Beranda blog Halaman 551

Pertamina Respons Gubernur Aceh Soal BBM Tanpa Barcode

0
Ilustrasi Pertamina. (Foto: Dok. Mypertamina).

NUKILAN.id | Banda Aceh – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut merespons pernyataan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, terkait permintaan agar pembelian BBM bersubsidi dapat dilakukan tanpa barcode. Pihak Pertamina menegaskan bahwa sistem barcode merupakan bagian dari mekanisme pencatatan elektronik guna memastikan distribusi BBM bersubsidi lebih transparan dan tepat sasaran.

Area Manager Communication, Relations, dan CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Susanto August Satria, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati pernyataan Gubernur Aceh dan saat ini sedang berkoordinasi dengan regulator pemerintah pusat terkait hal tersebut.

“Hingga saat ini, di Provinsi Aceh sudah terdapat 71.775 kendaraan yang terdaftar dalam Program Subsidi Tepat Sasaran untuk BBM Biosolar dan 150.413 kendaraan untuk BBM Pertalite,” ujar Susanto dalam keterangan resminya, Kamis (13/2/2025).

Menurutnya, sistem barcode telah diterapkan secara nasional dalam Program Subsidi Tepat untuk memastikan bahwa BBM bersubsidi digunakan sesuai dengan aturan dan kuota yang telah ditetapkan. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk mencegah adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Di Aceh, penerapan program ini disebut berjalan dengan baik tanpa kendala berarti. Bahkan, Aceh menjadi salah satu provinsi yang lebih awal menerapkan Program Subsidi Tepat untuk BBM Pertalite dibandingkan daerah lain.

“Kami terus berupaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai ketentuan yang berlaku agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” tambah Susanto.

Untuk itu, Pertamina terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya penggunaan barcode dalam pembelian BBM bersubsidi, guna mendukung transparansi dan ketepatan distribusi energi bagi masyarakat.

Editor: Akil

Karhutla Meluas di Aceh Barat, Petugas Kesulitan Padamkan Api

0
Ilustrasi Karhutla di Aceh Barat, Petugas Kesulitan Padamkan Api. (Foto: RRI)

NUKILANi.id | Meulaboh – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Aceh Barat semakin meluas, membakar setidaknya 9,5 hektar lahan dalam empat hari terakhir. Hingga Rabu (12/2/2025), titik api terus bermunculan, sementara petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) masih berjuang keras mengendalikan kobaran api di beberapa lokasi.

Kepala Pelaksana BPBD Aceh Barat, T Ronal Nehdiasyah, menyebutkan bahwa kebakaran terjadi di beberapa desa, termasuk Blang Beurandang dan Leuhan.

“Saat ini ada tiga titik kebakaran, pertama di Darul Huda Kecamatan Woyla yang sudah tertangani, kedua di Gampa dekat permukiman yang juga berhasil dikendalikan, dan ketiga di Blang Beurandang serta Leuhan yang masih dalam penanganan,” ujarnya.

Tak hanya itu, titik api baru sempat muncul di Desa Alue Penyareng, dekat Kampus Universitas Teuku Umar (UTU), meski petugas akhirnya berhasil memadamkannya. Kendala utama dalam proses pemadaman adalah keterbatasan sumber air dan peralatan.

“Saat ini kami berada di lokasi dengan sumber air yang cukup, tetapi titik api berjarak sekitar 700 meter, sedangkan selang yang tersedia hanya 300 meter,” kata Ronal. Akibatnya, petugas hanya bisa melakukan penyekatan api di area pinggiran yang bisa dijangkau oleh peralatan yang ada.

Selain keterbatasan peralatan, kondisi cuaca turut memperburuk situasi. Angin kencang membuat api cepat menjalar, menyulitkan upaya pemadaman. Asap pekat mulai menyelimuti kawasan Aceh Barat, berpotensi mengganggu kesehatan warga serta menyebabkan pencemaran udara.

Hingga saat ini, petugas masih berjibaku di lapangan untuk mencegah kebakaran semakin meluas. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, seperti membakar sampah atau membuka lahan dengan cara dibakar.

Editor: AKil

Karo Isra Setda Aceh: Perlu Gerakan Syiar Kembali Syariat Islam di Aceh

0
Kepala Biro Isra Setda Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si.(Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gagasan untuk menggerakkan kembali semangat syiar dan penerapan syariat Islam di Aceh mencuat dalam forum koordinasi lembaga keistimewaan Aceh yang digelar di ruang rapat Sekretariat Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Kamis (13/2/2025).

Forum yang diprakarsai MPU Aceh ini dihadiri sejumlah lembaga keistimewaan, seperti Majelis Adat Aceh (MAA), Majelis Pendidikan Aceh (MPA), Mahkamah Syar’iyah Aceh, Baitul Mal Aceh, Dinas Syariat Islam, Satpol PP-WH Aceh, serta Kepala Biro Isra Setda Aceh, Dr. Yusrizal, M.Si.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Biro Isra, Yusrizal, menekankan pentingnya sinergi semua pihak untuk kembali menghidupkan semangat pelaksanaan syariat Islam di Tanah Rencong.

“Kita perlu gerak bersama istilahnya mensyiarkan kembali, untuk menggelorakan kembali syariat Islam. Kita perlu menyamakan persepsi sampai pucuk pimpinan,” ujarnya.

Menurutnya, walau penerapan syariat Islam telah berjalan puluhan tahun di Aceh, semangat pelaksanaannya kini memerlukan perhatian serius agar nilai-nilainya tetap hidup di tengah masyarakat. Ia juga berharap forum koordinasi lembaga keistimewaan seperti ini dapat dilaksanakan secara rutin bersama instansi terkait.

Senada dengan hal itu, Abu Faisal menilai bahwa salah satu cara efektif untuk menggerakkan kembali syiar Islam adalah melalui mimbar Jumat.

“Tentang gerak syiar kembali ini, kami melihat perlu menyamakan tema khutbah jumat itu, misalkan jumat ini tentang aurat, ini salah satu kita syiarkan kembali. Salah satu langkahnya syiar ini bisa melalui mimbar Jumat,” jelasnya.

Forum tersebut turut dihadiri Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah, S.Ag., MM, beserta jajarannya. Pertemuan itu menjadi ruang penting bagi para pemangku kebijakan keistimewaan Aceh untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjaga dan menegakkan nilai-nilai syariat Islam di Aceh.

Gubernur Aceh Ingatkan Bupati Aceh Besar: Jaga Kepercayaan dengan Kerja Nyata

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, saat mengambil sumpah jabatan dan melantik H. Muharram Idris sebagai Bupati Aceh Besar, dan Drs. Syukri A Jalil sebagai Wakil Bupati Aceh Besar, periode 2025-2030 pada Rapat Paripurna DPRK Aceh Besar, di Jantho Sport Center, Aceh Besar. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.id | Jantho – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat dengan kerja nyata dalam memimpin Aceh Besar. Pesan ini disampaikannya saat melantik Muharram Idris sebagai Bupati Aceh Besar dan Syukri A Jalil sebagai Wakil Bupati Aceh Besar di Jantho Sport Center, Kamis (13/2/2025).

“Amanah ini adalah bentuk kepercayaan masyarakat yang harus dijaga dengan baik. Semoga saudara sekalian dapat menjadi pemimpin yang amanah, bijaksana, dan bertanggung jawab dalam mengemban tugas selama lima tahun ke depan,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mualem.

Gubernur menekankan bahwa perubahan hanya akan terjadi jika seluruh elemen bersatu dan menyamakan pemahaman. Ia mengingatkan bahwa tantangan kepemimpinan tidaklah ringan, terutama bagi pasangan independen seperti Muharram dan Syukri, yang kini harus berhadapan dengan partai politik di DPRK Aceh Besar.

“Mau tidak mau, harus diterima. Karena itu, singkirkan ego masing-masing. Bekerjasama untuk kepentingan rakyat Aceh Besar adalah pilihan yang terbaik. Bangun hubungan dari sekarang, dan jalin kerjasama yang harmonis antara eksekutif dan legislatif,” pesan Mualem.

Gubernur juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang baik dengan Pemerintah Aceh serta melibatkan akademisi dalam setiap perencanaan pembangunan agar program yang dijalankan dapat terukur dan berdampak positif bagi masyarakat.

“Semua kegiatan yang diawali dengan kajian ilmiah akan lebih baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.

Tak hanya itu, ia juga mengingatkan pentingnya keterlibatan pengusaha dalam diskusi pembangunan guna menciptakan nilai tambah dan mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Dukungan masyarakat serta restu para ulama juga menjadi faktor kunci dalam keberhasilan pembangunan daerah.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Muzakir Manaf juga menegaskan dukungannya terhadap pendirian kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Aceh Besar.

“Kampus IPDN harus ada di Aceh Besar, ini tekad saya. Saya sudah bertemu dengan kementerian terkait, termasuk kepada Menteri Dalam Negeri. Pemerintah Aceh siap mendukung, apalagi tanah sudah kita sediakan. Insya Allah, kita akan terus perjuangkan bersama,” ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan ucapan selamat kepada Muharram Idris dan Syukri A Jalil atas amanah yang mereka emban hingga 2030.

“Selamat bekerja, jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

Editor: Akil

Bupati Aceh Besar: Tak Ada Oposisi, Semua Berkoalisi

0
Bupati Aceh Besar, Muharram Idris. (Foto: Detik)

NUKILAN.id | Jantho – Gubernur Aceh Muzakir Manaf resmi melantik Muharram Idris sebagai Bupati Aceh Besar dan Syukri A Jalil sebagai Wakil Bupati Aceh Besar di Jantho Sport Center, Kamis (13/2/2025).

Dalam pidatonya usai dilantik, Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan tekadnya untuk berkoalisi dengan seluruh anggota DPRK agar pembangunan daerah dapat berjalan lancar.

“Kami siap berkoalisi dengan 40 anggota DPRK Aceh Besar. Di Aceh Besar tidak ada oposisi, semua akan berkoalisi untuk mengejar segala ketertinggalan dan menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Muharram juga menyoroti beberapa kebijakan yang akan diambil, termasuk penghapusan sistem barcode dalam pengisian BBM di SPBU karena dinilai menyulitkan masyarakat. Ia juga berjanji untuk memantau distribusi gas 3 kilogram agar tepat sasaran.

Terkait pendirian kampus IPDN di Aceh Besar, Muharram menyatakan tekadnya untuk mewujudkan rencana tersebut.

“Kami bertekad mendirikan kampus IPDN di Aceh Besar. Karena itu, kami memohon dukungan Mualem selaku Kepala Pemerintahan Aceh untuk mewujudkan cita-cita ini,” katanya.

Di akhir pidatonya, Muharram menegaskan bahwa era kepemimpinannya akan membawa perubahan di lingkungan birokrasi Aceh Besar.

“Siapkah jajaran SKPD memasuki era perubahan? Jika selama ini ada melakukan hal-hal yang menyimpang, maka tinggalkanlah. Jika tidak, maka siap-siaplah berhadapan dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Muhammad Iswanto yang telah menjabat sebagai Pj Bupati Aceh Besar sebelumnya, serta meminta doa dan dukungan dari seluruh masyarakat untuk menjalankan amanah dengan baik.

Pelantikan ini turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Diwarsyah, mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, sejumlah pejabat, tokoh masyarakat, serta ribuan warga Aceh Besar.

Editor: Akil

Bertabur Keluarga Bintang Siap Bersaing. Saksikan ‘Keluarga Seleb Indonesia’ di MNCTV

0

NUKILAN.id | Iklan – Masuk di sudah masuk dalam kah keluarin lagi MNCTV menghadirkan program terbaru yang menghadirkan keseruan yang melibatkan antar keluarga bintang akan bertanding di ‘Keluarga Seleb Indonesia’ yang ditayangkan setiap Kamis, pukul 21.00 WIB.

Akan banyak kejutan yang dihadirkan seperti kolaborasi duo generasi yang siap beraksi bernyanyi menampilkan aksi panggung seru dan banyak momen kekompakan pasangan keluarga.

Menghadirkan Family Juri, yakni Hetty Koes Endang & Afifah, Iis Dahlia & Salsha, Ikang Fawzi & Bella Fawzi.

Keluarga Seleb grup A yang sudah tampil dan lolos ke babak selanjutnya adalah Fajar Sadboy & Ibu Rahmiyati dan Chika Jessica & Om Wawan. Keluarga Seleb grup B yang sudah tampil dan lolos ke babak selanjutnya adalah Yadi Sembako & Katthan.

Minggu ini, yang akan bertanding adalah Grup C : Dema & Razqa (Kesayangan Mama Vega – suami dan anak dari Vega Darwanti), Eva Gonzalez & Michael Gonzalez (Keluarga dari mantan atlet Sepakbola Indonesia, Christan Gonzalez), Mandra & Tia Septiana (Duo Legenda Betawi Siap Mengalahkan semua orang), Mastur & Ahmad Pule.

Penampilan keluarga seleb favoritmu bisa di vote di Aplikasi RCTI+. Siapakah yang akan lolos ke babak selanjutnya ? Saksikan Keluarga Seleb Indonesia tayang setiap Hari Kamis pukul 21.00 WIB LIVE di MNCTV & RCTI+.

Dukung terus keluarga seleb favoritmu di aplikasi RCTI+ dan jangan sampai ketinggalan aksi seru dan penuh kejutan dari keluarga-keluarga selebriti terbaik di Keluarga Seleb Indonesia, setiap Kamis pukul 21.00 WIB hanya di MNCTV.

Editor: Akil

Kapolres Bireuen Diperiksa Polda Aceh, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Jabatan

0
Mapolda Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko, diperiksa oleh Polda Aceh setelah namanya terseret dalam dugaan penyalahgunaan jabatan yang viral di media sosial. Selain Jatmiko, sang istri yang juga seorang perwira polisi, AKP T, serta sejumlah perwira lainnya turut diperiksa untuk dimintai keterangan.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya pesan anonim berisi 38 poin dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh Jatmiko. Dalam pesan tersebut, ia dituding melakukan pungutan liar serta pemotongan dana yang seharusnya menjadi hak anggota polisi di Polres Bireuen. Tidak hanya itu, Jatmiko juga disebut-sebut menerima uang sebesar Rp 1,5 miliar dari salah satu calon Bupati Bireuen.

“Kami mohon kepada pimpinan kami di Polda Aceh dan Mabes Polri agar memeriksa Kapolres Bireuen dan kami mohon agar diproses hukum, sudah muak kami dengan pencitraan Kapolres Bireuen sekarang, proses hukum dan pecat dia dari Polri,” demikian bunyi pesan yang beredar luas di kalangan internal kepolisian dan masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Eddwi Kurniyanto, menyatakan bahwa pihaknya bersama Inspektorat Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Aceh telah melakukan pemanggilan terhadap Jatmiko dan istrinya untuk proses klarifikasi. Sejumlah saksi, termasuk beberapa perwira di Polres Bireuen, juga telah diperiksa terkait dugaan ini.

“Untuk proses penanganan Kapolres Bireuen ini nantinya setelah lengkap dari hasil laporan penyelidikan akan kita kirim dan proses penanganannya oleh Div Propam Polri,” ujar Eddwi dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kasus ini akan ditangani langsung oleh Mabes Polri setelah bukti dan hasil klarifikasi terkumpul. “Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri,” tambahnya.

Sementara itu, Irwasda Polda Aceh, Kombes Djoko Susilo, menjelaskan bahwa pemeriksaan masih berlangsung sehingga Jatmiko masih menjabat sebagai Kapolres Bireuen. Pihaknya masih mengumpulkan bukti sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.

“Ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan apakah seseorang itu dipindahkan sementara ini kita harus mengumpulkan bukti-bukti dulu,” ujar Djoko.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto, menegaskan bahwa Polda Aceh tidak akan mentolerir segala bentuk penyalahgunaan jabatan dalam institusi kepolisian. Ia memastikan bahwa kepolisian akan tetap bekerja secara profesional dan berintegritas.

“Kami memahami kekhawatiran publik terhadap isu ini, dan kami tegaskan bahwa Polda Aceh akan melakukan investigasi yang objektif dan terbuka. Tidak ada ruang bagi penyimpangan di tubuh kepolisian. Kami juga meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi,” tegas Joko.

Ia juga menyebutkan bahwa informasi yang beredar berasal dari sumber anonim yang belum memiliki dasar hukum yang jelas. Oleh karena itu, masyarakat diminta menunggu hasil investigasi resmi sebelum menarik kesimpulan.

“Untuk menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap persoalan ini, Polda Aceh juga sudah meminta Irwasum Mabes Polri untuk ikut dalam mengawasi persoalan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, maka tindakan tegas akan diambil sesuai hukum yang berlaku,” lanjutnya.

Joko menekankan bahwa kepolisian bertugas untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan menyalahgunakan kewenangan.

“Kami ingin menegaskan bahwa kepolisian bekerja untuk melayani dan melindungi masyarakat, bukan untuk menyalahgunakan kewenangan. Oleh karena itu, kami meminta semua pihak untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang belum memiliki dasar yang kuat,” pungkasnya.

Editor: AKil

Mendagri Ungkap Alasan Pelantikan Gubernur-Wagub Aceh Lebih Cepat

0
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Foto: Tangkapan layar YouTube DPR Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengungkap alasan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem dan Fadhlullah Dek Fadh, dilakukan lebih cepat dibanding kepala daerah lain. Menurut Tito, percepatan pelantikan tersebut didasarkan pada kekhususan yang diatur dalam Undang-undang Pemerintah Aceh.

“Itu sesuai dengan aturan Undang-undang Pemerintah Aceh bersifat lex spesialis adanya kekhususan yang diatur spesifik,” kata Tito kepada wartawan usai melantik pasangan Mualem-Dek Fadh dalam rapat paripurna DPR Aceh, Rabu (12/2/2025), seperti dikutip dari detikSumut.

Tito menjelaskan, kepala daerah lain akan dilantik serentak pada 20 Februari sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Pelantikan dilakukan bagi daerah yang tidak menghadapi sengketa hasil pemilihan dan akan diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta.

Namun, khusus Aceh, pelantikan gubernur dan wakil gubernur dilakukan dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di hadapan Ketua Mahkamah Syar’iyah. Tito juga menuturkan bahwa dirinya telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum melantik Mualem dan Dek Fadh.

“Bapak Presiden tentu mematuhi UU tersebut. Namun, beliau sebetulnya sangat ingin hadir pada acara ini. Namun, karena harus menerima Presiden Turki di Istana Bogor, beliau menyampaikan salam kepada seluruh masyarakat Aceh dan mengucapkan selamat kepada yang terpilih karena dipilih oleh rakyat melalui proses demokrasi yang baik. Salah satu yang terbaik menurut saya adalah penyelenggaraan Pilkada di Aceh yang berlangsung sangat demokratis,” ujar Tito.

Pelantikan ini juga dihadiri sejumlah tokoh nasional, termasuk mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Mualem dan Dek Fadh resmi menjabat sebagai pemimpin Aceh dengan harapan membawa perubahan signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Tanah Rencong.

Editor: Akil

Ipda YF Dicopot dari Jabatan, Polda Aceh Tindaklanjuti Kasus Secara Transparan

0
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto. (Foto: Dok. Polda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Menyikapi perkembangan kasus yang melibatkan Ipda YF dan VFA, Polda Aceh menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional, khususnya dalam penerapan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, serta menangani kasus ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. 

Sebagai langkah awal, Polda Aceh telah mencopot Ipda YF dari jabatannya di Polres Bireuen dan menjatuhkan sanksi etik yang tengah dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam. Selain itu, Polda Aceh juga akan menindaklanjuti aspek hukum lainnya dengan tetap mempertimbangkan unsur keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

Di samping itu, Polda Aceh memandang serius setiap kasus yang berkaitan dengan kekerasan seksual dan berkomitmen untuk menerapkan Pasal 348 KUHP tentang Aborsi dan UU Kesehatan Tahun 2023 Pasal 60 tentang Aborsi, secara maksimal. Dalam konteks kasus ini, penyelidikan lebih lanjut dilakukan untuk memastikan, apakah terdapat unsur pemaksaan dalam tindakan aborsi yang terjadi?

Kapolda Aceh melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto menegaskan, kepolisian tidak akan mentoleransi pelanggaran hukum dan akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi III DPR RI, serta lembaga perlindungan perempuan dan anak, guna memastikan bahwa kasus ini diselesaikan secara adil dan transparan.

Dalam rangka penyelesaian kasus ini, Polda Aceh telah melakukan proses mediasi antara pihak-pihak terkait untuk memberikan solusi yang terbaik bagi korban. Mediasi dilakukan dengan tetap memperhatikan kepentingan korban serta memastikan bahwa hak-haknya tetap dilindungi.

Polda Aceh juga mengajak organisasi masyarakat sipil dan lembaga perlindungan perempuan untuk turut serta memberikan masukan terkait penanganan kasus serupa ke depan, sehingga mekanisme penyelesaian yang dilakukan benar-benar berorientasi pada pemulihan korban serta kepastian hukum bagi semua pihak.

Polda Aceh juga akan terus memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab mengenai perkembangan kasus ini. Sebagai bentuk keterbukaan, Polda Aceh akan memberikan klarifikasi lebih lanjut mengenai langkah-langkah yang telah dan akan diambil. 

“Kepolisian berkomitmen dalam menegakkan hukum secara presisi,  profesional, melindungi hak-hak korban, serta memastikan bahwa setiap bentuk kekerasan seksual mendapatkan penanganan yang sesuai dengan prinsip keadilan dan transparansi,” ujarnya, 12 Februari 2025.

Reporter: Rezi

Ramai Tagar #KaburAjaDulu, Saddam Rasaanjani Ingatkan Pindah ke Luar Negeri Bukan Solusi Universal

0
Akademisi USK
Akademisi FISIP USK, Saddam Rassanjani. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Tagar #KaburAjaDulu tengah ramai diperbincangkan di platform X sejak Minggu (9/2/2025) dan masih menjadi topik hangat hingga kini. Ungkapan ini mencerminkan keresahan banyak netizen terhadap kondisi di Indonesia, mendorong perdebatan tentang apakah pindah ke luar negeri adalah solusi terbaik bagi mereka yang merasa frustrasi.

Menanggapi fenomena ini, Saddam Rasaanjani, akademisi FISIP Universitas Syiah Kuala yang saat ini menempuh studi doktoral di Britania Raya, memberikan pandangannya. Ia menilai bahwa keputusan untuk pindah ke luar negeri harus dipertimbangkan secara matang dan tidak bisa menjadi solusi universal bagi setiap individu.

“Pindah ke luar negeri bisa menjadi solusi untuk individu yang mencari kesempatan lebih baik dalam hal pendidikan, pekerjaan, atau lingkungan yang lebih mendukung pengembangan diri. Namun, ini bukan solusi universal. Ada banyak faktor yang harus dipertimbangkan, seperti kesiapan mental, keterampilan, serta adaptasi budaya dan sosial,” katanya saat dihubungi oleh Nukilan.id pada Kamis (13/2/2025).

Ia menambahkan bahwa dari pengalamannya, tinggal di luar negeri memang memberikan banyak pelajaran berharga tentang kemandirian, kerja keras, dan perspektif global. Meski demikian, ia menegaskan bahwa ada tantangan besar yang harus dihadapi.

“Tetapi, tantangan yang dihadapi juga tidak ringan, mulai dari biaya hidup yang tinggi, sistem birokrasi yang berbeda, hingga kesulitan membangun jaringan sosial,” lanjutnya.

Sebagai contoh, Saddam membandingkan pengalaman dalam mengakses layanan di Indonesia dan di Inggris. Salah satu perbedaan yang ia rasakan adalah dalam hal pelayanan kesehatan dan optik. Di Indonesia, proses mengganti kacamata bisa dilakukan dengan cepat—datang ke optik, melakukan pemeriksaan, memilih frame dan lensa, lalu mengambil kacamata dalam hitungan jam atau paling lama sehari. Namun, di Inggris, sistemnya jauh lebih lambat.

“Kita harus terlebih dahulu membuat janji dengan optik dan menyesuaikan dengan slot yang tersedia, yang bisa saja baru ada dalam tiga hari atau bahkan minggu depan. Saat pemeriksaan memang dilakukan dengan baik dan profesional, tetapi kacamata yang dipesan baru bisa selesai satu minggu ke depan,” tuturnya.

Hal serupa juga terjadi dalam pelayanan kesehatan. Ia mencontohkan pengalaman istrinya yang harus menunggu waktu cukup lama untuk mendapatkan perawatan gigi.

“Istri saya harus menunggu hingga satu bulan untuk mendapatkan layanan pemeriksaan kesehatan gigi karena memang sistem responsivitas pelayanan di sini memang lambat. Indonesia masih lebih cepat dibandingkan dengan di sini,” ungkapnya.

Dengan berbagai perbedaan ini, Saddam mengingatkan bahwa pindah ke luar negeri bukan hanya soal mencari kehidupan yang lebih baik, tetapi juga kesiapan untuk menghadapi tantangan baru.

“Jadi, keputusan ini harus diambil dengan pertimbangan yang matang, bukan sekadar respons emosional terhadap situasi di dalam negeri,” tegasnya.

Sementara perdebatan soal kabur ke luar negeri terus bergulir di media sosial, pandangan Saddam menjadi pengingat bahwa setiap pilihan memiliki konsekuensi. Meninggalkan Indonesia mungkin menawarkan peluang baru, tetapi tidak serta-merta menjadi jalan keluar dari segala permasalahan. (XRQ)

Reporter: Akil