Beranda blog Halaman 512

TII Nilai BSU Rp600 Ribu Tak Menjawab Masalah Struktural Buruh

0
Felia
Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Felia Primaresti. (Foto: TII)

NUKILAN.ID | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan berencana mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar total Rp600.000 kepada pekerja dengan upah di bawah Rp3,5 juta per bulan. Skema bantuan ini akan diberikan selama dua bulan, masing-masing Rp300.000 per bulan, dimulai pada Juni 2025.

Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program di The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research (TII), mengkritik kebijakan tersebut. Menurutnya, BSU tidak menyentuh akar persoalan struktural dalam ketenagakerjaan di Indonesia, dan justru menjadi anomali di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang sedang dijalankan.

Belum lagi ditambah dengan polemik belanja pemerintah seputar rangkap jabatan, mobil dinas dan biaya perjalanan dinas yang masih hangat dikritisi publik hingga saat ini.

“Data Komite Hidup Layak per bulan Oktober 2024 menunjukkan bahwa 93% buruh mengaku upah mereka tidak mencukupi kebutuhan dasar, dan 76% harus berutang untuk bertahan hidup. Dalam konteks ini, bantuan Rp600 ribu jelas jauh dari cukup,” kata Felia dalam keterangan tertulis yang diterima Nukilan.id, Rabu (11/6/2025).

Lebih lanjut, Felia menyoroti nilai subsidi yang kecil dan tidak efektif untuk menutup kebutuhan hidup pekerja. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, rata-rata upah pekerja di Indonesia hanya sekitar Rp3 juta per bulan.

“Dengan BSU menyasar pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, negara secara tidak langsung mengakui bahwa mayoritas pekerja berada dalam kategori rentan dan membutuhkan bantuan. Ini juga persoalan serius mengingat angka kemiskinan di Indonesia hampir mencapai 70% berdasarkan data Bank Dunia yang diperbarui bulan Juni 2025,” jelasnya.

Felia juga mengkritisi pendekatan pemerintah yang cenderung “top-down”, di mana kebijakan disusun tanpa konsultasi publik atau dialog tripartit yang memadai.

“Pemerintah bersikap seolah paling tahu kebutuhan rakyat. Hal ini menunjukkan bahwa birokrasi belum responsif, sehingga potensi subsidi sebagai jembatan menuju kebijakan yang lebih adil menjadi kurang optimal. Ini pula yang The Indonesian Institute kritisi terkait masalah keterampilan komunikasi publik, minimnya partisipasi publik, dan inkonsistensi kebijakan pemerintah dalam evaluasi 200 hari Menteri Kabinet Merah Putih di awal bulan Mei lalu,” lanjutnya.

Masalah tata kelola anggaran juga patut menjadi perhatian. Berdasarkan laporan anggaran tahun 2025, anggaran Kementerian Ketenagakerjaan dipangkas dari Rp4,8 triliun menjadi Rp2,7 triliun.

“Pemangkasan ini menunjukkan bahwa prioritas kementerian belum benar-benar berpihak pada urusan terkait ketenagakerjaan. Jangan sampai subsidi ini hanya menjadi bungkus politik yang tampak pro-rakyat di permukaan, tapi sistem dasarnya tidak diperbaiki dan malah mengorbankan prioritas pembangunan SDM dan kebutuhan dasar lainnya,” tegas Felia.

Ia juga mengingatkan bahwa legitimasi sosial atas kebijakan ini akan lemah jika tidak disertai dengan reformasi kebijakan pengupahan.

“Serikat-serikat buruh sejak lama menolak kebijakan yang bertentangan dengan prinsip KHL dan putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU Ciptaker yang inkonstitusional. Tanpa perubahan sistemik, subsidi ini hanya menjadi tambalan dari sistem upah yang sejak awal tidak adil dan bertentangan dengan amanat hukum serta keadilan sosial,” tambahnya.

Sebagai penutup, Felia menekankan bahwa pemerintah ke depan harus memperkuat regulasi pengupahan berbasis Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dan melibatkan beragam pemangku kepentingan terkait, termasuk pemberi kerja dan serikat pekerja, secara bermakna dalam proses penetapan kebijakan ketenagakerjaan yang transparan dan akuntabel.

Hal ini penting untuk memastikan kebijakan terkait pengupahan juga realistis untuk diterapkan secara profesional, akuntabel, transparan, dan juga memenuhi KHL.

Editor: Akil

Ketua MKD DPR RI Minta Tito Tak Buat Gaduh: Kembalikan Empat Pulau ke Aceh

0
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin alias Dek Gam. (Foto: Dok. Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Anggota DPR RI asal Aceh, Nazaruddin Dek Gam, menyampaikan kritik terhadap keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan empat pulau milik Aceh sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara.

Empat pulau tersebut yakni Pulau Panjang, Lipan, Mangkidek Gadang, dan Mangkir Ketek. Keempatnya tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri yang menetapkan batas wilayah administratif antarprovinsi.

Nazaruddin yang juga menjabat Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI meminta agar Mendagri Tito Karnavian segera mengembalikan keempat pulau tersebut ke Provinsi Aceh.

“Saya minta Mendagri untuk segera mengembalikan pulau tersebut ke Provinsi Aceh. Saya pasikan dari dulu masyarakat di sana itu sudah ber-KTP Aceh,” ujar Dek Gam, Rabu (11/6/2025).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) yang juga merupakan anggota Komisi III DPR RI itu menilai, keputusan Mendagri berpotensi menimbulkan ketegangan antara Aceh dan Sumatera Utara.

“Bukti-bukti ada semua, jadi memang pulau itu masuk wilayah Aceh, ada dasarnya, bukan asal klaim saja, jadi tidak ada dasar pulau itu masuk ke Sumatera Utara,” tegasnya.

Ia menyarankan Mendagri lebih fokus menangani persoalan lain yang lebih mendesak daripada membuat gaduh masyarakat dengan kebijakan yang dinilai tidak berdasar.

Editor: AKil

Nurzahri Mundur dari Jabatan Juru Bicara Partai Aceh

0
Bendera Partai Aceh. (Foto: Partai Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Nurzahri resmi mengundurkan diri dari posisi juru bicara Partai Aceh. Keputusan itu telah disampaikan kepada para petinggi partai dan disetujui oleh pimpinan.

Nurzahri menyebutkan bahwa pengunduran dirinya telah didiskusikan dengan Ketua Tuha Peut Partai Aceh Malik Mahmud Al-Haytar, Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf (Mualem), serta Sekretaris Jenderal Aiyub Abbas.

“Tidak ada alasan khusus yang melatar belakangi pengunduran diri saya ini. Saya hanya ingin lebih fokus pada pekerjaan saya,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ia mengucapkan terima kasih kepada pimpinan partai atas pengertian dan restu terhadap pengunduran dirinya. Nurzahri diketahui mulai menjabat sebagai juru bicara sejak tahun 2021.

Meski tidak lagi menjabat secara struktural, ia menegaskan akan tetap memberikan kontribusi bagi Partai Aceh melalui pemikiran dan tenaga, khususnya dalam upaya menyelesaikan berbagai persoalan Aceh.

Untuk sementara, posisi juru bicara Partai Aceh akan diambil alih oleh Sekjen Partai Aceh, Aiyub Abbas.

Partai Aceh merupakan partai lokal peraih suara terbanyak pada Pemilu 2024, dengan perolehan 20 kursi di DPR Aceh. Dengan raihan tersebut, partai ini mendapat jatah kursi ketua di parlemen.

Ketua Umum Partai Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, juga terpilih sebagai Gubernur Aceh dalam Pilkada November 2024. Ia berpasangan dengan Ketua Partai Gerindra Aceh, Fadhlullah Dek Fadh.

Editor: Akil

BMKG Peringatkan Potensi Cuaca Ekstrem di Aceh hingga 13 Juni

0
Ilustrasi cuaca ekstrem. (Foto: Liputan6)

Nukilan.id | Banda Aceh – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini terkait potensi angin kencang dan hujan lebat yang masih berpeluang terjadi di sejumlah wilayah Aceh hingga Jumat (13/6/2025).

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda, Amat Komi, menjelaskan bahwa kondisi atmosfer di wilayah Sumatera bagian utara, termasuk Aceh, masih tergolong tidak stabil. Beberapa faktor pemicu di antaranya aktifnya gelombang Rossby Ekuatorial dan Kelvin, sirkulasi siklonik di selatan Perairan Aceh, serta konvergensi angin di wilayah barat dan utara Aceh.

“Pola angin di perairan Aceh umumnya bertiup dari arah selatan hingga barat dengan kecepatan mencapai 50 km/jam, yang dapat memicu angin kencang,” ujar Amat Komi dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (10/6/2025).

Wilayah yang berpotensi mengalami hujan lebat disertai petir dan angin kencang meliputi Aceh Utara, Bireuen, Aceh Timur, Bener Meriah, dan Gayo Lues. Masyarakat juga diimbau waspada terhadap bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan pohon tumbang.

BMKG turut memperingatkan soal gelombang tinggi mencapai 2,5–4 meter di perairan Aceh Besar–Meulaboh dan Sabang–Banda Aceh dan 1,25–2,5 meter di perairan Simeulue Selatan, Aceh Singkil–Pulau Banyak, dan Aceh Barat Daya–Simeulue.

“Kami mengimbau nelayan dan operator penyeberangan untuk menunda pelayaran jika kondisi laut tidak aman. Utamakan keselamatan,” tegasnya. Masyarakat juga disarankan segera menjauh dari daerah lereng dan aliran sungai bila terlihat awan tebal hitam dan hujan mulai turun, khususnya di wilayah pegunungan. []

Reporter: Sammy

Pemkab Nagan Raya Tegaskan Komitmen Penanganan Bencana Meski Terbatas Anggaran

0
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya, Irfanda Rinadi, S.STP. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | Suka Makmue – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Aceh, kembali menegaskan komitmennya dalam penanganan dan mitigasi bencana yang terjadi di wilayahnya. Hal ini disampaikan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nagan Raya, Irfanda Rinadi, S.STP, pada Rabu (11/6/2025).

Irfanda menyebutkan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan penanganan terbaik bagi masyarakat terdampak bencana, meskipun masih dihadapkan pada keterbatasan sumber daya dan anggaran.

“Kepedulian kami terhadap keselamatan dan kenyamanan warga adalah hal utama yang terus menjadi prioritas,” ujar Irfanda.

Salah satu kendala yang dihadapi, menurut Irfanda, adalah belum tersedianya unit pemadam kebakaran di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Wilayah ini tergolong terpencil dan sulit dijangkau secara geografis.

“Kami menyadari pentingnya keberadaan fasilitas pemadam kebakaran di Kecamatan Beutong Ateuh Banggalang. Namun, harus kami akui bahwa kondisi anggaran daerah yang terbatas saat ini,” jelasnya.

Meski begitu, Pemkab Nagan Raya terus menjalin koordinasi dengan instansi di tingkat provinsi dan nasional untuk mencari solusi jangka panjang. Salah satu upayanya melalui pengajuan bantuan sarana penanggulangan bencana dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun sumber pendanaan lainnya.

“Kami tetap berkomitmen untuk memperkuat sistem penanggulangan bencana secara bertahap, mulai dari pelatihan relawan lokal, hingga penguatan edukasi kebencanaan di masyarakat,” tambah Irfanda.

Pemerintah daerah berharap penguatan penanggulangan bencana, khususnya di daerah-daerah terpencil, dapat terus ditingkatkan dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah pusat dan masyarakat.

Editor: Akil

Bunda Salma Tinjau Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia

0
Bunda Salma Tinjau Jalan Rusak Paya Bakong-Pante Bahagia. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Komisi III, Hj. Salmawati, S.E., M.M., yang akrab disapa Bunda Salma, meninjau langsung kondisi jalan penghubung antara Paya Bakong dan Pante Bahagia, Aceh Utara, Selasa (10/6/2025).

Didampingi Panglima Muda Daerah III Sofyan Ismail (Chombet), Kepala Dinas PUPR Aceh Utara Muhammad Hanafiah, Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara Arsyah, serta unsur Muspika dan para Geusyik setempat, Bunda Salma menyoroti buruknya kondisi infrastruktur jalan yang selama ini menjadi akses vital warga.

Jalan sepanjang 8 kilometer tersebut belum pernah tersentuh aspal sejak Indonesia merdeka. Selain menjadi jalur utama masyarakat dalam mengangkut hasil panen ke pusat kota kecamatan, jalur ini juga merupakan akses menuju objek wisata alam Pante Bahagia dan proyek strategis nasional Waduk Krueng Keureuto.

“Insya Allah, saya siap memperjuangkannya. Masyarakat di sini sudah lama menunggu perbaikan infrastruktur yang layak. Kami tidak hanya ingin memperbaiki jalan, tetapi juga memastikan potensi daerah ini bisa dimaksimalkan, khususnya untuk wisata,” ujar Bunda Salma.

Sementara itu, Panglima Muda Daerah III Sofyan Ismail turut menunjukkan komitmennya dengan meninjau langsung kondisi jalan. Ia menyebut jalan tersebut sebagai kunci pengembangan kawasan wisata Pante Bahagia sekaligus akses penting menuju waduk nasional.

“Jalan ini bukan hanya sarana transportasi, tetapi juga kunci pengembangan wisata Pante Bahagia yang sangat menjanjikan. Kami akan segera koordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan proyek ini dapat berjalan sesuai harapan, tidak hanya itu, Jalan ini juga sebagai akses menuju proyek vital nasional Waduk Keureuto,” kata Chombet.

Selain menyoroti infrastruktur jalan, Bunda Salma juga meninjau kondisi rumah warga yang tidak layak huni di Kecamatan Paya Bakong. Ia menyatakan akan memperjuangkan peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui berbagai program.

Dalam kunjungannya, Bunda Salma turut berdialog dengan warga, mendengarkan aspirasi mereka, serta menjanjikan solusi melalui program-program pemerintah. Akses jalan yang memadai diharapkan mampu membuka peluang ekonomi, mengembangkan sektor wisata, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pante Bahagia sendiri kini mulai dikenal sebagai destinasi wisata alam, dengan aliran sungai berbatu dan suasana asri yang menarik perhatian pengunjung. Perbaikan infrastruktur diyakini akan memperkuat potensi wisata ini sekaligus mendorong pertumbuhan kawasan.

Dengan dukungan berbagai pihak, upaya memperbaiki jalan Paya Bakong-Pante Bahagia diharapkan segera terealisasi, membawa manfaat nyata bagi warga dan kemajuan daerah.

Editor: Akil

Harimau Sumatra Masuk Permukiman di Aceh Tenggara, Enam Sapi Dilaporkan Tewas

0
Harimau sumatra. (Foto: canva.com)

NUKILAN.ID | KUTACANE — Keberadaan harimau Sumatra kembali meresahkan warga Desa Gulo, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara. Selama sebulan terakhir, satwa dilindungi itu dilaporkan kerap memasuki kawasan permukiman dan kebun warga, yang berada di lereng perbukitan dan berbatasan langsung dengan kawasan ekosistem Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL).

Seorang warga setempat, Iwan, mengatakan seekor sapi milik warga ditemukan dalam kondisi mati dengan luka robek di beberapa bagian tubuhnya. Di lokasi kejadian juga ditemukan jejak yang diduga milik harimau.

“Banyak terkenal sapi lepas liar merumput di kawasan itu. Karena satu ekor sapi menghilang tidak kembali, ternyata setelah pencarian ditemukan sudah mati dalam kondisi luka robek cukup parah di beberapa bagian. Dari kondisi bangkai sapi ada berkas terkadang dan jejak harimau di lokasi,” ujar Iwan.

Warga menyebutkan, harimau yang terlihat berjumlah empat ekor, terdiri dari satu induk berukuran besar dan tiga anaknya. Kemunculan mereka di sekitar kebun warga membuat sejumlah petani takut pergi ke ladang karena khawatir terjadi pertemuan langsung dengan satwa buas tersebut.

Menurut warga lainnya, serangan harimau bukan kali ini saja terjadi. Dua tahun lalu, seekor sapi juga pernah diterkam di lokasi yang sama. Hingga kini, total enam ekor sapi dilaporkan hilang atau mati akibat serangan harimau.

“Dua tahun lalu disekitar lokasi itu juga pernah satu ekor sapi diterkam harimau liar. Bahkan hingga sekarang sudah 6 ekor sapi hilang diserang harimau. Harapannya ada penanganan serius dari BKSDA,” ujar seorang warga.

Masyarakat berharap pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) segera mengambil langkah penanganan agar konflik antara manusia dan satwa liar tidak semakin memburuk.

Editor: AKil

Nyak Dhien Gajah Desak Presiden Pecat Tito Karnavian

0
Nasruddin alias Nyak Dhien Gajah. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Mantan tahanan dan narapidana politik Aceh, Nasruddin atau yang dikenal dengan nama Nyak Dhien Gajah, menyampaikan protes keras terhadap langkah Kementerian Dalam Negeri yang memindahkan empat pulau dari wilayah Aceh Singkil ke Provinsi Sumatera Utara.

Ia menilai keputusan yang ditandatangani Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian itu tidak hanya mengabaikan suara masyarakat Aceh, tetapi juga melanggar kesepakatan damai yang termaktub dalam MoU Helsinki.

“Kemendagri bukan hanya menginjak-injak marwah dan martabat orang Aceh, tapi juga mengkhianati butir-butir kesepakatan MoU Helsinki. Dalam MoU, jelas disebutkan bahwa batas wilayah dan kewenangan Aceh diatur secara khusus dan harus dihormati. Ini dilanggar secara sepihak,” ujar Nyak Dhien.

Menurutnya, kebijakan tersebut mencerminkan pola lama yang pernah memicu konflik di Aceh. Ia menyebut peristiwa ketika Aceh dimasukkan ke dalam wilayah Sumatera Utara pada masa pemerintahan Soekarno sebagai salah satu pemicu perlawanan rakyat Aceh di masa lalu.

“Saat Aceh dimasukkan ke dalam Sumatera Utara oleh pemerintah pusat di era Soekarno, rakyat Aceh bangkit melawan bersama Tgk. Daud Beureueh. Kini, sejarah itu diulang lagi oleh Tito Karnavian, dengan wajah yang lebih modern tapi semangat kolonial yang sama,” ucapnya.

Ia juga menyebut kebijakan tersebut memperpanjang daftar pengabaian terhadap Aceh yang pernah terjadi di masa kepemimpinan presiden sebelumnya, mulai dari Soekarno, Soeharto, Megawati, hingga Joko Widodo.

“Rakyat Aceh tak butuh basa-basi pembangunan jika wilayah dan harga dirinya terus dirampas,” tegasnya.

Menanggapi pernyataan Kemendagri yang menyarankan agar Aceh menggugat keputusan tersebut melalui jalur hukum, Nyak Dhien menilainya sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab negara.

“Negara seharusnya menjadi pemersatu, bukan pelepas tangan. Ketika menteri dalam negeri berkata ‘silakan gugat’, itu bukan solusi, itu provokasi. Itu bentuk pembiaran. Itu penghinaan terhadap semangat rekonsiliasi,” katanya.

Meski demikian, Nyak Dhien menyebut masih ada harapan terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dianggap mulai membangun ulang hubungan dengan Aceh. Ia menyinggung kedekatan Prabowo dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebagai sinyal positif untuk rekonsiliasi nasional.

“Kita lihat kedekatan Presiden Prabowo dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf sebagai sinyal rekonsiliasi nasional. Prabowo adalah mantan Komandan Kopassus, Muzakir Manaf adalah mantan Panglima GAM. Kedekatan ini tak boleh dikhianati oleh menteri-menteri yang tidak memahami akar luka Aceh,” ujarnya.

Nyak Dhien pun mendesak Presiden Prabowo untuk turun tangan langsung, membatalkan kebijakan pemindahan pulau, serta mencopot Tito Karnavian dari jabatan Menteri Dalam Negeri.

“Jika Presiden Prabowo ingin menunjukkan bahwa ia berbeda dari pendahulunya, maka ini saatnya. Tito Karnavian telah mencederai kepercayaan Aceh dan melecehkan MoU Helsinki. Presiden harus memihak pada perdamaian, bukan pada pengkhianatan,” tutup Nyak Dhien.

Editor: Akil

Aryos Nivada: Dukungan Mendagri ke Bobby Picu Kecurigaan Publik

0
Akademisi FISIP USK, Aryos Nivada. (Foto: @JalanAry)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dukungan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terhadap Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, dalam kerja sama pengelolaan empat pulau kembali memicu kecurigaan publik. Akademisi Universitas Syiah Kuala (USK), Aryos Nivada, menilai langkah tersebut seharusnya ditanggapi secara lebih bijak oleh Mendagri.

“Harusnya, sebagai regulator Pak Tito menangkap protes Aceh dan secepat mungkin menyelesaikannya,” ujar Aryos saat memberikan tanggapan kepada Nukilan.id, Rabu (11/6/2025).

Aryos yang juga pengamat politik dan keamanan menekankan bahwa protes terkait status empat pulau tersebut bukan hal baru. Isu serupa telah mencuat sejak 2017 dan berulang pada 2018, 2022, hingga yang terbaru pada 2025.

“Itu semua indikasi kuat ada masalah serius terkait dengan keputusan menempatkan 4 pulau milik Aceh ke wilayah administrasi Tapanuli Tengah, Sumut,” kata Aryos.

Menurutnya, narasi kerja sama pengelolaan pulau-pulau itu justru melukai kesadaran masyarakat Aceh yang meyakini bahwa empat pulau tersebut merupakan bagian dari wilayah Aceh sejak lama.

“Orang Aceh pasti menaruh curiga, ada agenda apa Menteri Tito sehingga berani mengabaikan semua fakta kepemilikan Aceh terhadap 4 pulau yang berada di Singkil itu,” ujar Aryos.

Ia menambahkan, berdasarkan sejumlah kajian, diketahui bahwa terdapat potensi sumber daya migas yang cukup besar di Blok Singkil dan Blok Meulaboh. Hal inilah yang menurutnya dapat memperkuat dugaan adanya motif penguasaan sumber daya alam di balik kebijakan tersebut.

“Jangan salahkan publik jika menaruh curiga ke sana, ini pasti ada agenda untuk menguasai eksploitasi blok migas Singkil. Agar mudah urusan maka kepemilikan 4 pulau dipindah ke wilayah Tapteng, Sumut,” ujarnya.

Aryos pun mendesak seluruh pemangku kepentingan di Aceh untuk bersatu menolak skenario kerja sama apabila status administratif keempat pulau tersebut belum dikembalikan kepada Kabupaten Aceh Singkil.

“Bek them ile,” tegas Aryos. (XRQ)

Reporter: Akil

Mendagri Jelaskan Alasan Empat Pulau di Aceh Singkil Masuk Sumut: Sudah Lewati Proses Panjang

0
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Foto: Dok. Kemendagri)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan alasan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ditetapkan sebagai bagian dari wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Tito menyebut, keputusan ini diambil setelah melalui proses panjang yang melibatkan banyak instansi terkait.

“Sudah difasilitasi rapat berkali-kali, zaman lebih jauh sebelum saya, rapat berkali-kali, melibatkan banyak pihak,” ujar Tito saat ditemui di Kompleks Istana Negara, Selasa (10/6/2025).

Ia menambahkan, terdapat delapan instansi tingkat pusat yang terlibat dalam pembahasan penetapan batas wilayah tersebut. Selain pemerintah provinsi Aceh dan Sumatera Utara, serta pemerintah kabupaten masing-masing, turut dilibatkan pula Badan Informasi Geospasial, Pusat Hidro-Oseanografi TNI AL untuk wilayah laut, dan Topografi TNI AD untuk wilayah darat.

Tito menjelaskan bahwa batas wilayah darat antara Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Tapanuli Tengah telah disepakati oleh kedua belah pihak. Namun, batas wilayah laut masih belum mencapai titik temu. Karena tidak ada kesepakatan mengenai batas laut, penyelesaiannya diserahkan kepada pemerintah pusat.

“Nah tidak terjadi kesepakatan, aturannya diserahkan kepada pemerintah nasional, pemerintah pusat di tingkat atas,” kata Tito.

Keputusan pusat, kata Tito, menetapkan keempat pulau tersebut sebagai bagian dari Sumatera Utara berdasarkan pertimbangan batas wilayah darat yang sudah disepakati.

“Nah, dari rapat tingkat pusat itu, melihat letak geografisnya, itu ada di wilayah Sumatera Utara, berdasarkan batas darat yang sudah disepakati oleh 4 pemda, Aceh maupun Sumatera Utara,” ujarnya.

Tito juga menegaskan bahwa pemerintah pusat terbuka terhadap evaluasi atau gugatan hukum terkait keputusan ini.

“Kita terbuka juga untuk mendapatkan evaluasi, atau mungkin, kalau ada yang mau digugat secara hukum, ke PTUN misalnya, kita juga tidak keberatan. Kita juga tidak ada kepentingan personal, selain menyelesaikan batas wilayah,” jelas Tito.

Sebelumnya, pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025, menetapkan bahwa empat pulau yang sebelumnya diklaim milik Aceh masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil.

Editor: Akil