Beranda blog Halaman 53

Pertamina Terlibat Sengketa Lahan di Aceh, Danantara Dinilai Jadi Kunci Penyelesaian

0
Ilustrasi logo Pertamina. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Wakil Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Taufiq R. Abdullah, mengungkapkan bahwa keterlibatan Danantara menjadi faktor penting dalam upaya penyelesaian sengketa lahan antara warga eks Blang Lancang Rancong, Lhokseumawe, Aceh, dengan PT Pertamina yang telah berlangsung lebih dari lima dekade.

Pernyataan tersebut disampaikan Taufiq dalam pertemuan bersama Pemerintah Aceh, DPR Aceh, dan perwakilan Pertamina di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis (11/6/2026).

Menurut Taufiq, sengketa lahan itu bermula dari proses pembebasan tanah yang dilakukan Pertamina ketika masih beroperasi sebagai PT Arun LNG pada 1974. Meski proses ganti rugi telah dilakukan secara formal, sebagian masyarakat menilai kompensasi yang diterima belum memenuhi harapan sehingga memunculkan tuntutan relokasi maupun pembangunan kawasan permukiman baru.

Ia menjelaskan, berbagai upaya penyelesaian telah dilakukan selama puluhan tahun melalui pembahasan antara pemerintah, masyarakat, dan Pertamina. Bahkan, konsep relokasi atau resettlement bagi 542 kepala keluarga (KK) terdampak telah beberapa kali dibahas, namun hingga kini belum terealisasi.

“Persoalan ini sebenarnya bukan lagi soal mencari formula penyelesaian. Alternatif penyelesaiannya sudah ada. Yang menjadi tantangan sekarang adalah bagaimana keputusan itu dapat dieksekusi,” kata Taufiq.

Pertamina Memiliki Lahan untuk Relokasi

Dalam pembahasan yang dilakukan BAM DPR RI, ditemukan bahwa Pertamina masih memiliki aset lahan yang berpotensi digunakan untuk mendukung program relokasi masyarakat terdampak.

Taufiq menyebutkan, dari total sekitar 117 hektare lahan milik Pertamina yang tersedia, hanya sekitar 40 hektare yang dibutuhkan untuk membangun kawasan permukiman baru beserta fasilitas pendukung bagi warga.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan lahan untuk relokasi sebenarnya dapat dipenuhi melalui aset yang dimiliki Pertamina. Namun, proses realisasinya masih menghadapi sejumlah kendala administratif dan pengambilan keputusan yang berkaitan dengan pengelolaan aset perusahaan.

Taufiq mengungkapkan bahwa Pertamina saat ini tidak lagi memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan terkait pelepasan aset perusahaan. Setiap langkah strategis yang berkaitan dengan aset Pertamina harus melalui mekanisme koordinasi dan persetujuan dari Danantara.

“Pertamina menyampaikan bahwa mereka tidak bisa serta-merta mengambil keputusan terkait aset. Ada mekanisme yang harus ditempuh melalui Danantara. Karena itu, BAM DPR RI memandang perlu berkomunikasi langsung dengan Danantara agar proses penyelesaian ini tidak berhenti di tingkat pembahasan saja,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menempatkan Danantara pada posisi yang sangat strategis dalam menentukan arah penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan Pertamina dan masyarakat Aceh.

Ia menilai berbagai alternatif penyelesaian yang telah dirumuskan bersama Pertamina berpotensi kembali tertunda apabila tidak memperoleh dukungan dan persetujuan dari Danantara sebagai pihak yang memiliki kewenangan dalam mekanisme pengelolaan aset tersebut.

Keberadaan Danantara dinilai menjadi faktor penting karena berbagai opsi relokasi yang telah dibahas selama bertahun-tahun membutuhkan keputusan yang berkaitan dengan aset milik Pertamina.

BAM DPR RI Akan Libatkan Danantara

Untuk mempercepat proses penyelesaian, BAM DPR RI berencana melibatkan Danantara dalam tahapan lanjutan pembahasan sengketa lahan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat menjembatani kepentingan masyarakat yang menunggu kepastian relokasi dengan kewajiban korporasi yang harus dijalankan oleh Pertamina.

“Setelah puluhan tahun masyarakat menunggu, yang dibutuhkan sekarang bukan lagi sekadar diskusi, melainkan keputusan yang dapat dijalankan. Oleh karena itu, kami akan berinteraksi dengan Danantara untuk memastikan solusi yang sudah dirumuskan dapat benar-benar diwujudkan,” tegasnya.

Menurut BAM DPR RI, komunikasi langsung dengan Danantara diperlukan agar proses penyelesaian sengketa lahan antara masyarakat dan Pertamina tidak kembali tertunda. Keterlibatan Danantara juga diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan yang selama ini menjadi hambatan utama.

BAM DPR RI menilai penyelesaian sengketa lahan di Aceh ini dapat menjadi contoh penting mengenai perlunya koordinasi antara pemerintah, BUMN, Pertamina, dan Danantara dalam menyelesaikan persoalan historis yang belum tuntas. Selain memberikan kepastian hukum dan sosial bagi masyarakat, sinergi antara Pertamina dan Danantara diharapkan dapat mengakhiri penantian ratusan keluarga yang telah berlangsung selama lebih dari 50 tahun.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kapolda Aceh dan Kepala BPBA Patroli Udara Pantau Titik Karhutla di Barsela

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH— Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah bersama Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) melaksanakan patroli udara untuk memantau beberapa titik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah barat selatan atau Barsela, Jumat, 12 Juni 2026.

Patroli udara tersebut dilakukan menggunakan Helikopter AW 169/P-3307 dengan rute pemantauan meliputi wilayah Kabupaten Aceh Barat, Nagan Raya, hingga Aceh Selatan yang dalam beberapa waktu terakhir terdeteksi terdapat sejumlah titik karhutla.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto mengatakan, patroli udara yang juga melibatkan Karo Ops Polda Aceh dan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus itu dilakukan sebagai langkah pemantauan langsung guna mengetahui kondisi terkini di lapangan, sekaligus memastikan penanganan karhutla dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Kapolda Aceh bersama Kepala Pelaksana BPBA, Karo Ops, dan Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus melakukan patroli udara untuk melihat secara langsung kondisi titik-titik karhutla di wilayah Barsela. Dari hasil pemantauan ini, diharapkan diperoleh data akurat terkait lokasi, luas area terdampak, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan dalam penanganannya,” kata Joko, dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 12 Juni 2026.

Menurutnya, pemantauan dari udara menjadi salah satu metode yang efektif untuk mendeteksi sebaran titik api, terutama di kawasan yang sulit dijangkau melalui jalur darat. Informasi yang diperoleh nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan strategi penanganan dan mitigasi karhutla.

Joko menjelaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan instansi terkait lainnya, terutama BPBA dalam upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla melalui kegiatan pemantauan, sosialisasi kepada masyarakat, hingga langkah penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Terakhir, abituren Akabri 1994 itu juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran yang lebih luas, terutama saat kondisi cuaca panas atau kemarau.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan. Pencegahan merupakan langkah paling efektif untuk menghindari terjadinya karhutla yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” pungkas Joko Krisdiyanto.

Karyawan Nukilan.id Rutin Pilah Sampah, Wujudkan Budaya Peduli Lingkungan

0
Karyawan dan jurnalis Nukilan.id kembali melaksanakan kegiatan pemilahan sampah sebagai bagian dari program Nukilan Green, Jumat (12/6/2026). (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Karyawan dan jurnalis Nukilan.id kembali melaksanakan kegiatan pemilahan sampah sebagai bagian dari program Nukilan Green, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan yang dilakukan di lingkungan kantor tersebut bertujuan membangun budaya peduli lingkungan melalui k ebiasaan sederhana, yaitu memilah sampah berdasarkan jenisnya sebelum dibuang atau dikelola lebih lanjut. Sampah yang dipilah meliputi sampah organik, plastik dan kaleng, kertas, serta sampah residu.

Program ini merupakan salah satu upaya Nukilan Green untuk mengurangi jumlah sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus meningkatkan kesadaran seluruh anggota tim mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang bertanggung jawab.

Selain melakukan pemilahan, tim juga mendata dan mengumpulkan sampah yang masih memiliki nilai ekonomi untuk selanjutnya disalurkan kepada pengepul dan mitra pengelola sampah. Sementara minyak jelantah yang terkumpul dari berbagai kegiatan di kantor juga disimpan dalam wadah khusus agar tidak mencemari lingkungan.

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Nukilan Green yang telah berjalan sejak Desember 2025 sebagai respons terhadap meningkatnya persoalan lingkungan dan bencana hidrometeorologi di Aceh.

Melalui langkah-langkah sederhana yang dilakukan secara konsisten, Nukilan Green berharap dapat membuktikan bahwa perubahan perilaku dalam menjaga lingkungan dapat dimulai dari lingkungan kerja sebelum diperluas ke masyarakat yang lebih luas.

“Lingkungan Terjaga, Masyarakat Berdaya.”

Usulan Teuku Riefky Harsya, Penerima Beasiswa PIP di Nagan Raya Naik Jadi 1.469 Siswa

0

NUKILAN.ID | SUKA MAKMUE – Jumlah penerima bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kabupaten Nagan Raya mengalami peningkatan pada tahun 2026. Jika pada tahun sebelumnya sebanyak 1.000 siswa menerima bantuan tersebut, tahun ini jumlahnya bertambah menjadi 1.469 siswa.

Rincian penerima terdiri atas 464 siswa yang masuk dalam daftar nominasi dan 1.005 siswa yang telah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pemberian.

Sosialisasi program tersebut berlangsung di Aula UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Nagan Raya, Cot Kuta, Kecamatan Suka Makmue, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan itu dihadiri Penanggung Jawab Beasiswa PIP Usulan Teuku Riefky Harsya, Aidil Mashendra, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Nagan Raya Jufrizal, anggota DPRK Nagan Raya Zulkarnain dan Rauzatul Jannah, Koordinator PIP Nagan Raya Ridwan, serta perwakilan sekolah dari berbagai jenjang pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut, Aidil Mashendra menyampaikan salam dan pesan dari Teuku Riefky Harsya yang saat ini menjabat sebagai Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia.

Menurut Aidil, Teuku Riefky berharap bantuan pendidikan yang diterima para siswa dapat dimanfaatkan untuk menunjang kebutuhan belajar serta memotivasi mereka agar terus meningkatkan prestasi.

“Pesan beliau sangat jelas, yaitu agar para siswa tetap fokus pada pendidikan, rajin belajar, menjaga disiplin, dan tidak berhenti mengejar cita-cita. Bantuan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi mereka untuk terus berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik,” kata Aidil.

Ia menjelaskan, pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang sangat menentukan kualitas sumber daya manusia di masa mendatang. Karena itu, program PIP terus diperjuangkan agar semakin banyak siswa yang mendapatkan dukungan pendidikan.

“Anak-anak yang hari ini memperoleh bantuan merupakan aset daerah di masa depan. Dengan pendidikan yang baik, mereka akan menjadi generasi yang mampu membawa kemajuan bagi Nagan Raya,” ujarnya.

Anggota DPRK Nagan Raya, Zulkarnain, menyampaikan apresiasi atas bertambahnya kuota penerima PIP di daerah tersebut. Menurutnya, peningkatan jumlah penerima menunjukkan adanya perhatian yang serius terhadap kebutuhan pendidikan masyarakat.

“Kami menyambut baik bertambahnya jumlah penerima PIP di Nagan Raya. Ini tentu menjadi kabar menggembirakan bagi para orang tua dan siswa karena bantuan pendidikan seperti ini sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sekolah,” kata Zulkarnain.

Ia berharap program serupa dapat terus berlanjut dan menjangkau lebih banyak pelajar, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Sementara itu, perwakilan sekolah yang hadir dalam kegiatan tersebut mengaku bersyukur atas keberlanjutan program bantuan pendidikan itu.

“Kami melihat langsung manfaat program ini bagi siswa. Banyak peserta didik yang terbantu untuk memenuhi kebutuhan perlengkapan sekolah maupun biaya penunjang pendidikan lainnya. Semoga program ini terus berlanjut sehingga semakin banyak anak-anak Nagan Raya yang memperoleh kesempatan belajar dengan lebih baik,” ujar salah seorang perwakilan sekolah.

Program Indonesia Pintar merupakan salah satu bentuk bantuan Pendidikan usulan Teuku Riefky Harsya melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ditujukan untuk mendukung keberlangsungan pendidikan siswa dari berbagai jenjang sekolah. Dengan bertambahnya jumlah penerima pada tahun 2026, diharapkan semakin banyak pelajar di Kabupaten Nagan Raya yang dapat melanjutkan pendidikan tanpa terkendala persoalan biaya. []

Kementerian HAM Buka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026

0
Pengumuman resmi Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026. (Foto: Dok Kementerian HAM)

NUKILAN.ID | Jakarta — Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM membuka Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026. Program ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Desa/Kelurahan/Kampung Sadar HAM yang bertujuan memperkuat pemenuhan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak asasi manusia di tingkat masyarakat.

Rekrutmen tersebut ditujukan bagi Warga Negara Indonesia yang berdomisili di desa, kelurahan, atau kampung yang telah ditetapkan sebagai lokasi program. Calon pelamar juga harus memiliki komitmen untuk mendukung penguatan nilai-nilai HAM di lingkungan masyarakat.

Dilansir Nukilan dari pengumuman resmi rekrutmen tersebut, tahapan seleksi dimulai dengan pengumuman rekrutmen yang berlangsung pada 10 hingga 19 Juni 2026. Sementara pendaftaran secara daring dibuka pada 20 hingga 24 Juni 2026 melalui laman resmi rekrutmen Kementerian HAM di https://rekrutmen-penggerakham.kemenham.go.id/.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap, meliputi seleksi administrasi, seleksi kompetensi bidang HAM, serta wawancara. Kementerian HAM menegaskan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara objektif dan tidak dipungut biaya.

Masyarakat yang memenuhi persyaratan dan berdomisili sesuai lokasi penempatan diimbau untuk mempelajari seluruh ketentuan sebelum melakukan pendaftaran. Informasi terkait jadwal, persyaratan, maupun perkembangan seleksi hanya disampaikan melalui kanal resmi Kementerian HAM.

Selain pengumuman rekrutmen, Kementerian HAM juga menyediakan sejumlah dokumen pendukung yang dapat diakses oleh calon pelamar. Dokumen tersebut meliputi Pengumuman Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026, Format Surat Lamaran Calon Penggerak HAM 2026, Format Surat Pernyataan Calon Penggerak HAM 2026, serta Surat Edaran tentang Pelaksanaan Program Pengarusutamaan HAM di Tingkat Desa.

Program Penggerak HAM diharapkan dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam memperkuat implementasi nilai-nilai hak asasi manusia dari tingkat desa, kelurahan, dan kampung sebagai bagian dari upaya pembangunan masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai Rekrutmen Penggerak HAM Tahun 2026, masyarakat dapat menghubungi panitia melalui alamat surat elektronik info.desa@kemenham.go.id. []

Reporter: Sammy

Kenaikan Harga Pertamax Bebani Kurir Ekspedisi di Banda Aceh

0
Ilustrasi kurir paket. (Foto: Tempo/Tony Hartawan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax dikeluhkan sejumlah kurir ekspedisi di Kota Banda Aceh. Lonjakan harga dinilai menambah beban operasional harian, terutama bagi pekerja yang mengandalkan sepeda motor untuk mengantarkan paket ke berbagai wilayah.

Salah seorang kurir perusahaan ekspedisi di Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Dian, mengaku terpaksa mengubah pola penggunaan bahan bakar akibat kenaikan harga Pertamax yang kini mencapai sekitar Rp16.250 per liter.

Menurut Dian, sebelumnya ia selalu menggunakan Pertamax untuk menunjang aktivitas pengantaran paket. Namun, kenaikan harga membuatnya beralih sementara ke Pertalite untuk menekan pengeluaran.

“Sebagian kurir sudah beralih ke Pertalite. Kalau saya awalnya pakai Pertamax, tetapi sejak harganya naik seperti sekarang, terpaksa beralih dulu ke Pertalite. Meski begitu, dua minggu sekali saya tetap isi Pertamax untuk menetralisasi mesin motor,” kata Dian kepada Nukilan, Jumat (12/6/2026).

Ia mengatakan kenaikan harga BBM berdampak langsung terhadap biaya operasional yang harus dikeluarkan setiap hari. Kondisi tersebut semakin terasa karena pekerjaan kurir sangat bergantung pada kendaraan bermotor.

“Pengeluaran sekarang jelas berpengaruh, semakin besar dan terasa berat. Waktu harga Pertamax masih Rp12 ribu per liter saja kami sudah kewalahan, apalagi sekarang naik menjadi sekitar Rp16 ribu,” keluhnya.

Dian menjelaskan, sebelum harga Pertamax naik, pengisian BBM senilai Rp50 ribu mampu digunakan hingga sekitar dua setengah hari. Namun saat ini jumlah yang sama hanya cukup untuk sekitar dua hari penggunaan.

“Kalau dulu isi Pertamax Rp50 ribu cukup dua setengah hari, sekarang paling hanya sampai dua hari. Jadi memang cukup berat dan membuat kami harus mencari cara untuk menghemat pengeluaran,” katanya.

Untuk penggunaan Pertalite, Dian menyebut kebutuhan harian tergantung pada jumlah paket yang harus diantar. Semakin banyak paket yang didistribusikan, semakin besar pula konsumsi bahan bakar.

“Kalau paket sedang banyak, biasanya habis sekitar Rp15 ribu per hari. Kalau tidak terlalu banyak, mungkin sekitar Rp10 ribu per hari,” sebutnya.

Para kurir berharap adanya kebijakan yang dapat membantu meringankan beban masyarakat pekerja lapangan yang sangat bergantung pada kendaraan bermotor untuk mencari nafkah, di tengah meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga bahan bakar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Sammy

Aceh Jadi Wilayah Terpanas di Indonesia, Dua Stasiun BMKG Catat Suhu 36 Derajat Celsius

0
Ilustrasi Panas Terik. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Provinsi Aceh tercatat sebagai wilayah dengan suhu maksimum harian tertinggi di Indonesia berdasarkan data terbaru Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode pengamatan 11 Juni 2026 pukul 07.00 WIB hingga 12 Juni 2026 pukul 07.00 WIB.

Mengutip SerambiNews. data yang dirilis BMKG pada Jumat (12/6/2026) menunjukkan bahwa Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda (SIM) Aceh Besar dan Stasiun Klimatologi Aceh sama-sama mencatat suhu maksimum mencapai 36,0 derajat Celsius.

Pencapaian tersebut menempatkan Aceh di urutan pertama sebagai daerah dengan suhu terpanas di Indonesia selama periode pengamatan tersebut. Angka tersebut melampaui sejumlah wilayah lain yang dalam beberapa hari terakhir kerap mendominasi daftar suhu tertinggi nasional.

Di posisi berikutnya terdapat Stasiun Meteorologi Pangsuma di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang mencatat suhu maksimum sebesar 35,7 derajat Celsius. Sementara itu, Lampung Utara menempati posisi keempat dengan suhu mencapai 35,2 derajat Celsius.

Selain Aceh, sejumlah daerah lain juga mengalami suhu udara yang cukup tinggi. Beberapa di antaranya adalah Tangerang Selatan, Jakarta Timur, Madiun, Medan, Flores Timur, Jawa Tengah, Majalengka, Manokwari, Kediri, dan Malang.

Masuknya dua stasiun pengamatan BMKG di Aceh pada posisi teratas menunjukkan bahwa cuaca panas yang cukup signifikan sedang melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir.

Suhu maksimum 36 derajat Celsius yang tercatat di Aceh juga menjadi salah satu yang tertinggi di Indonesia sepanjang Juni 2026.

Masyarakat dihimbau untuk memperbanyak konsumsi air putih, mengurangi aktivitas di bawah sinar matahari langsung pada siang hari, serta menggunakan pelindung diri seperti topi atau payung saat beraktivitas di luar ruangan guna menghindari dampak cuaca panas ekstrem.

Daftar Wilayah Terpanas di Indonesia (11–12 Juni 2026)

  1. Aceh Besar, Aceh (Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda): 36,0°C
  2. Aceh Besar, Aceh (Stasiun Klimatologi Aceh): 36,0°C
  3. Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Stasiun Meteorologi Pangsuma): 35,7°C
  4. Lampung Utara, Lampung (Stasiun Geofisika Lampung Utara): 35,2°C
  5. Tangerang Selatan, Banten (BBMKG Wilayah II Ciputat): 35,0°C
  6. Jakarta Timur, DKI Jakarta (Halim Perdanakusuma TNI AU): 35,0°C
  7. Madiun, Jawa Timur (Iswahjudi TNI AU): 35,0°C
  8. Medan, Sumatera Utara (BBMKG Wilayah I Medan): 34,8°C
  9. Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (Stasiun Meteorologi Fransiskus Xaverius Seda): 34,6°C
  10. Tangerang, Banten (Stasiun Meteorologi Budiarto): 34,3°C
  11. Jawa Tengah (Stasiun Klimatologi Jawa Tengah): 34,3°C
  12. Lampung (Stasiun Klimatologi Lampung): 34,2°C
  13. Majalengka, Jawa Barat (Stasiun Meteorologi Kertajati): 34,2°C
  14. Manokwari, Papua Barat (Stasiun Meteorologi Rendani): 34,2°C
  15. Kediri, Jawa Timur (Stasiun Meteorologi Dhoho): 34,2°C
  16. Malang, Jawa Timur (Stasiun Geofisika Malang): 34,2°C

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ledakan di Ruang Mesin Kapal Aceh Hebat 2, 14 Orang Alami Luka Bakar

0
Sejumlah petugas Basarnas mengevakuasi korban ledakan yang berada di Kapal Aceh Hebat 2 di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh. (Foto: Dok Basarnas)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Sebuah ledakan terjadi di ruang mesin Kapal Aceh Hebat 2 yang sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda Aceh, Jumat (12/6/2026). Insiden tersebut mengakibatkan sedikitnya 14 orang mengalami luka bakar dan harus mendapatkan penanganan medis.

Berdasarkan laporan awal yang diterima Nukilan, Kapal Aceh Hebat 2 tiba di Pelabuhan Ulee Lheue dari Sabang sekitar pukul 10.00 WIB. Sekitar 45 menit kemudian, atau pukul 10.45 WIB, terjadi ledakan di ruang mesin kapal.

Korban luka bakar tercatat berjumlah sekitar 14 orang, terdiri atas dua Anak Buah Kapal (ABK) dan 12 mahasiswa Politeknik Pelayaran Malahayati.

Menanggapi kejadian tersebut, tim Balai Kekarantinaan Kesehatan (BKK) Banda Aceh segera melakukan asesmen cepat dan memberikan penanganan awal kepada para korban di lokasi. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh korban memerlukan perawatan medis lanjutan sehingga dirujuk ke RSUD dr. Zainoel Abidin Banda Aceh.

Proses evakuasi dilakukan menggunakan bus Trans Koetaradja dengan pengawalan dan pendampingan sejumlah ambulans, termasuk ambulans dari Puskesmas Meuraxa. Seluruh korban berhasil dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Hingga saat ini, kondisi para korban masih dalam pemantauan tim medis di rumah sakit rujukan. Sementara itu, penyebab pasti ledakan masih dalam proses investigasi oleh instansi terkait.

BKK Banda Aceh menyatakan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam penanganan kejadian serta memantau perkembangan kondisi para korban. []

Reporter: Sammy

Polda Aceh Terbitkan DPO Tersangka Pelecehan Seksual

0
Ilustrasi DPO. (Foto: idnnews.co.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Polda Aceh menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang tersangka kasus dugaan pelecehan seksual setelah yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan tersangka berinisial NI ditetapkan dalam DPO karena tidak mengindahkan dua kali panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum menerbitkan DPO terhadap NI karena tersangka tidak mengindahkan dua kali panggilan penyidik tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan,” katanya di Banda Aceh, Kamis (11/6/2026).

Menurut Joko, penerbitan DPO tersebut telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan merupakan bagian dari upaya penyidik untuk menuntaskan proses penegakan hukum.

Tersangka NI diketahui berusia 40 tahun dan berprofesi sebagai pegawai negeri sipil (PNS). Ia beralamat di Desa Ie Beudoh, Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya.

Adapun ciri-ciri tersangka yakni memiliki tinggi badan sekitar 169 sentimeter, berkulit sawo matang, bertubuh berisi, dan berambut ikal.

Polda Aceh mengimbau masyarakat yang mengetahui atau melihat keberadaan tersangka agar segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna membantu proses penegakan hukum.

Selain itu, masyarakat juga diminta berpartisipasi membantu proses penyidikan dengan memberikan informasi yang akurat apabila mengetahui keberadaan tersangka.

“Informasi tersebut dapat disampaikan kepada penyidik Ditreskrimum Polda Aceh melalui nomor kontak 0812-6944-1105 atau kantor kepolisian terdekat. Partisipasi masyarakat sangat penting agar perkara ini dapat dituntaskan, kata Joko Krisdiyanto.”

Kasus tersebut bermula dari laporan seorang mahasiswi berinisial AA NS yang mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual saat melakukan perjalanan menggunakan mobil angkutan umum dari Kabupaten Nagan Raya menuju Banda Aceh pada 2 Februari 2026.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh, peristiwa yang dilaporkan itu diduga terjadi ketika kendaraan yang ditumpangi korban melintas di ruas Jalan Banda Aceh–Calang, Kabupaten Aceh Jaya.

Joko menjelaskan bahwa setelah kejadian tersebut, korban melaporkan apa yang dialaminya kepada pengemudi dan sejumlah saksi sebelum akhirnya membuat laporan resmi ke Polda Aceh.

“Korban kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya kepada pengemudi dan sejumlah saksi sebelum membuat laporan resmi ke Polda Aceh,” kata Joko Krisdiyanto.

Dalam proses penyidikan, penyidik telah memeriksa pelapor, sejumlah saksi, terlapor, meminta keterangan ahli hukum jinayat dan psikolog, serta mengumpulkan berbagai alat bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut. Langkah itu dilakukan untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional, objektif, dan akuntabel.

Dari hasil penyidikan, NI diduga melanggar Pasal 46 juncto Pasal 1 Angka 27 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Di sisi lain, tersangka NI sempat mengajukan permohonan praperadilan ke Mahkamah Syariyah Banda Aceh dengan alasan penetapan dirinya sebagai tersangka dianggap tidak sah.

Namun dalam persidangan, penyidik menunjukkan seluruh dokumen administrasi penyidikan, alat bukti, serta dasar hukum yang digunakan dalam proses penetapan tersangka.

Penyidik juga membuktikan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang sah, didukung alat bukti yang cukup, serta memenuhi syarat formil dan materil sebagaimana ketentuan hukum yang berlaku.

Setelah memeriksa seluruh dalil permohonan, alat bukti, serta fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan, hakim tunggal Mahkamah Syariyah Banda Aceh menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan NI.

“Putusan tersebut sekaligus menegaskan tindakan penyidik dalam menetapkan tersangka telah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” kata Joko Krisdiyanto.

BNPB Sebar 11 Ton Garam Lewat Operasi Modifikasi Cuaca di Aceh untuk Antisipasi Karhutla

0
Ilustrasi. (Foto: BNPB)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di wilayah udara Provinsi Aceh sebagai upaya mitigasi untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan meteorologis.

Operasi tersebut berlangsung selama delapan hari, mulai 3 hingga 10 Juni 2026. Dalam pelaksanaannya, BNPB menggunakan total 11 ton bahan semai berupa garam atau Natrium Klorida (NaCl) untuk memicu hujan buatan di sejumlah wilayah rawan bencana.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam mengurangi risiko kebakaran hutan dan lahan, terutama di kawasan gambut yang memiliki tingkat kerawanan tinggi saat musim kemarau.

Pelaksana Tugas Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat, Teuku Ronal Nehdiansyah, mengatakan operasi modifikasi cuaca merupakan langkah nyata yang dilakukan pemerintah pusat bersama pemerintah daerah guna mencegah potensi bencana sejak dini.

“Operasi Modifikasi Cuaca yang digelar sejak awal Juni ini merupakan langkah konkret dan proaktif dari pemerintah pusat dan daerah untuk mengantisipasi potensi ancaman bencana kekeringan serta karhutla di wilayah Aceh,” kata Teuku Ronal, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, upaya tersebut sangat penting mengingat Aceh Barat memiliki kawasan hidrologi gambut yang cukup luas. Kondisi itu membuat kelembapan tanah perlu terus dijaga agar tidak mudah terbakar ketika memasuki musim kemarau.

Berdasarkan data rekapitulasi penerbangan armada PK-JVH, operasi modifikasi cuaca dilakukan secara intensif selama delapan hari berturut-turut. Selama periode tersebut, tim melaksanakan 11 sorti penerbangan dengan total waktu terbang mencapai 26 jam 02 menit.

Penyemaian awan dilakukan menggunakan metode track seeding, yakni teknik penaburan bahan semai ke dalam awan konvektif yang berpotensi menghasilkan hujan. Melalui metode ini, sebanyak 11.000 kilogram garam disebarkan secara terukur ke wilayah yang telah ditentukan sebagai sasaran operasi.

Adapun wilayah yang menjadi fokus pelaksanaan OMC berada di kawasan pantai barat selatan Aceh. Daerah prioritas meliputi Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Nagan Raya, serta sebagian wilayah Aceh Utara.

Pemerintah daerah berharap operasi tersebut dapat meningkatkan kelembapan tanah (soil moisture), khususnya di kawasan gambut yang rentan mengalami kebakaran saat musim kering. Hujan buatan yang dihasilkan diharapkan mampu menekan kemunculan titik panas (hotspot) secara signifikan.

“Kami di daerah sangat mengapresiasi dukungan penuh dari BNPB, BMKG, dan seluruh kru maskapai SAM ini,” katanya.

Sementara itu, BPBD Aceh Barat mencatat luas lahan yang terbakar akibat karhutla hingga Kamis (11/6/2026) mencapai 34,1 hektare. Angka tersebut mengalami peningkatan dibandingkan data pada pagi hari yang tercatat seluas 31,1 hektare.

Kecamatan Bubon menjadi wilayah dengan area kebakaran terluas, yakni sekitar 25 hektare. Selain itu, kebakaran juga terjadi di sejumlah kecamatan lain, antara lain Kecamatan Samatiga seluas 4 hektare, Kecamatan Meureubo 2,6 hektare, Kecamatan Johan Pahlawan 1,5 hektare, dan Kecamatan Arongan Lambalek sekitar 1 hektare.

Pemerintah berharap pelaksanaan operasi modifikasi cuaca dapat membantu mengurangi risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan, sekaligus menjaga ketersediaan air dan kelembapan lahan di wilayah yang rentan terdampak musim kemarau.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News