Beranda blog Halaman 463

Tertibkan ASN Nongkrong Saat Kerja, Bupati Aceh Barat Perintahkan Razia Warung Kopi

0
Tertibkan ASN Nongkrong Saat Kerja, Bupati Aceh Barat Perintahkan Razia Warung Kopi. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Muelaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan nongkrong di warung kopi saat jam kerja. Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, menginstruksikan razia rutin oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH).

Instruksi tersebut disampaikan Bupati Tarmizi, Selasa (15/4/2025), menyusul banyaknya laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan perilaku sejumlah ASN yang tidak berada di tempat tugas pada saat jam kerja.

“Kedisiplinan ASN harus ditegakkan. Saya menerima laporan bahwa masih ada ASN yang nongkrong di warung kopi pada saat jam kerja. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegas Bupati Tarmizi.

Ia menekankan bahwa pengawasan akan diperketat, dan kepala Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) diminta bertanggung jawab terhadap kedisiplinan bawahannya. Tak hanya itu, Bupati juga meminta agar setiap pelanggaran langsung dilaporkan kepadanya.

“Kami minta kepala SKPK lebih aktif mengawasi dan membina bawahannya. Bila ditemukan ASN yang mangkal saat jam kerja, segera beri tindakan tegas dan laporkan langsung kepada saya,” lanjutnya.

Langkah ini turut diperkuat oleh Kepala BKPSDM Aceh Barat, Drs. Hasmi Zuandi, M.Sc., yang menyatakan bahwa razia akan dilakukan tanpa pemberitahuan sebagai bentuk penegakan disiplin sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Kami tidak ingin ASN kehilangan kepercayaan publik hanya karena segelintir oknum. Pengawasan akan terus dilakukan secara acak dan tanpa pemberitahuan,” ujar Hasmi.

Pemerintah berharap, kebijakan razia ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar tetap menjunjung tinggi integritas dan etos kerja. Disiplin yang ditegakkan diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Aceh Barat.

Langkah ini pun mendapat beragam tanggapan dari masyarakat, sebagian besar menyambut baik karena dianggap sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam membenahi kinerja aparatur negara.

Editor: AKil

Ijazah Jokowi dan Arus Kebencian yang Tak Kunjung Usai

0
Ijazah Jokowi. (Foto: monitorindonesia.com)

NUKILAN.id | Opini – Isu dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo kembali membuncah di ruang publik. Padahal, isu ini bukan barang baru. Ia telah berulang kali dibantah, bahkan diuji di meja hijau, dan dimenangkan oleh pihak Jokowi. Namun, seperti bara yang tak pernah padam, ada saja pihak-pihak yang terus mengipasinya.

Mengapa isu ini selalu hidup meski telah berkali-kali diklarifikasi? Jawabannya barangkali bukan pada dokumen itu sendiri, melainkan pada kebencian yang telanjur mengakar. Ini bukan soal ijazah semata, melainkan soal ketidaksukaan yang begitu mendalam terhadap sosok Jokowi. Ketika kebencian menjadi landasan, fakta dan kebenaran tak lagi dianggap penting. Yang dibutuhkan hanyalah bahan untuk menyerang, bahkan jika itu sekadar asumsi dan spekulasi murahan.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat, Andi Arief, sempat mengungkapkan bahwa ada tiga indikator sederhana untuk membuktikan seseorang adalah lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM): ijazah, dokumentasi wisuda, dan skripsi. Menurutnya, cukup satu saja dari ketiganya sebagai bukti. Namun, ketika bukti-bukti itu disodorkan, muncul lagi narasi lain yang mempertanyakan font, tanda tangan, hingga teknis pencetakan ijazah. Ini bukan sikap kritis, ini adalah bentuk perlawanan terhadap kebenaran.

Dahlan Iskan pun pernah bertanya, “Apa gunanya terus mempersoalkan asli tidaknya ijazah Jokowi, ketika ia telah selesai menjabat Presiden dua periode?” Kalaupun ijazah itu benar palsu, toh tidak bisa mengubah apa pun. Jokowi sudah selesai. Semua keputusan yang ia ambil sebagai Presiden tidak bisa dibatalkan begitu saja hanya karena sebuah narasi yang bahkan belum terbukti.

Apakah benar negara ini sedemikian longgarnya sehingga membiarkan seseorang dengan ijazah palsu lolos tiga kali dalam proses pencalonan jabatan publik—Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI? Mustahil. Seluruh proses itu melalui verifikasi berlapis oleh KPUD dan KPU yang bekerja berdasarkan hukum. Jika ada masalah fundamental pada dokumen pencalonannya, tentu akan muncul sejak awal, bukan justru dipertanyakan setelah dua periode kekuasaan berakhir.

Sayangnya, kelompok yang menyebarkan isu ini tak pernah benar-benar mencari kebenaran. Mereka hanya ingin mempertahankan narasi kebencian. Isu ijazah palsu hanyalah bungkus dari propaganda yang lebih besar: mendiskreditkan Jokowi dan semua pencapaiannya.

Dalam kondisi seperti ini, langkah Jokowi menunjuk tim kuasa hukum untuk menghadapi penyebar fitnah adalah keputusan yang tepat. Bukan untuk membungkam kritik, tetapi untuk menjaga kewarasan ruang publik dari disinformasi yang terus menyebar. Demokrasi memang membuka ruang kritik, namun kritik yang sehat berdiri di atas data, bukan desas-desus dan asumsi konspiratif.

Publik harus belajar membedakan antara pernyataan kritis dengan propaganda. Sikap kritis mendorong transparansi, sedangkan propaganda menyebarkan kabut ketidakjelasan. Jika tidak ada bukti hukum yang sah, maka yang beredar hanyalah fitnah.

Masalahnya, narasi konspiratif seperti ini selalu lebih laris di media sosial. Ia mudah menyulut emosi, lebih menggugah rasa penasaran, dan seringkali lebih dipercaya ketimbang klarifikasi resmi. Di sinilah media, intelektual, dan masyarakat sipil harus mengambil peran: menjadi penjernih di tengah keruhnya arus informasi.

Sejumlah teman kuliah Jokowi, termasuk pihak kampus UGM, telah memberikan kesaksian langsung mengenai rekam jejak akademiknya. Mereka bukan sekadar menyatakan bahwa Jokowi kuliah di UGM, tetapi juga mengenalnya secara pribadi. Namun, bagi kelompok pembenci, testimoni itu tak ada artinya. Mereka selalu bisa menemukan celah untuk menebar keraguan.

Dalam kondisi seperti ini, penting bagi publik untuk tak larut dalam isu yang membosankan dan tak produktif ini. Ijazah Jokowi telah diuji, diverifikasi, dan dimenangkan di pengadilan. Tiga kali—dua di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan satu di PTUN Jakarta. Bukankah itu cukup?

Jika ada yang masih meragukan, tempuhlah jalur hukum. Buktikan di pengadilan, bukan di komentar media sosial atau video YouTube penuh asumsi. Namun jika tak punya bukti, hentikanlah narasi fitnah itu. Ruang publik yang sehat tak bisa dibangun di atas kebencian dan hoaks.

Kini saatnya publik lebih rasional. Mengedepankan logika daripada emosi. Menyaring informasi, bukan menelan mentah-mentah. Dan yang terpenting, menyadari bahwa politik destruktif tak akan membawa negara ini ke mana-mana, kecuali ke jurang perpecahan dan kehilangan kepercayaan terhadap institusi negara.

Isu ijazah palsu Jokowi adalah contoh sempurna dari bagaimana kebencian bisa membutakan akal sehat. Dan satu-satunya cara untuk melawannya adalah dengan kewarasan kolektif. Sebab jika kita membiarkan kebohongan terus mengisi ruang publik, maka kita bukan hanya gagal melindungi kebenaran, tapi juga sedang merusak masa depan demokrasi kita sendiri. (XRQ)

Penulis: Vira Fitriani (Mahasiswa Ilmu Pemerintahan USK)

Penerimaan Bea Cukai Aceh Triwulan I 2025 Tembus Rp163,11 Miliar, Melonjak 185 Persen

0
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. (Foto: Dok. Antara)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Aceh mencatat penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai pada triwulan I 2025 mencapai Rp163,11 miliar. Angka ini setara dengan 56,83 persen dari target tahunan Rp287 miliar dan menunjukkan lonjakan signifikan sebesar 185,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Realisasi penerimaan bea cukai triwulan pertama 2025 tersebut meningkat sebesar 185,45 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya atau year on year,” kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmahsari, di Banda Aceh, Selasa (15/4/2025).

Kontributor terbesar dalam penerimaan ini berasal dari bea masuk yang menyentuh angka Rp156,3 miliar atau 58,65 persen dari target. Nilai tersebut tumbuh 182,8 persen secara tahunan. Disusul oleh bea keluar sebesar Rp4,44 miliar dengan realisasi 106,47 persen dari target, tumbuh 213,85 persen year on year.

Sementara itu, penerimaan cukai mencapai Rp2,37 miliar atau 14,15 persen dari target. “Penerimaan cukai tersebut meningkatkan 418 persen secara year on year,” ujar Leni. Ia menambahkan bahwa kontribusi cukai berasal dari produk tembakau.

Leni juga mengungkapkan bahwa seluruh penerimaan bea keluar diperoleh dari ekspor produk kelapa sawit, sedangkan bea masuk berasal dari impor propana butana serta sektor industri strategis di Aceh.

Tak hanya dari bea dan cukai, penerimaan negara melalui perpajakan dari kegiatan kepabeanan dan cukai juga mencatat angka signifikan. Hingga akhir Maret 2025, total penerimaan perpajakan mencapai Rp486,94 miliar, yang terdiri dari:

  • PPN Impor sebesar Rp384,88 miliar (tumbuh 301,49 persen),

  • PPh Pasal 22 Impor Rp76,7 miliar (tumbuh 163,37 persen), dan

  • PPh Pasal 22 Ekspor Rp25,36 miliar (tumbuh 123,2 persen).

“Jika digabungkan penerimaan bea cukai dengan penerimaan perpajakan dari kegiatan kepabeanan dan cukai, maka total kontribusi DJBC Aceh hingga akhir 2025 mencapai Rp651,82 miliar atau tumbuh 234 persen dibandingkan tahun sebelumnya,” jelas Leni.

Lebih lanjut, Leni menegaskan bahwa DJBC Aceh terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung penerimaan negara.

“Kami juga memberikan asistensi UMKM untuk meningkatkan produksi dan ekspor, memperketat pengawasan peredaran rokok ilegal dan barang impor ilegal lainnya. Serta memberi kemudahan izin usaha kepabeanan dan cukai. Dan upaya lainnya yang dapat memberikan kontribusi penerimaan negara,” ujar Leni.

Selain itu, DJBC Aceh juga memfasilitasi eksplorasi migas serta memperluas peluang ekspor Crude Palm Oil (CPO) dari Aceh. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen DJBC dalam menjaga perekonomian daerah dan nasional.

Editor: Akil

Pemkot Banda Aceh Siap Tindak Tegas ASN yang Merokok di Area Kantor

0
Ilustrasi Larangan Merokok. (Foto: TribunLampung)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh menegaskan komitmennya dalam menerapkan kawasan tanpa rokok (KTR), khususnya di lingkungan perkantoran. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melanggar aturan ini bakal dikenakan sanksi tegas.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, secara lantang menyampaikan keprihatinannya atas masih maraknya praktik merokok di area perkantoran, meski aturan sudah diberlakukan sejak lama.

“Kalau memang mau merokok, harus tahu situasi dan kondisi. Carilah tempat yang memang diperbolehkan, seperti area terbuka yang jauh dari keramaian dan bukan di lingkungan kantor yang jelas-jelas sudah ditetapkan sebagai Kawasan Tanpa Rokok,” tegas Illiza, Selasa, 15 April 2025.

Menurutnya, kawasan perkantoran pemerintah merupakan ruang publik yang seharusnya steril dari asap rokok demi menjaga kenyamanan dan kesehatan bersama—baik bagi pegawai maupun masyarakat yang mengakses layanan publik.

Sebagai langkah konkret, Wali Kota Illiza telah menginstruksikan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah Pemko Banda Aceh untuk meningkatkan pengawasan terhadap implementasi aturan KTR.

“Dan tidak ragu memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN yang kedapatan melanggar,” ujarnya menegaskan.

Langkah ini, kata Illiza, merupakan bagian dari komitmen jangka panjang Pemkot dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan bebas asap rokok. Upaya tersebut juga diharapkan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kedisiplinan kita dalam hal-hal kecil seperti ini akan mencerminkan integritas dan keseriusan kita sebagai abdi negara dalam menjalankan amanah,” tutupnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Banda Aceh menegaskan bahwa tidak ada kompromi bagi ASN yang masih nekat merokok di kawasan terlarang, demi mewujudkan lingkungan kerja yang lebih sehat dan profesional.

Editor: Akil

Kunjungi Kodim 0103 Aceh Utara, Danrem Lilawangsa Puji Kinerja Dandim Terbaik

0
Danrem Lilawangsa Kunjungi Kodim 0103 Aceh Utara. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Lhokseumawe – Komandan Korem 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, memuji kinerja Komandan Kodim 0103/Aceh Utara, Letkol Kav Makhyar, sebagai salah satu Dandim terbaik di jajaran Korem 011. Pujian tersebut disampaikan Danrem saat melakukan kunjungan kerja ke Markas Kodim 0103/Aceh Utara di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Senin (15/4/2025).

Didampingi Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Koorcab Rem 011 PD Iskandar Muda, Ny. Dini Imran, kunjungan Danrem disambut hangat oleh Letkol Makhyar beserta jajaran perwira staf dan para Danramil.

Dalam kegiatan tersebut, Danrem Ali Imran melangsungkan tatap muka dengan para prajurit TNI dan keluarga besar Kodim 0103. Ia menekankan pentingnya menjaga semangat pengabdian serta konsistensi dalam menjalankan tugas demi bangsa dan negara.

Dalam arahannya di Gedung Sapta Marga Makodim 0103, Danrem juga memberikan sejumlah penekanan penting kepada seluruh prajurit.

Ia mengingatkan agar tidak terlibat dalam praktik-praktik yang merugikan diri sendiri dan institusi, seperti judi online, penyalahgunaan narkoba, maupun penggunaan media sosial secara tidak bijak.

“Melalui, seperti lanjutkan tugas program unggulan Kasad atau TNI AD manunggal air untuk akses air bersih, maupun mendukung pemerintah Presiden Prabowo, meningkatkan swasembada pangan nasional untuk kemandirian pangan, serta melestarikan lingkungan seperti penghijauan, bertujuan dalam meningkatkan ekonomi demi kesejahteraan Masyarakat,” sebutnya.

Ali Imran juga mengimbau kepada seluruh Babinsa dan Danramil untuk senantiasa mendukung Komandan Kodim dalam memajukan satuan, termasuk melalui implementasi pembinaan teritorial dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

Dalam kesempatan tersebut, Danrem juga mengingatkan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, bersyukur atas tugas yang diemban, serta memperkuat solidaritas dan semangat kebersamaan sesama prajurit.

“Saling mengingatkan sesama rekan tentang pengamanan material seperti, mencegah terjadinya kebakaran yang diakibatkan kecerobohan penggunaan kompor gas maupun korsleting listrik, dengan perbaikan atau mengganti instalasi dan konfigurasi listrik yang sudah usang tidak standar, sehingga akan berfungsi optimal,” himbaunya.

Kolonel Ali Imran, yang pernah menjabat sebagai Dandim 0506/Tangerang Kodam Jaya, mengaku bersyukur atas amanah yang diberikan untuk memimpin Korem 011/Lilawangsa di Aceh. Baginya, pengabdian di manapun adalah bentuk bakti kepada bangsa, dan keberhasilan itu tak lepas dari doa keluarga dan dukungan seluruh prajurit.

Ia turut memberikan apresiasi tinggi kepada Letkol Kav Makhyar atas loyalitas dan dedikasinya dalam membina satuan.

“Tahun ini Kodim 0103/Aceh Utara tidak ada melakukan pelanggaran, namun agar dipertahankan dan ukir terus prestasi terbaik untuk bangsa dan Masyarakat,” harapnya.

Sebagai bentuk perhatian terhadap keluarga besar TNI, Danrem dan Ketua Persit Koorcab Rem 011 juga menyerahkan tali asih kepada sejumlah warakawuri.

Editor: AKil

Pemerintah Aceh Janji Cairkan Bonus Atlet PON dan Peparnas Tahun Ini

0
Logo PON Aceh-Sumut 2024. (Foto: PON)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh memastikan bonus bagi para atlet dan pelatih peraih medali pada ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI dan Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) akan segera dicairkan. Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem telah menginstruksikan agar anggaran bonus tersebut dimasukkan dalam APBA Perubahan Tahun 2025.

Kepastian ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt. Sekda) Aceh, M. Nasir, yang menyebut Gubernur telah berkomitmen penuh dalam memenuhi hak para atlet.

“Terkait bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali PON, saya sudah berkoordinasi langsung dengan gubernur. Beliau menegaskan bahwa bonus tersebut harus dibayarkan dan telah memerintahkan agar penganggarannya dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Perubahan Tahun 2025,” kata Nasir dalam keterangan tertulis, Selasa (15/4/2025).

Tak hanya atlet PON, bonus serupa juga akan diberikan kepada atlet dan pelatih Peparnas yang turut mengharumkan nama daerah di tingkat nasional. Menurut Nasir, Gubernur Aceh juga telah memerintahkan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) untuk segera berkonsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Aceh guna mempercepat proses penganggaran.

“Sesuai arahan gubernur, saya pastikan bonus bagi atlet dan pelatih peraih medali emas di ajang PON dan Peparnas akan segera dibayarkan,” ujar Nasir.

Sebagaimana diketahui, PON XXI yang digelar bersama oleh Aceh dan Sumatera Utara berlangsung pada September 2024. Presiden Joko Widodo secara resmi membuka ajang olahraga nasional itu di Stadion Harapan Bangsa, Lhong Raya, Banda Aceh, pada Senin (9/9/2024) malam.

Dalam ajang tersebut, kontingen Jawa Barat keluar sebagai juara umum setelah berhasil mengoleksi 195 medali emas, 168 perak, dan 182 perunggu. Sementara itu, tuan rumah Aceh menempati peringkat keenam dengan perolehan 65 emas, 48 perak, dan 79 perunggu.

Langkah cepat Pemerintah Aceh ini diharapkan menjadi penyemangat bagi para atlet muda di Tanah Rencong untuk terus berprestasi dan mengharumkan nama daerah di kancah nasional maupun internasional.

Puluhan Peserta Seleksi SPPI 2025 di Aceh Keluhkan Perubahan Status Kelulusan

0
Tangkapan layar email berisi pengumuman kelulusan salah satu peserta. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sejumlah peserta Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) 2024 menyampaikan kekecewaan mendalam setelah mengalami perubahan status kelulusan secara tiba-tiba. Salah satu peserta berinisial DK mengaku awalnya dinyatakan lulus melalui akun resmi dan email pada akhir Maret, namun status tersebut berubah menjadi tidak lulus pada 9 April 2024.

Dari keterngan DK kepada Nukilan.id, ia mengungkapkan dirinya menerima email kelulusan pada 31 Maret setelah pengumuman awal dirilis di laman resmi SPPI pada 29 Maret. Tak hanya itu, akun resminya juga menunjukkan status lulus dan memuat barcode sebagai tanda peserta yang akan mengikuti tahap pelatihan. Namun, tanpa penjelasan rinci, status tersebut berubah pada 9 April.

“Tiba-tiba keterangannya berubah menjadi ‘Maaf Anda belum lulus’, padahal sebelumnya sudah ada barcode, sudah terima email, bahkan saya sudah siapkan semua keperluan dan mundur dari pekerjaan,” kata DK, Selasa (15/4/2025).

Kasus yang dialami DK bukan satu-satunya. Berdasarkan data sementara yang ia himpun dari komunikasi peserta, sebanyak lebih dari 370 orang dilaporkan mengalami perubahan serupa. Setelah dilakukan verifikasi oleh pihak pusat, jumlah tersebut mengerucut menjadi 117 orang.

Beberapa dari mereka bahkan tidak pernah menerima pengumuman apapun sejak awal, baik melalui email maupun akun resmi. Namun secara tiba-tiba, nama mereka muncul sebagai peserta yang dinyatakan lulus pada pengumuman terakhir.

“Ini menimbulkan kecurigaan dan pertanyaan besar. Mengapa yang dari awal tidak ada keterangan bisa lulus, sementara yang sudah dinyatakan lulus sejak 29 Maret malah dibatalkan?” tambahnya.

Sebagai peserta, DK jelas merasa dirugikan dengan kejadian ini. Ia berharap ada kejelasan dan keadilan dari pihak penyelenggara.

“Kami sudah menyiapkan semuanya, dari perlengkapan pribadi sesuai petunjuk di akun masing-masing, bahkan banyak dari kami sudah mengundurkan diri dari pekerjaan karena percaya bahwa kami benar-benar lulus,” ujar DK.

Panitia seleksi sempat menjadwalkan pengumuman akhir pada 7 April 2024. Namun karena adanya masa sanggah dari peserta, pengumuman akhir diundur menjadi 10 April. Meski demikian, pada 9 April, sejumlah peserta mulai menyadari adanya perubahan status kelulusan di akun mereka.

Tindak lanjut yang dilakukan oleh para peserta adalah mengonfirmasi ulang ke pihak pusat. Namun, DK menilai hasil dari tinjauan tersebut tidak menjawab keganjilan yang terjadi di lapangan.

Sebagai bukti, para peserta menyimpan tangkapan layar email berisi pengumuman kelulusan serta barcode yang hanya dapat diperoleh setelah login ke akun masing-masing. Menurut mereka, bukti tersebut cukup kuat untuk menunjukkan bahwa mereka memang telah dinyatakan lulus sebelum perubahan status terjadi. (XRQ)

Reporter: Akil

Lomba Burung Berkicau di Banda Aceh, Perebutkan Hadiah Ratusan Juta dan Satu Unit Mobil

0
Lomba Burung Berkicau di Banda Aceh, Perebutkan Hadiah Ratusan Juta dan Satu Unit Mobil. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Para pecinta burung berkicau dari berbagai daerah di Indonesia akan berkumpul di Banda Aceh dalam ajang Lomba Burung Berkicau yang digelar di kompleks Taman Sultanah Safiatuddin, Minggu (27/4/2025) mendatang.

Kompetisi ini diinisiasi oleh komunitas Sedulur Kicau Mania Nusantara (SKMN) bekerja sama dengan Sentral Murai Aceh Bird Farm (SMBF). Mereka menyebut acara ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus kampanye pelestarian burung berkicau melalui penangkaran.

“Lomba bakal mempertandingkan 10 kategori lomba dengan rincian enam kelas murai dan empat kelas kacar,” kata Joe Siantar, Sekjen SKMN, saat dikonfirmasi, Selasa (15/4/2025).

Menariknya, total hadiah yang diperebutkan mencapai ratusan juta rupiah. Panitia menyediakan satu unit mobil Ayla sebagai hadiah utama, disusul motor N Max, Fazzio, serta uang tunai dalam jumlah besar. Tak hanya itu, sejumlah doorprize juga disiapkan untuk peserta, mulai dari sepeda motor, televisi, kulkas, hingga mesin cuci.

Menurut Joe, antusiasme peserta cukup tinggi. Sejumlah member sudah mendaftarkan burung mereka sejak awal bulan. Peserta pun datang dari berbagai penjuru, tidak hanya dari Aceh, tetapi juga dari Pulau Jawa dan sejumlah provinsi lain di Sumatera.

“Ini juga ajang silaturahmi bagi member,” ujarnya.

Lebih dari sekadar kompetisi, event ini membawa pesan penting tentang pentingnya pelestarian burung. Joe berharap para pecinta burung dapat terlibat aktif dalam upaya penangkaran, mengingat populasi burung di alam liar kian terancam.

“Kami berharap penangkaran burung semakin digalakkan, karena di habitatnya, burung-burung semakin langka,” ujar Joe Siantar.

Panitia berharap acara ini tak hanya meriah, tetapi juga mampu menginspirasi komunitas kicau mania untuk berkontribusi dalam pelestarian lingkungan melalui jalur hobi yang positif.

Tim Gabungan Awasi Penjualan Emas di Banda Aceh, Cegah Kecurangan Timbangan

0
Tim gabungan Polresta Banda Aceh bersama Pemko Banda Aceh saat melakukan penimbangan emas di pasaran, di Banda Aceh. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap perdagangan emas terus dilakukan. Tim gabungan dari Polresta Banda Aceh bersama UPTD Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Diskopukmdag) Kota Banda Aceh turun langsung ke sejumlah toko emas untuk melakukan penimbangan ulang, Senin (14/4/2025).

Langkah ini menjadi yang pertama dilakukan secara resmi di Banda Aceh, menyusul penempatan petugas metrologi di wilayah tersebut tahun ini. Kegiatan ini pun direncanakan berlangsung secara rutin ke depannya.

“Ini baru pertama kali dilakukan karena memang baru tahun ini ada petugasnya, kegiatan ini bakal berkelanjutan hingga ke depan,” ujar Penera Madya UPTD Metrologi Legal Diskopukmdag Kota Banda Aceh, Andika Abdi Sumarto.

Dari hasil pemeriksaan, Andika menyebutkan bahwa berat emas yang dijual para pedagang masih sesuai standar dan tidak ditemukan indikasi kecurangan. Bahkan, alat timbangan yang digunakan juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Alhamdulillah, semuanya aman dan sesuai, untuk tera (timbangan yang digunakan pedagang) juga sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Andika menambahkan, penimbangan ulang ini bukan hanya bagian dari pengawasan rutin, tapi juga program kerja Diskopukmdag Kota Banda Aceh sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Kita mengimbau masyarakat khususnya pedagang emas untuk mengukur kembali teranya setiap tahun, dan ini gratis,” tuturnya.

Langkah pengawasan ini juga mendapat dukungan penuh dari kepolisian. Kanit III Tipidter Satreskrim Polresta Banda Aceh, Ipda Al Anshar, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan mencegah potensi kerugian yang bisa dialami baik pedagang maupun pembeli emas.

“Ini kita lakukan sebagai upaya pencegahan serta mengantisipasi agar jangan ada kerugian antara pedagang dan pembeli. Karena itu, kami sengaja menyurati dinas untuk turun langsung ke lapangan,” ujar Ipda Al Anshar.

Meski sejauh ini belum ada laporan masyarakat terkait kekurangan berat emas yang dibeli di pasaran, kepolisian bersama instansi terkait memastikan akan terus melakukan pengawasan berkala sebagai bentuk komitmen menciptakan perdagangan yang adil dan transparan.

“Ke depan, kita dari kepolisian bersama dinas terkait bakal terus melakukan pengawasan secara berkelanjutan,” pungkasnya.

Editor: Akil

Lazismu Aceh Dukung Ketahanan Pangan lewat Kurban Rendang Kemasan

0
Lazismu Aceh Dukung Ketahanan Pangan lewat Kurban Rendang Kemasan. (Foto: SuaraMuhammadiyah)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Muhammadiyah (Lazismu) Aceh mendorong penguatan ketahanan pangan masyarakat melalui program kurban kemasan, khususnya untuk mendukung kebutuhan gizi dalam situasi darurat dan kemanusiaan.

Ketua Lazismu Aceh, Firdaus Nyak Idin, menyebutkan bahwa daging kurban yang biasanya dibagikan dalam bentuk segar kini diolah menjadi rendang kemasan siap konsumsi. Inovasi ini bertujuan agar kurban dapat disimpan dalam jangka waktu lama dan siap didistribusikan kapan saja, terutama saat bencana terjadi.

Langkah ini, kata Firdaus, merujuk pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 37 Tahun 2019 yang membolehkan pengawetan dan pendistribusian daging kurban dalam bentuk olahan atau kemasan.

“Selain untuk dukungan pada bencana alam dan bencana sosial sebagaimana dimaksud, program ini juga dapat digunakan untuk penanganan bencana lain seperti stunting, gizi buruk, atau bencana kelaparan yang mungkin saja terjadi. Bahkan, juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung program peningkatan status dan kapasitas gizi bagi anak, remaja, ibu hamil, dan lansia yang membutuhkan, baik dalam situasi bencana, darurat, maupun dalam kondisi rentan lainnya,” ujar Firdaus di Banda Aceh, Senin (14/4/2025).

Ia menambahkan, program ini merupakan bagian dari peran dakwah Muhammadiyah dan kehadiran nyata organisasi dalam situasi darurat. Melalui pendekatan ini, Lazismu dapat hadir secara lebih efektif dan efisien membantu masyarakat terdampak.

Data kebencanaan menunjukkan bahwa Aceh termasuk wilayah dengan tingkat bencana yang tinggi. Sepanjang tahun 2024, tercatat 273 kejadian bencana dengan kerugian material mencapai Rp123 miliar. Bencana ini menyebabkan 12 orang meninggal dunia, serta berdampak langsung pada 159.141 jiwa atau sekitar 44.641 kepala keluarga. Tak kurang dari 4.144 orang harus mengungsi.

Adapun jenis bencana yang terjadi antara lain kebakaran permukiman (86 kali), banjir (68 kali), kebakaran hutan dan lahan (63 kali), angin puting beliung (34 kali), longsor (14 kali), dan banjir bandang (4 kali). Aceh juga mengalami kekeringan, dan sedikitnya 787 rumah mengalami kerusakan akibat kombinasi bencana yang terjadi.

“Bahkan tidak sedikit keluarga yang kehilangan mata pencaharian. Salah satu akibat langsung dari situasi bencana adalah terganggunya kondisi sosial dan kesehatan masyarakat, termasuk ketersediaan kebutuhan dasar seperti makanan,” tutup Firdaus.

Dengan program kurban kemasan ini, Lazismu berharap dapat terus memperkuat ketahanan pangan masyarakat, sekaligus menjawab tantangan penanganan gizi di tengah bencana secara cepat dan tepat sasaran.

Editor: AKil