Beranda blog Halaman 52

Tim Auditor LPPOM MPU Aceh Lakukan Audit Zona KHAS di Pantai Lampuuk

0
Tim Auditor LPPOM MPU Aceh Lakukan Audit Zona KHAS di Pantai Lampuuk. (Foto: MPU)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dalam upaya mempercepat penerapan sertifikasi halal pada produk kuliner di Aceh, Tim Auditor Halal LPPOM MPU Aceh kembali turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan sekaligus audit sertifikasi halal. Kali ini, kawasan wisata Pantai Lampuuk, Kabupaten Aceh Besar, menjadi lokasi kegiatan.

Senin (29/9/2025), setelah melakukan briefing bersama Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, ST., MT, tim yang terdiri dari 12 auditor dibagi menjadi empat kelompok. Mereka kemudian bergerak dari Sekretariat MPU Aceh menuju Pantai Lampuuk, tempat 35 pelaku usaha kuliner yang telah mengajukan sertifikasi halal menanti.

Setibanya di lokasi, para auditor menyebar ke setiap kafe dan warung kuliner. Mereka melakukan pemeriksaan mulai dari bahan baku hingga proses produksi untuk memastikan seluruh tahapan sesuai dengan syariat Islam.

Menurut Ketua LPPOM MPU Aceh, kawasan Pantai Lampuuk akan ditetapkan sebagai salah satu Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Kabupaten Aceh Besar.

“Program ini sebetulnya digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), nah selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh melalui Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) dan Biro Ekonomi Pemerintah Aceh. Tujuannya untuk menentukan suatu lokasi dimana di dalamnya terdapat beberapa pelaku usaha untuk kemudian dilakukan sertifikasi halal dan sertifikasi layak higien untuk produk-produk yang dihasilkan. Ketika para pelaku usaha itu telah memiliki sertifikat halal dan sertifikat layak higien, maka pemerintah menetapkan kawasan itu menjadi zona KHAS,” jelas Deni Candra.

Ia menambahkan, ke depan program serupa juga akan diperluas ke kabupaten/kota lain di Aceh. Zona KHAS diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.

“Untuk sertifikasi halal, Pemerintah Aceh menunjuk LPPOM MPU Aceh sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi halal. Nanti auditor kita akan turun memeriksa semua bahan-bahan yang digunakan, proses yang dikerjakan, orang-orang yang bekerja sehingga benar-benar terjamin persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam,” ungkapnya.

Deni juga berharap pemerintah daerah segera menetapkan lokasi yang akan dijadikan zona KHAS serta meminta para pelaku usaha untuk serius menjaga komitmen halal.

“Ada dua harapan dari kita LPPOM MPU Aceh, pertama kepada pemerintah kabupaten/kota di Aceh hendaknya sudah bisa secepat mungkin menentukan zona yang akan dijadikan sebagai zona KHAS, kemudian yang kedua kepada para pelaku usaha agar serius, istiqamah, konsisten menjaga kehalalannya insyaallah akan mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha sekaligus Ketua Ikatan Pedagang Kuliner Pantai Lampuuk (IPKUL), Muzakir Muhammad, menyambut baik kehadiran tim auditor.

“Dengan adanya tim auditor dari MPU Aceh, kita sangat mendukung karena ini adalah legalnya usaha kita tentunya untuk menambah kepercayaan daripada pengunjung, baik lokal maupun mancanegara. Kita juga berharap semoga semua pengusaha kuliner yang ada di Lampuuk dapat mengurus sertifikasi halal dalam mendukung program pemerintah dalam hal Zona KHAS,” sebutnya.

Editor: Akil

WALHI Aceh: Temuan Aliran Rp360 Miliar Bukti Mafia Tambang di Aceh

0
Ilustrasi tambang emas ilegal. (Foto: Antara)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai temuan aliran dana sebesar Rp360 miliar dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut mengalir ke aparat penegak hukum menjadi bukti kuat adanya praktik mafia tambang di Aceh.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan temuan tersebut mengonfirmasi dugaan yang selama ini telah berulang kali disampaikan pihaknya terkait keterlibatan aparat dalam melanggengkan tambang ilegal.

“Fakta ini bukan hal yang baru. Sudah puluhan tahun kami menyampaikan bahwa ada keterlibatan aparat, baik yang berbaju seragam maupun tidak. Selama 10 tahun terakhir, WALHI Aceh selalu mengingatkan soal ini, dan sekarang terbukti. Momentum ini harus dituntaskan hingga ke akarnya agar PETI yang mengancam ekologis di Aceh benar-benar dihentikan,” ujar Ahmad Shalihin kepada Nukilan, Senin (29/9/2025).

Ia menegaskan, praktik mafia tambang bukan sekadar kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terorganisir. Karena itu, menurutnya, penanganan tidak cukup dengan hukum pidana biasa. Ia menyebutkan harus ada keterlibatan KPK untuk menelusuri aliran dana, termasuk kepada aparat, pejabat, maupun politisi yang ikut menikmati keuntungan dari PETI.

WALHI Aceh menilai aparat penegak hukum yang terlibat wajib diseret ke pengadilan. Ahmad menegaskan tidak cukup hanya diumumkan, tetapi harus ada langkah nyata berupa proses hukum yang transparan dan terbuka bagi publik.

“Selama ini pekerja tambang kecil yang justru dijadikan kambing hitam, sementara pelaku besar dilindungi. Polisi harus berani membongkar aktor utama dan penyandang dana. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan masif tanpa modal besar, alat berat, dan jaringan distribusi yang kuat,” tegasnya.

Selain itu, WALHI Aceh menilai kerugian negara senilai Rp360 miliar hanyalah sebagian kecil dari dampak yang ditimbulkan. Kerusakan hutan, pencemaran sungai oleh merkuri dan sianida, serta hilangnya sumber air bersih masyarakat, menurut Shalihin, jauh lebih besar dari kerugian keuangan yang bisa dihitung secara kasat mata.

“Pemerintah dan aparat jangan hanya berhenti pada soal uang. Pemulihan ekologi harus menjadi agenda utama, karena dampak lingkungan akan dirasakan generasi mendatang,” ujarnya. []

Reporter: Sammy

Pemadaman Listrik di Banda Aceh Dikeluhkan Warga hingga Pelaku Usaha

0
Ilustrasi kelistrikan (Foto: SINDOnews)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sejumlah pelaku usaha di Banda Aceh mengeluhkan pemadaman listrik yang terjadi sejak Senin sore, 29 September 2025. Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas usaha sekaligus memicu kerusakan peralatan elektronik.

Salah satu yang terdampak adalah Amal Izzaturridha, pengusaha depot air minum di kawasan tersebut. Kepada Nukilan.id, ia mengaku frustrasi dengan pemadaman listrik yang hampir setiap hari terjadi dalam sepekan terakhir.

“Saya lelah dengan kondisi ini,” kata Amal.

Amal menjelaskan, gangguan listrik menyebabkan mesin di tempat usahanya sering hidup-mati. Hal ini tidak hanya berdampak pada operasional, tetapi juga merugikannya secara pribadi. Ia bahkan mengalami kerusakan peralatan elektronik rumah tangga akibat kejadian serupa tahun lalu.

“Tahun lalu sempat demikian juga sehingga AC dan kulkas milik pribadinya rusak. Sekarang kulkasnya juga akan rusak akibat hal tersebut,” keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Dandi. Karyawan swasta tersebut menuturkan, arus listrik tidak stabil hingga membuat peralatan elektronik di tempat kerjanya ikut rusak.

“Kemarin bola lampu di kantor saya langsung meledak. Kalau misalnya waktu itu tidak ada orang dan terjadi hal yang tak diinginkan, siapa yang tanggungjawab?” ungkapnya kesal.

Sebelumnya, dikutip dari RRI, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh memberikan klarifikasi terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh sejak pukul 16.30 WIB, Senin (29/9/2025).

PLN menyebut pemadaman terjadi akibat penguatan sistem pada interkoneksi transmisi 150 kilovolt (kV) jalur Bireuen–Arun, yang berdampak padamnya listrik di sebagian wilayah Aceh.

“Ratusan personel PLN telah diterjunkan untuk mengatasi gangguan, agar sistem kelistrikan segera pulih kembali,” kata Lukman Hakim, Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Aceh.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk sementara memutus aliran listrik pada peralatan elektronik, agar terhindar dari potensi kerusakan ketika listrik kembali menyala. Selain itu, PLN membuka layanan pengaduan resmi melalui Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile, guna memudahkan masyarakat melaporkan kendala listrik yang dialami. (XRQ)

Reporter: Akil

Digitalisasi Layanan Pajak Jadi Fokus Pemerintah Aceh

0
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 yang membahas jawaban gubernur atas pendapat Badan Anggaran DPRA terkait APBA Perubahan 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok DPRA)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memperluas digitalisasi layanan pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Hal ini disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 yang membahas jawaban gubernur atas pendapat Badan Anggaran DPRA terkait APBA Perubahan 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025).

“Kami akan mempermudah pelayanan pembayaran pajak melalui Mal Pelayanan Publik, Samsat Keliling, Samsat Jempol, Samsat Drive Thru, dan digitalisasi pajak,” ujar M. Nasir, dikutip Nukilan dari akun YouTube DPR Aceh, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan plat BL untuk mendukung penerimaan daerah. “Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih sadar bahwa kepatuhan mereka berkontribusi langsung pada pembangunan Aceh,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga menyepakati pentingnya pemeriksaan objek dan subjek retribusi. Ia telah menginstruksikan Kepala BPKA untuk menindaklanjutinya melalui perjanjian kinerja. []

Reporter: Sammy

Praktisi Hukum Sebut Razia Plat BL Inkonstitusional dan Ancaman Bagi Persatuan Bangsa

0
Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DSI Lawfirm, Misran, SH. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kebijakan razia kendaraan berplat BL (Aceh) di wilayah Sumatera Utara menuai kritik tajam. Divisi Advokasi dan Hukum DSI Lawfirm menilai langkah tersebut bukan hanya salah kaprah, melainkan juga bertentangan dengan konstitusi karena bersifat diskriminatif dan tidak memiliki dasar hukum.

Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DSI Lawfirm, Misran, SH, menegaskan bahwa razia berdasarkan plat nomor melanggar Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Razia plat BL adalah bentuk diskriminasi yang nyata. UUD 1945 menjamin persamaan di depan hukum, sementara kebijakan ini justru memperlakukan masyarakat Aceh berbeda hanya karena plat kendaraan. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi,” tegas Misran kepada Nukilan.id Senin (29/9/2024).

Misran juga menyoroti hak warga negara untuk bergerak bebas yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

“Jika kendaraan dari Aceh dihalangi masuk ke Sumut, itu bukan hanya melanggar UU Lalu Lintas, tapi juga konstitusi. Konstitusi tidak membolehkan diskriminasi antar daerah. Indonesia ini satu kesatuan, bukan negara bagian yang bisa seenaknya membuat aturan diskriminatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Misran menilai kebijakan semacam ini tidak pernah ditemui di negara maju.

“Kalau negara maju saja menjunjung kebebasan mobilitas, kenapa kita justru mundur? Razia plat BL menunjukkan aparatur lebih mengedepankan emosional daripada prinsip negara hukum modern,” katanya.

Misran mengingatkan bahwa kendaraan berplat BL (Aceh) dan BK (Sumut) setiap hari saling melintas untuk kepentingan perdagangan dan mobilitas masyarakat. Kebijakan diskriminatif, menurutnya, berpotensi merusak integrasi nasional.

“Ini bukan sekadar soal lalu lintas, ini soal persatuan bangsa. Jangan biarkan tindakan sesaat yang bertentangan dengan UUD 1945 merusak jalinan sosial antar daerah,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: AKil

Pemerintah Aceh Targetkan Realisasi Belanja 97,6 Persen pada 2025

0
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 yang membahas jawaban gubernur atas pendapat Badan Anggaran DPRA terkait APBA Perubahan 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok DPRA)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menargetkan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 mencapai 97,6 persen hingga akhir Desember mendatang. Hal ini disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melalui Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025).

“Sampai saat ini, realisasi belanja APBA sudah mencapai 59 persen dari target 61 persen dan terus bergerak menuju target yang diharapkan,” kata M. Nasir, dikutip Nukilan dari akun YouTube DPR Aceh, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, pemerintah juga menanggapi catatan Badan Anggaran DPRA terkait aset-aset pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

“Kami sependapat agar aset tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, KONI Aceh, atau pengurus provinsi cabang olahraga di Aceh,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah memastikan akan menyelesaikan persoalan hutang pihak ketiga yang melampaui tahun anggaran. Hal ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang melampaui tahun anggaran. []

Reporter: Sammy

Bank Aceh Syariah Bayar Zakat Rp3,25 Miliar untuk Kesejahteraan Umat

0
Bank Aceh Syariah Bayar Zakat Rp3,25 Miliar untuk Kesejahteraan Umat. (Foto: BMA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Bank Aceh Syariah kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung pengelolaan zakat dengan menunaikan zakat perusahaan tahun buku 2024. Penyetoran dilakukan langsung ke rekening resmi Baitul Mal Aceh pada Senin (29/9/2025).

Jumlah zakat yang disalurkan mencapai Rp3,25 miliar, yang berasal dari laba bersih perusahaan sepanjang tahun 2024.

Direktur Utama Bank Aceh Syariah, Fadhil Ilyas, menegaskan bahwa pembayaran zakat ini merupakan wujud tanggung jawab perusahaan dalam mendorong kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pembangunan ekonomi umat.

“Zakat perusahaan adalah kewajiban yang kami penuhi sekaligus bentuk kepedulian Bank Aceh Syariah untuk memberdayakan masyarakat. Kami berharap dana ini dapat bermanfaat dan tepat sasaran,” ujarnya.

Pihak Baitul Mal Aceh memberikan apresiasi atas konsistensi Bank Aceh Syariah yang setiap tahun rutin menyalurkan zakat perusahaan. Dana zakat ini nantinya akan dikelola untuk mendukung program-program pemberdayaan di bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan pembayaran zakat tersebut, Bank Aceh Syariah menegaskan posisinya sebagai lembaga keuangan syariah yang tidak hanya berorientasi pada bisnis, tetapi juga hadir memberi kontribusi nyata bagi kesejahteraan umat.

Plh. Kadis Pengairan Aceh Pimpin Apel Pagi, Tekankan Disiplin dan Sinergi ASN

0
Plh. Kadis Pengairan Aceh Pimpin Apel Pagi Senin. (Foto: Dinas Pengairan Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Dinas Pengairan Aceh, Ichsan Iswandy, S.STP., MM, memimpin apel pagi yang berlangsung di halaman kantor Dinas Pengairan Aceh, Senin, 29 September 2025. Apel rutin tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) serta tenaga kontrak di lingkungan dinas tersebut.

Dalam arahannya, Ichsan menekankan pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara. Ia juga mengingatkan seluruh pegawai agar menjaga kekompakan dan meningkatkan kinerja pelayanan kepada masyarakat, terutama dalam pengelolaan sumber daya air yang menjadi tanggung jawab utama instansi tersebut.

“Kedisiplinan dan kerja sama tim adalah kunci untuk menjaga ritme pelayanan publik tetap optimal. Mari kita jadikan apel pagi bukan sekadar rutinitas, tetapi momentum memperkuat semangat pengabdian,” ujar Ichsan dalam sambutannya.

Pada kesempatan itu, Plh. Kadis Pengairan Aceh juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat eselon III dan eselon IV yang baru saja dilantik pada Jumat sebelumnya. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja terbaik di unit kerja masing-masing.

Apel pagi yang berlangsung tertib dan penuh khidmat itu juga menjadi ajang silaturahmi antarpegawai setelah serangkaian kegiatan pelantikan pejabat dan pengukuhan PPPK pekan lalu. Di akhir kegiatan, seluruh peserta apel mengikuti doa bersama untuk memohon kelancaran tugas dan keberkahan dalam setiap langkah pengabdian.

Pelaksanaan apel rutin ini merupakan bagian dari upaya Dinas Pengairan Aceh dalam menumbuhkan budaya kerja yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pelayanan publik sesuai semangat “BerAKHLAK” — nilai dasar ASN yang terus ditekankan oleh Pemerintah Aceh.

Anggota DPRA Kritik Gubernur Sumut Bobby Nasution Soal Razia Plat BL

0
Zamzami Desak Pemerintahan Muallem-Dek Fadh Prioritaskan Pembangunan Barsela. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Anggota DPR Aceh, Zamzami, ST. MAP., menanggapi kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait razia kendaraan berplat BL asal Aceh di perbatasan. Dalam razia tersebut, kendaraan dari Aceh diminta mengganti plat BL menjadi plat BK Sumut.

Zamzami menilai tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas dan berpotensi menimbulkan gesekan sosial antarwilayah. Ia menegaskan bahwa plat BL merupakan identitas resmi kendaraan bermotor Aceh yang diatur dalam perundang-undangan nasional.

“Plat BL bukan sekadar nomor polisi, tapi identitas kedaerahan yang diakui negara. Tidak ada satu pun aturan yang bisa memaksa pemilik kendaraan Aceh mengganti ke plat BK ketika melintas di Sumatera Utara,” tegas Zamzami, Sabtu (28/9/2025).

Ia mengingatkan, Indonesia menganut sistem kesatuan, sehingga mobilitas orang maupun barang antarprovinsi tidak boleh dihambat dengan aturan sepihak.

Menurutnya, jika benar-benar dilakukan, razia semacam itu justru dapat merusak hubungan baik antara Aceh dan Sumut yang selama ini saling bergantung dalam sektor perdagangan dan ekonomi.

“Aceh dan Sumut punya hubungan dagang yang erat. Jangan sampai razia seperti ini memicu keresahan masyarakat. Justru yang harus diperkuat adalah sinergi antarprovinsi, bukan diskriminasi di jalan raya,” lanjutnya.

Lebih jauh, Zamzami meminta Gubernur Sumut meninjau kembali pernyataannya. Ia menilai, seharusnya kepala daerah lebih fokus pada solusi pembangunan ekonomi kawasan perbatasan, bukan menambah beban psikologis warga dengan kebijakan yang tidak tepat sasaran.

“Kalau masalahnya adalah pajak kendaraan, seharusnya ditangani dengan kebijakan fiskal dan koordinasi antardaerah, bukan dengan cara razia plat. Negara ini punya hukum, bukan aturan lisan,” tutup Zamzami.

Kadis Minta Pejabat Baru Disdik Aceh Langsung Tancap Gas

0
Kadis Minta Pejabat Baru Disdik Aceh Langsung Tancap Gas. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh, Marthunis ST, DEA meminta para pejabat baru di lingkungan Dinas Pendidikan Aceh segera bekerja optimal dan melanjutkan program yang sudah berjalan.

“Tancap gas terus. Kita learning by doing, kerja dan berbuat sambil belajar,” ujar Marthunis dalam sambutannya pada acara lepas sambut dan serah terima jabatan (sertijab) pejabat eselon III dan IV di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Senin (29/9/2025) pagi.

Sebanyak 28 pejabat struktural melakukan sertijab, baik yang masuk ke lingkungan Disdik Aceh maupun yang dipindahkan ke instansi lain.

Dalam arahannya, Marthunis menekankan bahwa jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab, keikhlasan, serta semangat berinovasi demi kemajuan pendidikan Aceh.

“Saya juga pernah mengalami hal yang sama, keluar dari lingkungan yang sudah lama saya tempati, yakni di Bappeda Aceh. Tapi, percayalah, jabatan itu adalah amanah dari Allah. Bisa jadi apa yang kita dapatkan di luar justru membawa kebaikan yang lebih besar,” ucapnya.

Ia menambahkan, tidak ada waktu untuk berlama-lama dalam masa transisi, mengingat akhir tahun semakin dekat. Karena itu, para pejabat baru diminta segera “tancap gas” untuk memastikan program pendidikan berjalan dengan baik dan target akhir tahun tercapai.

Tiga Pesan Utama

Dalam kesempatan itu, Kadisdik Aceh menyampaikan tiga pesan penting. Pertama, jabatan adalah amanah. Jabatan merupakan titipan Allah Swt yang harus dijaga dan digunakan untuk kemuliaan, bukan untuk kesombongan atau penyalahgunaan.

“Allah yang akan memuliakan seseorang dan Allah juga yang menghinakan. Jabatan itu adalah titipan Allah. Jagalah amanah supaya menjadi sebab Allah memuliakan kita,” katanya. Ia menambahkan bahwa Allah memerintahkan hamba-Nya untuk amanah dan adil.

Pesan kedua, pejabat diminta menjalankan tugas dengan adil, baik dalam melayani masyarakat, memajukan sekolah, maupun membina guru dan tenaga kependidikan. Semua pegawai juga diingatkan agar memperlakukan bawahan serta stakeholder secara adil, tanpa pilih kasih.

Ketiga, lakukan kolaborasi dalam kebaikan. Menurut Marthunis, kolaborasi adalah kunci keberhasilan pendidikan. Namun, ia menegaskan bahwa kolaborasi hanya boleh dilakukan dalam hal-hal yang baik, bukan untuk kepentingan pribadi atau keburukan.

Ia mengajak semua pihak membangun sinergi demi meningkatkan kualitas pendidikan dan mencetak generasi yang beriman, kreatif, serta bertanggung jawab sesuai visi pendidikan Aceh.

Di akhir sambutannya, Marthunis menyampaikan visi besar Disdik Aceh untuk membentuk “generasi abjad”, yakni generasi berakhlak mulia, beriman, jujur, dan siap menghadapi tantangan zaman dengan kecakapan abad ke-21.

“Mari kita kuatkan niat, perkuat tim, dan jalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya. Semoga kita semua menjadi bagian dari lahirnya generasi Aceh yang mulia, menuju Aceh yang makmur,” tutupnya.

Meski ada 28 pejabat baru, sertijab hanya dilakukan secara simbolis, diwakili dua orang, yakni Dr Asbaruddin STP, MEng yang menyerahkan jabatan Kabid Pembinaan SMK Disdik Aceh kepada Murthalamuddin SPd, MSP. Asbaruddin kini menempati jabatan baru sebagai kabid di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Asbaruddin dan Murthalamuddin, serta diakhiri dengan santap lontong bersama yang dihadiri sekitar 200 orang.