Beranda blog Halaman 434

Suaka Badak di Aceh Timur Disiapkan Jadi Pusat Riset

0
Indra, anak badak sumatera yang lahir di SRS TNWK, Minggu (16/2/2025). (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh menetapkan Suaka Badak Sumatra (Sumatran Rhino Sanctuary/SRS) di Kabupaten Aceh Timur sebagai pusat riset dan pengembangbiakan badak sumatra (Dicerorhinus sumatrensis), satwa liar yang kini terancam punah.

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menjelaskan bahwa pembangunan SRS ini bertujuan menyelamatkan populasi badak sumatra yang jumlahnya terus menurun di alam liar.

“Suaka badak sumatra atau sumatran rhino sanctuary di Kabupaten Aceh Timur akan dijadikan pusat penelitian dan pengembangbiakan badak sumatra yang kini terancam punah di alam liar,” katanya, Senin (5/5/2025).

Pembangunan Hampir Rampung

Hingga saat ini, pembangunan suaka tersebut telah mencapai 90 persen. Meski demikian, masih ada pekerjaan rumah berupa akses jalan menuju lokasi. Beruntung, proyek jalan ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah daerah.

SRS di Aceh Timur nantinya akan dilengkapi berbagai fasilitas penting. Di antaranya, bangunan khusus untuk riset ilmiah, klinik kesehatan satwa, serta area pengembangbiakan buatan. Menurut Ujang, luas keseluruhan lahan SRS ini mencapai 10 hektare.

“Luas lahan SRS mencapai 10 hektare. Jika semua infrastrukturnya selesai, maka SRS tersebut segera dioperasikan. Terkait pembangunan jalan, sudah kami sampaikan kepada Bupati Aceh Timur,” kata Ujang Wisnu Barata.

Populasi Badak Sumatra Makin Terdesak

Keberadaan SRS ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam upaya penyelamatan badak sumatra. Sebab, menurut Ujang, populasi satwa bercula dua ini di Provinsi Aceh hanya berkisar antara 30 hingga 50 ekor.

Badak sumatra dikenal memiliki dua cula—satu berukuran kecil dan satu lagi lebih besar, yang berada dekat dengan mulut. Sayangnya, spesies ini makin terancam akibat penyempitan habitat dan aktivitas manusia.

“Keberadaan SRS tersebut diharapkan nantinya menjadi tempat penyelamatan badak sumatra. Apalagi badak sumatra yang merupakan satwa kunci kini kondisinya terancam punah karena habitatnya semakin sempit,” kata Ujang.

Sebagai catatan, Aceh menjadi salah satu wilayah penting bagi pelestarian badak sumatra. Oleh karena itu, hadirnya suaka ini membuka harapan baru bagi upaya konservasi jangka panjang, terutama melalui pendekatan berbasis penelitian dan pengembangbiakan.

Edito: Akil

Ketimpangan Gender di Aceh Terus Menurun

0
ketimpangan gender di aceh
Ilustrasi kesetaraan gender. (Foto: Shutterstock)

NUKILAN.id | Banda Aceh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat penurunan signifikan pada Indeks Ketimpangan Gender (IKG) tahun 2024. Angkanya tercatat sebesar 0,459 poin, atau turun sebanyak 0,030 poin dibandingkan tahun sebelumnya.

Dikutip dari AJNN, Pelaksana Tugas Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamudin, mengatakan tren penurunan ini berlangsung secara konsisten dalam dua tahun terakhir.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa kesetaraan gender di Aceh terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Sejak 2019, IKG Provinsi Aceh mengalami penurunan sebesar 0,014 poin per tahun sehingga totalnya mencapai 0,07 poin selama lima tahun terakhir, meskipun sempat mengalami peningkatan pada tahun 2022 sebesar 0,001,” kata Tasdik pada Senin, 5 Mei 2025.

Di tingkat kabupaten dan kota, lanjut Tasdik, sebagian besar daerah juga mencatatkan perkembangan yang positif dalam upaya mengurangi ketimpangan gender selama periode 2023–2024.

Kota Banda Aceh menjadi daerah dengan indeks ketimpangan gender paling rendah tahun ini. Posisi selanjutnya ditempati oleh Kota Sabang dan Kabupaten Pidie.

Sebaliknya, dua daerah tercatat masih menghadapi tantangan besar. Kabupaten Aceh Utara dan Nagan Raya menjadi wilayah dengan ketimpangan gender tertinggi di Aceh pada tahun 2024.

“Sejumlah 13 kabupaten kota memiliki ketimpangan gender di bawah angka provinsi. Sementara itu, 10 lainnya memiliki ketimpangan gender yang masih di atas angka level provinsi, di antaranya adalah Kabupaten Aceh Singkil, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Gayo Lues, Aceh Tamiang, Nagan Raya, Bener Meriah, Kota Langsa, dan Kota Subulussalam,” ucap Tasdik.

Salah satu capaian paling mencolok datang dari Kabupaten Pidie Jaya. Daerah ini mencatatkan penurunan ketimpangan gender tertinggi, yakni sebesar 0,386 poin.

Namun, tidak semua daerah menunjukkan kemajuan. Nagan Raya justru mengalami peningkatan ketimpangan gender paling besar, dengan kenaikan sebesar 0,303 poin.

Melalui data ini, BPS menilai bahwa secara umum Provinsi Aceh berada di jalur positif dalam mengurangi ketimpangan antara laki-laki dan perempuan. Meskipun begitu, pekerjaan rumah masih ada bagi sejumlah daerah yang belum menyamai capaian provinsi.

Editor: Akil

GerPALA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Penyimpangan Anggaran Pemkab Aceh Selatan

0
GerPALA
Gedung Kejati Aceh. (Foto: Mediananggroe.com)

NUKILAN.id | Tapaktuan – Langkah cepat Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Aceh Besar patut diapresiasi. Namun, respons ini belum dirasakan oleh masyarakat Aceh Selatan.

Warga setempat menilai, banyak kasus dugaan korupsi di daerah mereka justru terkesan diabaikan. Hal ini memunculkan tanda tanya besar soal komitmen penegakan hukum di wilayah yang dikenal sebagai Negeri Pala tersebut.

Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman, mendesak Kepala Kejati Aceh yang baru, Yudi Triadi, untuk turun tangan. Ia meminta agar mantan Pj Bupati dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) Aceh Selatan segera diperiksa.

“Kita meminta Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh yang baru Yudi Triadi juga memerintahkan pemeriksaan mantan Pj Bupati dan TAPK Aceh Selatan terkait defisit dan utang Pemkab Aceh Selatan tahun anggaran 2023–2024, mengingat adanya indikasi penyalahgunaan dana eanmark yang begitu besar,” ujar Fadhli, Senin, 5 Mei 2025.

Menurut GerPALA, dana eanmark seharusnya digunakan sesuai ketentuan. Namun kenyataannya, dana ini justru dipakai untuk kegiatan lain yang tidak relevan.

Akibat penyimpangan tersebut, banyak program tak bisa dilaksanakan. Beban utang daerah pun membengkak.

“Terhitung sejak tahun anggaran 2023 kabupaten berjuluk Negeri Pala itu mengalami utang belanja teraudit yang cukup besar mencapai Rp122,5 miliar dan defisit riil sekitar Rp142,8 miliar yang membebani APBK Aceh Selatan Tahun 2024. Bahkan pada tahun 2023, BPK RI menemukan penyalahgunaan dana eanmark yang telah dibatasi peruntukannya mencapai Rp73,9 miliar. Hal paling menyedihkan, dana ZIS yang bersumber dari umat pun turut dipakai untuk membiayai proyek mencapai Rp5,45 miliar,” katanya.

Fadhli menambahkan, penyalahgunaan dana eanmark pada 2023 mencapai sekitar Rp73,96 miliar. Jumlah itu terdiri dari DAK Fisik sebesar Rp26,9 miliar, DAK Non Fisik Rp5 miliar, dan Dana Otsus Rp4,4 miliar. Selain itu, ada pula DAU Eanmarked sebesar Rp24,8 miliar, insentif fiskal Rp5,8 miliar, dan hibah rehabilitasi-rekonstruksi Rp2,4 miliar. Dana ZIS yang semestinya disalurkan untuk umat juga ikut terpakai, yakni sebesar Rp5,45 miliar.

Jika dikurangi dengan sisa kas per 31 Desember 2023 sebesar Rp1,16 miliar, maka nilai penyimpangan dana mencapai Rp73,96 miliar.

GerPALA menilai, pembiaran terhadap kondisi ini dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat. Oleh sebab itu, mereka berharap kehadiran Kajati yang baru mampu menjadi angin segar dalam penegakan hukum.

Saat ini rakyat sudah pesimis dengan penegakan hukum di Bumi Pala, sehingga kehadiran Kejati Aceh diharapkan dapat memberikan angin segar dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.

Editor: Akil

Cut Syazalisma Mundur, Masrizal Ditunjuk Jadi Plt Sekda Aceh Selatan

0
Cut Syazalisma Mundur
Cut Syazalisma Mundur dari Kursi Sekda Aceh Selatan. (Foto: LarasNews)

NUKILAN.id | Tapaktuan — Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan resmi berganti. Cut Syazalisma memutuskan mundur dari jabatannya dan akan melanjutkan pendidikan doktoral di Banda Aceh. Sebagai penggantinya, Bupati Aceh Selatan menunjuk Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Masrizal S.E., M.Si., sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.

Penunjukan Masrizal tertuang dalam Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT) bernomor: 800/63/20025 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Selatan pada 5 Mei 2025.

Dilansir dari LarasNews, Cut Syazalisma menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil sesuai dengan prosedur administrasi yang berlaku.

“Pak Bupati sudah menunjuk Plt Sekda, yaitu Kepala Bappeda, Masrizal, SPMT-nya tadi pagi dikeluarkan,” kata mantan Pj Bupati Aceh Selatan tersebut.

Lebih lanjut, Cut Syazalisma mengungkapkan bahwa alasan pengunduran dirinya berkaitan dengan keinginannya untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi.

“Saya ucapkan terimakasih atas kesempatan dan kepercayaan serta dukungan dari Bapak Bupati dan segenap masyarakat Aceh Selatan yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk mengabdi kepada tanah kelahiran saya. Disamping itu, saya juga memohon maaf apabila selama menjabat sebagai Sekda dan sebagai PJ Bupati tentu terdapat banyak kekurangan dan kelemahan,” ucapnya.

Baca Juga: Aceh Surplus Beras, Bulog Serap Maksimal Tanpa Batas

Sebagai informasi, Cut Syazalisma sebelumnya dilantik menjadi Penjabat (Pj) Bupati Aceh Selatan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, pada 27 September 2023. Ia menggantikan Bupati T Amran yang masa jabatannya telah berakhir.

Penunjukan Masrizal sebagai Plt Sekda dinilai strategis, mengingat latar belakangnya yang selama ini menjabat sebagai Kepala BAPPEDA. Dengan pengalaman birokrasi yang mumpuni, ia diharapkan mampu menjaga kesinambungan roda pemerintahan di Kabupaten Aceh Selatan, terutama dalam masa transisi menuju Pilkada 2024.

Sebelumnya, sejumlah nama sempat dikaitkan dengan posisi tersebut. Namun akhirnya, keputusan Bupati jatuh kepada Masrizal yang dianggap paling siap secara struktural dan administratif untuk mengemban tugas itu.

Kini, dengan adanya penunjukan Plt Sekda yang baru, publik menanti langkah-langkah kebijakan lanjutan yang akan diambil oleh Masrizal demi memperkuat sistem tata kelola pemerintahan di Aceh Selatan.

Editor: Akil

Pemerintah Aceh Dukung Penuh Proyek Geothermal Seulawah

0
Ilustrasi energi panas bumi atau geothermal. (Foto: UNSPLASH)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Seulawah yang berlokasi di Kabupaten Aceh Besar. Komitmen itu ditegaskan langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, S.E., dalam pertemuan bersama jajaran manajemen PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) di Grha Pertamina, Jakarta Pusat, Senin (5/5/2025).

“Bagi kami, Pemerintah Aceh, kami mendukung sepenuhnya tujuan baik ini dengan harapan menjadikan Aceh lebih baik,” ujar Fadlullah dalam pertemuan tersebut.

PLTP Seulawah merupakan proyek strategis nasional yang ditargetkan mampu menyumbang hingga 55 megawatt (MW) ke jaringan listrik nasional. Proyek ini digarap oleh PT Geothermal Energy Seulawah, perusahaan patungan antara PGE (75%) dan PT Pembangunan Aceh (PEMA, 25%), dengan wilayah kerja panas bumi yang dilelang sejak 2013 dan perizinan resmi dikantongi pada 2018.

Direktur Utama PGE, Julfi Hadi, menyebutkan bahwa proyek Seulawah kini telah memasuki tahap eksplorasi dan ditargetkan memulai pengeboran perdana pada Agustus 2025.

“Ini proyek besar dan memiliki tantangan tinggi, karena kami memulai dari eksplorasi penuh yang memiliki risiko besar. Namun, dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat, termasuk insentif untuk penurunan KAPEX, kami optimistis dapat menekan biaya pengembangan dan mempercepat tahapan hingga mencapai COD (Commercial Operation Date),” ujar Julfi.

Ia menjelaskan, metode eksplorasi dilakukan secara bertahap dengan pengeboran sedalam dua kilometer untuk mencapai sumber panas bumi yang berada di kedalaman sekitar tujuh kilometer. Teknologi injeksi ulang akan diterapkan, memastikan proses konversi energi berlangsung secara berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Lebih lanjut, Julfi menegaskan bahwa pengembangan proyek geothermal ini sejalan dengan upaya nasional memaksimalkan potensi panas bumi Indonesia, yang dikenal sebagai terbesar kedua di dunia.

“Jika eksplorasi ini sukses, PLTP Seulawah akan menjadi contoh nyata bagaimana daerah dapat menjaga kelestarian hutan sekaligus mendorong pembangunan ekonomi,” katanya.

Dari sisi lingkungan dan sosial, PGE memastikan bahwa proyek ini justru berkontribusi terhadap konservasi hutan. Kawasan pengelolaan akan dijaga secara ketat dan diberdayakan untuk menjaga kelestarian alam. Masyarakat lokal juga akan dilibatkan aktif, baik dalam pekerjaan langsung maupun dalam pengembangan wilayah sekitar proyek.

Dengan target operasi penuh dalam kurun waktu 4 hingga 5 tahun ke depan, PLTP Seulawah diharapkan menjadi tonggak penting dalam transisi energi bersih di wilayah barat Indonesia. Proyek ini juga diyakini dapat menjadi pelopor bagi pengembangan pembangkit serupa di berbagai daerah lainnya.

Editor: Akil

Aceh Surplus Beras, Bulog Serap Maksimal Tanpa Batas

0
Aceh Surplus Beras
Ilustrasi beras bulog. (Foto: Perum Bulog)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Produksi gabah dan beras di Provinsi Aceh mencatatkan hasil yang melimpah sepanjang 2025. Menyikapi kondisi tersebut, Perum Bulog Wilayah Aceh memastikan tak akan membatasi penyerapan hasil panen dari petani.

Kepala Perum Bulog Wilayah Aceh, Ihsan, menyampaikan, pihaknya terus menyerap hasil panen secara optimal demi menjaga stabilitas harga dan mendukung ketahanan pangan daerah.

“Selama masih ada panen, kita tetap serap. Tidak ada perintah untuk berhenti,” tegas Ihsan saat meninjau langsung gudang Bulog di kawasan Siron, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar, Senin (5/5/2025).

Surplus yang tercatat pada 2025 ini terbilang signifikan. Target awal pengadaan yang sebelumnya ditetapkan 54.490 ton, beberapa kali direvisi seiring peningkatan produksi.

“Awalnya target kita 54.490 ton, direvisi menjadi 85.000 ton, dan terakhir menjadi 104.000 ton. Semua sudah tercapai secara bertahap,” jelasnya.

Data hingga 4 Mei 2025 menunjukkan, Bulog Aceh telah menyerap 159.831 ton Gabah Kering Panen (GKP), 300 ton Gabah Kering Giling (GKG), dan 6.007 ton beras. Jika dikonversi, jumlah tersebut setara 86.113 ton beras—atau sekitar 87,79 persen dari target akhir 98.085 ton.

Menurut Ihsan, hasil panen terbanyak berasal dari sentra produksi utama seperti Lhokseumawe, Pidie, Sigli, Aceh Timur, dan Aceh Besar. Akibat tingginya volume penyerapan, kapasitas gudang Bulog kini nyaris penuh.

“Karena kapasitas penyimpanan penuh, Bulog bekerja sama dengan gudang milik pemerintah kabupaten/kota serta TNI AU, khususnya Lanut Iskandar Muda,” ujarnya.

Stok beras di seluruh gudang Bulog Aceh saat ini mencapai 118 ribu ton, dengan 18 ribu ton tersimpan di gudang Siron. Jumlah itu dinilai mencukupi kebutuhan konsumsi masyarakat hingga satu tahun lebih.

“Dengan stok yang kita miliki, suplai beras bisa mencukupi kebutuhan hingga 14 bulan ke depan,” ujar Ihsan.

Kondisi ini juga berdampak pada kebijakan distribusi beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) maupun rencana impor. “Dengan stok sebesar ini, saya rasa tidak ada kebutuhan untuk impor. Produksi dalam negeri sudah cukup,” pungkasnya.

Bulog Aceh mulai menyerap hasil panen sejak akhir Januari 2025. Dalam kurun empat bulan saja, target awal sudah berhasil dipenuhi. Kinerja positif ini diharapkan dapat terus menjaga stabilitas pasokan dan kesejahteraan petani di seluruh Aceh.

Editor: Akil

Keterbatasan Anggaran dan Akses Jadi Kendala KKR Aceh Bantu Korban Konflik

0
Komisioner KKR Aceh, Sharli Maidelina. (Foto: KKR Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mengakui masih banyak korban konflik di Aceh yang belum tersentuh bantuan secara merata. Hal ini bukan tanpa sebab.

Dilansir Nukilan.id dari podcast SagoeTv beberapa waktu lalu, Komisioner KKR Aceh, Sharli Maidelina, membeberkan sejumlah tantangan yang dihadapi lembaganya dalam menjalankan mandat kemanusiaan tersebut.

“Jadi istilahnya KKR Aceh ini dibentuk sebagai lembaga pemerintah, tapi kita tidak disupport anggaran pemerintah. Kita bekerja sama dengan organisasi di luar,” ujar Sharli menjawab pertanyaan host tentang hambatan utama yang menyebabkan korban konflik belum mendapatkan keadilan dan pemulihan secara menyeluruh.

Ketiadaan dukungan anggaran dari pemerintah membuat KKR Aceh harus menggandeng berbagai organisasi eksternal untuk menopang operasionalnya. Namun kerja sama tersebut belum mampu menutup seluruh kebutuhan, terutama dalam menjangkau korban di wilayah-wilayah pelosok.

“Banyak tantangannya, terutama korban kita ini kan korban pelanggaran HAM. Korban pelanggaran HAM itu biasanya kan terjadi di daerah-daerah terpencil. Kita juga terkendala dengan wilayah-wilayah terpencil,” lanjut Sharli menggambarkan kondisi geografis Aceh yang menyulitkan proses identifikasi dan pendampingan terhadap para korban.

Tantangan tersebut diperparah oleh keterbatasan sumber daya manusia. KKR Aceh mengalami kesulitan untuk merekrut dan mengerahkan petugas pengambil pernyataan yang sanggup menembus medan berat di wilayah terpencil.

“Untuk mencari petugas pengambil pernyataan yang bisa menjangkau wilayah-wilayah terpencil itu juga terbatas,” ungkapnya.

Di tengah keterbatasan anggaran dan infrastruktur, semangat para petugas di lapangan pun sering kali diuji. Ada kalanya medan yang harus dilalui tidak sebanding dengan kompensasi yang diterima.

“Dengan anggaran yang terbatas, terkadang ada petugas kita itu ngerasa tidak sesuai dengan medan yang harus mereka lalui. Enggak kita ambil enggak mungkin, karena itu memang proses yang harus dilalui,” tambah Sharli dengan nada prihatin.

Meski demikian, KKR Aceh tetap berkomitmen melanjutkan proses rekonsiliasi dan pemulihan bagi para korban pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. Dukungan yang lebih kuat dari pemerintah dan masyarakat luas menjadi harapan besar agar kerja-kerja kemanusiaan ini bisa berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh korban secara adil dan menyeluruh. (XRQ)

Reporter: Akil

Tiga Tantangan Serius KKR Aceh dalam Melindungi Saksi dan Korban

0
Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Saksi dan Korban KKR Aceh, Tasrizal. (Foto: KKR Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh menghadapi berbagai tantangan dalam menjalankan mandatnya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan perlindungan kepada saksi serta korban pelanggaran HAM masa lalu. Hal ini disampaikan oleh Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Perlindungan Saksi dan Korban KKR Aceh, Tasrizal, dalam podcast SagoeTv yang disiarkan baru-baru ini.

Dikutip Nukilan.id pada Senin (5/5/2025), dalam kesempatan itu Tasrizal mengungkapkan bahwa terdapat tiga hambatan utama yang menjadi ganjalan serius dalam upaya pengungkapan kebenaran.

Hambatan pertama, menurutnya, terletak pada belum adanya regulasi di tingkat nasional yang memberikan perlindungan hukum secara menyeluruh kepada para saksi, korban, maupun pelaku yang bersedia memberikan keterangan.

“Pertama, belum adanya regulasi nasional yang memberikan payung hukum kepada korban, saksi dan para pelaku yang terlibat pada proses pengungkapan kebendaraan,” ujarnya.

Tasrizal mengungkapkan bahwa ketiadaan regulasi tersebut berdampak langsung pada keengganan sebagian korban untuk membuka suara. Mereka khawatir akan menghadapi tekanan atau bahkan stigma dari masyarakat.

“Mungkin karena takut nanti ada intimidasi, ada stigma sosial, sehingga ada hal penting yang tidak tersampaikan kepada KKR Aceh,” lanjut Tasrizal.

Selain hambatan eksternal, KKR Aceh juga dihadapkan pada kendala internal yang tak kalah kompleks. Salah satunya adalah keterbatasan kewenangan lembaga dalam menindaklanjuti hasil pengungkapan kebenaran secara hukum.

“Yang kedua, kelemahan di internal KKR Aceh itu adalah kita tidak ada kewenangan yudisial. Artinya, KKR Aceh hari ini adalah hanya sebatas melakukan pengungkapan kebenaran, kemudian konsekuensi setelahnya itu tidak ada,” jelasnya.

Tasrizal mengatakan, akibatnya para pelaku pelanggaran HAM tidak bisa dijerat secara hukum, sehingga proses keadilan bagi para korban menjadi terhambat.

“Jadi terhadap pelaku itu tidak ada konsekuensi hukum. Jadi, seharusnya perlu ada satu regulasi sehingga ini memberikan keadilan bagi korban,” tegas Tasrizal.

Hambatan ketiga yang disebutkan Tasrizal menyangkut perlindungan terhadap anggota KKR Aceh sendiri. Ia menilai belum adanya jaminan hukum membuat kerja-kerja lembaga rentan terhadap tekanan, terutama saat menyentuh pihak-pihak berpengaruh.

“Kemudian yang ketiga, belum adanya perlindungan hukum bagi anggota KKR Aceh. Jadi ketika dalam kerja-kerjanya itu menyentuh orang-orang yang berpengaruh ini, nanti akibatnya KKR Aceh tidak bisa independen,” ungkapnya.

Tasrizal berharap ke depan ada perhatian serius dari pemerintah pusat untuk memberikan payung hukum yang kuat, agar KKR Aceh dapat menjalankan tugasnya secara maksimal dan independen.

“Jadi harapan kita bahwa ke depan itu ada payung hukum yang jelas,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Purnawirawan TNI Minta Gibran Dicopot, Jokowi: Usulan Boleh Saja

0
Jokowi Tanggapi Santai Usulan Purnawirawan TNI yang Minta Gibran Dicopot. (Foto: CNN Indonesia)

NUKILAN.id | Solo – Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, menanggapi dengan santai desakan dari Forum Purnawirawan Prajurit TNI yang mengusulkan agar Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dicopot dari jabatannya.

Saat ditemui di kediamannya di Solo pada Senin (5/5), Jokowi menyebut bahwa usulan tersebut adalah bagian dari dinamika demokrasi di Indonesia.

“Ya itu sebuah aspirasi, sebuah usulan ya boleh-boleh saja dalam negara demokrasi seperti kita,” ujar Jokowi.

Diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI sebelumnya menyatakan bahwa pencalonan Gibran sebagai wakil presiden bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batas usia calon presiden dan wakil presiden. Mereka menilai proses tersebut telah melanggar hukum acara MK serta Undang-undang tentang Kekuasaan Kehakiman.

Menanggapi hal itu, Jokowi menegaskan bahwa pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka telah sah memenangkan Pemilihan Umum 2024 dan memperoleh mandat langsung dari rakyat.

“Semua orang sudah tahu bahwa Pak Presiden Prabowo Subianto dan Pak Wapres Gibran Rakabuming Raka sudah mendapatkan mandat dari rakyat lewat pemilihan umum,” ucapnya.

Lebih lanjut, Jokowi juga menyampaikan bahwa proses hukum terkait pencalonan Gibran telah melalui tahapan yang sesuai, termasuk adanya beberapa kali gugatan terhadap putusan MK.

“Ya itu semua kan sudah berproses semuanya. Sudah ada gugatan berapa kali,” ujarnya.

Pernyataan Jokowi ini datang di tengah mencuatnya kembali polemik seputar putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang membuka jalan bagi Gibran maju sebagai cawapres meski belum berusia 40 tahun. Putusan tersebut menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, termasuk dari kalangan purnawirawan TNI yang merasa proses tersebut mencederai prinsip keadilan konstitusional.

Meski demikian, Jokowi memilih untuk melihat kritik dan usulan tersebut sebagai bagian dari ruang kebebasan berpendapat yang dijamin dalam demokrasi.

Editor: Akil

BPVP Banda Aceh Buka Pelatihan Wirausaha Gratis, Ini Jadwal dan Syaratnya

0
Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh kembali membuka program pelatihan kewirausahaan. (Foto: Tangkapan Layar IG BLK Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kabar baik bagi Anda yang ingin memulai atau mengembangkan usaha mandiri. Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Banda Aceh kembali membuka program pelatihan kewirausahaan tanpa dipungut biaya.

Dilansir Nukilan.id dari akun Instagram resminya, pelatihan ini ditujukan bagi alumni pelatihan berbasis kompetensi (PBK) yang ingin memperkuat kapasitas dalam mengelola usaha secara profesional. Kegiatan ini akan berlangsung pada 19 hingga 22 Mei 2025.

Pelatihan ini dirancang sebagai bagian dari upaya mendukung alumni pelatihan vokasi dalam mengembangkan atau merintis usaha mandiri.

Program pelatihan ini tidak hanya memberikan teori, tapi juga pembekalan teknis dan nonteknis, mulai dari perencanaan bisnis hingga strategi pemasaran. Peserta akan dibimbing oleh para instruktur bersertifikasi yang telah berpengalaman lebih dari tiga tahun di bidangnya.

Komposisi pembelajaran difokuskan pada keterampilan praktis, yakni minimal 70 persen dari total waktu pelatihan, sementara sisanya terdiri dari pengetahuan teoritis dan pembentukan sikap kerja.

BPVP Banda Aceh juga menjanjikan fasilitas lengkap bagi peserta, termasuk materi pelatihan dan sertifikat bagi yang mengikuti kegiatan hingga selesai.

Pendaftaran dibuka secara daring mulai tanggal 5 hingga 8 Mei 2025 melalui situs resmi BPVP Banda Aceh di blkaceh.kemnaker.go.id. Seleksi akan dilakukan secara bertahap, mulai dari tes substansi online pada 9 Mei, dilanjutkan dengan wawancara langsung pada 14 Mei 2025.

Hasil akhir seleksi diumumkan pada 15 Mei 2025, dan peserta yang dinyatakan lolos diwajibkan melakukan daftar ulang keesokan harinya, 16 Mei 2025.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon peserta antara lain:

  • Merupakan alumni pelatihan PBK,

  • Diutamakan bagi yang sudah memiliki usaha atau memiliki rencana untuk membuka usaha,

  • Bersedia mengikuti seluruh rangkaian pelatihan hingga selesai.

Tak hanya itu, BPVP Banda Aceh juga membuka peluang bagi lulusan pelatihan untuk menjalin kemitraan dengan berbagai pelaku UMKM dan perusahaan di sektor pertanian, peternakan, perikanan, hingga pengolahan makanan.

BPVP Banda Aceh membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengikuti pelatihan vokasi gratis yang didanai oleh pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.

Program ini diyakini mampu menjadi jembatan nyata dalam meningkatkan kompetensi kerja dan kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya di Aceh.

Program ini ditujukan untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja di berbagai bidang dan mempersiapkan mereka masuk ke dunia kerja secara profesional.

Bagi yang tertarik dan memenuhi syarat, segera daftar dan jangan lewatkan kesempatan emas ini untuk meningkatkan kapasitas diri dan menapaki jalan menjadi wirausaha tangguh.