Beranda blog Halaman 53

DPRA dan Pemerintah Aceh Setujui Raqan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh resmi menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 menjadi Qanun Aceh melalui Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 29 September 2025 di Ruang Serba Guna DPRA.

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi, pendapat akhir Gubernur Aceh, serta penandatanganan berita acara persetujuan bersama tersebut dipimpin langsung oleh Pimpinan DPRA dan dihadiri oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Gubernur Aceh, unsur Forkopimda, pimpinan lembaga keistimewaan dan kekhususan Aceh, serta jajaran SKPA dan instansi vertikal terkait. Rapat Paripurna ini merupakan rangkaian terakhir dari seluruh tahapan penyusunan Raqan yang dimulai sejak hari Kamis (25/9) kemarin.

Dalam rapat tersebut, seluruh Fraksi DPRA menyampaikan pendapat akhir masing-masing dan secara bulat memberikan persetujuan atas Raqan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 menjadi Qanun Aceh. Selanjutnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi kepada DPRA atas dinamika pembahasan yang berjalan dengan baik dan penuh kebersamaan.

“Alhamdulillah, atas kerjasama yang baik, kita telah menyelesaikan pembahasan Raqan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025 dengan penuh dinamika dalam keharmonisan,” ujar Gubernur Aceh. Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Aceh untuk memaksimalkan realisasi APBA hingga 97,6%, memperkuat pelayanan publik, menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran, serta meningkatkan Pendapatan Asli Aceh.

Rapat Paripurna kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama oleh Pimpinan DPRA dan Gubernur Aceh, yang menandai resmi disahkannya Raqan Perubahan APBA Tahun Anggaran 2025.

Pimpinan DPRA dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan, serta berharap agar hasil yang telah dicapai dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Aceh.

Meskipun penetapan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2025 telah disetujui Eksekutif dan Legislatif, tahapan Rancangan Qanun bisa ditetapkan menjadi Qanun Aceh, dilaksanakan setelah dilakukan penyesuaian dengan hasil evaluasi Menteri Dalam Negeri, yang ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRA tentang Penyempurnaan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2025.

Nasir Djamil Desak Polisi Tindak Kebijakan Razia Plat Aceh oleh Bobby Nasution

0
Anggota Komisi III Dewan Perwailan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), M. Nasir Djamil. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak aparat kepolisian segera bertindak terkait kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang merazia kendaraan berplat Aceh. Ia menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan semangat menjaga keharmonisan antardaerah di Indonesia.

“Cabut kebijakan itu segera. Sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera Merah Putih sebagai bendera Indonesia?” tegas Nasir.

Menurut Nasir, STNK merupakan produk nasional yang didelegasikan kepada instansi di daerah, sehingga berlaku di seluruh wilayah Indonesia.

“Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang yang punya posisi sebagai gubernur,” tambahnya.

Politisi asal Aceh itu juga menekankan bahwa pembangunan jalan dibiayai oleh APBN dan APBD dari uang rakyat. Karena itu, tidak boleh ada perlakuan diskriminatif dalam penggunaannya.

“Ada uang rakyat di semua ruas jalan di Indonesia. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas warga yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.

Lebih jauh, Nasir menilai razia plat Aceh berpotensi memecah belah masyarakat. Ia pun meminta aparat bertindak tegas terhadap kebijakan tersebut.

“Komisi III DPR RI minta polisi tangkap Bobby karena telah mengeluarkan kebijakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Gubernur itu harus melihat semua masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan itu maka ada pihak yang berwenang yang menindak, bukan menerbitkan kebijakan yang justru membenturkan warga antardaerah,” pungkasnya.

Aceh Jadi Tuan Rumah Kejurnas Anggar 2025, Sekda Tekankan Sportivitas

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh menyampaikan kata sambutan. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh resmi membuka Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Anggar 2025 di Hall Anggar, Komplek Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh, Minggu (28/10). Ajang tingkat nasional ini diikuti atlet, pelatih, dan ofisial dari berbagai provinsi di Indonesia.

Pembukaan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, yang hadir mewakili Gubernur Aceh. Dalam sambutannya, ia menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada Aceh untuk menjadi tuan rumah.

“Kehadiran saudara-saudara sekalian merupakan sebuah kebanggaan bagi kami, karena Aceh kembali dipercaya menjadi tuan rumah sebuah ajang nasional. Ini adalah kesempatan bagi kami untuk menunjukkan wajah Aceh yang ramah, sportif, dan penuh semangat persaudaraan,” ujarnya.

Sekda menegaskan, olahraga tidak hanya soal perebutan medali, melainkan juga sarana memperkuat persatuan bangsa. Nilai kerja keras, kedisiplinan, sportivitas, serta penghargaan terhadap usaha orang lain diharapkan dapat membentuk generasi muda Indonesia yang tangguh dan berdaya saing.

Kejurnas Anggar 2025 diharapkan mampu melahirkan atlet berbakat yang kelak mengharumkan nama Indonesia di tingkat regional maupun dunia. Bagi Aceh sendiri, penyelenggaraan ajang ini penting karena dapat memacu semangat atlet daerah untuk berprestasi sekaligus memperluas popularitas olahraga anggar di tengah masyarakat.

Pemerintah Aceh, lanjut Sekda, berkomitmen mendukung pengembangan olahraga melalui pembinaan atlet muda, penyediaan fasilitas, serta peningkatan kualitas pelatih dan wasit.

Ia juga berpesan agar para atlet menjunjung tinggi nilai sportivitas dan fair play. Sementara itu, wasit dan juri diminta melaksanakan tugas dengan profesional, adil, dan tidak memihak. []

Editor: Akil

Abu Meukek: Syariat Harus Jadi Nilai Hidup, Bukan Sekadar Simbol

0
Abuna Tgk. H. Muhammad Ja'far Amja, Ketua TASTAFI Aceh Selatan 2025–2030. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Pimpinan Dayah Sirajul ‘Ibad Meukek, Tgk. H. Mohd. Ja’far Amja, S.Hi (Abu Meukek), menyoroti perjalanan dua dekade Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam konteks penegakan syariat Islam.

Menurutnya, masih banyak kendala yang dihadapi, mulai dari lemahnya koordinasi antar-lembaga, keterbatasan regulasi turunan, hingga kualitas sumber daya manusia aparat penegak syariat.

“Syariat jangan berhenti pada teks qanun, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam birokrasi, pemerintahan, sekolah, dan masyarakat,” katanya kepada Nukilan.id pada Minggu (28/9/2025).

Abu Meukek melihat momentum dua dekade UUPA seharusnya menjadi titik balik perbaikan. Ia menekankan sejumlah langkah penting, antara lain reorientasi syariat dari simbol menuju substansi, yang menekankan keadilan, amanah, anti-korupsi, dan pemberdayaan ekonomi umat.

“Kemudian, penguatan lembaga seperti Wilayatul Hisbah, Mahkamah Syar’iyah, dan Baitul Mal dengan SDM yang profesional dan berintegritas serta evaluasi qanun agar sesuai kebutuhan masyarakat dan menjawab tantangan zaman,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa keadilan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap pejabat dan elit politik. Menurutnya, internalisasi nilai syariat perlu ditanamkan dalam berbagai lini kehidupan, mulai dari keluarga, sekolah, kampus, hingga ruang publik.

“Jika refleksi ini tidak dilakukan dengan jujur, Syariat Islam berpotensi terjebak hanya sebagai simbol dan warisan formalitas. Padahal, ruh syariat adalah menghadirkan rahmat, keadilan, dan kesejahteraan bagi umat,” tutup Abu Meukek. (XRQ)

Reporter: AKil

Putra Aceh Raih Juara 1 AI Talent Hub Indonesia 2025 Lewat Inovasi FOID AI

0
Putra Aceh Raih Juara 1 AI Talent Hub Indonesia 2025 Lewat Inovasi FOID AI. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Fauzul Azkia, putra asal Aceh, berhasil meraih juara pertama dalam ajang AI Talent Hub Indonesia 2025 yang digelar Direktorat Inovasi dan Riset Berdampak Tinggi Universitas Indonesia (DIRBT) bersama PT Pertamina (Persero). Acara puncak berlangsung di Gedung Science Techno Park Universitas Indonesia, Depok, pada 26 September 2025.

Kompetisi ini diikuti lebih dari 200 peserta dari berbagai daerah di Indonesia hingga Australia. Dari jumlah tersebut, 100 peserta terpilih mengikuti bootcamp intensif selama empat minggu, sebelum akhirnya menyisakan 20 finalis terbaik yang tampil di babak final pitching.

Fauzul keluar sebagai pemenang berkat inovasi FOID AI, sebuah platform kecerdasan buatan yang dirancang untuk membantu UMKM Aceh menghadapi tantangan digital. Aplikasi ini memungkinkan pelaku usaha menciptakan asisten virtual terhubung langsung ke WhatsApp untuk melayani pelanggan 24 jam sehari.

Menurut Fauzul, FOID AI hadir untuk memudahkan pelaku usaha dalam membangun asisten virtual mereka sendiri, yang mampu menjawab pertanyaan pelanggan sekaligus membantu memahami pasar.

“Bagi saya, ini bukan sekadar teknologi, tapi jembatan agar UMKM tumbuh percaya diri dan membawa nama Aceh bersaing di tingkat nasional hingga global,” ungkapnya kepada Nukilan.id pada Minggu (28/9/2025).

Selain FOID AI, sejumlah inovasi lain juga bersaing ketat, di antaranya DOSIAN: Dosimetry AI for Nuclear Medicine dari Depok, Inovasi MBG dari Jakarta, serta Smart CCTV Marine Safety AI.

Meski berhalangan hadir saat penerimaan penghargaan, Fauzul tetap menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan proyek ini agar mampu mendukung UMKM Aceh menjadi lebih efisien, berdaya saing, dan berkelanjutan.

“Harapannya FOID AI hadir sebagai partner strategis yang membantu mengotomasi komunikasi dengan pelanggan sehingga pemilik usaha dapat fokus berinovasi dan mengembangkan kualitas produknya,” katanya.

Rangkaian acara juga menghadirkan seminar panel bertajuk “Activating the AI Ecosystem: A Quadruple Helix Approach for Indonesian Innovators” yang dibuka oleh Chairul Hudaya, Ph.D., Direktur DIRBT UI. Seminar ini melibatkan perwakilan dari akademisi, industri, hingga pemerintah, termasuk PT Pertamina, PT Indosat Ooredoo Hutchison, dan Kemenparekraf.

Dengan tema Delivering Future Innovators for Indonesia AI Ecosystem, AI Talent Hub Indonesia 2025 dipandang sebagai langkah strategis untuk mendorong pendidikan sekaligus memperkuat industri nasional menuju transformasi berbasis teknologi. (XRQ)

Reporter: Akil

Kejar Mimpi Aceh Ajak Generasi Muda Kelola Keuangan, Hindari Impulsive Buying

0
Kejar Mimpi Aceh Ajak Generasi Muda Kelola Keuangan untuk Hindari Impulsive Buying. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Komunitas Kejar Mimpi Aceh (KMA) mengadakan workshop literasi finansial bertema “Self Reward, not Self Ruin” bersama 30 anak muda di Gramedia Banda Aceh, Sabtu (27/9/2025).

Kegiatan yang digagas Kejar Mimpi—gerakan inisiasi PT Bank CIMB Niaga Tbk sejak 2017—terus konsisten menghadirkan program positif bagi generasi muda dan masyarakat. Kali ini, dua narasumber dihadirkan, yakni financial planner Henny Cahyanti dan psikolog Aisyah Djamil.

PIC kegiatan, Alif, menyampaikan apresiasi atas tingginya semangat peserta. Menurutnya, workshop ini penting untuk mengajarkan anak muda agar tidak konsumtif dan mampu mengelola keuangan dengan bijak.

“Kegiatan ini sangat penting karena disini kita belajar bagaimana mengalokasikan dana dan pentingnya menjaga emosi dalam mengontrol pikiran jangan sampai kita impulsive buying terhadap sesuatu,” ujarnya.

Mulya, salah seorang peserta, juga menilai acara ini relevan dengan kondisi saat ini.

“Ilmunya sangat diperlukan sekali karena relate dengan keadaan keuangan sekarang dan seru juga tempatnya di gramedia jadi bisa sekalian hunting buku,” ungkap Mulya.

Sementara itu, Leader Kejar Mimpi Aceh, Awangga Prabowo pada Minggu (28/9/2025) kepada Nukilan.id mengungkapkan harapnnya. Iaberharap kegiatan ini dapat membuka kesadaran generasi muda dalam membedakan kebutuhan antara self reward dan impulsive buying.

“Harapannya semoga generasi muda dapat mengelola keuangan dengan baik dan dapat membedakan apa itu self reward dan impulsive buying. Dengan adanya kegiaran ini akan banyak lagi anak muda yang dapat memahami financial literasi,” ujar Awangga. (XRQ)

Reporter: AKil

Dua Dekade UUPA, Abu Meukek: Syariat Islam Harus Hadir dalam Substansi

0
Pimpinan Dayah Sirajul ‘Ibad Meukek, Tgk. H. Mohd. Ja’far Amja, S.Hi (Abu Meukek). (Foto: For Nukilan.id)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Tahun 2026 menjadi momentum refleksi penting bagi masyarakat Aceh. Genap 20 tahun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) diberlakukan sebagai tindak lanjut dari perjanjian damai Helsinki. Salah satu poin utama UUPA adalah pengakuan atas kekhususan Aceh dalam penerapan Syariat Islam.

Pimpinan Dayah Sirajul ‘Ibad Meukek, Tgk. H. Mohd. Ja’far Amja, S.Hi (Abu Meukek) kepada Nukilan.id menegaskan momen dua dekade UUPA harus dijadikan bahan renungan bersama.

“Pertanyaan mendasar yang perlu dijawab bersama adalah apakah Syariat Islam yang kita jalankan sudah sesuai substansi, ataukah baru sebatas seremonial dan simbol,” ujarnya pada Minggu (28/9/2025).

Sebagai Ketua Majelis Pengajian dan Zikir TASTAFI Aceh Selatan sekaligus Wakil Ketua MPU Aceh Selatan, Abu Meukek mengakui, secara kelembagaan Aceh sudah memiliki fondasi penegakan syariat.

Hadirnya Dinas Syariat Islam, Wilayatul Hisbah, Mahkamah Syar’iyah, hingga Baitul Mal, ditambah lahirnya sejumlah qanun seperti Qanun Jinayat, Khamar, Maisir, dan Khalwat, dinilai sebagai pencapaian yang layak diapresiasi.

“Baitul Mal juga semakin berperan dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah untuk fakir miskin. Identitas Islami Aceh tetap terjaga, baik dalam budaya berpakaian, tradisi keagamaan, maupun eksistensi dayah sebagai benteng akidah,” jelasnya.

Namun demikian, ia menilai penerapan syariat masih belum maksimal. Ia mengungkan bahwa selama ini penegakan syariat sering kali dirasakan hanya menekan rakyat kecil, sementara pelanggaran yang dilakukan kalangan elit jarang tersentuh.

“Fokus kita juga masih dominan pada hukuman cambuk, khalwat, khamar, dan maisir, padahal aspek keadilan sosial, pemberantasan korupsi, dan pengentasan kemiskinan seharusnya menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Abu Meukek juga menyoroti lemahnya koordinasi antar-lembaga, keterbatasan regulasi turunan, serta kualitas sumber daya manusia aparat penegak syariat.

“Syariat jangan berhenti pada teks qanun, tetapi harus menjadi nilai yang hidup dalam birokrasi, pemerintahan, sekolah, dan masyarakat,” tambahnya. (XRQ)

Reporter: AKil

BMKG: Sejumlah Wilayah di Aceh Berpotensi Hujan Ringan pada 29 September 2025

0
Prakiraan cuaca untuk Senin (29/9/2025). (Foto: BMKG Stasiun Meteorologi Malikussaleh)

NUKILAN.ID | Lhokseumawe – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Malikussaleh Aceh Utara merilis prakiraan cuaca untuk enam kabupaten/kota di wilayah Aceh pada Senin (29/9/2025). Cuaca diprediksi akan didominasi kondisi berawan hingga hujan ringan sepanjang hari.

Dikutip Nukilan dari data yang dirilis BMKG Stasiun Meteorologi Malikussaleh, wilayah yang dipantau meliputi Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Bener Meriah, dan Langsa. Suhu udara diperkirakan berkisar antara 18–33 derajat Celcius dengan kelembapan mencapai 60–100 persen.

Berdasarkan data, wilayah pesisir seperti Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, dan Langsa berpotensi mengalami hujan ringan pada siang hingga malam hari, sedangkan Bener Meriah diprakirakan cerah berawan pada pagi hari namun berpotensi hujan ringan pada siang dan malam harinya.

Selain prakiraan darat, BMKG juga melaporkan kondisi gelombang laut di perairan utara dan timur Aceh berkisar antara 0,1 hingga 1,0 meter, yang tergolong kategori rendah.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Informasi lebih lanjut mengenai prakiraan cuaca seluruh wilayah Aceh dapat diakses melalui laman resmi https://cuaca.bmkg.go.id/ []

Reporter: Sammy

Kebakaran Hanguskan Enam Bangunan di Sukamakmur

0
Enam unit bangunan milik warga dilaporkan terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Gampong Pantee Rawa, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (28/9/2025) pagi. (Foto: BPBD Aceh Besar)

NUKILAN.ID | Aceh Besar – Enam unit bangunan milik warga dilaporkan terbakar dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Gampong Pantee Rawa, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (28/9/2025) pagi. Informasi kebakaran tersebut pertama kali diterima sekitar pukul 10.57 WIB, dikutip Nukilan dari akun Instagram resmi @damkaracehbesar.

“Telah terjadi musibah kebakaran di Desa Pantee Rawa, Kecamatan Sukamakmur, Aceh Besar. Enam unit bangunan terdampak dengan tingkat kerusakan bervariasi,” tulis akun IG tersebut, Minggu (28/9/2025).

Kebakaran itu menghanguskan rumah semi permanen milik Nila Wati (80) yang tinggal seorang diri. Rumah panggung yang juga difungsikan sebagai balai pengajian milik Ramlah (Mak Pulah) turut musnah dilalap api. Selain itu, rumah kayu milik Taufik (45) yang dihuni bersama lima anggota keluarganya juga terbakar habis.

Nasib serupa dialami rumah semi permanen milik Hamdiah Usman (85) yang ditinggali seorang diri, serta gudang kayu milik Afrizal (30) yang tak luput dari amukan api. Sementara itu, bangunan permanen milik Zainuddin (41) mengalami kerusakan ringan di bagian jendela dan instalasi air meski tidak habis terbakar seperti bangunan lain.

Hingga saat ini, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material ditaksir cukup besar karena sebagian besar bangunan warga rusak parah. Tim pemadam kebakaran masih melakukan pendinginan di lokasi guna mencegah api kembali muncul dan merembet ke bangunan lain. []

Reporter: Sammy

Gubernur Sumut Hentikan Truk Plat Aceh di Deli Serdang, Netizen Heboh

0
Tangkapan Layar oleh Nukilan.id

NUKILAN.ID | DELI SERDANG – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, terekam menghentikan sebuah truk berpelat Aceh (BL) saat melintas di kawasan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (28/9/2025).

Video peristiwa itu diunggah akun Instagram @acehworldtimenews dan langsung menuai beragam reaksi publik. Dalam rekaman, Bobby bersama stafnya meminta agar kendaraan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat BK, bukan BL, agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalir ke Sumut.

Tindakan tersebut memicu sorotan karena dianggap berpotensi memperkeruh hubungan antara dua provinsi bertetangga. Selama ini, Aceh dan Sumut memiliki keterkaitan erat, baik dari sisi ekonomi, sosial, maupun mobilitas masyarakat.

Amatan Nukilan.id di kolom komentar, seorang netizen dengan akun IG @abeh_ubee_abeh menuliskan bahwa jalan nasional dibiayai oleh APBN, bukan APBD Sumut. Karena itu, kendaraan berpelat dari provinsi mana pun berhak melintas di jalan tersebut.

Fenomena penggunaan pelat BK memang kerap ditemui di perbatasan. Warga dari Aceh Tenggara, Gayo Lues, Subulussalam, Aceh Singkil, hingga Aceh Tamiang banyak yang memilih registrasi kendaraan di Sumut. Alasannya, mobil berpelat BK lebih mudah dijual kembali dan proses administrasinya dinilai lebih praktis.

Bahkan, menurut pengamat otomotif di wilayah perbatasan, lebih dari 50 persen kendaraan asal daerah tersebut kini menggunakan pelat BK. Kondisi ini memunculkan dorongan agar pemerintah kabupaten/kota di Aceh mengambil langkah tegas, termasuk menertibkan kendaraan berpelat BK milik aparatur sipil negara (ASN).

Beberapa kalangan menilai, sanksi perlu diberikan bila kendaraan dinas tak segera dimutasi ke pelat daerah asal demi meningkatkan PAD Aceh.

Kasus ini diperkirakan akan menjadi topik hangat dalam hubungan dua daerah. Publik kini menanti sikap resmi Pemerintah Aceh terhadap tindakan Gubernur Bobby yang menegaskan persoalan pelat kendaraan tersebut. (XRQ)