Beranda blog Halaman 50

USK Jadi Universitas Pertama di Indonesia Bergabung dengan Planetary Health Report Card

0
Kegiatan pengenalan PHRC di Fakultas Keperawatan USK pada Selasa (30/9/2025). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Universitas Syiah Kuala (USK) resmi mencatatkan diri sebagai perguruan tinggi pertama di Indonesia yang bergabung dengan Planetary Health Report Card (PHRC). Inisiatif global berbasis mahasiswa ini menilai komitmen institusi kesehatan terhadap keberlanjutan dan kesehatan planet. Langkah tersebut ditandai dengan kegiatan pengenalan PHRC di Fakultas Keperawatan USK pada Selasa (30/9/2025).

Acara meliputi pemaparan mengenai Planetary Health sebagai paradigma baru pendidikan oleh Ners Noraliyatun Jannah, M.Kep., serta presentasi tim mahasiswa PHRC USK yang dipimpin Denni Mulyani, S.Kep., terkait lima domain penilaian dan rencana implementasi.

Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, triple planetary crisis—yang merujuk pada krisis iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan polusi—merupakan ancaman terbesar bagi kesehatan abad ini. Namun, integrasi pendidikan planetary health masih terbatas dalam kurikulum profesi kesehatan.

PHRC sendiri didirikan pada 2019 di University of California San Francisco (UCSF), dan kini telah diterapkan di lebih dari 188 institusi di 22 negara. Instrumen ini menilai institusi berdasarkan lima domain, yakni kurikulum kesehatan planet, penelitian interdisipliner kesehatan-lingkungan, penjangkauan masyarakat & advokasi, dukungan terhadap inisiatif mahasiswa, serta keberlanjutan kampus.

Di Fakultas Keperawatan USK, implementasi PHRC dipimpin oleh Ners Noraliyatun Jannah, M.Kep. selaku Faculty Mentor, bersama tim mahasiswa yang terdiri atas Denni Mulyani, S.Kep. (School Lead), Ns. Alfiatur Rahmi, M.Kep. (Data Analysis), Najwa Miftahul Jannah, Ade Rahmad Ilham, dan Ikmaldi Nabawi (Research & Media).

Dalam keterangan yang diterima Redaksi Nukilan.id, Dekan Fakultas Keperawatan USK, Prof. Dr. Teuku Tahlil, S.Kp., M.S., menyampaikan apresiasinya.

“Bergabungnya USK ke PHRC adalah kesempatan emas untuk menjembatani pendidikan keperawatan dengan tantangan global perubahan iklim dan kesehatan planet. Saya mengapresiasi inisiatif luar biasa ini sebagai wujud nyata kepemimpinan akademik USK,” ujarnya.

Sementara itu, Ners Noraliyatun Jannah, M.Kep., menegaskan, “PHRC akan menjadi peta jalan bagi Fakultas Keperawatan USK untuk memperkuat kurikulum, riset, dan aksi nyata yang berkontribusi pada suistanability dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.”

Dengan bergabungnya USK, Indonesia untuk pertama kalinya hadir dalam jaringan global PHRC. Hal ini sekaligus meneguhkan peran USK sebagai pionir pendidikan tinggi yang peduli pada kesehatan manusia dan masa depan bumi. (XRQ)

Reporter: Akil

1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar

0
1 Hektare Lahan di Aceh Besar Terbakar. (Foto: @Pusdatin_BPBA)

NUKILAN.ID | JANTHO — Kebakaran lahan kembali terjadi di kawasan Gampong Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (30/9/2025). Api sempat membesar dan mendekati jalan raya sebelum berhasil dipadamkan.

Dilansir dari @Pusdatin_BPBA, kebakaran diketahui pertama kali pada pukul 12.04 WIB. Melihat kobaran api, tim gabungan yang terdiri dari personel BPBD Aceh Besar, TNI, dan warga langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.

Upaya dilakukan baik secara manual maupun dengan membuat sekat bakar. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 1 hektare.

Berdasarkan informasi dari Pusdalops BPBA, BPBD Aceh Besar mengerahkan satu unit armada pemadam kebakaran dari Pos Sare ke lokasi kejadian. Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib.

Editor: AKil

Listrik Padam, Layanan DPMPTSP Aceh Lumpuh

0
Ilustrasi kelistrikan (Foto: SINDOnews)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Aktivitas pelayanan perizinan dan investasi di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh lumpuh sejak Selasa (30/9/2025).

Kondisi itu dipicu kerusakan puluhan perangkat elektronik akibat serangkaian pemadaman serta lonjakan arus listrik yang terjadi sehari sebelumnya.

Insiden bermula pada Senin, 29 September 2025, ketika listrik di kawasan tersebut padam berulang kali. Kerusakan diduga kuat terjadi saat arus kembali menyala, memicu lonjakan tegangan yang merusak komponen sensitif perangkat perkantoran.

Situasi baru disadari Selasa pagi, ketika staf menemukan sebagian besar komputer di meja layanan dan ruang pengolahan data gagal dinyalakan. Beberapa perangkat bahkan mengeluarkan bau hangus, tanda adanya kerusakan internal.

Asesmen Tim Sekretariat DPMPTSP Aceh mengonfirmasi tingkat kerusakan cukup parah. Sekretaris DPMPTSP Aceh, M. Aqsha, SSTP, MM, menyebut aset yang tidak berfungsi mencakup 50 unit komputer (PC), 10 unit printer, 5 unit pendingin udara (AC) sentral, 1 unit lift, serta 5 unit televisi yang digunakan sebagai media informasi digital.

Akibatnya, seluruh alur kerja pelayanan terganggu. “Tanpa komputer yang berfungsi, petugas tidak dapat mengakses basis data, melakukan verifikasi berkas, ataupun memproses permohonan. Matinya printer juga membuat penerbitan dokumen legal menjadi mustahil, sementara kerusakan AC dan lift sangat menurunkan standar kelayakan dan aksesibilitas gedung,” tutur M. Aqsha.

Plt. Kepala DPMPTSP Aceh, Rahmadhani, M.Bus, membenarkan kondisi tersebut sebagai keadaan darurat operasional.

“Ini situasi di luar kendali kami. Rentetan pemadaman yang diikuti arus listrik yang sangat tidak stabil telah merusak puluhan perangkat elektronik kami. Secara teknis, kami tidak dapat beroperasi sama sekali,” tegas Rahmadhani.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada para pelaku usaha.

“Kami memahami kekecewaan para pelaku usaha yang jadwal investasinya mungkin terganggu. Namun, kondisi ini memaksa kami menghentikan layanan demi mencegah risiko kerusakan lebih lanjut. Kami memohon kesabaran dan pengertian dari semua pihak,” ujarnya.

Insiden tersebut dikhawatirkan dapat menghambat investasi baru maupun ekspansi usaha di Aceh, karena setiap penundaan berpotensi menunda realisasi proyek serta pembukaan lapangan kerja baru.

Untuk menanggapi krisis, DPMPTSP membentuk Tim Khusus guna melakukan asesmen mendalam serta memulai proses pengadaan darurat perangkat pengganti.

Sementara itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk tidak datang langsung ke kantor pelayanan. Informasi terkini akan disampaikan melalui situs web dan media sosial resmi instansi tersebut.

Rahmadhani menegaskan pihaknya berkomitmen memulihkan layanan.

“Seluruh jajaran kami akan bekerja siang dan malam untuk memastikan layanan bisa kembali normal sesegera mungkin. Transparansi informasi selama masa krisis ini adalah prioritas kami untuk kembali melayani masyarakat Aceh dengan lebih baik,” tutupnya.

Gubernur Aceh Bentuk Satgas Tertibkan Tambang Ilegal

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Istimewa)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh akan segera menurunkan satuan tugas (satgas) khusus untuk menertibkan praktik pertambangan ilegal. Kebijakan ini diambil menyusul temuan Panitia Khusus (Pansus) DPR Aceh terkait penyetoran uang keamanan dari aktivitas tambang ilegal kepada aparat penegak hukum.

“Kami sudah siap untuk membentuk satgas ke lapangan dengan waktu yang dekat ini,” ujar Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), Selasa, 30 September 2025.

Mualem menegaskan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut dari kesepakatan pemerintah untuk melakukan peninjauan menyeluruh terhadap sektor-sektor potensial di Aceh.

“Sebelumnya kami sudah sepakat untuk melihat Aceh masa depan, di segi pertambangan, perkebunan dan lain-lain, minerba (mineral dan batu bara) yang ada di Aceh,” kata Mualem.

Menurutnya, rencana peninjauan lapangan itu akan segera direalisasikan dalam waktu dekat.

“Sepakat untuk kita tinjau di lapangan tidak lama lagi,” jelas Mualem.

Sebelumnya, Pansus Mineral dan Migas DPR Aceh mengungkap adanya praktik penyetoran uang keamanan yang sudah berlangsung lama. Ratusan unit ekskavator ilegal diwajibkan menyetor uang setiap bulan kepada oknum aparat. Dari sekitar 1.000 unit ekskavator yang beroperasi di 450 titik lokasi, masing-masing diwajibkan menyetor Rp30 juta per bulan. Jika dihitung, total dana yang beredar dari praktik tersebut mencapai Rp360 miliar per tahun.

Menindaklanjuti fakta itu, Mualem mengeluarkan ultimatum kepada pelaku tambang ilegal untuk mengeluarkan seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh dalam waktu dua minggu. Peringatan keras ini menjadi bagian dari upaya penertiban menyeluruh guna menghentikan kerusakan lingkungan serta mendorong pengelolaan tambang secara legal.

Editor: Akil

Pemerintah Aceh Imbau Kendaraan di Tanah Rencong Gunakan Pelat BL

0
Ilustrasi kendaraan Plat BL. (Foto: dishub.acehtimurkab.go.id)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengimbau seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan dan beroperasi di Tanah Rencong agar menggunakan pelat BL. Imbauan ini juga berlaku bagi kendaraan milik perusahaan tambang.

“Perlu kami sampaikan kembali mari semua pemilik kendaraan non BL yang berdomisili dan beroperasi di Aceh menggunakan pelat BL agar ikut serta berkontribusi dalam membangun Aceh melalui Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA), Reza Saputra, Selasa (30/9/2025).

Ia menjelaskan, hasil pembayaran pajak kendaraan akan digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan serta peningkatan moda dan sarana transportasi umum. Hal tersebut, katanya, sesuai dengan amanat Pasal 25 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Dengan demikian akan memberikan kelancaran lalu lintas barang dan jasa, serta memberikan rasa aman dan nyaman dalam berkendara di jalan raya dan juga yang paling penting sikap hati hati dan tertib dalam berkendaraan untuk menghindari kecelakaan berlalulintas. Orang Aceh yang sayang ke Aceh ayo bayar pajak kendaraannya untuk Aceh,” jelas Reza.

Selain itu, Reza juga menanggapi rekomendasi Pansus DPRA mengenai perusahaan tambang dan migas di Aceh agar menggunakan kendaraan dengan pelat BL. Menurutnya, Pemerintah Aceh akan menindaklanjuti rekomendasi tersebut.

“Hal ini sangat baik agar perusahaan tambang yang beroperasi di Aceh berkontribusi dalam membangun Aceh dan peduli terhadap Aceh,” tambahnya.

Adapun untuk alat berat, Reza menyebut akan berlaku pemungutan Pajak Alat Berat. Ketentuan ini mengacu pada UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Aceh dan Retribusi Aceh, beserta aturan turunannya.

“Untuk itu kami mengimbau agar semua pemakaian alat berat di Aceh dapat memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak alat berat dalam rangka pembangunan Aceh yang lebih baik,” pungkasnya.

Pergub Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Diharmonisasi, Ini Catatan Kemenkum Aceh

0
Harmonisasi Pergub Baitul Mal di Banda Aceh. (Foto: ANTARA/HO-Humas Kemenkum Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh tentang tenaga profesional Baitul Mal dibahas dalam rapat harmonisasi agar tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Aceh, M Ardiningrat Hidayat, di Banda Aceh, Selasa, menjelaskan bahwa harmonisasi merupakan tahapan wajib yang diamanatkan undang-undang.

“Dalam harmonisasi tersebut ada sejumlah masukan teknis hingga perubahan redaksional muncul dalam forum tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, Kemenkum Aceh berperan memberikan fasilitasi pembentukan regulasi daerah. Proses ini harus dilewati karena sudah diamanatkan dalam undang-undang.

“Pentingnya harmonisasi ini untuk melihat tidak hanya teknis legal drafting namun juga substansi materi muatan dan hal-hal yang menjadi fokus dalam rancangan tersebut,” jelas Ardiningrat.

Dalam forum itu, muncul sejumlah usulan teknis. Antara lain perubahan judul agar sesuai dengan tahun 2025, penghapusan frasa yang dianggap tidak relevan, serta penyesuaian bagian menimbang dan mengingat dengan regulasi terbaru.

Selain itu, istilah singkatan BMA yang sudah didefinisikan dalam ketentuan umum disarankan tidak lagi diulang pada pasal 2. Masukan lainnya mencakup penghapusan beberapa ayat yang dianggap tumpang tindih, revisi tata bahasa hukum, hingga pembentukan aturan kode etik tenaga profesional yang akan ditetapkan melalui peraturan Ketua Badan Baitul Mal Aceh.

Ketua Badan Baitul Mal Aceh, Haikal, menyampaikan apresiasi dan berharap harmonisasi ini dapat memperlancar proses pembentukan pergub yang mengatur peran tenaga profesional di tubuh Baitul Mal.

“Baitul Mal memiliki struktur istimewa. Badan Baitul Mal berada langsung di bawah Gubernur. Dari lima pimpinan dipilih satu menjadi ketua, dan di bawahnya ada 15 tenaga profesional yang menopang kerja lembaga,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan penegasan bahwa seluruh masukan akan disusun kembali oleh tim perancang untuk menghasilkan draf pergub yang lebih komprehensif. Dengan begitu, regulasi ini diharapkan mampu memperkuat peran tenaga profesional Baitul Mal Aceh dalam mengelola dana umat secara akuntabel dan transparan.

Editor: Akil

Belasan ASN di Banda Aceh Terjaring Razia saat Nongki di Warkop, Listrik Mati Jadi Alasan

0
Petugas Satpol PP dan WH Aceh merazia ASN yang nongkrong di warung kopi saat jam kerja, kawasan Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (30/9/2025). (Foto: Humas Satpol PP-WH Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh kembali merazia aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja, Selasa (30/9/2025), di kawasan Banda Aceh.

Tim Nukilan.id yang berada di lokasi melihat, para ASN tampak asyik bercengkerama di salah satu warkop kawasan jalan syiah kuala. Kehadiran petugas Satpol PP-WH baru disadari setelah beberapa saat.

Petugas kemudian menginterogasi para ASN dengan meminta identitas, instansi tempat mereka bekerja, serta menanyakan alasan nongkrong di warkop pada jam kerja.

Salah seorang ASN beralasan, “Mati listrik pak, panas di kantor.”

Seperti diberitakan Nukilan.id sebelumnya, sejak Senin (29/9/2025) sore, listrik di Banda Aceh memang padam. Namun, alasan tersebut langsung disanggah petugas dengan tegas. “Di kantor ibu memangnya tidak ada genset? perlu saya telpon Walikota,” ujar seorang petugas. Setelah itu, para ASN membubarkan diri dan kembali ke kantor masing-masing.

Kepala Satpol PP-WH Aceh, Jalaluddin SH MM, melalui Kasi Humas Huzaifal SSos, menjelaskan dari total 11 ASN yang terjaring, enam orang diberikan sanksi pembinaan secara persuasif di tempat.

“Sementara 5 orang lagi, dilakukan penindakan dengan mengambil KTP karena mereka melawan pada saat penindakan,” ungkap Huzaifal dalam keterangannya.

Ia menambahkan, pelanggaran tersebut berpotensi ditindaklanjuti dengan pembinaan internal apabila kembali terulang. “Akan kita panggil atasan langsung untuk pembinaan internal,” pungkasnya.

Sebelumnya, pada Selasa (26/8/2025), sebanyak 9 ASN juga terjaring razia saat nongkrong di warkop pada jam kerja. Mereka langsung dibawa ke Mako Satpol PP-WH Aceh di Banda Aceh untuk dilakukan pembinaan. Para ASN tersebut berasal dari dua dinas dan ditangkap di dua warkop berbeda di Kecamatan Kuta Alam serta Syiah Kuala.

“Ditemukan sedikitnya 9 orang ASN sedang duduk santai di warung kopi pada jam kerja kantor, selanjutnya diberikan pembinaan di Makosat,” jelas Kepala Satpol PP-WH Aceh kala itu.

Sehari sebelumnya, Senin (25/8/2025), sebanyak 17 ASN juga dirazia saat nongkrong di warkop pada jam kerja di enam titik kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar.

Kasi Humas Satpol PP-WH Aceh mengimbau seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Aceh maupun kabupaten/kota agar menjaga kedisiplinan dan etos kerja selama jam dinas.

Salah satu bentuk kedisiplinan, katanya, adalah tetap berada di tempat tugas masing-masing dan tidak meninggalkan lokasi kerja tanpa alasan jelas serta dapat dipertanggungjawabkan sebelum jam kerja berakhir.

“Hal ini penting untuk mendukung kinerja pemerintahan yang efektif dan optimal dalam melayani masyarakat,” tutupnya. (XRQ)

Reporter: Akil

32 PPPK Jabatan Fungsional Dinas Pengairan Aceh Dilantik

0
32 PPPK Jabatan Fungsional Dinas Pengairan Aceh Dilantik. (Foto Dinas Pengairan Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh — Sebanyak 32 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pengairan Aceh resmi dilantik dan dikukuhkan pada Selasa, 30 September 2025. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat di Aula Lantai 3 Dinas Perhubungan Aceh, Banda Aceh.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh para pejabat struktural dan fungsional Dinas Pengairan Aceh. Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Pengairan Aceh menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik dan berpesan agar seluruh pegawai baru dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab serta menjunjung tinggi integritas dalam melayani masyarakat.

“Pelantikan ini bukan hanya seremoni, tetapi momentum penting untuk meneguhkan komitmen kita semua dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pengairan,” ujar Kepala Dinas dalam sambutannya.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, terutama di tengah tantangan perubahan iklim dan kebutuhan pengelolaan sumber daya air yang semakin kompleks.

Para PPPK yang dilantik berasal dari berbagai jabatan fungsional di bidang teknik pengairan, administrasi, dan pendukung operasional lainnya. Dengan bergabungnya tenaga baru ini, diharapkan kinerja Dinas Pengairan Aceh semakin optimal dalam mendukung program pembangunan infrastruktur dan pengelolaan air di Aceh.

Pelantikan ini juga menjadi wujud komitmen Pemerintah Aceh dalam memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi.

“Kami berharap kehadiran PPPK ini dapat memperkuat pelayanan dan mempercepat pencapaian target pembangunan pengairan di Aceh,” tambahnya.

Suasana penuh kebanggaan terpancar dari para pegawai yang baru dikukuhkan. Setelah acara resmi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama pimpinan dan seluruh peserta pelantikan.

Aceh Sentralisasi Pengelolaan Limbah Medis B3 untuk Dongkrak PAD

0
Pemerintah Aceh resmi membuka blueprint sentralisasi industri pengelolaan limbah medis B3 di Ruang Potda 2, Setda Aceh, Senin (29/9/2025). (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi membuka blueprint sentralisasi industri pengelolaan limbah medis B3 di Ruang Potda 2, Setda Aceh, Senin (29/9/2025). Langkah ini diharapkan menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mengakhiri ketergantungan Aceh pada Sumut.

Pertemuan bertajuk “Investasi Industri Terkait Pengelolaan Limbah B3” dipimpin Plt. Asisten I Sekda Aceh Drs. Syakir, M.Si, dan dihadiri Penasehat Gubernur Bidang Investasi dan Hubungan Luar Negeri T. Emi Syamsyumi alias Abu Salam serta jajaran SKPA terkait.

Data riset menunjukkan 68 rumah sakit di Aceh memproduksi limbah medis B3 rata-rata 2.244 kilogram per hari atau 819.060 kilogram per tahun. Dengan tarif pengolahan Rp50 ribu per kilogram, potensi ekonomi yang tersimpan mencapai Rp40,9 miliar per tahun, setara 0,168 persen dari total PAD Aceh 2024 sebesar Rp24,3 triliun.

Selama ini, limbah medis Aceh dikirim ke Medan dan Pulau Jawa, menghabiskan biaya angkut Rp4,1 miliar per tahun.

“Ini bukan hanya soal efisiensi, tapi juga kedaulatan ekonomi. Kita tidak bisa terus bergantung pada Sumut,” ujar seorang pejabat SKPA.

Blueprint ini sejalan dengan regulasi nasional Permenkes Nomor 7 Tahun 2019 dan PermenLHK Nomor 56 Tahun 2015. Mualem mendorong berdirinya hazardous waste facility skala provinsi, dengan mandat khusus dipercayakan kepada Abu Salam.

Industri pengelolaan limbah medis di Indonesia diperkirakan bernilai Rp22,1 triliun per tahun dengan pertumbuhan 6 persen. Dengan hanya enam pengolah limbah resmi, lima di Pulau Jawa, Aceh berpeluang menjadi pionir pengelolaan limbah medis di kawasan barat Indonesia.

Selain potensi PAD, proyek ini juga diharapkan meringankan beban anggaran Jaminan Kesehatan Aceh (JKA), sehingga dana kesehatan dapat dialihkan untuk memperluas layanan publik.

Editor: AKil

MAN 1 Banda Aceh Raih Juara 1 dan 2 Lomba Cerdas Cermat TWK AYGA 2025

0
MAN 1 Banda Aceh Raih Juara 1 dan 2 Lomba Cerdas Cermat TWK AYGA 2025. (Foto: MAN 1 Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Siswa Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banda Aceh berhasil menorehkan prestasi gemilang pada ajang Aceh Youth Geoscience Activity (AYGA) 2025. Kegiatan ini diselenggarakan Himpunan Mahasiswa Teknik Geofisika, Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK).

Dalam lomba Cerdas Cermat Tes Wawasan Kebumian (TWK), tim MAN 1 Banda Aceh meraih Juara 1 dan Juara 2 sekaligus. Tim Juara 1 terdiri dari Tazkiyatul Salsabila, Falisha Fitria Phonna, dan Uzli Fathil Jannah (XI-1), sedangkan Tim Juara 2 diperkuat Muhammad Rifki, Zamira, dan Muhammad Rifqi (XI-1). Kedua tim tampil unggul di babak final mengalahkan peserta dari berbagai sekolah di Aceh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Banda Aceh, H. Salman SPd MAg, menyampaikan apresiasi atas prestasi siswa MAN 1 Banda Aceh.

“Prestasi ini membuktikan bahwa madrasah mampu bersaing di ajang akademik bergengsi. Saya bangga dengan semangat belajar para siswa yang terus mengharumkan nama madrasah dan Kementerian Agama. Semoga ini menjadi inspirasi bagi madrasah lainnya untuk terus berkarya dan berprestasi,” ujarnya.

Kegiatan AYGA 2025 menjadi wadah untuk menumbuhkan minat generasi muda terhadap ilmu kebumian sekaligus melatih analisis, kecepatan berpikir, dan kerja sama tim. Keberhasilan MAN 1 Banda Aceh menunjukkan komitmen madrasah dalam mencetak generasi unggul, berilmu, dan berdaya saing.