Beranda blog Halaman 5

Gubernur Aceh Terapkan WFH bagi ASN Setiap Jumat

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap Jumat sebagai bagian dari transformasi budaya kerja sekaligus upaya meningkatkan efisiensi birokrasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 000.8.6.1/3227 yang diterbitkan oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, pada 2 April 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja ASN di lingkungan Pemerintah Aceh.

“Hari Jumat, ASN melaksanakan tugas kedinasan di rumah atau tempat tinggal yang menjadi lokasi domisili (work from home/WFH),” demikian bunyi surat edaran tersebut.

Dalam aturan itu dijelaskan, ASN tetap menjalankan tugas dari kantor atau Work From Office (WFO) pada hari Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.45 WIB, dengan waktu istirahat pukul 12.30–13.30 WIB. Sementara itu, apel pagi tetap dilaksanakan setiap Senin pukul 07.45 WIB.

Meski memberikan fleksibilitas kerja, kebijakan WFH ini tidak berlaku bagi unit layanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Layanan di sektor kesehatan, pendidikan, perizinan, layanan kedaruratan, serta Samsat tetap diwajibkan beroperasi dari kantor agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Selain itu, kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan pejabat pimpinan tinggi juga diwajibkan tetap hadir di kantor guna memastikan koordinasi dan pengawasan berjalan optimal.

Pemerintah Aceh juga menginstruksikan setiap instansi untuk mengatur jadwal piket pegawai pada hari Jumat, sehingga pelayanan publik tetap berjalan. ASN yang bekerja dari rumah tetap diwajibkan melakukan absensi serta melaporkan kinerja melalui sistem e-kinerja sebagai bentuk pengendalian kerja.

Kebijakan ini turut diarahkan untuk mendorong efisiensi penggunaan sumber daya, termasuk pengurangan konsumsi BBM, listrik, air, serta biaya operasional kantor lainnya secara terukur.

Selain pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen, instansi pemerintah juga diminta mengurangi kegiatan tatap muka seperti rapat, bimbingan teknis, seminar, dan konferensi, dengan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi melalui sistem daring maupun hybrid.

“Melaksanakan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan transformasi budaya kerja dalam rangka efisiensi energi di lingkungan unit kerja masing-masing,” tutup Mualem dalam surat edaran tersebut. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemkab Aceh Barat Berlakukan WFH Tiap Jumat, ASN Didorong Gowes dan Ngopi Kinerja

0
Ilustrasi ASN berangkat ke kantor menggunakan sepeda. (Foto: Chat GPT)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagai bagian dari upaya mendorong budaya kerja yang lebih efisien, sehat, dan berorientasi pada kinerja.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Aceh Barat Nomor: 000.8.6.1/449 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur yang mulai berlaku Kamis (9/4/2026).

Plt Sekda Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran MenPAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 terkait percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.

“Bupati Aceh Barat baru saja menetapkan bahwa setiap hari Jumat diberlakukan sistem WFH, dan kebijakan ini disertai kegiatan bersepeda sebagai langkah efisiensi penggunaan BBM serta menindaklanjuti arahan pemerintah pusat,” ujar Kurdi.

Dalam implementasinya, seluruh ASN akan melaksanakan tugas kedinasan dari rumah setiap Jumat. Namun, kebijakan ini dikombinasikan dengan program Bike to Work. Unit pelayanan publik tetap bekerja dari kantor (WFO), sementara unit pendukung menjalankan WFH secara selektif dengan sistem piket.

Pejabat eselon II, III, dan pelaksana diwajibkan mengikuti kegiatan bersepeda menuju kantor sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Selain itu, kegiatan gotong royong dilaksanakan mulai pukul 08.00 WIB, yang kemudian dilanjutkan dengan agenda “Ngopi Kinerja” hingga pukul 12.00 WIB di warung kopi sekitar tempat kerja.

Kurdi menjelaskan, setelah rangkaian kegiatan tersebut, ASN dapat melanjutkan tugas dengan sistem WFH sesuai ketentuan yang berlaku.

“Khusus hari Jumat, setelah gotong royong dan ngopi kinerja, ASN dapat melanjutkan tugas dengan sistem WFH sesuai ketentuan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Pemkab Aceh Barat juga mengimbau ASN untuk rutin melaksanakan gotong royong pada hari Selasa dan Jumat sebagai bagian dari upaya menjaga kebersihan lingkungan.

Selain mendorong produktivitas dan kedisiplinan, kebijakan ini juga diarahkan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar serta membangun gaya hidup sehat di kalangan ASN. Pejabat eselon II dan III pun diimbau menggunakan sepeda saat berangkat ke kantor, khususnya pada hari Selasa dan Jumat, sebagai bentuk komitmen terhadap efisiensi energi dan kesehatan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Poltekkes Kemenkes Aceh Buka Kelas Internasional, Wamen P2MI Apresiasi Peluang Kerja Global

0
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Ayani, saat melakukan kunjungan ke Poltekkes Kemenkes Aceh. (Foto: Disnakermobduk)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Poltekkes Kemenkes Aceh membuka kelas internasional yang ditujukan untuk mencetak tenaga kesehatan siap kerja di luar negeri. Program ini mendapat apresiasi dari Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Christina Ayani, saat melakukan kunjungan ke kampus tersebut.

Kunjungan tersebut turut dihadiri Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, serta Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh, Abdurrahman.

Dalam kesempatan itu, Direktur Poltekkes Kemenkes Aceh menyampaikan bahwa pihaknya telah membuka kelas internasional dengan orientasi penempatan kerja di luar negeri, khususnya di sektor kesehatan.

“Kami saat ini telah membuka Kelas Internasional dengan target bekerja di luar negeri sebagai Nurse, seperti ke Jepang, Qatar, Korea Selatan, dan lain lain,” ungkap Direktur dalam sambutannya.

Ia juga berharap adanya dukungan dari Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dinas Tenaga Kerja Aceh, serta para pemangku kepentingan lainnya untuk menyukseskan program tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk Aceh, Akmil Husen, menegaskan komitmen Pemerintah Aceh dalam menekan angka pengangguran melalui kolaborasi lintas sektor.

“Untuk menurunkan tingkat pengganguran terbuka di Aceh saat ini, Pemerintah Aceh sangat membutuhkan upaya dari setiap pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Menteri P2MI Christina Ayani menyoroti pentingnya memanfaatkan bonus demografi Indonesia melalui peningkatan kualitas tenaga kerja yang siap bersaing di pasar global.

“Kami baru saja menandatangani kesepakatan kerjasama dengan Kemendikbud, terutama dirjen vokasi melalui Program “SMK Go Global” yang akan berjalan dan membutuhkan dukungan dari Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait, dalam menyiapkan tenaga kerja yang siap untuk bekerja di luar negeri,” ungkap Christina.

Ia juga menilai peluang kerja di sektor kesehatan internasional masih terbuka lebar bagi tenaga kerja Indonesia.

“Hanya negara Filipina yang menjadi pesaing Indonesia dalam merebut pasar kerja luar negeri di sektor kesehatan. Ini menunjukkan peluang besar bagi lulusan kesehatan di Indoensia, terutama di Aceh untuk merebut pasar kerja tersebut,” tutup Wamen P2MI.

Kunjungan ke Poltekkes Kemenkes Aceh tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama para tenaga pengajar dan mahasiswa.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

KPI Aceh Sosialisasikan P3SPS di Meulaboh, Gandeng UTU dan STAIN Teungku Dirundeng

0
KPI Aceh
KPI Aceh melakukan Sosialisasi P3SPS Aceh di UTU, Aceh Barat, Kamis (9/4/2026) (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melaksanakan sosialisasi Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) Aceh di Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat selama tiga hari Selasa-Kamis (7-9 April 2026).

Selain itu KPI Aceh turut menjalin kemitraan dengan perguruan tinggi ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Universitas Teuku Umar (UTU) dan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) dengan STAIN Teungku Dirundeng. Sedangkan MoU dan MoA dengan UTU sudah ditandatangani pada 2022.

P3SPS Aceh tersebut adalah aturan baru khusus Provinsi Aceh yang selain mencakup pengawasan siaran televisi dan radio juga memberi wewenang kepada KPI Aceh untuk melakukan pengawasan terhadap konten di media baru atau penyiaran yang berbasis internet seperti konten di media sosial dan di berbagai platform digital.

Pengawasan penyiaran berbasis internet oleh KPI Aceh dengan dasar hukum Pasal 153 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh yang kemudian aturan turunan berupa Qanun Aceh Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Penyiaran. Hal itu kemudian menjadi dasar hukum penyusunan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Aceh (PKPIA).

Dari keterangan yang diterima Nukilan.id, Komisioner KPI Aceh, Acik Nova, M.Sos yang juga Koordinator Bidang Kelembagaan Kamis (9/4/2026) di Meulaboh mengatakan kegiatan sosialisasi P3SPS Aceh digelar di tiga lokasi yaitu Selasa (7/4/2026) di STAIN Teungku Dirundeng, Rabu (8/4/2026) di MAN 1 Aceh Barat dan Kamis (9/4/2026) di Universitas Teuku Umar (UTU).

“Sosialisasi peraturan KPI Aceh ini dilakukan supaya unsur masyarakat mengetahui adanya peraturan khusus Aceh tentang pengawasan konten media sosial dan platform digital lainnya yang akan diawasi KPI Aceh. Untuk kali ini sosialisasi menyasar kepada mahasiswa dan siswa sekolah, di setiap lokasi masing-masing diikuti 30 peserta,” jelasnya.

Acik mengatakan P3SPS khusus yang berlaku di Aceh itu sudah dilaunching pada Jumat (12/3/2026) lalu di Banda Aceh. Selama 6 bulan KPI Aceh melakukan sosialisasi kepada masyarakat. KPI Aceh pada masa 6 bulan juga melakukan pendekatan persuasif kepada individu atau lembaga berbadan hukum yang menyebarluaskan konten yang melanggar P3SPS Aceh. Sementara P3SPS yang berlaku secara nasional untuk radio dan televisi tetap berlaku di Aceh.

“Konten yang melanggar aturan syariat Islam, berita bohong, fitnah, provokasi, ujaran kebencian, kekerasan dan konten tidak ramah anak akan menjadi atensi bagi KPI Aceh untuk memberikan sanksi teguran, takedown postingan tertentu hingga rekomendasi penghapusan akun pengguna media sosial ke Komdigi,” kata Acik Nova.

KPI Aceh menghadirkan tiga komisioner untuk sosialisasi P3SPS Aceh di Kabupaten Aceh Barat yaitu, Acik Nova, Murdeli dan Muhammad Harun. Materi yang disampaikan seputar PKPI Aceh Nomor : 01/P/KPIA/III/2026 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran dan PKPI Aceh Nomor : 02/P/KPIA/2026 tentang Standar Progran Siaran.

Kegiatan sosialisasi di STAIN Teungku Dirundeng, Meulaboh turut dihadiri Kabag Administrasi Umum dan Keuangan (AUK) Muhammad Taufik S.Ag. Ketua Program Studi Komunikasi dan enyiaran Islam STAIN Teungku Dirundeng Ulfa Khairina, MA, sejumlah dosen perguruan tinggi setempat dan 30 orang mahasiswa sebagai peserta.

Sedangkan di Universitas Teuku Umar dihadiri Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kerjasama FISIP Universitas Teuku Umar (UTU) Dr. Afrizal Tjoetra, M.Si, Ketua Program Studi Ilmu Komunikasi FISIP Fiandy Mauliansyah, S.I.Kom.,MA, dan sejumlah dosen serta 30 mahasiswa UTU sebagai peserta. Sementara kegiatan sosialisasi di MAN 1 Aceh Barat juga diikuti 30 siswa sebagai peserta. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pajak Kripto Tembus Rp 1,96 Triliun, INDODAX Sumbang Rp 907 Miliar

0
Ilustrasi aset kripto. (FOTO: PEXELS/RDNE STOCK PROJECT)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Kontribusi industri aset kripto terhadap penerimaan negara terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (DJP), penerimaan pajak dari transaksi kripto mencapai Rp 1,96 triliun sepanjang 2022 hingga Februari 2026.

Nilai tersebut terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar Rp 1,09 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp 875,31 miliar. Angka ini menjadi bagian dari total penerimaan pajak ekonomi digital yang mencapai Rp 48,11 triliun pada periode yang sama.

Sejalan dengan itu, platform kripto INDODAX mencatatkan setoran pajak sebesar Rp 907,11 miliar. Kontribusi tersebut terdiri dari PPh 22 sebesar Rp 520,16 miliar dan PPN sebesar Rp 386,95 miliar, atau sekitar 46,3 persen dari total penerimaan pajak kripto nasional.

Capaian tersebut menunjukkan peran aktif INDODAX dalam mendukung kepatuhan serta pertumbuhan industri kripto di Indonesia.

CEO INDODAX, William Sutanto, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan kontribusi industri kripto yang tidak hanya berkembang dari sisi investasi, tetapi juga terhadap penerimaan negara melalui kewajiban perpajakan.

“Kontribusi pajak mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan kewajiban sebagai pelaku industri kripto yang patuh terhadap regulasi. Kami melihat kepatuhan sebagai fondasi penting bagi keberlanjutan ekosistem kripto di Indonesia, seiring dengan meningkatnya adopsi masyarakat serta integrasi industri aset digital ke dalam sistem ekonomi nasional yang lebih formal,” ujar William dalam siaran pers, Kamis (9/4/2026).

Sejak diberlakukannya pajak kripto pada Mei 2022, penerimaan negara dari sektor ini terus meningkat. Pada 2022, penerimaan tercatat sebesar Rp 246,54 miliar, kemudian Rp 220,89 miliar pada 2023, meningkat menjadi Rp 620,38 miliar pada 2024, dan Rp 796,73 miliar pada 2025. Sementara pada awal 2026, penerimaan telah mencapai Rp 84,7 miliar.

Di sisi lain, penerimaan pajak ekonomi digital masih didominasi sektor Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) sebesar Rp 37,40 triliun. Sektor lainnya meliputi fintech peer-to-peer lending sebesar Rp 4,64 triliun dan Sistem Informasi Pengadaan Pemerintah (SIPP) sebesar Rp 4,11 triliun.

Data tersebut menunjukkan bahwa meskipun kontribusi kripto masih lebih kecil dibandingkan sektor digital lainnya, pertumbuhannya tergolong progresif sejak kebijakan pajak diberlakukan pada 2022.

Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat pengawasan, memperluas basis perpajakan, serta meningkatkan kepatuhan pelaku usaha melalui optimalisasi regulasi dan pemanfaatan teknologi informasi. Langkah ini diyakini dapat memperkuat fondasi industri kripto sekaligus mendorong kontribusinya terhadap perekonomian nasional.

Menutup pernyataannya, William menekankan pentingnya kolaborasi dan edukasi dalam membangun industri kripto yang berkelanjutan.

“Kami melihat bahwa pertumbuhan jumlah konsumen sebagai sinyal bahwa pemahaman masyarakat terhadap aset kripto semakin matang. Kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dan edukasi menjadi kunci agar investor tidak hanya memahami peluang dan potensi keuntungan, tetapi juga kewajiban yang melekat, termasuk pajak,” jelasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Segera Dibuka, Simak Jadwal dan Syaratnya

0
Tangakapan layar laman resmi daftar program studi UM-PTKIN 2025 (Foto: https://um.ptkin.ac.id/home/ptkin)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pendaftaran Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN) 2026 akan segera dibuka dalam waktu dekat. Calon mahasiswa diimbau untuk mulai mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan sejak dini.

Dikutip dari laman resmi UM-PTKIN, Kamis (9/4/2026), pendaftaran akan dimulai pada 13 April 2026. “Pendaftaran UM-PTKIN 2026 Senin, 13 April 2026 pukul 08:00 WIB sampai dengan Sabtu, 30 Mei 2026 | 15.00 WIB,” demikian yang tertulis di laman resmi UM-PTKIN.

UM-PTKIN merupakan salah satu jalur seleksi masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) yang diperuntukkan bagi lulusan MA, MAK, SMA, SMK, dan sederajat.

Adapun persyaratan pendaftaran UM-PTKIN 2026 sebagai berikut:

  1. Peserta merupakan lulusan satuan pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/SPM/PDF/PKPPS atau sederajat tahun 2024, 2025, dan 2026.
  2. Lulusan tahun 2024 dan 2025 wajib memiliki ijazah atau Surat Keterangan Lulus (SKL). Sementara lulusan 2026 wajib memiliki salah satu dari SKL, pengumuman lulus, KTP, atau kartu siswa.
  3. Peserta wajib memiliki:
    • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
    • Email aktif
    • Nomor WhatsApp aktif
  4. Pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui laman resmi https://um.ptkin.ac.id
  5. Peserta wajib membayar biaya pendaftaran melalui bank yang ditetapkan panitia. Biaya yang telah dibayarkan tidak dapat dikembalikan.
  6. Peserta dapat memilih maksimal tiga program studi di PTKIN/PTN.
  7. Peserta memilih lokasi ujian di PTKIN/PTN.
  8. Pendaftaran dinyatakan selesai setelah peserta melakukan finalisasi.

Setelah memenuhi persyaratan, peserta juga perlu memperhatikan jadwal pelaksanaan UM-PTKIN 2026 berikut:

  • Pendaftaran: 13 April 2026 pukul 08.00 WIB – 30 Mei 2026 pukul 15.00 WIB
  • Pembayaran: 13 April 2026 pukul 08.00 WIB – 30 Mei 2026 pukul 23.59 WIB
  • Finalisasi Pendaftaran: 13 April 2026 pukul 08.00 WIB – 3 Juni 2026 pukul 15.00 WIB
  • Cetak Kartu Peserta Ujian: mulai 14 April 2026 pukul 08.00 WIB
  • Pelaksanaan Ujian SSE UM-PTKIN: 8–14 Juni 2026
  • Pengumuman: 30 Juni 2026

Dengan dibukanya pendaftaran ini, calon mahasiswa diharapkan dapat memanfaatkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi keagamaan negeri sesuai minat dan pilihan program studi. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Harga Kopi Gayo di Aceh Tengah Turun Tipis

0
Pekerja memperlihatkan biji kopi arabika Gayo kualitas ekspor saat penyortiran di Takengon, Aceh Tengah, Aceh. (Foto: ANTARA FOTO)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Harga kopi arabika Gayo di Kabupaten Aceh Tengah mengalami penurunan tipis pada perdagangan Kamis (9/4/2026). Penurunan terjadi pada seluruh tingkatan, mulai dari gelondong (cherry), gabah hingga green bean.

Mengutip Tribun Gayo, harga kopi gelondong (cherry) saat ini berada di kisaran Rp22.000–Rp23.000 per bambu, turun dari sebelumnya Rp24.000 per bambu.

Sementara itu, harga kopi gabah ikut turun menjadi Rp59.000–Rp60.000 per bambu dari sebelumnya Rp61.000 per bambu. Adapun harga green bean kini berada di angka Rp129.000–Rp130.000 per kilogram, turun dari sebelumnya Rp133.000 per kilogram.

Sejumlah petani menyebutkan, penurunan harga ini dipengaruhi oleh kondisi cuaca hujan yang terjadi dalam beberapa hari terakhir. Curah hujan membuat buah kopi dalam kondisi gelondong membengkak, sehingga beratnya tidak sesuai dengan takaran normal.

Salah seorang petani kopi di Aceh Tengah, Junaidi, mengatakan kondisi tersebut berdampak langsung terhadap kualitas dan harga jual kopi di tingkat petani.

“Kata toke karena hujan, gelondongnya jadi membesar tapi isinya tidak padat. Jadi waktu ditakar tidak sampai seperti biasanya, itu yang bikin harga turun,” ujar Junaidi.

Ia berharap kondisi cuaca segera membaik agar kualitas kopi kembali normal dan harga di tingkat petani dapat kembali stabil.

Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi cuaca di wilayah Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, masih didominasi hujan ringan. Suhu udara diperkirakan berkisar antara 14 hingga 26 derajat Celsius, dengan tingkat kelembapan antara 64 persen hingga 99 persen.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Banjir Rendam Desa di Meureudu pada Rabu Malam

0
Banjir yang merendam Desa Dayah Usen, Meureudu, Rabu (8/9/2026) malam. (Foto: tangkapan layar)

NUKILAN.ID | Pidie Jaya — Banjir melanda Gampong Dayah Usen, Kecamatan Meureudu, pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa ini terjadi pada malam hari dan menyebabkan genangan air di sejumlah titik permukiman warga.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Nukilan dari video yang beredar, air mulai masuk ke kawasan pemukiman warga pada malam hari. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait jumlah warga terdampak maupun tingkat ketinggian air yang merendam wilayah tersebut.

Belum diketahui secara pasti penyebab banjir, namun peristiwa ini diduga berkaitan dengan curah hujan yang terjadi sebelumnya. Warga di lokasi tampak berupaya mengamankan barang-barang mereka dari genangan air. Tampak air menggenang di atas jalan yang membuat laju kendaraan terhenti.

Pihak terkait diharapkan segera melakukan pendataan serta penanganan lebih lanjut guna meminimalisir dampak yang ditimbulkan. []

Reporter: Sammy

DSI Banda Aceh Perkuat Silaturahmi Pascaramadhan Lewat Pembinaan Al-Qur’an dan Halalbihalal Mualaf

0
DSI Banda Aceh Perkuat Silaturahmi Pascaramadhan Lewat Pembinaan Al-Qur’an dan Halalbihalal Mualaf (Foto: Humas BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Usai bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idulfitri 1447 H, Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh kembali menggelar pembinaan rutin Al-Qur’an bagi para mualaf yang dirangkai dengan kegiatan halalbihalal, Selasa (7/6/2026).

Kegiatan berlangsung ba’da salat Ashar di Mushalla Al Bayan DSI Kota Banda Aceh. Program ini merupakan agenda lanjutan untuk memastikan pendampingan keagamaan bagi mualaf tetap berjalan secara konsisten setelah Ramadhan.

Pembinaan dipandu oleh Kepala Seksi Bina Aqidah DSI Kota Banda Aceh, Niyyatinur, S.HI., M.H., serta didampingi Ustazah Nurlaina, ST., M.IP yang turut membimbing para peserta dalam belajar membaca Al-Qur’an.

Materi yang diberikan meliputi tahsin bacaan Al-Qur’an, pemahaman dasar aqidah, serta penguatan ibadah harian pasca-Ramadhan. Para mualaf dibagi ke dalam dua kelompok untuk memudahkan proses pembinaan sekaligus mendapatkan motivasi agar tetap istiqamah.

“Alhamdulillah, setelah sebulan penuh kita digembleng di Ramadhan, semangat membaca dan mengamalkan Al-Qur’an harus tetap kita jaga. Momentum halal bihalal ini kita manfaatkan untuk saling menguatkan dan memaafkan,” ujar Niyyatinur.

Selain pembinaan mengaji, kegiatan juga diisi dengan halalbihalal dan ramah tamah antara mualaf dan jajaran DSI Kota Banda Aceh. Suasana penuh keakraban diharapkan mampu mempererat ukhuwah islamiyah dan menumbuhkan rasa kekeluargaan di antara peserta.

Pembinaan rutin yang dilaksanakan setiap Selasa ini tidak hanya menjadi sarana belajar membaca Al-Qur’an, tetapi juga wadah silaturahmi dan penguatan mental spiritual bagi para mualaf.

“Harapannya, para mualaf semakin mantap menjalankan ajaran Islam dan istiqamah dalam beribadah meskipun Ramadhan telah berlalu,” katanya.

Ustazah Nurlaina turut mengingatkan pentingnya menjaga semangat Ramadhan dalam kehidupan sehari-hari.

“Dan terus menjaga semangat Ramadhan dengan membersamai Al-Qur’an, dengan membacanya dan mempelajari maknanya,” pesannya.

Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh, Alimsyah, S.Ag., M.Pd, menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pendampingan berkelanjutan kepada para mualaf. Ia berharap program ini dapat meningkatkan kualitas keimanan dan ketakwaan peserta.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga menjadi upaya menjaga nilai-nilai Ramadhan agar tetap hidup dalam keseharian masyarakat, khususnya bagi para mualaf di Banda Aceh.

Ketua Baitul Mal Aceh Selatan Kunjungi Rumah Singgah Griya Tuan Tapa

0
Ketua Baitul Mal Aceh Selatan Kunjungi Rumah Singgah Griya Tuan Tapa. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Ketua Badan Baitul Mal Aceh Selatan, Tgk. Misbar Basri, melakukan kunjungan silaturahim ke Rumah Singgah Griya Tuan Tapa di Banda Aceh, Rabu (8/4/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Tgk. Misbar turut didampingi Gusmawi Mustafa dan disambut oleh Drs. Adi Multa selaku pengurus rumah singgah.

Pada kesempatan itu, Tgk. Misbar Basri mengaku senang melihat keberadaan Rumah Singgah Griya Tuan Tapa yang dinilai memberikan manfaat nyata, khususnya bagi masyarakat Aceh Selatan yang menjalani pengobatan rujukan di Banda Aceh.

“Keberadaan rumah singgah ini sangat membantu masyarakat kita. Ini adalah bentuk kepedulian nyata dan solusi bagi keluarga pasien yang membutuhkan tempat tinggal sementara selama proses pengobatan,” ujarnya.

Rumah singgah ini merupakan salah satu program yang mendukung visi Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan, yakni “Aceh Selatan yang Maju, Produktif, dan Madani.” Sejak difungsikan pada 1 Agustus 2025, fasilitas tersebut telah dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat.

Hingga akhir Maret 2026, tercatat sebanyak 113 pasien, 224 pendamping, dan 165 tamu telah memanfaatkan layanan ini, dengan total penerima manfaat mencapai 502 orang.

Tgk. Misbar Basri juga menegaskan komitmen Baitul Mal Aceh Selatan untuk terus mendukung operasional rumah singgah melalui dana infak umat.

“Kami berkomitmen untuk terus menyisipkan program bantuan operasional Rumah Singgah Griya Tuan Tapa melalui dana infak umat yang dititipkan melalui Baitul Mal Aceh Selatan,” tambahnya.

Ia menilai kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antar lembaga, sekaligus memastikan program sosial berjalan efektif dan tepat sasaran.

Keberadaan Rumah Singgah Griya Tuan Tapa diharapkan terus berkembang sebagai salah satu pilar pelayanan sosial, terutama bagi masyarakat Aceh Selatan yang tengah menghadapi ujian kesehatan di perantauan.

Rumah singgah ini juga memberikan berbagai manfaat, mulai dari meringankan beban ekonomi keluarga pasien karena tidak perlu menanggung biaya penginapan, hingga menghadirkan kenyamanan dan ketenangan selama masa pengobatan. Lokasinya yang strategis turut memudahkan akses ke rumah sakit rujukan di Banda Aceh.

Selain itu, keberadaan fasilitas ini dinilai mampu meningkatkan kepedulian sosial pemerintah, memperkuat nilai kemanusiaan, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan gotong royong di tengah masyarakat. Dukungan psikologis bagi pasien dan keluarga juga menjadi salah satu manfaat penting dari lingkungan yang saling menguatkan.

Sebagai informasi, Rumah Singgah Griya Tuan Tapa beralamat di Jalan Metro, Gampong Beurawe, Banda Aceh (belakang Kantor PLN Beurawe, depan SDQu Almuyassar). Masyarakat dapat menghubungi Fuadhiah di nomor 0823-6927-7716 atau Reza Fahlevi di 0858-3685-8296 untuk informasi lebih lanjut.

Rumah Singgah Griya Tuan Tapa tidak hanya menjadi tempat tinggal sementara, tetapi juga simbol kepedulian, kebersamaan, dan amanah dalam membantu sesama.

Dengan dukungan berbagai pihak, termasuk Baitul Mal Aceh Selatan, program ini diharapkan terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, sebagai bagian dari upaya mewujudkan Aceh Selatan yang Maju, Produktif, dan Madani. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News