Beranda blog Halaman 420

Mualem Kukuhkan 44 Anggota Paskibraka Aceh 2025

0
Mualem Kukuhkan 44 Anggota Paskibraka Aceh 2025. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), mengukuhkan 44 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi Aceh Tahun 2025 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Rabu (13/8/2025).

Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dengan dihadiri Plt. Sekda Aceh, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), perwakilan Kesbangpol dan Linmas, serta sejumlah Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Para anggota Paskibraka tersebut merupakan putra-putri terbaik dari kabupaten/kota se-Aceh. Mereka akan bertugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih pada Upacara Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Lapangan Blang Padang, 17 Agustus mendatang.

Dalam sambutannya, Mualem menyampaikan rasa bangga dan apresiasinya. “Adik-adik Paskibraka yang berdiri tegak di hadapan kita hari ini telah melewati proses seleksi dan pelatihan yang ketat. Saya ingin mengingatkan bahwa tugas mengibarkan Sang Saka Merah Putih bukan hanya tugas fisik, tetapi juga amanah sejarah,” ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada para pelatih yang telah membimbing para anggota Paskibraka secara maksimal.

“Jadikan pengalaman ini sebagai pelajaran berharga. Semoga pengukuhan ini menjadi awal dari kiprah kalian sebagai generasi muda Aceh yang berkarakter, berprestasi, dan siap mengabdi untuk bangsa dan negara,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Mualem mengajak seluruh masyarakat memperkuat komitmen dalam menyambut Hari Damai dan HUT RI tahun ini. Menurutnya, kedua momentum tersebut menjadi pengingat dan pemacu semangat bersama untuk mewujudkan Aceh yang lebih makmur, sejahtera, dan bermartabat.

Editor: Akil

Mualem Imbau Warga Aceh Tahan Diri Tak Kibarkan Bendera Bulan Bintang

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. (Foto: Pemerintah Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, mengajak masyarakat untuk bersabar dan menahan diri agar tidak mengibarkan bendera bulan bintang pada peringatan 20 tahun perdamaian Aceh, Jumat (15/8).

“Kita harapkan bersabar dulu, karena suatu hari akan naik juga (bendera bulan bintang),” ujar Mualem, Rabu (13/8/2025), mengutip Antara.

Peringatan dua dekade perdamaian Aceh menandai penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Helsinki, Finlandia, pada 15 Agustus 2005. MoU tersebut menjadi tonggak berakhirnya konflik berkepanjangan di Tanah Rencong.

Eks Panglima GAM itu menekankan pentingnya menjaga situasi damai yang telah terjalin, demi masa depan Aceh yang lebih baik.

“Harus kita berkomitmen dalam situasi yang begini. Perdamaian ini untuk kita semua, untuk Aceh yang kita harapkan, masa depan lebih bagus, lebih sejahtera,” ucapnya.

Ia berharap momentum 20 tahun perdamaian ini dimanfaatkan untuk menuntaskan butir-butir MoU Helsinki yang belum terlaksana sepenuhnya.

“Kita harapkan perjanjian MoU yang belum selesai, (dapat diselesaikan),” tambahnya.

Mualem kembali mengingatkan agar semua pihak menahan diri. “Jadi, sementara waktu kita sabar, dan berdiam diri, mudah-mudahan seperti itu,” tutupnya.

Editor: Akil

Refleksi 20 Tahun Damai Aceh, SBY Siap Dampingi Penyempurnaan UUPA

0
Pertemuan dengan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas, Jawa Barat, Rabu, 13 Agustus 2025. (Foto: Dokumentasi/ Pemprov Aceh)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), menyatakan dukungan penuh terhadap percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dukungan itu disampaikan saat menerima Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar, dan perwakilan civitas akademika Aceh di kediamannya di Cikeas, Jawa Barat, Rabu (13/8/2025).

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari refleksi 20 tahun pelaksanaan Otonomi Khusus (Otsus) dan perdamaian Aceh. Dalam kesempatan itu, SBY menegaskan kesiapannya untuk ikut mendampingi delegasi Aceh bertemu Presiden RI, membahas agenda penyempurnaan UUPA secara resmi.

“Saya mendukung penuh proses revisi UUPA dan siap membantu agar Pemerintah Aceh bersama Civitas Akademika dapat bertemu langsung dengan Presiden. Hal ini penting agar penyempurnaan regulasi sesuai semangat perdamaian dan kesejahteraan rakyat Aceh dapat terwujud,” kata SBY.

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, menyambut positif komitmen tersebut. Ia menilai dukungan SBY akan memperkuat upaya Pemerintah Aceh mempercepat proses revisi.

“Dukungan dan pendampingan dari Bapak SBY sangat berarti bagi Aceh. Kami akan segera mempersiapkan langkah-langkah lanjutan untuk mempercepat proses ini,” ujar Fadhlullah.

Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, menekankan bahwa revisi UUPA bukan hanya urusan politik, tetapi juga menyangkut keberlanjutan pembangunan dan penguatan perdamaian di Aceh.

“Tetapi juga keberlanjutan pembangunan dan penguatan perdamaian di Aceh,” tegas Malik Mahmud.

Sekelompok Orang Ngaku Keluar dari Hutan Ngamuk di Kantor Dinas Perkim Aceh

0
Sekelompok Orang Ngaku Keluar dari Hutan Ngamuk di Kantor Dinas Perkim Aceh. (Foto: Detik.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebuah video yang menampilkan sekelompok orang mengamuk di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh menjadi viral di media sosial. Salah satu pria dalam video itu mengaku baru keluar dari hutan dan sempat menendang kursi.

Rekaman yang dilihat Rabu (13/8/2025) itu menunjukkan belasan orang berada di salah satu ruangan di kantor Perkim Aceh. Terlihat seorang pria mengenakan seragam aparatur sipil negara (ASN) duduk di kursi, terpisah oleh meja dari kerumunan tersebut.

Awalnya, seorang pria berbicara dengan nada tinggi sambil menunjuk ke arah ASN tersebut. Seorang pria berkemeja sempat mencoba menenangkan situasi, namun diminta duduk oleh pria lainnya.

Mereka berbicara dalam bahasa Aceh, sesekali disertai suara tendangan kursi. Dalam momen tersebut, terdengar permintaan agar mereka dihargai.

“Panggil Kapolda-kapolda, hargai kami sedikit, kami keluar dari hutan,” ucap salah seorang pria dalam video.

Di rekaman itu juga terdengar ancaman untuk membawa ASN tersebut ke mobil. Sang ASN tetap berada di posisinya sambil mengangkat kedua tangannya.

Kepala Dinas Perkim Aceh, Teuku Aznal Zahri, membenarkan insiden itu. Ia menyebut kejadian terjadi pada Selasa (12/8/2025) siang di ruang Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Perkim Aceh. Saat itu, ada sekitar 15 orang di lokasi.

“Beberapa di antara mereka mempertanyakan proyek kepada Arief dengan nada tinggi sambil menggertak, menyepak kursi dan juga mengeluarkan kata-kata mengancam,” kata Aznal dalam keterangannya.

Menurut Aznal, kelompok tersebut akhirnya meninggalkan kantor setelah berdialog langsung dengannya dan mendapatkan penjelasan. Namun, mereka sempat menyampaikan tuntutan.

“Salah seorang dari mereka sempat mengatakan wajib ada keputusan terkait proyek untuk mereka,” jelasnya.

Editor: Akil

Disdik Aceh dan SV IPB Siapkan Program Kerja di Jepang

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh Marthunis berdiskusi dengan tim Sekolah Vokasi IPB membahas kerja sama pendidikan vokasi di Banda Aceh. (Foto: SV IPB)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh menjajaki kerja sama strategis dengan Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor (SV IPB) dalam rangka peningkatan kualitas sumber daya manusia Aceh melalui pendidikan vokasi dan penempatan tenaga kerja di Jepang.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, S.T., D.E.A., menerima langsung kunjungan tim SV IPB yang dipimpin Dekan, Dr. Ir. Aceng Hidayat, MT, di Kantor Disdik Aceh, Jumat (8/8).

Dalam pertemuan itu, SV IPB mengusulkan program bagi pemuda Aceh, khususnya dari Aceh Selatan, yang mencakup pendidikan bahasa Jepang hingga level JLPT N4/N3, pelatihan keterampilan teknis di sektor pertanian modern, manufaktur, perawatan lansia, serta pembekalan budaya dan etika kerja Jepang.

Program berdurasi 12 bulan tersebut terbagi atas sembilan bulan masa studi dan tiga bulan persiapan keberangkatan. Setiap tahun ditargetkan dapat merekrut 100 hingga 250 peserta, dengan tingkat penempatan minimal 80 persen lulusan di Jepang.

Skema pembiayaan rencananya akan menggunakan sistem syariah, termasuk melalui dana talangan Qardh Hasan dari Baitulmal, Bank Aceh Syariah, dan Bank Syariah Indonesia.

“Kami menyambut baik inisiatif ini karena sejalan dengan upaya Pemerintah Aceh dalam meningkatkan kompetensi dan daya saing alumni vokasi Aceh,” ujar Marthunis.

SV IPB menargetkan penandatanganan nota kesepahaman dan pembentukan tim koordinasi dalam waktu dekat, agar program ini dapat berjalan pada tahun ajaran berikutnya.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu kegiatan ini serta kepada kawan-kawan yang telah menyukseskan kegiatan ini,” ujarnya. (xrq)

Inflasi Banda Aceh Capai 1,97 Persen, Harga Makanan dan Perawatan Pribadi Jadi Pemicu Utama

0
Ilustrasi inflasi. (Foto: Freepik)

Nukilan | Banda Aceh – Kota Banda Aceh mencatat inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 1,97 persen pada Juli 2025, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh. Inflasi ini ditopang oleh kenaikan harga pada sejumlah kelompok pengeluaran utama, terutama makanan, minuman, dan tembakau serta perawatan pribadi dan jasa lainnya.

Dikutip Nukilan dari laporan terbaru BPS Banda Aceh, Indeks Harga Konsumen (IHK) Banda Aceh per Juli 2025 tercatat sebesar 108,86, naik dari 106,76 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Secara bulanan (month-to-month), inflasi mencapai 0,42 persen, sementara secara tahunan hingga Juli 2025 (year-to-date), tercatat sebesar 2,30 persen.

“Kelompok pengeluaran yang paling mendorong laju inflasi tahunan adalah kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan inflasi 5,36 persen dan andil inflasi sebesar 1,56 persen,” tulis laporan tersebut, dikutip Nukilan, Rabu (13/8/2025).

Komoditas penyumbang inflasi utama di kelompok ini meliputi ikan tongkol, beras, tomat, ikan dencis, dan sigaret kretek mesin (SKM). Ikan tongkol sendiri menyumbang 0,27 persen dari inflasi tahunan.

Selain itu, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mengalami inflasi tahunan paling tinggi, yakni mencapai 12,98 persen, dengan andil inflasi sebesar 0,79 persen. Komoditas yang paling mendorong kenaikan harga di kelompok ini adalah emas perhiasan, yang menyumbang inflasi sebesar 0,70 persen.

Di sisi lain, terdapat beberapa kelompok pengeluaran yang mengalami deflasi. Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga mengalami deflasi sebesar 3,67 persen, memberikan andil deflasi sebesar -0,71 persen. Penurunan tarif air minum PAM menjadi penyumbang deflasi terbesar di kelompok ini, dengan andil -0,76 persen.

Kelompok pendidikan juga mencatat deflasi sebesar 1,47 persen, terutama karena turunnya biaya sekolah menengah atas dan sekolah menengah pertama. Sementara itu, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta perlengkapan rumah tangga masing-masing mengalami deflasi 0,93 persen dan 0,61 persen.

Jika dibandingkan dengan beberapa kota lain di Aceh, Banda Aceh mencatat inflasi yang relatif lebih rendah. Sebagai perbandingan, Meulaboh mencatat inflasi tahunan tertinggi di Provinsi Aceh pada Juli 2025 sebesar 3,82 persen, hampir dua kali lipat dari inflasi di Banda Aceh.

BPS juga mencatat bahwa beberapa komoditas yang sempat menyumbang inflasi bulan lalu seperti beras, bawang merah, dan telur ayam ras masih memberi tekanan pada Juli ini, meskipun dalam jumlah yang lebih kecil. Di sisi lain, penurunan harga pada komoditas seperti cabai merah, tomat, dan beberapa jenis ikan ikut menahan laju inflasi bulanan.

Dengan kondisi tersebut, BPS menilai inflasi di Banda Aceh masih dalam batas aman dan terkendali, meskipun tetap diperlukan perhatian terhadap komoditas pangan dan jasa yang memiliki fluktuasi tinggi, terutama menjelang akhir tahun. []

Reporter: Sammy

Kejati Aceh Tahan Tiga Tersangka Korupsi PSR Senilai Rp 38 Miliar

0
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi Aceh menahan tiga tersangka tindak pidana korupsi dalam kasus dugaan penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Aceh Jaya senilai Rp38,4 miliar, Rabu (13/8/2025).

Ketiga tersangka yang ditahan adalah S, seorang wiraswasta mantan Ketua Koperasi Sama Mangat dan Anggota DPRK aktif periode 2024-2029, TM yang merupakan mantan Kepala Dinas Pertanian Aceh Jaya periode 2021-2023, dan TR, mantan Kadis di dinas yang sama pada 2017-2022 yang saat ini menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Jaya.

“Penahanan dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan sekaligus mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau memengaruhi saksi,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Aceh, Muhammad Ali Akbar kepada awak media, termasuk Nukilan.

Ali Akbar menambahkan, mengingat posisi para tersangka di pemerintahan, potensi intervensi sangat besar. Penahanan akan berlangsung selama 20 hari hingga 1 September 2025 di Rutan Kelas IIB Banda Aceh dan dapat diperpanjang jika penyidikan belum selesai.

Dalam operasi yang sama, penyidik juga menyita barang bukti senilai lebih dari Rp17 miliar dari koperasi pihak ketiga. Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Tipikor dengan ancaman pidana minimal 1 tahun hingga maksimal penjara seumur hidup.

Kasus bermula ketika S mengusulkan bantuan PSR untuk 599 pekebun dengan total lahan 1.536,7 hektare dalam empat tahap selama periode 2019-2021. Proposal tersebut lolos verifikasi Dinas Pertanian Aceh Jaya yang menerbitkan rekomendasi teknis dan melanjutkannya ke Kementerian Pertanian RI hingga BPDPKS. Berdasarkan rekomendasi tersebut, dana sebesar Rp38,4 miliar kemudian dicairkan ke rekening Koperasi Produsen Sama Mangat.

Namun, penyelidikan mengungkap fakta mengejutkan di lapangan. Berdasarkan data Kementerian Transmigrasi RI dan hasil analisis citra satelit periode 2018-2024, sebagian besar lahan PSR yang diajukan ternyata bukan milik pekebun, melainkan eks lahan PT Tiga Mitra yang masih berstatus Hak Pengelolaan (HPL) Kementerian Transmigrasi RI.

Rekaman drone dan analisis dari Ahli Geographic Information System (GIS) Universitas Syiah Kuala semakin memperkuat bukti bahwa lokasi tersebut hanya berupa hutan dan semak belukar tanpa satu pun tanaman sawit milik masyarakat.

Meski demikian, Dinas Pertanian Aceh Jaya tetap menerbitkan rekomendasi dan SK CP/CL yang menjadi dasar penyaluran dana PSR. Akibatnya, dana bantuan miliaran rupiah tersebut tidak menghasilkan kebun sawit baru sebagaimana yang diatur dalam regulasi.

Reporter: Rezi

Kejari Sabang Geledah Kantor Keuchik Cot Ba’u Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa

0
Tim penyik saat menggeledah Kantor Keuchik Gampong Cot Ba'u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Rabu (13/8/2025). Foto: Dok. Kejari Sabang

NUKILAN.id | Sabang – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang menggeledah Kantor Keuchik Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang, Rabu (13/8/2025).

Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan penyimpangan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) periode 2019-2023.

Penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Sabang Milono Raharjo berlangsung selama empat jam, mulai pukul 10.30 hingga 13.30 WIB.

Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil menemukan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk memperkuat bukti dugaan penyimpangan.

Kepala Kejari Sabang melalui Kasi Intelijen, Mohamad Rizky mengatakan, penggeledahan ini merupakan bentuk komitmen kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Kegiatan ini adalah bagian dari upaya kami memastikan kepastian hukum dan keadilan bagi masyarakat,” kata Rizky dalam keterangan tertulisnya yang diterima Nukilan.

Rizky menambahkan, sejak November 2024, penyidik telah melakukan penyidikan terhadap dugaan penyimpangan tersebut dan kini berkoordinasi dengan auditor guna menghitung potensi kerugian keuangan negara. Seluruh dokumen hasil penggeledahan dibawa ke Kantor Kejari Sabang untuk diteliti lebih lanjut.

“Setelah menerima hasil perhitungan kerugian negara dari tim auditor, penyidik akan segera menetapkan pihak yang bertanggung jawab dan melimpahkan perkara ini ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh,” tegasnya.

Reporter: Rezi

Danrem 011/Lilawangsa Lepas Kepala Staf, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto Pindah Tugas ke Kodam II/Sriwijaya

0
Danrem 011/Lilawangsa Lepas Kepala Staf, Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto Pindah Tugas ke Kodam II/Sriwijaya. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | LHOKSUMAWE – Komandan Korem (Danrem) 011/Lilawangsa, Kolonel Inf Ali Imran, memimpin tradisi satuan pelepasan pejabat Kepala Staf Korem di Gedung Jenderal Ahmad Yani Korem 011/Lilawangsa, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu (13/8/2025).

Acara tersebut menjadi momen perpisahan bagi Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto yang akan mengakhiri masa tugasnya sebagai Kepala Staf Korem 011/Lilawangsa. Selanjutnya, ia akan mengemban amanah baru sebagai Inspektur Utama Umum (Irutum) Inspektorat Kodam (Itdam) II/Sriwijaya di Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Danrem Ali Imran menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja Eko Wahyu selama mendampinginya memimpin Korem 011/Lilawangsa.

“Saya dan seluruh keluarga besar Korem menyampaikan terima kasih kepada Letkol Inf Eko Wahyu Sugiarto beserta istri, dan selamat atas kepercayaan dan amanah dari pimpinan akan mengemban jabatan baru sebagai Irutum Itdam, di Kodam II/Sriwijaya,” ujarnya.

Ia juga berpesan agar Eko Wahyu menjalankan tugas di satuan baru dengan penuh tanggung jawab dan tetap membawa semangat positif yang telah terjalin selama di Korem 011/Lilawangsa.

“Bawa hal yang positif sebagai bekal di satuan baru, kebersamaan ini jadikan warna kekeluargaan di mana pun bertugas, selalu berdoa semoga kita semua senantiasa mendapat petunjuk dan kemudahan dalam melanjutkan pengabdian kepada bangsa dan negara,” harapnya.

Ali Imran menambahkan, rotasi jabatan merupakan bagian dari penyegaran organisasi untuk meningkatkan kinerja dan efektivitas satuan serta menjadi momentum penting dalam berinovasi demi kemajuan TNI AD.

Acara pelepasan ini turut dihadiri para Dandim jajaran Korem 011/Lilawangsa, para Kasi dan Pasi Korem, para komandan satuan dinas jawatan, serta prajurit TNI.

Abu Paya Pasi Dikukuhkan sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

0
Prosesi pengukuhan Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi mengukuhkan Tgk. H. Muhammad Ali atau akrab disapa Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman (MRB) Banda Aceh, Rabu (13/8/2025).

Pengukuhan tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 400.8/978/2025 tentang Penunjukan Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Tahun 2025.

Amatan Nukilan di lokasi, acara pengukuhan yang berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh tersebut berjalan dengan aman dan tertib. pengukuhan juga dihadiri para ulama, Forkopimda, anggota legislatif, serta ratusan santri yang memadati area masjid bersejarah tersebut.

“Saya Gubernur Aceh, mengukuhkan Tgk. H. Muhammad Ali atau Abu Paya Pasi sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman Aceh tahun 2025. Saya percaya bahwa Abu Paya Pasi mampu melaksanakan amanah dan kewajiban dengan sebaik-baiknya,” kata Mualem.

Usai pengukuhan, Mualem menyerahkan surat penunjukan dan menyematkan syal Imam Besar kepada Abu Paya Pasi. Prosesi dilanjutkan dengan peusijuk oleh sejumlah ulama sebagai bentuk doa dan restu.

Reporter: Rezi