Beranda blog Halaman 55

Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Jelang Musim Tanam

0
Pemerintah Aceh Dorong Percepatan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Jelang Musim Tanam. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh meminta percepatan penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani agar kebutuhan pada musim tanam dapat terpenuhi tepat waktu. Permintaan tersebut mengemuka dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) Provinsi Aceh Tahun 2026 yang digelar di Gedung Serbaguna Sekretariat Daerah Aceh, Kamis (11/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut menjadi ajang evaluasi sekaligus penguatan pengawasan terhadap distribusi pupuk bersubsidi dan peredaran pestisida di Aceh. Pemerintah menegaskan bahwa bantuan pupuk harus benar-benar diterima oleh petani dan pembudi daya ikan yang berhak sesuai ketentuan.

Amatan Nukilan.id, kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Aceh Bidang Perekonomian, Keuangan, dan Pembangunan, Restu Andi Surya, yang hadir mewakili Sekretaris Daerah Aceh.

Forum itu diikuti unsur KPPP dari berbagai instansi, di antaranya Dinas Pertanian kabupaten/kota se-Aceh, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Bagian Ekonomi Setda kabupaten/kota, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh, Kejaksaan Tinggi Aceh, PT Pupuk Indonesia, serta perwakilan Direktorat Pupuk dan Direktorat Pestisida Kementerian Pertanian RI.

Dalam sambutannya, Restu Andi Surya mengatakan pengawasan pupuk dan pestisida merupakan bagian penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari proses distribusi, kualitas produk, harga jual, hingga ketepatan sasaran penerima.

Ia juga mengingatkan pentingnya mencegah berbagai bentuk pelanggaran, seperti penimbunan pupuk, penjualan melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), manipulasi data kebutuhan pupuk, pengalihan distribusi ke wilayah lain, maupun peredaran pestisida ilegal.

Selain itu, Restu menekankan penerapan prinsip “tujuh tepat” dalam distribusi pupuk bersubsidi, yakni tepat jenis, tepat jumlah, tepat harga, tepat tempat, tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Menurutnya, pengawasan di lapangan perlu didukung dengan pemanfaatan sistem digital agar penyaluran subsidi semakin transparan dan akuntabel.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Azanuddin Kurnia, mengungkapkan bahwa hingga 8 Juni 2026 realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Aceh baru mencapai 92.402,95 ton atau sekitar 33,40 persen dari total alokasi sebanyak 276.653 ton.

Artinya, masih terdapat sekitar 184.250,05 ton pupuk bersubsidi yang belum tersalurkan kepada penerima.

Azanuddin meminta seluruh Dinas Pertanian kabupaten/kota mempercepat serapan pupuk bersubsidi oleh petani, terutama menjelang musim tanam. Ia juga meminta PT Pupuk Indonesia memastikan ketersediaan stok sekaligus memperlancar distribusi hingga ke tingkat pengecer.

“Kami berharap dinas kabupaten/kota dapat mengejar serapan tebusan pupuk subsidi oleh petani. Pupuk Indonesia juga kami minta melakukan upaya maksimal menjaga stok dan distribusi sampai ke tingkat pengecer, terutama di tengah kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang belum sepenuhnya memadai,” ujar Azanuddin.

Menurut dia, distribusi pupuk juga perlu disesuaikan dengan kebutuhan luas tambah tanam (LTT) agar pasokan di lapangan benar-benar sesuai dengan kebutuhan petani.

Dalam rapat tersebut, PT Pupuk Indonesia menyampaikan bahwa stok pupuk bersubsidi telah disiapkan sebelum memasuki musim tanam pascabencana. Meski demikian, proses distribusi masih menghadapi kendala akibat kerusakan jalan dan jembatan di sejumlah daerah yang terdampak bencana hidrometeorologi.

Kondisi infrastruktur tersebut menyebabkan waktu pengiriman pupuk ke beberapa wilayah menjadi lebih lama dibandingkan kondisi normal. Karena itu, koordinasi antarinstansi dinilai menjadi faktor penting agar distribusi tidak menghambat aktivitas pertanian.

Di sisi lain, perwakilan Kementerian Pertanian RI menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran pupuk dan pestisida, termasuk produk yang dipasarkan melalui platform digital maupun perdagangan elektronik. Langkah tersebut dinilai penting untuk melindungi petani dari produk ilegal, menjaga kesehatan masyarakat, serta mencegah dampak buruk terhadap lingkungan.

Sebagai tindak lanjut rapat koordinasi, seluruh KPPP tingkat provinsi maupun kabupaten/kota diminta meningkatkan koordinasi pengawasan di lapangan. Pemerintah juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat agar petani menggunakan pupuk dan pestisida yang legal serta memenuhi standar mutu.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Aceh bersama PT Pupuk Indonesia dan seluruh pemangku kepentingan menyatakan komitmen untuk mempercepat distribusi pupuk bersubsidi, memperkuat pengawasan pestisida, dan memastikan sarana produksi pertanian tersedia tepat waktu, berkualitas, serta tepat sasaran guna mendukung peningkatan produktivitas pertanian dan mewujudkan swasembada pangan di Aceh. (xrq)

PN Sabang Aceh Terapkan RJ dalam Perkara Pencurian

0
Pengadilan Negeri Sabang berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) untuk pertama kalinya. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | SABANG – Pengadilan Negeri Sabang berhasil memfasilitasi penyelesaian perkara pidana melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) untuk pertama kalinya. Pendekatan tersebut diterapkan dalam perkara tindak pidana pencurian yang diperiksa dan diadili oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sabang.

Perkara tersebut diperiksa oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Shadrul Fuady, S.H., dengan anggota Gerry Michael Purba, S.H., LL.M., MBL. dan Ibnu Wahid, S.H.

Perkara bermula ketika terdakwa mengambil satu unit gergaji mesin (chainsaw) merek Pro-Quip QC6800X milik Ruslan Aziz yang berada di kebun korban di Jurong Gapang, Gampong Iboih, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang. Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp2,5 juta.

Dalam proses persidangan, Majelis Hakim mengupayakan penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif yang menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku dan korban. Melalui dialog dan musyawarah yang difasilitasi Majelis Hakim, para pihak akhirnya mencapai kesepakatan perdamaian secara sukarela tanpa adanya tekanan ataupun paksaan.

Dalam kesepakatan tersebut, terdakwa mengakui kesalahannya, menyampaikan penyesalan atas perbuatan yang telah dilakukan, serta berjanji tidak akan mengulangi tindak pidana serupa di kemudian hari. Terdakwa juga bersedia mengembalikan barang yang telah diambil kepada korban.

Di sisi lain, korban menerima permohonan maaf terdakwa dan menyatakan kesediaannya untuk menyelesaikan perkara melalui mekanisme perdamaian. Sikap tersebut didasarkan pada adanya itikad baik dari terdakwa, pengembalian barang miliknya, serta harapan agar terdakwa dapat memperbaiki diri dan kembali menjalankan fungsi sosialnya secara baik di tengah masyarakat.

Majelis Hakim mengapresiasi kebesaran hati korban yang bersedia memberikan maaf dan membuka ruang penyelesaian yang lebih berorientasi pada pemulihan. Menurut Majelis, tercapainya perdamaian tersebut merupakan implementasi nyata prinsip keadilan restoratif yang menekankan pemulihan keadaan, tanggung jawab pelaku, serta penyelesaian konflik secara bermartabat tanpa mengabaikan rasa keadilan bagi korban maupun kepentingan masyarakat.

Keberhasilan penyelesaian perkara ini menjadi tonggak penting bagi Pengadilan Negeri Sabang dalam penerapan Restorative Justice di lingkungan peradilan pidana. Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa penyelesaian perkara pidana tidak selalu harus berorientasi pada penghukuman, melainkan juga dapat diarahkan pada pemulihan hubungan sosial yang terganggu akibat tindak pidana.

Pengadilan Negeri Sabang berharap keberhasilan penerapan Restorative Justice ini dapat menjadi contoh bagi penanganan perkara-perkara lain yang memenuhi persyaratan, sehingga nilai keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dapat diwujudkan secara seimbang dalam praktik peradilan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Polres Aceh Timur Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis

0
polres aceh timur
Polres Aceh Timur Gelar Operasi Bibir Sumbing Gratis. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Senyum haru menghiasi wajah para orang tua pasien yang mengikuti operasi bibir sumbing dan celah langit-langit (palatoschisis) secara gratis yang digelar Polres Aceh Timur dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80. Kegiatan bakti kesehatan tersebut berlangsung di RSUD dr. Zubir Mahmud pada Selasa (9/6/2026).

Sebanyak 30 pasien menjalani tindakan operasi dalam program kemanusiaan yang menjadi bagian dari upaya Polri menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan akses layanan kesehatan spesialis.

Kapolres Aceh Timur, Irwan Kurniadi, bersama Bupati Aceh Timur, Iskandar Al Farlaky, meninjau langsung pelaksanaan operasi tersebut. Keduanya menyapa keluarga pasien sekaligus memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar.

Kapolres Aceh Timur mengatakan, operasi bibir sumbing gratis itu merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat. Menurutnya, kesehatan merupakan kebutuhan dasar yang harus dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang menghadapi keterbatasan ekonomi.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap para peserta mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik, meningkat rasa percaya dirinya, serta memiliki harapan baru untuk masa depan mereka dan keluarga,” kata AKBP Irwan.

Ia menjelaskan, keberhasilan penanganan bibir sumbing tidak hanya memberikan dampak positif terhadap kondisi fisik pasien, tetapi juga berpengaruh pada aspek psikologis dan sosial mereka dalam kehidupan sehari-hari.

Bagi keluarga pasien, program tersebut menjadi berkah yang menghadirkan harapan baru. Sejumlah orang tua mengaku bersyukur karena anak-anak mereka akhirnya dapat memperoleh tindakan medis yang selama ini sulit dijangkau.

“Terima kasih kepada Polres Aceh Timur dan semua pihak yang telah membantu. Kini anak kami bisa tersenyum lebih percaya diri,” ujar salah seorang keluarga pasien dengan mata berkaca-kaca.

Kegiatan bakti kesehatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Selain membantu meringankan beban keluarga pasien, program tersebut juga menjadi wujud kolaborasi antara Polri, pemerintah daerah, tenaga medis, dan berbagai pihak dalam upaya meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Melalui momentum Hari Bhayangkara ke-80, Polres Aceh Timur menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan yang memberikan manfaat langsung bagi warga.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Angin Kencang Rusak Atap Ruko di Kuta Cot Glie, Aceh Besar

0
Cuaca ekstrem yang disertai angin kencang melanda Gampong Lam Sie, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (9/6/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JANTHO – Cuaca ekstrem yang disertai angin kencang melanda Gampong Lam Sie, Kecamatan Kuta Cot Glie, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (9/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Akibat peristiwa tersebut, atap sebuah rumah toko (ruko) milik warga mengalami kerusakan.

Berdasarkan laporan yang dihimpun di lapangan, angin kencang yang terjadi saat cuaca ekstrem menyebabkan sebagian atap bangunan ruko rusak. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun warga yang harus mengungsi akibat kejadian tersebut.

Data yang tercatat menunjukkan sebanyak satu unit ruko mengalami kerusakan pada bagian atap dengan kategori rusak sedang (RS). Pemilik bangunan yang terdampak diketahui bernama Ageng Mahardika. Peristiwa itu berdampak terhadap satu kepala keluarga (KK) dengan total lima jiwa.

Menindaklanjuti kejadian tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Besar langsung berkoordinasi dengan unsur Muspika Kecamatan Kuta Cot Glie guna melakukan pendataan serta memantau perkembangan kondisi di lokasi kejadian.

Hingga laporan ini disusun, situasi di lokasi dilaporkan aman dan terkendali. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu, terutama saat hujan yang disertai angin kencang. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Jadwal Lengkap Fase Grup Piala Dunia 2026

0
Piala Dunia 2026. (Foto: FIFA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Piala Dunia 2026 akan segera bergulir dan menghadirkan sejarah baru dalam penyelenggaraan turnamen sepak bola paling bergengsi di dunia. Untuk pertama kalinya, kompetisi ini diikuti oleh 48 negara yang terbagi ke dalam 12 grup dan diselenggarakan secara bersama-sama di tiga negara, yakni Amerika Serikat, Kanada, dan Meksiko.

Hasil penelusuran Nukilan.id, turnamen akan dibuka pada Jumat, 12 Juni 2026, dengan laga Grup A antara Meksiko menghadapi Afrika Selatan. Sepanjang fase grup, pertandingan akan berlangsung hingga 28 Juni 2026 dengan jadwal yang tersebar dari dini hari hingga pagi hari waktu Indonesia Barat (WIB).

Amerika Serikat menjadi tuan rumah dengan jumlah pertandingan terbanyak, termasuk partai final, sementara Kanada dan Meksiko juga akan menggelar sejumlah pertandingan penting sepanjang turnamen.

Fase grup diperkirakan menyajikan banyak duel menarik. Sejumlah negara unggulan seperti Brasil, Argentina, Prancis, Inggris, Spanyol, Portugal, Belanda, Belgia, hingga Jerman langsung menghadapi tantangan sejak pertandingan pertama.

Selain persaingan para kandidat juara, edisi kali ini juga menjadi sorotan karena diperkirakan menjadi kesempatan terakhir bagi sejumlah pemain senior dunia tampil di Piala Dunia. Di sisi lain, empat negara debutan, yakni Tanjung Verde (Cape Verde), Curacao, Yordania, dan Uzbekistan, akan mencatatkan sejarah dengan penampilan perdana mereka di ajang Piala Dunia.

Berikut jadwal lengkap pertandingan fase grup Piala Dunia 2026 dalam Waktu Indonesia Barat (WIB).

Jumat, 12 Juni 2026

  • 02.00 WIB — Grup A: Meksiko vs Afrika Selatan
  • 09.00 WIB — Grup A: Korea Selatan vs Republik Ceko

Sabtu, 13 Juni 2026

  • 02.00 WIB — Grup B: Kanada vs Bosnia-Herzegovina
  • 08.00 WIB — Grup D: Amerika Serikat vs Paraguay

Minggu, 14 Juni 2026

  • 02.00 WIB — Grup B: Qatar vs Swiss
  • 05.00 WIB — Grup C: Brasil vs Maroko
  • 08.00 WIB — Grup C: Haiti vs Skotlandia
  • 11.00 WIB — Grup D: Australia vs Turki

Senin, 15 Juni 2026

  • 00.00 WIB — Grup E: Jerman vs Curacao
  • 03.00 WIB — Grup F: Belanda vs Jepang
  • 06.00 WIB — Grup E: Pantai Gading vs Ekuador
  • 09.00 WIB — Grup F: Swedia vs Tunisia
  • 23.00 WIB — Grup H: Spanyol vs Tanjung Verde

Selasa, 16 Juni 2026

  • 02.00 WIB — Grup G: Belgia vs Mesir
  • 05.00 WIB — Grup H: Arab Saudi vs Uruguay
  • 08.00 WIB — Grup G: Iran vs Selandia Baru

Rabu, 17 Juni 2026

  • 02.00 WIB — Grup I: Prancis vs Senegal
  • 05.00 WIB — Grup I: Irak vs Norwegia
  • 08.00 WIB — Grup J: Argentina vs Aljazair
  • 11.00 WIB — Grup J: Austria vs Yordania

Kamis, 18 Juni 2026

  • 00.00 WIB — Grup K: Portugal vs RD Kongo
  • 03.00 WIB — Grup L: Inggris vs Kroasia
  • 06.00 WIB — Grup L: Ghana vs Panama
  • 09.00 WIB — Grup K: Uzbekistan vs Kolombia
  • 23.00 WIB — Grup A: Republik Ceko vs Afrika Selatan

Jumat, 19 Juni 2026

  • 02.00 WIB — Grup B: Swiss vs Bosnia-Herzegovina
  • 05.00 WIB — Grup B: Kanada vs Qatar
  • 08.00 WIB — Grup A: Meksiko vs Korea Selatan

Sabtu, 20 Juni 2026

  • 02.00 WIB — Grup D: Amerika Serikat vs Australia
  • 05.00 WIB — Grup C: Skotlandia vs Maroko
  • 07.30 WIB — Grup C: Brasil vs Haiti
  • 10.00 WIB — Grup D: Turki vs Paraguay

Minggu, 21 Juni 2026

  • 00.00 WIB — Grup F: Belanda vs Swedia
  • 03.00 WIB — Grup E: Jerman vs Pantai Gading
  • 07.00 WIB — Grup E: Ekuador vs Curacao
  • 11.00 WIB — Grup F: Tunisia vs Jepang
  • 23.00 WIB — Grup H: Spanyol vs Arab Saudi

Senin, 22 Juni 2026

  • 02.00 WIB — Grup G: Belgia vs Iran
  • 05.00 WIB — Grup H: Uruguay vs Tanjung Verde
  • 08.00 WIB — Grup G: Selandia Baru vs Mesir

Selasa, 23 Juni 2026

  • 00.00 WIB — Grup J: Argentina vs Austria
  • 04.00 WIB — Grup I: Prancis vs Irak
  • 07.00 WIB — Grup I: Norwegia vs Senegal
  • 10.00 WIB — Grup J: Yordania vs Aljazair

Rabu, 24 Juni 2026

  • 00.00 WIB — Grup K: Portugal vs Uzbekistan
  • 03.00 WIB — Grup L: Inggris vs Ghana
  • 06.00 WIB — Grup L: Panama vs Kroasia
  • 09.00 WIB — Grup K: Kolombia vs RD Kongo

Kamis, 25 Juni 2026

  • 02.00 WIB — Grup B: Swiss vs Kanada
  • 02.00 WIB — Grup B: Bosnia-Herzegovina vs Qatar
  • 05.00 WIB — Grup C: Maroko vs Haiti
  • 05.00 WIB — Grup C: Skotlandia vs Brasil
  • 08.00 WIB — Grup A: Afrika Selatan vs Korea Selatan
  • 08.00 WIB — Grup A: Republik Ceko vs Meksiko

Jumat, 26 Juni 2026

  • 03.00 WIB — Grup E: Curacao vs Pantai Gading
  • 03.00 WIB — Grup E: Ekuador vs Jerman
  • 06.00 WIB — Grup F: Tunisia vs Belanda
  • 06.00 WIB — Grup F: Jepang vs Swedia
  • 09.00 WIB — Grup D: Turki vs Amerika Serikat
  • 09.00 WIB — Grup D: Paraguay vs Australia

Sabtu, 27 Juni 2026

  • 02.00 WIB — Grup I: Norwegia vs Prancis
  • 02.00 WIB — Grup I: Senegal vs Irak
  • 07.00 WIB — Grup H: Tanjung Verde vs Arab Saudi
  • 07.00 WIB — Grup H: Uruguay vs Spanyol
  • 10.00 WIB — Grup G: Selandia Baru vs Belgia
  • 10.00 WIB — Grup G: Mesir vs Iran

Minggu, 28 Juni 2026

  • 04.00 WIB — Grup L: Panama vs Inggris
  • 04.00 WIB — Grup L: Kroasia vs Ghana
  • 06.30 WIB — Grup K: Kolombia vs Portugal
  • 06.30 WIB — Grup K: RD Kongo vs Uzbekistan
  • 09.00 WIB — Grup J: Aljazair vs Austria
  • 09.00 WIB — Grup J: Yordania vs Argentina

Dengan format baru yang melibatkan 48 peserta, persaingan di fase grup diprediksi berlangsung lebih ketat. Setiap pertandingan akan menjadi penentu langkah masing-masing tim untuk mengamankan tiket ke babak gugur.

Bagi pencinta sepak bola di Indonesia, seluruh laga fase grup akan berlangsung pada rentang waktu tengah malam hingga pagi hari WIB. Sejumlah pertandingan yang mempertemukan negara-negara unggulan diperkirakan menjadi sorotan utama sebelum turnamen memasuki babak knockout. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Teuku Riefky Harsya Salurkan PIP untuk Ribuan Siswa Kurang Mampu di Aceh Besar

0

NUKILAN.ID | ACEH BESAR – Teuku Riefky Harsya kembali menunjukkan komitmennya terhadap dunia pendidikan melalui penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan sosialisasi dan penyaluran beasiswa tersebut digelar di Sekolah Fajar Hidayah Aceh, Blang Bintang, Rabu (10/6/2026), yang beralamat di Jalan Cot Mon Raya, Blang Bintang, Cot Mon Raya, Aceh Besar.

Dalam kegiatan itu, Teuku Riefky Harsya yang kini menjabat sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Kabinet Merah Putih, menegaskan komitmennya terhadap peningkatan akses pendidikan di daerah.

Acara ini turut dihadiri Penanggung Jawab Beasiswa PIP usulan Teuku Riefky Harsya Aidil Mashendra, Abdul Hadi (Bang Joni), Tim TRH Aceh Besar Zarwatun Niam, Koordinator PIP Aceh Besar Surya, kepala sekolah Fajar Hidayah Aceh, serta perwakilan sekolah lainnya.

Penanggung Jawab Beasiswa PIP, Aidil Mashendra, menjelaskan bahwa program ini menyasar siswa jenjang SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK yang berasal dari keluarga tidak mampu secara ekonomi.

Untuk Kabupaten Aceh Besar, jumlah penerima Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2026 tercatat sebanyak 4.568 siswa, terdiri dari 1.162 SK nominasi dan 3.406 SK penerima bantuan.

“Beasiswa ini merupakan usulan Teuku Riefky Harsya melalui Kemendikdasmen tahun 2026 di luar usulan sekolah atau dinas (reguler), dengan mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa,” kata Aidil kepada Nukilan.

Ia menjelaskan, penerima bantuan ditentukan berdasarkan sejumlah kriteria, antara lain berasal dari keluarga miskin dan rentan miskin, terdaftar aktif dalam Dapodik, serta tidak sedang menerima beasiswa dari sumber lain.

Aidil menegaskan, program tersebut merupakan bentuk komitmen Teuku Riefky Harsya dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh. Program ini, kata dia, telah berjalan sejak 2015 dan akan terus diperjuangkan.

“Beasiswa ini sudah berlangsung sejak 2015. Meskipun saat ini Teuku Riefky menjabat Menteri Ekonomi Kreatif, beliau tetap berkomitmen melanjutkan program ini demi peningkatan mutu pendidikan di Aceh,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah Fajar Hidayah Aceh, menyampaikan apresiasi atas keberlanjutan program tersebut. Menurutnya, bantuan PIP sangat membantu siswa dari keluarga kurang mampu untuk tetap melanjutkan pendidikan.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Teuku Riefky yang terus berfokus pada dunia pendidikan. Kami berharap program ini dapat terus berlanjut,” katanya.

Hal senada disampaikan salah satu orang tua siswa penerima manfaat, Nadiya, yang mengaku anaknya telah menerima bantuan PIP selama tiga tahun berturut-turut.

“Setiap tahun saya selalu mengusulkan beasiswa Pak Riefky. Alhamdulillah, selama tiga tahun ini anak saya selalu mendapatkannya,” ujarnya.

Program PIP ini diharapkan dapat terus memperluas akses pendidikan bagi siswa kurang mampu di Aceh Besar dan memperkuat pemerataan kesempatan belajar di berbagai jenjang pendidikan.

Reporter: Rezi

BBPOM Aceh Temukan Ketidaksesuaian Administrasi pada Audit PT Sultan Medical Center

0
BBPOM Aceh melaksanakan Audit Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Sultan Medical Center, Banda Aceh, Selasa (9/6/2026). (Foto: Dok BBPOM Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menemukan sejumlah ketidaksesuaian minor pada aspek administrasi saat melaksanakan Audit Sertifikasi Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) di Pedagang Besar Farmasi (PBF) PT Sultan Medical Center, Banda Aceh, Selasa (9/6/2026).

Temuan tersebut diperoleh setelah tim auditor melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek yang dipersyaratkan dalam standar CDOB, mulai dari sistem manajemen mutu, dokumentasi, penyimpanan obat, sarana dan prasarana, hingga proses distribusi obat.

Inspektur CDOB Madya BBPOM Aceh, Naila, mengatakan secara umum perusahaan telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip CDOB dalam operasionalnya. Namun, hasil audit masih menemukan beberapa ketidaksesuaian minor yang perlu segera diperbaiki.

“Berdasarkan hasil audit, ditemukan beberapa ketidaksesuaian minor yang berkaitan dengan aspek administrasi. Temuan tersebut perlu segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari upaya peningkatan kepatuhan terhadap standar CDOB,” ujar Naila dalam keterangannya kepada Nukilan, Rabu (10/6/2026).

Audit sertifikasi CDOB dilakukan untuk memastikan proses distribusi obat berjalan sesuai standar yang ditetapkan sehingga mutu, keamanan, dan khasiat obat tetap terjaga hingga diterima masyarakat.

Menanggapi hasil audit tersebut, PT Sultan Medical Center menyatakan komitmennya untuk segera melakukan perbaikan terhadap seluruh temuan yang disampaikan tim auditor. Perusahaan juga berupaya memperkuat sistem mutu distribusi obat agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BBPOM Aceh menegaskan audit CDOB merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk memastikan seluruh pelaku usaha distribusi farmasi menerapkan standar yang telah ditetapkan dalam menjaga kualitas obat yang beredar di masyarakat. []

Reporter: Sammy

Misran Nilai Arman Fauzi Layak Menjadi Representasi Aceh di Komisi Informasi Pusat

0
Ketua Divisi Advokasi Hukum DSI Law Firm Banda Aceh, Misran, S.H. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Divisi Advokasi Hukum DSI Law Firm Banda Aceh, Misran, S.H, menyampaikan dukungan penuh serta apresiasi tinggi atas lolosnya Arman Fauzi dalam tahapan penelusuran rekam jejak calon Anggota Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia periode 2026–2030.

Menurutnya, capaian tersebut merupakan bentuk pengakuan atas perjalanan panjang pengabdian Arman di bidang keterbukaan informasi publik, tata kelola pemerintahan, dan penguatan demokrasi.

“Masuknya Saudara Arman Fauzi dalam proses penelusuran rekam jejak oleh Tim Seleksi merupakan pencapaian yang patut diapresiasi. Ini bukan sekadar keberhasilan personal, melainkan juga kebanggaan bagi Aceh karena mampu menghadirkan putra daerah yang memiliki kapasitas untuk bersaing pada tingkat nasional,” ujar Misran.

Misran menilai, rekam jejak Arman Fauzi memperlihatkan konsistensi kuat dalam memperjuangkan nilai transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik. Sebelum terlibat di Komisi Informasi Aceh, Arman lebih dahulu dikenal sebagai jurnalis yang fokus pada isu-isu publik dan tata kelola pemerintahan.

Ia kemudian melanjutkan pengabdiannya di sektor masyarakat sipil melalui Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh, mulai dari posisi investigator hingga dipercaya menjabat sebagai Sekretaris Eksekutif.

“Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa Saudara Arman memahami secara langsung bagaimana pentingnya pengawasan terhadap kebijakan publik, pengelolaan anggaran negara, dan perlindungan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Ini merupakan kompetensi yang sangat relevan dengan tugas dan fungsi Komisi Informasi,” katanya.

Selain itu, Arman juga disebut pernah berperan sebagai konsultan dalam berbagai program pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah, termasuk pendampingan perencanaan pembangunan serta pelayanan publik. Pengalaman ini dinilai memperkaya perspektifnya dalam memahami hubungan antara kebijakan pemerintah, kebutuhan masyarakat, serta pentingnya keterbukaan informasi sebagai instrumen pengawasan publik.

Puncak kiprahnya terlihat saat ia dipercaya menjadi Anggota Komisi Informasi Aceh dan kemudian menjabat sebagai Ketua Komisi Informasi Aceh. Dalam posisi tersebut, ia terlibat langsung dalam penyelesaian sengketa informasi publik, penguatan kapasitas badan publik, evaluasi keterbukaan informasi, hingga mendorong budaya transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Beliau tidak hanya memahami teori dan regulasi keterbukaan informasi publik, tetapi juga memiliki pengalaman praktik dalam mengimplementasikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. Pengalaman memimpin Komisi Informasi Aceh menjadi modal yang sangat berharga apabila diberikan amanah di tingkat nasional,” ujar Misran.

Lebih lanjut, Misran menilai bahwa salah satu keunggulan utama Arman Fauzi adalah integritas serta konsistensi pengabdiannya. Sepanjang rekam jejak publik yang diketahui, Arman dinilai aktif memperjuangkan isu transparansi dan akuntabilitas tanpa pernah dikaitkan dengan persoalan hukum maupun pelanggaran etik yang dapat mengurangi kepercayaan publik.

Menurutnya, Arman juga memiliki pemahaman yang baik terhadap berbagai isu strategis di Aceh, mulai dari tata kelola pemerintahan, pengelolaan anggaran publik, pelayanan publik, hingga penguatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Hal ini menjadi nilai tambah mengingat Aceh memiliki kekhususan serta pengalaman sejarah yang unik dalam konteks nasional.

“Pengalaman panjang beliau dalam mengawal keterbukaan informasi, mengawasi tata kelola pemerintahan, serta membangun komunikasi antara masyarakat dan badan publik menunjukkan bahwa beliau memiliki kapasitas yang memadai untuk menjadi bagian dari Komisi Informasi Pusat. Kami melihat beliau sebagai figur yang mampu membawa perspektif daerah ke tingkat nasional tanpa kehilangan komitmen terhadap kepentingan bangsa dan negara,” tegas Misran.

DSI Law Firm Banda Aceh yang mengusung tagline ‘Demokrasi Sentra Indonesia’ menilai keterwakilan Aceh dalam lembaga nasional seperti Komisi Informasi Pusat memiliki arti penting, tidak hanya bagi daerah, tetapi juga bagi penguatan demokrasi Indonesia secara keseluruhan.

“Kami berharap Tim Seleksi dan Komisi I DPR RI dapat memberikan penilaian yang objektif berdasarkan kapasitas, integritas, kompetensi, dan rekam pengabdian yang telah ditunjukkan Saudara Arman Fauzi selama ini. Dengan pengalaman yang dimiliki, kami optimistis beliau dapat menjadi representasi Aceh yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi penguatan keterbukaan informasi publik dan kualitas demokrasi Indonesia,” tutup Misran.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Viral, Ibu dan Lima Anak Bertahan di Rumah Papan Bocor Saat Hujan di Langkahan

0
Video viral yang yang memperlihatkan kondisi memprihatinkan seorang ibu bersama lima anaknya di sebuah rumah papan sederhana. (Foto: Tangkapan layar)

NUKILAN.ID | Aceh Utara – Sebuah video viral di media sosial. Dalam rekaman tersebut, keluarga itu terlihat harus bertahan di dalam rumah saat hujan deras mengguyur dan air masuk ke berbagai bagian bangunan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Nukilan, video itu direkam oleh suaminya bernama Muhammad yang merekam istrinya, Umur Aiman beserta lima orang anaknya. Keluarga tersebut diketahui tinggal di Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara. Sang ibu hidup bersama lima anaknya di rumah papan yang kondisinya sudah tidak layak huni. Atap dan dinding rumah yang mengalami kerusakan membuat air hujan mudah masuk ke dalam rumah ketika cuaca buruk.

Video yang beredar memperlihatkan anak-anak berada di dalam rumah dalam kondisi basah akibat tampias hujan. Sejumlah perabotan rumah tangga juga tampak ditempatkan di area yang relatif lebih kering untuk menghindari genangan air yang masuk dari celah-celah bangunan.

Kondisi keluarga tersebut memantik perhatian masyarakat setelah videonya menyebar luas di media sosial. Banyak warganet menyampaikan rasa prihatin dan berharap adanya bantuan untuk memperbaiki tempat tinggal mereka agar dapat dihuni dengan lebih aman dan nyaman.

Hingga kini, kisah ibu dan lima anak yang tinggal di rumah papan tersebut terus menjadi perhatian publik. Warga berharap keluarga itu segera mendapatkan bantuan sehingga tidak lagi harus menghadapi risiko kehujanan di dalam rumah setiap kali hujan turun. []

Reporter: Sammy

Pertamax Naik Rp3.950 per Liter, Berikut Daftar Harga BBM Terbaru

0
Ilustrasi BBM. (Foto: Pertamina)

NUKILAN.ID | Jakarta — PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green 95 mulai 10 Juni 2026. Penyesuaian ini membuat harga Pertamax (RON 92) melonjak dari Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter, sedangkan Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 per liter menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan tersebut merupakan bagian dari evaluasi harga yang dilakukan sesuai formula penetapan harga BBM yang berlaku.

Dihimpun Nukilan dari daftar harga terbaru BBM PT Pertamina Patra Niaga, sejumlah produk BBM lainnya tidak mengalami perubahan harga. Pertamax Turbo (RON 98) tetap dipasarkan dengan harga Rp20.750 per liter. Begitu pula Dexlite yang bertahan di level Rp23.000 per liter dan Pertamina Dex sebesar Rp24.800 per liter. Di sisi lain, BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar juga tidak mengalami penyesuaian, masing-masing tetap dijual Rp10.000 per liter dan Rp6.800 per liter.

Dengan penyesuaian terbaru tersebut, konsumen yang menggunakan Pertamax kini harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk setiap pengisian bahan bakar. Kenaikan harga mencapai Rp3.950 per liter untuk Pertamax dan Rp4.100 per liter untuk Pertamax Green 95. Kebijakan ini langsung menjadi perhatian masyarakat karena dilakukan di tengah bulan, berbeda dari pola penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang umumnya diumumkan pada awal bulan.

Adapun daftar harga BBM Pertamina yang berlaku per 10 Juni 2026 adalah sebagai berikut: Pertalite Rp10.000 per liter, Biosolar Rp6.800 per liter, Pertamax Rp16.250 per liter, Pertamax Green 95 Rp17.000 per liter, Pertamax Turbo Rp20.750 per liter, Dexlite Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex Rp24.800 per liter. []

Reporter: Sammy