Beranda blog Halaman 45

259 Kepala Keluarga Korban Banjir Aceh Tamiang Terima Bantuan DTH Rp1,8 Juta

0
Warga menerima bantuan dana tunggu hunian (DTH) di Kecamatan Rantau , Kabupaten Aceh Tamiang, pada Selasa (10/3). (FOTO: Dok BNPB)

NUKILAN.ID | KUALA SIMPANG – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyalurkan bantuan dana tunggu hunian (DTH) kepada 259 kepala keluarga (KK) korban banjir yang terjadi pada akhir November 2025 di Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Kantor Kecamatan Rantau, Selasa (10/3/2026). Bantuan diserahkan secara simbolis oleh Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bersama Bupati Aceh Tamiang Armia Pahmi kepada lima perwakilan kepala keluarga.

Bantuan ini merupakan bagian dari penyaluran tahap kedua untuk warga Kecamatan Rantau. Dari total 969 KK penerima, sebanyak 259 KK menerima bantuan pada tahap ini.

Dana tunggu hunian diberikan kepada keluarga yang rumahnya mengalami kerusakan berat akibat banjir dan sementara memilih menyewa rumah atau tinggal di rumah kerabat.

Pemerintah pusat melalui BNPB menyediakan bantuan tersebut hingga pembangunan hunian tetap (huntap) bagi para korban selesai. Setiap kepala keluarga menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk tiga bulan, terhitung sejak Januari hingga Maret 2026.

“Bantuan DTH akan diberikan sampai rumah hunian tetapnya selesai dibangun,” ujar Kepala BNPB dalam rilis resmi yang diterima pada Rabu (11/3/2026).

Selain menyalurkan DTH, BNPB juga memberikan bantuan bahan pokok kepada 259 kepala keluarga serta bingkisan untuk anak-anak. Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak sebelum mereka menerima bantuan jaminan hidup (jadup) dan bantuan ekonomi sebesar Rp5 juta dari Kementerian Sosial.

Dalam pertemuan dengan warga penerima bantuan, Suharyanto juga menjelaskan skema pembangunan hunian tetap yang disiapkan pemerintah. Menurutnya, terdapat dua pilihan bagi warga, yaitu hunian tetap insitu dan hunian tetap terpusat.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang telah menyiapkan sejumlah lokasi untuk pembangunan hunian tetap terpusat. Sementara itu, hunian tetap insitu akan dibangun di atas tanah milik warga atau di lokasi rumah mereka yang sebelumnya rusak akibat bencana.

“Segera nanti daftar, dan itu mungkin dibangun lebih cepat,” ujar Kepala BNPB merujuk pada warga yang memilih pembangunan hunian tetap insitu.

Rencananya, pembangunan hunian tetap insitu akan dimulai setelah libur Lebaran. Hunian jenis ini akan dibangun oleh BNPB, sedangkan hunian tetap terpusat akan dibangun oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang masih memprioritaskan percepatan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

Kepala BNPB berharap warga yang masih berada di tenda pengungsian dapat segera menempati huntara atau memanfaatkan bantuan dana tunggu hunian yang telah disalurkan pemerintah.

“Kami menargetkan sebelum hari raya, satu minggu lagi, mudah-mudahan tercapai. Yang masih ditenda itu semuanya dapat menempati huntara,” lanjutnya.

Berdasarkan data sementara, pembangunan hunian sementara yang telah selesai mencapai 2.248 unit. Pemerintah juga mendorong masyarakat yang belum menempati fasilitas tersebut untuk segera berpindah ke hunian yang lebih layak sambil menunggu pembangunan hunian tetap.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

TNI AD Bangun 40 Jembatan Armco di Aceh untuk Pulihkan Akses Pascabanjir

0
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – TNI Angkatan Darat (TNI AD) membangun sebanyak 40 jembatan Armco di sejumlah wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh. Pembangunan tersebut dilakukan guna memperbaiki jalur darat yang sempat terputus akibat banjir besar sekaligus mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pembangunan jembatan tersebut merupakan bagian dari upaya membantu masyarakat agar akses transportasi kembali normal.

“Melalui pembangunan jembatan ini, TNI AD membantu memulihkan akses transportasi masyarakat, sehingga aktivitas ekonomi dan distribusi logistik dapat kembali berjalan normal,” kata Maruli dalam keterangan tertulisnya, dilansir dari Antara, Selasa (10/3/2026).

Puluhan jembatan Armco tersebut dibangun di beberapa kabupaten di Aceh yang sebelumnya mengalami kerusakan infrastruktur akibat banjir.

Di Kabupaten Aceh Tamiang, pembangunan jembatan dilakukan di wilayah Alue Gadeng Dua, Alue Sentang, Terban, dan Blang Kandis.

Sementara di Kabupaten Aceh Timur, jembatan dibangun di sejumlah titik, antara lain Buket Kuta, Alue Buloh, Paya Biliesa, Blang Gleum, Buket Makmur, Lhok Seuntang, Gampong Baroh, Alur Pinrang, Alue Itam, Peunaron Lama, Alue Siwah, serta Keudongdong.

Kemudian di Kabupaten Bireuen, pembangunan jembatan dilakukan di Batee Raya, Juli Tambo, Krueng Juli, Alue Limeng, serta Salah Sirong Jaya.

Adapun di Kabupaten Aceh Utara, jembatan Armco dibangun di wilayah Buket Linteueng, Masjid Meuraksa, dan Bangka Jaya.

Maruli berharap keberadaan jembatan-jembatan tersebut dapat memperlancar mobilitas masyarakat di daerah terdampak bencana, sekaligus mempercepat distribusi logistik serta mendukung pemulihan aktivitas ekonomi warga.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Podcast “Kito – Sahabat Zakat” Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat di Baitul Mal Aceh Selatan

0
Podcast “Kito – Sahabat Zakat” Dorong Transparansi Pengelolaan Zakat di Baitul Mal Aceh Selatan. (FOTO: FOR NUKILAN)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan terus berupaya meningkatkan transparansi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan zakat. Salah satu langkah yang dilakukan adalah melalui program edukasi publik bertajuk Podcast Kito – Sahabat Zakat dengan tema “Transparansi Zakat, Fondasi Aceh Selatan Maju.”

Episode podcast yang tayang pada Selasa (10/3/2016) tersebut menghadirkan Sri Kurniati, SE, Kasubbag Umum Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, sebagai narasumber. Diskusi dipandu oleh host Hasbaini, S.Pd., M.Pd., dosen dari Politeknik Aceh Selatan.

Dalam perbincangan itu, Sri Kurniati menjelaskan bahwa pengelolaan zakat di Baitul Mal Aceh Selatan dilakukan melalui sistem yang terencana, transparan, dan akuntabel. Setiap program zakat disusun melalui dokumen perencanaan resmi yang dikenal sebagai Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT).

“Pengelolaan zakat tidak dilakukan secara sembarangan. Semua program direncanakan secara sistematis, dilengkapi dengan petunjuk teknis pelaksanaan, serta melalui proses pendataan mustahik secara by name by address agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses penyaluran zakat juga melewati sejumlah tahapan, mulai dari verifikasi administrasi hingga verifikasi lapangan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penerima bantuan benar-benar memenuhi kriteria sebagai mustahik.

Seluruh data penerima manfaat kemudian dimasukkan ke dalam sistem administrasi pemerintahan sebagai bagian dari upaya menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan zakat.

Melalui program podcast tersebut, masyarakat diajak memahami bahwa zakat bukan sekadar aktivitas sosial, melainkan ibadah yang memiliki dampak besar dalam meningkatkan kesejahteraan umat.

Zakat yang dikelola secara baik dinilai mampu membantu masyarakat kurang mampu, mendukung sektor pendidikan, memperkuat pemberdayaan ekonomi, hingga membantu masyarakat menghadapi berbagai persoalan sosial.

Karena itu, Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan mengajak masyarakat yang telah memenuhi syarat untuk menunaikan zakat serta memperbanyak infak melalui lembaga resmi agar penyalurannya dapat dilakukan secara lebih terarah dan tepat sasaran.

Selain itu, para penerima zakat atau mustahik juga diharapkan senantiasa mendoakan para muzakki dan munfiq yang telah berbagi rezeki melalui zakat dan infak.

Doa tulus dari para mustahik diharapkan menjadi kebaikan yang kembali kepada para muzakki, agar Allah SWT senantiasa memberikan kesehatan yang prima, melapangkan rezeki, memudahkan segala urusan, serta melimpahkan keberkahan dalam kehidupan mereka.

Program Podcast Kito – Sahabat Zakat merupakan salah satu media edukasi publik yang diinisiasi oleh Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan. Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pengelolaan zakat, manfaat zakat bagi umat, serta pentingnya transparansi dalam menjaga amanah.

Melalui program ini pula diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat semakin meningkat, sehingga zakat dapat menjadi kekuatan sosial dalam membangun kesejahteraan umat sekaligus mendorong kemajuan daerah.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Mahasiswa untuk Perkuat Integritas dan Karakter Akademik

0
ITF UIN Ar-Raniry Gelar Capacity Building Mahasiswa untuk Perkuat Integritas dan Karakter Akademik (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH —  menyelenggarakan kegiatan Capacity Building ITF Ar-Raniry 2026 pada 7–8 Maret 2026. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa penerima manfaat program pembinaan ITF di lingkungan kampus tersebut.

Kegiatan yang dilaksanakan ba’da shalat Dzuhur ini merupakan bagian dari upaya penguatan kapasitas intelektual, spiritual, sekaligus pembentukan karakter mahasiswa yang berintegritas.

Program ini dirancang sebagai pembinaan berkelanjutan bagi mahasiswa penerima bantuan pendidikan ITF. Melalui program tersebut, mahasiswa tidak hanya memperoleh dukungan finansial, tetapi juga pembinaan dalam aspek keilmuan, moral, dan spiritual.

Dengan pendekatan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mengembangkan potensi diri secara optimal serta memiliki kesiapan untuk berkontribusi dalam pembangunan masyarakat.

Pada tahun 2026, jumlah mahasiswa binaan ITF UIN Ar-Raniry tercatat sebanyak 134 orang. Dari jumlah tersebut, 73 mahasiswa merupakan penerima Bantuan Biaya Pendidikan (BBP), sedangkan 61 mahasiswa lainnya menerima Dana Darurat Pendidikan (DDP).

Bantuan ini diberikan kepada mahasiswa yang membutuhkan dukungan finansial agar dapat melanjutkan studi tanpa terkendala keterbatasan ekonomi.

Koordinator Bidang Pembinaan dan Pengembangan SDM ITF UIN Ar-Raniry, Dr. (C) Muhammad Abrar, M.E, mengatakan bahwa kegiatan seperti capacity building menjadi bagian penting dalam sistem pendampingan mahasiswa penerima bantuan.

Menurutnya, program tersebut bertujuan agar mahasiswa tidak hanya terbantu dari sisi pembiayaan pendidikan, tetapi juga memperoleh penguatan karakter dan kesadaran akademik.

“Kami ingin memastikan bahwa mahasiswa penerima manfaat ITF bukan hanya menerima bantuan dana pendidikan, tetapi juga mendapatkan pembinaan yang mampu meningkatkan kualitas diri mereka sebagai intelektual muslim yang berintegritas,” ujarnya.

Pada hari pertama kegiatan, Sabtu (7/3/2026), peserta mengikuti pemaparan materi dari Ust. Isra’ Ahmadsyah, B.Ec., M.Ec., M.Sc., Ph.D dengan tema “Ramadhan sebagai Momentum Self-Development dan Pembentukan Karakter Intelektual Muslim.”

Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa bulan Ramadhan merupakan momentum penting bagi mahasiswa untuk melakukan refleksi diri serta membangun kedisiplinan dalam kehidupan akademik dan spiritual.

Ia menjelaskan bahwa Ramadhan tidak hanya dimaknai sebagai ibadah ritual, tetapi juga sebagai proses pendidikan spiritual yang mampu membentuk karakter seseorang. Nilai-nilai seperti kesabaran, pengendalian diri, kejujuran, serta tanggung jawab yang dilatih selama bulan Ramadhan dinilai dapat menjadi fondasi penting dalam membentuk pribadi intelektual muslim yang berintegritas.

Menurutnya, mahasiswa sebagai bagian dari komunitas akademik memiliki tanggung jawab besar untuk mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus menjaga nilai-nilai moral dan etika dalam proses pencarian ilmu.

Sementara itu, pada hari kedua, Minggu (8/3/2026), kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Prof. T. Zulfikar, M.Ed., Ph.D dengan tema “Etika Akademik dalam Perspektif Spiritual: Kejujuran, Disiplin, dan Tanggung Jawab.”

Dalam materinya, ia menekankan pentingnya etika akademik sebagai fondasi dalam membangun tradisi keilmuan yang bermartabat di lingkungan perguruan tinggi.

Ia menjelaskan bahwa integritas akademik harus menjadi prinsip utama bagi setiap mahasiswa dalam menjalani proses pendidikan. Nilai seperti kejujuran dalam mengerjakan tugas, disiplin mengikuti proses pembelajaran, serta tanggung jawab terhadap karya ilmiah merupakan bagian penting dari etika akademik yang harus dijaga.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa perspektif spiritual dapat menjadi landasan kuat dalam menjaga integritas akademik. Ketika nilai-nilai seperti kejujuran, amanah, dan tanggung jawab tertanam dalam diri mahasiswa, maka praktik-praktik yang merusak integritas akademik seperti plagiarisme, manipulasi data, maupun ketidakjujuran dalam proses belajar dapat dihindari.

Program Capacity Building ini tidak hanya dilaksanakan sekali, tetapi akan menjadi bagian dari program pembinaan berkala bagi mahasiswa penerima manfaat ITF.

Pembinaan tersebut direncanakan berlangsung secara berkelanjutan melalui berbagai kegiatan penguatan kapasitas, seperti seminar, pelatihan, diskusi akademik, hingga pembinaan karakter.

Dalam pelaksanaannya, kehadiran peserta dalam setiap kegiatan pembinaan juga menjadi bagian dari proses evaluasi terhadap mahasiswa penerima bantuan.

Abrar menegaskan bahwa komitmen mahasiswa dalam mengikuti kegiatan pembinaan menjadi salah satu indikator penting dalam mempertahankan status sebagai penerima bantuan.

“Apabila mahasiswa tidak mengikuti kegiatan pembinaan secara berturut-turut tanpa alasan yang jelas, maka tidak menutup kemungkinan bantuan yang diterima dapat ditinjau kembali atau bahkan dicabut” ujar Abrar.

Ia menambahkan bahwa kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk komitmen agar bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan secara maksimal oleh para penerima manfaat.

“Sebaliknya, bagi mahasiswa yang aktif dan secara konsisten mengikuti seluruh rangkaian kegiatan pembinaan, ITF juga membuka peluang untuk mendapatkan dukungan atau bantuan lanjutan di masa yang akan datang. Hal ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mahasiswa untuk terus meningkatkan kualitas diri serta menunjukkan komitmen dalam mengikuti proses pembinaan yang diselenggarakan oleh ITF” tutup Abrar.

Melalui kegiatan ini, Islamic Trust Fund UIN Ar-Raniry berharap dapat melahirkan generasi mahasiswa yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat, integritas tinggi, serta kepedulian sosial terhadap masyarakat.

Kegiatan Capacity Building ITF Ar-Raniry 2026 ini dimoderatori oleh Ari Maulana, mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam UIN Ar-Raniry.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Pesantren MUQ Aceh Selatan dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Jalin Kerja Sama Penguatan Kajian Al-Qur’an dan Tafsir

0
Pesantren MUQ Aceh Selatan dan STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh Jalin Kerja Sama Penguatan Kajian Al-Qur’an dan Tafsir. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Pesantren MUQ Aceh Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Aceh Barat, Selasa (10/3/2026).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang bertujuan memperkuat kualitas pendidikan keislaman sekaligus membuka akses yang lebih luas bagi santri dan alumni dalam memperdalam kajian Al-Qur’an dan tafsir secara akademik.

Kolaborasi ini menjadi langkah strategis untuk mengintegrasikan pendidikan pesantren dengan pendidikan tinggi. Melalui sinergi tersebut, para santri diharapkan tidak hanya memperoleh pemahaman agama secara tradisional, tetapi juga mendapatkan pengayaan keilmuan melalui pendekatan akademik yang lebih sistematis dan komprehensif dalam studi tafsir Al-Qur’an.

Dalam kerja sama itu, kedua lembaga akan menyelenggarakan berbagai kegiatan akademik, di antaranya workshop, kajian tafsir tematik dengan dosen tamu dari STAIN Teungku Dirundeng, seminar keilmuan Al-Qur’an dan tafsir, sosialisasi perkembangan pembelajaran Al-Qur’an, hingga pelatihan peningkatan kapasitas bagi pengasuh dan tenaga pengajar Al-Qur’an di pesantren.

Selain itu, kerja sama tersebut juga mencakup penulisan buku, penelitian, serta praktik mahasiswa. Salah satu poin penting dari MoU ini adalah terbukanya peluang bagi alumni SMA Plus Ulumul Qur’an untuk memperoleh beasiswa Tahfidz di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, khususnya pada Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir.

Direktur Pesantren MUQ Aceh Selatan, Muhammad Ridho Agung, M.Ag, mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen pesantren dalam meningkatkan mutu pendidikan dan memperluas wawasan keilmuan santri.

“Kerjasama ini kami harapkan menjadi jembatan bagi para santri untuk memperdalam kajian Al-Qur’an secara lebih luas dan mendalam. Pesantren memiliki tradisi menghapal dan keilmuan yang kuat, sementara perguruan tinggi memiliki pendekatan akademik yang sistematis. Jika keduanya bersinergi, maka akan lahir generasi santri yang tidak hanya kuat dalam pemahaman agama, tetapi juga memiliki kapasitas intelektual yang mumpuni. Terakhir Kami berharap ke depan lebih banyak lagi alumni MUQ Aceh Selatan bisa diterima jalur beasiswa Tahfidzul Qur’an demi kemajuan dan percepatan dakwah Al-Qur’an di Aceh. Karena ini merupakan visi misi dari MUQ Aceh Selatan,” ujarnya.

Ridho menambahkan, pihaknya terus membuka peluang kerja sama dengan berbagai lembaga pendidikan lain, baik di tingkat regional, nasional, maupun internasional.

“Sebagai kampus yang Islam yang sedang bersinar di Barat Selatan Aceh kami memulai membuat Nota Kesepahaman dengan Program Studi Ilmu Al-quran Tafsir (IAT) STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dan akan terus kami dilanjutkan berbagai lembaga yang lain ditingkat nasional dan bahkan internasional,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antara pesantren dan perguruan tinggi sangat penting untuk menjawab tantangan zaman. Santri masa kini, kata dia, harus mampu memahami ajaran Al-Qur’an secara mendalam sekaligus mengontekstualisasikannya dalam kehidupan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Muhammad Faisal, M.Th, menyampaikan apresiasi kepada Tgk. Muhammad Ridho Agung beserta rombongan yang telah hadir langsung di sekretariat Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir STAIN TDM.

“Kami melihat saat ini Pesantren MUQ Aceh Selatan punya potensi besar untuk kemajuan pengajaran Al-Quran di barat selatan Aceh, lewat banyaknya santri dan alumninya yang mampu mengkhatamkan Alquran dalam waktu singkat. Oleh karena itu, Untuk menuju kampus yang besar dan berperan aktif kemajuan Islam di Aceh dibutuhkan sinergi kolaborasi dengan berbagai pihak. Semoga kedepan kerja sama antar kedua lembaga ke Islam an ini terus terjalin dengan baik untuk kemajuan Islam dan ilmu pengetahuan, mendapatkan support dan legalistas dari pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kerja sama ini, hubungan antara dunia pesantren dan perguruan tinggi diharapkan semakin erat serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam pengembangan pendidikan keislaman di Aceh, khususnya di Aceh Selatan. Program ini juga diharapkan melahirkan generasi muda yang berilmu, berakhlak, dan siap berperan aktif dalam pembangunan masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Aklamasi di Mubes 2026, M. Ikram Al Ghifari Pimpin DEMA FSH UIN Ar-Raniry

0
M. Ikram Al Ghifari Pimpin DEMA FSH UIN Ar-Raniry. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Musyawarah Besar (Mubes) Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh tahun 2026 menetapkan M. Ikram Al Ghifari sebagai Ketua Umum DEMA FSH periode 2026–2027. Ia terpilih secara aklamasi dalam forum musyawarah yang berlangsung demokratis dan kondusif.

Penetapan Ikram dilakukan dalam sidang pleno Mubes setelah seluruh peserta forum menyatakan dukungan penuh terhadapnya untuk memimpin organisasi mahasiswa tertinggi di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

Musyawarah Besar tersebut dihadiri oleh enam Himpunan Mahasiswa Program Studi (HMP) di lingkungan FSH, yakni HIMAHUKA, HIMAHESA, HIMAPERMA, HIMAPI, HIMAMUKUM, dan HIMATARA. Kehadiran keenam HMP tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan proses demokrasi organisasi mahasiswa di tingkat fakultas berjalan dengan baik.

Wakil Dekan III Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Ali Abu Bakar, M.Ag, yang turut menghadiri Mubes tersebut menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan pemilihan pengurus organisasi mahasiswa yang berjalan lancar.

“Alhamdulillah, pemilihan pengurus Ormawa tahun 2026 berjalan dengan mulus. Dinamika tentu saja selalu ada, bahkan harus ada dalam dunia pendidikan untuk membentuk karakter kepemimpinan mahasiswa. Atas nama pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry kami menyampaikan selamat kepada para ketua terpilih dan terima kasih kepada pengurus sebelumnya yang telah berkhidmat untuk sivitas akademika FSH.
Terima kasih juga kami sampaikan kepada Roby Bayu bersama tim KPR yang telah menunjukkan kinerja luar biasa dalam menyukseskan pemilihan ini, terlebih dilaksanakan dalam suasana bulan penuh berkah,”

Sementara itu, Ketua DEMA FSH terpilih, M. Ikram Al Ghifari, menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin organisasi mahasiswa tersebut.

“Alhamdulillah, amanah ini bukan sekadar tentang kepemimpinan, tetapi tentang tanggung jawab kolektif untuk membawa DEMA FSH menjadi ruang gerakan mahasiswa yang progresif, responsif, dan berintegritas. Kami ingin menghadirkan DEMA sebagai wadah perjuangan intelektual mahasiswa yang mampu memberikan kontribusi nyata bagi fakultas maupun masyarakat,” ujar Ikram.

Ia menambahkan, kepemimpinan DEMA ke depan akan difokuskan pada penguatan tradisi kajian keilmuan, advokasi terhadap berbagai persoalan mahasiswa, serta membangun kolaborasi yang konstruktif dengan pimpinan fakultas dan seluruh organisasi mahasiswa di lingkungan FSH.

Dengan kepemimpinan baru tersebut, DEMA FSH UIN Ar-Raniry diharapkan dapat semakin memperkuat peran mahasiswa sebagai agen perubahan serta menghadirkan program-program strategis yang berdampak bagi kemajuan akademik dan sosial di lingkungan fakultas.

Royes Ruslan Desak PUPR Aceh Segera Perbaiki Jalan Provinsi Rusak di Banda Aceh

0
Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Royes Ruslan. (FOTO: HUMAS DPRK)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Royes Ruslan, mendesak Pemerintah Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk segera memperbaiki sejumlah ruas jalan provinsi yang rusak di wilayah ibu kota.

Sebagai wakil rakyat yang membidangi pembangunan dan infrastruktur, Royes mengaku telah melihat langsung kondisi di lapangan serta menerima berbagai keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan.

“Beberapa ruas jalan kewenangan pemerintah Provinsi Aceh saat ini dalam kondisi memprihatinkan,” kata Royes, Senin, 9 Maret 2026.

Ia menyebutkan, banyak ruas jalan dipenuhi lubang besar, retakan parah, hingga genangan air yang menutupi kerusakan, terutama setelah hujan.

Adapun titik-titik yang menjadi sorotan di antaranya Jalan T. Nyak Arief menuju kawasan Darussalam, Jalan T. Iskandar dari Lambhuk hingga Simpang Tujuh Ulee Kareng, Jalan T. P. Nyak Makam, serta sejumlah ruas lain di kawasan Ulee Kareng, Syiah Kuala, dan simpang padat lalu lintas di dalam kota.

“Ruas-ruas ini merupakan jalan provinsi dengan lalu lintas sangat tinggi. Bahkan ribuan kendaraan bermotor, sepeda motor, mobil, angkutan umum, dan truk melintas setiap hari,” ujarnya.

Menurut Royes, kondisi jalan berlubang tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan. Ia menilai situasi di lapangan sangat mengkhawatirkan, terutama bagi pengendara sepeda motor yang berisiko terperosok ke dalam lubang, khususnya pada malam hari atau saat hujan.

“Pengemudi kendaraan roda empat sering melakukan pengereman mendadak atau mengayun menghindar, yang berisiko menabrak kendaraan lain, pejalan kaki, atau menyebabkan kecelakaan beruntun,” ucapnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah kecelakaan telah terjadi akibat kondisi tersebut, dengan korban luka ringan hingga berat, bahkan berpotensi menimbulkan korban jiwa jika tidak segera ditangani.

Royes menegaskan, tanggung jawab perawatan dan perbaikan jalan provinsi berada pada Pemerintah Aceh, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan beserta turunannya.

“Sebagai Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh, saya menegaskan bahwa tanggung jawab perawatan, pemeliharaan, dan perbaikan jalan provinsi secara jelas berada pada Pemerintah Aceh,” tegasnya.

Ia menambahkan, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak memiliki kewenangan atas ruas jalan tersebut, sehingga desakan ini ditujukan langsung kepada Dinas PUPR Provinsi Aceh.

Meski memahami proses perbaikan permanen membutuhkan waktu, Royes mendesak agar langkah penanganan awal segera dilakukan, seperti penambalan sementara pada titik-titik kerusakan terparah.

“Kami mendesak agar segera dilakukan langkah-langkah penanganan awal, antara lain melakukan penambalan sementara (patching) secara masif pada titik-titik lubang yang paling parah guna mencegah terjadinya kecelakaan,” ucapnya.

Selain itu, ia juga meminta pemasangan rambu peringatan, pembatas kecepatan, serta penanda lubang seperti marka atau kerucut pengaman di kawasan rawan.

Royes menekankan, sebagai ibu kota provinsi, Banda Aceh seharusnya mencerminkan kualitas infrastruktur yang baik, bukan justru dipenuhi jalan rusak yang membahayakan pengguna.

“Kami tentu tidak ingin menunggu hingga semakin banyak korban akibat kecelakaan yang sebenarnya dapat dicegah. Karena itu, kami mengimbau Dinas PUPR Provinsi Aceh untuk segera turun ke lapangan melakukan asesmen bersama dan memulai langkah-langkah perbaikan secepatnya,” kata Royes.

Ia juga menyatakan kesiapan Komisi III DPRK Banda Aceh untuk memfasilitasi koordinasi dan mendampingi kunjungan lapangan, termasuk menyediakan data titik lokasi yang menjadi aspirasi masyarakat.

“Komisi III DPRK Banda Aceh siap memfasilitasi koordinasi, mendampingi kunjungan lapangan, serta menyampaikan data titik lokasi yang menjadi aspirasi masyarakat apabila diperlukan,” ujarnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Lebih dari Sekadar Makan Bersama, Bukber Ternyata Bisa Menghidupkan Ukhuwah dan Menumbuhkan Kedermawanan

0
Ilustrasi bukber. (Foto: Freepik)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tradisi buka puasa bersama atau bukber telah menjadi bagian yang melekat dalam kehidupan masyarakat Indonesia selama bulan Ramadan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momen menikmati hidangan berbuka, tetapi juga ajang berkumpulnya keluarga, sahabat, dan rekan kerja setelah seharian menjalankan ibadah puasa.

Di balik suasana kebersamaan tersebut, bukber sejatinya memiliki makna yang lebih luas. Jika dilakukan dengan niat yang baik, kegiatan ini dapat menjadi sarana mempererat hubungan sosial sekaligus meningkatkan nilai ibadah.

Untuk menggali lebih jauh makna tradisi ini, Nukilan mewawancarai Ustaz Miswal mengenai peran bukber dalam memperkuat ukhuwah dan menambah pahala di bulan suci Ramadan.

Menurut Ustaz Miswal, salah satu manfaat utama bukber adalah menghidupkan kembali hubungan sosial yang mungkin sempat renggang.

“Yang pertama bisa menghidupkan ukhuwah Islamiyah. Jadi teman lama bertemu kembali, mungkin relasi dan hubungan yang renggang bisa diperbaiki dengan adanya Bukber tersebut,” katanya.

Ia menjelaskan, suasana Ramadan yang penuh keberkahan sering menjadi momentum bagi banyak orang untuk menyambung kembali silaturahmi yang sempat terputus. Selain mempererat hubungan, bukber juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana menyampaikan pesan-pesan kebaikan.

“Yang kedua sebagai sarana dakwah. Bukber itu bisa diisi dengan tausiah singkat atau dengan tilawah atau juga dengan saling mengingatkan satu dengan yang lainnya,” sebutnya.

Menurutnya, kegiatan seperti tausiah singkat atau membaca Al-Qur’an sebelum berbuka dapat membuat suasana bukber menjadi lebih bermakna dan bernilai ibadah. Ustaz Miswal juga menilai tradisi ini dapat menumbuhkan semangat berbagi di tengah masyarakat.

“Lalu yang ketiga, Bukber sebagai sarana melatih kedermawanan. Jadi orang berlomba-lomba memberi makanan berbuka, mentraktir kan gitu,” jelasnya.

Semangat saling memberi dalam kegiatan bukber, kata dia, mencerminkan nilai utama Ramadan, yakni memperbanyak amal dan membantu sesama. Pada akhirnya, ia menegaskan bahwa bukber akan memiliki nilai lebih apabila diisi dengan aktivitas yang membawa kebaikan.

“Dan terakhir, menghidupkan suasana Ramadan. Jadi kalau bukber ini dilakukan dengan perbuatan yang baik, dia bukan hanya sekedar makan bersama tapi menjadi majelis kebaikan,” pungkasnya.

Dengan demikian, bukber tidak sekadar menjadi agenda tahunan, melainkan juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat silaturahmi, menyebarkan dakwah, dan menumbuhkan semangat berbagi yang menjadi ruh utama Ramadan.

Bukber dalam Pandangan Islam: Mubah, Namun Bisa Bernilai Ibadah

0
Ilustrasi bukber. (Foto: iStockphoto)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tradisi buka puasa bersama atau yang dikenal dengan istilah bukber telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia setiap bulan Ramadan.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan dalam lingkup keluarga, tetapi juga diadakan oleh kantor, sekolah, hingga komunitas pertemanan. Seiring dengan maraknya kegiatan tersebut, muncul pertanyaan mengenai bagaimana sebenarnya pandangan Islam terhadap tradisi ini.

Untuk menjawab hal tersebut, Nukilan mewawancarai Ustaz Miswal guna mengulas hukum serta nilai dari tradisi buka puasa bersama dalam perspektif Islam. Ia menjelaskan bahwa secara hukum, bukber tidak termasuk ibadah yang secara khusus diperintahkan dalam syariat, namun juga tidak dilarang.

“Buka puasa bersama alias bukber dalam perspektif islam secara hukum dan nilai tradisi bukber dalam Islam itu adalah perkara mubah, perkara yang boleh karena dia termasuk aktivitas sosial,” ujar Ustaz Miswal.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa bukber tidak harus berhenti sebagai aktivitas sosial semata. Nilainya dapat meningkat menjadi ibadah apabila diisi dengan amalan yang dianjurkan dalam syariat Islam.

“Bukber bisa bernilai ibadah jika diisi dengan hal-hal yang hal yang dianjurkan syariat. Jadi ada beberapa dalil yang mendukung hal ini. Yang pertama memberi makan orang yang berpuasa sesai sabda Rasulullah dalam hadis riwayat At-Tirmidzi yang artinya ‘Siapa yang memberikan makan kepada orang yang berpuasa, maka dia akan mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa’,” katanya.

Selain itu, menurutnya, kegiatan buka puasa bersama juga dapat menjadi sarana untuk mempererat hubungan sosial di antara sesama. Dalam tradisi masyarakat Muslim, momen berbuka puasa sering dimanfaatkan untuk kembali menyambung hubungan dengan kerabat atau teman yang lama tidak bertemu.

Ia juga mengaitkan hal tersebut dengan anjuran Rasulullah SAW tentang pentingnya menjaga silaturahmi sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Bukhari dan Muslim.

“Yang artinya ‘barangsiapa yang ingin diluaskan rezekinya dan dipanjangkan umurnya maka hendaklah dia menyambung silaturahmi’. Jadi secara perspektif Islam ini bisa menjadi sarana silaturahmi dan sarana bersedekah dengan cara mentraktir orang-orang yang kita undang untuk bukber,” jelasnya.

Dengan demikian, bukber dalam pandangan Islam pada dasarnya merupakan aktivitas yang diperbolehkan atau mubah. Namun apabila dilakukan dengan niat berbagi, memberi makan orang yang berpuasa, serta memperkuat silaturahmi, kegiatan tersebut dapat bernilai ibadah dan mendatangkan keberkahan bagi yang melakukannya. (XRQ)

Reporter: Akil

Kemenkeu Salurkan Tambahan TKD Rp4,39 Triliun untuk Aceh, Sumbar, dan Sumut Demi Pemulihan Pascabencana

0
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (Foto: LPS)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyalurkan tambahan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp4,39 triliun kepada daerah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Dana tersebut dialokasikan kepada 67 pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan pascabencana.

Tambahan anggaran ini merupakan pengembalian pagu TKD pada APBN 2026 agar setara dengan alokasi tahun 2025. Sebelumnya, pagu TKD pada 2026 mengalami penurunan menjadi Rp693 triliun, dari Rp919,9 triliun pada 2025.

Kebijakan tersebut diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 59 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi dan Penyaluran Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Otonomi Khusus Tahun Anggaran 2026 serta penyaluran kurang bayar Dana Bagi Hasil hingga Tahun Anggaran 2024 bagi daerah tertentu di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, mengatakan tambahan dana ini ditujukan untuk mendukung pemerintah daerah dalam mempercepat pemulihan pascabencana.

“Pemanfaatan bantuan tambahan TKD tersebut diarahkan untuk mendukung Pemda dalam pemulihan pasca bencana, selain dengan memanfaatkan pendanaan dari pemerintah pusat melalui tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi,” kata Deni dalam siaran pers, Senin (9/3/2026).

Secara keseluruhan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menetapkan tambahan alokasi TKD bagi 67 daerah terdampak bencana di wilayah Sumatra sebesar Rp10,65 triliun. Penyaluran dana tersebut dilakukan secara bertahap hingga 2026 guna menutup selisih penurunan alokasi APBN 2026 dibandingkan dengan tahun sebelumnya setelah diberlakukannya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi.

Pada tahap pertama, pemerintah telah menyalurkan 40 persen dari total tambahan dana atau sekitar Rp4,39 triliun pada akhir Februari 2026. Selanjutnya, tahap kedua sebesar 30 persen dijadwalkan disalurkan pada Maret 2026 dan tahap ketiga sebesar 30 persen pada April 2026.

Tambahan TKD tersebut disalurkan melalui beberapa skema, yakni dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU), serta dana otonomi khusus (Otsus).

Selain menambah anggaran, Kemenkeu juga memberikan relaksasi dalam penyaluran dan penggunaan TKD bagi daerah terdampak bencana. Kebijakan ini diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 102 Tahun 2025.

Relaksasi tersebut mencakup penyaluran dana tanpa syarat salur serta pemanfaatan TKD yang sebelumnya bersifat earmarked untuk penanganan bencana dan pemulihan pascabencana. Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan terhadap kewajiban pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bagi pemerintah daerah terdampak bencana.

Beberapa bentuk relaksasi pinjaman PEN yang diberikan antara lain penundaan pembayaran pokok dan/atau bunga selama masa pascabencana, perpanjangan jangka waktu pinjaman hingga 15 tahun, serta penghapusan sisa kewajiban pinjaman secara kondisional bagi infrastruktur yang mengalami kerusakan berat atau total akibat banjir, banjir bandang, maupun tanah longsor dengan tingkat kerusakan lebih dari 70 persen dari nilai aset yang dibiayai.

Namun, Kemenkeu menegaskan bahwa fasilitas relaksasi tersebut tidak diberikan secara otomatis, melainkan disesuaikan dengan ketentuan pinjaman PEN yang berlaku. Hingga saat ini, relaksasi tersebut telah dimanfaatkan oleh empat pemerintah daerah di wilayah Sumatra yang terdampak bencana.

Berdasarkan data Kemenkeu, hingga Februari 2026 penyaluran TKD ke tiga provinsi tersebut telah mencapai Rp23,18 triliun. Angka ini tercatat 54,07 persen lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun 2025 dan sudah termasuk tambahan penyaluran sebesar Rp4,39 triliun.

“Dukungan fiskal melalui tambahan TKD melengkapi berbagai program tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi untuk pasca bencana Sumatra. Seluruh kebijakan ini ditujukan agar pemulihan pascabencana dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi serta menjaga keberlanjutan layanan publik dan membantu pemulihan ekonomi masyarakat,” ujar Deni.