi pribadi dengan foto, dan impersonating (membuat akun tiruan bertujuan fitnah dengan narasi “open BO” seolah-olah menjadi pekerja seks yang menawarkan jasanya melalui internet) belum diatur mendetail di UU TPKS. Terlebih lagi, realitanya prosedur pelaporan jika  mengalami kekerasan seksual atau bahkan mengalami pelanggaran hak-hak digital, masyarakat masih belum memahami sepenuhnya. Sehingga, perspektif gender yang adil dan setara dalam sistem hukum dibutuhkan supaya mampu mengakomodir realita-realita perempuan korban KBGO.

    Privasi sebagai salah satu hak mendasar setiap perempuan masih menjadi faktor rentan diserang di ruang digital. Apalagi, pelanggaran hak-hak privasi seperti rasa aman, data terlindungi, bebas dari ancaman, dan risiko ketimpangan relasi kuasa digital lainnya menyadarkan kita betapa krusialnya privasi sebagai isu feminis, salah satunya sebagai perebutan hak-hak kontrol terhadap berbagai akses di internet yang masih didominasi oleh patriarki yang ekosistemnya sering mengobjektifikasi perempuan, alih-alih menganggap perempuan sebagai subjek yang punya kendali penuh terhadap berbagai akses di internet.

Penulis: Gusti Ayu Made Kayika (Kontributor riset dan advokasi media Savy Amira WCC Surabaya)

Pemerintah Aceh Barat Resmikan Renovasi Tugu Pelor Meulaboh

0
Pemerintah Aceh Barat Resmikan Renovasi Tugu Pelor Meulaboh. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kota Meulaboh semakin berbenah. Salah satu ikon bersejarahnya, Tugu Pelor, kini tampil dengan wajah baru setelah menjalani proses renovasi. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat meresmikan pembangunan ulang tugu tersebut sebagai bagian dari program revitalisasi kawasan strategis kota pada Rabu (5/2/2025).

Peresmian ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si, bersama Ketua DPRK Aceh Barat, Siti Ramazan SE, serta perwakilan dari PT Mifa Bersaudara dan Bank Aceh Syariah. Sejumlah pejabat daerah lainnya juga turut serta dalam acara tersebut, menandai babak baru dalam upaya mempercantik pusat kota Meulaboh.

Renovasi Tugu Pelor bukan sekadar memperindah wajah kota, tetapi juga bertujuan memberikan identitas baru bagi kawasan Simpang Pelor. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pejalan kaki dengan perbaikan infrastruktur pedestrian di sekitarnya.

Pj Bupati Aceh Barat, Azwardi AP, M.Si, menekankan bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam menata kota agar lebih rapi, bersih, dan nyaman.

“Harapan kita semua, Aceh Barat terus berbenah agar lebih baik, baik dalam hal penataan, pedestrian, maupun infrastruktur lainnya. Kita ingin Meulaboh menjadi ibu kota yang diidam-idamkan masyarakat,” ujarnya.

Renovasi ini menghabiskan anggaran sekitar Rp1,7 miliar yang sepenuhnya berasal dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT Mifa Bersaudara. Dalam kesempatan itu, Azwardi juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penggunaan dana tersebut agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

“Saya harap plang anggaran pembangunan ini harus dipasang agar ada transparansi, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan atau fitnah. Walaupun ini dana CSR, kita tetap harus tahu penggunaannya,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Aceh Barat berencana terus menggandeng pihak swasta dalam pembangunan infrastruktur kota melalui skema CSR. Dengan demikian, percepatan pembangunan daerah dapat terwujud tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sebagai simbol dimulainya renovasi, Pj Bupati Aceh Barat dan Ketua DPRK Aceh Barat melakukan prosesi peletakan batu pertama di lokasi. Acara peresmian berlangsung meriah, penuh harapan akan kemajuan Meulaboh yang lebih modern dan nyaman bagi masyarakat.

Editor: Akil

Bank Aceh Salurkan Program KUR Tahun 2025 Sebesar Rp 1,5 Triliun

0
Sekretaris Perusahaan Bank Aceh, Iskandar. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Iklan – Bank Aceh pada tahun ini kembali dipercaya untuk menyalurkan pembiayaan program KUR sebesar Rp 1,5 triliun. Penyaluran Program KUR Bank Aceh pada tahun 2024 tumbuh sebesar 138% dengan total penyaluran pada tahun 2023 sebesar Rp. 721 Milyar menjadi Rp. 1.7 Triliun pada tahun 2024.

Pencapaian gemilang ini menunjukkan komitmen kuat Bank Aceh dalam mendukung pertumbuhan dan perkembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di wilayah Aceh. Program KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan yang mudah dan terjangkau bagi UMKM, sehingga mereka dapat mengembangkan usaha dan meningkatkan daya saing.

“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah dan masyarakat Aceh. Keberhasilan kami dalam menyalurkan Program KUR 2024 adalah bukti nyata dari komitmen kami untuk mendukung UMKM, “ ujar Fadhil Ilyas Plt. Direktur Utama Bank Aceh melalui Iskandar Sekretariat Perusahaa Bank Aceh.

Iskandar menambahkan Bank Aceh berkeyakinan bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah, dan akan terus berupaya untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pertumbuhannya.

Untuk tahun 2025, Bank Aceh telah menyiapkan berbagai strategi untuk memastikan penyaluran program KUR yang efektif dan terarah. Bank Aceh akan terus meningkatkan sosialisasi program KUR kepada masyarakat, serta memperluas jaringan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, seperti pemerintah daerah, asosiasi UMKM, dan lembaga keuangan lainnya.

Selain itu, Bank Aceh juga akan terus melakukan inovasi dalam layanan program KUR, seperti mempercepat proses pengajuan dan pencairan, serta memberikan pendampingan dan pelatihan kepada UMKM penerima program KUR. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa UMKM dapat memanfaatkan program KUR secara optimal untuk mengembangkan usaha mereka.

“Kami berharap alokasi KUR sebesar Rp 1,5 triliun untuk tahun 2025 dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi UMKM di Aceh. Kami mengajak seluruh pelaku UMKM untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan usaha mereka, sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan menciptakan lapangan kerja,” ujar Iskandar.

Bank Aceh akan terus berkomitmen untuk menjadi mitra terpercaya bagi UMKM di Aceh. Dengan dukungan dari berbagai pihak, Bank Aceh yakin bahwa UMKM di Aceh akan semakin maju dan berdaya saing.

Editor: AKIL

Ustaz Riza Nazlianto Sebut Penguatan Syariah Perlu Sinergi Semua Pihak

0
Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan, Ustaz Riza Nazlianto. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Kasus pasangan sesama jenis yang dituntut 100 kali cambuk di Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga norma syariah dan mencegah perilaku menyimpang.

Ustadz Riza Nazlianto dari Yayasan P2TP2A Rumoh Putroe Aceh Wilayah Aceh Selatan menekankan bahwa penegakan hukum saja tidak cukup untuk memastikan nilai-nilai Islam tetap dijunjung tinggi di tengah masyarakat.

“Kita semua, dalam kapasitas masing-masing, harus berperan dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan religius. Dengan melakukan banyak hal positif di sekitar kita, kita dapat mencegah perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara keluarga, sekolah, lembaga dakwah, dan pemerintah menjadi faktor utama dalam memberikan pemahaman yang benar mengenai ajaran Islam. Ia menegaskan bahwa kesadaran kolektif harus dibangun agar tidak hanya mengandalkan aparat hukum dalam menjaga moralitas masyarakat.

“Kesadaran dan kepedulian kolektif sangat diperlukan. Jangan hanya menyerahkan kepada aparat hukum atau pemerintah, tetapi kita semua harus berkontribusi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Pimpinan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Selatan tersebut mengusulkan adanya program pencegahan dini agar perilaku menyimpang tidak kembali terulang di masyarakat. Ia menyoroti pentingnya kegiatan dakwah dan pembinaan moral di berbagai lingkungan, termasuk di kalangan generasi muda.

“Dengan lingkungan yang baik dan bimbingan yang kuat, kita bisa menutup celah bagi perilaku menyimpang dan menjaga moralitas masyarakat sesuai dengan ajaran Islam,” tutupnya.

Pernyataan ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih proaktif dalam menjaga nilai-nilai syariah. Tidak hanya melalui hukum, tetapi juga melalui pendekatan sosial, pendidikan, dan ekonomi yang dapat memperkuat akhlak serta kesadaran masyarakat dalam menjalankan syariat Islam secara kaffah.

Editor: Akil

Hadiri Pengukuhan Guru Besar USK, Safrizal Sebut Akademisi Kunci Pembangunan Aceh

0
Penjabat Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA., M.Si., menegaskan pentingnya peran akademisi dalam pembangunan Aceh. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri pengukuhan lima guru besar Universitas Syiah Kuala (USK) di Gedung AAC Dayan Dawood, Rabu (5/2/2025). Dalam kesempatan itu, Safrizal yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Wali Amanat USK, menekankan bahwa kontribusi perguruan tinggi sangat dibutuhkan dalam perumusan kebijakan strategis di Aceh, terutama di sektor ekonomi dan kesehatan.

“USK telah banyak berkontribusi bagi pembangunan Aceh melalui penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Saya berharap semangat ini terus dipertahankan dan ditingkatkan, sehingga kampus ini semakin berkembang dan diakui di tingkat nasional maupun internasional,” ujar Safrizal.

Kelima guru besar yang dikukuhkan dalam acara tersebut adalah Prof. Dr. dr. Taufik Suryadi, Sp.F(K)., Dipl.BE., Prof. Dr. Taufiq C. Dawood, S.E., M.Ec.Dev., Prof. Dr. Nadirsyah, S.E., M.Si., Ak., Prof. Dr. dr. Zinatul Hayati, M.Kes, Sp.MK.(K), dan Prof. Mirza Tabrani, S.E., MBA., DBA. Pengukuhan ini menjadi bagian dari komitmen USK dalam memperkuat ekosistem akademik dan riset di Aceh.

Peran Akademisi dalam Ekonomi dan Kesehatan

Dalam sambutannya, Safrizal menyoroti bahwa pembangunan Aceh membutuhkan kajian ilmiah yang mendalam. Menurutnya, tanpa masukan akademisi, kebijakan pemerintah berisiko tidak efektif dan tidak berdampak maksimal bagi masyarakat.

“Ekonomi Aceh tidak bisa dibiarkan berjalan tanpa arahan yang jelas. Pemerintah membutuhkan masukan luar biasa dari para akademisi untuk memastikan kebijakan yang diambil benar-benar berdampak bagi masyarakat. Pemerintah yang tidak melibatkan akademisi dalam proses pengambilan keputusan akan berjalan tanpa arah,” tegasnya.

Selain ekonomi, Safrizal juga menyoroti sektor kesehatan yang menjadi salah satu prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Namun, ia mempertanyakan apakah alokasi anggaran yang besar itu sudah berbanding lurus dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan.

“Anggaran kesehatan Aceh adalah salah satu yang terbesar, tapi kita harus bertanya, apakah benar tingkat kesehatan masyarakat kita sudah meningkat? Inilah yang menjadi tantangan bagi para akademisi untuk memberikan masukan, membantu kami mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi yang efektif,” katanya.

USK Dorong Peningkatan Jumlah Profesor

Sementara itu, Rektor USK, Prof. Marwan, menyampaikan bahwa pertumbuhan jumlah profesor di USK terus menunjukkan tren positif. Dalam lima tahun terakhir, USK telah mengukuhkan lebih dari 100 profesor, dan tahun ini menargetkan penambahan 32 profesor baru dari 45 calon yang diusulkan ke kementerian.

Dengan penambahan ini, jumlah total profesor di USK akan mencapai 211 orang, yang memenuhi target 10% dari total dosen tetap. USK juga tengah mengusulkan 19 calon profesor dan 16 calon lektor kepala dalam periode perbaikan usulan jabatan akademik dosen yang dibuka pada 10 Februari mendatang.

“Kami optimistis bahwa peningkatan jumlah profesor akan memperkuat ekosistem riset dan inovasi di USK. Para profesor ini diharapkan menjadi motor penggerak kolaborasi riset, baik di tingkat nasional maupun internasional, untuk mendukung visi USK menjadi world class university,” ujar Prof. Marwan.

Dengan semakin banyaknya akademisi yang berkontribusi dalam riset dan kebijakan publik, harapan untuk melihat Aceh yang lebih maju dan sejahtera semakin nyata. Pemerintah dan akademisi diharapkan dapat terus berkolaborasi untuk menciptakan solusi terbaik bagi pembangunan daerah ini.

Editor: AKil