Beranda blog Halaman 422

Kodim Aceh Selatan Bentuk Gugus Tugas untuk Perkuat Kedaulatan Pangan

0
Kodim 0107/Aceh Selatan menggelar kegiatan pembentukan koordinasi Gugus Tugas Kedaulatan Pangan di Aula Makodim, Selasa (12/8/2025). (Foto: Kodim AS)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Kodim 0107/Aceh Selatan membentuk koordinasi Gugus Tugas Kedaulatan Pangan sebagai langkah strategis memperkuat ketahanan sekaligus mewujudkan kedaulatan pangan di wilayah setempat.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Makodim, Selasa (12/8/2025), dihadiri Plt Kepala Dinas Pangan Aceh Selatan, unsur instansi terkait, Kepala Staf Kodim, para perwira staf, Danramil, Batuud, serta perwakilan personel dari seluruh Koramil jajaran.

Dandim 0107/Aceh Selatan, Letkol Inf Faiq Fahmi, menegaskan bahwa kedaulatan pangan menjadi salah satu pilar penting bagi kemandirian daerah. Ia berharap Gugus Tugas ini dapat menjadi wadah koordinasi dan sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mengoptimalkan potensi pertanian.

“Dengan adanya Gugus Tugas Kedaulatan Pangan, kita ingin memastikan bahwa setiap langkah strategis, mulai dari pengolahan lahan, distribusi pupuk, hingga pemasaran hasil panen, dapat berjalan terpadu dan efektif,” ujarnya.

Selain pembentukan struktur organisasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan diskusi dan pemaparan rencana kerja. Program yang dibahas meliputi pendampingan petani, pemanfaatan teknologi pertanian modern, serta pengembangan komoditas unggulan daerah.

“Kodim 0107/Aceh Selatan berkomitmen untuk terus mendukung program pemerintah dalam meningkatkan produktivitas pertanian. Sinergi ini diharapkan mampu menjaga ketersediaan pangan sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani di Aceh Selatan,” pungkas Letkol Inf Faiq Fahmi.

Populasi Gajah Sumatra di Aceh Capai 500–600 Individu

0
Ilustrasi habitat gajah sumatera (Foto: Betahita)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mencatat populasi gajah sumatra (Elephas maximus sumatrensis) di provinsi ujung barat Indonesia diperkirakan mencapai 500 hingga 600 individu.

“Saat ini, populasi gajah sumatra di Aceh berkisar 500 hingga 600 individu. Pada beberapa kelompok gajah masih dijumpai bayi dan anak satwa dilindungi tersebut,” kata Kepala BKSDA Aceh Ujang Wisnu Barata di Banda Aceh, Selasa (12/8/2025).

Ujang menjelaskan, pihaknya terus berupaya mencegah interaksi negatif antara gajah dan masyarakat sebagai langkah menjaga kelestarian satwa dilindungi itu. Upaya tersebut dilakukan melalui patroli bersama warga untuk mengamankan habitat, penguatan koridor kehidupan liar sebagai wilayah jelajah gajah, serta penyosialisasian pentingnya konservasi.

“Termasuk pembuatan pembatas kawasan antara budi daya masyarakat dengan wilayah jelajah gajah,” ujarnya.

Ia juga mengajak warga menyesuaikan komoditas yang ditanam di lahan budi daya dengan jenis tanaman yang tidak disukai gajah, agar terhindar dari potensi gangguan satwa tersebut.

Ujang mengingatkan masyarakat untuk menjaga jarak aman dari kawanan gajah, tidak memprovokasi satwa liar, serta menghindari aktivitas malam hari di jalur lintas gajah.

“Kami mengingat masyarakat tidak melakukan tindakan melukai gajah seperti memasang jerat, racun, atau menembak. Semua perbuatan tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan,” tegasnya.

BKSDA Aceh juga meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan atau melihat keberadaan gajah liar kepada aparat desa maupun petugas konservasi terdekat.

Editor: Akil

Wali Nanggroe: 20 Tahun MoU Helsinki, Momentum Evaluasi dan Revitalisasi Perdamaian

0
Wali Nanggroe Aceh, Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haytar. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh Paduka Yang Mulia Tgk. Malik Mahmud Al Haythar menegaskan bahwa peringatan dua dekade penandatanganan MoU Helsinki harus dijadikan sebagai titik evaluasi dan revitalisasi semangat perdamaian di Aceh.

Penegasan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara pada kegiatan Commemoration of the 20th Anniversary of the Aceh Peace Agreement, sesi bertajuk Refleksi dari Kepemimpinan Aceh dalam Proses Perundingan, yang digelar di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe, Zulfikar Idris, menyebutkan acara tersebut dilaksanakan oleh Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), sebuah organisasi internasional yang berdiri sejak 2008 di Jakarta.

Turut hadir dalam kesempatan itu antara lain mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla; mantan Menteri Hukum dan HAM RI sekaligus Ketua Juru Runding RI pada perundingan MoU Helsinki, Hamid Awaluddin; serta Juha Christensen, salah seorang inisiator perdamaian Aceh asal Finlandia. Hadir pula sejumlah menteri Kabinet Merah Putih Prabowo–Gibran, perwakilan negara sahabat, lembaga donor, tokoh nasional, hingga akademisi dari berbagai universitas di Indonesia.

“Dua puluh tahun yang lalu, saya berdiri di meja perundingan sebagai Kepala Delegasi dari Gerakan Aceh Merdeka. Itu bukan posisi yang mudah. Kami datang membawa luka panjang rakyat Aceh, dengan harapan besar namun juga kekhawatiran mendalam. Namun di tengah ketegangan dan perbedaan, ada satu hal yang menyatukan kita, keinginan untuk menghentikan pertumpahan darah dan membuka jalan menuju masa depan yang damai dan bermartabat,” ujar Wali Nanggroe.

Menurutnya, proses perundingan di Helsinki bukan sekadar urusan politik, tetapi juga sebuah proses batin dan penyembuhan kolektif. “Kami menyadari bahwa perjuangan sejati bukan hanya di medan perlawanan, tetapi di medan keberanian untuk berdialog, untuk mengakui luka masing-masing, dan untuk bersama-sama membangun harapan baru bagi generasi Aceh dan Indonesia yang akan datang.”

Ia menegaskan, perdamaian yang lahir dari perundingan tidak pernah lahir dari rasa menang atau kalah. “Perdamaian sejati lahir dari keberanian untuk memahami dan menghargai satu sama lain. Karena itu, Perjanjian Helsinki bukan hanya hasil dari negosiasi dua pihak, tetapi merupakan warisan bersama antara Aceh dan Indonesia, yang menandai kemenangan akal sehat, kebijaksanaan, dan cinta kepada rakyat.”

Kini, lanjutnya, ia berdiri sebagai Wali Nanggroe Aceh—bukan lagi negosiator—dengan amanah untuk menjaga warisan perdamaian. “Sebagai Wali Nanggroe, saya berkewajiban untuk menjaga kesinambungan adat, sejarah, dan budaya Aceh, serta menjadi pengingat hidup bahwa perdamaian yang kita miliki hari ini adalah hasil dari keberanian di masa lalu.”

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perdamaian bukanlah akhir, melainkan awal perjuangan baru. “Kita telah mencapai banyak hal. Tapi kita juga harus mengakui masih banyak pekerjaan rumah, mulai dari implementasi butir-butir perjanjian yang belum tuntas, pemenuhan hak-hak korban konflik, dan penguatan lembaga-lembaga lokal agar mampu berdiri tegak dalam sistem otonomi yang bermartabat. Oleh karena itu, momentum 20 tahun ini harus kita jadikan titik evaluasi dan revitalisasi semangat perdamaian.”

Wali Nanggroe menekankan pentingnya menjaga perdamaian di berbagai lini. “Perdamaian tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang selesai, namun harus terus dipelihara, ditumbuhkan, dan diperjuangkan di ruang-ruang kebijakan, di ruang publik, dan terutama di hati setiap anak bangsa.”

Kepada Pemerintah RI, ia mengajak untuk merawat komitmen yang telah dibangun. “Implementasi perjanjian damai bukan semata soal administrasi atau politik, tetapi soal menjaga kepercayaan, soal membangun masa depan yang damai dan setara.”

Ia juga berpesan kepada generasi muda Aceh dan Indonesia untuk menjadi “penjaga damai, bukan pewaris luka.” Mereka diminta untuk mengenang sejarah, menghormati pengorbanan syuhada, dan melangkah maju dengan visi baru menuju Aceh yang damai, maju, serta bermartabat dalam bingkai keindonesiaan yang adil dan demokratis.

Dalam kesempatan itu, ia turut menyampaikan apresiasi kepada semua pihak—baik dari Aceh, Pemerintah RI, maupun komunitas internasional—yang telah menjaga perdamaian selama dua dekade terakhir, khususnya Crisis Management Initiative (CMI) dan Pemerintah Finlandia.

Mengakhiri pernyataannya, Wali Nanggroe mengutip sebuah hikmah:

“Orang yang paling kuat bukanlah yang mampu menaklukkan musuh, tetapi yang mampu menaklukkan egonya demi perdamaian.”

“Semoga Allah SWT meridhai setiap ikhtiar kita untuk menjaga dan memperkuat perdamaian ini, untuk Aceh, untuk Indonesia, dan untuk dunia,” tutupnya.

Pada kegiatan itu, Wali Nanggroe turut didampingi Anggota Majelis Tuha Peut Prof. Syahrizal Abbas; Anggota Tuha Lapan Drs. Kamaruddin; Staf Khusus Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), Dr. Muhammad Raviq, dan Dr. Rustam Efendi; serta Khatibul Wali Abdullah Habusllah. []

Bupati Aceh Tengah Resmikan Bulan Imunisasi Anak Sekolah dan Layanan Cek Kesehatan Gratis

0
upati Aceh Tengah Drs. Haili Yoga, M.Si secara resmi meluncurkan pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) dan layanan cek kesehatan gratis di MIN 8 Takengon, Selasa Pagi (12/08/2025). (Foto: HUMAS Pemkab Aceh Tengah)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Drs. Haili Yoga, M.Si, secara resmi meluncurkan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2025 sekaligus layanan cek kesehatan gratis di MIN 8 Takengon, Selasa pagi (12/8/2025).

Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Aceh Tengah, unsur MPU, Ketua TP PKK, para camat, kepala puskesmas, petugas imunisasi, kepala sekolah, guru, dan ratusan siswa-siswi.

Dalam sambutannya, Bupati Haili Yoga menekankan bahwa imunisasi merupakan investasi penting bagi masa depan anak.

“Semua anak harus imunisasi agar dapat mencapai cita-citanya. Mari kita dukung penuh program ini demi terwujudnya generasi yang sehat, kuat, dan cerdas,” ujarnya.

Ia mengimbau seluruh petugas imunisasi untuk memastikan layanan menjangkau semua anak sekolah di Aceh Tengah.

“Kegiatan BIAS ini harus menjangkau semua anak, agar kita semua sehat,” tambahnya.

Bupati juga mengingatkan peran orang tua dalam mendukung imunisasi. Untuk itu, ia meminta camat dan kepala puskesmas menyebarluaskan informasi, MPU memberikan fatwa yang mendorong partisipasi, serta Kementerian Agama mengedukasi orang tua melalui sekolah dan madrasah.

Menurut Haili Yoga, sinergi semua pihak menjadi kunci keberhasilan program ini. “Kesehatan anak-anak hari ini adalah bekal mereka untuk menjadi pemimpin masa depan,” katanya.

Peresmian BIAS ditandai pemukulan gong, dilanjutkan pelepasan balon oleh Ketua TP PKK Aceh Tengah yang disambut riuh tepuk tangan para siswa. Bupati Haili juga melakukan penyuntikan imunisasi secara simbolis kepada salah satu siswa, diikuti tenaga kesehatan yang langsung melayani anak-anak di lokasi.

Selain imunisasi, tersedia layanan cek kesehatan gratis meliputi pemeriksaan umum, pengukuran tinggi dan berat badan, serta konsultasi gizi. Para siswa tampak antusias mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Aceh Tengah menyampaikan bahwa BIAS 2025 akan digelar di seluruh kecamatan dengan target 100 persen anak usia sekolah mendapatkan imunisasi sesuai jadwal.

“Dengan dukungan semua pihak, kami optimistis pelaksanaan BIAS 2025 di Aceh Tengah akan sukses, dan anak-anak kita akan tumbuh menjadi generasi yang sehat dan tangguh,” tutup Bupati Haili Yoga.

Editor: Akil

Wali Nanggroe: Generasi Muda Harus Menjaga Damai, Bukan Pewaris Luka

0
Wali Nanggroe Aceh Tgk Malik Mahmud Al Haythar saat menghadiri kegiatan Commemoration of the 20th Anniversary of the Aceh Peace Agreement, dengan tajuk refleksi dari kepemimpinan Aceh dalam proses perundingan, di Jakarta, Rabu (13/8/2025). (Foto: Humas Wali Nanggroe Aceh)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Wali Nanggroe Aceh, Tgk Malik Mahmud Al Haythar, mengingatkan generasi muda Aceh dan Indonesia agar menjadi penjaga perdamaian, bukan pewaris luka konflik masa lalu.

“Kepada generasi muda Aceh dan Indonesia, agar menjadi penjaga damai, bukan pewaris luka,” ujar Tgk Malik Mahmud.

Pesan itu ia sampaikan saat menjadi pembicara pada kegiatan Commemoration of the 20th Anniversary of the Aceh Peace Agreement di Jakarta, Rabu (13/8).

Acara tersebut mengangkat tema refleksi dari kepemimpinan Aceh dalam proses perundingan dan turut dihadiri Wakil Presiden RI ke-10-12 Jusuf Kalla, mantan Menteri Hukum dan HAM Hamid Awaluddin, serta inisiator perdamaian Aceh asal Finlandia, Juha Christensen.

Selain menitipkan pesan damai, Malik juga mengajak generasi muda Aceh untuk mengenang sejarah dan menghormati pengorbanan para syuhada.

“Tetapi, tetap maju dengan visi baru untuk Aceh yang damai, bermartabat dalam bingkai keindonesiaan yang adil dan demokratis,” kata mantan Perdana Menteri GAM itu.

Dalam kesempatan tersebut, Malik juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan menjaga perdamaian hingga kini, khususnya Crisis Management Initiative (CMI) dan Pemerintah Finlandia yang menjadi mediator dalam proses perdamaian 2005 silam.

Ia menegaskan, peringatan dua dekade MoU Helsinki harus menjadi momentum evaluasi sekaligus revitalisasi semangat perdamaian.

“Proses perundingan di Helsinki bukan semata-mata proses politik, tetapi juga sebuah langkah batin, dan penyembuhan kolektif,” ujarnya.

Menurutnya, perdamaian tidak pernah lahir dari rasa menang atau kalah, melainkan dari keberanian untuk saling memahami.

“Karena itu, perjanjian Helsinki bukan hanya hasil dari negosiasi dua pihak, melainkan warisan bersama antara Aceh dan Indonesia, yang menandai kemenangan akal sehat, kebijaksanaan, dan cinta kepada rakyat,” kata Malik.

Ia menambahkan, perdamaian bukan akhir, tetapi awal perjuangan baru untuk keadilan, pembangunan, dan penghormatan hak-hak dasar rakyat Aceh sebagaimana tertuang dalam MoU Helsinki dan Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Meski demikian, Malik mengakui masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan. Mulai dari implementasi butir-butir perjanjian damai, pemenuhan hak-hak korban konflik, hingga penguatan lembaga lokal agar mampu berdiri tegak dalam sistem otonomi bermartabat.

“Perdamaian tidak boleh dianggap sebagai sesuatu yang telah selesai, tetapi harus terus dipelihara, ditumbuhkan, dan diperjuangkan pada ruang-ruang kebijakan, di ruang publik, terutama di hati setiap anak bangsa,” tegasnya.

Kepada Pemerintah Indonesia, ia kembali menyerukan agar menjaga komitmen yang telah dibangun bersama.

“Implementasi perjanjian damai bukan semata-mata soal administrasi atau politik, tetapi soal menjaga kepercayaan, membangun masa depan yang damai dan setara. Semoga Allah SWT meridhai setiap ikhtiar kita untuk menjaga dan memperkuat perdamaian untuk Aceh, Indonesia, dan dunia,” tutup Malik.

Bulog Pastikan Stok Beras di Aceh Aman hingga Awal 2026

0
Aceh Surplus Beras
Ilustrasi beras bulog. (Foto: Perum Bulog)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Perum Bulog Kantor Wilayah (Kanwil) Aceh memastikan stok beras di provinsi tersebut aman hingga awal 2026, meski sebagian dikirim untuk memenuhi kebutuhan di Sumatera Utara.

“Masyarakat Aceh tidak perlu khawatir dengan ketersediaan, karena stok yang tersedia setelah dikirim ke Sumatera Utara masih sangat cukup untuk kebutuhan di Aceh,” kata Pemimpin Perum Bulog Kanwil Aceh, Ihsan, di Ingin Jaya, Aceh Besar, Selasa (12/8/2025).

Bulog Aceh saat ini memiliki persediaan 109 ribu ton beras. Dari jumlah tersebut, delapan ribu ton dialokasikan untuk Sumatera Utara, dengan 4 ribu ton telah dikirim dan sisanya menyusul. Ihsan menjelaskan, pengiriman dilakukan atas arahan Pemerintah Pusat untuk pemerataan stok di seluruh daerah.

“Artinya, persediaan beras di setiap daerah tidak boleh kekurangan dan berlebih sebagai upaya memastikan persediaan cukup untuk memenuhi permintaan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pengiriman beras dari Aceh ke Sumatera Utara dipilih karena jarak yang dekat, sehingga biaya distribusi lebih efisien. Selain itu, langkah ini juga memudahkan Bulog Aceh menyerap hasil panen gadu dan panen raya rendeng pada Februari 2026.

“Sekali lagi kami sampaikan bahwa, masyarakat tidak perlu khawatir karena semua telah dihitung baik untuk penyaluran pangan dan untuk SPHP. Berasnya masih cukup hingga lima bulan ke depan untuk awal tahun 2026,” kata Ihsan.

Dalam menjaga stabilitas harga, Bulog Aceh mendapat dukungan dari Polda Aceh dan Kodam Iskandar Muda dalam distribusi beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

Gerakan pangan murah yang digelar pemerintah kabupaten/kota bersama TNI/Polri juga digencarkan untuk memudahkan masyarakat membeli beras dengan harga terjangkau di tengah kenaikan harga akibat pasokan terbatas sebelum musim panen.

Editor: Akil

UIN SUNA dan Disdik Aceh Utara Sepakat Kembangkan Pendidikan

0
Rektor UIN SUNA, Prof. Dr. Danial, M.Ag dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd. Selasa (12/08/2025) menandatangani MoU Kerja sama yang difokuskan pada pengembangan daerah, khususnya dalam bidang pendidikan dan sumber daya manusia. (Foto: Dok UIN SUNA)

NUKILAN.ID | LHOKSEUMAWE – Universitas Islam Negeri (UIN) Sultanah Nahrasiyah Lhokseumawe menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) di Operation Room Biro Rektorat, Selasa (12/8/2025).

Kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Rektor UIN SUNA, Prof. Dr. Danial, M.Ag, dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Utara, Jamaluddin, M.Pd. Fokus kerja sama diarahkan pada pengembangan daerah, khususnya di bidang pendidikan dan sumber daya manusia.

Dekan Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Dakwah (FUAD), Dr. Ruhama Wazna, M.A, menyebut Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam (IPII) sebagai salah satu program studi terbaru di UIN SUNA akan menjadi bagian penting dalam implementasi MoU, yang selanjutnya dituangkan dalam Memorandum of Agreement (MoA).

Dalam sambutannya, Prof. Danial menyambut baik kerja sama ini. “Kami sangat mengapresiasi dukungan serta kolaborasi dari pemerintah daerah sebagai bagian dari Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya dalam mendukung pengembangan pendidikan di Aceh Utara,” ujarnya.

Ia juga menegaskan transformasi dari IAIN Lhokseumawe menjadi UIN Sultanah Nahrasiyah, lengkap dengan sejumlah program studi baru, memberi energi positif bagi pengembangan kampus dan daerah.

Penandatanganan MoU turut dirangkai dengan bedah buku yang diinisiasi Jurusan Ilmu Perpustakaan dan Informasi Islam di aula FUAD, diikuti para pengawas sekolah se-Aceh Utara.

Kepala Disdikbud Aceh Utara, Jamaluddin, menegaskan pihaknya akan terus mendukung pengembangan pendidikan melalui kolaborasi dengan perguruan tinggi.

“Aceh Utara sebagai kabupaten terluas di Indonesia memiliki jenjang pendidikan lengkap, dari pendidikan non formal hingga perguruan tinggi. Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama guru yang hebat dan menginspirasi,” jelasnya.

Editor: Akil

MPU Aceh Harap Pengikut Millah Abraham Dihukum Berat

0
Enam pria diduga menyebarkan aliran Millata Abraham ditangkap polisi. (Foto: Dok Polres Aceh Utara)

Nukilan | Banda Aceh – ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Faisal Ali alias Lem Faisal berharap agar penegak hukum menghukum pengikut aliran Millah Abraham dengan berat. Menurutnya, aliran ini sudah ada sejak 2011 lalu.

“Mereka harus dihukum berat. Pengikut Millata abraham sudah pernah disyahadatkan di Masjid Raya dulu,” ujar Lem Faisal kepada Nukilan, Selasa (12/8/2025).

Dia menambahkan, dengan ditangkapnya enam orang pengikut aliran ini bisa mengungkap jaringan yang lebih besar di Aceh. Dia menduga saat ini aliran Millah Abraham sudah punya jaringan di seluruh Aceh.

MPU Aceh sendiri, kata Lem Faisal, akan memberikan sosialisasi dan edukasi dan bimbingan persuasi yang dilakukan MPU kabupaten dan kota kepada masyarakat agar tak terjerumus dalam aliran ini.

“Langkah yang kami lakukan adalah menyosialisasikan Qanun Pembinaan dan Perlindungan Akidah,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara menangkap enam pria diduga menyebarkan aliran menyimpang Millah Abraham yang berinisial AA (48) sebagai pembaiat, HA (60) sebagai imam 2, RH (39) sebagai imam 4, ES (38) sebagai bendahara, NAJ (53) sebagai ututsan dan ME (27) sebagai sekretaris. Para pelaku ditangkap dalam operasi terpisah di Lhoksukon, Pidie, dan Bireuen pada 26, 28, dan 29 Juli 2025. []

Reporter: Sammy

MoU Helsinki, “Dokumen Kuat” Pembuka Peluang KKR Aceh

0
Ketua Komisioner pertama KKR Aceh, Afridal Darmi. (Foto: Nukilan/Sammy)

Nukilan | Banda Aceh – Ketua Komisioner pertama Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh, Afridal Darmi, menyatakan peluang pembentukan KKR Aceh terbuka lebar setelah penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki pada 2005.

“Tidak pernah ada sebelumnya sebuah dokumen yang begitu kuat. Bodoh sekali kita kalau tidak mengambil kesempatan itu,” kata Afridal saat menceritakan pengalamannya dalam acara peringatan 20 Tahun Damai Aceh: Keadilan Transisi di pelataran Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Senin (11/8/2025) malam

Ia menambahkan, MoU Helsinki menjadi tonggak penting bagi pemajuan hak asasi manusia di Indonesia. “Hari ini, orang Aceh bisa menepuk dada dan mengatakan kalau tidak ada Aceh, Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (ICESCR) serta Kovenan Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik (ICCPR) tidak akan pernah diratifikasi di Indonesia,” ujarnya.

Afridal menegaskan bahwa sejak awal pihaknya mendorong agar KKR Aceh terealisasi. Menurutnya, momentum besar pasca-MoU itu akhirnya berhasil diwujudkan, meski pelaksanaannya baru terwujud pada 2016 setelah melalui berbagai dinamika. Walau semangatnya saat itu naik turun, tapi berhasil mencapai sesuatu.

Dalam ceritanya, Afridal mengungkapkan peran Wakil Ketua Komisioner KKR Aceh pertama, Muhammad MTA, yang saat itu mengambil langkah tegas agar lembaga tersebut mendapat perhatian pemerintah. “MTA pernah mengancam lewat konferensi pers. Dia bilang kepada wartawan, kalau kami tetap tidak dipedulikan, SK Gubernur ini akan kami kembalikan. Biar semua orang tahu betapa pemerintah tidak mempedulikan KKR Aceh,” kata Afridal.

Menurutnya, ancaman tersebut akhirnya membuat pemerintah mulai memberikan perhatian serius terhadap keberadaan KKR Aceh. []

Reporter: Sammy

Sejarah Panjang KKR Aceh: Dari Wacana 1999 hingga Resmi Dibentuk pada 2016

0
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Aulianda Wafisa dalam acara peringatan 20 Tahun Damai Aceh: Keadilan Transisi di pelataran LBH Banda Aceh, Senin (11/8/2025) malam. (Foto: Nukilan/Sammy)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Aulianda Wafisa, mengungkapkan gagasan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh telah muncul sejak 1999, ketika konflik bersenjata masih berlangsung di Aceh.

“Waktu itu masih sebatas wacana, mungkin hanya dua orang saja yang mengerti KKR. Diskusi dilakukan di tengah situasi Aceh yang sangat sulit,” kata Aulianda dalam acara peringatan 20 Tahun Damai Aceh: Keadilan Transisi di pelataran LBH Banda Aceh, Senin (11/8/2025) malam.

Menurutnya, ide tersebut baru mengemuka secara formal pada 2005, ketika dimasukkan ke dalam Nota Kesepahaman (MoU) Helsinki. Sejak saat itu, KKR tidak lagi sekadar menjadi gerakan masyarakat sipil, melainkan memiliki landasan dalam perjanjian damai.

Namun, Aulianda mengungkapkan, penggunaan istilah “rekonsiliasi” di dalam MoU sempat memicu penolakan.

“Itu memancing kemarahan, karena terkesan seperti istilah lap darah bak ujong peudeung (mengelap darah di ujung pedang). Pelanggaran HAM dilakukan orang lain, kenapa kita yang harus mengelap darahnya dengan rekonsiliasi,” ujarnya.

Pada masa itu, kata Aulianda, semangat utama gerakan HAM di Aceh adalah menuntut pengadilan terhadap para jenderal yang diduga terlibat pelanggaran HAM.

“Setiap peringatan Hari HAM 10 Desember, tidak ada isu lain selain adili jenderal pelanggar HAM,” katanya.

Pada 2008, LBH Banda Aceh menyusun dua rancangan qanun, yakni Qanun KKR dan Qanun Pertanahan. Proses perumusan Qanun Pertanahan berjalan cepat meski pengesahannya lambat, sementara Qanun KKR justru mengalami hambatan panjang.

“Bahkan di internal LBH sendiri masih ada perdebatan apakah qanun KKR layak diterapkan di Aceh atau tidak,” ungkapnya, mengutip pernyataan Direktur LBH saat itu, Afridal Darmi.

Gagasan KKR kemudian diperjuangkan oleh Aceh Judicial Monitoring Institute (AJMI) yang saat itu dipimpin Hendra Budian. Dukungan AJMI membuat proses pembahasan berjalan lebih cepat, sementara LBH kembali fokus mengurus Qanun Pertanahan. Hingga kemudian pada 2016, KKR Aceh resmi dibentuk oleh Pemerintah Aceh.

Kini, menurut Aulianda, pandangan sebagian pihak yang dahulu menolak KKR mulai berubah.

“Orang-orang yang dulu tidak sepakat kini sepakat, karena mereka sudah mendapatkan pengetahuan tentang KKR melalui diskusi-diskusi rutin yang digelar waktu itu,” pungkasnya. []

Reporter: Sammy