Beranda blog Halaman 499

Wali Nanggroe dan Konjen Singapura Bahas Kerja Sama Pendidikan dan Investasi

0
Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, melakukan pertemuan dengan Konjen Republik Singapura untuk Medan, Dr. Edmund Chia, Jumat (20/6/2025) di Kota Medan. (Foto: LWN)

NUKILAN.ID | MEDAN Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar, bertemu dengan Konsul Jenderal (Konjen) Republik Singapura untuk Medan, Dr. Edmund Chia, pada Jumat (20/6/2025) di Kota Medan. Pertemuan tersebut membahas peluang kerja sama strategis di bidang pendidikan dan investasi ekonomi berkelanjutan antara Aceh dan Singapura.

Kepala Bagian Kerja Sama dan Humas Lembaga Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan bahwa pertemuan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif membangun kemitraan yang saling menguntungkan bagi kedua wilayah.

Dalam pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat, Konjen Dr. Edmund Chia menyampaikan rencana kunjungan akademisi dari berbagai universitas terkemuka di Singapura ke Aceh, termasuk dosen dan mahasiswa. Selain itu, sejumlah pelaku usaha dari berbagai sektor juga dijadwalkan akan mengunjungi Aceh dalam waktu dekat.

Wali Nanggroe menyambut positif inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapan Aceh untuk menyongsong kolaborasi lintas sektor. Ia juga merencanakan kunjungan balasan ke Singapura pada bulan Agustus mendatang dengan membawa delegasi pelajar dan pelaku usaha Aceh, guna mempererat kemitraan dan menjajaki peluang kerja sama yang lebih luas.

Dalam kesempatan itu, Wali Nanggroe turut didampingi oleh Staf Khusus Dr. M. Raviq, Anggota Majelis Tuha Peut Tgk. Darwis Jeunib, serta Katibul Wali Abdullah Hasbullah.

Editor: Akil

50 Lembaga di Banda Aceh Suarakan Solidaritas Kemanusiaan untuk Palestina

0
50 Lembaga Suarakan Solidaritas Kemanusiaan. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekitar 50 lembaga dan organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina (ARABP) menggelar aksi damai di Bundaran Simpang Lima, Kota Banda Aceh, Minggu (22/6/2025), sebagai bentuk solidaritas terhadap rakyat Palestina.

Pantauan Nukilan.id, meski hujan turun sepanjang kegiatan, aksi yang diikuti sekitar seribu orang ini tetap berlangsung dengan semangat. Para peserta datang membawa bendera Palestina, spanduk, poster, dan mengenakan atribut perjuangan sebagai simbol dukungan terhadap kemerdekaan Palestina.

Koordinator lapangan, M. Syauqi Umardhian, mengatakan bahwa aksi ini melibatkan berbagai elemen masyarakat Aceh, termasuk tokoh agama, aktivis kemanusiaan, mahasiswa, organisasi kepemudaan di bawah KNPI Aceh, serta perwakilan perempuan dari Salimah Aceh.

“Perempuan Aceh juga mengambil peran aktif dalam gerakan kemanusiaan ini, selain itu pada aksi ini terhimpun lebih dari 50 lembaga berkolaborasi,” kata Syauqi.

Ia menambahkan bahwa aksi ini juga menjadi seruan kepada dunia internasional, khususnya Pemerintah Indonesia, untuk mengambil langkah nyata terhadap agresi militer Israel di Palestina.

“Kita mendesak PBB & Mahkamah Internasional menangkap PM Israel Netanyahu kerena terbukti bersalah atas kejahatan perang dan genosida,” ujarnya.

Selain itu, massa juga menyerukan agar jalur Rafah terus dibuka untuk memfasilitasi masuknya bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mereka juga mendorong boikot terhadap perusahaan dan produk yang dianggap mendukung penjajahan di Palestina.

“Mendorong Negara Indonesia Tetapkan Hari Solidaritas Nasional untuk Palestina. Mengajak seluruh masjid, kampus, dayah sekolah di Indonesia, termasuk di Aceh untuk aktifkan kegiatan edukasi Palestina,” tambah Syauqi.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, yang turut berorasi dalam aksi tersebut menyampaikan bahwa dukungan terhadap Palestina tidak boleh sebatas simbolik, tetapi harus diwujudkan melalui tindakan nyata.

“Islam tidak pernah kalah. Semangat perjuangan umat akan terus memancar dan menyala, selama kezaliman masih ada. Dukungan terhadap Palestina bukan sekadar kewajiban politik, tapi bagian dari amanah iman,” tegas Irwansyah.

Aksi damai tersebut berlangsung tertib hingga selesai, dengan pengawalan dari aparat keamanan dan koordinasi yang baik dari panitia pelaksana. (XRQ)

Reporter: Akil

Kemendagri Belajar dari Sengketa Aceh-Sumut dalam Tangani Polemik 13 Pulau Jatim

0
bima arya
Wamendagri, Bima Arya. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah menangani polemik kepemilikan 13 pulau di pesisir selatan Jawa Timur yang menjadi sengketa antara Kabupaten Trenggalek dan Tulungagung. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian disebut langsung memimpin proses evaluasi atas persoalan tersebut.

“Kemarin Pak Menteri langsung memimpin proses evaluasi soal sengketa 13 pulau di Trenggalek itu,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya kepada wartawan di Gedung BPSDM Kemendagri, Jakarta Selatan, Sabtu (21/6/2025).

Bima menyampaikan, dalam menangani kasus ini pihaknya mengambil pelajaran dari sengketa serupa yang pernah terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara terkait kepemilikan empat pulau. Ia menegaskan pentingnya kehati-hatian dalam menelusuri aspek sejarah dan kesepakatan lama.

“Yang pasti belajar dari sengketa 4 pulau di Aceh, tentu kami hati-hati. Tidak saja data geografis tetapi historis dan kesepakatan-kesepakatan masa lalu penting sedang ditelusuri. Kami berhati-hati sekali,” katanya.

Wamendagri menambahkan, pihaknya telah mengumpulkan dokumen dari kedua daerah yang bersengketa.

“Dua versi dari teman-teman di daerah itu masih kami dalami dokumennya. Nanti pasti kita pelajari soal dokumennya, perkembangannya,” ujar Bima.

Sengketa antara Trenggalek dan Tulungagung mencuat setelah keluarnya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) tahun 2022 yang mencatatkan 13 pulau tersebut sebagai bagian dari wilayah Tulungagung. Padahal, sebelumnya Trenggalek telah memasukkan pulau-pulau itu dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sejak tahun 2012, sejalan dengan RTRW Provinsi Jawa Timur.

Ketigabelas pulau yang disengketakan meliputi Pulau Anak Tamengan, Pulau Anakan, Pulau Boyolangu, Pulau Jewuwur, Pulau Karangpegat, Pulau Solimo, Pulau Solimo Kulon, Pulau Solimo Lor, Pulau Solimo Tengah, Pulau Solimo Wetan, Pulau Sruwi, Pulau Sruwicil, dan Pulau Tamengan.

Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Trenggalek, Teguh Sri Mulyanto, menyebut keberatan pihaknya didasarkan pada kedekatan geografis dan pencatatan wilayah sebelumnya.

“Kalau tidak salah di tahun 2009 kami pernah mengikuti sosialisasi Kemendagri, pulau-pulau itu masih merah, masuk Trenggalek dan Tulungagung. Baru pada 2022 muncul Kemendagri dan yang 13 pulau masuk Tulungagung,” ujar Teguh.

Setelah terbitnya Kepmendagri tersebut, Pemerintah Kabupaten Trenggalek menyampaikan keberatan melalui Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sejumlah upaya mediasi dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung telah dilakukan, namun belum membuahkan hasil.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan sikapnya mengikuti keputusan pemerintah pusat. Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Tulungagung, Agus Eko Putranto, mengatakan pihaknya tidak ingin berpolemik.

“Kalau Tulungagung intinya kami kembalikan ke Kementerian Dalam Negeri, karena itu produk hukum dari sana,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah akan mengikuti apapun keputusan Kemendagri. Meski telah beberapa kali berdialog dengan Trenggalek, belum ada titik temu.

Antok, sapaan akrab Agus Eko, menyebut pihaknya berpegang pada Kepmendagri tahun 2022 dan 2025 yang menyatakan 13 pulau tersebut masuk dalam wilayah Tulungagung.

“Kemudian kami mengamankan dengan memasukkan dalam Perda 4 Tahun 2023. Kemudian kami lihat di Kemendagri 2025 juga masuk ke Tulungagung,” jelasnya.

Editor: Akil

Ratusan Warga Banda Aceh Gelar Aksi Damai Dukung Palestina

0
Ratusan Warga Banda Aceh Gelar Aksi Damai Dukung Palestina di Bundaran Simpang Lima. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Aceh Bela Palestina (ARABP) menggelar Aksi Damai Bela Palestina di Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, pada Ahad (22/6/2025). Aksi ini menjadi bentuk solidaritas masyarakat Aceh terhadap penderitaan yang dialami rakyat Palestina akibat serangan militer Israel yang terus berlangsung.

Pantauan Nukilan.id di lokasi, hujan yang mengguyur sejak pagi tak menyurutkan semangat massa. Sekitar seribuan orang tetap memadati kawasan bundaran sambil membawa bendera Palestina, poster, dan spanduk, serta mengenakan atribut perjuangan. Di bawah langit mendung, peserta aksi menyuarakan kepedulian terhadap nilai-nilai kemanusiaan, keadilan, dan kemerdekaan bagi Palestina.

Aksi damai ini melibatkan berbagai elemen masyarakat. Sejumlah tokoh agama dan ulama, aktivis kemanusiaan, mahasiswa, organisasi kepemudaan seperti KNPI Aceh, serta perwakilan perempuan dari Salimah Aceh turut hadir. Lebih dari 50 lembaga tercatat ambil bagian dalam kegiatan tersebut.

Koordinator lapangan, M. Syauqi Umardhian, sejak pagi terlihat aktif mengatur jalannya aksi dengan tertib dan penuh semangat. Ia mengatakan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bentuk simpati, tetapi juga tanggung jawab moral masyarakat Aceh dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina.

Dalam orasinya, Ketua DPRK Banda Aceh menyampaikan bahwa masyarakat Banda Aceh akan terus berdiri bersama rakyat Palestina dan mendesak agar bentuk dukungan tidak berhenti pada simbol semata, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata dan konsisten.

Sementara itu, Ketua IKADI Aceh menyampaikan bahwa perjuangan membela Palestina adalah bagian dari amanah iman, dan semangat umat Islam tidak akan padam selama kezaliman masih terjadi.

Rangkaian kegiatan aksi diisi dengan pembacaan puisi kemanusiaan, doa bersama, serta penggalangan donasi untuk warga Palestina di Gaza dan Tepi Barat. Sejumlah poster dengan pesan solidaritas seperti “Free Palestine”, “Stop Genocide in Gaza”, dan “From Aceh to Al-Quds: Solidarity Never Dies” menghiasi berbagai sudut lokasi.

Menjelang akhir acara, perwakilan ARABP membacakan pernyataan sikap yang menyerukan agar Pemerintah Indonesia dan negara-negara lain memutus hubungan diplomatik dan ekonomi dengan Israel. Mereka juga meminta PBB dan Mahkamah Internasional segera menangkap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, yang dinilai bertanggung jawab atas kejahatan perang dan genosida.

Selain itu, ARABP mendesak agar jalur Rafah dibuka guna memperlancar pengiriman bantuan kemanusiaan ke Gaza. Mereka juga menyerukan gerakan boikot terhadap produk dan perusahaan yang mendukung Israel, serta mendorong pemerintah menetapkan Hari Solidaritas Nasional untuk Palestina. Dalam pernyataannya, mereka juga mengajak masjid, kampus, dayah, dan sekolah untuk lebih aktif mengedukasi masyarakat tentang isu-isu yang berkaitan dengan Palestina.

Aksi damai ini menjadi simbol kuat dari kepedulian masyarakat Aceh terhadap penderitaan rakyat Palestina. Sebagai wilayah yang memiliki sejarah panjang dalam perjuangan dan penjajahan, Aceh menunjukkan bahwa semangat solidaritas dan nilai-nilai kemanusiaan tetap hidup dan terus menyala. (XRQ)

Reporter: Akil

Wakil Ketua DPR Aceh Apresiasi Langkah Kapolda Turunkan Anjing Pelacak di Aceh Tenggara

0
Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah. (Foto: DPRA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH Wakil Ketua DPR Aceh, Ali Basrah, menyampaikan apresiasi kepada Kapolda Aceh, Irjen Pol. Achmad Kartiko, atas langkah cepat dalam memperkuat pengawasan peredaran narkoba di wilayah perbatasan Aceh Tenggara. Ia menyambut baik penugasan dua ekor anjing pelacak (K-9) yang akan memperkuat Unit K9 di bawah koordinasi Polres Aceh Tenggara.

“Alhamdulillah, terima kasih kepada Kapolda Aceh yang sudah langsung merespons dan mengirimkan anjing pelacak ke Aceh Tenggara. Ini sangat membantu pengawasan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan,” kata Ali Basrah dalam pernyataan resminya, Jumat, 20 Juni 2025.

Pengiriman anjing pelacak dilakukan pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolres Aceh Tenggara. Keduanya akan digunakan untuk mendeteksi narkotika, terutama sabu dan ganja, di wilayah-wilayah rawan peredaran, seperti di perbatasan Aceh Tenggara dengan Sumatera Utara dan Kabupaten Gayo Lues.

Ali menilai keberadaan anjing pelacak menjadi salah satu strategi penting dalam upaya deteksi dini dan pengungkapan jaringan narkoba. Ia juga menyoroti peran signifikan Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, dalam menekan kasus narkoba di daerah itu.

“Apresiasi juga kami sampaikan kepada Kapolres Aceh Tenggara. Sejak AKBP Yulhendri menjabat, kasus narkoba sudah jauh berkurang. Ini harus kita dukung bersama,” ujarnya.

Meski terjadi penurunan, Polres Aceh Tenggara masih mencatat puluhan kasus penyalahgunaan narkotika. Dalam periode Januari hingga Mei 2025, tercatat 34 kasus sabu dan 2 kasus ganja, dengan barang bukti 1.274,96 gram sabu dan 10.652,42 gram ganja. Sebagai perbandingan, sepanjang tahun 2024, polisi mencatat 104 kasus sabu, 8 kasus ganja, dan 1 kasus ekstasi, dengan total barang bukti 845,49 gram sabu dan 814,8 gram ganja.

Ali, yang juga menjabat sebagai Ketua Forum Bersama (Forbes) DPR Aceh Daerah Pemilihan 8, menegaskan dukungannya terhadap pemberantasan narkoba di Aceh Tenggara. Ia menyebut bahwa dukungan kebijakan serta penguatan anggaran operasional perlu ditingkatkan agar aparat di lapangan tidak kewalahan.

“Kita support penuh. Petugas di lapangan juga perlu peralatan dan dukungan agar tidak kewalahan, apalagi intensitas pemeriksaan kini semakin tinggi,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPR Aceh telah menjalin komunikasi dengan DPRK Aceh Tenggara agar penguatan anggaran operasional, khususnya untuk Unit K9 dan personel kepolisian, dapat dimasukkan dalam APBK mendatang. Ali berharap kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat terus diperkuat untuk memberantas narkoba hingga ke pelosok daerah.

Editor: Akil

Gubernur Aceh Terbitkan Instruksi Percepatan Pencatatan Kematian

0
Dokumen Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2025 tentang Percepatan Pencatatan Kematian. (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh melalui Gubernur Muzakir Manaf menerbitkan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2025 tentang Percepatan Pencatatan Kematian. Instruksi ini menjadi bagian dari upaya penguatan sistem administrasi kependudukan sekaligus mendukung program Universal Health Coverage (UHC) melalui Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Kepala Dinas Registrasi Kependudukan Aceh (DRKA), Teuku Syarbaini, menyampaikan bahwa instruksi ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, khususnya Pasal 44 yang mengatur kewajiban pelaporan kematian.

“Dokumen akta kematian bukan hanya sebagai catatan administratif, namun menjadi instrumen penting untuk menjamin efektivitas program-program sosial dan kesehatan yang berbasis data,” tegasnya pada Minggu (22/6/2025).

Dikutip Nukilan.id dari instruksinya, Gubernur mengarahkan para Bupati/Wali Kota, pimpinan SKPA terkait, Direktur RSUD, Kepala Sekretariat Baitul Mal, Badan Reintegrasi Aceh, serta Direksi BPJS Kesehatan untuk mengambil langkah konkret dalam mempercepat pencatatan kematian. Beberapa poin utama dalam instruksi tersebut antara lain:

  • Memastikan setiap peristiwa kematian dilaporkan dan dicatat secara resmi melalui penerbitan akta kematian.

  • Menjadikan akta kematian sebagai syarat administratif dalam layanan sosial seperti bantuan sosial, beasiswa anak yatim/piatu, dan santunan kematian.

  • Mengoptimalkan peran Puskesmas, rumah sakit, aparatur gampong (desa), serta instansi vertikal dalam pelaporan kematian.

  • Mendorong koordinasi lintas sektor guna memverifikasi dan memvalidasi data kematian untuk integrasi dengan kepesertaan JKN/BPJS.

Direksi BPJS Kesehatan juga diminta segera menonaktifkan kepesertaan warga yang telah meninggal dunia guna menjaga akurasi data dan efisiensi penggunaan anggaran kesehatan.

Setiap instansi yang terlibat diwajibkan melaporkan pelaksanaan instruksi ini secara berkala setiap enam bulan atau sewaktu-waktu bila dibutuhkan, sebagai bentuk akuntabilitas atas kebijakan publik.

Melalui kebijakan ini, Dinas Registrasi Kependudukan Aceh berharap terwujudnya sistem pencatatan kematian yang lebih cepat, akurat, dan menyeluruh di seluruh wilayah Aceh. Upaya ini juga diharapkan mendukung terwujudnya visi JKA Unggul, dengan akses dan kualitas layanan kesehatan yang semakin merata. (XRQ)

Reporter: Akil

Gonjang-Ganjing Pergantian Plt Sekda Aceh

0
Ilustrasi pergantian Plt. Sekda Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Indepth — Pagi itu, Rabu 19 Februari 2025, lantai marmer Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh berkilau diterpa cahaya. Di tengah ruangan, di hadapan sejumlah pejabat, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyerahkan selembar Surat Keputusan (SK) penting kepada Alhudri.

Dengan senyum sumringah, pria yang pernah memimpin Dinas Sosial Aceh itu menerima mandat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, menggantikan pejabat sebelumnya, Diwarsyah.

Namun, kegembiraan itu tak berlangsung lama. Hanya sehari berselang, badai politik mulai berembus kencang.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Zulfadhli—akrab disapa Abang Samalanga—mengguncang publik lewat pernyataan keras. Lewat pernyataannya di media, ia menilai pengangkatan Alhudri tidak sah secara hukum.

“SK Alhudri cacat secara prosedural,” tegas politisi Partai Aceh itu di Banda Aceh, Kamis (20/2/2025).

Menurut Zulfadhli, proses penerbitan SK tersebut tak mengikuti mekanisme yang berlaku. Ia menyebutkan tidak adanya telaah staf dari pejabat berwenang, termasuk tidak ada paraf dari Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA).

“Ini pelanggaran serius, tidak bisa dibiarkan,” tambahnya dengan nada prihatin.

Perdebatan Hukum yang Panas

Di tengah memanasnya polemik, suara pembelaan datang dari kubu pemerintahan. Juru Bicara Mualem-Dek Fadh, Kamaruzzaman—yang akrab disapa Ampon Man—menegaskan bahwa penunjukan Alhudri sudah sah.

Sebagaimana dilansir dari Dialeksis, ia menekankan bahwa SK tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), dan menurut asas hukum, setiap keputusan pemerintah harus dianggap benar hingga ada pembatalan dari lembaga peradilan.

“Kalau dinilai cacat formal, mekanisme pembatalannya harus lewat PTUN atau Gubernur itu sendiri,” jelas Kamaruzzaman.

Namun, tak semua pihak sependapat. Faisal Jamaluddin, Juru Bicara Relawan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, mengungkapkan hasil telaah timnya. Dikutip dari Popularitas.com, Faisal menyebut SK tersebut disusun terburu-buru, penuh kekeliruan administratif, dan berpotensi bermasalah secara hukum di masa depan.

“Sudah, kami sudah lihat SK itu, seperti disusun kurang cermat dan tergesa-gesa. Selain itu juga terdapat beberapa kesalahan prosedural dan cacat hukum,” terangnya. Faisal meminta agar SK tersebut segera ditinjau ulang demi menjaga marwah birokrasi Aceh.

Sementara itu, pakar hukum dari Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, M Jafar, justru berpandangan lain. Ia menegaskan bahwa tanda tangan gubernur sudah cukup untuk membuat SK tersebut sah.

“Keputusan tersebut tetap sah karena ditandatangani langsung oleh gubernur,” kata Jafar, Kamis, 20 Februari 2025, dikutip dari Dialeksis.

Pergantian yang Mengejutkan

Di tengah perdebatan yang belum reda, sebuah kejutan baru datang. Belum genap sebulan menjabat, Alhudri digantikan.

Pada Senin, 17 Maret 2025, Gubernur Aceh Mualem menyerahkan SK baru kepada M Nasir Syamaun di Anjong Mon Mata, Banda Aceh. Acara itu disaksikan langsung oleh Ketua DPRA Zulfadhli dan sejumlah pejabat lain, seperti dikutip dari waspadaaceh.com.

Juru Bicara pasangan Mualem-Dek Fadh, Kamaruzzaman, buru-buru meluruskan spekulasi yang berkembang. Ia menyebut pergantian tersebut sebagai bagian dari “penyegaran birokrasi” dan membantah adanya kaitan dengan polemik hukum sebelumnya.

Dikutip dari theacehpost.com, menurut Ampon Man, Mualem dan M Nasir Syamaun memiliki chemistry (kecocokan) yang kuat untuk saling melengkapi.

“Kalau sama Pak Nasir ini kan beliau (Mualem) sudah kenal lama, sudah kenal 15 tahun di Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI),” ungkapnya.

Dalam analoginya, ia bahkan menyamakan hubungan Sekda dan Gubernur layaknya hubungan suami-istri dalam sebuah keluarga. Ia mengibaratkan rumah tangga, tentu kepala keluarga berhak memilih pasangan yang cocok untuk membangun rumah tangga yang harmonis.

Kini, M Nasir Syamaun resmi mengemban dua peran sekaligus: Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Aceh (Dispora) dan Plt Sekda Aceh. Sementara Alhudri, yang sempat menjadi sorotan, kembali ke posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Gubernur.

Titik Senyap di Tengah Riuh

Kursi Sekda Aceh seolah menjadi medan pertarungan sunyi. Di balik keputusan-keputusan politik yang tampak tegas di permukaan, terselip perdebatan panjang soal mekanisme, legitimasi, dan loyalitas.

Pergantian dari Alhudri ke M Nasir Syamaun memang terlihat seakan biasa saja—penyegaran, begitu narasi resmi yang dibangun. Namun bagi banyak mata yang jeli, babak ini meninggalkan satu catatan penting: di dalam dinamika pemerintahan, hukum, prosedur, dan kedekatan personal selalu berkelindan, kadang menajamkan ketegangan, kadang pula membungkusnya dalam senyum diplomatis.

Dan bagi rakyat Aceh, apa pun kisah di balik layar itu, satu harapan tetap bergema: semoga tata kelola pemerintahan yang lebih solid di era Mualem. Namun pertanyaannya, akankah pergantian ini benar-benar menjadi awal dari penyegaran birokrasi? Ataukah justru menandai babak baru dari tarik-menarik kepentingan yang lebih kompleks di balik meja-meja kekuasaan Aceh?

Hanya waktu yang akan menjawab. Sementara itu, publik tetap menjadi saksi atas bagaimana kisah pemerintahan ini ditulis — kadang cepat, kadang penuh kejutan — di atas lembaran sejarah Aceh yang terus bergulir. (XRQ)

Penulis: Akil

Pemerintah Aceh dan UNICEF Dorong Sekolah Jadi Garda Depan Atasi Tiga Beban Gizi Anak

0
Pemerintah Aceh dan UNICEF Dorong Sekolah Jadi Garda Depan Atasi Tiga Beban Gizi Anak. (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh bekerja sama dengan UNICEF dan Flower Aceh menggelar pelatihan pengenalan Program Gizi Terintegrasi bagi kepala sekolah dan guru SD/MI di Banda Aceh dan Aceh Besar. Pelatihan yang berlangsung pada 18–19 Juni 2025 di Balai Pelatihan Kesehatan (Bapelkes) Aceh ini diikuti oleh perwakilan dari 10 sekolah terpilih.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjawab tantangan gizi anak yang semakin kompleks, termasuk meningkatnya angka obesitas dan gizi lebih di kalangan anak usia sekolah.

Dalam sambutannya, dr Rauyani, Kepala Bagian Kesejahteraan dan Pembinaan Sosial Setda Aceh, menyampaikan bahwa persoalan gizi anak dan remaja di Aceh masih memerlukan perhatian lebih. Ia menekankan bahwa obesitas sudah menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Banyak anak, terutama perempuan, terpapar standar kecantikan tidak realistis dari media sosial. Pola makan pun terpengaruh, dan tidak sedikit yang mengalami tekanan mental serta perundungan akibat bentuk tubuh mereka,” ujarnya.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya peran keluarga, sekolah, dan kerja sama lintas sektor dalam memastikan pemenuhan hak dasar anak, termasuk gizi dan kesehatan. Menurutnya, delapan fungsi keluarga harus diperkuat, sementara guru dan kepala sekolah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat dan ramah anak.

Kepala Perwakilan UNICEF Aceh, Andi Yoga Tama, dalam paparannya menyebut bahwa anak-anak di Aceh menghadapi tiga beban gizi sekaligus: stunting, kekurangan gizi mikro, dan obesitas. Berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (2023), prevalensi obesitas anak usia 5–12 tahun di Aceh mencapai 17,6 persen, jauh di atas rata-rata nasional yang sebesar 10,8 persen.

“Masalah ini bukan semata soal kemiskinan. Pola makan yang tidak sehat, tingginya konsumsi gula, serta kurangnya aktivitas fisik menjadi faktor utama. Banyak anak juga kecanduan gawai dan minim aktivitas gerak,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa dampak obesitas tak hanya terbatas pada kesehatan fisik, tetapi juga menyentuh aspek psikologis, seperti perundungan, gangguan mental, hingga risiko depresi dan kekerasan.

Sebagai bagian dari intervensi, UNICEF melalui Flower Aceh memperkenalkan berbagai pendekatan edukatif, termasuk buku cerita Kekuatan Gizi Seimbang, permainan edukatif Petualangan Bergizi, serta kampanye anti-bullying. Pelibatan guru, kepala sekolah, dan pengelolaan kantin sehat menjadi fokus dari strategi ini.

Direktur Eksekutif Flower Aceh, Riswati, mengatakan bahwa pelatihan ini menjadi langkah awal untuk membangun sekolah dan madrasah yang lebih peduli terhadap isu gizi anak.

“Kita tidak bisa hanya fokus pada penurunan stunting. Lonjakan obesitas anak harus menjadi perhatian utama. Jika tidak ditangani sejak dini, dampaknya akan serius terhadap masa depan anak, baik dari aspek fisik, mental, maupun sosial,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya peran guru sebagai agen perubahan. “Kami ingin guru-guru menjadi fasilitator aktif dalam membentuk kebiasaan sehat anak-anak di lingkungan sekolahnya,” ujarnya.

Selama pelatihan, peserta mendapatkan berbagai materi praktis mulai dari layanan gizi anak, pembinaan kantin sehat, cara membaca label pangan, hingga kegiatan fisik yang bisa diterapkan di kelas. Pelatihan dilakukan dengan metode presentasi, praktik microteaching, diskusi kelompok, dan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL).

Program ini merupakan bagian dari kerja sama UNICEF dan Pemerintah Indonesia dalam AWP 2025, yang diharapkan mampu mendorong perubahan positif di lingkungan sekolah dalam mendukung kesehatan dan gizi anak.

Editor: Akil

Polda Aceh Bersihkan Pantai Ulee Lheue Sambut Hari Bhayangkara ke-79

0
Polda Aceh Bersihkan Pantai Ulee Lheue Sambut Hari Bhayangkara ke-79. (Foto: Humas Polda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-79, Polda Aceh menggelar kegiatan bersih-bersih pantai di kawasan Ulee Lheue, Kota Banda Aceh, pada Jumat (20/6/2025). Aksi ini dipimpin langsung oleh Direktur Samapta Polda Aceh, Kombes Pol. Ery Apriyono.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian bakti sosial menjelang puncak peringatan Hari Bhayangkara. Aksi bersih pantai ini diprakarsai oleh Ditpamobvit Polda Aceh sebagai bentuk kepedulian terhadap kelestarian lingkungan.

“Hari Bhayangkara bukan hanya seremonial. Ini momentum bagi kami untuk hadir lebih dekat dengan masyarakat, serta menunjukkan bahwa Polri juga peduli pada persoalan lingkungan,” ujarnya.

Pantai Ulee Lheue dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit di Banda Aceh. Namun, tingginya aktivitas pengunjung kerap meninggalkan tumpukan sampah yang dapat mencemari lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polda Aceh membersihkan berbagai jenis sampah seperti plastik, ranting, hingga limbah rumah tangga di sepanjang garis pantai. Mereka juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat dan wisatawan yang berada di lokasi agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitar.

Editor: Akil

USK Sosialisasikan Prodi Magister Damai dan Resolusi Konflik di Aceh Jaya

0
USK Sosialisasikan Prodi Magister Damai dan Resolusi Konflik di Aceh Jaya. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | CALANG – Program Studi Magister Damai dan Resolusi Konflik (MDRK) Sekolah Pascasarjana Universitas Syiah Kuala (USK) menggelar sosialisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya, Kamis, 20 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di aula Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Jaya, Calang.

Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos., M.A.P secara langsung membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, Safwandi menyambut baik kedatangan tim pengelola Prodi MDRK dan menilai program ini relevan dengan arah pembangunan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).

Bupati juga mendorong aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Aceh Jaya untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang magister pada program studi tersebut. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pendidikan merupakan bagian dari misi prioritas pemerintah daerah.

“Melanjutkan pendidikan adalah misi prioritas bupati dalam menjawab kebutuhan sumber daya manusia pada birokrasi dalam lingkungan Pemerintahan Aceh Jaya. Di mana misi Bupati Safwandi dalam bidang pendidikan adalah mewujudkan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing melalui peningkatan kualitas pendidikan,” ujarnya.

Ketua Prodi MDRK USK, Dr. Masrizal, M.A., menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat yang diberikan oleh Bupati Aceh Jaya. Ia menyebutkan bahwa Prodi MDRK merupakan program baru di bawah Sekolah Pascasarjana USK yang mendapatkan izin operasional dari BAN-PT pada tahun 2025.

“Prodi MDRK menjadi salah satu dari dua laboratorium utama Aceh. Sebelumnya telah lahir Prodi Magister Ilmu Kebencanaan, dan kini hadir pula Prodi MDRK yang fokus pada isu-isu konflik. Gelar akademik yang diberikan adalah Master of Art (M.A),” ujarnya.

Acara sosialisasi ini difasilitasi oleh Kepala BKPSDM Aceh Jaya, Syarif Hidayat, S.E.Ak., M.Si. Turut hadir Sekda Aceh Jaya, para kasubbag kepegawaian dari masing-masing SKPD, serta rombongan dari Sekolah Pascasarjana USK yang terdiri dari Wakil Direktur II Dr. Syukri, Kasubbag TU Ardiansyah, staf Tarmizi, dan dosen pengajar MDRK yaitu Dr. Hamdani M. Syam, M.A dan Dr. Dahlawi, M.Si. Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan sesi foto bersama seluruh peserta.

Editor: AKil