Beranda blog Halaman 559

Pj Gubernur Aceh Resmikan Revitalisasi Situs Sejarah Habib Bughak di Bireuen

0
Pj Gubernur Aceh Resmikan Revitalisasi Situs Sejarah Habib Bughak di Bireuen. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Bireuen – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si., meresmikan revitalisasi Situs Sejarah Habib Bughak di Gampong Pante Peusangan, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen, Jumat (7/2/2025). Peresmian ini menandai komitmen pemerintah dalam melestarikan warisan sejarah Aceh, ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Pj Gubernur.

Dalam sambutannya, Safrizal menegaskan pentingnya pelestarian situs sejarah sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas budaya dan keislaman di Aceh.

“Pelestarian situs sejarah seperti ini sangat penting untuk memperkuat identitas budaya dan keislaman Aceh. Kita harus menjaga dan menghormati peninggalan para ulama dan tokoh terdahulu yang telah berjasa dalam perkembangan peradaban di daerah ini,” ujar Safrizal.

Turut hadir dalam acara tersebut Ketua DPR Aceh Zulfadli, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, Pj Bupati Bireuen Jalaluddin, serta anggota DPRA Tgk Anwar dan Abdurrahman Ahmad.

Jejak Sejarah Habib Bughak

Habib Bughak, atau Habib Abdurrahman bin Alwi bin Syekh bin Ahmad Al-Habsyi, adalah seorang ulama asal Makkah yang tiba di Aceh sekitar tahun 1760 pada masa pemerintahan Sultan Alauddin Mahmud Syah I. Beliau dikenal sebagai tokoh berpengaruh di wilayah Peusangan dan sekitarnya, serta seorang saudagar sukses dengan kepemilikan lahan pertanian yang luas di sekitar Krueng Peusangan.

Salah satu warisan terbesar yang ditinggalkan Habib Bughak adalah wakaf tanah dan bangunan di Mekkah yang dikenal sebagai Baitul Asyi. Wakaf ini bertujuan membantu jamaah haji asal Aceh, yang hingga kini manfaatnya masih dirasakan. Pada tahun 2024, setiap jamaah haji dari Aceh menerima dana hasil pengelolaan wakaf tersebut sebesar 1.500 Riyal per orang.

Revitalisasi untuk Wisata Religi

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal, menjelaskan bahwa revitalisasi situs ini mencakup pembangunan sarana dan prasarana di sekitar makam Habib Bughak dengan anggaran sebesar Rp1,725 miliar.

“Revitalisasi ini menjadi bentuk apresiasi terhadap sejarah dan warisan budaya kita. Dengan dukungan pemerintah, kita harapkan situs ini dapat menjadi pusat edukasi dan wisata religi di Bireuen,” kata Almuniza.

Perwakilan keluarga besar Habib Bughak yang turut hadir dalam acara peresmian mengapresiasi langkah pemerintah Aceh dalam menjaga peninggalan leluhur mereka.

“Alhamdulillah, pemerintah telah berperan dalam membangun kembali situs ini. Kami berharap pembangunan ini terus berlanjut untuk generasi mendatang,” ujar perwakilan keluarga.

Harapan Peningkatan Aksesibilitas

Usai peresmian, Pj Gubernur bersama rombongan menyempatkan diri untuk berziarah dan mengirimkan doa bagi almarhum Habib Bughak. Dalam kesempatan itu, masyarakat setempat meminta pemerintah untuk memperbaiki akses jalan menuju makam.

Menanggapi hal tersebut, Pj Gubernur meminta pemerintah gampong dan Pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mengurus pembebasan lahan terlebih dahulu.

“Terkait hal itu, Pj Gubernur meminta pemerintah gampong dan pemerintah Kabupaten Bireuen untuk mengurus pembebasan lahan, sehingga pemerintah Aceh bisa membantu penganggaran pembuatan jalan,” tuturnya.

Dengan revitalisasi ini, situs Habib Bughak diharapkan tidak hanya menjadi tempat ziarah, tetapi juga destinasi wisata religi yang memberikan manfaat edukatif dan spiritual bagi masyarakat Aceh dan sekitarnya.

Editor: Akil

Empat Pengawas Madrasah Aceh Raih Anugerah Nasional di Silatnas 2025

0
Empat Pengawas Madrasah Aceh Raih Anugerah Nasional di Silatnas 2025, (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Empat Pengawas Madrasah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Silaturahmi Pengawas Nasional (Silatnas) ke-3 di Yogyakarta. Mereka dianugerahi penghargaan nasional oleh Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah Nasional atas dedikasi, inovasi, dan prestasi mereka dalam mengawal kualitas pendidikan madrasah di Aceh.

Perhelatan yang berlangsung di Rich Hotel, Yogyakarta, sejak Rabu hingga Jumat (5-7 Februari 2025) itu menjadi momentum istimewa bagi para pengawas madrasah Aceh. Empat nama yang berhasil membawa pulang penghargaan nasional tersebut adalah Drs. Nopia Dorsain yang meraih Anugerah Nasional dalam Bidang Dedikasi dan Keteladanan Organisasi, Fikriah S.Ag., M.Pd. dengan Anugerah Pengawas Prestasi Nasional, Rosyidah Lubis S.Ag., M.A. sebagai Pengawas Inovatif Nasional, dan Dra. Irawati yang dianugerahi Pengawas Dedikatif Nasional.

Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., mengapresiasi pencapaian para pengawas madrasah tersebut. Menurutnya, penghargaan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi dunia pendidikan di Aceh.

“Semoga dengan capaian maksimal ini, bisa kian menyemangati jajaran Pengawas Madrasah Aceh juga unit layanan kependidikan lainnya, serta anugerah ini bisa menularkan bagi pengembangan pendidikan di Aceh,” ujar Azhari.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pendidikan Madrasah (Penmad) Kanwil Kemenag Aceh, Dr. H. Zulkifli, S.Ag., M.Pd., juga menyampaikan selamat atas prestasi yang diraih oleh para pengawas tersebut. Ia menambahkan bahwa mereka kini juga masuk dalam kepengurusan Pokjawas Aceh.

“Keempat Pengawas Madrasah Aceh ini, masing-masing mendapat anugerah Pengawas Dedikatif dan Keteladanan Organisasi, Pengawas Inovatif Nasional, Pengawas Prestasi Nasional, dan Pengawas Dedikatif Nasional. Semoga prestasi ini kian membantu peningkatan kualitas pendidikan madrasah kita,” terang Zulkifli, yang sebelumnya pernah mengepalai MTsN 1 Model Banda Aceh.

Dalam kepengurusan Pokjawas Madrasah Aceh saat ini, Drs. Nopia Dorsain menjabat sebagai Ketua, Rosyidah Lubis, S.Ag., M.A. sebagai Sekretaris, serta Fikriah, S.Ag., M.Pd. sebagai Bendahara. Sementara Dra. Irawati dipercaya masuk dalam jajaran Bidang Sosial.

Silatnas ke-3 ini dihadiri oleh 992 peserta yang merupakan perwakilan pengawas madrasah dari seluruh Indonesia. Acara dibuka oleh Menteri Agama yang diwakili oleh Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, Dr. Thobib Al Asyar, S.Ag., M.Si.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur GTK turut meluncurkan platform supervisi madrasah berbasis digital bernama Madrasah Digital Supervision (MAGIS). Menurutnya, platform ini akan menjadi alat penting bagi kepala madrasah dan pengawas dalam melakukan supervisi dan evaluasi terhadap guru serta tenaga kependidikan di madrasah.

“Magis itu sendiri merupakan sistem atau aplikasi yang digunakan untuk jajaran dalam memantau dan mengevaluasi kinerja guru dan tenaga kependidikan, juga kepala madrasah,” jelasnya.

Platform MAGIS memiliki berbagai fitur utama, di antaranya:

  1. Pengelolaan data guru dan tenaga kependidikan,
  2. Pengelolaan jadwal pelajaran,
  3. Pengelolaan presensi guru dan tenaga kependidikan,
  4. Pengelolaan evaluasi kinerja guru dan tenaga kependidikan,
  5. Pengelolaan laporan kemajuan peserta didik,
  6. Pengelolaan komunikasi antara guru, tenaga kependidikan, dan orang tua siswa.

Peluncuran platform ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengawasan dan supervisi di madrasah, sehingga kualitas pendidikan madrasah di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh, terus mengalami peningkatan yang signifikan.

Editor: Akil

21.000 Warga Aceh Alami Gangguan Jiwa, 114 Orang Masih Dipasung

0
Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA, melakukan Pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025). (Foto: Dokumen Humas Pemprov Aceh)

NUKILAN.id | Meureudu – Aceh menjadi salah satu provinsi dengan jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) terbanyak di Indonesia. Berdasarkan data Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh, terdapat 21.000 warga yang mengalami gangguan jiwa, dengan 50 persen di antaranya mengalami gejala kejiwaan berat. Lebih memprihatinkan, hingga saat ini, masih ada 114 ODGJ yang dipasung di berbagai wilayah di Aceh.

Dikutip dari Kompas.com, Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Safrizal ZA, menyoroti kondisi tersebut dalam acara pencanangan Aceh Eliminasi Pasung di Pendopo Bupati Pidie Jaya, Jumat (7/2/2025). Ia menegaskan bahwa praktik pemasungan harus dihentikan karena bukan solusi, melainkan justru memperburuk kondisi penderita gangguan jiwa.

“Pasung bukanlah solusi, namun justru menambah berat penyakit mereka. Kita harus berpartisipasi dalam menghentikan praktik ini demi kemanusiaan,” ujar Safrizal.

Fasilitas dan Penanganan ODGJ di Aceh

Safrizal menyebutkan bahwa Aceh telah memiliki fasilitas layanan kesehatan jiwa, yakni Seuramoe Sehat Jiwa di Kuta Malaka, Aceh Besar, yang mampu menampung hingga 300 pasien. Namun, ia menekankan bahwa upaya penanganan ODGJ harus lebih maksimal.

“Kita prihatin dan harus melakukan sesuatu. Kita berharap pelayanan rumah sakit jiwa dapat dimaksimalkan,” katanya.

Ia juga meminta agar bupati dan wali kota segera mendata penderita gangguan jiwa yang masih dipasung dan mengirimkan laporan ke RSJ Aceh. Nantinya, tim dari RSJ akan turun langsung untuk menjemput dan merawat mereka agar mendapat penanganan yang lebih baik.

Target Eliminasi Pasung di Aceh

Direktur RSJ Aceh, dr. Hanif, menyatakan bahwa pencanangan Aceh Eliminasi Pasung bertujuan untuk menghapus praktik pemasungan di seluruh wilayah Aceh tahun ini.

“Target kami adalah eliminasi pasung di Aceh selesai tahun ini. Kami siap membantu bupati dan wali kota untuk menjemput dan mengobati mereka,” ungkap Hanif.

Selain memberikan perawatan medis, RSJ Aceh juga memiliki fasilitas rehabilitasi di Kuta Malaka. Pasien yang telah dinyatakan sembuh secara klinis akan dibekali dengan berbagai keterampilan agar dapat kembali berbaur dengan masyarakat.

“Diharapkan usai penyembuhan di sana dan dikembalikan ke masyarakat, mereka bisa menjadi pribadi yang mandiri,” tambahnya.

Menghapus Stigma dan Meningkatkan Kesadaran

Hanif juga menekankan pentingnya peran keluarga dan masyarakat dalam mendukung pemulihan ODGJ. Menurutnya, stigma terhadap penderita gangguan jiwa masih menjadi kendala dalam proses penyembuhan mereka.

“Semua berhak mendapatkan layanan kesehatan tanpa diskriminasi,” pungkasnya.

Dengan program Aceh Eliminasi Pasung, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya layanan kesehatan mental dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang lebih ramah bagi ODGJ. Sebab, mereka bukan hanya butuh perawatan medis, tetapi juga dukungan sosial agar dapat menjalani hidup yang lebih baik.

Editor: Akil

Persiraja Banda Aceh Tumbangkan PSIM Jogja 2-1 di Stadion H. Dimurthala

0
Persiraja Banda Aceh Tumbangkan PSIM Jogja 2-1 di Stadion H. Dimurthala. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.id | Banda Aceh – PSIM Jogja harus pulang dengan tangan hampa setelah takluk dari tuan rumah Persiraja Banda Aceh dengan skor 1-2 dalam lanjutan Liga 2. Laskar Mataram sempat unggul lebih dulu lewat gol cepat Sugiyanto pada menit ke-11, namun Persiraja mampu membalikkan keadaan melalui gol Deri Corfe (18′) dan Miftahul Hamdi (33′).

Jalannya Pertandingan

Bertanding di Stadion H. Dimurthala, Banda Aceh, Jumat (7/2/2025) malam, laga berlangsung dengan tensi tinggi sejak menit awal. Amatan Nukilan.id, PSIM Jogja yang tampil agresif langsung menekan dan berhasil mencuri gol pada menit ke-11 melalui tendangan Sugiyanto.

Namun, keunggulan itu tak bertahan lama. Persiraja yang tertinggal justru semakin meningkatkan intensitas serangan. Hasilnya, Deri Corfe sukses menyamakan kedudukan pada menit ke-18 lewat tembakan terukurnya. Tak berhenti di situ, tuan rumah kembali menambah keunggulan melalui aksi Miftahul Hamdi pada menit ke-33. Skor 2-1 bertahan hingga turun minum.

Di babak kedua, Persiraja tetap tampil menekan. Deri Corfe sempat mendapatkan peluang emas, namun bola hasil umpannya melenceng keluar lapangan. Sementara itu, PSIM mencoba membangun serangan memasuki menit ke-48, tetapi kesulitan menembus pertahanan rapat Persiraja.

PSIM sempat mendapat peluang emas melalui situasi bola mati pada menit ke-19. Tendangan sudut Omid Popalzay mengarah ke kotak penalti, tetapi berhasil dihalau oleh pemain Persiraja.

Laga semakin memanas ketika Sunni Hizbullah melakukan tekel keras terhadap Matheus Machado. Insiden itu membuat suasana pertandingan sempat memanas karena wasit tidak mengeluarkan kartu kuning.

Persiraja nyaris memperbesar keunggulan pada menit ke-63 melalui tendangan Deri Corfe, tetapi upayanya berhasil digagalkan oleh kiper PSIM, Yusaku Yamadera.

Memasuki menit-menit akhir, tensi pertandingan mulai menurun. Kedua tim kesulitan menciptakan peluang berbahaya hingga wasit meniup peluit panjang. Skor 2-1 untuk kemenangan Persiraja tetap bertahan.

Persaingan Menuju Liga 1 Kian Ketat

Meski kalah, PSIM Jogja masih memimpin klasemen sementara dengan 9 poin. Namun, posisi mereka belum aman karena masih harus meraih minimal empat poin dalam dua laga tersisa agar bisa mengunci tiket promosi ke Liga 1. Sementara itu, kemenangan ini membawa Persiraja naik ke peringkat ketiga dengan koleksi 6 poin, membuka peluang mereka untuk bersaing di babak semifinal.

Susunan Pemain

Persiraja Banda Aceh: Mariyo Fabiyo (GK); Habil Abdillah; Alef Vieira, Fayrushi, Indra Rianto; Rizky Nst, Adam Maulana (45′), Matheus Machado; Vivi Asrizal (68′), Al Muzanni (77′), Deri Corfe.

PSIM Jogja: Harlan Suardi (GK); Rendra Teddy (64′), Yusaku Yamadera, Sunni Hizbullah (C), Rio Hardiawan; Adittia Gigis, Ghulam Fatkur (64′), Omid Popalzay, Figo Dennis (64′), Roken Tampubolon (77′), Rafinha (21′).

(XRQ)

Reporter: Akil

Bahlil Dukung Kampus Kelola Tambang, Pakar Kebijakan Publik Beri Kritik

0
Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menilai usulan perguruan tinggi atau universitas untuk mengelola tambang dalam revisi Undang-Undang (UU) Mineral dan Batu Bara (Minerba) sebagai langkah positif. Ia menyebut kebijakan ini dapat mengembalikan pengelolaan sumber daya alam sesuai dengan amanat Pasal 33 ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945.

“Saya pikir sebuah niat yang baik kok. Nah ini kan bagian daripada distribusi. Bukan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan pengusaha. Kan begitu,” kata Bahlil kepada media di Jakarta, Kamis (30/1/2025).

Namun, hal tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, salah satunya Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian. Ia mempertanyakan keseriusan pemerintah dan DPR dalam mengelola sumber daya alam bagi kepentingan rakyat, mengingat kasus-kasus korupsi di sektor tambang yang belum terselesaikan.

“Jika memang serius untuk rakyat, mengapa tidak melihat persoalan yang terjadi kemarin, seperti kasus korupsi tambang timah di PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022 senilai 271 triliun, dampak yang sangat merugikan bagi lingkungan hidup,” katanya kepada Nukilan.id, Kamis (6/2/2025).

Tak hanya itu, Nicholas juga menyoroti skandal lain di sektor pertambangan, seperti kasus korupsi di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam di Blok Mandiodo yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,3 triliun. Ia mengingatkan agar kebijakan pengelolaan sumber daya alam dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

“Tidakkah itu cukup untuk membuat semakin hati-hati mengelola Sumber Daya Alam (SDA) ini? Tentu ini sudah menyayat hati rakyat, bahwa negara ini terus merugi karena ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” tegas lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia ini.

Lebih lanjut, Nicholas berharap agar pemerintah dan parlemen tidak menjadikan kepentingan rakyat sebagai dalih untuk mencari keuntungan pribadi.

“‘Mohon jangan berbisnis dengan rakyat pak. Mohon jangan jadikan rakyat sebagai alasan untuk mencari keuntungan pribadi,’” ujarnya dengan nada kritis.

Ia juga menekankan bahwa pendidikan harus menjadi jalan keluar bagi rakyat dari kemiskinan, bukan justru menjadi bagian dari eksploitasi sumber daya yang sarat akan kepentingan bisnis.

“‘Biarkan rakyat bisa merasakan bahwa pendidikan menjadi senjata untuk keluar dari kemiskinan dan penderitaan,’” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Berawal dari Modal Rp 500.000, Pasangan Suami Istri Ini Sukses Bisnis Sambal Khas Aceh

0
Pasangan suami istri, Yuliana dan Murtala Hendra Syahputra pemilik bisnis Sambal Rawit Hijau Khas Aceh Capli. (Foto: KOMPAS.com)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Berangkat dari kegelisahan melihat petani cabai merugi akibat harga anjlok, pasangan suami istri Yuliana dan Murtala Hendra Syahputra memutuskan untuk mencari solusi. Mereka pun merintis bisnis sambal rawit hijau khas Aceh dengan merek Capli, yang kini berkembang pesat hingga merambah pasar luar Aceh.

Dikutip dari Kompas.com, kisah ini bermula pada tahun 2018, ketika Yuliana yang bekerja di sebuah lembaga survei inflasi mendengar keluhan seorang petani cabai rawit hijau dari dataran tinggi Gayo. Petani itu mengaku mengalami kerugian setiap kali panen karena harga cabai yang merosot drastis.

“Kalau kayak gini kita enggak mungkin tinggal diam. Jadi harus ada solusi yang kita berikan ke petani. Karena makin lama petani ini akan menjerit dan orang enggak akan pernah mau lagi nanam cabai kalau kondisinya seperti ini,” ujar Yuliana.

Didorong oleh keinginan membantu petani, pasangan ini mulai melakukan riset dan bereksperimen dengan berbagai formulasi. Akhirnya, mereka sepakat untuk memproduksi sambal berbahan dasar cabai rawit hijau yang dipasok dari para petani. Agar produk mereka lebih tahan lama, mereka menggunakan asam sunti—bumbu khas Aceh—sebagai pengawet alami.

Dengan modal awal hanya Rp 500.000, Yuliana dan Murtala memulai usahanya dari dapur rumah. Mereka menggunakan blender sederhana untuk meracik sambal.

“Awal modal itu cuma Rp 500.000 di tahun 2018. Hanya dengan blender rumah tangga yang masih kita pakai di rumah kita sendiri,” kenang Yuliana.

Awalnya, sambal Capli hanya terjual sekitar 60 botol per bulan dengan omzet harian sekitar Rp 60.000. Mereka memasarkan produk di swalayan, kios-kios kecil, serta melalui pameran UMKM. Tak jarang, mereka menjual langsung ke ibu-ibu arisan yang gemar menikmati makanan berkuah dengan tambahan sambal pedas.

“Karena kan dia cocok. Kalau ibu-ibu arisan itu kan suka makan yang berkuah-kuah, jadi kita jual langsung ke situ,” ujar Murtala.

Namun, perjalanan bisnis mereka tidak selalu mulus. Pada tahun 2022, mereka mengalami kerugian hingga Rp 40 juta akibat kesalahan produksi. Saat itu, mereka mencoba menggunakan alat produksi baru yang mereka desain sendiri. Sayangnya, prosesnya tidak berjalan sesuai harapan dan banyak produk yang akhirnya tidak memenuhi standar kualitas.

“Kita kerugian waktu tahun 2022 itu sampai Rp 40 juta. Barang expired karena tidak sesuai standar,” kata Murtala.

Meski menghadapi tantangan besar, Yuliana dan Murtala tidak menyerah. Kini, mereka berhasil membawa bisnis sambal khas Aceh ini ke level yang lebih tinggi. Mereka mendirikan PT Rayeuk Aceh Utama dan mulai memasarkan produk mereka di berbagai retail modern. Omzet mereka pun melonjak hingga Rp 50 juta per bulan.

Tak hanya itu, usaha mereka kini turut memberdayakan sekitar 100 petani cabai di Aceh. Dengan semakin berkembangnya bisnis, mereka juga memperluas jangkauan distribusi, bahkan hingga ke Pulau Kalimantan.

Pada tahun 2023, mereka mendapat dukungan dari Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) berupa dana sebesar Rp 128 juta. Dana tersebut digunakan untuk membangun fasilitas produksi yang lebih besar. Rencananya, akhir Februari ini mereka akan mulai pindah dari ruko kecil ke lokasi produksi yang lebih luas.

“Harapan kita dengan adanya pabrik yang baru ini, sebenarnya belum pabrik besar sih, masih mini pabrik lah kalau dibilang, tapi satu langkah lebih maju lah dari tempat kita yang saat ini yang mudah-mudahan dampaknya akan semakin besar,” ungkap Yuliana.

Ke depan, mereka berencana membangun pusat produksi baru di Aceh Besar sebagai bagian dari strategi ekspansi.

“Dan harapan kita nanti di tahun ini pun sentral baru terbangun. Kalau selama ini kan di Aceh hanya satu sentral, yaitu ada di Aceh Tengah. Dengan adanya pemberdayaan ini akan terbangun lagi sentral baru di Aceh Besar,” tambahnya.

Kisah perjuangan Yuliana dan Murtala menjadi bukti bahwa dengan kerja keras dan tekad yang kuat, usaha kecil bisa berkembang menjadi bisnis besar yang tidak hanya menguntungkan, tetapi juga membawa manfaat bagi banyak orang.

Editor: Akil

Gusmawi Mustafa Dorong Revisi Qanun Jinayat demi Lindungi Anak dan Perkuat Syariat Islam di Aceh Selatan

0
gusmawi mustafa
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Kasus kekerasan seksual terhadap anak dan meningkatnya ancaman perilaku menyimpang di Aceh kian menjadi sorotan. Banyak pihak menilai perlunya kebijakan hukum yang lebih kuat untuk memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta memastikan efek jera bagi pelaku. Salah satu suara yang mengemuka adalah dari Gusmawi Mustafa, Koordinator Wilayah Barat Yayasan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Rumoh Putroe Aceh, yang mendorong revisi Qanun Jinayat sebagai solusi konkret dalam menghadapi persoalan ini.

Perlunya Revisi Qanun Jinayat yang Lebih Kuat

Dalam wawancara eksklusif, Gusmawi Mustafa menekankan bahwa hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak harus diperberat. Menurutnya, aturan yang ada saat ini masih memiliki celah yang memungkinkan pelaku lolos dari hukuman maksimal.

“Kami sering menangani kasus yang melibatkan anak-anak sebagai korban. Ini bukan hanya kejahatan terhadap individu, tetapi juga ancaman bagi masyarakat Aceh secara keseluruhan. Oleh karena itu, Qanun Jinayat harus direvisi agar lebih tegas dalam menghukum pelaku,” tegas Gusmawi.

Selain itu, ia juga menyoroti ancaman perilaku homoseksual yang dianggap bertentangan dengan nilai-nilai Syariat Islam dan perlu mendapatkan perhatian serius dalam revisi qanun tersebut.

Usulan Hukuman yang Lebih Tegas

Agar efek jera dapat dirasakan, Gusmawi Mustafa mengusulkan sejumlah hukuman yang lebih berat dan komprehensif bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Beberapa di antaranya meliputi:

  1. Hukuman Cambuk dan Penjara Seumur Hidup – Pelaku kekerasan seksual yang tergolong berat atau dilakukan berulang kali harus dihukum cambuk dengan jumlah yang diperberat serta dikenakan penjara seumur hidup.
  2. Hukuman Kebiri dengan Mekanisme Khusus – Jika hukuman kebiri tetap dimasukkan dalam revisi, harus ada mekanisme yang jelas, termasuk persetujuan medis, rekomendasi psikolog, serta keputusan hakim syariah agar tetap sesuai dengan prinsip keadilan dalam Islam.
  3. Penyitaan Harta dan Denda Besar – Pelaku harus diberikan hukuman tambahan berupa denda berat, yang dananya dialokasikan untuk rehabilitasi korban dan keluarganya.
  4. Pengasingan dan Kerja Sosial Paksa – Sebagai hukuman tambahan, pelaku dapat dikenakan pengasingan ke daerah tertentu atau diwajibkan menjalani kerja sosial berat sebagai bentuk hukuman ta’zir.
  5. Rehabilitasi Kejiwaan dan Pemantauan Ketat – Setelah menjalani hukuman, pelaku wajib mengikuti rehabilitasi psikologis dan bimbingan agama, dengan pemantauan ketat dari aparat berwenang untuk mencegah potensi pengulangan tindak kejahatan.

Pencegahan dengan Edukasi dan Pengawasan

Namun, Gusmawi Mustafa menegaskan bahwa revisi Qanun Jinayat tidak cukup hanya mengandalkan hukuman yang berat, tetapi juga harus memperkuat upaya pencegahan. Edukasi dan pengawasan yang lebih ketat menjadi kunci utama dalam menekan angka kekerasan seksual terhadap anak.

“Revisi Qanun Jinayat tidak hanya soal hukuman berat, tapi juga harus memperkuat sistem pencegahan. Edukasi kepada masyarakat, peran orang tua dalam mengawasi anak, serta penguatan ajaran agama harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Menurutnya, P2TP2A terus berupaya melakukan sosialisasi dan advokasi agar masyarakat lebih sadar akan bahaya kejahatan seksual serta cara melindungi anak-anak dari ancaman tersebut.

Harapan terhadap Revisi Qanun Jinayat

Gusmawi Mustafa berharap revisi Qanun Jinayat dapat segera diselesaikan dan diterapkan dengan maksimal, sehingga tidak ada lagi celah hukum yang dimanfaatkan pelaku untuk lolos dari jerat keadilan.

“Kami ingin melihat Aceh menjadi contoh dalam penegakan Syariat Islam yang kuat dan berkeadilan. Jangan sampai ada celah hukum yang membuat pelaku merasa bisa lolos dari hukuman. Kita harus bersatu untuk melindungi generasi masa depan Aceh,” tegasnya.

Diharapkan, revisi Qanun Jinayat dapat menjadi langkah strategis dalam memperkuat hukum Islam di Aceh, sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi perempuan dan anak dari tindak kejahatan seksual serta perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai agama dan budaya.

Editor: Akil

Kadispotdirga Lanud SIM Hadiri Kenduri Blang di Mukim Cot Saluran, Aceh Besar

0
Kadispotdirga Lanud SIM Hadiri Kenduri Blang di Mukim Cot Saluran, Aceh Besar. (Foto: TNI AU)

NUKILAN.id | Jantho – Kepala Dinas Potensi Dirgantara (Kadispotdirga) Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), Letkol Adm Abdul Latief, S.Ag, bersama personel Lanud SIM, turut serta dalam tradisi Kenduri Blang yang digelar masyarakat Kemukiman Cot Saluran, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis (6/2/2025). Acara sakral ini berlangsung di Makam Tengku Tuan Dilungkeng, Gampong Cot Malem.

Kenduri Blang merupakan warisan budaya masyarakat Aceh yang terus dijaga sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT atas hasil bumi serta doa bersama untuk keberkahan dalam bercocok tanam, terutama dalam menanam padi. Tradisi ini menjadi momentum penting bagi masyarakat tani untuk memohon ridho-Nya agar hasil panen melimpah.

Kadispotdirga Lanud SIM, Letkol Adm Abdul Latief, S.Ag, menegaskan bahwa Mukim Cot Saluran merupakan salah satu wilayah binaan Potdirga Lanud SIM dalam sektor pertanian. Kehadiran pihaknya dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen TNI AU dalam mendukung dan mempererat hubungan dengan masyarakat setempat.

“Kenduri Blang ini adalah tradisi masyarakat Aceh yang memiliki nilai luhur. Masyarakat Mukim Cot Saluran bersama-sama memanjatkan doa kepada Sang Khalik agar diberikan ridho dan keberkahan dalam menanam padi tahun ini,” ujar Kadispotdirga.

Selain sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi, kegiatan ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antara personel TNI AU dan masyarakat setempat. Interaksi seperti ini memperkokoh kebersamaan dalam menjaga kelestarian budaya lokal serta mempererat sinergi antara TNI AU dan warga.

Acara Kenduri Blang ditutup dengan doa bersama dan jamuan makan kenduri yang dihadiri oleh para tokoh masyarakat, perangkat desa, serta warga setempat. Suasana penuh kebersamaan terasa kental, menandakan eratnya hubungan antara masyarakat dengan TNI AU dalam menjaga adat dan budaya warisan leluhur.

Editor: Akil

DPR Wacanakan Kampus Dapat IUP, Pakar: Bukan Bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi

0
Ilustrasi kampus kelola pertambangan. (Foto: Republika)

NUKILAN.id | Jakarta – Wacana pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada perguruan tinggi yang digulirkan DPR menuai kritik. Direktur Eksekutif Asah Kebijakan Indonesia, Nicholas Siagian, menilai bahwa kampus bukanlah institusi yang bertugas mengelola sumber daya alam, melainkan tempat pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan Tridharma Perguruan Tinggi.

“Perlu diketahui, Tridharma Perguruan Tinggi adalah menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat,” kata Nicholas kepada Nukilan.id, Kamis (6/2/2025).

Nicholas menegaskan bahwa aktivitas pertambangan yang dilakukan perguruan tinggi tidak mencerminkan ketiga pilar tersebut. Menurutnya, tidak ada korelasi langsung antara kegiatan pertambangan dengan misi utama pendidikan tinggi di Indonesia.

“Jika ada pihak yang merasionalisasi demikian, mungkin sekadar ‘cocokologi’ demi terlihat pantas dan layak di mata regulasi,” tambahnya.

Lebih lanjut, lulusan Fakultas Hukum UI ini menilai bahwa perguruan tinggi seharusnya berfokus pada pengembangan pemikiran kritis dan inovasi, bukan justru terlibat dalam eksploitasi sumber daya alam yang berpotensi memperparah kerusakan lingkungan.

“Jadi, pendidikan tinggi bukanlah sekadar tempat untuk menyiapkan mahasiswa agar siap bekerja di pasar tenaga kerja, tetapi juga tempat untuk mengasah potensi intelektual dan karakter mereka, menjadi pemikir-pemikir yang kelak membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik,” pungkasnya.

Wacana ini masih menjadi perdebatan di berbagai kalangan. Sementara sebagian pihak menilai bahwa pemberian IUP kepada kampus dapat menjadi peluang bagi perguruan tinggi untuk mendapatkan pemasukan, kritik dari berbagai akademisi dan pengamat kebijakan menyoroti potensi penyimpangan dan dampak negatif terhadap lingkungan serta independensi akademik. (XRQ)

Reporter: Akil

Pj Gubernur Aceh Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim

0
Pj Gubernur Aceh Resmikan Gedung Baru Dinas Perkim. (Foto: Diskominfo Aceh)

NUKILAN.id | BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, meresmikan gedung baru Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh di Jalan Pemancar Lamtemen, Kota Banda Aceh, pada Kamis (6/2/2025). Dalam peresmian tersebut, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelayanan publik seiring dengan hadirnya fasilitas baru.

“Setelah anda peroleh fasilitas yang lebih baik, maka kerja anda juga harus lebih baik, senangkan rakyat dengan fasilitas yang anda punya,” ujar Safrizal di hadapan para Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Perkim.

Safrizal menekankan agar Dinas Perkim segera mengeksekusi program-program strategis, termasuk pembangunan 3.000 unit rumah layak huni untuk masyarakat miskin di Aceh pada tahun 2025. Program ini sejalan dengan agenda prioritas Presiden Prabowo Subianto.

“Sekarang saya minta kerjakan dengan baik program pembangunan rumah layak huni dengan zero fraud,” tegasnya.

Selain itu, ia mendorong ASN Dinas Perkim untuk mengedepankan budaya kolaborasi dalam bekerja serta menghindari persaingan yang tidak sehat. Ia menyoroti keberhasilan Aceh menurunkan angka kemiskinan sebesar 2 persen pada tahun 2024, yang menjadi capaian tertinggi secara nasional. Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat, tren positif ini bisa terus berlanjut.

“Bangunlah kolaborasi dalam bekerja, mari tumbuh bersama untuk menjadikan Aceh yang bermartabat,” lanjutnya.

Kepala Dinas Perkim Aceh, T Aznal Zahri, mengungkapkan bahwa pembangunan gedung baru ini dimulai pada 2021 dan rampung akhir 2024 dengan anggaran sebesar Rp25,14 miliar. Gedung ini berada satu kompleks dengan kantor lama yang telah berdiri sejak 1990.

“Keberhasilan pembangunan gedung ini tak lepas dari kontribusi semua pihak, termasuk ASN Dinas Perkim, Pj Gubernur, DPRA, dan Plt Sekda. Kehadiran gedung ini menjadi motivasi bagi kami untuk berinovasi, berkreativitas, dan lebih semangat bekerja dalam melayani masyarakat,” ujar T Aznal.

Gedung tiga lantai seluas 1.784 meter persegi ini dibangun dengan konsep green building, menggunakan energi listrik secara efisien. Dinding kaca dirancang untuk memaksimalkan pencahayaan alami, sementara sistem pendingin udara VRF (central) yang hemat energi diterapkan untuk mengurangi konsumsi listrik.

Fasilitas dalam gedung ini mencakup ruang kerja bidang kesekretariatan dengan konsep open plan, lift, toilet, tangga, tempat parkir kendaraan roda empat, serta sistem proteksi kebakaran yang modern.

Prosesi peresmian ditandai dengan peusijuek oleh Ketua Majelis Adat Aceh, Syeh Marhaban, serta pemotongan pita oleh Pj Gubernur Aceh, didampingi Wakil Ketua DPR Aceh Syaifuddin Muhammad, Anggota DPR Aceh Khalid, Plt Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah, dan Kadis Perkim Aceh T Aznal Zahri.

Acara ini turut dihadiri oleh Pj Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Safriati, Staf Khusus Gubernur, Asisten Sekda, Staf Ahli Gubernur, serta para Kepala SKPA.

Editor: Akil