Beranda blog Halaman 494

Legislator Dukung Sabang Jadi Pusat Logistik Blok Andaman

0
Ghufran Zainal Abidin. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.IDBanda Aceh – Anggota Komisi VI DPR RI asal Aceh, H Ghufran Zainal Abidin, menyatakan dukungannya terhadap rencana menjadikan Sabang sebagai pusat logistik (shorebase) untuk mendukung operasional lepas pantai Blok Andaman.

“Sabang memiliki posisi strategis dan infrastruktur yang lengkap untuk mendukung aktivitas logistik migas lepas pantai,” kata politisi PKS itu saat dihubungi di Banda Aceh, Minggu (23/3/2025).

Menurut Ghufran, Sabang yang berada di jalur pelayaran internasional memiliki keunggulan geografis yang ideal untuk menjadi hub logistik energi. Dengan dijadikannya Sabang sebagai shorebase, ia meyakini hal ini akan memberikan dampak positif bagi Aceh secara keseluruhan, termasuk dalam peningkatan ekonomi daerah.

“Ini adalah kesempatan emas yang harus kita manfaatkan, sehingga membutuhkan dukungan semua pihak agar Sabang bisa menjadi gerbang utama logistik migas di kawasan barat Indonesia,” ujarnya.

Ghufran juga mendorong percepatan investasi dan pengembangan infrastruktur guna memastikan kesiapan Sabang sebagai kawasan pendukung operasi Blok Andaman.

“Kita berharap Sabang dapat ditetapkan sebagai shorebase. Keberadaannya akan membuka lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan daerah, serta memperkuat posisi Sabang dalam peta ekonomi nasional,” katanya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Indonesia, Abdulla Salem Al Dhaheri, serta Direktur Mubadala Energy Indonesia, Abdulla Bu Ali, dalam kunjungan mereka ke Pelabuhan CT3 Sabang. Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau kesiapan Sabang sebagai pusat logistik (shorebase) yang akan mendukung operasional Mubadala Energy di Blok Andaman.

Editor: Akil

Pegadaian Syariah Gelar Festival Ramadan di Banda Aceh

0
Pegadaian Syariah Gelar Festival Ramadan di Banda Aceh. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pegadaian Syariah menggelar Festival Ramadan bertajuk Gerakan Menuju EMAS di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Acara yang berlangsung selama tiga hari, dari 21 hingga 23 Maret 2025, ini menjadi ajang bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan usaha serta memperluas jaringan.

Direktur Utama PT Pegadaian, Damar Latri Setiawan, menegaskan pentingnya peran UMKM dalam perekonomian nasional.

“Kita tentunya sangat mendukung pertumbuhan ekonomi di Indonesia ini, karena UMKM adalah tulang punggung untuk perekonomian di Indonesia. Kalau UMKM-nya bagus tentunya perekonomian juga akan lebih bagus di Indonesia ini,” ujar Damar dalam acara yang berlangsung pada Minggu (23/3/2025).

Pegadaian, kata Damar, terus berkomitmen mendukung UMKM melalui pembiayaan dan program pembinaan agar mereka dapat berkembang secara berkelanjutan.

Festival ini menyediakan 50 stan pameran gratis bagi UMKM lokal di Aceh. Para pelaku usaha diberikan kesempatan memperkenalkan produk mereka kepada masyarakat luas. Tak hanya itu, festival ini juga menghadirkan pasar murah dengan ribuan paket sembako bagi warga.

Berbagai kegiatan turut memeriahkan festival, di antaranya Lomba Dai Cilik, Seminar Santri Entrepreneur, Parade Dalail Khairat, dan Tilawatil Quran. Hiburan seperti Artistic Street Performance dan Ethnic Performance juga disuguhkan kepada pengunjung.

Selain itu, Pegadaian memanfaatkan momen ini untuk mengenalkan berbagai layanan investasi emas. Masyarakat dapat memperoleh informasi mengenai program Cicilan Emas, Arisan Emas, Tabungan Emas, serta layanan terbaru berupa Deposito Emas.

Dengan adanya Festival Ramadan ini, Pegadaian Syariah berharap dapat semakin mendekatkan layanan mereka kepada masyarakat serta memberikan manfaat nyata bagi pelaku UMKM dan komunitas lokal.

Editor: Akil

Jadwal Playoff Hillstate vs Red Sparks: Bertumpu pada Megawati

0
Red Sparks Bertumpu pada Megawati. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta – Megawati Hangestri Pertiwi akan menjadi andalan utama serangan Red Sparks dalam laga melawan Hillstate pada leg pertama playoff final Liga Voli Korea, Selasa (25/3). Pertandingan ini akan berlangsung di Gimnasium Suwon pada pukul 17:00 WIB.

Laga ini menjadi krusial bagi kedua tim. Kemenangan di leg pertama akan menjadi modal berharga untuk menghadapi leg kedua yang digelar di kandang Red Sparks.

Red Sparks menghadapi tantangan berat menghadapi Hillstate, yang sepanjang babak reguler tampil dominan. Selain harus menghadapi tekanan dari pendukung tuan rumah, kondisi salah satu pemain kunci mereka, Vanja Bukilic, masih menjadi tanda tanya.

Sang outside hitter mengalami cedera ligamen pada putaran kelima dan belum bisa dipastikan turun dalam pertandingan ini. “Dikutip dari Naver, pemulihan Bukilic berjalan lebih cepat. Tetapi pemain Serbia itu belum bisa berlatih dengan bola dan hanya sekadar berlari ringan saja.”

Apabila Bukilic belum bisa dimainkan, maka Red Sparks akan bertumpu sepenuhnya pada Megawati Hangestri Pertiwi. “Dengan menjadi ‘penyerang tunggal’ variasi serangan Megawati dibutuhkan Red Sparks. Apabila Megatron, julukan Megawati, terlalu monoton dalam melakukan spike, permainannya bisa mudah dibaca lawan dan Red Sparks kesulitan mencetak poin.”

Ketergantungan penuh pada Megawati bisa menjadi risiko bagi Red Sparks. Pemain lain seperti Pyo Seung Ju, Lee Seon Woo, Jeon Da Bin, dan Park Hye Min juga harus lebih aktif dalam serangan dan mencetak poin agar tim tetap kompetitif dalam duel sengit ini.

Editor: Akil

Membangun Koperasi Rakyat Ala Ketum Suara Muda Kelas Pekerja

0
Ilustrasi Koperasi. (Foto: Freepik)

NUKILAN.id | Indepth – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk 70.000 Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi desa.

Koperasi ini diharapkan dapat menjadi outlet bagi kebutuhan pokok masyarakat seperti sembako, obat-obatan, serta layanan klinik. Pernyataan ini disampaikan Bima Arya setelah menghadiri acara penyampaian taklimat Presiden Prabowo Subianto dan buka puasa bersama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

Dalam laporan Kompas.id, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan bahwa pembangunan Koperasi Desa Merah Putih berkaitan erat dengan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Nantinya, koperasi ini akan berfungsi sebagai gerai penyedia bahan baku untuk MBG, dengan harapan mampu menekan harga komoditas dengan memangkas rantai distribusi.

Namun, gagasan besar ini tidak lepas dari kritik dan perdebatan. Ketua Umum Suara Muda Kelas Pekerja, Zidan Faizi, menilai kebijakan ini harus dikaji lebih dalam agar benar-benar memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat desa.

Baginya, koperasi harus lebih dari sekadar alat distribusi; ia harus menjadi alat produksi yang memungkinkan masyarakat desa memiliki kendali atas alat-alat produksi mereka sendiri.

Koperasi: Distribusi atau Produksi?

Dalam perbincangannya dengan Nukilan.id, Zidan menyoroti sumber anggaran yang digunakan untuk program ini, yang menurutnya masih terkonsentrasi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengingatkan bahwa meskipun program tersebut penting, pendekatan yang hanya bersifat karitatif tidak akan mengubah struktur ekonomi yang timpang.

“Program ini, meski penting, bersifat karitatif dan tidak secara struktural mengubah relasi produksi yang timpang,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan bahwa jika anggaran hanya fokus pada MBG, maka program koperasi desa ini hanya akan menjadi bantuan jangka pendek yang tidak menyentuh akar persoalan kemiskinan di pedesaan.

Baginya, koperasi seharusnya tidak hanya menjadi saluran distribusi barang, tetapi juga menjadi wadah bagi rakyat untuk mengontrol proses produksi dan distribusi secara kolektif.

“Koperasi harus menjadi wadah bagi rakyat untuk mengontrol proses produksi dan distribusi secara kolektif,” katanya.

Jika koperasi hanya berperan sebagai penyalur tanpa melibatkan rakyat dalam pengambilan keputusan dan proses produksi, maka keberadaannya berisiko tidak efektif. Bahkan, menurutnya, ada kemungkinan koperasi justru memperkuat ketergantungan terhadap mekanisme pasar kapitalis.

“Jika demikian sangat berisiko menjadi proyek yang tidak efektif. Bahkan hanya akan memperkuat ketergantungan pada pasar kapitalis,” tambahnya.

Tantangan Koperasi dalam Hegemoni Kapitalisme Global

Zidan melihat bahwa sistem kapitalis yang mendominasi pasar global menjadi hambatan utama bagi keberlangsungan koperasi desa. Menurutnya, persaingan tidak seimbang antara koperasi desa dan korporasi besar yang memiliki modal besar, teknologi canggih, serta jaringan distribusi luas menjadi tantangan tersendiri.

“Kapitalisme global menciptakan persaingan yang tidak seimbang, di mana koperasi desa sulit bersaing dengan korporasi besar yang memiliki modal besar, teknologi canggih, dan jaringan distribusi yang luas,” jelasnya.

Selain hambatan struktural, ia juga menyoroti aspek budaya sebagai tantangan tersendiri bagi koperasi desa. Ia melihat bagaimana mentalitas individualistik yang ditanamkan oleh sistem kapitalis turut melemahkan semangat kolektivitas yang menjadi fondasi utama koperasi.

“Untuk mengatasi ini, koperasi harus didukung dengan pendidikan politik dan ekonomi kerakyatan, serta kebijakan protektif dari negara yang membatasi dominasi korporasi besar di sektor-sektor strategis,” tambahnya.

Membangun Koperasi yang Berdaya: Lima Langkah Strategis

Agar koperasi desa benar-benar berfungsi dan bukan sekadar proyek administratif belaka, Zidan menyampaikan lima langkah konkret yang seharusnya dilakukan pemerintah. Menurutnya, pendekatan bottom-up harus menjadi prinsip utama dalam membangun koperasi desa.

“Koperasi harus tumbuh dari kebutuhan masyarakat, bukan sekadar program dari atas,” ujarnya. Dengan pendekatan ini, koperasi akan lebih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan riil warga desa.

Selain itu, koperasi harus memiliki akses terhadap sumber daya produktif seperti lahan, modal, dan teknologi. Zidan menegaskan bahwa tanpa akses tersebut, koperasi desa akan sulit berkembang dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.

Pendidikan dan pelatihan bagi pengelola koperasi juga menjadi faktor penting. Menurut Zidan, banyak koperasi yang gagal bukan karena kurangnya niat, tetapi karena lemahnya manajemen dan strategi bisnis.

“Tanpa pelatihan yang berkelanjutan, koperasi akan kesulitan bertahan dalam jangka panjang,” katanya.

Pemerintah juga diharapkan menciptakan regulasi yang melindungi koperasi dari persaingan tidak sehat dengan korporasi besar. Aturan yang jelas dan berpihak kepada koperasi akan memberikan kepastian hukum dan mencegah dominasi pasar oleh perusahaan-perusahaan besar.

Terakhir, koperasi desa perlu diintegrasikan dengan program pembangunan desa secara lebih luas. Misalnya, koperasi dapat menjadi bagian dari pengembangan industri kecil, pertanian berbasis agroekologi, atau koperasi konsumsi untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa.

“Jika lima langkah ini dijalankan, koperasi desa tidak hanya akan bertahan, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi yang nyata bagi masyarakat,” pungkas Zidan.

Dengan berbagai catatan ini, Zidan berharap Koperasi Desa Merah Putih benar-benar menjadi penggerak ekonomi desa, bukan sekadar program seremonial tanpa dampak nyata bagi rakyat. Menurutnya, keberhasilan koperasi desa tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada sejauh mana masyarakat dilibatkan secara aktif dalam pengelolaannya.

“Pemerintah harus memastikan bahwa koperasi tidak hanya menjadi alat distribusi, tetapi juga alat produksi bahkan alat untuk mengorganisasikan konsumsi masyarakat agar mampu memutus sirkulasi kapital yang terus digunakan kapitalis setempat untuk berakumulasi,” katanya.

Zidan menyoroti bahwa tantangan utama dalam membangun koperasi yang berkelanjutan terletak pada struktur ekonomi yang masih timpang. Tanpa perubahan mendasar dalam relasi produksi, ia khawatir koperasi hanya akan menjadi proyek simbolis yang gagal mencapai tujuannya.

“Tanpa perubahan fundamental dalam relasi produksi, koperasi hanya akan menjadi proyek simbolis yang gagal menyentuh akar ketimpangan sosial dan ekonomi rakyat pekerja pedesaan maupun perkotaan,” tegasnya.

Pernyataan ini mencerminkan tantangan besar bagi pemerintah dan pelaku koperasi dalam memastikan keberlanjutan dan dampak nyata dari gerakan koperasi di tengah persaingan ekonomi yang semakin kompleks.

Dengan membangun koperasi yang benar-benar berbasis pada partisipasi masyarakat, maka koperasi tidak hanya akan menjadi alat distribusi, tetapi juga kekuatan ekonomi yang mampu mengubah nasib rakyat secara mandiri dan berkelanjutan. (XRQ)

Reporter: Akil

Warga Aceh Besar Gelar Kenduri Nuzul Quran, Masak 19 Belanga Kuah Beulangong

0
Warga Aceh Besar Gelar Kenduri Nuzul Quran, Masak 19 Belanga Kuah Beulangong. (Foto ANTARA)

NUKILAN.idBanda Aceh – Warga Gampong Lamlumpu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, menggelar kenduri Nuzul Quran dengan memasak 19 belanga kuah beulangong, masakan khas Aceh yang menjadi bagian dari tradisi turun-temurun.

Belasan belanga kuah beulangong tersebut dimasak secara gotong royong di Meunasah Gampong Lamlumpu pada Minggu (23/3/2025). Hidangan ini kemudian dibagikan kepada masyarakat setempat dan disantap bersama saat berbuka puasa.

Kuah beulangong adalah gulai khas Aceh berbahan dasar daging sapi atau kambing yang dimasak dengan beragam rempah, kepala gongseng, serta campuran nangka muda, hati batang pisang, atau labu. Tradisi memasak hidangan ini umumnya dilakukan oleh kaum laki-laki.

“Dalam kenduri Nuzul Quran tahun ini, kami memasak 19 belanga kuah beulangong. Satu belanga berisikan sekitar 18 kilogram daging sapi. Kemudian, kuah beulangong ini dibagi kepada masyarakat,” kata Ketua Tuha Peut Gampong Lamlumpu, Juliosi.

Selain dibagikan, hidangan khas Aceh ini juga disantap bersama di meunasah saat berbuka puasa. Masyarakat turut berpartisipasi dengan menyumbangkan berbagai hidangan tambahan untuk acara berbuka bersama.

Mengenai biaya memasak kuah beulangong, Juliosi menyebutkan bahwa seluruhnya berasal dari sumbangan masyarakat yang diberikan secara sukarela sesuai kemampuan masing-masing.

“Tradisi memasak kuah beulangong ini tidak hanya pada saat kenduri Nuzul Quran, tetapi juga dalam kegiatan lainnya seperti Maulid Nabi Muhammad SAW dan acara keagamaan lainnya. Memasak kuah beulangong ini merupakan tradisi yang sudah berlangsung dari generasi ke generasi,” ujarnya.

Sementara itu, Tengku Imam Gampong Lamlumpu, Zainuddin RZ, menambahkan bahwa selain kenduri Nuzul Quran, pihaknya juga menggelar tadarus dan khatam Al-Qur’an yang diikuti oleh qari terbaik di Provinsi Aceh.

“Peringatan Nuzul Quran ini merupakan bagian dari program Spirit of Ramadhan di Kabupaten Aceh Besar. Program ini juga dirangkai dengan berbagai lomba di antara tilawatil Quran, dakwah, cerdas cermat, imam shalat wajib, imam shalat mayit, dan lainnya,” kata Zainuddin RZ.

Tradisi kenduri Nuzul Quran dan kuah beulangong tidak hanya mempererat silaturahmi, tetapi juga menjadi wujud pelestarian budaya kuliner khas Aceh yang terus diwariskan dari generasi ke generasi.

Editor: Akil

Tiket Jakarta-Banda Aceh Capai Rp 10 Juta, Hanya Tersisa Kelas Bisnis

0
Bandar Udara Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar. (Foto: Dishub Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Menjelang Lebaran 2025, harga tiket pesawat rute Jakarta-Banda Aceh melonjak drastis. Amatan Nukilan.id dari aplikasi Traveloka, seluruh tiket kelas ekonomi telah habis terjual, sementara Garuda Indonesia hanya menyisakan tiket kelas bisnis dengan harga mencapai Rp 10 juta.

General Manager Garuda Indonesia Wilayah Aceh, Nano Setiawan, dikutip dari Kompas.com, mengungkapkan bahwa harga tersebut berlaku untuk tanggal-tanggal tertentu menjelang hari raya.

“Harga Rp 10 juta adalah harga kelas bisnis yang tersisa saat ini untuk hari-hari tertentu. Kelas ekonomi kondisinya sudah full saat ini,” kata Nano di Banda Aceh, Minggu (23/3/2025).

Lonjakan permintaan tiket terjadi dalam periode 23-31 Maret 2025, terutama untuk penerbangan Jakarta-Banda Aceh. Tiket kelas ekonomi telah ludes terjual, menyisakan hanya kelas bisnis untuk tanggal 26, 27, dan 28 Maret.

Nano menyarankan calon penumpang untuk melakukan pemesanan lebih awal guna mendapatkan harga yang lebih terjangkau, khususnya untuk kelas ekonomi. Sementara itu, bagi mereka yang ingin melakukan perjalanan dari Aceh ke Jakarta setelah Lebaran, Garuda Indonesia masih menyediakan tiket dengan harga mulai Rp 1,7 juta untuk keberangkatan pada periode 13-30 April 2025.

Terkait kemungkinan penambahan penerbangan guna mengakomodasi lonjakan pemudik, Nano mengatakan bahwa pihaknya masih memantau situasi.

“Jika cadangan di sistem sudah mulai penuh sektor Jakarta-Aceh, kita akan ajukan penambahan penerbangan,” ujarnya.

Kondisi ini menjadi perhatian banyak calon pemudik, mengingat tingginya kebutuhan transportasi udara menjelang Lebaran. Maskapai diharapkan dapat menyesuaikan kapasitas penerbangan guna memenuhi permintaan masyarakat. (XRQ)

Reporter: Akil

Polsek Kuta Baro Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Anak Yatim

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Polisi Sektor (Polsek) Kuta Baro menggelar acara buka puasa bersama dan pemberian santunan kepada anak yatim pada Minggu (23/3/2025).

Kegiatan yang berlangsung di Markas Komando (Mako) Polsek Kuta Baro, Kabupaten Aceh Besar ini dimulai sekitar pukul 18.45 WIB.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polsek (Kapolsek) Kuta Baro, Iptu Muhammad Jabir, SH, MH, didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Polsek Kuta Baro, Ny. Erika Jabir.

“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian personel Polsek Kuta Baro terhadap anak-anak yatim yang ada di sekitar markas,” ujar Iptu Muhammad Jabir.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek dan Ketua Ranting Bhayangkari juga memberikan santunan kepada anak-anak yatim yang tinggal di sekitar Mako Polsek Kuta Baro.

Hadir dalam acara tersebut seluruh jajaran Polsek Kuta Baro, termasuk Aiptu Muammar SH (Kanit Samapta), Aiptu Marzuki (Ka SPK III), Aipda Muntasir (Ka SPK II), Aipda Putra (Ka SPK I), Bripka Armia (Ka Sium), Aipda Yasir, serta seluruh personel Polsek Kuta Baro lainnya beserta ibu-ibu Bhayangkari Polsek Kuta Baro.

Putusan MK dan Bayangan Politik Transaksional di Balik Layar

0
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi, (Foto: Aditia Noviansyah)

NUKILAN.id | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa calon legislatif (caleg) terpilih tidak dapat mengundurkan diri untuk mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada). Dalam putusan tersebut, MK menyatakan Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) inkonstitusional bersyarat.

Artinya, caleg terpilih hanya diperbolehkan mundur jika mendapat penugasan dari negara untuk menduduki jabatan yang tidak melalui pemilihan umum, seperti menteri, duta besar, atau pejabat publik lainnya.

Keputusan ini menuai pro dan kontra. Beberapa kalangan menilai aturan ini justru bisa membuka celah baru bagi praktik politik di belakang layar, seperti adanya “titipan” kandidat dari partai politik.

Namun, Manajer Riset dan Program The Indonesian Institute, Felia Primaresti, melihat aturan ini dari sudut pandang yang berbeda. Menurutnya, secara kasat mata, aturan ini justru bisa mengurangi politik transaksional.

“Tapi lagi-lagi kan kita harus tahu juga bahwa politik itu tidak berjalan secara linear, bahwa artinya ketika kandidatnya berkurang terus otomatis politik transaksionalnya berkurang,” ungkap Felia kepada Nukilan.id pada Sabtu (22/3/2025).

Felia menekankan bahwa dinamika politik sering kali tidak bisa diukur secara langsung. Ada proses yang berjalan di balik layar, di luar jangkauan masyarakat luas.

“Kita nggak akan pernah tahu politik di belakang layar itu seperti apa,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ada teori yang menyebutkan bahwa dalam ranah politik, terdapat bagian-bagian tertentu yang memang tidak bisa diakses oleh publik.

“Jadi kemungkinan itu akan selalu ada, termasuk transaksional,” tambahnya.

Meski demikian, Felia menilai bahwa kunci utama dari permasalahan ini tetap kembali pada komitmen partai politik. Jika partai benar-benar berpegang pada nilai integritas, aturan ini seharusnya tidak perlu menjadi kekhawatiran.

“Kembali ke komitmen partai politik, bagaimana mereka nggak sekadar melakukan kerja elektoral, tapi juga soal komitmen dan integritas. Ketika kader mereka punya itu, seharusnya aturan ini tidak menjadi kekhawatiran,” jelasnya.

Sebagai solusi yang lebih adil, Felia menyarankan agar aturan ini diperjelas dengan mekanisme konsekuensi yang lebih tegas bagi anggota legislatif yang ingin maju dalam pilkada.

“Jadi misalnya kayak denda atau larangan jadi caleg di periode selanjutnya. Menurutku, setidaknya bisa menyeimbangkan bagaimana sistem pemilu secara umum harus menjaga komitmen legislator yang sudah terpilih ini tadi,” pungkasnya.

Aturan baru ini memang dimaksudkan untuk menjaga integritas pemilu, namun tanpa regulasi yang lebih tegas, masih ada celah bagi praktik politik transaksional. Pada akhirnya, kembali pada bagaimana komitmen partai politik dalam menjaga demokrasi yang sehat. (XRQ)

Reporter: Akil

Beasiswa Indonesia Bangkit: Jenis dan Komponen Beasiswa yang Diberikan

0
Ilustrasi Beasiswa. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Jakarta Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) merupakan program beasiswa hasil kolaborasi antara Kementerian Agama dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan. Program ini ditujukan bagi masyarakat Indonesia yang ingin mengembangkan karier, pengalaman, serta jaringan akademik di dalam dan luar negeri.

Dilansir Nukilan.id dari Kemenag RI, BIB bertujuan untuk mempersiapkan pemimpin, pendidik, dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang rukun, harmonis, dan sejahtera. Beasiswa ini melalui skema program gelar (degree program) dan non-gelar (non-degree program).

Jenis Beasiswa

BIB terbagi dalam tiga kategori utama, yakni Beasiswa Umum, Beasiswa Prestasi, dan Beasiswa Target.

1. Beasiswa Umum

  • Beasiswa S1 Dalam Negeri diperuntukkan bagi lulusan satuan pendidikan umum dan keagamaan jenjang menengah di bawah binaan Kementerian Agama, pondok pesantren, tenaga kependidikan, serta lulusan SMA/SMK yang ingin melanjutkan studi ke jenjang sarjana di perguruan tinggi dalam negeri.
  • Beasiswa S2 Dalam Negeri diperuntukkan bagi lulusan S1 Perguruan Tinggi Keagamaan, fakultas agama Islam pada perguruan tinggi umum, alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi, guru pendidikan agama, guru madrasah, tenaga kependidikan, penyuluh agama, dan pegawai Kementerian Agama.
  • Beasiswa S2 Luar Negeri diperuntukkan bagi lulusan S1 Perguruan Tinggi Keagamaan, guru, tenaga kependidikan, pengawas di bawah Kementerian Agama, serta alumni Program Beasiswa Santri Berprestasi.
  • Beasiswa S3 Dalam dan Luar Negeri diperuntukkan bagi dosen perguruan tinggi keagamaan, dosen agama pada perguruan tinggi umum, dan pegawai Kementerian Agama.

2. Beasiswa Prestasi

  • Beasiswa S1 Dalam dan Luar Negeri ditujukan bagi lulusan satuan pendidikan umum dan keagamaan jenjang menengah di bawah binaan Kemenag, pondok pesantren, serta lulusan SMA/SMK yang memiliki prestasi tingkat nasional atau internasional.
  • Beasiswa Double Degree memungkinkan penerima beasiswa meraih dua gelar akademis dalam satu periode studi dari dua perguruan tinggi yang berbeda, baik dalam negeri maupun luar negeri.
  • Beasiswa Program Magister Lanjut Doktor (PMLD) Dalam Negeri memungkinkan penerima menempuh jenjang S2 dan S3 secara langsung di perguruan tinggi dalam negeri.

3. Beasiswa Target

  • Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri diperuntukkan bagi lulusan satuan pendidikan umum dan keagamaan jenjang menengah, pondok pesantren, serta lulusan SMA/SMK yang merupakan hafiz Al-Qur’an.
  • Beasiswa S1 PJJ-PAI (Pendidikan Jarak Jauh – Pendidikan Agama Islam) ditujukan bagi guru PAI di madrasah, sekolah, dan pesantren di bawah binaan Kemenag guna meningkatkan kualifikasi dan kompetensi melalui studi di perguruan tinggi keagamaan Islam.

Komponen Beasiswa

BIB mencakup berbagai biaya pendidikan, pendukung, serta tambahan bagi penerima beasiswa dengan kebutuhan khusus.

1. Biaya Pendidikan

  • Biaya pendaftaran
  • Biaya SPP (tuition fee)
  • Bantuan penelitian skripsi, tesis, atau disertasi
  • Bantuan seminar internasional (S2/S3)
  • Bantuan publikasi jurnal internasional (S2/S3)

2. Biaya Pendukung

  • Transportasi
  • Asuransi kesehatan
  • Biaya hidup bulanan
  • Settlement allowance
  • Family allowance (khusus S3)
  • Biaya aplikasi visa/residence permit bagi penerima beasiswa luar negeri
  • Dana darurat

3. Biaya Tambahan bagi Penerima Beasiswa dengan Kebutuhan Khusus

  • Biaya transportasi pendamping
  • Biaya asuransi kesehatan pendamping
  • Biaya pendukung lainnya yang disetujui
  • Biaya peningkatan kemampuan bahasa bagi penerima beasiswa afirmasi

Bagi calon pendaftar, disarankan untuk segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan agar dapat mendaftar tepat waktu. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme pendaftaran dapat diakses melalui laman resmi Beasiswa Indonesia Bangkit di www.beasiswa.kemenag.go.id. (XRQ)

Reporter: Akil

RUU TNI dan Bayang-Bayang Dwi Fungsi

0
Ilustrasi Dwifungsi TNI. (Foto: Tempo/Kuswoyo)

NUKILAN.id | Opini – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) kembali memicu perdebatan publik. Bukan hanya substansinya yang dipertanyakan, tetapi juga proses pembahasannya yang terkesan tertutup dan minim partisipasi. Dua isu utama mengemuka: pertama, dugaan adanya upaya mengembalikan Dwi Fungsi ABRI secara terselubung; kedua, lokasi pembahasan yang dinilai tidak mencerminkan transparansi dan efisiensi penggunaan anggaran negara.

Salah satu kritik keras datang dari Saiful Mujani, pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), yang mempertanyakan mengapa pembahasan RUU TNI dilakukan secara diam-diam di hotel mewah tanpa melibatkan akademisi, organisasi masyarakat (ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM). Pada 14-15 Maret 2025, Komisi I DPR RI menggelar rapat di Hotel Fairmont Jakarta. Pemilihan tempat ini pun memicu kontroversi, mengingat pemerintah sedang menggaungkan efisiensi anggaran. Bahkan, sekelompok orang dari Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan sempat melakukan aksi protes di lokasi.

Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, berdalih bahwa rapat di hotel dilakukan karena pembahasan berlangsung secara maraton, sehingga para peserta bisa langsung beristirahat. Namun, alasan ini tidak cukup untuk meredakan kritik. Bukankah efisiensi anggaran seharusnya menjadi prioritas? Jika pembahasan ini memang penting dan melibatkan kepentingan nasional, mengapa tidak dilakukan di gedung DPR yang sudah disediakan untuk fungsi legislasi?

Lebih jauh, narasi yang berkembang di ruang publik adalah bahwa penyertaan TNI dalam jabatan sipil merupakan hal baru yang dimulai melalui RUU ini. Padahal, keterlibatan TNI dalam jabatan publik sudah berlangsung sejak 2004. Dulu, ada sepuluh lembaga yang menempatkan perwira aktif TNI dalam struktur sipil, dan kabarnya jumlah itu akan bertambah menjadi 16 lembaga dalam revisi undang-undang ini. Sayangnya, informasi yang berkembang tidak sepenuhnya transparan. Bahkan, menurut Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, draf RUU yang dibahas di ruangan berbeda dengan versi yang beredar di publik. Jika benar, ini mengindikasikan ada pihak yang sengaja menciptakan kegaduhan.

Sejarah mencatat bahwa dominasi militer dalam politik dan ekonomi pada era Orde Baru meninggalkan trauma bagi banyak pihak. Saat itu, TNI tidak hanya menjadi alat pertahanan negara, tetapi juga berperan dalam pemerintahan, ekonomi, bahkan politik praktis. Reformasi 1998 berusaha mengakhiri praktik Dwi Fungsi ABRI agar supremasi sipil tetap terjaga. Oleh karena itu, setiap perubahan terkait peran TNI dalam sistem pemerintahan harus dicermati dengan seksama agar tidak membawa Indonesia kembali ke masa lalu yang suram.

Namun, di sisi lain, ada pandangan yang menilai bahwa keterlibatan TNI dalam jabatan sipil dapat memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan di pemerintahan. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, misalnya, pernah mengungkapkan bahwa setelah reformasi, jabatan-jabatan strategis diberikan sepenuhnya kepada sipil karena trauma Dwi Fungsi ABRI. Akan tetapi, justru setelah itu, korupsi semakin menjadi-jadi. Pernyataan ini, meskipun kontroversial, seolah memberikan pembenaran bahwa TNI dapat mengisi posisi tertentu dalam birokrasi sipil.

Politisi Partai Demokrat, Rahlan Nasidq, memiliki pandangan yang lebih moderat. Menurutnya, TNI aktif boleh ditempatkan di jabatan sipil, tetapi harus dalam sektor yang berkaitan langsung dengan pertahanan negara. Misalnya, dalam lembaga yang menangani penanggulangan terorisme atau pemberantasan narkotika. Jika tugas tersebut masih selaras dengan fungsi utama TNI dalam menjaga kedaulatan negara, maka tidak ada alasan untuk menolaknya. Apalagi, tantangan keamanan nasional semakin kompleks, melibatkan ancaman terorisme, perdagangan narkoba, dan kejahatan transnasional yang tidak bisa ditangani hanya oleh kepolisian.

Terlepas dari pro dan kontra ini, yang paling penting adalah proses pembahasan RUU TNI harus dilakukan secara transparan dan melibatkan masyarakat. Keputusan yang diambil nantinya akan berdampak pada struktur pemerintahan dan stabilitas demokrasi di Indonesia. Jika pembahasan ini dilakukan secara tertutup dan tergesa-gesa, wajar jika muncul kecurigaan bahwa ada agenda tersembunyi di baliknya.

Demokrasi yang sehat menuntut adanya partisipasi publik dalam setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan nasional. Jika benar RUU TNI tidak bertujuan menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI, maka keterbukaan adalah jalan terbaik untuk membuktikannya. Karena jika tidak, bayang-bayang masa lalu akan terus menghantui, dan kita harus bertanya: apakah reformasi yang diperjuangkan selama lebih dari dua dekade benar-benar berarti? (XRQ)

Reporter: Akil