Beranda blog Halaman 48

Gempa M 5,3 Guncang Simeulue, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

0
Ilustrasi gempa. (Foto: iStockphoto)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,3 mengguncang wilayah Simeulue, Aceh, pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 13.05 WIB.

Informasi tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Direktur Gempabumi dan Tsunami dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Rahmat Triyono. Berdasarkan analisis BMKG, pusat gempa berada di laut.

Episenter gempa terletak pada koordinat 2,03° LU dan 96,49° BT, atau sekitar 50 kilometer arah tenggara Sinabang, Aceh, dengan kedalaman 29 kilometer.

Rahmat menjelaskan, getaran gempa dirasakan masyarakat di beberapa wilayah di Aceh.

“Gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di Simeulue dengan skala intensitas III MMI (Getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan akan truk berlalu), Subulussalam dan Aceh Selatan dengan skala intensitas II MMI (Getaran dirasakan oleh beberapa orang, benda-benda ringan yang digantung bergoyang),” kata Rahmat lewat keterangan tertulis.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai kerusakan akibat gempa tersebut.

BMKG juga memastikan gempa ini tidak memicu potensi tsunami.

“Hasil pemodelan menunjukkan bahwa gempabumi ini tidak berpotensi tsunami,” kata Rahmat.

Selain itu, hingga pukul 13.30 WIB, hasil pemantauan BMKG juga belum menunjukkan adanya aktivitas gempa susulan atau aftershock.

Rahmat menjelaskan bahwa gempa tersebut termasuk jenis gempa dangkal yang dipicu oleh aktivitas subduksi lempeng.

“Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault),” pungkas Rahmat.

Sebelumnya, informasi mengenai gempa ini juga dilaporkan oleh CNN Indonesia pada Minggu (8/3/2026).

Pengamat Ekonomi Kerakyatan: Kembalinya Bupati Mirwan Diharapkan Jadi Momentum Penguatan UMKM Aceh Selatan

0
Uqra Fhalin Fharabi M.E, Pengamat Ekonomi Kerakyatan dari Aceh Strategy Advisory (ASA). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Bupati Aceh Selatan nonaktif, Haji Mirwan, dikabarkan akan kembali aktif memimpin kabupaten berjuluk Negeri Pala tersebut. Berdasarkan informasi A1 yang diterima Nukilan.id, Mirwan dijadwalkan mulai kembali menjalankan tugasnya pada Senin (9/3/2026).

Kembalinya Mirwan dinilai sebagai momentum penting untuk memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di kabupaten tersebut. Pasalnya, UMKM merupakan salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Aceh, termasuk di Aceh Selatan.

Berdasarkan data yang dihimpun Nukilan.id dari portal Open Data Aceh, jumlah usaha mikro dan kecil di Aceh Selatan pada 2023 tercatat sebanyak 810 unit yang tersebar di berbagai kecamatan.

Melihat hal tersebut, Nukilan.id mewawancarai Uqra Fhalin Fharabi M.E, Pengamat Ekonomi Kerakyatan dari Aceh Strategy Advisory (ASA), mengenai langkah yang dapat ditempuh pemerintah daerah dalam mendorong perkembangan UMKM.

Uqra menilai kembalinya Mirwan ke kursi kepemimpinan harus dimanfaatkan untuk memperkuat pemberdayaan pelaku usaha agar mampu berkembang dan naik kelas.

“Momentum kembalinya Bupati Mirwan harus dimanfaatkan untuk membenahi ekosistem UMKM di Aceh Selatan. Pemerintah daerah perlu memastikan bahwa program pemberdayaan benar-benar mendorong pelaku usaha untuk berkembang dan naik kelas,” kata Uqra kepada Nukilan.id, Sabtu (7/3/2026).

Menurutnya, berbagai program pemberdayaan UMKM yang dijalankan di banyak daerah selama ini kerap hanya berhenti pada pemberian bantuan modal usaha dan pelatihan yang bersifat seremonial. Program tersebut dinilai belum diikuti langkah nyata yang mampu memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan dan keberlanjutan usaha masyarakat.

Karena itu, ia menilai pendekatan tersebut perlu diubah dengan kebijakan yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas usaha.

“Pemberdayaan UMKM tidak boleh berhenti pada pembiayaan semata atau pelatihan singkat yang bersifat seremonial. Yang lebih penting adalah memastikan pelaku usaha mendapatkan pendampingan berkelanjutan agar usahanya benar-benar berkembang,” ujarnya.

Uqra menjelaskan pemerintah daerah dapat mengambil sejumlah langkah strategis untuk membantu pelaku UMKM berkembang. Salah satunya melalui formalisasi usaha, dengan mendorong pelaku usaha memiliki legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB) serta sertifikasi produk, seperti sertifikasi halal maupun Standar Nasional Indonesia (SNI).

Selain itu, digitalisasi juga dinilai menjadi faktor penting dalam pengembangan usaha masyarakat. Pelaku UMKM perlu didorong memanfaatkan teknologi digital, baik dalam pemasaran melalui platform daring maupun penggunaan sistem pembayaran digital.

“Digitalisasi sangat penting agar UMKM bisa menjangkau pasar yang lebih luas. Pemerintah daerah bisa berperan memfasilitasi pelaku usaha untuk go digital,” katanya.

Ia juga menilai peningkatan produktivitas usaha harus menjadi perhatian, mulai dari peningkatan kualitas produk, perbaikan manajemen bisnis, hingga penguatan kapasitas produksi. Dengan peningkatan tersebut, produk UMKM dinilai akan lebih kompetitif dan mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

Selain itu, akses pasar juga perlu diperluas agar pelaku usaha lokal memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan bisnisnya.

“Ketika akses pasar terbuka, pelaku UMKM memiliki peluang lebih besar untuk mengembangkan usahanya,” ujarnya.

Uqra berharap berbagai langkah tersebut dapat mendorong peningkatan skala usaha masyarakat di Aceh Selatan, sehingga usaha mikro dapat berkembang menjadi usaha kecil, usaha kecil meningkat menjadi usaha menengah, bahkan usaha menengah berpotensi tumbuh menjadi usaha besar.

“Yang kita harapkan adalah adanya peningkatan skala usaha. Jangan sampai status usaha masyarakat mentok di UMKM dari tahun ke tahun tanpa ada peningkatan,” kata Uqra.

Ia menambahkan, apabila pembinaan dilakukan secara serius dan berkelanjutan, sektor UMKM dapat menjadi salah satu penggerak utama ekonomi masyarakat di Aceh Selatan. (XRQ)

Reporter: Akil

Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Jadi Moderator Kajian Ramadhan Islamic Trust Fund, Asah Kemampuan Public Speaking

0
Mahasiswa KPI UIN Ar-Raniry Jadi Moderator Kajian Ramadhan Islamic Trust Fund, Asah Kemampuan Public Speaking. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Mahasiswa Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Ar-Raniry, Ari Maulana, dipercaya menjadi moderator dalam kegiatan Kajian Ramadhan yang diselenggarakan oleh Islamic Trust Fund di Auditorium Ali Hasjmy, Jumat (6/3/2026).

Kajian bertema “Upgrade Iman, Upgrade Amal di Bulan Ramadhan” tersebut menghadirkan narasumber utama, Fauzi Saleh. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa serta civitas akademika yang tampak antusias mengikuti rangkaian diskusi hingga agenda berbuka puasa bersama (Iftar Jama’i).

Dalam pemaparannya, Prof. Fauzi Saleh mengajak para peserta untuk memaksimalkan ibadah selama bulan suci Ramadhan. Ia menekankan pentingnya memperbanyak doa serta membaca Al-Qur’an sebagai upaya meningkatkan kualitas keimanan.

“Cara meningkatkan iman adalah dengan memperbanyak doa dan membaca Al-Qur’an. Ini sangat penting untuk menambah amalan kita di bulan yang penuh berkah ini,” pesannya.

Sementara itu, Ari Maulana kepada Nukilan.id mengaku bersyukur mendapat kesempatan memandu jalannya diskusi dalam kegiatan tersebut. Sebagai mahasiswa KPI, ia menilai pengalaman ini menjadi ruang belajar yang berharga untuk mengasah kemampuan berbicara di depan umum atau public speaking.

“Semoga kajian ini terus menjadi ruang belajar kita bersama dalam memperdalam ilmu agama selama bulan Ramadhan,” ujar Ari usai memoderatori acara.

Kajian Ramadhan ini direncanakan berlangsung secara rutin di Auditorium Ali Hasjmy sepanjang bulan suci. Selain menambah wawasan keislaman, kegiatan tersebut juga menjadi wadah mempererat silaturahmi antara mahasiswa dan masyarakat sembari menunggu waktu berbuka puasa. (XRQ)

Reporter: Akil

Khitan Gratis Warnai Aksi Peduli Ramadhan di Gampong Jeulingke

0
Khitan Gratis Warnai Aksi Peduli Ramadhan di Gampong Jeulingke . (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Gampong Jeulingke, Kota Banda Aceh, bekerja sama dengan Klinik Utama Nanggroe Madani menggelar kegiatan khitanan gratis bagi masyarakat kurang mampu di gampong setempat. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Aksi Peduli Ramadhan 2027.

Keuchik Gampong Jeulingke, H. Zulhan Hanafiah, S.Kom, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosial tersebut. Ia menilai program khitan gratis merupakan bentuk kepedulian pemerintah gampong untuk membantu meringankan beban orang tua.

“Kegiatan khitanan ini sebagai wujud kepedulian pemerintah gampong membantu mengurangi beban orang tua untuk tindakan khitan anak-anak yang ada di Gampong Jeulingke. Setelah Ramadhan akan coba kita laksanakan kembali di saat libur anak sekolah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dapat terlaksana berkat dukungan dari Klinik Utama Nanggroe Madani.

Pada acara pembukaan, turut hadir Tuha Peut Gampong (TPG) Drs. Anwar Sanusi serta sejumlah perangkat gampong lainnya.

Sementara itu, dokter spesialis bedah anak dari Klinik Utama Nanggroe Madani, dr. Teuku Yusriadi, Sp.BA, FIAPS yang akrab disapa Doto Popon, menekankan pentingnya kolaborasi antara fasilitas kesehatan dan pemerintah gampong dalam menghadirkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Acara hari ini insyaallah kegiatan perdana kita, dan akan dilaksanakan rutin pada kesempatan berikutnya,” kata Doto Popon.

Dalam kesempatan tersebut, Doto Popon juga memberikan edukasi kepada belasan anak peserta khitan beserta orang tua mereka mengenai perawatan pasca khitan.

Ia menjelaskan bahwa khitan merupakan kewajiban bagi laki-laki muslim dan prosedurnya saat ini sudah dilakukan dengan metode pembiusan sehingga tidak menimbulkan rasa sakit yang berarti.

“Namun yang membuat jadi nyeri adalah psikologis si anak saja dan banyaknya menonton film Upin Ipin di media sosial,” candanya.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada pantangan makanan maupun minuman setelah menjalani khitan. Sebaliknya, asupan makanan yang tinggi protein justru dianjurkan untuk mempercepat proses pemulihan luka operasi.

Aceh Targetkan 1.541 Perseroan Perorangan Berdiri pada 2026

0
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh menargetkan pendirian sebanyak 1.541 perseroan perorangan dari sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di provinsi tersebut sepanjang tahun 2026.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah Budiman, di Banda Aceh, Jumat, mengatakan target itu merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelaku usaha, khususnya mikro dan kecil, terhadap badan hukum yang lebih sederhana dan cepat.

“Perseroan perorangan menjadi di antara opsi yang dapat mendorong pelaku usaha informal bertransformasi menjadi usaha yang lebih tertib administrasi. Tahun ini, kami menargetkan pendirian sebanyak 1.541 perseroan perorangan,” kata Meurah Budiman.

Ia menjelaskan, perseroan perorangan merupakan bentuk badan hukum yang memungkinkan seseorang mendirikan perusahaan secara mandiri dengan mekanisme yang lebih sederhana dibandingkan perseroan terbatas pada umumnya.

“Skema ini dinilai relevan bagi pelaku usaha yang ingin naik kelas tanpa terbebani prosedur yang rumit pada tahap awal,” katanya.

Menurut Meurah, keberadaan perseroan perorangan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha, sekaligus melindungi mereka melalui pemisahan yang jelas antara urusan pribadi dan kegiatan usaha.

Ia menambahkan, dengan memiliki status badan hukum, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses berbagai layanan yang selama ini kerap menjadi kendala, seperti pembiayaan dan kemitraan usaha.

“Ketika usaha memiliki legalitas yang rapi, peluang untuk menjangkau perbankan, memperluas pasar, dan menjalin kerja sama akan terbuka lebih lebar,” katanya.

Lebih lanjut, Meurah Budiman menyebut pencapaian target pendirian perseroan perorangan tersebut diharapkan dapat memperkuat ekosistem kewirausahaan di daerah.

Legalitas usaha dinilai mampu mendorong pelaku usaha masuk ke rantai pasok yang lebih formal, memperbesar peluang kemitraan, serta meningkatkan daya saing produk dan jasa dari Aceh.

Ia juga mengingatkan bahwa pendirian perseroan perorangan bukanlah tujuan akhir, melainkan langkah awal untuk membangun usaha yang lebih akuntabel.

“Usaha yang naik kelas biasanya ikut memperkuat ekonomi lokal, mulai dari membuka kesempatan kerja, meningkatkan kualitas layanan, hingga memperluas perputaran ekonomi di daerah,” kata Meurah Budiman.

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkum Aceh, Purwandani, menegaskan bahwa pendirian perseroan perorangan tidak hanya berkaitan dengan pengurusan dokumen semata, tetapi juga bagian dari strategi memperkuat ketahanan usaha.

“Legalitas adalah pintu masuk agar pelaku usaha bisa berkembang secara sehat. Perseroan perorangan membantu masyarakat memiliki identitas usaha yang jelas, sehingga lebih dipercaya oleh mitra, pelanggan, maupun lembaga keuangan,” kata Purwandani.

Ia menambahkan, keberadaan perseroan perorangan juga diharapkan mendorong pengelolaan usaha yang lebih tertata, mulai dari pencatatan keuangan hingga pengambilan keputusan bisnis.

“Kalau usaha dikelola lebih rapi, pelaku usaha lebih mudah mengukur kinerja, merencanakan ekspansi, dan membuka lapangan kerja,” kata Purwandani.

Eks Kadis Pertanian Aceh Jaya Dituntut 10,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi PSR, Sudirman 16,5 Tahun

0
Ilustrasi tahanan korupsi. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menuntut mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya, Teuku Mufizar, dengan hukuman 10 tahun enam bulan atau 10,5 tahun penjara dalam perkara dugaan korupsi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

Tuntutan tersebut dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum, Cristian Sinulingga, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh, Jumat.

Dalam perkara ini, Teuku Mufizar didakwa atas kapasitasnya sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya periode 2017–2020 serta saat menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian pada 2023–2024.

Selain pidana penjara, jaksa juga menuntut Teuku Mufizar membayar denda sebesar Rp50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 50 hari.

Dalam perkara yang sama, namun dengan berkas terpisah, jaksa juga menuntut terdakwa lain, yakni Sudirman, dengan hukuman lebih berat, yaitu 16 tahun enam bulan penjara.

Sudirman diketahui menjabat sebagai Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat Kabupaten Aceh Jaya. Ia juga merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Jaya periode 2024–2029.

Terhadap Sudirman, jaksa menuntut denda sebesar Rp2 miliar. Apabila denda tersebut tidak dibayar, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi kewajiban tersebut. Jika terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup, maka diganti dengan pidana penjara selama 290 hari.

Selain itu, Sudirman juga dituntut membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp16,4 miliar. Jika tidak dibayar, maka harta bendanya akan disita dan dilelang setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Apabila terpidana tidak memiliki harta yang mencukupi untuk mengganti kerugian negara tersebut, maka ia akan menjalani pidana tambahan selama delapan tahun tiga bulan penjara.

Menurut jaksa, kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b, ayat (2), dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan hukum lainnya yang relevan.

Jaksa menjelaskan, kasus korupsi program PSR tersebut bermula ketika Sudirman selaku Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat pada periode 2019 hingga 2023 mengajukan proposal permohonan dana bantuan untuk program peremajaan tanaman kelapa sawit.

Dalam proposal tersebut disebutkan bahwa program ditujukan untuk peremajaan tanaman kelapa sawit yang telah berusia lebih dari 25 tahun atau memiliki produktivitas di bawah 10 ton per hektare per tahun.

Berdasarkan pengajuan itu, Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Jaya kemudian mengeluarkan rekomendasi terkait lahan yang diajukan. Rekomendasi tersebut disampaikan kepada BPDPKS yang selanjutnya menyalurkan dana program peremajaan sawit kepada Koperasi Pertanian Sama Mangat sebesar lebih dari Rp38,4 miliar.

Namun dalam praktiknya, lahan yang direkomendasikan ternyata merupakan eks lahan perkebunan rakyat yang berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan. Selain itu, sebagian lahan juga berada di kawasan hutan dan berupa semak belukar.

“Lahan tersebut juga tidak ada tanaman kelapa sawit sebagaimana yang dipersyaratkan untuk peremajaan sawit rakyat. Serta lahan masuk dalam kawasan hak pengelolaan transmigrasi milik Kementerian Transmigrasi RI,” kata JPU.

Persidangan dipimpin oleh majelis hakim yang diketuai M Jamil dengan hakim anggota Anda Ardiansyah dan Zul Azmi.

Majelis hakim kemudian menunda sidang dan akan melanjutkan persidangan pada pekan depan dengan agenda mendengarkan pembelaan dari kedua terdakwa.

Penumpang Garuda Indonesia di Aceh Turun, Lonjakan Mudik Lebaran Diperkirakan Tidak Signifikan

0
Pesawat Maskapai Garuda Indonesia (Foto: Garuda Indonesia)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menjelang periode puncak arus mudik Lebaran, jumlah penumpang penerbangan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Cabang Banda Aceh justru mengalami penurunan. Kondisi ini berbeda dengan tren di sejumlah daerah lain yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penumpang pada momentum mudik.

Manager Sales dan Marketing PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Cabang Banda Aceh, Jufriandi, mengatakan lonjakan penumpang pada masa Lebaran di Aceh memang tidak terlalu terasa. Menurutnya, pola perjalanan masyarakat di Aceh berbeda dibandingkan daerah lain.

“Untuk lonjakan penumpang arus mudik juga tidak terlalu signifikan. Peak season Lebaran di Aceh tidak terlalu terasa, bahkan biasanya justru lebih ramai pada hari-hari biasa,” kata Jufriandi dikutip dari RRI, Jumat (6/3/2026).

Ia menjelaskan, salah satu faktor yang memengaruhi penurunan jumlah penumpang saat ini adalah bencana yang melanda sejumlah wilayah di Aceh. Kondisi tersebut berdampak pada berkurangnya berbagai aktivitas perjalanan, termasuk perjalanan dinas dari pemerintah daerah.

“Dengan adanya musibah ini tentunya alokasi budget dari Pemerintah Aceh lebih fokus ke penanganan bencana, sehingga untuk perjalanan dinas dengan sendirinya berkurang,” ujarnya.

Selain itu, Jufriandi menyebut tren pasar penerbangan di Aceh pada tahun ini cenderung stagnan. Menyikapi kondisi tersebut, pihak maskapai melakukan penyesuaian terhadap kapasitas penerbangan yang tersedia.

“Yang tadinya kita agendakan penerbangan dua kali dalam seminggu kita sesuaikan jadi sekali,” lanjut Jufriandi.

Sebelumnya, di sejumlah daerah lain, periode menjelang Lebaran biasanya menjadi momentum peningkatan jumlah penumpang penerbangan. Namun di Aceh, lonjakan tersebut diperkirakan tidak terlalu signifikan.

Investasi Pertambangan Dominasi Perekonomian Aceh Barat, Capai Rp363 Miliar pada 2025

0
Ilustrasi batubara Aceh. (Foto: detikfinance)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Barat mencatat sektor pertambangan masih menjadi penyumbang terbesar investasi daerah sepanjang tahun 2025. Nilainya mencapai Rp363 miliar dari total investasi Rp764,79 miliar.

“Sektor Pertambangan masih menjadi motor utama penggerak ekonomi dengan kontribusi sebesar 47,5 persen atau sekitar Rp363 miliar,” kata Kepala DPMPTSP Kabupaten Aceh Barat, Ifan Murdani dikutip dari ANTARA.

Selain sektor pertambangan, investasi juga banyak masuk ke sektor tanaman pangan, perkebunan, dan kehutanan. Sektor ini menempati posisi kedua dengan kontribusi Rp158 miliar atau sekitar 20,8 persen dari total investasi daerah.

Ifan Murdani menjelaskan, secara wilayah, Kecamatan Meureubo menjadi daerah dengan nilai investasi terbesar di Kabupaten Aceh Barat sepanjang 2025, yakni mencapai Rp378 miliar. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Panton Reue dan Kecamatan Woyla dengan nilai investasi masing-masing di atas Rp100 miliar.

Adapun distribusi investasi sepanjang tahun 2025 tercatat bervariasi setiap triwulan. Pada triwulan pertama realisasi investasi mencapai Rp104,2 miliar, kemudian meningkat pada triwulan kedua menjadi Rp179,4 miliar.

Puncak realisasi terjadi pada triwulan ketiga dengan nilai Rp359,6 miliar. Sementara pada triwulan keempat realisasi investasi tercatat sebesar Rp121,3 miliar lebih.

Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, DPMPTSP Aceh Barat terus mengoptimalkan digitalisasi layanan perizinan. Seluruh perizinan yang diterbitkan pada 2025 diproses secara daring melalui sistem OSS, SICANTIK, dan SIMBG.

“Total perizinan dan non perizinan yang diterbitkan pada tahun 2025 lalu mencapai 3.253 dokumen,” kata Ifan Murdani menambahkan.

Selain digitalisasi, pemerintah daerah juga menghadirkan sejumlah inovasi layanan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan. Di antaranya layanan Klik n Kring yang memberikan bantuan pengurusan izin melalui WhatsApp dan telepon.

Kemudian layanan Hiling (Hadirkan Layanan Izin Keliling) yang mendatangi langsung masyarakat menggunakan bus layanan ke kecamatan dan gampong.

Ada pula layanan SILOPer (Sistem Layanan Ojek Perizinan), yakni pengantaran dokumen izin langsung ke rumah pemohon melalui mitra ojek online lokal guna menghindari praktik pungutan liar.

Selain itu, pemerintah juga menghadirkan program B’Invest Anywhere, yaitu ruang diskusi santai dan inklusif untuk menyosialisasikan berbagai peluang investasi di daerah.

Di sisi lain, sepanjang tahun 2025 DPMPTSP Aceh Barat juga mengelola anggaran sebesar Rp5,88 miliar dengan tingkat realisasi mencapai 95,15 persen atau sekitar Rp5,60 miliar.

Ifan Murdani menambahkan, jumlah laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di Aceh Barat juga mengalami peningkatan signifikan.

“Jumlah laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) di Kabupaten Aceh Barat juga tercatat mengalami kenaikan signifikan sebesar 37 persen dengan total 1.191 laporan yang masuk,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, kata dia, terus berupaya membangun ekosistem investasi yang transparan, mudah diakses, serta mampu memberikan dampak nyata bagi peningkatan penyerapan tenaga kerja lokal.

BMKG: Cuaca Banda Aceh Didominasi Cerah Berawan, Aceh Besar Berpotensi Hujan Ringan

0
Ilustrasi Cuaca berawan (Foto: detikSumut)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda memprakirakan kondisi cuaca di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar dalam beberapa hari ke depan didominasi kondisi berawan hingga cerah berawan, dengan potensi hujan ringan di sejumlah waktu, terutama di wilayah Aceh Besar.

Berdasarkan prakiraan cuaca yang dipublikasikan BMKG, cuaca di Kota Banda Aceh pada Minggu (8/3/2026) diperkirakan cerah hingga cerah berawan hampir sepanjang hari. Suhu udara berkisar antara 24 hingga 30 derajat Celsius dengan kelembapan 65–86 persen dan kecepatan angin antara 7 hingga 21 kilometer per jam.

Pada Senin (9/3/2026), kondisi cuaca di Banda Aceh masih didominasi cerah berawan hingga berawan dengan suhu berkisar 25–31 derajat Celsius. Sementara pada Selasa (10/3/2026), cuaca diperkirakan cenderung berawan hingga berawan tebal dengan suhu antara 24–31 derajat Celsius.

Prakirawan BMKG Stasiun Meteorologi Sultan Iskandar Muda, Betsi, mengatakan secara umum kondisi cuaca di Banda Aceh dalam beberapa hari ke depan relatif stabil tanpa potensi cuaca ekstrem.

“Secara umum wilayah Banda Aceh diprakirakan didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan dengan suhu maksimum sekitar 31 derajat Celsius,” kata Betsi kepada Nukilan, Sabtu (7/3/2026).

Sementara itu, wilayah Aceh Besar diprakirakan memiliki potensi hujan ringan pada awal pekan, khususnya pada Senin (9/3/2026) pada sore hingga malam hari.

Data prakiraan menunjukkan suhu di Aceh Besar berkisar antara 21 hingga 28 derajat Celsius pada Minggu (8/3/2026) dengan kelembapan relatif tinggi antara 66–91 persen dan kecepatan angin 5–13 kilometer per jam.

Pada Senin (9/3/2026), hujan ringan diperkirakan terjadi sekitar pukul 16.00 hingga 19.00 WIB dengan suhu udara berkisar 22–28 derajat Celsius. Sementara pada Selasa (10/3/2026) cuaca didominasi kondisi berawan tebal sepanjang hari.

Betsi mengimbau masyarakat tetap memperhatikan perkembangan informasi cuaca terkini dari BMKG, terutama bagi warga yang beraktivitas di luar ruangan.

“Masyarakat diimbau tetap memantau pembaruan informasi cuaca dari BMKG, khususnya bagi yang beraktivitas di luar ruangan atau melakukan perjalanan,” ujarnya. []

Reporter: Sammy

Penyaluran Bantuan Jadup di Kecamatan Bintang Dikeluhkan Warga, Banyak Korban Belum Terdata

0
Pemberian bantuan kepada pengungsi di Desa Gegarang, Kecamatan Bintang. (Foto: Dok Pribadi Wedy Sastra Yoga).

NUKILAN.ID | Takengon – Penyaluran bantuan jatah hidup (jadup) bagi korban bencana di Kecamatan Bintang, Aceh Tengah menuai keluhan masyarakat. Sejumlah warga yang rumahnya rusak berat dilaporkan belum menerima bantuan tersebut.

Kepala Koordinator Relawan Kecamatan Bintang, Wedy Sastra Yoga, menyebut masih banyak korban yang seharusnya menerima bantuan tetapi tidak masuk dalam daftar penerima.

“Banyak kejadian seperti itu sekarang di Kecamatan Bintang. Ada yang rumahnya habis, tapi tidak dapat bantuan jadup,” kata Wedy kepada Nukilan, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, bantuan disalurkan melalui pemerintah daerah dan diambil di kantor kecamatan. Namun dalam praktiknya, banyak warga yang tidak terdata sehingga tidak memperoleh bantuan.

Keluhan tersebut muncul di sejumlah desa, di antaranya Atu Payung, Kuala Lindung Bulan 1 dan 2, serta Kala Segi. Wedy menilai persoalan pendataan menjadi salah satu penyebab utama. Banyak korban yang kini tinggal di desa lain karena rumah mereka hancur atau terpaksa menyewa tempat tinggal sementara.

“Masalahnya ada yang menyewa rumah di desa lain. Jadi dia tidak terdata di desanya sendiri, tapi juga tidak terdata di desa tempat dia menyewa,” jelasnya.

Selain itu, banyak warga yang kehilangan tempat tinggal hingga berpindah ke daerah lain sehingga sulit dilacak keberadaannya. Ia berharap proses pendataan dan penyaluran bantuan dapat diperbaiki agar korban bencana benar-benar menerima hak mereka, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri. []

Reporter: Sammy