Beranda blog Halaman 46

Bupati Al-Farlaky Kumpulkan Pimpinan PKS, Bahas Harga TBS, CSR hingga Investasi Hilirisasi Sawit

0
ALFARLAKY

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengumpulkan pimpinan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Aceh Timur dalam sebuah rapat koordinasi yang berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Kamis (18/6/2026).

Pertemuan tersebut membahas berbagai isu strategis yang berkaitan dengan sektor kelapa sawit di Aceh Timur, mulai dari harga Tandan Buah Segar (TBS), pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), peningkatan koordinasi antara perusahaan dengan pemerintah daerah, hingga peluang investasi hilirisasi sawit.

Dalam arahannya, Al-Farlaky menyoroti persoalan harga TBS yang saat ini menjadi perhatian di tingkat nasional. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menginginkan adanya standar harga yang memberikan kepastian dan tidak merugikan petani maupun pelaku usaha.

“Kami berharap harga TBS di Aceh Timur memiliki patokan yang jelas sehingga tidak merugikan petani. Pemerintah daerah juga perlu memperoleh informasi dan laporan berkala terkait perkembangan harga TBS agar dapat melakukan pemantauan dan pengawasan,” ujar Al-Farlaky.

Selain persoalan harga, Bupati juga meminta perusahaan-perusahaan PKS untuk memperkuat koordinasi dengan dinas terkait, terutama dalam penyampaian data dan informasi mengenai aktivitas usaha perkebunan serta pengolahan kelapa sawit.

Pada kesempatan itu, Al-Farlaky turut menekankan pentingnya pelaksanaan program CSR yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat, khususnya di wilayah yang menjadi kawasan operasional perusahaan.

“Kami berharap perusahaan dapat mengambil peran dalam pembangunan yang sedang digalakkan pemerintah. Misalnya membantu pembangunan atau perbaikan akses jalan yang digunakan dalam aktivitas perusahaan. Setiap kegiatan pembangunan yang dilakukan perusahaan sebaiknya dikoordinasikan dengan pemerintah daerah melalui dinas terkait agar dapat terdata dan tersinkronisasi,” katanya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan perusahaan perlu terus diperkuat demi mendukung percepatan pembangunan di Aceh Timur.

“Koordinasi tidak harus selalu dengan Bupati. Yang terpenting adalah adanya komunikasi dan sinkronisasi yang baik dengan dinas-dinas terkait sehingga pembangunan di Aceh Timur berjalan searah,” tambahnya.

Dalam pembahasan sektor investasi, Al-Farlaky mengungkapkan komitmen pemerintah daerah untuk mendorong pengembangan industri hilir kelapa sawit. Salah satu peluang yang terbuka adalah pembangunan pabrik minyak makan apabila terdapat investor yang berminat menanamkan modal di Aceh Timur.

“Kami membuka peluang investasi seluas-luasnya. Jika nantinya ada investor yang membangun pabrik minyak makan, tentu dapat membuka peluang kerja sama bisnis baru dengan PKS yang ada di Aceh Timur,” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan seluruh perusahaan agar terus menerapkan standar keselamatan kerja secara maksimal. Ia meminta perusahaan memberikan pelatihan keselamatan kerja kepada para karyawan serta melengkapi fasilitas penanggulangan kebakaran, termasuk alat pemadam api ringan (APAR).

“Kita tidak ingin ada kejadian yang merugikan akibat kurangnya perhatian terhadap aspek keselamatan kerja. Karena itu perusahaan harus memastikan seluruh pekerja memahami prosedur keselamatan,” tegasnya.

Al-Farlaky kembali menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen mendukung iklim investasi yang sehat dan memberikan kenyamanan bagi para investor yang beroperasi di daerah tersebut.

“Kami mendukung investor dan menjamin kenyamanan berusaha di Aceh Timur. Namun kami juga ingin mengetahui dampak dan manfaat yang diberikan setiap perusahaan bagi masyarakat dan pembangunan daerah. Karena itu pertemuan seperti ini penting untuk terus dilakukan,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PT Teupin Lada menjelaskan bahwa perusahaan selama ini telah melaksanakan berbagai program CSR di lingkungan sekitar pabrik. Program tersebut mencakup pembagian sembako kepada 50 kepala keluarga setiap bulan, santunan bagi anak yatim di tujuh desa lingkar pabrik hingga usia 15 tahun, serta pembangunan rumah layak huni untuk warga lanjut usia.

Meski demikian, pihak perusahaan mengakui bahwa sebagian kegiatan CSR yang telah dijalankan belum seluruhnya dilaporkan secara administratif kepada dinas terkait.

Terkait harga TBS, PT Teupin Lada menyebutkan bahwa perusahaan mengikuti harga panduan yang berlaku dan melakukan penyesuaian setiap hari sesuai perkembangan pasar.

Perusahaan juga berharap adanya regulasi yang dapat mengendalikan arus penjualan TBS ke luar daerah. Menurut mereka, cukup banyak bahan baku sawit dari Aceh Timur yang dikirim ke Medan sehingga berdampak pada ketersediaan pasokan bagi PKS yang beroperasi di daerah tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Timur menyatakan akan membahas aspek teknis bersama instansi terkait. Namun ia menegaskan bahwa setiap kebijakan yang diambil harus tetap memperhatikan keseimbangan kepentingan petani dan perusahaan.

“Kita akan duduk bersama membahas teknisnya. Yang terpenting adalah adanya jaminan harga yang adil sehingga petani tidak dirugikan dan perusahaan juga dapat terus beroperasi dengan baik,” pungkas Al-Farlaky.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pramuka MAN 2 Banda Aceh Berpartisipasi dalam Pawai 1 Muharram 1448 H

0
pramuka man 2
Pramuka MAN 2 Banda Aceh Berpartisipasi dalam Pawai 1 Muharram 1448 H. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pramuka MAN 2 Banda Aceh bersama Satgas Pramuka Peduli Kota Banda Aceh dan Pramuka Saka Wira Kartika Kota Banda Aceh Pangkalan Kodim 0101/KBA turut ambil bagian sebagai relawan sekaligus panitia dalam rangkaian kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dan Pawai 1 Muharram 1448 Hijriah yang diselenggarakan oleh PHBI Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Rangkaian kegiatan diawali dengan persiapan serta koordinasi panitia pada Senin, 15 Juni 2026, kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan pawai pada Selasa, 16 Juni 2026. Dalam kegiatan tersebut, anggota Pramuka bertugas membantu pengaturan peserta, koordinasi lapangan, pelayanan informasi, serta mendukung kelancaran jalannya acara dari awal hingga selesai.

Pawai Tahun Baru Islam 1448 Hijriah secara resmi dilepas oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Aceh, A. Murthala, yang mewakili Gubernur Aceh. Dalam sambutan gubernur yang dibacakannya, disampaikan bahwa bulan Muharram menjadi momentum untuk meneladani hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah sebagai simbol perubahan menuju keadaan yang lebih baik.

Tema kegiatan tahun ini, “Semarak Muharram, Menguatkan Ukhuwah, Menebar Syiar Islam”, mengajak masyarakat untuk memperkuat persaudaraan, menjaga persatuan, serta menghidupkan semangat gotong royong dalam kehidupan bermasyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya menghadirkan nilai-nilai Islam dalam kehidupan sehari-hari melalui akhlak yang baik, ketertiban, kepedulian sosial, dan semangat kebersamaan sebagai fondasi dalam membangun Aceh yang maju, damai, dan sejahtera.

Sebanyak 48 kontingen dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA sederajat turut ambil bagian dalam pawai yang diperkirakan melibatkan sekitar 1.920 peserta. Sepanjang rute pawai, para peserta menampilkan kreativitas melalui busana muslim, atribut bernuansa Islami, serta lantunan shalawat yang menambah semarak suasana Tahun Baru Hijriah.

Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh Bunda PAUD Aceh, Marlina Muzakir (Kak Ana), serta Wakil Bunda PAUD Aceh, Mukarramah Fadhlullah, yang memberikan apresiasi atas antusiasme para peserta dalam menyemarakkan syiar Islam dan semangat hijrah.

Ketua Panitia PHBI Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Abi Balya, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan kegiatan tersebut, termasuk para relawan Pramuka yang membantu kelancaran pelaksanaan pawai.

Menurutnya, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat ukhuwah Islamiyah sekaligus menanamkan nilai-nilai keislaman kepada generasi muda melalui kegiatan yang edukatif, tertib, dan penuh kegembiraan.

Pada akhir kegiatan, panitia juga mengumumkan para pemenang pawai dari setiap kategori. Untuk kategori TK/PAUD, TK Permata Hati berhasil meraih Juara I, disusul TK Bhayangkari sebagai Juara II dan TK Kartika XIV-11 sebagai Juara III. Pada kategori SD/MI, MIN 1 Kota Banda Aceh keluar sebagai Juara I, diikuti SDN 2 Banda Aceh dan MIN 8 Kota Banda Aceh.

Sementara itu, kategori SMP/MTs dimenangkan oleh MTsN 1 Banda Aceh, dengan SMPN 7 Banda Aceh dan SMPN 19 Banda Aceh menempati posisi berikutnya. Adapun pada kategori SMA/MA/SMK, MA Darul Ulum berhasil meraih Juara I, disusul SMAN 1 Banda Aceh sebagai Juara II dan MAN 3 Banda Aceh sebagai Juara III.

Bagi Pramuka MAN 2 Banda Aceh, keterlibatan dalam kegiatan ini merupakan bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat sekaligus implementasi nilai-nilai kepramukaan melalui pelayanan, kepedulian sosial, disiplin, dan kerja sama dalam mendukung kegiatan keagamaan di Kota Banda Aceh.

Kehadiran Pramuka sebagai relawan diharapkan dapat terus memberikan manfaat bagi masyarakat serta memperkuat citra Pramuka sebagai garda terdepan dalam kegiatan sosial dan kemasyarakatan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bupati Ayah Wa: Perlu Keikhlasan Bersama agar Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki

0
bupati ayah wa
Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayah Wa, saat menghadiri pertemuan Tim Komisi II DPR RI yang dipimpin Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., bersama Pemerintah Aceh, yang membahas sejumlah isu strategis mulai dari revisi UUPA, kewenangan pertanahan, hingga keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Rabu (17/6/2026). (Foto: Tangkapan Layar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil, S.E., M.M., atau yang akrab disapa Ayah Wa, menekankan pentingnya keikhlasan bersama antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh dalam proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar tetap berpedoman pada MoU Helsinki.

Pernyataan itu disampaikan Ayah Wa saat menghadiri pertemuan Tim Komisi II DPR RI yang dipimpin Dr. H. Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si., M.T., bersama Pemerintah Aceh, yang membahas sejumlah isu strategis mulai dari revisi UUPA, kewenangan pertanahan, hingga keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada Rabu (17/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Ayah Wa mengingatkan kembali bahwa MoU Helsinki merupakan kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang kemudian melahirkan UUPA sebagai dasar pengaturan kewenangan di Aceh.

“Hari ini konteks yang kita bahas adalah revisi UUPA. Kalau menurut kami, kita harus saling ikhlas. Pemerintah Republik Indonesia, sesuai dengan perjanjian dalam MoU, harus mengikhlaskan apa yang sudah tertera dalam MoU Helsinki. Apa yang menjadi wewenang Pemerintah Aceh dan apa yang menjadi wewenang Pemerintah Pusat sudah jelas,” kata Ayah Wa dikutip Nukilan.id dari video yang diposting di akun Tiktok @ismailajalil.

Ayah Wa kemudian menggarisbawahi bahwa pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh sejatinya telah diatur secara tegas dalam kesepakatan damai yang melahirkan UUPA.

“Jadi kita tidak perlu lagi berbicara tentang air, tanah, dan hal-hal lainnya. Sebenarnya, kalau ada keikhlasan antara Pemerintah Pusat dengan Aceh, maka persoalan ini sudah selesai,” ungkapnya.

Dua dekade lebih pascaperdamaian, menurut Ayah Wa, sejumlah persoalan mendasar justru masih terus menjadi bahan perdebatan. Kondisi tersebut dinilai menunjukkan bahwa implementasi kesepakatan damai belum sepenuhnya berjalan sebagaimana mestinya.

“Karena sudah 21 tahun perdamaian berjalan, tetapi sampai hari ini kita masih membicarakan soal tanah, soal ini, soal itu. Padahal, Pemerintah Pusat cukup mengambil enam kewenangan yang menjadi urusannya, dan selebihnya adalah wewenang Aceh,” jelasnya.

Ia menilai, selama semangat yang tertuang dalam MoU Helsinki tidak dijalankan secara konsisten, maka berbagai pembahasan mengenai hubungan kewenangan antara Aceh dan pemerintah pusat hanya akan berputar pada isu yang sama dari waktu ke waktu.

“Kalau itu tidak dijalankan, maka semua yang kita lakukan dan bicarakan berulang kali hanya menjadi omongan belaka. Kalau kita benar-benar berpedoman pada isi MoU Helsinki, maka selesai perkara Aceh dengan Pemerintah Pusat,” paparnya.

Sebagai contoh, Ayah Wa menyinggung sejumlah poin penting dalam MoU yang hingga kini menurutnya belum sepenuhnya terealisasi, termasuk soal pembagian hasil sumber daya alam dan pengaturan batas kewenangan laut.

“Contohnya, dalam MoU sudah tertera bahwa pembagian hasil adalah 70 persen untuk Aceh dan 30 persen untuk Pemerintah Pusat. Batas laut juga sudah diatur hingga 200 mil. Namun kenyataannya sekarang belum seperti itu. Inilah yang saya maksud dengan belum adanya keikhlasan,” sebutnya.

Karena itu, ia berharap proses revisi UUPA yang sedang diwacanakan tidak keluar dari koridor perjanjian damai yang menjadi fondasi hubungan Aceh dan pemerintah pusat selama ini.

“Karena itu, jika revisi UUPA ingin dilakukan, maka harus sesuai dengan MoU Helsinki. Enam wewenang menjadi urusan Pemerintah Pusat, sementara yang lain merupakan wewenang Aceh. Selesai,” pungkasnya.

Pernyataan tersebut, lanjut Ayah Wa, menjadi masukan yang ingin disampaikan kepada DPR RI agar revisi UUPA benar-benar menjawab semangat dan substansi yang telah disepakati dalam MoU Helsinki.

Menutup pandangannya, Ayah Wa menegaskan bahwa Aceh tidak menginginkan perlakuan istimewa di luar kesepakatan yang telah ada. Yang diharapkan hanyalah konsistensi dalam menjalankan butir-butir perjanjian damai yang telah menjadi landasan lahirnya UUPA.

“Kami tidak meminta lebih, dan kami juga tidak perlu diberikan lebih. Cukup sesuaikan saja dengan isi MoU Helsinki, sehingga tidak terjadi lagi persoalan-persoalan di Aceh,” tutupnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Aceh Pertahankan Dana Otsus 2,5 Persen dan Kewenangan Migas

0
Pemerintah Aceh membahas revisi UUPA bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/6/2026). (Foto: Adpim Aceh)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya mempertahankan alokasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar 2,5 persen serta kewenangan pengelolaan sektor minyak dan gas bumi (migas) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (17/6/2026).

Pembahasan yang berlangsung di Hotel Arya Duta, Jakarta, itu mengerucut pada sejumlah isu strategis terkait kewenangan dan fiskal Aceh yang menjadi substansi utama revisi UUPA.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan terdapat tujuh poin utama yang dibahas dalam pertemuan tersebut. Salah satu yang menjadi perhatian Pemerintah Aceh adalah keberlanjutan Dana Otsus.

“Pemerintah Aceh tetap menyampaikan bahwa alokasi Dana Otsus Aceh adalah sebesar 2,5 persen,” kata Nurlis kepada Nukilan, Kamis (18/6/2026).

Selain Dana Otsus, pembahasan juga mencakup pengelolaan madrasah, pengaturan qanun dan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK), pengelolaan pelabuhan dan bandar udara, tata kelola gampong, kewenangan migas dan mineral batu bara (minerba), serta kewenangan pemberian izin investasi dan usaha di berbagai sektor.

Tenaga Ahli Tim Revisi UUPA, Teuku Kamaruzzaman atau Ampon Man, mengungkapkan secara umum terdapat sejumlah kesamaan pandangan antara Tim Pemerintah Aceh dan Kemendagri. Namun, menurut dia, masih terdapat beberapa poin yang belum menemukan kesepahaman.

Ampon Man menegaskan revisi UUPA yang diperjuangkan Aceh bukan untuk mengubah substansi dasar undang-undang tersebut, melainkan memastikan seluruh norma dan kewenangan yang telah diatur dapat diimplementasikan secara penuh.

“Aceh membutuhkan revisi UUPA agar seluruh norma-norma di dalam UUPA dapat dilaksanakan atau diimplementasikan. Artinya bukan mengubah substansinya,” katanya.

Pertemuan tersebut turut melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait, antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian ESDM, Kementerian Investasi dan Hilirisasi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Agama, Kementerian Hukum, Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Bappenas.

Dari pihak Aceh, hadir sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah dan tenaga ahli yang selama ini terlibat dalam penyusunan naskah revisi UUPA. Pembahasan itu menjadi bagian dari upaya Pemerintah Aceh memperkuat implementasi kewenangan khusus yang diatur dalam UUPA, terutama di bidang fiskal dan pengelolaan sumber daya alam. []

Reporter: Sammy

Disbudpar Aceh Perkuat Bank Data Sejarah Digital untuk Edukasi dan Pariwisata

0
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Penguatan Sejarah Lokal dan Representasi Wilayah" yang digelar di Aula Lantai 2 Disbudpar Aceh, Rabu (17/6/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Aceh terus memperkuat upaya pelestarian sejarah daerah melalui penyusunan bank data sejarah digital yang ditujukan sebagai sumber pembelajaran bagi generasi muda sekaligus mendukung pengembangan pariwisata berbasis budaya.

Komitmen tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Sejarah Lokal dan Representasi Wilayah” yang digelar di Aula Lantai 2 Disbudpar Aceh, Rabu (17/6/2026). Forum tersebut menghadirkan 21 peserta yang berasal dari unsur akademisi, guru, sejarawan, pemerhati sejarah, hingga instansi terkait untuk merumuskan penguatan basis data sejarah digital yang lebih komprehensif.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari proses inventarisasi tokoh dan peristiwa bersejarah di seluruh kabupaten/kota di Aceh yang telah dilakukan Disbudpar Aceh selama enam bulan terakhir. Seluruh data yang telah dihimpun akan diolah menjadi berbagai produk publikasi, konten edukatif, serta referensi resmi yang dapat dimanfaatkan di sektor pendidikan.

Kepala Bidang Sejarah dan Nilai Budaya Disbudpar Aceh, Evi Mayasari, mengatakan bahwa penguatan basis data sejarah digital menjadi langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat, khususnya generasi muda pascakonflik dan pascatsunami, terhadap sejarah lokal Aceh.

“Melalui FGD ini, kami menghimpun kontribusi lintas sektor untuk memperkuat pemanfaatan sejarah di Aceh. Harapannya, setiap generasi muda tidak hanya mengenal sejarah nasional, tetapi juga memiliki kebanggaan terhadap tokoh serta peristiwa penting yang lahir dari wilayahnya sendiri,” ujar Evi.

Dalam kesempatan yang sama, Dosen Pendidikan Sejarah FKIP Universitas Syiah Kuala yang juga menjabat sebagai Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia (MSI) Provinsi Aceh, Mawardi Umar, menyoroti pentingnya pemerataan representasi sejarah di seluruh wilayah Aceh. Menurutnya, selama ini penulisan sejarah masih lebih banyak berpusat pada daerah-daerah tertentu sehingga banyak wilayah lain belum memperoleh porsi yang seimbang.

“Penguatan sejarah lokal bukan sekadar mendokumentasikan masa lalu, tetapi memastikan setiap daerah memiliki ruang yang setara dalam narasi sejarah Aceh. Pemanfaatan arsip, manuskrip, tradisi lisan, dan peninggalan budaya menjadi kunci untuk menghasilkan narasi yang autentik dan berimbang,” kata Mawardi.

Melalui FGD tersebut, Disbudpar Aceh berharap lahir sejumlah rekomendasi yang dapat dijadikan acuan oleh pemerintah daerah dalam memperkuat penyebarluasan informasi sejarah yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain memperkokoh identitas budaya masyarakat, keberadaan dokumen sejarah yang telah terverifikasi juga diyakini memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan pariwisata berbasis warisan budaya di Aceh pada masa mendatang. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

457 Guru Beut Kitab di Aceh Besar Jalani Peusijuek, Mulai Mengajar Juli 2026

0
Sebanyak 457 guru Beut Kitab yang telah dinyatakan lulus seleksi mengikuti prosesi peusijuek yang dipimpin oleh Abu H Athailah atau Abu Ulee Titi bersama Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, di Dekranasda Aceh Besar, Kamis (18/6/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 457 guru Beut Kitab yang telah dinyatakan lulus seleksi mengikuti prosesi peusijuek yang dipimpin oleh Abu H Athailah atau Abu Ulee Titi bersama Bupati Aceh Besar, Muharram Idris, di Dekranasda Aceh Besar, Kamis (18/6/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil, Sekretaris Daerah Bahrul Jamil, Plt Kepala Dinas Pendidikan Aceh Besar Rahmawati, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

Setelah prosesi peusijuek selesai dilaksanakan, para guru Beut Kitab tersebut langsung ditempatkan di sekolah-sekolah tingkat SD dan SMP sederajat yang tersebar di wilayah Aceh Besar.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris mengatakan, para Guru Beut Kitab Bak Sikula direkrut dari berbagai dayah yang berada di lingkungan Kabupaten Aceh Besar.

“Dan mereka nanti akan mengajar kitab kepada para siswa SD dan SMP yang ada di Aceh Besar,” ucapnya.

Menurut Muharram Idris, para guru tersebut akan mulai melaksanakan proses belajar mengajar pada awal tahun ajaran baru yang dimulai pada Juli 2026.

“Mereka mulai resmi mengajar di tahun ajaran berikutnya,” ujarnya.

Usai prosesi peusijuek, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar secara resmi menyerahkan para guru Beut Kitab kepada pihak sekolah sesuai dengan lokasi penempatan masing-masing.

Muharram berharap program tersebut dapat terus berlanjut dan menjadi bagian penting dalam sistem pendidikan Aceh Besar, meskipun nantinya terjadi pergantian kepala daerah.

Ia menjelaskan, kehadiran ratusan guru Beut Kitab itu ditujukan untuk memberikan pembelajaran kitab kepada sekitar 29 ribu siswa pada jenjang SD dan SMP di Aceh Besar.

Dalam kesempatan itu, Muharram juga meminta pihak sekolah untuk menempatkan jadwal pembelajaran Beut Kitab pada jam pertama atau kedua kegiatan belajar mengajar.

Menurutnya, waktu pagi merupakan saat yang tepat bagi siswa untuk menerima pelajaran agama karena kondisi mereka masih segar dan lebih mudah berkonsentrasi.

“Karena belajar agama itu perlu fokus. Jadi pada jam pertama itu penting dilakukan. Nantinya seminggu itu ada sekolah yang dua kali pertemuan, dan ada juga yang tiga kali,” jelasnya.

Selain itu, Muharram mengimbau para guru Beut Kitab agar menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan sehingga program tersebut dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi para peserta didik.

“Kita harap siswa itu paham tentang hukum Islam. Kepada guru sekolah kita imbau untuk terus berkolaborasi, agar program ini sukses terlaksana di Aceh Besar,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Diaspora Indonesia di Belanda Dorong Kongres Rakyat, Siapkan Manifesto Politik Alternatif

0
Sekelompok diaspora Indonesia berkumpul dan menyampaikan pernyataan politik di De Natuurkamer Park, kawasan Drijfsijs, Amsterdam, Rabu (17/6/2026). (Foto: Dok Diaspora Belanda)

NUKILAN.ID | AMSTERDAM – Sejumlah diaspora Indonesia di Belanda mendorong penyelenggaraan Kongres Rakyat sebagai langkah awal merumuskan manifesto dan arah perjuangan politik alternatif di Indonesia. Gagasan tersebut mengemuka dalam Deklarasi Amsterdam yang dibacakan pada Rabu (17/6/2026).

Inisiator Deklarasi Amsterdam, Hertasning Ichlas, mengatakan kongres tersebut diharapkan menjadi ruang demokratis yang mempertemukan berbagai elemen masyarakat sipil untuk menyusun agenda perubahan politik dari bawah.

“Kita mendorong teman-teman Gerakan Reset Indonesia, Indonesia Baru bersama elemen masyarakat sipil lainnya, kelompok keagamaan, adat, SEMA dan BEM untuk menggulirkan ini dalam bentuk pertemuan yang demokratis berupa kongres untuk merumuskan arah perjuangan ke depan,” kata Hertasning kepada Nukilan, Kamis (18/6/2026).

Menurut dia, kongres tersebut tidak hanya menjadi forum konsolidasi, tetapi juga wadah untuk menyusun manifesto perjuangan yang dapat menjadi alternatif dari sistem politik yang berjalan saat ini.

“Melalui kongres itu kita ingin merumuskan manifesto perjuangan sehingga menjadi berbeda, menjadi antitesis dari sistem politik di Indonesia saat ini,” sebutnya.

Hertasning menjelaskan, gagasan pembentukan blok politik alternatif berangkat dari keresahan diaspora Indonesia di Belanda yang menilai sistem politik nasional tidak lagi mampu melakukan perbaikan dari dalam. Ia menilai penurunan kualitas demokrasi Indonesia menjadi salah satu indikator perlunya menghadirkan ruang politik baru yang lebih representatif bagi masyarakat. Karena itu, langkah awal yang dilakukan saat ini adalah memperluas dukungan terhadap gagasan blok politik alternatif di kalangan masyarakat sipil.

Deklarasi Amsterdam sendiri menyerukan pembentukan Blok Politik Alternatif sebagai instrumen koreksi terhadap sistem politik yang ada. Selain mendorong Kongres Rakyat, deklarasi tersebut juga mengajak kelompok masyarakat sipil, mahasiswa, buruh, nelayan, petani, jurnalis, diaspora, dan komunitas keagamaan untuk melakukan konsolidasi serupa di berbagai daerah.

Menurut Hertasning, inisiatif tersebut bukan ditujukan untuk mengusung figur tertentu, melainkan membangun gerakan politik yang lahir dari partisipasi masyarakat sipil dan memiliki agenda perubahan yang disusun secara kolektif. []

Reporter: Sammy

Ekonomi Kreatif Kluet Raya Mulai Tumbuh, Dapur Ujung Barat Hadirkan Bolu Kekinian dari Rumah

0
bolu
Produk bolu dari Dapur Ujung Barat. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Geliat ekonomi kreatif mulai menunjukkan perkembangan positif di kawasan Kluet Raya, Kabupaten Aceh Selatan. Sejumlah usaha rumahan, khususnya di sektor kuliner, mulai bermunculan dan berhasil menarik minat masyarakat dengan produk-produk inovatif yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar lokal.

Salah satu UMKM yang tengah berkembang adalah Dapur Ujung Barat, usaha rumahan yang memproduksi berbagai jenis bolu kekinian. Berlokasi di Gampong Sapik, Kecamatan Kluet Timur, usaha ini dikelola oleh Fanny Kartikasari bersama sang kakak dan memasarkan produknya langsung dari rumah.

Kepada Nukilan.id, Kamis (18/6/2026), Fanny menceritakan bahwa ide membangun usaha tersebut berangkat dari pengamatan sederhana terhadap kebutuhan masyarakat di wilayah Kluet Raya.

Ia melihat adanya celah pasar yang belum banyak digarap, Fanny kemudian mencoba menghadirkan produk yang lebih mudah dijangkau masyarakat tanpa harus pergi ke luar daerah. Sistem produksi berbasis pesanan juga dinilai mampu menekan risiko kerugian sekaligus menjaga kualitas produk yang diterima konsumen.

“Awalnya hanya coba-coba, karena kami melihat di daerah ini belum banyak yang menjual bolu. Kalaupun ada, harus pergi ke kota yang jaraknya cukup jauh. Kami memilih usaha bolu karena proses pembuatannya relatif mudah dan risikonya kecil untuk tidak terjual, karena produk dibuat berdasarkan pesanan,” katanya.

Seiring berjalannya waktu, Dapur Ujung Barat tidak lagi hanya menawarkan satu jenis produk. Beragam varian bolu mulai dikembangkan untuk memenuhi selera pelanggan yang kian beragam.

Menurut Fanny, keterlibatan pelanggan melalui berbagai masukan dan saran menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan usaha. Respons positif yang diterima selama ini menjadi motivasi bagi mereka untuk terus berinovasi dan menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.

“Pengembangan beberapa varian produk tersebut dilatarbelakangi oleh masukan dari para konsumen. Sejauh ini, produk-produk tersebut mendapat respons yang sangat positif,” jelasnya.

Dalam memasarkan produknya, Dapur Ujung Barat memanfaatkan media sosial yang mudah diakses oleh masyarakat. Menurut Fanny, strategi ini lebih efektif dan relevan untuk menjangkau pelanggan di berbagai wilayah Kluet Raya, seiring meningkatnya penggunaan platform digital.

“Untuk menjangkau pelanggan, biasanya kami memanfaatkan media sosial sebagai sarana pemasaran, seperti melalui story Instagram, status WhatsApp, maupun Facebook. Selain biayanya yang rendah, promosi melalui media sosial ini juga memungkinkan kami berinteraksi langsung dengan konsumen,” ungkapnya.

Meski demikian, menjalankan usaha rumahan tidak selalu berjalan mulus. Fanny mengakui ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi, salah satunya kenaikan harga bahan baku yang dialami banyak pelaku UMKM. Kondisi ini menuntut pelaku usaha untuk tetap menjaga kualitas produk tanpa membebani konsumen dengan kenaikan harga yang terlalu tinggi.

Di sisi lain, Fanny juga menilai penguatan identitas merek masih menjadi pekerjaan rumah agar produknya semakin dikenal luas.

“Tantangan utama di bagian produksi. Kenaikan harga bahan baku yang tidak seimbang dengan tuntutan menjaga kualitas produk. Dari sisi pemasaran, kendalanya pada branding yang masih terbatas karena usaha berskala rumahan. Selain itu, persaingan dengan kompetitor produk sejenis juga menjadi tantangan tersendiri,” kata Fanny.

Di tengah berbagai tantangan tersebut, Fanny melihat perkembangan yang menggembirakan, yakni meningkatnya minat masyarakat untuk mendukung produk UMKM lokal yang menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan ekonomi. Dukungan ini sekaligus membuka peluang yang lebih besar bagi pelaku usaha rumahan untuk terus berkembang.

“Sejauh ini, Alhamdulillah perkembangannya menunjukkan peningkatan yang signifikan,” pungkasnya.

Ke depan, Dapur Ujung Barat menargetkan pengembangan usaha yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan penjualan, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi lingkungan sekitar.

“Kami berharap melalui bisnis rumahan ini dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat sekitar. Selain itu, kami juga ingin lebih aktif dalam promosi melalui medsos berkolaborasi bersama selebgram untuk memperluas jangkauan pasar. Ke depannya, kami juga akan membangun toko di lokasi yang strategis guna memperluas distribusi produk,” tuturnya.

Di akhir wawancara, Fanny mengajak masyarakat yang ingin menikmati bolu, baik untuk konsumsi sehari-hari maupun berbagai acara, untuk membeli produknya sebagai bentuk dukungan terhadap UMKM lokal.

“Bagi masyarakat yang ingin menikmati bolu untuk konsumsi harian maupun untuk berbagai acara seperti ulang tahun, anniversary, pernikahan, kegiatan sekolah, hingga acara kantor, silakan mencoba produk kami. Pemesanan dapat bisa melalui WhatsApp di 082211907407,” tutupnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

MPU Aceh Sosialisasikan Empat Fatwa kepada Kepala Sekolah di Banda Aceh dan Aceh Besar

0
mpu aceh
Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali dalam Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam yang digelar di Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh, Kamis (18/6/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mensosialisasikan sejumlah fatwa hukum Islam kepada kepala sekolah, pengawas sekolah, dan unsur terkait dari Kota Banda Aceh serta Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan tersebut berlangsung dalam Sosialisasi Fatwa dan Hukum Islam yang digelar di Aula Tgk. H. Abdullah Ujong Rimba, Kompleks MPU Aceh, Kamis (18/6/2026).

Ketua MPU Aceh, Tgk. H. Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Faisal, mengatakan sosialisasi fatwa ini penting untuk menambah wawasan dan menjadi bahan pertimbangan dalam mendidik generasi Aceh di masa depan.

“Sosialisasi fatwa ini lebih kita berdiskusi apa yang semestinya kita lakukan bersama-sama melalui landasan-landasan fatwa yang telah dikeluarkan oleh MPU Aceh,” sebut Abu Faisal saat membuka kegiatan tersebut.

Dalam kegiatan itu, MPU Aceh menyosialisasikan empat fatwa yang berkaitan dengan dunia pendidikan dan persoalan sosial di kalangan pelajar. Fatwa tersebut meliputi Fatwa MPU Aceh Nomor 2 Tahun 2019 tentang Sanksi Finansial bagi Peserta Didik dalam Perspektif Fiqh, Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembegalan, Perundungan dan Tawuran menurut Perspektif Syariat Islam, Hukum Positif dan Adat Aceh, serta Fatwa MPU Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Plagiasi dan Kecurangan Pelaksanaan Evaluasi dalam Dunia Pendidikan menurut Perspektif Hukum Islam, Hukum Positif dan Adat Aceh.

Abu Faisal menegaskan bahwa pemberian sanksi yang bersifat materi atau finansial kepada peserta didik tidak dibenarkan karena dinilai tidak efektif dalam membentuk karakter siswa yang melakukan pelanggaran.

“Agama itu melarang sanksi mal, sanksi harta. Lebih bagusnya kita memberikan sanksi seperti membersihkan lingkungan sekolah, mesjid hingga menghafal Al-Quran. Karena sanksi mal itu bukan anak yang kita sanksi tapi orang tuanya yang kita sanksi,” lanjut Abu Faisal.

Menurutnya, pendekatan pembinaan melalui pendidikan karakter dan nilai-nilai keagamaan jauh lebih tepat dibandingkan pemberian hukuman berupa denda atau sanksi finansial.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, MPU Aceh berharap tercipta kesamaan pemahaman antara ulama dan dunia pendidikan dalam membina peserta didik sehingga mampu melahirkan generasi Aceh yang lebih baik di masa mendatang.

Sementara itu, dalam laporan panitia yang dibacakan oleh Kasubbag Hukum dan Fatwa Sekretariat MPU Aceh, Haris, S.HI, disebutkan bahwa kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh 50 peserta yang terdiri atas kepala sekolah, pengawas sekolah, serta Muslimat MPU Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026, Harry Kane Borong Dua Gol

0
Inggris Taklukkan Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026. (FOTO: FIFA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Timnas Inggris memulai langkahnya di Piala Dunia 2026 dengan hasil positif setelah mengalahkan Kroasia 4-2 pada pertandingan pertama Grup L. Bermain di AT&T Stadium, Arlington, Kamis (18/6/2026) dini hari WIB, The Three Lions tampil efektif untuk mengamankan tiga poin.

Harry Kane menjadi bintang kemenangan Inggris lewat dua gol yang dicetaknya. Dua gol lainnya lahir dari Jude Bellingham dan Marcus Rashford. Sementara Kroasia memberikan perlawanan sengit melalui gol Martin Baturina dan Petar Musa.

Kemenangan ini membawa Inggris memuncaki klasemen sementara Grup L dengan koleksi tiga poin. Di sisi lain, Kroasia harus mengawali turnamen tanpa poin sambil menunggu hasil pertandingan Ghana melawan Panama.

Sejak menit-menit awal pertandingan, Kroasia tampil berani dengan menekan pertahanan Inggris. Peluang pertama hadir melalui sundulan Josip Sutalo yang memanfaatkan sepak pojok Ivan Perisic, namun bola masih melambung di atas mistar.

Inggris kemudian memperoleh hadiah penalti pada menit ke-12 setelah Noni Madueke dijatuhkan Luka Modric di dalam kotak terlarang. Harry Kane yang menjadi eksekutor sempat gagal dalam percobaan pertama, tetapi wasit memerintahkan tendangan diulang. Pada kesempatan kedua, penyerang Bayern Munchen itu sukses membawa Inggris unggul 1-0.

Kroasia tidak membutuhkan waktu lama untuk memberikan respons. Martin Baturina menyamakan kedudukan pada menit ke-26 setelah memaksimalkan umpan tarik Petar Sucic dengan sepakan keras yang tidak mampu dijangkau Jordan Pickford.

Inggris kembali memimpin menjelang turun minum. Memanfaatkan situasi sepak pojok, Kane berhasil menyundul bola kiriman Declan Rice untuk mengubah skor menjadi 2-1 pada menit ke-42.

Namun keunggulan tersebut kembali sirna sesaat sebelum jeda. Ivan Perisic mengirimkan bola kepada Petar Musa yang berdiri bebas di dalam kotak penalti. Musa dengan tenang menaklukkan Pickford sehingga babak pertama ditutup dengan skor imbang 2-2.

Memasuki babak kedua, Inggris langsung meningkatkan tempo permainan. Hasilnya terlihat ketika Jude Bellingham mencetak gol hanya dua menit setelah pertandingan kembali dimulai. Berawal dari umpan Elliott Anderson, gelandang Real Madrid itu membawa bola mendekati kotak penalti sebelum melepaskan tembakan akurat yang membawa Inggris unggul 3-2.

Setelah gol tersebut, Inggris terus mendominasi jalannya pertandingan. Declan Rice, Nico O’Reilly, Anthony Gordon, hingga Kane silih berganti memperoleh peluang, tetapi penampilan gemilang Dominik Livakovic di bawah mistar Kroasia membuat sejumlah peluang berhasil digagalkan.

Kroasia sesekali mencoba mengancam melalui Mario Pasalic dan sejumlah serangan balik, namun lini belakang Inggris mampu menjaga keunggulan.

Gol penutup akhirnya lahir pada menit ke-85. Serangan cepat yang dibangun Bukayo Saka dari sisi kanan diselesaikan Marcus Rashford dengan sepakan mendatar ke sudut gawang yang tidak mampu dihentikan Livakovic.

Menjelang laga usai, Kroasia masih memperoleh peluang melalui tendangan Josko Gvardiol. Namun bola yang telah melewati Jordan Pickford berhasil disapu Harry Kane di depan garis gawang sehingga skor 4-2 tetap bertahan hingga peluit panjang dibunyikan.

Susunan Pemain

Inggris: Jordan Pickford; Reece James, Ezri Konsa, John Stones (Marc Guehi 87′), Nico O’Reilly; Elliott Anderson, Declan Rice (Morgan Rogers 72′); Noni Madueke (Bukayo Saka 72′), Jude Bellingham (Djed Spence 79′), Anthony Gordon (Marcus Rashford 72′); Harry Kane.

Kroasia: Dominik Livakovic; Josip Sutalo, Luka Vuskovic, Josko Gvardiol, Josip Stanisic; Luka Modric (Mateo Kovacic 58′), Mario Pasalic (Andrej Kramaric 78′), Ivan Perisic, Petar Sucic, Martin Baturina (Nikola Vlasic 78′); Petar Musa.