Beranda blog Halaman 422

Dukung Petani Babahrot, ForBINA Desak PT. DPL Hentikan Operasi di Lahan Sengketa

0
Dukung Petani Babahrot, ForBINA Desak PT. DPL Hentikan Operasi di Lahan Sengketa. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Forum Bangun Investasi Aceh (ForBINA) mendesak PT. Dua Perkasa Lestari (PT. DPL) untuk segera menghentikan seluruh aktivitas perkebunan di Desa Pante Cermin, Kecamatan Babahrot, Aceh Barat Daya. Desakan ini dilontarkan menyusul proses hukum yang tengah berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banda Aceh, terkait sengketa lahan seluas 2.600 hektare.

Saat ini, kasus tersebut telah memasuki tahap pembuktian dan pemanggilan saksi. Gugatan diajukan oleh 28 kelompok tani yang tergabung dalam Koperasi Sawira. Mereka didampingi oleh Kuasa Hukum Muhammad Reza Maulana, S.H., dan Munardi, S.H.I., dari Kantor MRM Law Firm.

Lahan Sudah Dikuasai Petani Puluhan Tahun

ForBINA menilai bahwa lahan yang diklaim oleh PT. DPL sejatinya telah dikelola oleh para petani sejak lama. Meski demikian, Gubernur Aceh tetap menerbitkan Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUPB) kepada PT. DPL, tanpa melalui konsultasi publik maupun pemberian ganti rugi kepada masyarakat setempat.

Menurut Direktur ForBINA, Muhammad Nur, S.H., penerbitan izin tersebut tidak hanya cacat prosedur, tetapi juga mengabaikan hak-hak masyarakat lokal. Ia menegaskan bahwa perlawanan hukum yang dilakukan para petani bukan bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan bagian dari upaya memperjuangkan keadilan.

“Ini bukan soal menolak investasi, tapi soal bagaimana investasi dijalankan secara adil, menghormati kearifan lokal, serta tidak merampas hak masyarakat,” ujar Muhammad Nur.

Sejalan dengan Semangat Tata Kelola Sawit Aceh

Lebih lanjut, Muhammad Nur menjelaskan bahwa perjuangan hukum ini mencerminkan semangat perbaikan tata kelola perkebunan kelapa sawit di Aceh. Hal itu, menurutnya, sejalan dengan visi kebijakan Mualem–Dek Fadh, yang mengedepankan transparansi dan keadilan dalam sektor agraria.

Oleh sebab itu, ForBINA menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk ikut mengawal proses hukum ini dan menunjukkan solidaritas kepada para petani. Dukungan publik dinilai penting agar hak atas tanah yang telah lama mereka kelola tidak dirampas atas nama investasi.

Peringatan untuk PT. DPL

ForBINA juga mengingatkan PT. DPL agar menghentikan seluruh aktivitas di atas lahan yang masih disengketakan. Hal ini dinilai penting untuk mencegah potensi konflik sosial yang bisa meluas dan merugikan semua pihak.

“Sudah saatnya dunia usaha menghormati hukum dan keberadaan masyarakat lokal sebagai pemilik sah atas tanah yang telah mereka kelola sejak lama,” tutup Muhammad Nur.

Editor: Akil

Pemkab Aceh Timur Andalkan BUMD Legalkan Sumur Minyak Rakyat

0
Iskandar Usman Alfarlaky, Bupati Aceh Timur. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.id | Idi Rayeuk – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Timur kini mengandalkan peran aktif Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya PT Aceh Timur Energi (ATEM), dalam proses legalisasi sumur minyak rakyat. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas rencana Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang tengah menyusun regulasi untuk melegalkan aktivitas tambang minyak rakyat melalui kemitraan dengan BUMD maupun koperasi.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan bahwa keterlibatan BUMD merupakan strategi utama dalam menjawab peluang tersebut.

“Saat ini kami sedang fokus menggerakkan BUMD, khususnya PT Aceh Timur Energi. Perusahaan ini nantinya mengambil peran aktif dalam proses legalisasi sumur minyak masyarakat tersebut,” kata Iskandar di Aceh Timur, Selasa (13/5).

Potensi Lokal, Tantangan Nasional

Aceh Timur selama ini dikenal memiliki banyak potensi sumur minyak rakyat. Sayangnya, mayoritas aktivitas berlangsung tanpa legalitas dan berisiko terhadap keselamatan maupun lingkungan. Karena itu, sambung Iskandar, kehadiran regulasi nasional diharapkan menjadi jalan keluar atas persoalan lama yang belum tertangani secara sistematis.

“Kami di Kabupaten Aceh Timur menyambut baik kebijakan ini. Legalisasi sumur minyak rakyat melalui skema kerja sama dengan BUMD atau koperasi adalah langkah maju untuk memberdayakan masyarakat. Serta mengurangi praktik pengeboran ilegal yang berisiko terhadap keselamatan dan lingkungan,” ujarnya.

Legalitas untuk Kesejahteraan

Dengan adanya landasan hukum yang jelas, para penambang rakyat nantinya tak hanya beroperasi secara sah, tetapi juga mendapat bimbingan teknis agar sesuai dengan standar praktik pertambangan yang baik.

Tak hanya itu, menurut Bupati Iskandar, pengelolaan minyak dan gas secara legal dan terstruktur juga akan membawa dampak positif bagi pendapatan daerah. Sebab, aktivitas yang semula berada di luar kontrol kini bisa dikelola lebih bertanggung jawab.

“Kami ingin masyarakat tidak hanya berpartisipasi, tetapi juga mendapatkan manfaat nyata dari pengelolaan sumber daya alam ini secara sah dan berkelanjutan,” kata Iskandar Usman Al-Farlaky.

Komitmen Pemerintah Daerah

Lebih lanjut, Iskandar menegaskan bahwa Pemkab Aceh Timur siap berkoordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan. Termasuk di antaranya adalah mendorong peran koperasi lokal agar menjadi mitra aktif dalam pelaksanaan program ini.

“Dengan adanya payung hukum yang jelas, para penambang minyak rakyat akan mendapatkan perlindungan hukum serta bimbingan teknis agar dapat beroperasi sesuai standar praktik pertambangan yang baik,” ujar mantan anggota DPRA tersebut.

Langkah Aceh Timur ini sejalan dengan fokus pemerintah pusat yang tengah mendorong skema kemitraan daerah dalam rangka menata ulang aktivitas eksplorasi minyak rakyat. Bila berhasil, pendekatan ini bukan hanya menyelamatkan lingkungan, tetapi juga membuka peluang kesejahteraan baru bagi masyarakat di sekitar lokasi tambang.

Editor: Akil

DPMG Aceh Siap Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lewat BUMG

0
DPMG Aceh Siap Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi Lewat BUMG. (Foto: DPMG)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG). Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi pupuk berjalan lebih efisien dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut ditegaskan oleh Kepala DPMG Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, dalam Rapat Kesiapan BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting dari ruang rapat Kadis DPMG Aceh, Rabu (14/5/2025).

Atasi Kelangkaan dan Rantai Distribusi yang Panjang

Pupuk bersubsidi selama ini menjadi penopang penting bagi sektor pertanian dan perikanan. Namun, tantangan seperti kelangkaan pupuk, fluktuasi harga, serta distribusi yang tidak merata masih kerap terjadi di lapangan.

Menanggapi hal itu, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi. Perpres ini bertujuan merombak sistem distribusi pupuk agar lebih terstruktur dan menjangkau petani secara langsung.

Salah satu strategi yang kini tengah didorong adalah pelibatan BUMDes atau BUMG sebagai pengecer pupuk bersubsidi. Upaya ini diharapkan mampu mempersingkat rantai distribusi, mengurangi kebocoran, dan meningkatkan efisiensi.

“Penyaluran pupuk bersubsidi melalui Badan Usaha Milik Gampong (BUMG) pada tahun 2025 ini merupakan salah satu strategi yang diusulkan untuk memastikan pupuk bersubsidi tepat sasaran dan efisien. BUMG dapat berperan sebagai pengecer, memperpendek rantai distribusi, dan memastikan pupuk sampai ke tangan petani,” jelas Iskandar.

16 Kabupaten/Kota Siap Salurkan Pupuk Lewat BUMG

Untuk tahap awal, DPMG Aceh telah menyiapkan 16 BUMG dari 16 kabupaten/kota yang akan menjadi penyalur pupuk bersubsidi. Wilayah tersebut meliputi Aceh Selatan, Aceh Tenggara, Aceh Tengah, Aceh Barat, Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara, Simeulue, Bireuen, Aceh Barat Daya, Nagan Raya, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Pidie Jaya, Kota Lhokseumawe, dan Kota Langsa.

Menurut Iskandar, kesiapan BUMG dan pemerintah kabupaten/kota menjadi faktor kunci dalam keberhasilan program ini. Dalam rapat yang dihadiri kepala dinas PMG kabupaten/kota terpilih tersebut, pihaknya juga membuka ruang untuk mengidentifikasi dan menyelesaikan berbagai hambatan yang ada.

“Dalam Rapat Kesiapan BUMG Penyalur Pupuk Bersubsidi ini kita ingin memastikan kesiapan BUMG dan Kabupaten/Kota terkait kelengkapan administrasi dan regulasi penyaluran pupuk bersubsidi melalui BUMG. Kalau ada kendala dan permasalahan, maka akan kita fasilitasi untuk penyelesaiannya,” pungkas Iskandar.

Sinergi Antar Lembaga

Dalam pelaksanaan rapat, Iskandar turut didampingi oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat, Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong, serta Kasubbag Program beserta staf. Seluruh jajaran tersebut berkomitmen untuk memastikan program ini berjalan lancar, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi petani di Aceh.

Langkah ini menjadi bukti bahwa pemberdayaan gampong bukan hanya soal pembangunan fisik, tetapi juga mencakup penguatan ekonomi lokal dan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Editor: Akil

Celana Pendek Dilarang, Panitia Banda Aceh Run Siapkan WH

0
Celana Pendek Dilarang, Panitia Banda Aceh Run Siapkan WH. (Foto: InfoAceh.Net)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-820 Kota Banda Aceh, Pemerintah Kota melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) kembali menggelar sejumlah kegiatan bertajuk “Spekta Olahraga”. Salah satu yang paling ditunggu adalah ajang Banda Aceh Run 8.20 K.

Event lari ini dijadwalkan berlangsung pada Ahad, 18 Mei 2025, dengan garis start dan finish di depan Stadion H. Dimurtala, Banda Aceh. Wali Kota Banda Aceh akan melepas para pelari pada pukul 06.45 WIB.

Pakaian Sesuai Syariat Jadi Aturan Wajib

Kepala Dispora Kota Banda Aceh, Reza Kamilin SSTP, mengingatkan para peserta untuk mematuhi aturan berpakaian yang telah ditetapkan, terutama larangan mengenakan celana pendek.

“Sudah kita ingatkan dan wanti-wanti tidak memakai celana pendek, agar pelari muslim wajib menjaga oufit/pakaian yang sesuai dengan syariat Islam dan bagi yang non muslim, tetap menggunakan outfit yang sopan,” tegas Reza Kamilin, Rabu (14/5/2025).

Menurutnya, ketentuan itu bukan tanpa alasan. Dispora ingin memastikan bahwa kegiatan ini tidak menimbulkan polemik, apalagi pelanggaran terhadap nilai-nilai syariat, etika, dan norma masyarakat Aceh. Aturan tersebut juga sudah tercantum jelas saat peserta mendaftar secara daring dan saat pengambilan nomor dada (BIB).

WH Dikerahkan untuk Pemeriksaan Outfit

Sebagai bentuk keseriusan, Dispora akan melibatkan petugas Wilayatul Hisbah (WH) dalam pemeriksaan outfit para pelari. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan sebelum pelepasan peserta di garis start.

“Ini kan fun run, bukan race. Masih banyak outfit lari yang sporty, trendi namun tetap syar’i. Insya Allah bisa kita kawal bersama-sama dan teruslah berolahraga namun dengan tetap menjaga nilai-nilai syar’inya,” jelas Reza.

Menuju Event Rutin Tanpa Polemik

Lebih lanjut, Reza menjelaskan bahwa event lari di Banda Aceh terus menunjukkan pertumbuhan signifikan. Karena itu, ia berharap Banda Aceh Run bisa menjadi event olahraga tahunan tanpa polemik yang mengganggu nilai-nilai lokal.

Pihaknya juga berharap kerja sama dari semua peserta agar penyelenggaraan berjalan lancar dan tetap meriah, tanpa mengabaikan aturan yang telah disepakati bersama.

Editor: Akil

Harga TBS Sawit di Aceh Barat Turun Tipis, Petani Tetap Optimistis

0
Ilustrasi kelapa sawit, perkebunan kelapa sawit.(Foto: SHUTTERSTOCK/litalalla)

NUKILAN.id | Meulaboh – Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di wilayah Aceh Barat mengalami penurunan tipis pada Selasa (13/5/2025). Dari sebelumnya Rp2.630 per kilogram, kini harga turun menjadi Rp2.580 per kilogram.

Penurunan harga tersebut terjadi di Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) milik PT Karya Tanah Subur (PT KTS). Namun, pihak perusahaan menilai fluktuasi ini masih tergolong wajar dan tidak terlalu mengkhawatirkan.

Menurut Humas PT KTS, Azra, penyesuaian harga seperti ini merupakan hal yang lazim dalam dunia industri sawit. “Penurunan ini tidak terlalu jauh, dan masih dalam batas yang bisa diterima oleh petani maupun perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azra menegaskan bahwa PT KTS tetap menjaga komitmen terhadap mitra petani, baik plasma maupun swadaya. Ia menyebutkan bahwa perusahaan terus berusaha memberikan harga yang kompetitif serta adil, menyesuaikan dengan kualitas TBS dan kondisi pasar terkini.

Sementara itu, para petani sawit di Aceh Barat tetap menunjukkan semangat kerja tinggi di lapangan. Meskipun harga mengalami penurunan, mereka tetap aktif memanen dan menjual hasil kebun.

Para petani menyebut bahwa dinamika harga sawit bukan hal baru bagi mereka. Bahkan, sebagian besar sudah terbiasa menghadapi naik-turunnya pasar. Yang terpenting, menurut mereka, harga masih berada di atas Rp2.500 per kilogram—batas psikologis yang dianggap masih menguntungkan.

Kondisi harga saat ini dianggap masih mampu menopang ekonomi keluarga petani, terutama di tengah ketidakpastian pasar global. Kendati demikian, petani berharap agar harga TBS bisa kembali naik seiring membaiknya permintaan pasar internasional dalam waktu dekat.

Selain itu, mereka juga mendorong dukungan nyata dari pemerintah daerah, perusahaan, serta koperasi petani. Dengan kolaborasi yang kuat, posisi tawar petani di Aceh Barat diyakini bisa semakin menguat.

Dengan kondisi iklim yang relatif stabil dan pengelolaan kebun yang terus ditingkatkan, potensi produksi sawit di Aceh Barat dinilai masih sangat menjanjikan. Karena itu, penurunan harga kali ini diharapkan hanya bersifat sementara dan tidak mengendurkan semangat kerja petani.

Editor: Akil

BGN Dirikan SPPG di Aceh, Sasar Wilayah 3T untuk Tekan Stunting

0
BGN
Plt Sekda Aceh M Nasir didampingi Asisten I Sekda Aceh Azwardi AP melakukan rapat bersama Tim Badan Gizi Nasional (BGN) di ruang Rapat Sekda Aceh, kantor Gubernur Aceh, Rabu (14/05/2025). (Foto: Humas Pemprov Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Badan Gizi Nasional (BGN) akan membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T) di Aceh. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya percepatan penanggulangan stunting secara nasional.

“Minimal tiga titik SPPG bakal dibangun di setiap kabupaten/kota,” kata Staf Ahli Kepala BGN, Bobby Kusuma, dalam pertemuan bersama Plt Sekda Aceh, M Nasir, di Kantor Gubernur Aceh, Rabu (14/5/2025).

Untuk merealisasikan rencana ini, Bobby meminta agar pemerintah kabupaten/kota dapat menyediakan lahan yang akan dipinjampakaikan kepada BGN. Ia menegaskan bahwa jumlah SPPG bisa ditambah jika daerah mampu menyediakan lebih banyak lahan.

Bahkan, lanjut Bobby, BGN siap membangun lebih dari tiga titik, asalkan lahan tersebut memenuhi kriteria teknis dan administratif yang berlaku.

Lokasi Strategis Dekat Sekolah

Lebih lanjut, Bobby menjelaskan bahwa lahan yang dibutuhkan harus memiliki luas minimal 1.000 meter persegi. Selain itu, lokasi tersebut diutamakan berada dekat lingkungan sekolah agar akses terhadap layanan gizi menjadi lebih mudah.

“Kriteria lahan yang dibutuhkan di antaranya memiliki luas minimal 1.000 meter persegi dan berada di dekat lingkungan sekolah,” ujarnya.

Pemerintah Aceh Sambut Positif

Menanggapi hal ini, Plt Sekda Aceh, M Nasir, menyambut baik inisiatif dari BGN. Ia menyatakan bahwa Pemerintah Aceh siap menjalin koordinasi intensif dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat proses penyediaan lahan.

“Program Makan Bergizi Gratis ini sangat penting agar berjalan sukses, karena dampaknya akan kita rasakan 10 tahun ke depan dalam menurunkan angka stunting,” kata M Nasir.

Menurutnya, percepatan pembangunan SPPG tidak hanya akan memperkuat ketahanan gizi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak usia dini.

Editor: Akil

Kembali dari Singapura, Mualem Siap Pimpin Aceh Lagi

0
Kembali dari Singapura
Gubernur Aceh, Mualem. (Foto: RRI)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Setelah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan di Singapura, Gubernur Aceh Muzakir Manaf akhirnya kembali ke tanah air. Kehadirannya disambut dengan kabar baik: ia siap kembali menjalankan roda pemerintahan seperti sediakala.

Tahapan Pemeriksaan Tuntas

Kepulangan Gubernur yang akrab disapa Mualem itu dikonfirmasi oleh Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh, Akkar Arafat, pada Rabu (14/5/2025).

“Benar, beliau sudah kembali,” ujar Akkar saat dikonfirmasi Kompas.com melalui WhatsApp.

Menurutnya, seluruh tahapan medical check-up telah dilalui dengan baik oleh Mualem di rumah sakit tempat ia menjalani pemeriksaan.

“Alhamdulillah seluruh tahapan medical check-up dinyatakan dokter sudah selesai,” katanya.

Siap Jalankan Tugas Pemerintahan

Meski tidak merinci secara detail kondisi kesehatan terkini Gubernur Aceh tersebut, Akkar memastikan bahwa Mualem akan segera kembali aktif memimpin pemerintahan. Hal ini tentu menjadi kabar menggembirakan, khususnya di tengah berbagai agenda penting yang menanti di Pemerintahan Aceh.

“Bapak Gubernur akan segera beraktivitas kembali seperti biasa dalam memimpin Aceh,” ucapnya singkat.

Masyarakat Menanti Gebrakan Baru

Dengan kembalinya Mualem ke Banda Aceh, publik kini menanti langkah-langkah strategis yang akan diambilnya pascakepulangannya dari luar negeri. Apalagi, sejumlah program pembangunan dan pelayanan publik memerlukan perhatian langsung dari pucuk pimpinan daerah.

Kehadiran kembali Mualem diyakini akan membawa semangat baru, baik bagi jajaran pemerintahan maupun masyarakat Aceh secara umum.

Editor: AKil

Jemaah Haji Aceh Terima Biaya Hidup Rp3 Juta

0
jemaah haji aceh
Jemaah haji Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kabar gembira bagi para calon jemaah haji asal Aceh. Tahun ini, masing-masing akan menerima biaya hidup sebesar 750 riyal Arab Saudi (SAR) atau setara Rp3 juta. Dana tersebut akan diberikan saat mereka tiba di Asrama Haji Aceh, sesuai dengan jadwal keberangkatan masing-masing kelompok.

“Nanti diserahkan langsung ke masing-masing calon haji saat tiba di Asrama Haji Aceh. Jadwalnya beda-beda, tergantung jadwal jamaah masuk asrama haji,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, Azhari, di Banda Aceh, Rabu (14/5/2025).

Penyaluran Dana Lewat BSI

Biaya hidup tersebut berasal dari setoran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) masing-masing jemaah. Dana itu dikembalikan dalam bentuk tunai saat keberangkatan menuju Tanah Suci. Penyalurannya dilakukan oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui Bank Syariah Indonesia (BSI).

Untuk diketahui, secara nasional BPKH bekerja sama dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI). Namun khusus di Aceh, tugas ini diwakili oleh BSI sesuai dengan prinsip perbankan syariah yang diterapkan di provinsi ini.

Proses serah terima dana telah dilakukan dari BPKH kepada Kanwil Kemenag Aceh, yang kemudian disalurkan kembali kepada BSI untuk didistribusikan kepada jemaah haji di Embarkasi Aceh.

“Setiap calon haji mendapatkan 750 Riyal Arab Saudi. Semoga dapat membantu selama menjalankan ibadah haji nantinya,” tambah Azhari.

Diberikan dalam Pecahan Uang Riyal

Deputi ISE Bank Syariah Indonesia, Sandi Rahmad, menjelaskan bahwa total biaya hidup yang akan disalurkan kepada jemaah haji Aceh tahun ini mencapai 3.301.500 SAR.

“Setiap calon haji nanti akan mendapatkan amplop yang berisi masing-masing satu lembar SAR 500, dua lembar SAR 100 dan satu lembar SAR 50,” ujar Sandi.

Pemberian dalam bentuk pecahan tersebut bertujuan agar lebih praktis dan memudahkan jemaah dalam mengelola pengeluaran selama di Arab Saudi.

Tambahan Dana dari Baitul Asyi

Selain biaya hidup, jemaah haji asal Aceh juga akan menerima dana kompensasi wakaf dari Baitul Asyi. Dana khusus ini merupakan warisan sejarah dari tanah rencong dan diberikan setiap tahun kepada jemaah Aceh di Makkah.

Namun berbeda dari biaya hidup, dana Baitul Asyi tidak dibagikan di asrama, melainkan langsung di Makkah saat jemaah telah tiba di sana.

Siap Berangkat 18 Mei

Sebanyak 4.378 calon haji asal Aceh tahun ini akan berangkat melalui Embarkasi Aceh. Rencananya, pemberangkatan perdana akan dimulai pada 18 Mei 2025 dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), menuju Bandara King Abdul Aziz di Jeddah, Arab Saudi.

Sejumlah persiapan pun telah dilakukan oleh pihak asrama untuk menyambut ribuan jemaah tersebut. Pemerintah berharap seluruh proses dapat berjalan lancar dan para jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan aman.

Editor: Akil

Eddi Shadiqin Usulkan Pembentukan BUMA Sektor Pangan

0
Anggota Komisi III
Anggota Komisi III DPRA, Eddi Shadiqin, SH. (Foto: Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Darul Aceh (PDA), Eddi Shadiqin, mendorong Pemerintah Aceh untuk segera merealisasikan pendirian Badan Usaha Milik Aceh (BUMA) Sektor Pangan.

Langkah ini, menurutnya, menjadi strategi penting dalam memperkuat kedaulatan pangan sekaligus menjawab keresahan petani terhadap fluktuasi harga komoditas.

“BUMA sektor Pangan dapat berperan aktif dalam menyerap hasil pertanian rakyat, menstabilkan harga komoditas strategis, serta mendukung peningkatan kesejahteraan petani. Selain itu, kehadiran BUMA Pangan diharapkan mampu menjadi sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui aktivitas usaha yang profesional dan berkelanjutan,” ungkap Eddi, sebagaimana dilansir dari KabarTamiang.com, Rabu (14/5/2025) lalu.

Potensi Aceh Belum Dioptimalkan

Aceh, kata Eddi, sebenarnya memiliki potensi pangan yang melimpah. Namun, hingga kini belum ada lembaga usaha yang mampu mengelola potensi tersebut secara optimal. Karena itu, pendirian BUMA Pangan dinilai menjadi kebutuhan yang mendesak.

Lebih lanjut, ia menekankan perlunya lembaga usaha daerah yang dikelola profesional. Hal ini penting untuk menyerap hasil pertanian masyarakat, menjaga stabilitas harga, dan memperkuat rantai distribusi pangan lokal.

“Dengan kekayaan potensi pertanian dan perkebunan Aceh, kita perlu lembaga usaha yang dikelola secara profesional untuk menyerap hasil petani, menjaga harga tetap stabil, dan memperkuat distribusi pangan lokal,” ujar politisi PDA tersebut.

Kontribusi BUMA Pangan untuk PAD dan Lapangan Kerja

Selain berdampak pada stabilitas harga, kehadiran BUMA Pangan juga dinilai mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan daerah. Bahkan, jika dikelola dengan baik, BUMA ini bisa membuka lapangan kerja di sektor agroindustri.

“Aceh tidak boleh terus bergantung pada pasokan pangan dari luar. Kita butuh kemandirian, dan itu hanya mungkin jika ada Badan Usaha Milik Daerah yang kuat di sektor pangan,” tegasnya.

Komitmen Politik dan Landasan Hukum Sudah Siap

Eddi memastikan bahwa nomenklatur dan dasar hukum untuk pembentukan BUMD Pangan sudah tersedia. Maka, yang dibutuhkan sekarang hanyalah komitmen serta sinergi antarsektor agar rencana ini segera terwujud.

Tak hanya itu, Komisi III DPRA juga disebut siap memberikan dukungan penuh, baik dari sisi anggaran, pengawasan, hingga regulasi kebijakan.

“Selaku Anggota Komisi III DPRA, saya siap mengawal dan memfasilitasi proses pendirian BUMA Pangan sebagai bentuk komitmen terhadap kedaulatan dan keadilan ekonomi bagi petani kita,” pungkasnya.

Mantan Pekerja di Aceh Besar Bobol Brankas Majikan, Bawa Kabur Uang dan Emas Senilai Rp 280 Juta

0
Konferensi pers pengungkapan kasus pembobolan brankas milik seorang warga Gampong Lamlumpu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar di Mapolresta Banda Aceh pada Rabu 14 Mei 2025. (Foto: Dok. Polresta Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Polresta Banda Aceh berhasil mengungkap kasus pembobolan brankas berisi uang tunai dan emas senilai Rp 280 juta milik seorang warga Gampong Lamlumpu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar. 

Pelaku berinisial MUA (26), yang merupakan warga setempat dan pernah bekerja di rumah korban, berhasil ditangkap di sebuah hotel di Banda Aceh sekembalinya dari Medan.

“Pelaku tertangkap di salah satu hotel di Banda Aceh pada 8 Mei 2025 lalu setelah kembali dari Medan,” ungkap Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono kepada awak media termasuk Nukilan, Rabu (14/5/2025).

Kasus ini terungkap setelah korban yang bernama Hilwasi (43) melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banda Aceh pada 4 Mei 2025, empat hari setelah kejadian. Pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 152 juta, dua mayam cincin emas, tiga batangan emas, iPhone, sepeda motor Mio Soul GT, serta cangkul yang digunakan untuk membobol brankas.

“Sebagian (hasil curian) dijual pelaku dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Sisanya sebesar Rp 152 juta lebih kita amankan sebagai barang bukti. Pelaku masih ditahan dan diproses hukum lanjut,” tambah Kapolresta.

Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadilah Aditya Pratama menjelaskan kronologi kejadian. Pada Rabu, 30 April 2025 siang, MUA mendatangi rumah korban menggunakan sepeda motor Mio Soul GT miliknya. Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk melalui pintu samping yang dirusaknya dan mengambil cangkul yang terdapat di samping rumah.

“Sebelum beraksi ternyata pelaku terlebih dulu mengintai rumah korban selama ini. Saat aman, ia masuk dan membobol brankas di kamar korban menggunakan cangkul itu,” jelas Kompol Fadilah.

Pelaku berhasil mengambil sejumlah emas dan uang tunai Rp 1,8 juta dari dalam brankas. Barang-barang hasil curian tersebut kemudian dibawa pulang sebelum akhirnya sebagian dijual ke beberapa toko emas di Pasar Aceh dengan nilai total Rp 191 juta.

“Hasil penjualan beberapa item emas saat itu senilai Rp 191 juta lebih. Sebagian emas ada juga yang masih disimpan di rumah pelaku,” tambah mantan Kabag Ops Polres Bireuen tersebut.

Uang hasil penjualan emas curian digunakan pelaku untuk membeli berbagai barang seperti sepatu, iPhone, dan cincin emas. Sebagian juga digunakan untuk menghadiri pernikahan keluarganya di Medan.

Tim khusus yang dibentuk Polresta Banda Aceh, yang disebut Tim Rimueng, berhasil melacak keberadaan pelaku dan menangkapnya saat akan check out dari hotel tempatnya menginap.

“Kini yang bersangkutan masih kita tahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkas Kompol Fadilah.

Reporter: Rezi