Beranda blog Halaman 425

Kejari Aceh Tengah Tahan Tujuh Tersangka Korupsi Pembangunan Pasar

0
Tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan pasar di Aceh Tengah. (Foto: ANTARA/HO-Kejari Aceh Tengah)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Tengah menahan tujuh tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan pasar senilai Rp1,69 miliar. Penahanan dilakukan setelah jaksa menerima pelimpahan tanggung jawab perkara beserta tersangka dan barang bukti dari penyidik Polres Aceh Tengah.

“Kejaksaan penuntut umum menahan ketujuh tersangka di Rumah Tahanan Kelas IIB Takengon selama 20 hari ke depan. Penahanan tersangka untuk kepentingan penuntutan dan pelimpahan perkara ke pengadilan,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Tengah, Hasrul, di Banda Aceh, Sabtu (9/8/2025).

Tujuh tersangka tersebut yakni S (64) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), MAW (59) selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), DKA (53) selaku konsultan pengawas, HP (38) dan A selaku pelaksana pekerjaan, S (65) selaku pemenang lelang pekerjaan, serta MF alias FB yang juga pelaksana pekerjaan.

Kasus ini bermula dari proyek pembangunan lanjutan pasar bertingkat Bale Atu di Kecamatan Lut Tawar, Aceh Tengah. Proyek yang dikelola Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah setempat pada tahun anggaran 2018 itu dilaporkan tidak sesuai dengan spesifikasi kontrak.

Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kerugian negara akibat proyek tersebut mencapai Rp526,3 juta.

“Selanjutnya, jaksa penuntut umum segera menyusun dakwaan serta melimpahkan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh guna proses persidangan,” kata Hasrul.

Editor: Akil

Capaska Aceh Barat Mulai Karantina, Siap Kibarkan Bendera pada HUT RI ke-80

0
Capaska Aceh Barat Mulai Karantina, Siap Kibarkan Bendera pada HUT RI ke-80. (Foto: Humas Aceh Barat)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Sebanyak 73 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025 mulai menjalani karantina pemusatan pendidikan dan pelatihan di Wisma Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Desa Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi SP, MM, melalui Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh Setdakab Aceh Barat, Irfan Murdani, menyampaikan apresiasi kepada para orang tua yang telah hadir pada kegiatan pembukaan karantina tersebut.

“Mereka ini adalah putra putri terbaik yang telah melalui proses seleksi ketat, dari sekian banyak pelajar yang ada di Aceh Barat hanya mereka ini lah 73 orang yang terpilih dan akan melaksanakan karantina,” ujar Irfan saat memberikan sambutan di Aula BKPSDM, Minggu (10/8/2025).

Irfan mengajak seluruh orang tua dan keluarga untuk memberikan dukungan penuh kepada Capaska agar dapat mengikuti karantina dan mengemban tugas sebagai pengibar bendera pada 17 Agustus mendatang.

“Proses karantija ini akan berlangsung hingga pertengahan Agustus, insyaallah pada tanggal 15 Agustus nanti seluruh Capaska akan dilantik secara resmi menjadi pasukan pengibar bendera pusaka Kabupaten Aceh Barat tahun 2025,” katanya.

Menurut Irfan, karantina bukan sekadar latihan baris-berbaris. Para Capaska juga akan digembleng dengan disiplin, kekompakan, daya tahan fisik, mental, dan rasa cinta tanah air.

“Kami berpesan, manfaatkan setiap hari latihan ini untuk belajar menjadi pribadi yang kuat, rendah hati dan saling menghargai. Jangan menyerah ketika lelah karena lelah akan hilang, tapi kebanggaan dan kebahagiaan akan kalian kenang selama hidup,” pesannya.

Ia juga mengingatkan peserta karantina untuk menjaga kesehatan dengan mengonsumsi makanan bergizi, mengatur pola makan, serta mengikuti seluruh pelatihan dengan sungguh-sungguh.

“Manfaatkanlah kesempatan ini dengan sebaik-baiknya dan ikuti arahan dari pembina dan pelatih. Kami juga ucapkan terimakasih dan apresiasi kepada pembina dan pelatih yang selama ini telah menunjukkan komitmennya dalam mendidikan para Capaska,” tambah Irfan.

Irfan berharap seluruh usaha dan latihan yang dijalani para Capaska dapat membuahkan hasil maksimal saat peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.

Editor: AKil

Bener Meriah Gelar Tasyakuran Dua Dekade Perdamaian Aceh

0
Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar, Wabup Ir. H. Armia serta unsur Forkopimda- Forkopimda Plus Kabupaten Bener Meriah hadiri Tasyakuran memperingati 2 (Dua) Dekade Perdamaian Aceh di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Pemda Bener Meriah Minggu (10/8/2025). (Foto: Prokopim Bener Meriah)

NUKILAN.ID | BENER MERIAH – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar tasyakuran memperingati dua dekade perdamaian Aceh di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) setempat, Minggu (10/8/2025). Acara ini dihadiri Bupati Bener Meriah Ir. H. Tagore Abubakar, Wakil Bupati Ir. H. Armia, serta unsur Forkopimda dan Forkopimda Plus.

Sejumlah tokoh hadir dalam peringatan tersebut, di antaranya Direktur Pelanggaran HAM Berat Kejaksaan Agung RI Muhibbuddin, S.H., M.H., Direktur Eksekutif Yayasan Tifa Oslan Purba, perwakilan Wali Nanggroe Prof. Saifuddin Harun, perwakilan Gubernur Aceh Marthunis, S.T., D.E.A., serta anggota DPRA Rahmuddin dari Partai Aceh. Turut hadir pula jajaran TNI-Polri, pejabat daerah, tokoh adat, akademisi, perwakilan pramuka, anak yatim, hingga seniman Didong dan Kuda Kepang.

Dalam sambutannya, Bupati Tagore Abubakar mengucapkan selamat datang kepada para tamu undangan dari pusat maupun daerah. Ia menegaskan bahwa peringatan ini menjadi momentum bersejarah yang menandai berakhirnya konflik panjang di Aceh dan dimulainya era baru pembangunan serta persaudaraan.

“Tepat dua puluh tahun sudah perjanjian damai antara pemerintah Republik Indonesia dengan Gerakan Aceh Merdeka yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia, pada tanggal 15 Agustus 2005. Perjanjian tersebut bukan hanya menjadi tonggak sejarah, namun juga menjadi titik baik penting bagi Aceh, termasuk Kabupaten Bener Meriah, dalam membangun perdamaian, keadilan, dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Bupati Tagore juga mengingatkan bahwa meski banyak kemajuan telah dicapai—seperti keistimewaan dalam pemerintahan, keberadaan partai lokal, dan stabilitas keamanan—tantangan masih ada. Ia menyoroti pentingnya penguatan ekonomi rakyat, reintegrasi, pendidikan damai bagi generasi muda, dan pemerataan pembangunan.

“Sebagai tuan rumah dalam peringatan 2 dekade perdamaian Aceh ini, kami ingin menyampaikan bahwa Bener Meriah adalah bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan sejarah Aceh, maju, tanpa harus kembali ke masa kelam konflik,” ujarnya.

Wakil Bupati Armia menambahkan, perdamaian yang telah terjalin selama dua dekade harus terus dijaga untuk membangun Bener Meriah yang maju.

Ketua Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Masthur Yahya, mengapresiasi antusiasme masyarakat dalam kegiatan ini. Ia menilai, kehadiran mantan kombatan dan warga sipil yang duduk bersama menjadi simbol kuatnya komitmen menjaga perdamaian.

“Kita bersama-sama menjaga perdamaian Aceh dengan tidak mengulang kaji dalam situasi massa konflik Aceh. Membangun dukungan melalui pemerintahan Aceh dalam membangun guna mensetabilitas kesejahteraan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Acara ini ditutup dengan doa bersama, pertunjukan seni, dan pesan untuk terus memperkuat persaudaraan demi Aceh yang damai dan sejahtera.

Editor: AKil

Polda Aceh Pasang Bendera Merah Putih di Kendaraan Warga untuk Semarakkan HUT ke-80 RI

0
Tim patroli KRYD Polda Aceh memasang bendera merah putih pada kendaraan yang melintas di kawasan Simpang Lamteumen, Kota Banda Aceh, Minggu (10/8/2025). Pemasangan bendera dilakukan dalam rangka menyemarakkan HUT ke-80 RI. (Foto: HUMAS POLDA ACEH)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menyambut peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polda Aceh menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sentuhan berbeda. Tim patroli tak hanya berkeliling menjaga keamanan, tetapi juga membagikan dan memasang Bendera Merah Putih di kendaraan warga yang melintas di Simpang Lamteumen, Kota Banda Aceh, Minggu (10/8/2025).

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, mengatakan langkah ini bertujuan mengajak masyarakat ikut memeriahkan HUT RI.

“Selain melaksanakan patroli dan pengamanan, kami juga ingin mengajak seluruh masyarakat Aceh untuk berpartisipasi memeriahkan HUT RI dengan mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah, tempat usaha, maupun kendaraan. Ini adalah wujud kecintaan kita kepada Tanah Air,” ujarnya.

Joko menjelaskan, kegiatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari gerakan pengibaran bendera secara serentak. Petugas juga menyapa para pengendara dengan ramah, membantu memasang bendera di sepeda motor maupun mobil, serta mengingatkan pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Ia menambahkan, kegiatan ini merupakan bentuk pendekatan humanis Polri kepada masyarakat sekaligus menumbuhkan semangat kebangsaan. Menurutnya, KRYD tidak hanya untuk mencegah potensi gangguan keamanan, tetapi juga mempererat hubungan antara polisi dan warga.

“Masyarakat pun menyambut positif langkah Polda Aceh ini. Beberapa pengendara mengaku senang karena tidak hanya mendapat bendera gratis, tetapi juga merasakan perhatian langsung dari aparat keamanan,” pungkasnya.

Judi Online Aceh: Ancaman yang Mengintai di Genggaman

0
Ilustrasi judi online (Foto: Antara)

Nukilan | Banda Aceh – Fenomena judi online (judol) di Aceh kini bukan sekadar isu kriminal, tetapi sudah menjadi masalah sosial yang merambah ke ruang-ruang privat masyarakat. Praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga menyedot uang dari kantong keluarga, merusak hubungan rumah tangga, bahkan ikut mendorong angka perceraian.

Data Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh menunjukkan bahwa hanya dalam waktu satu bulan lebih—1 Mei hingga 10 Juni 2025—pihak kepolisian bersama jajaran polres mengungkap 75 kasus judol. Salah satu yang paling menonjol adalah kasus di Kabupaten Aceh Barat dengan omzet fantastis, mencapai Rp100 juta per bulan.

Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Ilham Saparona, menegaskan bahwa pemberantasan judol merupakan prioritas yang terus dilakukan. “Medio 1 Mei—10 Juni 2025, kami sudah mengungkap 75 kasus judol. Ini adalah komitmen dan upaya Polda Aceh dalam menindak praktik perjudian khususnya online yang sudah sangat meresahkan,” ujarnya, dilansir Tempo, Selasa (10/6/2025).

Kasus terbesar yang diungkap Polda Aceh pada 3 Juni 2025 berawal dari laporan masyarakat. Warga mencurigai aktivitas mencolok di sebuah rumah di Aceh Barat yang kerap ramai dikunjungi orang, tetapi bukan untuk urusan bisnis resmi. Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan tiga pelaku—F (34), D (21), dan R (19)—yang telah beroperasi sebagai bandar judol selama lebih dari enam bulan.

Skema yang mereka jalankan sederhana namun efektif. Para pelaku membeli chips judi virtual seharga Rp60 ribu, lalu menjualnya kembali kepada pemain dengan harga Rp63 ribu. Keuntungan diambil dari selisih harga dan volume transaksi yang tinggi. Semua transaksi dilakukan secara daring, memanfaatkan rekening bank yang didaftarkan secara online dan sulit dilacak.

Ketika digerebek, polisi menemukan barang bukti berupa dua unit komputer PC, dua ponsel pintar, 60 kartu perdana seluler, catatan transaksi harian, serta dua buku rekening bank. Semua perangkat ini menjadi tulang punggung operasi mereka—jaringan yang berjalan nyaris tanpa hambatan sebelum terbongkar.

Dilindungi Negara

Masalah judol di Aceh tak bisa dilepaskan dari dinamika di tingkat nasional. Masyarakat Informasi Teknologi (MIT) Aceh menyoroti kasus besar pada 2024, ketika belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) ditangkap karena terlibat melindungi 1.000 situs judi online. Situs-situs tersebut seharusnya diblokir, tetapi dibiarkan tetap aktif.

“Kementerian ini seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan judi online di Indonesia,” kata Direktur Eksekutif MIT, Teuku Farhan, kepada Kompas, Senin (4/11/2024).

Farhan menjelaskan, sejak judol muncul pada 2016, terjadi pembiaran selama hampir delapan tahun oleh sejumlah oknum pejabat. Meski menteri sebelumnya mengklaim telah memblokir jutaan situs, kenyataannya promosi judol dan aplikasi game berunsur judi tetap bebas beredar di platform besar seperti YouTube dan Facebook. Fenomena ini memberi ruang bagi bisnis ilegal untuk terus bertumbuh dan merambah daerah-daerah seperti Aceh.

Di tingkat lokal, warung kopi (warkop) menjadi salah satu titik rawan yang kerap digunakan pemain judol. Di Banda Aceh, tim gabungan Satreskrim Polresta, Kodim 0101/KBA, Satpol PP, dan WH rutin melakukan patroli untuk memutus rantai ini.

“Patroli ini guna mencegah aksi judi online yang selama ini dilaporkan masih banyak terjadi, khususnya di warung-warung kopi yang kian meresahkan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama dalam keterangannya, Selasa (2/7/2024).

Petugas tak hanya melakukan razia, tetapi juga mengimbau pengelola warkop agar memasang spanduk larangan bermain judol. Langkah ini diharapkan memberi efek jera dan membangun kesadaran bahwa warung kopi bukan tempat untuk aktivitas ilegal.

Meski tidak menjadi penyebab utama, judi online masuk dalam daftar alasan perceraian yang tercatat di Mahkamah Syar’iyah Aceh. Pada Januari–Juni 2025, ada 22 perkara perceraian yang langsung disebabkan oleh judi. Jumlah ini kemungkinan lebih besar jika memasukkan kasus yang dikategorikan sebagai “perselisihan terus-menerus”.

Pakar hukum agama UIN Ar-Raniry, Agustin Hanafi, menyebut fenomena ini sebagai bentuk kegelisahan istri yang selama ini hak-hak ekonominya diabaikan. “Ini juga pilihan istri untuk hidup dengan tidak menyandang status apa pun sebagai single parent. Dan itu bukan keputusan yang diambil secara tiba-tiba, tapi sudah melalui pertimbangan yang matang atau karena suaminya yang sudah kecanduan judi online dari sebelumnya, susah diingatkan, dan tidak ada perubahan,” ujarnya kepada Nukilan, Senin (4/8/2025).

Menurutnya, judi online bukan sekadar masalah hukum, melainkan juga persoalan moral dan tanggung jawab keluarga. Saat suami terjerumus, nafkah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga justru habis di meja judi virtual.

Literasi Digital dan Keuangan yang Rendah

Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala (USK), Rustam Effendi, menilai maraknya judol di Aceh tidak terlepas dari rendahnya literasi digital dan keuangan. “Sebagian besar masyarakat tidak memahami dampak dan risiko dari transaksi digital, termasuk judi online. Mereka tidak tahu bagaimana sistem itu bekerja dan akibat jangka panjangnya,” ujarnya kepada Nukilan, Selasa (5/8/2025).

Rustam menambahkan, akses yang mudah terhadap aplikasi digital, promosi besar-besaran di media sosial, menjamurnya situs judol, dan proses pendaftaran yang cepat membuat banyak orang tergoda. Bahkan, pola ini mirip dengan praktik pinjaman online yang juga menjebak masyarakat—cukup dengan KTP dan foto wajah, transaksi bisa selesai dalam hitungan menit.

Ia menilai, lemahnya sosialisasi pemerintah dan minimnya program edukasi publik memperburuk situasi. Hingga kini, Aceh belum memiliki program literasi digital dan keuangan yang masif, padahal masyarakat sangat membutuhkannya.

Lebih jauh, Rustam melihat judol sebagai bentuk pelarian dari minimnya hiburan dan peluang ekonomi di Aceh. “Di Aceh, tidak banyak pilihan hiburan. Masyarakat mengalami kegamangan, tidak punya pelampiasan, sementara bank dan layanan pembiayaan sangat terbatas,” jelasnya.

Kemiskinan, pengangguran, dan impian untuk cepat kaya menjadi campuran yang subur bagi berkembangnya judol. Rustam menyebut, pemerintah daerah perlu menciptakan kegiatan positif yang menyentuh langsung masyarakat di tingkat gampong, membuka lapangan kerja mikro, serta memfasilitasi komunitas produktif. “Jangan biarkan warga terjebak dalam pelarian digital yang merusak,” tegasnya.

Persoalan yang Kompleks

Fenomena judol di Aceh memperlihatkan betapa kompleksnya persoalan ini. Ia bukan sekadar soal menangkap pemain dan bandar, melainkan tentang memutus rantai suplai uang, menutup akses teknologi ilegal, dan membangun kesadaran masyarakat. Dari warung kopi di sudut kota hingga jaringan situs yang dilindungi oknum pejabat di pusat, bisnis gelap ini mengalirkan ratusan juta rupiah setiap bulan.

Namun di balik angka itu, ada cerita lain yang tak kalah kelam: rumah tangga yang retak, anak-anak yang kehilangan nafkah, dan generasi muda yang tergoda oleh janji kemenangan instan. Tanpa langkah tegas dan terintegrasi—dari pemblokiran situs secara efektif, penindakan tegas pada bandar, hingga edukasi publik yang konsisten—Aceh berisiko terjebak dalam lingkaran setan judi online yang kian sulit diputus.

Apalagi, ketika keuntungan besar dari bisnis ini menggiurkan banyak pihak, termasuk oknum aparat dan pengusaha nakal, yang justru ikut menjaga keberlangsungannya. Penegakan hukum yang setengah hati hanya akan membuat para pelaku kian lihai beradaptasi. Jika dibiarkan, judol bukan hanya akan menggerus moral dan ekonomi, tetapi juga menciptakan generasi yang menganggap perjudian sebagai jalan pintas menuju kesuksesan—sebuah warisan berbahaya yang akan membebani Aceh di masa depan. []

Reporter: Sammy

Partisipasi Perempuan Aceh Masih Rendah, Didominasi Pekerjaan Tak Penuh Waktu

0
Ilustrasi pekerja perempuan. (Foto: thikstockphotos)

Nukilan | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat kesenjangan partisipasi angkatan kerja antara laki-laki dan perempuan di Provinsi Aceh masih sangat nyata. Pada Februari 2025, hanya 50,04 persen perempuan usia kerja yang masuk ke dalam angkatan kerja. Sementara itu, partisipasi laki-laki jauh lebih tinggi, yakni mencapai 81,29 persen.

Data ini menunjukkan bahwa satu dari dua perempuan usia kerja di Aceh belum berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi. Sebagian besar dari mereka tercatat sebagai bukan angkatan kerja, dengan kegiatan utama mengurus rumah tangga, berjumlah 733.740 jiwa atau sekitar 71 persen dari total perempuan di luar angkatan kerja.

Bagi perempuan yang bekerja, sebagian besar juga berada dalam pekerjaan yang tidak sepenuhnya stabil. Sebanyak 65,62 persen dari total pekerja perempuan di Aceh tercatat sebagai pekerja informal, yang artinya tidak memiliki perlindungan kerja seperti jaminan sosial, kontrak kerja, dan hak upah yang jelas.

“Lebih dari separuh pekerja perempuan (56,48 persen) tergolong sebagai pekerja tidak penuh waktu alias bekerja di bawah 35 jam per minggu. Sebagian besar di antaranya adalah pekerja paruh waktu, dengan hanya 43,52 persen perempuan yang bekerja secara penuh Waktu,” tulis laporan BPS Aceh, dikutip Nukilan, Minggu (10/8/2025).

BPS menyoroti beban ganda perempuan yang harus mengurus rumah tangga dan bekerja sebagai penyebab rendahnya partisipasi dan kualitas kerja perempuan. Aktivitas mengurus rumah tangga sendiri dalam konsep statistik tidak dikategorikan sebagai pekerjaan.

Perempuan di Aceh banyak bekerja di sektor-sektor yang masih tradisional dan padat karya. Tiga sektor utama yang menyerap tenaga kerja perempuan adalah pertanian, kehutanan, dan perikanan sebesar 33,0 persen, perdagangan besar dan eceran sebesar 16,88 persen, dan pendidikan sebesar 14,01 persen.

Sektor lainnya adalah industri pengolahan sebesar 9,68 perseb dan penyediaan akomodasi serta makanan minuman sebesar 8,95 pereb. Di sisi lain, hampir tidak ada pekerja perempuan di sektor seperti pengadaan listrik dan gas. []

Reporter: Sammy

Jelang HUT RI ke-80, Prof Didin Nilai Capaian Demokrasi Politik Tak Sejalan dengan Kemajuan Ekonomi

0
Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Prof Didin. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Ketua Dewan Pakar Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (ASPRINDO), Prof Didin, menyoroti kesenjangan antara capaian demokrasi politik dengan perkembangan ekonomi nasional.

Menurutnya, Indonesia kerap disebut sebagai salah satu negara dengan demokrasi politik yang mapan, bahkan berada di peringkat tiga besar dunia. Namun, pencapaian ini dinilai belum membawa dampak berarti bagi kesejahteraan rakyat.

“Capaian demokrasi politik, sejak tahun 2004, adalah pilpres langsung, otonomi daerah, pilkada, hingga pilkada serentak,” kata Prof Didin.

“Tapi buat apa itu? Karena sejatinya demokrasi secara sederhana adalah tidak hanya politik tapi juga ekonomi. Sayangnya, tidak ada korelasi antara demokrasi politik dengan ekonomi di pasca reformasi ini,” tambahnya.

Ia mengkritik kebijakan pembangunan era Presiden Joko Widodo yang fokus pada infrastruktur, namun tidak berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi.

“Ekonomi kita mediocre, belum bisa mencapai seperti yang terjadi di zaman Soeharto. Lebih parah lagi, pertumbuhan ekonomi yang pernah menyentuh 6 persen di era SBY dan rata-rata 5 persen di zaman Jokowi, semua terakumulasi oleh mereka kelompok kecil, oligarki bisnis itu,” ujarnya.

Prof Didin menilai, salah satu penyebabnya adalah desain regulasi politik yang memungkinkan hubungan transaksional antara pengusaha dan politisi.

“Penerapan UU Politik dan UU Pemilu memungkinkan pembiayaan para pengusaha baik pusat maupun daerah pada kelompok politik, menimbulkan utang pelaku politik pada pengusaha, yang berujung pada 60 persen pejabat terlibat korupsi,” tuturnya.

Lebih jauh, ia mengkritik kondisi penegakan hukum yang dinilainya kerap dijadikan alat politik. “Hukum sekarang menjadi alat untuk memukul lawan politik. Oligarki bisnis bekerja sama dengan oligarki politik. Itu lah alasan mengapa, sebelumnya saya nyatakan, tidak tertutup kemungkinan indeks oligarki kita yang terburuk. Jadi demokrasi politik itu untuk siapa?”

Prof Didin juga menyinggung meningkatnya jumlah masyarakat miskin, meski data resmi dari BPS maupun Bank Dunia menunjukkan tren yang berbeda. Sebaliknya, kata dia, jumlah orang kaya justru bertambah, bahkan masuk dalam jajaran elite global.

“Seperti Low Tuck Kwong, Prayogo Pangestu, Michael Hartono dan Budi Hartono. Dari hal tersebut bisa dilihat, bahwa kelompok kaya itu semakin kaya,” pungkasnya.

Pengangguran di Aceh Turun, Sebagian Besar Pekerja Masih di Sektor Informal

0
pengangguran
Ilustrasi Pengangguran (Foto: Pinterest)

Nukilan | Banda Aceh – Jumlah pengangguran di Provinsi Aceh pada Februari 2025 tercatat sebanyak 148.803 orang. Angka ini menunjukkan penurunan sekitar 4.000 orang dibandingkan Februari 2024.

Dikutip Nukilan dari laporan terbaru BPS Aceh, penurunan jumlah pengangguran ini terjadi seiring meningkatnya jumlah angkatan kerja dan terserapnya tenaga kerja di pasar.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Aceh tercatat sebesar 5,50 persen, turun 0,06 persen dari Februari tahun sebelumnya yang berada di angka 5,56 persen. Meskipun menurun, angka TPT di Aceh masih lebih tinggi dibandingkan TPT nasional yang tercatat sebesar 4,76 persen.

Berdasarkan jenis kelamin, pengangguran laki-laki mendominasi dengan jumlah 108.406 orang (72,85 persen), sementara pengangguran perempuan berjumlah 40.397 orang (27,15 persen).

“Secara wilayah, angka pengangguran di perkotaan sedikit lebih tinggi dibandingkan perdesaan. Tercatat 74.732 orang atau 50,22 persen penganggur berada di kota, sementara 74.071 orang atau 49,78 persen berada di desa,” tulis laporan tersebut, dikutip Nukilan, Minggu (10/6/2025).

Dalam hal partisipasi angkatan kerja, terjadi peningkatan pada Februari 2025 menjadi 65,63 persen dari sebelumnya 64,15 persen pada Februari 2024. Meski demikian, kesenjangan gender masih terlihat. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) laki-laki mencapai 81,29 persen, sedangkan perempuan hanya 50,04 persen.

Sementara itu, sebanyak 2.555.818 orang di Aceh telah bekerja, naik sekitar 100 ribu dibandingkan Februari 2024. Namun, mayoritas dari mereka masih bekerja di sektor informal.

Data BPS menunjukkan, sebanyak 1.643.728 orang (64,31 persen) bekerja di sektor informal, sementara hanya 912.090 orang (35,69 persen) yang berada di sektor formal. Angka ini menunjukkan peningkatan pekerja informal sebesar 1,12 persen dibandingkan tahun lalu.

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih menjadi lapangan usaha utama di Aceh, menyerap 40,02 persen dari total tenaga kerja. Disusul sektor perdagangan besar dan eceran sebesar 14,23 persen, serta sektor pendidikan sebesar 7,55 persen.

Jika ditinjau berdasarkan pendidikan, TPT tertinggi terdapat pada lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebesar 10,76 persen, diikuti lulusan SMA sebesar 7,99 persen. Sementara itu, TPT terendah berada pada kelompok berpendidikan SD ke bawah, yaitu sebesar 2,26 persen. []

Reporter: Sammy

Guru MAN 1 Banda Aceh Pimpin Sesi Konferensi Internasional di Cardiff

0
Guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banda Aceh, Muhammad Putra Aprullah, M.Si. (Foto: Instagram @man1bandaaceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Muhammad Putra Aprullah, M.Si., guru Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 1 Banda Aceh, kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Ia terpilih sebagai Session Chair pada The International Conference on Business and Technology (ICBTCardiff 2025) yang diselenggarakan oleh Cardiff Business School, Inggris, pada 23–24 Juli 2025.

Dilansir Nukilan.id dari akun resmi Instagram @man1bandaaceh, dalam unggahan pada Sabtu (9/8/2025) disebutkan bahwa pada sesi 8 bertema “AI, Wellbeing, and Innovation”, Muhammad Putra Aprullah memimpin presentasi delapan pemakalah internasional dan memfasilitasi diskusi interaktif peserta dari berbagai negara.

“Konferensi bereputasi internasional ini terindeks Scopus dan didukung Springer Journal Publisher, diikuti peneliti terpilih dari seluruh dunia,” tulis akun tersebut.

Prestasi ini mendapat apresiasi langsung dari Kepala MAN 1 Banda Aceh, Dr. Nursiah, S.Ag., M.Pd., serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si. Keduanya menilai kiprah Putra Aprullah menjadi bukti bahwa guru madrasah memiliki kemampuan bersaing di level global.

Saat ini, Putra Aprullah tengah menempuh Program Doktor Ilmu Manajemen di Universitas Syiah Kuala dengan bimbingan tim promotor ternama. Ia berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi guru madrasah di seluruh Indonesia.

Ia menegaskan, guru madrasah perlu aktif dalam kegiatan riset, publikasi ilmiah, dan forum internasional. Menurutnya, langkah tersebut akan membuat madrasah berperan strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan inovasi global. (XRQ)

Reporter: AKil

Mahasiswa UINAR Kritik Sri Mulyani: Negara Tidak Boleh Lepas Tangan Soal Gaji Guru dan Dosen

0
Sekretaris Kabinet Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (Dema FSH) M. Ikram Al Ghifari. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Kabinet Dewan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (Dema FSH) UIN Ar-Raniry, M. Ikram Al Ghifari mengkritik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mempertanyakan apakah seluruh gaji guru dan dosen harus ditanggung oleh negara.

Bagi Ikram, pernyataan tersebut berpotensi menggeser tanggung jawab konstitusional negara sebagaimana diamanatkan Pasal 31 UUD 1945, yang menegaskan bahwa pemerintah wajib membiayai pendidikan, termasuk memastikan kesejahteraan guru dan dosen.

“Pendidikan bukan proyek CSR, dan guru-dosen bukan relawan kemanusiaan yang nasibnya bergantung belas kasih donatur. Negara dibangun untuk menjamin hak rakyatnya, bukan untuk melempar tagihan ke masyarakat. Kalau APBN bisa jor-joran triliunan untuk proyek mercusuar dan penyelamatan BUMN, kenapa kesejahteraan pendidik selalu jadi bahan diskusi, bukan keputusan?” ujar Ikram kepada Nukilan.id, Sabtu (9/8/2025).

Ia menegaskan bahwa gaji guru dan dosen adalah bentuk penghormatan terhadap profesi yang membentuk masa depan bangsa. Mengandalkan filantropi atau sumbangan masyarakat sebagai sumber utama pendanaan, menurutnya, justru menjerumuskan pendidikan ke dalam ketidakpastian.

“Partisipasi publik itu penting, tapi sifatnya pelengkap, bukan pengganti. Mengaburkan kewajiban negara untuk membayar pendidiknya adalah pengkhianatan terhadap amanat UUD 1945,” tegasnya.

Ikram juga menyoroti ketimpangan prioritas anggaran di Indonesia, di mana proyek infrastruktur besar kerap mendapat alokasi dana besar, sementara kesejahteraan pendidik tertinggal.

“Ini soal keberpihakan, bukan semata kemampuan fiskal. Jika negara serius membangun peradaban, investasi pertama harus pada manusia, guru dan dosennya bukan hanya pada beton dan baja,” jelasnya.

Ia mendesak pemerintah untuk mereformasi kebijakan anggaran pendidikan, memastikan gaji layak bagi pendidik, serta menghentikan retorika yang dapat melemahkan komitmen negara.

“Negara harus membayar penuh harga untuk masa depan bangsanya. Pendidikan adalah hak, bukan beban; kewajiban, bukan pilihan; dan guru serta dosen adalah prioritas, bukan pelengkap,” pungkas Ikram. (XRQ)

Reporter: Akil