Beranda blog Halaman 49

Sambut 1 Muharram 1448 H, MUQ Aceh Selatan Gelar Pawai Obor hingga Bakti Sosial

0
MUQ AS

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan menyemarakkan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriah melalui berbagai kegiatan keagamaan, kesenian, edukatif, sosial, dan olahraga yang dikemas dalam agenda Festival Muharram dan MUQAS Meeting 2026.

Rangkaian kegiatan yang berlangsung sejak 15 hingga 18 Juni 2026 tersebut diikuti oleh santri dan dewan guru MUQ Aceh Selatan dengan mengusung semangat hijrah, pelestarian budaya lokal, kebersamaan, serta pengabdian kepada masyarakat.

Perayaan Muharram diawali dengan pembukaan MUQAS Meeting dan kirab pawai obor pada Senin malam (15/6/2026). Ratusan santri, wali santri, dewan guru, serta masyarakat gampong turut mengikuti pawai yang melintasi sejumlah ruas jalan di sekitar Kompleks MUQ Aceh Selatan dan Gampong Panjupian.

Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang rute pawai. Warga berbondong-bondong menyaksikan iring-iringan peserta yang membawa obor sebagai simbol penyambutan Tahun Baru Hijriah sekaligus syiar Islam yang telah menjadi tradisi di lingkungan pesantren.

Pimpinan Pesantren MUQ Aceh Selatan, Tgk. Ridho, menyalakan obor pertama dan memotong pita sebagai tanda dimulainya pawai. Sekitar 700 peserta yang terdiri dari seluruh santri Pesantren MUQAS, santri TPQ MUQAS, dewan pengajar, wali santri, serta warga Gampong Panjupian, Lhok Rukam, dan Air Pinang turut ambil bagian dalam kegiatan yang berlangsung meriah dan tertib tersebut.

Dalam sambutannya, Tgk. Ridho mengajak seluruh peserta menjadikan peringatan 1 Muharram sebagai momentum hijrah menuju pribadi yang lebih baik, baik dalam aspek keilmuan, ibadah, maupun kehidupan sosial.

“Momentum 1 Muharram bukan hanya pergantian tahun dalam kalender Hijriah, tetapi juga menjadi waktu yang tepat untuk melakukan introspeksi diri, memperbaiki akhlak, serta meningkatkan semangat dalam menuntut ilmu dan beribadah. Melalui berbagai kegiatan yang kami laksanakan, kami ingin mengajak seluruh santri untuk menjadikan tahun baru Islam sebagai awal perubahan ke arah yang lebih baik, lebih maju dan produktif,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia, Pemerintah Gampong Panjupian, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Kirab Pawai Obor Festival Muharram MUQAS 1448 Hijriah.

Tgk. Ridho berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan sebagai contoh perayaan hari besar Islam yang dikemas secara kreatif sekaligus mampu mempererat persatuan, silaturahmi, dan hubungan baik antara pesantren dengan masyarakat sekitar Tapaktuan.

“Mari kita jalankan pawai ini dengan tertib, menjaga sopan santun di jalan, dan menjadikan malam ini sebagai momen refleksi menuju pribadi yang lebih baik,” katanya.

Selain kegiatan bernuansa keagamaan, MUQ Aceh Selatan juga menggelar berbagai perlombaan sebagai wadah pengembangan bakat dan kreativitas santri. Pada 16 Juni 2026 yang bertepatan dengan 1 Muharram 1448 Hijriah, panitia menyelenggarakan lomba futsal, bola voli, serta Rangking 1 Agama tingkat SMP dan SMA.

Beragam agenda lainnya juga dijadwalkan berlangsung selama Festival Muharram dan MUQAS Meeting 2026, mencakup kegiatan sosial, edukatif, seni budaya Islami, serta olahraga yang melibatkan seluruh keluarga besar pesantren dan masyarakat sekitar sebagai bagian dari upaya memperkuat ukhuwah Islamiyah dan semangat kebersamaan dalam menyambut Tahun Baru Islam. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Wanita Langsa yang Terlantar di Malaysia

0
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, memfasilitasi pemulangan seorang warga Kota Langsa, Aceh, bernama Yayang Lestari (28), yang terlantar di Malaysia setelah melarikan diri dari kejaran agen yang mempekerjakannya sebagai asisten rumah tangga.

Kasus ini terungkap setelah keluarga Yayang melaporkan kehilangan kontak dengan perempuan tersebut dan meminta bantuan kepada Haji Uma untuk melakukan pencarian di Malaysia.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Haji Uma bersama timnya segera melakukan koordinasi dengan Tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia serta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur guna menelusuri keberadaan Yayang.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia dan pihak KBRI, Yayang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat,” kata Sudirman Haji Uma di Banda Aceh, Senin.

Menurut Haji Uma, proses pencarian dilakukan dengan membangun komunikasi bersama berbagai pihak terkait hingga akhirnya Yayang berhasil ditemukan dan diamankan.

“Setelah dilakukan pencarian, Yayang akhirnya berhasil ditemukan dan diamankan ke KBRI. Kemudian dibantu proses pemulangannya hingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Langsa,” ujarnya.

Selama berada di bawah perlindungan KBRI Kuala Lumpur, Yayang mendapatkan pendampingan hingga proses kepulangannya ke Indonesia dapat terlaksana. Haji Uma kemudian membantu membiayai kepulangan korban dengan menyediakan tiket penerbangan menuju Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, serta transportasi lanjutan dari Kualanamu menuju Kota Langsa.

Berdasarkan keterangan Yayang, dirinya berangkat ke Malaysia setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman yang menjanjikannya pekerjaan di sebuah restoran. Namun, sesampainya di negara tersebut, ia justru ditempatkan sebagai asisten rumah tangga.

Karena tidak sanggup menjalani pekerjaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal, Yayang memutuskan untuk melarikan diri dan mencari perlindungan ke KBRI Kuala Lumpur.

Dalam kesempatan itu, Haji Uma juga mengingatkan masyarakat Aceh yang berencana bekerja di luar negeri agar memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Pastikan seluruh proses dilakukan secara legal agar terhindar dari berbagai persoalan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” demikian Haji Uma.

Ia menegaskan, penggunaan jalur resmi dalam proses penempatan tenaga kerja ke luar negeri sangat penting untuk menjamin perlindungan hukum dan keselamatan pekerja selama berada di negara tujuan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mahasiswa Asal Aceh Ditangkap Jadi Kurir Narkoba Lintas Daerah, Hampir 4 Kilogram Sabu Disita

0
Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap mahasiswa asal Aceh berinisial NF yang menjadi kurir narkoba lintas daerah. (Foto: Dok. ist)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang mahasiswa asal Aceh berinisial NF yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita sebanyak 3,974 kilogram sabu.

“Petugas menangkap seorang mahasiswa berinisial NF. Satu dari dua tersangka yang berperan sebagai kurir atau koperman jaringan narkotika lintas daerah. NF adalah mahasiswa asal Aceh,” ujar Kapolresta Bandara Soetta Kombes Wisnu Wardana dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).

NF ditangkap bersama seorang rekannya berinisial TC saat berada di ruang tunggu keberangkatan domestik Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta. Barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat total 3,974 kilogram dengan nilai ekonomis diperkirakan mencapai Rp4,768 miliar.

“Dengan pengungkapan ini, aparat berhasil mencegah peredaran narkotika yang berpotensi merusak sekitar 19.870 jiwa masyarakat,” ujar Kombes Wisnu.

Menurut Wisnu, pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta dan Bea Cukai Soekarno-Hatta yang melakukan pengembangan informasi intelijen terkait jaringan penyelundupan sabu dari Aceh.

“Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi aparat penegak hukum dalam memutus mata rantai peredaran narkotika yang masuk melalui jalur transportasi udara domestik,” tuturnya.

Berawal dari Pengembangan Kasus di Tanjung Pinang

Kasatnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu menjelaskan, kasus tersebut berawal dari pengembangan penindakan narkotika jenis methamphetamine di Tanjung Pinang pada Februari 2026.

Dari hasil penyelidikan lanjutan, petugas memperoleh informasi mengenai pengiriman sabu dari Banda Aceh yang diduga dikendalikan oleh seorang perempuan berinisial D yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“D diketahui menyiapkan sabu dan mengatur seluruh perjalanan kedua kurir, mulai dari penyediaan akomodasi hingga tiket perjalanan menuju Kendari, Sulawesi Tenggara,” ujar Michael.

Dalam menjalankan aksinya, sabu tersebut dibawa oleh TC dan NF melalui jalur darat dari Banda Aceh menuju Medan, Sumatera Utara. Setelah menginap semalam di Medan, keduanya melanjutkan perjalanan darat menuju Jambi.

“Dari Jambi, kedua tersangka terbang menggunakan pesawat Batik Air nomor penerbangan ID6607 dari Bandara Sultan Thaha Saifuddin menuju Bandara Soekarno-Hatta. Setibanya di Jakarta, keduanya berencana melanjutkan penerbangan menuju Kendari menggunakan pesawat Super Air Jet,” ungkapnya.

Ditangkap Saat Menunggu Penerbangan ke Kendari

Pada Sabtu (29/4) sekitar pukul 11.30 WIB, kedua tersangka berada di Area Ruang Tunggu Gate E1 Terminal 2E Keberangkatan Domestik Bandara Soekarno-Hatta. Saat itu, petugas Bea Cukai memberikan informasi kepada Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mengenai dua penumpang yang dicurigai membawa narkotika di dalam koper mereka.

“Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap kedua tersangka yang saat itu menunggu keberangkatan menuju Kendari dengan penerbangan Super Air Jet yang dijadwalkan lepas landas pukul 12.45 WIB,” tuturnya.

Sekitar pukul 11.45 WIB, petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan kedua tersangka. Dari koper berwarna silver milik TC ditemukan dua paket sabu yang dikemas dalam plastik bening dengan berat masing-masing 0,995 kilogram dan 0,992 kilogram, sehingga total mencapai 1,987 kilogram.

“Sementara dari koper warna hitam milik NF, petugas menemukan dua paket sabu lainnya dengan berat masing-masing 0,991 kilogram dan 0,996 kilogram. Total sabu yang ditemukan dalam koper NF juga mencapai 1,987 kilogram,” kata Michael.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 3,974 kilogram. Kedua tersangka kemudian langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Diupah Rp40 Juta per Orang

Dalam jaringan tersebut, TC dan NF berperan sebagai kurir atau pembawa koper yang berisi sabu. Keduanya dijanjikan upah sebesar Rp20 juta untuk setiap kilogram sabu yang berhasil diantarkan atau total Rp40 juta per orang.

“Upah akan diberikan ketika paket sabu tersebut sukses diantar. Sementara seorang perempuan berinisial D yang masih buron diduga bertindak sebagai pengendali jaringan sekaligus pihak yang mengatur perjalanan kedua tersangka hingga ke Kendari,” bebernya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Mereka terancam hukuman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda maksimal Rp10 miliar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

TTI Soroti Dugaan Pengaturan Pengadaan Rp194 Miliar di Disdik Aceh, Desak APIP Lakukan Probity Audit

0
Foto: Dok Dinas Pendidikan Aceh.

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengungkap sebanyak 42 perusahaan menguasai realisasi pengadaan barang pada Dinas Pendidikan Aceh Tahun Anggaran 2026 dengan total nilai mencapai sekitar Rp194 miliar. Dari 230 paket yang telah direalisasikan, sebagian besar pekerjaan terkonsentrasi pada sejumlah vendor yang memperoleh paket dalam jumlah dan nilai signifikan.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan hasil analisis data pengadaan menunjukkan adanya konsentrasi paket pada beberapa perusahaan tertentu. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian lembaga pengawas untuk memastikan seluruh proses berjalan secara kompetitif dan sesuai ketentuan.

“Dari 230 paket yang telah direalisasikan, kami menemukan 42 vendor yang menguasai pengadaan barang di Dinas Pendidikan Aceh. Sejumlah perusahaan memperoleh puluhan paket dengan nilai mencapai belasan hingga puluhan miliar rupiah,” kata Nasruddin Bahar kepada Nukilan, Senin (15/6/2026).

Berdasarkan data TTI, vendor dengan perolehan terbesar adalah Kreasi Pintar yang mengerjakan 29 paket senilai Rp19,84 miliar. Disusul Kerja Kreasi Nusantara dengan 26 paket senilai Rp19,63 miliar, Berdikari Siera Teknologi 18 paket senilai Rp14,84 miliar, Complus Sistem Solusi 18 paket senilai Rp8,60 miliar, Metadata Solusi Teknologi delapan paket senilai Rp16,39 miliar, serta Solusi Kerja Cerdas dengan 11 paket senilai Rp13,17 miliar.

Selain itu terdapat sejumlah perusahaan lain yang juga memperoleh paket bernilai miliaran rupiah, di antaranya Mastex Indo Adi Perkasa Rp12,05 miliar, Prima Tekno Integra Rp9,45 miliar, Global Sembilan Karya Rp7,19 miliar, Generasi Mandiri Teknologi Rp6,89 miliar, Multi Karya Berkat Rp6,87 miliar, dan Sumber Makmur Aksata Rp6,79 miliar.

Menurut Nasruddin, mayoritas pengadaan dilakukan melalui mekanisme e-purchasing menggunakan e-katalog. Namun TTI menemukan seluruh paket yang diumumkan dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) tidak mencantumkan spesifikasi teknis maupun volume kebutuhan barang secara rinci.

“Informasi spesifikasi dan jumlah barang tidak diisi sehingga ruang pengawasan publik menjadi sangat terbatas. Padahal data tersebut penting untuk menilai kewajaran harga dan kualitas barang yang dibeli,” ujarnya.

TTI juga menemukan sejumlah transaksi yang dinilai perlu mendapat perhatian lebih lanjut. Salah satunya pengadaan mobiler di Kabupaten Aceh Utara, Aceh Selatan dan Aceh Besar dengan total nilai Rp11,049 miliar yang tercatat diunggah pada tanggal dan waktu yang sama, yakni 31 Maret 2026 pukul 16.02.06 WIB.

Atas temuan tersebut, TTI meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Aceh melakukan probity audit terhadap seluruh proses pengadaan barang di Dinas Pendidikan Aceh. Audit dinilai penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran prosedur maupun potensi kerugian negara. []

Reporter: Sammy

Besok, 50 Grup Pawai Siap Meriahkan Tahun Baru Islam di Kota Banda Aceh

0
Flayer Pawai Syiar Muharram. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sebanyak 50 grup peserta dari berbagai jenjang pendidikan siap memeriahkan Pawai Syiar Muharram 1448 Hijriah/2026 Masehi yang akan digelar di Kota Banda Aceh, Selasa (16/6/2026) pagi . 

Kegiatan yang menjadi rangkaian peringatan Tahun Baru Islam tersebut akan dimulai dari Lapangan Blang Padang dan berakhir di Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Pawai mengusung tema “Semarak Muharram, Menguatkan Ukhuwah, Menebar Syiar Islam” dan melibatkan peserta dari tingkat PAUD/TK, SD/MI, SMP/MTs hingga SMA/MA/SMK. Kehadiran puluhan grup peserta tersebut diharapkan mampu menyemarakkan suasana Tahun Baru Islam sekaligus menjadi sarana syiar Islam di tengah masyarakat.

Kepala UPT Pengelola Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Aprilizar, mengatakan seluruh persiapan pelaksanaan kegiatan telah rampung dilakukan bersama berbagai instansi terkait.

“Pawai Syiar Muharram ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi ruang edukasi dan syiar Islam yang melibatkan peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan. Kami mengajak seluruh sekolah, orang tua, dan masyarakat untuk bersama-sama menyukseskan kegiatan ini dengan menjaga ketertiban, kenyamanan, serta semangat kebersamaan,” ujar Aprilizar saat dikonfirmasi Nukilan, Senin 15 Juni 2026.

Rute Pawai Syiar Muharram di Kota Banda Aceh. (Foto: For Nukilan)

Menurutnya, peserta tingkat PAUD/TK akan menempuh rute Lapangan Blang Padang–Pendopo Gubernur–Museum Aceh. Sementara peserta SD/MI akan melintasi rute Lapangan Blang Padang–Pendopo Gubernur–Simpang Kodim hingga area parkir sebelah utara Masjid Raya Baiturrahman.

Adapun peserta tingkat SMP/MTs dan SMA/MA/SMK akan menempuh rute yang lebih panjang mengelilingi sejumlah ruas jalan utama di pusat Kota Banda Aceh sebelum finis di Pintu Utara Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

Untuk menambah semarak kegiatan, panitia juga menyediakan total hadiah sebesar Rp40,05 juta bagi para pemenang serta uang pembinaan Rp25 juta yang akan dibagikan kepada seluruh peserta. Penilaian akan mencakup kesesuaian tema Muharram, kreativitas, inovasi, kekompakan, dan penampilan bernuansa Islami.

Sementara itu, Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Abu H Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi, mengajak masyarakat menjadikan momentum Tahun Baru Islam sebagai sarana memperkuat ukhuwah dan meningkatkan amal kebajikan.

“Momentum Muharram bukan hanya pergantian angka dalam kalender Hijriah, tetapi menjadi kesempatan memperbarui niat, memperkuat ukhuwah, dan memperbanyak amal kebajikan. Mari hadir, ramaikan pawai ini dengan semangat syiar dan jadikan Muharram sebagai titik awal perubahan menuju kehidupan yang lebih baik,” katanya.

Panitia mengimbau masyarakat untuk turut menyaksikan dan memeriahkan pawai dengan tetap menjaga ketertiban, mematuhi arahan petugas, serta menjaga kebersihan lingkungan selama kegiatan berlangsung.

Reporter: Rezi

Kecelakaan Maut di Pidie Libatkan Bus dan Dua Sepeda Motor, Empat Orang Meninggal Dunia

0
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: iStocphoto)

NUKILAN.ID |BANDA ACEH – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah bus penumpang dan dua sepeda motor terjadi di kawasan Caleu, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Aceh, pada Minggu (14/6/2026) malam. Peristiwa tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Pidie, Aiyup Sami, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.20 WIB dan saat ini masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Empat orang meninggal dunia dalam kecelakaan antara bus penumpang dan dua sepeda motor. Saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian,” kata Aiyup Sami.

Empat korban yang meninggal dunia masing-masing adalah Anadia (33) dan Rustina (57), warga Gampong Seukee, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie. Selain itu, Cut Raisya Naisyira (13) dan Zurratul Wilza (13), yang merupakan warga Gampong Krueng Seumideun, Kecamatan Peukan Baro, Kabupaten Pidie.

Berdasarkan keterangan polisi, kecelakaan bermula ketika bus penumpang JRG melaju dari arah Banda Aceh menuju Bireuen. Saat tiba di lokasi kejadian, sebuah sepeda motor yang berada di sisi kiri jalan berupaya berbelok ke kanan.

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi bus tidak memiliki cukup waktu untuk menghindari tabrakan sehingga kendaraan tersebut menabrak sepeda motor yang hendak berbelok. Setelah benturan pertama, bus kemudian juga menghantam satu sepeda motor lainnya yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan tersebut, pengendara dan penumpang dari kedua sepeda motor mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di lokasi maupun setelah kejadian. Sementara itu, seluruh kendaraan yang terlibat mengalami kerusakan berat.

Aiyup Sami menjelaskan bahwa kondisi di lokasi kejadian saat itu cukup gelap karena kecelakaan terjadi pada malam hari. Namun, kondisi permukaan jalan dalam keadaan kering.

“Lokasi kejadian dalam kondisi gelap karena terjadi pada malam hari. Permukaan jalan saat kecelakaan dalam kondisi kering. Petugas juga telah mengamankan ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut,” kata Aiyup Sami.

Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan yang merenggut empat nyawa tersebut.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Wanita Asal Langsa Terlantar di Malaysia Setelah Kabur dari Majikan, Kini Kembali ke Aceh

0
Ilustrasi wanita terlantar. (Foto: ChatGPT)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Seorang perempuan asal Kota Langsa, Aceh, bernama Yayang Lestari (28), sempat mengalami masa sulit dan terlantar di Malaysia setelah melarikan diri dari kejaran agen yang membawanya bekerja ke negeri jiran tersebut.

Setelah melalui berbagai upaya pencarian dan koordinasi, Yayang akhirnya berhasil dipulangkan dan kembali berkumpul dengan keluarganya di kampung halaman.

Mengutip Detik.com, informasi mengenai keberadaan Yayang pertama kali dilaporkan pihak keluarga kepada anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman Haji Uma. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Haji Uma di Malaysia segera melakukan penelusuran serta berkoordinasi dengan pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur.

“Alhamdulillah, setelah dilakukan koordinasi dengan tim Gabungan Aceh Bersatu (GAB) di Malaysia dan pihak KBRI, Yayang berhasil ditemukan dalam keadaan selamat. Kami membantu proses pemulangannya hingga bisa kembali berkumpul dengan keluarga di Langsa,” kata Haji Uma kepada wartawan, Senin (15/6/2026).

Menurut keterangan yang diterima, Yayang sempat kehilangan kontak dengan keluarganya selama dua tahun. Kondisi itu membuat keluarga khawatir dan berupaya mencari berbagai cara untuk mengetahui keberadaannya.

Setelah ditemukan, Yayang mendapatkan perlindungan dari KBRI Kuala Lumpur selama beberapa hari. Selanjutnya, Haji Uma membantu proses pemulangannya dengan membiayai tiket penerbangan menuju Bandara Internasional Kualanamu di Sumatera Utara.

Selain itu, transportasi lanjutan dari Kualanamu menuju Kota Langsa juga telah disiapkan. Yayang kemudian dijemput langsung oleh Al Rizki Lo untuk melanjutkan perjalanan pulang hingga tiba di kampung halamannya.

Berdasarkan pengakuan Yayang, dirinya berangkat ke Malaysia setelah menerima tawaran pekerjaan dari seorang teman yang menjanjikan pekerjaan di sebuah restoran. Namun, sesampainya di Malaysia, pekerjaan yang diberikan ternyata tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

“Saya diajak bekerja di restoran, tetapi setelah sampai di Malaysia ternyata dijadikan asisten rumah tangga. Karena tidak sanggup menjalani pekerjaan tersebut, saya memutuskan melarikan diri dan mencari perlindungan ke KBRI,” jelas Haji Uma.

Kasus yang dialami Yayang menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati ketika menerima tawaran pekerjaan di luar negeri. Haji Uma menekankan pentingnya memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran pekerjaan yang tidak jelas. Pastikan seluruh proses dilakukan secara legal agar terhindar dari berbagai persoalan dan hak-hak pekerja tetap terlindungi,” ujarnya.

Ia berharap masyarakat yang berencana bekerja di luar negeri dapat lebih teliti dalam memeriksa legalitas agen penyalur maupun perusahaan yang menawarkan pekerjaan, sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Komisi III DPR Perjuangkan Tambahan Anggaran Kejaksaan Rp28,15 Triliun

0
Kantor Kejaksaan Agung RI. (Foto: Detik)

NUKILAN.ID | Jakarta — Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan tambahan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia sebesar Rp28,15 triliun dalam Rapat Kerja bersama Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (Jambin), Hendro Dewanto, Senin (15/6/2026). Dengan tambahan tersebut, total kebutuhan anggaran Kejaksaan pada 2027 diproyeksikan mencapai Rp43,65 triliun.

Dalam rapat, Komisi III menerima penjelasan Kejaksaan terkait pagu indikatif tahun anggaran 2027 sebesar Rp15,49 triliun. Namun, para anggota dewan menilai angka tersebut belum cukup untuk mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum yang terus meningkat, mulai dari penanganan perkara, pemulihan aset negara, hingga penguatan kelembagaan di daerah.

Anggota Komisi III dari Fraksi Gerindra, Martin Manurung, menyatakan dukungannya terhadap tambahan anggaran yang diajukan Kejaksaan.

“Kami dari Fraksi Partai Gerindra sangat mendukung akan anggaran yang disampaikan tadi,” ujar Martin dalam rapat yang disiarkan di akun YouTube DPR RI, dilansir Nukilan, Senin (15/6/2026).

Selain mendukung tambahan anggaran, sejumlah anggota DPR juga menyoroti kesejahteraan pegawai kejaksaan. Menurut mereka, peningkatan kinerja yang ditunjukkan institusi tersebut perlu diimbangi dengan dukungan anggaran yang memadai bagi aparatur di lapangan.

“Jangan sampai ketinggalan juga ini soal kesejahteraan anggotanya. Mereka punya beban kerja yang sangat besar, punya target yang tinggi untuk bekerja,” kata Martin.

Dukungan serupa datang dari berbagai fraksi. Anggota Fraksi NasDem, Mahfud Arifin mengapresiasi capaian Kejaksaan dalam mengembalikan aset negara dan mengungkap perkara-perkara besar.

“Saya betul-betul mengapresiasi kinerja Kejaksaan Agung pada saat sekarang ini. Banyak hasil-hasil penyitaan, bahkan ada yang tadi disampaikan ketua, 31 triliun untuk pengembalian aset negara,” sebutnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan,Hendro Dewanto mengungkapkan bahwa Kejaksaan tengah mengusulkan peningkatan kesejahteraan pegawai, termasuk penyesuaian tunjangan fungsional dan tunjangan kinerja.

“Kami sedang proses mengusulkan untuk tunjangan fungsional jaksa yang sudah 12 tahun belum ada penyesuaian. Dan untuk tunjangan kinerja, kami mengusulkan peningkatan 100 persen bagi tunjangan kerja jaksa,” katanya.

Dalam kesimpulan rapat, Komisi III DPR RI menyatakan akan memperjuangkan tambahan anggaran Kejaksaan sebesar Rp28,15 triliun sehingga total kebutuhan anggaran 2027 menjadi Rp43,65 triliun. Komisi juga mendukung penggunaan hasil pemulihan aset dan pengembalian kerugian keuangan negara yang telah disetorkan ke kas negara untuk dialokasikan kembali guna memperkuat anggaran Kejaksaan.

Selain itu, DPR menyepakati dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan pegawai kejaksaan melalui tunjangan fungsional maupun tunjangan kinerja sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja institusi penegak hukum tersebut. []

Reporter: Sammy

LBH Banda Aceh Desak Proses Hukum Pelaku Pengeroyokan Warga Sipil di Krueng Mane

0
Ilustrasi pengeroyokan. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh mendesak Detasemen Polisi Militer (Denpom) IM/01 Lhokseumawe segera memproses hukum para pelaku dugaan pengeroyokan diduga dilakukan oleh oknum TNI terhadap warga sipil di Jembatan Krueng Mane, Aceh Utara. Desakan itu disampaikan setelah penanganan perkara dinilai berjalan lamban meski laporan telah dibuat sejak akhir Desember 2025.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengatakan hingga kini korban belum memperoleh kepastian hukum atas kasus yang diduga melibatkan sejumlah anggota TNI tersebut.

Menurut Aulianda, korban telah melaporkan peristiwa itu ke Polisi Militer pada 27 Desember 2025. Namun, pada 16 April 2026, penyidik Denpom IM/01 Lhokseumawe menyatakan belum dapat melanjutkan proses hukum dengan alasan belum berhasil mengidentifikasi para pelaku.

LBH Banda Aceh menilai alasan tersebut tidak dapat diterima mengingat terdapat sejumlah bukti berupa foto dan video yang merekam dugaan tindak kekerasan terhadap korban.

“Alasan penyidik militer itu jauh dari akal sehat, karena ada banyak foto dan video yang memperlihatkan tindakan kekerasan para serdadu kepada korban,” kata Aulianda kepada Nukilan, Senin (15/6/2026).

Kasus tersebut bermula pada 26 Desember 2025 sekitar pukul 20.00 WIB di Jembatan Krueng Mane, Aceh Utara. Saat itu, sejumlah warga yang sedang mengantarkan bantuan untuk korban banjir di Aceh Tamiang diduga menjadi korban pengeroyokan oleh anggota TNI menggunakan senjata laras panjang. Peristiwa itu sempat menuai perhatian publik dan kecaman dari berbagai pihak.

Aulianda menilai lambannya proses penyidikan menunjukkan masih adanya persoalan serius dalam mekanisme penegakan hukum terhadap anggota militer yang diduga melakukan tindak pidana terhadap warga sipil.

Karena itu, LBH Banda Aceh meminta penyidik segera mengusut perkara tersebut secara profesional, transparan, dan menyeluruh, termasuk memeriksa pihak yang bertanggung jawab dalam operasi saat kejadian berlangsung.

LBH Banda Aceh berpendapat identifikasi pelaku seharusnya dapat dilakukan melalui bukti visual yang beredar maupun keterangan dari komandan lapangan yang mengetahui personel yang bertugas saat peristiwa terjadi. Oleh sebab itu, lembaga tersebut meminta aparat penegak hukum militer menunjukkan komitmen dalam menuntaskan perkara demi menjamin hak korban atas keadilan. []

Reporter: Sammy

Tiga WNI Asal Aceh Diduga Jadi Korban Penganiayaan Majikan di Malaysia

0
Tangkapan layar video penganiayaan. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tiga warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh diduga mengalami penganiayaan saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru, Malaysia. Ketiganya diketahui bekerja melalui jalur nonprosedural sehingga tidak memiliki izin kerja resmi di negara tersebut.

Informasi yang diterima Nukilan.id melalui siaran pers Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru yang diunggah oleh Duta Besar RI untuk Malaysia, Dato Iman Hascarya, pada Minggu, 14 Juni 2026.

Dalam keterangan tersebut disebutkan bahwa dua korban telah berhasil dijemput dan ditempatkan di Tempat Tinggal Sementara (TTS) KJRI Johor Bahru. Sementara seorang korban lainnya yang saat ini berada di Kuala Lumpur masih dalam proses untuk mendapatkan perlindungan serupa.

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri, Heni Nuraeni, menjelaskan bahwa laporan terkait dugaan penganiayaan diterima KJRI Johor Bahru pada 13 Juni 2026 melalui layanan KSATRIA. Setelah menerima laporan, pihak KJRI segera melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian Malaysia.

“Kementerian Luar Negeri, KJRI Johor Bahru, dan KBRI Kuala Lumpur saat ini tengah memberikan pendampingan kepada seorang WNI dengan inisial YY yang melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dilakukan oleh pemberi kerja beserta seorang rekannya di Malaysia,” kata Heni dalam keterangannya, Minggu, 14 Juni 2026.

Menurut Heni, kepolisian Malaysia telah mengamankan empat orang yang diduga terkait dengan kasus tersebut. Keempatnya terdiri atas dua perempuan dan dua laki-laki.

Sebagai bagian dari langkah perlindungan terhadap para korban, KJRI Johor Bahru menjemput dua korban yang berada di wilayah Johor Bahru pada 14 Juni 2026. Di sisi lain, KBRI Kuala Lumpur juga tengah berkoordinasi untuk memindahkan satu korban yang berada di Kuala Lumpur menuju Johor Bahru pada 15 Juni 2026 agar dapat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang diperoleh KJRI Johor Bahru, ketiga korban bekerja sebagai asisten rumah tangga tanpa dokumen izin kerja yang sah. Selain itu, paspor mereka masih berada dalam penguasaan majikan masing-masing. Kondisi tersebut membuat para korban merasa takut untuk melaporkan dugaan kekerasan yang mereka alami.

Dari keterangan yang diterima pihak KJRI, para korban diduga telah berulang kali mengalami kekerasan fisik selama bekerja. Salah satu insiden pemukulan disebut terjadi pada akhir 2025 hingga awal 2026. Setelah peristiwa tersebut, mereka ditinggalkan oleh majikan di kawasan Kampung Melayu Majidee, Johor.

Heni menegaskan bahwa pemerintah Indonesia akan memberikan pendampingan penuh terhadap para korban, termasuk memfasilitasi proses hukum dan menyediakan bantuan penasihat hukum agar hak-hak mereka tetap terlindungi.

“Kementerian Luar Negeri dan KJRI Johor Bahru beserta KBRI Kuala Lumpur akan terus memantau perkembangan kasus dimaksud dan berkoordinasi dengan otoritas setempat untuk memastikan bantuan kekonsuleran sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang perempuan yang diduga pekerja migran Indonesia mengalami pemukulan dan caci maki di dalam sebuah rumah di Johor Bahru.

Dalam narasi yang beredar, korban disebut terekam kamera pengawas saat diduga memukul anak majikannya. Namun hingga kini informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih menjadi bagian dari penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian Malaysia. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News