Beranda blog Halaman 496

Bantu Kuatkan Generasi Aceh Lewat Imunisasi, FK USK Gandeng Ulama

0
FK USK Gandeng Ulama untuk Kuatkan Generasi Aceh Lewat Imunisasi. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Rasulullah SAW bersabda, “Orang mukmin yang kuat, lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah Swt. daripada orang mukmin yang lemah.” (HR. Abu Hurairah). Prinsip ini menjadi dasar penting bagi upaya menjaga kesehatan generasi Aceh agar tumbuh lebih kuat dan sehat di masa depan. Namun, program Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) di Aceh masih tertinggal dibandingkan provinsi lain.

Dalam lima tahun terakhir, cakupan IDL di Provinsi Aceh terus mengalami penurunan. Data terbaru menunjukkan bahwa dari total 6.507 desa di Aceh, hanya 24,9 persen yang telah mencapai cakupan Universal Child Immunization (UCI). Kondisi ini memprihatinkan dan menjadi perhatian serius berbagai pihak, termasuk Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (FK USK).

Dekan FK USK, Dr. dr. Safrizal Rahman, M.Kes, SpOT, mengungkapkan bahwa rendahnya cakupan IDL di Aceh telah memicu kemunculan kembali penyakit lama (re-emerging diseases) yang sebelumnya telah hilang dari masyarakat, seperti pertusis, campak, dan difteri. Menurutnya, ancaman penyakit ini dapat dicegah dengan kolaborasi erat antara Dinas Kesehatan, akademisi, ulama, dan masyarakat.

Sebagai langkah konkret, FK USK menjalin kerja sama dengan ulama Aceh dalam program edukasi imunisasi berbasis syariat. Program ini mencakup pelatihan, konsultasi aspek keagamaan, serta edukasi melalui mimbar-mimbar masjid, seperti khutbah Jumat, pengajian rutin, ceramah peringatan hari besar Islam, tausiah subuh, tausiah Ramadan, dan momentum religius lainnya.

Penanggung jawab program “Ulama-Edu Imunisasi Aceh,” Dr. dr. Ichsan, M.Sc., SpKKLP., Subsp.FOMC, menjelaskan bahwa pada tahap ini, sebanyak 33 ulama dari enam kecamatan di Banda Aceh dan Aceh Besar—Meuraxa, Lueng Bata, Kuta Alam, Darussalam, Kuta Malaka, dan Montasik—ikut serta dalam program ini. Mereka akan berikhtiar bersama tim ahli FK USK untuk menyampaikan pentingnya imunisasi kepada masyarakat.

“Ke-33 ulama ini akan menjalani program selama tujuh bulan ke depan dan akan dievaluasi dengan survei kualitatif serta kuantitatif pada akhir tahun 2025,” kata dr. Ichsan.

Ia menambahkan bahwa jika jumlah anak yang tidak mendapatkan IDL terus meningkat, Aceh berisiko tidak mencapai kekebalan kelompok (herd immunity), yang dapat memperburuk kondisi kesehatan masyarakat secara luas.

Dalam kesempatan terpisah, Rektor USK, Prof. Marwan, menegaskan bahwa sebagai perguruan tinggi dengan akreditasi unggul, USK berkomitmen untuk aktif terjun langsung ke masyarakat guna mencari solusi atas berbagai permasalahan yang ada. Ia juga menekankan bahwa sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam, Aceh perlu melibatkan ulama dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

Editor: Akil

Bukber KNPI, Afdhal Khalilullah Ajak Pemuda Bersinergi Bangun Banda Aceh

0
Bukber KNPI, Afdhal Khalilullah Ajak Pemuda Bersinergi Bangun Banda Aceh. (Foto: MC BNA)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengajak seluruh elemen pemuda untuk bersatu dan berkolaborasi membangun Kota Banda Aceh sesuai dengan kapasitas dan bidangnya masing-masing. Ajakan itu disampaikan Afdhal saat menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Banda Aceh, Jumat (21/3/2025), di Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Komplek Balai Kota.

Dalam sambutannya, Afdhal mengapresiasi langkah pengurus DPD KNPI Banda Aceh yang telah menginisiasi kegiatan buka puasa bersama sebagai ajang mempererat silaturahmi antartokoh muda.

“Terima kasih atas jamuan yang hangat ini, di mana seluruh tokoh pemuda berada di sini. Ini menandakan kebersamaan pemuda yang tergabung dalam KNPI masih terjaga dalam membangun Banda Aceh,” kata Afdhal.

Menurut Afdhal, keberadaan para tokoh muda di bawah naungan KNPI memiliki peran penting dalam mengakselerasi pembangunan kota. Ia menekankan pentingnya pemuda untuk aktif memberikan gagasan, ide, dan solusi terhadap berbagai tantangan yang dihadapi Kota Banda Aceh.

“Kita berharap para pemuda mampu menjadi bagian tersendiri dari visi misi Illiza-Afdhal dalam mewujudkan Banda Aceh Kota Kolaborasi. Saran dan solusi tentunya akan dibutuhkan untuk menuju ke sana,” ujar Afdhal.

Acara buka puasa bersama ini turut dihadiri sejumlah tokoh muda dari berbagai latar belakang, pengusaha, hingga anggota DPRK Banda Aceh. Suasana penuh keakraban dan kekeluargaan terasa kental sepanjang acara berlangsung.

Momentum ini menjadi sinyal positif bahwa kolaborasi antara pemerintah dan pemuda terus diperkuat. KNPI sebagai wadah berhimpunnya berbagai organisasi kepemudaan dinilai mampu menjadi jembatan sinergi antarelemen untuk bersama-sama membangun Banda Aceh yang lebih inklusif dan progresif.

Kemkomdigi Percepat Penyediaan Internet untuk Pesantren-Madrasah di Aceh

0
Kemkomdigi Percepat Penyediaan Internet untuk Pesantren-Madrasah di Aceh. (Foto: Detik.com)

NUKILAN.id | Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui Badan Layanan Umum Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BLU Bakti Komdigi) terus mempercepat pembangunan dan penyediaan akses internet bagi pesantren dan madrasah di seluruh Indonesia, termasuk di Aceh.

Dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, BLU Bakti Komdigi telah memasang akses internet di 27.727 lokasi layanan publik, termasuk lembaga pendidikan, fasilitas kesehatan, kantor desa, pos keamanan, dan pusat layanan publik lainnya.

Dari jumlah tersebut, 20.000 titik akses diselesaikan pada masa Kabinet Merah Putih, sementara 3.600 titik lainnya dipasang di lembaga pendidikan, tempat ibadah, dan organisasi kemasyarakatan Islam. Percepatan ini dimungkinkan berkat beroperasinya Satelit Republik Indonesia (SATRIA 1) yang cakupan jaringannya mencakup seluruh wilayah Indonesia.

Bertempat di YLPI Dayah Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, pada Sabtu (21/3/2025), Kementerian Komdigi menggelar program Komdigi Menjangkau Aceh secara hybrid. Acara ini dihadiri oleh guru dan santri dari Pesantren Ar-Rabwah, Dayah Bidayatul Auladi, dan Dayah Tarbiyatul Ula Punie.

Pimpinan YLPI, Abu H. Faizal M. Ali, mengapresiasi langkah Kemkomdigi dalam memfasilitasi akses internet di pesantren yang dipimpinnya. Ketua MUI Aceh ini menekankan bahwa internet menjadi sarana penting dalam proses belajar mengajar guna mendukung visi Indonesia Emas 2045.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penggunaan internet untuk pendidikan, seraya memastikan bahwa lembaganya menerapkan pembatasan akses internet di luar jam belajar bagi lebih dari 800 santrinya. Tim instruktur BLU Bakti Komdigi juga memanfaatkan kesempatan ini untuk memberikan pelatihan pembuatan website dan jaringan komputer kepada para santri.

Sementara itu, Staf Khusus Menkomdigi, Aida Rezalina, menegaskan bahwa akses internet dapat membuka peluang lebih luas bagi santri untuk memperoleh ilmu dan kesempatan, termasuk beasiswa. Ia juga mengingatkan agar penggunaan internet diarahkan ke hal-hal positif dan menjauhi aktivitas seperti judi online dan pornografi.

Aida juga mengajak para santri dan guru untuk menjadi bagian dari talenta digital nasional dengan mengikuti program pelatihan yang diselenggarakan Kemkomdigi bersama berbagai perusahaan IT nasional dan internasional. Tawaran tersebut mendapat respons positif dari peserta yang hadir.

Direktur Utama BLU Bakti Komdigi, Fadhilah Mathar, menyoroti peran internet dalam meningkatkan keimanan. Ia memberikan contoh bagaimana teknologi digital mempermudah aktivitas ibadah, termasuk pembayaran zakat dan sedekah melalui platform daring yang transparan dan mudah diakses kapan saja.

“Dari sekian banyak manfaat internet, saya ingin menitipkan kepada para guru dan santri pondok pesantren agar memaksimalkan pemanfaatan internet untuk ibadah dan edukasi,” kata Fadhilah. Ia berharap keberadaan internet di pesantren dapat membantu mencetak generasi insan kamil yang berkontribusi bagi bangsa.

Di kesempatan terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian Pemerintah Aceh, Marwan Nusuf, mengungkapkan bahwa masih terdapat 149 desa di Aceh yang belum mendapatkan akses internet (blank spot). Ia meminta perhatian dari Kemkomdigi untuk memperluas cakupan sinyal di daerah tersebut serta meningkatkan kapasitas internet di wilayah Aceh.

Menanggapi hal ini, Fadhilah menyatakan bahwa perlu dilakukan analisis lebih lanjut guna menentukan titik blank spot secara akurat. Kemkomdigi berencana berkoordinasi dengan operator swasta guna menyediakan konektivitas digital di wilayah tersebut. Saat ini, kementerian sedang menyusun blueprint penyediaan konektivitas nasional dengan berbagai skema pembiayaan dan teknologi, khususnya untuk daerah terpencil, tertinggal, dan perbatasan.

Editor: Akil

Kemenag Aceh Salurkan 1.020 Paket Bantuan untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin

0
Kemenag Aceh Salurkan 1.020 Paket Bantuan untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh menyalurkan 1.020 paket sembako bagi anak yatim dan fakir miskin di Banda Aceh dan Aceh Besar dalam rangka Festival Ramadan Kemenag 2025.

“Terdiri dari 1.000 paket dari ASN Kanwil dan selebihnya dari Kepala Kemenag Aceh, Rumah Zakat, Yakesma, dan DT Peduli,” kata Zulfikar, Kabid Penerangan Agama Islam serta Pemberdayaan Zakat Wakaf (Kabid Penaiszawa) Kemenag Aceh, di Banda Aceh, Jumat (21/3/2025).

Zulfikar menjelaskan, pembagian paket sembako dilakukan serentak di seluruh Indonesia, termasuk di kabupaten/kota di Aceh. Setiap paket berisi beras dan kebutuhan pokok lainnya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis sebanyak 20 paket, sementara sisanya disalurkan langsung oleh jajaran Kemenag Aceh kepada penerima manfaat yang telah terdaftar.

Sebagai bagian dari Festival Ramadan Kemenag 2025, program ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan nasional, termasuk lembaga pengelola zakat, lembaga keuangan syariah, serta kementerian dan lembaga lainnya.

“Kita juga melibatkan masyarakat penerima manfaat termasuk penyandang disabilitas di Banda Aceh dan sekitarnya,” ujar Zulfikar.

Dalam kesempatan ini, Kepala Kemenag Aceh, Azhari, mengajak masyarakat untuk mendukung program mengaji Al-Qur’an bagi siswa madrasah dan sekolah sebelum jam pertama belajar.

Tahun ini, menurut Azhari, Ramadan terasa lebih istimewa dengan adanya kebijakan baru dari Pemerintah Aceh yang semakin mendukung program keagamaan.

“Alhamdulillah, kini program Kemenag Aceh yang telah lama disosialisasikan dan dipraktikkan sudah lebih mudah berkat adanya instruksi dari Gubernur Aceh tersebut.”

Sebagai informasi, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, telah mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 01 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Shalat Fardhu Berjamaah bagi ASN dan Masyarakat, serta pelaksanaan mengaji di satuan pendidikan se-Aceh.

Dengan program ini, diharapkan semangat berbagi dan nilai-nilai keagamaan semakin kuat di tengah masyarakat selama Ramadan dan seterusnya.

Editor: Akil

FPMPA Gelar FGD Bahas Legalitas Kepemimpinan Bank Aceh Syariah

0
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Legalitas Kepemimpinan PT. Bank Aceh Syariah di Colosseum Coffe, Banda Aceh, pada Jum'at 21 Maret 2025. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Ngobrol Pintar (Ngopi) Legalitas Kepemimpinan PT. Bank Aceh Syariah di Colosseum Coffe, Banda Aceh, pada Sabtu (22/3/2025).

Dalam sambutannya, Ketua FPMPA Muhammad Jasdy, menjelaskan diskusi ini diadakan sebagai bentuk kepedulian terhadap kondisi Bank Aceh Syariah di tengah maraknya perbincangan mengenai polemik kepemimpinan di bank tersebut.

Ia menegaskan kegiatan ini murni inisiatif mahasiswa dan pemuda, tanpa dukungan dari pihak manapun.

“Banyak simpang siur yang kita baca di media tentang keabsahan kepemimpinan Bank Aceh. Kegiatan ini tidak ada penyokong dari belakang, ini murni bentuk kepedulian kami terhadap bank daerah,” ujar Jasdy.

Ia menambahkan FGD ini juga merupakan bentuk kepedulian terhadap Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) selaku pemegang saham pengendali agar tidak salah langkah dalam mengambil keputusan.

“Ini bukti kami mahasiswa dan pemuda ingin menyelamatkan Mualem, bukan ingin menjatuhkan Mualem,” tegas Jasdy.

Sementara itu, perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Ferdinan, menyambut baik diskusi yang digelar oleh FPMPA. Menurutnya, diskusi ini menunjukkan bahwa mahasiswa memiliki kepedulian tinggi terhadap perkembangan ekonomi dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Aceh.

“Kegiatan FGD ini cukup kritis terhadap isu-isu yang beredar. Ini menandakan bahwa mahasiswa peduli terhadap kondisi ekonomi daerah dan BUMD,” kata Ferdinan.

Ferdinan berharap diskusi ini dapat meminimalisir isu-isu negatif yang berdampak pada kepercayaan masyarakat terhadap Bank Aceh Syariah.

“Terlalu banyak isu negatif berdampak juga kepada kekhawatiran masyarakat. Kekhawatiran itu justru akan memperlambat pertumbuhan bank itu sendiri,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa OJK akan mengawal proses sesuai ketentuan yang berlaku dan mengajak semua pihak untuk membangun perspektif positif terhadap Bank Aceh demi pertumbuhan ke depan.

“OJK tentunya sesuai ketentuan kita kawal prosesnya tapi ya harapannya kita bangun prespektif positif terhadap bank aceh untuk pertumbuhan kedepan,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Warga Aceh yang Mudik Bisa Titip Kendaraan di Kantor Polisi

0
Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko. (Foto: Ist)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Menyambut arus mudik Lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M, Polda Aceh membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak pulang kampung. Fasilitas ini disediakan di kantor polisi, baik tingkat Polres maupun Polsek, guna menghindari risiko pencurian selama rumah ditinggalkan kosong.

“Bagi masyarakat yang akan mudik, dipersilakan menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek terdekat tanpa dipungut biaya,” kata Kapolda Aceh Irjen Achmad Kartiko, Jumat (21/3/2025).

Selain layanan penitipan kendaraan, Polda Aceh juga mengaktifkan Hotline 110 yang dapat diakses 24 jam secara gratis oleh masyarakat. Layanan ini terhubung langsung dari tingkat Polres hingga Mabes Polri untuk menerima pengaduan maupun laporan darurat, termasuk gangguan keamanan dan kemacetan di jalur mudik.

Pengamanan Arus Mudik Diperketat

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan arus mudik, sebanyak 3.163 personel dikerahkan dalam Operasi Ketupat 2025. Mereka terdiri dari 150 personel Polda Aceh, 1.483 personel Polres jajaran, 257 personel TNI, serta 1.272 personel dari berbagai instansi terkait. Tim gabungan ini akan disebar di sejumlah titik strategis.

“Operasi ini akan mencakup 1.148 objek pengamanan, termasuk 23 terminal, 950 masjid, 9 pelabuhan, 40 pusat perbelanjaan, 8 bandara, dan 118 tempat wisata,” jelas Kartiko.

Polda Aceh juga telah menyiapkan 33 Pos Pengamanan, 26 Pos Pelayanan, serta 3 Pos Terpadu yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Aceh. Pos-pos ini berfungsi untuk memberikan pelayanan kepada pemudik agar perjalanan mereka berlangsung dengan aman dan nyaman.

Puncak Arus Mudik dan Arus Balik

Berdasarkan prediksi pemerintah, puncak arus mudik diperkirakan terjadi pada 28 hingga 30 Maret 2025, sementara puncak arus balik diprediksi berlangsung pada 5 hingga 7 April 2025. Survei Kementerian Perhubungan RI menyebutkan, potensi pergerakan masyarakat selama libur Lebaran 2025 mencapai 52 persen dari total populasi Indonesia atau sekitar 146,48 juta orang.

Dengan berbagai langkah yang telah disiapkan, diharapkan masyarakat Aceh dapat menjalani mudik dengan lebih tenang dan nyaman, tanpa perlu khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Editor: Akil

Pasukan Oranye Terima Paket Ramadan dari Bank Aceh Syariah

0
Pasukan Oranye Terima Paket Ramadan dari Bank Aceh Syariah. (Foto: Diskomindo BNA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sebanyak 1.908 botol sirup dan 636 kain sarung dibagikan kepada pasukan oranye DLHK3 Banda Aceh sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan kota. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada 20 petugas oleh Wali Kota Banda Aceh, Jumat (21/3/2025).

Kepala DLHK3 Banda Aceh, Hamdani, S.H, M.Si, menyampaikan terima kasih kepada PT Bank Aceh Syariah yang telah menyalurkan paket Ramadan untuk para petugas kebersihan kota.

“Harapannya semoga setiap tahun ada perhatian khusus kepada pasukan oranye kita,” ungkap Hamdani.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, juga memberikan apresiasi kepada pasukan oranye atas kerja keras mereka dalam menjaga kebersihan kota.

“Kota Banda Aceh tidak akan senyaman dan sebersih ini tanpa bantuan bapak-bapak,” ujarnya.

Di akhir acara, Illiza menambahkan bahwa ke depan pemerintah akan mengupayakan penghargaan berupa program umrah bagi pasukan oranye yang disiplin, serta beasiswa bagi anak-anak mereka.

Editor: Akil

Bupati Aceh Barat Serahkan LKPJ 2024 ke DPRK, Ini Sejumlah Capaiannya

0
Bupati Aceh Barat Serahkan LKPJ 2024 ke DPRK. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat secara resmi menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 ke DPRK Aceh Barat dalam rapat paripurna ke-II masa sidang I Tahun 2025 di Meulaboh.

“Penyampaian LKPJ merupakan amanah undang-undang dan bentuk pertanggungjawaban tertulis antara eksekutif dan legislatif dalam prinsip kemiteraan,” kata Bupati Aceh Barat Tarmizi di Aceh Barat, Jumat (21/3/2025).

LKPJ Tahun 2024 memuat laporan lengkap mengenai capaian pembangunan selama satu tahun terakhir di Aceh Barat, mencerminkan berbagai indikator keberhasilan pemerintahan daerah.

IPM dan Pertumbuhan Ekonomi Meningkat

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Aceh Barat mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, IPM mencapai 75,45 poin, naik 1,11% dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di angka 74,62 poin. IPM menjadi indikator penting dalam mengukur kualitas hidup masyarakat, termasuk sektor pendapatan, kesehatan, dan pendidikan.

Di sektor ekonomi, pertumbuhan ekonomi Aceh Barat melonjak menjadi 7,5 persen pada tahun 2024, meningkat pesat dari 4,08 persen pada tahun 2023. Hal ini mencerminkan keberhasilan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pendapatan daerah juga mengalami peningkatan signifikan. Pada tahun 2024, total pendapatan daerah mencapai Rp1,58 triliun atau 110,4 persen dari target yang ditetapkan. Peningkatan ini didorong oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta transfer dari pemerintah pusat.

Penurunan Kemiskinan dan Pengangguran

Selain itu, persentase penduduk miskin di Aceh Barat turun menjadi 16,60 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 17,86 persen. Sementara itu, tingkat pengangguran terbuka juga menunjukkan tren positif dengan penurunan menjadi 5,58 persen, menandakan meningkatnya kesempatan kerja di daerah tersebut.

Di sisi lain, laju inflasi di Aceh Barat pada akhir 2024 tercatat sebesar 3,29 persen. Kenaikan harga pangan menjadi faktor utama lonjakan inflasi, namun angka tersebut masih dalam batas toleransi yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Pembangunan Sesuai RKPD

Bupati Tarmizi menegaskan bahwa pembangunan di Aceh Barat sepanjang tahun 2024 telah berpedoman pada Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD). Pembangunan tidak hanya berfokus pada infrastruktur, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program sosial dan ekonomi.

“Kami berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif semakin solid untuk membangun Aceh Barat yang lebih maju,” katanya.

Bupati Tarmizi juga berharap DPRK Aceh Barat dapat memberikan saran dan masukan terhadap LKPJ yang telah disampaikan. Dengan begitu, setiap kendala yang muncul dapat dicarikan solusi terbaik secara bersama-sama.

Editor: Akil

Gelombang PHK Meningkat, Pencabutan Moratorium (Bukan) Solusi?

0
Kota Riyadh, Arab Saudi. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.id | Indepth – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terus terjadi di berbagai pabrik besar di Indonesia sejak awal tahun hingga menjelang Lebaran. Dikutip dari BBC, di tengah situasi ini, pemerintah mengambil langkah mencabut moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi. Keputusan tersebut membuka peluang bagi 600 ribu pekerja dengan jaminan keamanan dari pihak kerajaan Arab serta potensi devisa yang diperkirakan mencapai Rp31 triliun.

Namun, kebijakan ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah benar pencabutan moratorium merupakan solusi untuk mengatasi gelombang PHK yang sedang terjadi? Sebab, permasalahan utama tidak hanya berakhir setelah pemutusan hubungan kerja. Banyak investor masih ragu atau bahkan menarik investasinya dari Indonesia karena daya saing yang menurun dibandingkan negara lain seperti Vietnam.

Sejumlah perusahaan besar telah melakukan PHK massal dalam beberapa bulan terakhir. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) misalnya, terpaksa merumahkan 12 ribu karyawan akibat krisis keuangan. Menyusul langkah tersebut, PT Yamaha Music Indonesia juga memberhentikan 1.100 pekerja setelah memutuskan menutup dua pabriknya di Jakarta dan Bekasi. Keputusan ini diambil karena Yamaha Music berencana merelokasi produksi ke China.

Dikiutip dari CNBC Indonesia, kabar PHK kembali muncul dari PT Sanken Indonesia yang telah memecat 500 pekerja tahun lalu dan akan merumahkan 400 pekerja lagi mulai Juni 2025. Pabrik yang berlokasi di Kawasan Industri MM2100, Cibitung, Bekasi ini menjadi salah satu perusahaan yang turut terdampak kondisi ekonomi yang tidak menentu.

Selain itu, beberapa pabrik lain seperti PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri juga turut melakukan PHK dengan total sekitar 3.200 pekerja terdampak. Dikutip dari EMedia DPR RI, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PKS, Alifudin, mengungkapkan bahwa jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat gelombang PHK ini telah mencapai lebih dari 14 ribu orang.

“Total lebih dari 14 ribu pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik tersebut. Jumlah ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di pabrik-pabrik tersebut,” ujarnya.

Di tengah meningkatnya angka PHK, pencabutan moratorium pengiriman PMI ke Arab Saudi dianggap sebagai alternatif solusi. Secara hitungan angka, jumlah pekerja yang terdampak PHK masih jauh lebih kecil dibandingkan dengan kuota 600 ribu tenaga kerja yang disiapkan untuk diberangkatkan ke Arab Saudi. Namun, muncul anggapan bahwa langkah ini justru menunjukkan kegagalan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.

Koordinator Migrant Care, Muhammad Santosa, menilai kebijakan ini sebagai bentuk ketidakmampuan pemerintah dalam menyerap tenaga kerja lokal. Dikutip dari Inilah.com, ia menilai pemerintah tergiur dengan tawaran gaji yang lebih tinggi dari Arab Saudi.

“1.500 Riyal Arab Saudi jelas pemerintah tergiur, kenapa? Karena asumsinya itu sekitar Rp6 juta atau Rp6,5 juta. Nah ini kan ketika membuka lapangan pekerjaan (di Indonesia) dengan gaji segini belum ada, UMR Jakarta saja baru menyentuh angka Rp5,5 juta,” kata Santosa.

Lebih lanjut, Santosa menekankan bahwa pengiriman PMI ke luar negeri tidak sekadar soal devisa dan kesempatan kerja. Berdasarkan data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2TKI) pada 2023, Arab Saudi bukan tujuan utama bagi PMI. Mayoritas pekerja migran lebih banyak diberangkatkan ke Taiwan (39.178 orang), Hong Kong (33.639 orang), Malaysia (38.478 orang), Jepang (4.927 orang), dan Korea Selatan (6.999 orang). Sementara itu, Arab Saudi hanya menerima 2.424 PMI.

Meskipun jumlah PMI yang dikirim ke Arab Saudi lebih sedikit, negara ini justru mencatatkan angka pengaduan tertinggi. Data BP2TKI pada Juni 2023 menunjukkan terdapat 261 aduan dari pekerja migran di Arab Saudi, lebih tinggi dibandingkan Malaysia (137 aduan), Hong Kong (117 aduan), Taiwan (115 aduan), dan Kamboja (26 aduan).

Koordinator Subkomisi Pemajuan Hak Asasi Manusia (HAM) Komnas HAM, Anis Hidayah, menegaskan bahwa pemerintah harus mempertimbangkan masukan dari organisasi pekerja migran sebelum mengambil keputusan terkait pencabutan moratorium. Kepada Inilah.com, ia mengingatkan agar kebijakan ini tidak diambil secara sepihak tanpa memperhitungkan dampak bagi para pekerja migran.

“Penting membuat satu konsultasi publik dengan masyarakat sipil, termasuk juga organisasi pekerja migran untuk memastikan bahwa pertimbangan-pertimbangan organisasi masyarakat sipil, itu menjadi hal yang dicatat oleh pemerintah sebagai suatu masukan, sebelum kebijakan itu final akan diambil kemudian,” ujar Anis.

Ia menyoroti persoalan perlindungan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Arab Saudi, yang kerap menghadapi berbagai masalah, termasuk dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Karena Saudi Arabia ini terkenal sebagai satu negara, di mana terjadi pelanggaran HAM-nya cukup banyak ya terhadap warga negara kita yang bekerja di sana,” lanjutnya.

Data Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat, sepanjang 2012–2023, terdapat 1.219 pengaduan kasus pekerja migran Indonesia di Arab Saudi. Dari jumlah tersebut, 248 kasus berkaitan dengan perdagangan orang, 127 kasus pemutusan hubungan kerja secara sepihak, 92 kasus pekerja hilang kontak, 84 kasus kekerasan fisik, 82 kasus terkait kesehatan, serta 586 kasus lainnya.

Sementara itu, laporan Amnesty International menunjukkan bahwa Arab Saudi menjadi negara ketiga dengan eksekusi hukuman mati terbanyak di dunia pada 2023, setelah China dan Iran. Sepanjang tahun itu, negara tersebut mencatatkan 172 eksekusi atau sekitar 15 persen dari total hukuman mati global.

KBRI di Riyadh juga melaporkan peningkatan jumlah kasus yang dialami pekerja migran Indonesia di Arab Saudi dalam tiga tahun terakhir. Pada 2021, tercatat 1.382 kasus, kemudian meningkat menjadi 1.746 kasus pada 2022, dan naik lagi menjadi 2.090 kasus pada 2023. Sebagian besar pengaduan terkait permasalahan ketenagakerjaan dan keimigrasian.

Anis pun mempertanyakan dasar pencabutan moratorium ini serta apakah sudah ada evaluasi menyeluruh sebelum keputusan tersebut diambil.

“Karena moratorium sebelumnya cukup lama dilakukan sehingga membutuhkan suatu kajian kenapa ini dibuka. Lalu apakah ada evaluasi yang sudah dilakukan sehingga ini menjadi dasar, ada perbaikan perlindungan sebelum moratorium dan pasca pencabutan moratorium itu,” jelasnya.

Pemerintah Kaji Pencabutan Moratorium

Moratorium pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi yang telah berlangsung sejak 2015. Kebijakan ini sebelumnya diterapkan akibat maraknya kasus penyelundupan pekerja migran secara ilegal, dengan jumlah mencapai 25 ribu orang setiap tahunnya.

Dikutip dari Majesty.co.id, anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN, Ashabul Kahfi, menilai bahwa rencana Kementerian P2MI untuk mengirimkan 600 ribu PMI ke Arab Saudi perlu dipertimbangkan secara matang. Ia menekankan pentingnya melihat kebijakan ini dalam konteks yang lebih luas.

“Pertama, pencabutan moratorium ini tentu harus dilihat dalam konteks yang lebih luas. Selama moratorium berlangsung, banyak warga negara kita yang kehilangan kesempatan bekerja secara legal di luar negeri, sehingga kebijakan ini bisa membuka peluang bagi mereka yang memang berminat dan memiliki keterampilan yang sesuai,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kahfi menekankan pentingnya perlindungan bagi para PMI, baik saat berada di negara tujuan maupun setelah kembali ke Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa di tengah maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di dalam negeri, pemerintah harus memprioritaskan penciptaan lapangan kerja.

“Kedua, saya memahami kekhawatiran masyarakat terkait isu PHK massal di dalam negeri. Saya sepakat bahwa pemerintah harus mengedepankan langkah-langkah strategis untuk menciptakan lapangan kerja di dalam negeri,” katanya.

Menurut Kahfi, kebijakan pengiriman PMI tidak boleh sekadar menjadi solusi jangka pendek. Diperlukan strategi yang lebih luas dengan memperkuat sektor industri, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pertanian modern, serta digitalisasi ekonomi guna memperluas peluang kerja di dalam negeri.

“Pemerintah juga harus memastikan bahwa PMI yang berangkat adalah tenaga kerja yang memiliki keahlian dan mendapatkan pelatihan yang memadai agar bisa bersaing di pasar kerja internasional,” tambahnya.

Kahfi juga menekankan bahwa kebijakan ini tidak boleh semata-mata berorientasi pada jumlah tenaga kerja yang dikirimkan, melainkan harus mengedepankan aspek perlindungan dan peningkatan kualitas hidup para PMI. Ia mengingatkan pentingnya belajar dari berbagai kasus hukum yang pernah menimpa pekerja migran Indonesia di Arab Saudi, seperti eksekusi mati yang dialami Siti Zainab binti Duhri Rupa pada 2015, Karni binti Medi Tarsim pada tahun yang sama, serta Tuti Tursilawati pada 2018 yang dilakukan tanpa pemberitahuan resmi kepada pemerintah Indonesia.

Senada dengan Kahfi, Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, menyatakan tidak keberatan dengan rencana pencabutan moratorium selama ada seleksi ketat terhadap PMI yang dikirimkan. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah tetap harus berupaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri.

“Ketika gelombang PHK massal terjadi di dalam negeri, hal ini bisa dilihat sebagai indikasi bahwa penciptaan lapangan kerja di dalam negeri masih menjadi tantangan besar,” kata Nurhadi.

Menurutnya, kebijakan tenaga kerja seharusnya berorientasi pada dua aspek utama, yaitu memberikan kesempatan bagi mereka yang ingin bekerja di luar negeri dengan perlindungan maksimal, serta memperkuat sektor industri dan investasi domestik guna menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Jika hanya mengandalkan pengiriman tenaga kerja ke luar negeri tanpa diimbangi dengan upaya nyata menciptakan lapangan kerja dalam negeri, tentu kebijakan ini dapat dipandang sebagai jalan pintas,” ungkapnya.

Skema Perlindungan dan Bonus Umrah

Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) berencana membuka kembali pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke Arab Saudi mulai 20 Maret 2025. Dikiutip dari ANTARA NEWS, Langkah ini akan dilakukan melalui nota kesepakatan bilateral antara Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Dalam skema baru ini, sebanyak 600 ribu pekerja migran akan diberangkatkan. Dari jumlah tersebut, sekitar 60 persen akan bekerja di sektor domestik rumah tangga, sementara 40 persen lainnya ditempatkan di sektor formal.

Selain menjamin prosedur yang lebih aman dan terintegrasi, para pekerja migran juga akan mendapatkan upah minimum sebesar 1.500.000 Riyal Saudi atau sekitar Rp6,3 juta per bulan.

“Yang kedua, ada perlindungan asuransi kesehatan, asuransi jiwa, dan asuransi ketenagakerjaan. Ada pembagian waktu/jam kerja, jam lembur, dan jam istirahat,” ujar Menteri P2MI Abdul Kadir Karding.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh PMI akan terdaftar secara resmi dalam sistem ketenagakerjaan Arab Saudi.

“Berikutnya adalah dengan terintegrasi data ini Maka yang awalnya tidak prosedural, maka jadi prosedural,” katanya.

Sebagai bentuk apresiasi, pekerja migran yang menyelesaikan kontrak kerja selama dua tahun akan mendapatkan bonus berupa ibadah umrah. Insentif tersebut akan diberikan langsung oleh pemerintah Arab Saudi.

Saat ini, KP2MI tengah menyiapkan skema pelatihan dan mekanisme penempatan PMI di Arab Saudi. Meski demikian, proses perekrutan dan pemberangkatan tetap akan dilakukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), yang bekerja sama dengan agensi swasta di bawah pengawasan BUMN Arab Saudi, seperti Musanet. Perusahaan ini akan bertindak sebagai pengontrol dalam distribusi jasa PMI di Arab Saudi.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan para pekerja migran Indonesia dapat bekerja dengan lebih aman, mendapatkan hak yang layak, serta memperoleh kepastian hukum dalam proses penempatan dan perlindungan kerja di Arab Saudi. (XRQ)

Reporter: Akil

MK Larang Caleg Terpilih Mundur untuk Maju Pilkada, Langkah Maju atau Kemunduran Demokrasi?

0
Ilustrasi Caleg. (Foto: totabuan.co)

NUKILAN.id | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih tidak dapat mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Keputusan ini tertuang dalam putusan Nomor 176/PUU-XXII/2024 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Jakarta, Jumat (21/3/2025).

Dalam putusan tersebut, MK mengubah ketentuan dalam Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu menjadi inkonstitusional bersyarat. Artinya, caleg terpilih hanya diperbolehkan mengundurkan diri jika mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum, seperti menteri, duta besar, atau pejabat publik lainnya.

Hakim Konstitusi Arsul Sani menilai bahwa fenomena pengunduran diri caleg terpilih demi mengikuti Pilkada mencerminkan praktik demokrasi yang tidak sehat. Menurutnya, praktik ini berpotensi menjadi ajang transaksi politik yang melemahkan prinsip kedaulatan rakyat dalam pemilu.

“Calon terpilih yang hendak mengundurkan diri karena ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah adalah tindakan yang melanggar hak konstitusional rakyat sebagai pemegang kedaulatan,” ujar Arsul dalam persidangan.

Keputusan ini sekaligus menegaskan bahwa caleg yang telah dipilih rakyat tidak boleh menggunakan kursi legislatif sebagai batu loncatan untuk meraih jabatan eksekutif di daerah melalui Pilkada.

Nukilan.id menghubungi Felia Primaresti, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, untuk meminta tanggapannya terkait putusan MK ini. Felia melihat keputusan ini sebagai langkah maju dalam memperkuat demokrasi yang lebih berintegritas.

“Sebenarnya bisa dibilang langkah maju juga sih, dalam konteks misalnya untuk memperkuat demokrasi yang lebih berintegritas,” kata Felia kepada Nukilan.id pada Sabtu (22/3/2025).

Menurutnya, aturan ini akan mencegah caleg terpilih untuk meninggalkan tanggung jawab yang telah diberikan oleh rakyat demi meraih jabatan lain.

“Implikasinya dengan aturan ini otomatis mencegah caleg terpilih untuk hengkang dari tanggung jawab yang sebenarnya sudah mereka punya, mandat yang sudah rakyat kasih untuk loncat ke jabatan-jabatan lain yang dipilih secara politis,” ungkapnya.

Namun, di sisi lain, Felia juga menyoroti potensi pembatasan hak politik individu akibat aturan ini.

“Nah tetapi di sisi lain, kalau kita ngelihat dari sudut pandang hak politik setiap individu, menurutku ini bisa juga dibilang pembatasan karena menghalangi seseorang untuk mencalonkan diri di kontestasi-kontestasi elektoral lainnya kayak di pilkada,” ujarnya.

Felia menekankan bahwa kebijakan ini bisa berdampak pada individu yang sebenarnya memiliki kapasitas dan keahlian di bidang pemerintahan daerah tetapi terhalang untuk maju.

“Terutama memang misalnya si calon ini yang memang capabel di bidang itu dan mumpuni,” tambahnya.

Karena itu, Felia melihat keputusan ini sebagai dua sisi mata uang yang harus dipertimbangkan dengan bijak.

“Aku ngelihatnya selalu ada trade-off antara menjaga integritas pemilu juga culture demokrasi yang lebih bagus versus memberikan kebebasan politik individu. Jadi aku berangkatnya dari dua sisi,” tuturnya.

Putusan MK ini jelas membawa dampak besar terhadap dinamika politik di Indonesia. Di satu sisi, aturan ini bertujuan menjaga kepercayaan publik terhadap pemilu dan memastikan caleg terpilih menjalankan amanahnya. Namun, di sisi lain, pembatasan ini juga bisa mempengaruhi hak politik individu dalam berpartisipasi dalam kontestasi demokrasi. (xrq)

Reporter: Akil