Beranda blog Halaman 420

Desa Arul Gele Aceh Tengah Bentuk Koperasi Merah Putih Syariah

0
Desa Arul Gele
Desa Arul Gele

NUKILAN.id | Takengon — Dalam upaya memperkuat kemandirian ekonomi berbasis desa, Pemerintah Desa Arul Gele, Kecamatan Silih Nara, Kabupaten Aceh Tengah, menggelar Musyawarah Khusus pada Jumat, 16 Mei 2025. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Reje Kampung Arul Gele, Bapak Selamat.

Musyawarah berlangsung dengan antusiasme tinggi. Para aparat kampung dan warga desa tampak memadati lokasi, menunjukkan besarnya perhatian terhadap agenda ini.

Respons Terhadap Instruksi Presiden

Agenda ini bukanlah musyawarah biasa. Sebaliknya, musyawarah menjadi bentuk nyata dukungan terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto.

Melalui Inpres tersebut, pemerintah menekankan pentingnya membangun ekonomi rakyat dari bawah melalui koperasi desa sebagai pilar utama pembangunan nasional.

Selain dihadiri oleh warga, kegiatan ini juga melibatkan Tenaga Ahli Pendamping dari tingkat kabupaten serta perwakilan dari Kecamatan Silih Nara. Mereka hadir untuk memberikan pendampingan teknis sekaligus memperkuat kapasitas warga dalam mengelola koperasi berbasis syariah secara modern.

Kehadiran para pendamping ini turut memperkaya pemahaman masyarakat terkait tata kelola koperasi yang transparan dan berkelanjutan.

Amru Hidayat Dipilih Secara Mufakat

Setelah melalui proses musyawarah yang berjalan demokratis, warga desa secara mufakat memilih Amru Hidayat sebagai Ketua Koperasi Merah Putih Syariah Arul Gele.

Pemilihan ini menjadi momen penting. Sebab, koperasi tersebut diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat desa.

“Koperasi ini tidak hanya menjadi wadah usaha bersama, tetapi juga menjadi simbol kemandirian dan kebangkitan ekonomi umat di desa,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang hadir dalam forum tersebut.

Keputusan membentuk koperasi ini dinilai sebagai langkah strategis yang menyatukan aspirasi warga dan arah kebijakan pemerintah pusat. Dalam waktu dekat, pengurus yang baru terbentuk akan menyusun rencana kerja jangka pendek dan menengah.

Rencana tersebut akan dirancang sesuai prinsip ekonomi syariah serta semangat gotong royong yang telah mengakar kuat dalam kehidupan masyarakat desa.

Komitmen Menuju Desa Mandiri

Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih Syariah, Desa Arul Gele menandai komitmen kuatnya untuk menjadi bagian dari gerakan nasional pemberdayaan ekonomi desa. Ini adalah langkah awal yang diyakini akan membawa dampak signifikan dalam jangka panjang.

Melalui koperasi ini, masyarakat Arul Gele tidak hanya berbenah secara ekonomi, tetapi juga memperkuat identitas kolektif sebagai desa yang mandiri, produktif, dan berdaya saing tinggi.

Editor: AKil

Reza Irfandy Pertanyakan Dasar Penetapan 8 Kecamatan Sebagai Pilot Project BASAGA Aceh Selatan

0
Reza Irfandy Pertanyakan

NUKILAN.id | Tapaktuan Program layanan bajak sawah gratis atau BASAGA yang diluncurkan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan untuk tahun 2025 menuai sorotan. Pasalnya, tiga kecamatan di wilayah Kluet, yakni Kluet Utara, Kluet Selatan, dan Kluet Timur, tidak masuk dalam daftar penerima manfaat.

Sebagaimana dilansir dari SaranNews, pada Rabu (14/5/2025), Kepala Dinas Pertanian Aceh Selatan, Nyaklah, menjelaskan bahwa layanan Bajak Sawah Gratis (BASAGA) baru mencakup delapan kecamatan karena keterbatasan anggaran.

Program ini juga disebut sebagai bagian dari pilot project dalam rangka 100 hari kerja Bupati H. Mirwan dan Wakil Bupati Baital Mukadis. Nyaklah menambahkan, pada tahun 2026 seluruh lahan sawah di 14 kecamatan lainnya akan ikut dijangkau program tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik Aceh Selatan, Reza Irfandy, mengaku memahami keterbatasan anggaran yang membuat program ini belum dapat mencakup seluruh wilayah. Namun, ia mempertanyakan dasar pemilihan delapan kecamatan tersebut sebagai wilayah percontohan.

“Yang saya pertanyakan sekarang adalah pendekatan apa yang digunakan Pemkab Aceh Selatan dalam menentukan delapan kecamatan sebagai pilot project. Seharusnya ada dasar yang jelas, misalnya dari data produktivitas dan luas lahan sawah,” ungkap Reza kepada Nukilan.id, Jumat (16/5/2025).

Menurut Reza, setidaknya ada dua pendekatan teknis yang bisa digunakan untuk menentukan wilayah percontohan. Pertama, memilih daerah dengan tingkat produktivitas sawah yang tinggi agar dampaknya maksimal. Kedua, menyasar wilayah dengan produktivitas rendah agar terjadi peningkatan signifikan.

“Kalau pendekatannya adalah wilayah yang produktif, maka Kluet Utara, Selatan, dan Timur seharusnya juga diprioritaskan. Itu logika efektivitas penggunaan anggaran,” tegasnya.

Lebih lanjut, Reza menambahkan bahwa dirinya tidak mempersoalkan jika pemerintah ingin mendorong produktivitas wilayah yang selama ini tertinggal. Namun, ia menyayangkan masuknya beberapa wilayah yang justru sudah tergolong produktif.

“Kalau memnag menyasar wilayah yang kurang produktif, itu juga bagus. Tapi kenapa beberaoa wilayah yang selama ini sudah tergolong produktif juga ikut masuk?” ujarnya.

Ia pun menduga bisa saja pemerintah kabupaten aceh selatan menggunakan pendekatan lain yang belum diketahui publik. Untuk itu, Reza mendorong Dinas Pertanian Aceh Selatan agar menjelaskan secara terbuka dasar dan pertimbangan teknis pemilihan wilayah program BASAGA tahun ini.

“Sampaikan secara terbuka agar masyarakat tidak berspekulasi. Jangan sampai muncul dugaan bahwa penentuan kecamatan penerima program ini lebih dipengaruhi oleh faktor non-teknis seperti pertimbangan politik elektoral atau keterwakilan wilayah tertentu,” tambah Reza.

Program BASAGA merupakan salah satu janji kerja cepat pemerintahan baru di Aceh Selatan dan mendapat sambutan positif dari para petani di wilayah yang telah menerima layanan tersebut. Namun, keterbukaan data dan penjelasan teknis dinilai penting agar program serupa ke depan dapat berjalan lebih adil dan efektif. (XRQ)

Reporter: Akil

Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh Masuk Asrama Besok, Terbang ke Jeddah Minggu Dini Hari

0
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sebanyak 393 jemaah calon haji asal Banda Aceh yang tergabung dalam kloter pertama dijadwalkan mulai memasuki Asrama Haji pada Sabtu, 17 Mei 2025, pukul 08.00 WIB. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari saat konferensi pers di ruang Media Center Haji, pada Jum’at  (16/5/2025).

“Jemaah akan masuk asrama mulai pukul delapan pagi. Kemudian, prosesi pelepasan dijadwalkan pukul dua siang dan dilanjutkan dengan pembinaan,” ujar Azhari kepada awak media termasuk Nukilan.

Setelah mengikuti rangkaian kegiatan tersebut, jemaah akan beristirahat usai Salat Maghrib. Selanjutnya, mereka akan dibangunkan pada pukul 02.00 WIB dini hari untuk menjalani proses pemeriksaan X-ray di aula. 

Proses keberangkatan dilanjutkan dengan perjalanan ke Bandara Sultan Iskandar Muda pukul 04.00 WIB, dan jemaah akan masuk pesawat satu jam kemudian.

“Pukul 07.00 WIB, pesawat dijadwalkan lepas landas menuju Bandara King Abdul Aziz di Jeddah,” tambah Azhari.

Ia berharap seluruh rangkaian proses keberangkatan berjalan lancar tanpa hambatan, sehingga para zuyufurrahman (tamu Allah) dapat berangkat dengan aman dan tenang.

Khusus untuk jemaah lanjut usia (lansia), pihak penyelenggara memberikan perhatian ekstra. Jemaah lansia akan langsung ditempatkan di kamar lantai satu dan tidak mengikuti prosesi pelepasan maupun pembinaan demi menjaga kondisi fisik mereka.

“Untuk jemaah yang tidak dapat berjalan, kami telah menyiapkan kursi roda bekerja sama dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Tim layanan kesehatan juga telah siap dengan ruangan khusus untuk menangani kebutuhan medis mereka,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Illiza Hidupkan Kembali Pageu Gampong

0
Illiza Hidupkan Kembali Pageu Gampong. (Foto: DSI Banda Aceh)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh di bawah kepemimpinan Wali Kota Illiza Sa’aduddin Djamal meluncurkan kembali sistem sosial berbasis kearifan lokal yang dikenal dengan Pageu Gampong atau pagar kampung. Program ini dirancang sebagai langkah konkret dalam menjaga marwah syariat, ketertiban umum, dan nilai-nilai adat istiadat di tengah masyarakat kota.

Peluncuran ini menjadi bagian dari program unggulan 100 hari pertama pemerintahan Illiza-Afdhal. Inisiatif tersebut melibatkan kolaborasi lintas elemen—mulai dari aparatur gampong, tokoh masyarakat, aparat keamanan, pemuda, hingga alim ulama—dalam mencegah dan menanggulangi pelanggaran syariat Islam yang marak terjadi.

11 Gampong Jadi Percontohan Awal

Untuk tahap awal, Pemerintah Kota telah membentuk tim Pageu Gampong di 11 desa yang tersebar di Banda Aceh. Di antaranya adalah Gampong Jawa, Beurawe, Cot Masjid, Lambaro Skep, Lamteh, Lhong Raya, Blang Oi, Peuniti, Punge Blang Cut, Ulee Lheue, dan Cot Lamkuweuh. Tak hanya itu, gampong lainnya seperti Alue Naga, Rukoh, Tibang, Kampung Baru, dan Lamgugop juga telah masuk dalam daftar partisipan.

Peluncuran resmi program ini dilakukan di aula Balai Kota pada Kamis, 15 Mei 2025. Dalam seremoni tersebut, Wali Kota Illiza secara simbolis memasangkan pin kepada para anggota tim Pageu Gampong. Ia didampingi oleh Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, Wakil Ketua DPRK Daniel Abdul Wahab, unsur Forkopimda, serta Plt Sekda Kota Banda Aceh Jalaluddin.

Menjawab Keresahan atas Pelanggaran Syariat

Wali Kota Illiza menuturkan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinannya atas kondisi kota yang kian meresahkan. Menurutnya, pelanggaran syariat semakin marak dan terjadi hampir di setiap sudut kota.

“Terutama pelanggaran syariat yang terjadi hampir di setiap sudut kota, mulai dari khalwat, seks bebas, khamar, hingga narkoba,” ujar Illiza.

Ia menambahkan, selama dua bulan lebih memimpin Banda Aceh, setiap kasus pelanggaran syariat yang ditangani hampir selalu berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.

“Kemarin pesta ekstasi, hari ini sabu,” ungkapnya.

Bangun Sistem Berkelanjutan untuk Banda Aceh yang Aman

Melalui program ini, Illiza mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta menjaga kota agar tetap aman dan bersyariat.

“Ini rumah kita. Kita ingin Banda Aceh menjadi jannah, aman, nyaman, dan bahagia. Walau mayoritas (pelanggar syariat) bukan warga kota, tapi semua masyarakat di sini adalah titipan Allah bagi kita,” katanya.

Sebagai bentuk keseriusan, pihaknya juga telah mulai memperkuat infrastruktur pendukung seperti pencahayaan di area publik, pengawasan melalui CCTV, pembangunan pos jaga, dan penyediaan musala.

“Kalau bukan kita yang pageu, jaga, siapa lagi. Maka yang harus dibangun adalah sistem yang berkelanjutan. Kemarin kita sudah pasang lampu di Ulee Lheue. Nanti juga kita lengkapi dengan CCTV, pos jaga, dan musala,” lanjutnya.

Tak Hanya Maksiat, Juga Tangkal Ancaman Lain

Pageu Gampong tidak hanya difokuskan pada pencegahan maksiat. Lebih dari itu, sistem ini juga dirancang untuk menangkal berbagai ancaman sosial dan keagamaan lainnya.

“Bukan hanya soal maksiat, tapi juga aliran sesat, dan hal lain yang bisa mengganggu ketertiban, keamanan, dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat,” tegas Illiza.

Dengan menghidupkan kembali sistem kearifan lokal ini, Pemerintah Kota berharap mampu menciptakan lingkungan yang harmonis, beradab, serta konsisten dalam menegakkan nilai-nilai Islam di jantung ibu kota Provinsi Aceh.

Editor: AKil

Pemkab Aceh Jaya Dorong Literasi dan Cinta Budaya lewat Lomba Bertutur untuk Pelajar SD/MI

0
Pemkab Aceh Jaya Dorong Literasi dan Cinta Budaya lewat Lomba Bertutur untuk Pelajar SD/MI. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.id | Calang – Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Jaya dalam menumbuhkan semangat literasi dan melestarikan budaya lokal kembali dibuktikan. Melalui gelaran Lomba Bertutur Tingkat SD/MI Se-Kabupaten Aceh Jaya Tahun 2025, pemerintah daerah mengajak generasi muda untuk mencintai cerita rakyat dan nilai-nilai kearifan lokal.

Acara puncak serta penyerahan hadiah bagi para pemenang berlangsung meriah pada Kamis (15/5/2025), di Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya. Kegiatan ini secara resmi ditutup oleh Bupati Aceh Jaya, Safwandi, S.Sos.

Dalam sambutannya, Bupati Safwandi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh peserta lomba.

“Kalian semua adalah anak-anak hebat yang berani tampil dan membagikan cerita-cerita penuh nilai budaya, sejarah, dan kearifan lokal. Melalui lomba bertutur ini, kita berharap dapat menumbuhkan kembali minat membaca dan literasi, khususnya terhadap buku-buku cerita budaya daerah yang mengandung nilai-nilai kepahlawanan dan legenda,” ujar Bupati Safwandi.

Budaya dan Literasi di Tengah Tantangan Zaman

Bupati Safwandi juga menyoroti tantangan literasi di era digital saat ini. Menurutnya, meskipun teknologi berkembang pesat, budaya membaca tetap harus dijaga.

“Membaca memberikan banyak manfaat, seperti menambah wawasan, memperkaya kosakata, meningkatkan keterampilan menulis, konsentrasi, dan daya ingat.”

Oleh karena itu, ia mengajak semua pihak untuk menjadikan lomba ini sebagai momentum memperkuat budaya literasi, khususnya di kalangan anak-anak usia sekolah dasar.

Pesan Inspiratif bagi Generasi Muda

Kepada para peserta, Safwandi memberikan pesan yang membangun dan memotivasi. Ia mengingatkan agar capaian yang diraih tidak membuat cepat puas.

“Setiap kita memiliki peran dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Bagi para pemenang, saya ucapkan selamat dan teruslah mengasah kemampuan. Bagi yang belum menang, jadikan pengalaman ini sebagai motivasi untuk menjadi lebih baik ke depan.”

Lebih lanjut, Bupati Safwandi mengucapkan terima kasih kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Aceh Jaya, serta semua pihak yang telah mendukung penuh terselenggaranya acara ini.

“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, tetapi juga menjadi amalan dan pahala bagi bapak/ibu sekalian dalam mencerdaskan generasi emas bangsa.”

Menjadi Langkah Awal Membangun Generasi Literat

Lomba bertutur ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi biasa. Di balik cerita yang dituturkan, tersimpan harapan besar untuk menciptakan generasi muda Aceh Jaya yang literat, kreatif, serta mencintai warisan budaya bangsanya.

Dengan demikian, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berharap kegiatan serupa bisa terus digelar secara berkelanjutan, menjadi bagian dari gerakan membangun masyarakat yang cerdas dan berakar pada nilai-nilai budaya lokal.

Harga Emas Naik di Banda Aceh, Capai Rp 5,5 Juta per Mayam

0
Ilustrasi emas yang diberikan sebagai jeulamee (Foto: Cut Zahri)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Harga emas di Banda Aceh kembali mengalami kenaikan. Pada Jumat (16/5/2025), harga emas per mayam di ibu kota Provinsi Aceh tersebut tercatat mencapai Rp 5.500.000, belum termasuk ongkos buat.

Kenaikan ini membuat harga emas di Banda Aceh naik Rp 30.000 dibandingkan dengan hari sebelumnya.

Harga tersebut diketahui berdasarkan pantauan Nukilan.id dari Toko Emas Bina Nusa yang berada di sekitaran Pasar Aceh.

Harga Emas Antam Nasional Juga Naik

Sementara itu, harga emas produksi Antam di tingkat nasional juga mengalami kenaikan. Berdasarkan informasi dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam pada hari ini, Jumat (16/5/2025), berada di angka Rp 1.891.000 per gram.

Harga ini naik Rp 25.000 dibandingkan dengan harga pada hari sebelumnya.

Selain emas, harga perak di pasar nasional juga telah diperbarui. Saat ini, harga perak berada di kisaran Rp 18.500 per gram.

Tren Positif Harga Emas

Kenaikan harga emas baik di tingkat lokal maupun nasional menunjukkan tren positif dalam beberapa waktu terakhir. Banyak investor dan masyarakat memilih menyimpan kekayaan dalam bentuk logam mulia, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Adapun kenaikan harga yang terjadi hari ini menjadi sinyal bagi calon pembeli maupun pedagang untuk lebih cermat dalam mengambil keputusan jual beli.

Untuk diketahui, harga emas lokal di Banda Aceh memang cenderung dipengaruhi oleh harga emas dunia, nilai tukar rupiah, serta permintaan pasar lokal. Meskipun begitu, harga per mayam di Banda Aceh biasanya juga dipengaruhi oleh biaya produksi dan ongkos buat yang bervariasi antar toko. (XRQ)

Reporter: Akil

BDK Aceh dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kerja Sama Lewat Adendum MoU

0
BDK Aceh dan UIN Ar-Raniry Perkuat Kerja Sama Lewat Adendum MoU. (Foto: Humas UINAR)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Balai Diklat Keagamaan (BDK) Provinsi Aceh dan Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh sepakat memperkuat kerja sama mereka. Hal ini ditandai dengan pembahasan adendum Memorandum of Understanding (MoU) terkait pemanfaatan wisma tamu dan rumah dinas Wakil Rektor IV, Rabu (14/5/2025).

Pertemuan yang berlangsung di Banda Aceh ini dihadiri oleh Kepala BDK Aceh, Qadriyah, dan Rektor UIN Ar-Raniry, Mujiburrahma, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua institusi.

Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pelaksanaan pendidikan dan pelatihan keagamaan di Aceh. Selain itu, adendum tersebut juga diharapkan dapat mengoptimalkan pemanfaatan aset milik UIN Ar-Raniry secara lebih produktif.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BDK Aceh Qadriyah menyampaikan apresiasinya terhadap dukungan UIN Ar-Raniry selama ini.

“Kami mengapresiasi kontribusi UIN Ar-Raniry yang telah mendukung dan menyukseskan kegiatan pendidikan dan pelatihan di BDK Aceh. Semoga kerja sama ini akan terus terwujud untuk mengembangkan kompetensi pegawai Kementerian Agama di wilayah Provinsi Aceh,” ungkap Qadriyah.

Pernyataan ini menegaskan bahwa sinergi antarlembaga menjadi kunci dalam penguatan sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Agama, khususnya di Provinsi Aceh.

Menanggapi hal tersebut, Rektor Mujiburrahma memastikan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan BDK Aceh.

“Jika sewaktu-waktu BDK Aceh membutuhkan fasilitas wisma UIN, kami siap membantu sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Pernyataan tersebut sekaligus menjadi sinyal positif atas kelanjutan kerja sama jangka panjang yang saling menguntungkan.

Selain Qadriyah dan Mujiburrahma, pertemuan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Administrasi Akademik, Kemahasiswaan, dan Kerjasama UIN Ar-Raniry, Mirwan Fasta. Ia turut didampingi oleh Tim Pusat Pengembangan Bisnis UIN serta Kassubag Tata Usaha BDK Provinsi Aceh.

Dengan penandatanganan adendum MoU ini, kedua lembaga berkomitmen memperkuat sinergi dan mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas di Aceh.

Editor: Akil

255 Nyawa Melayang akibat Lakalantas di Aceh Sepanjang 2025

0
Ilustrasi kecelakaan. (Foto: Kompas)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Sepanjang tahun 2025, sebanyak 255 orang di Aceh dilaporkan meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Selain itu, ribuan warga lainnya mengalami luka-luka, mulai dari ringan hingga berat.

Merespons tingginya angka kecelakaan, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Aceh kini menggencarkan operasi penertiban, khususnya bagi pengguna sepeda motor yang tidak mengenakan helm.

Sore Hari Jadi Waktu Rawan Kecelakaan

Dirlantas Polda Aceh, Kombes Muhammad Iqbal Alqudusy, menyebutkan bahwa sejak Januari hingga 14 Mei 2025, jumlah kecelakaan di Aceh tercatat sebanyak 1.188 kasus. Dari jumlah itu, 225 orang meninggal dunia, 146 orang mengalami luka berat, dan 1.086 orang luka ringan.

Menurut Iqbal, waktu paling rawan terjadinya kecelakaan adalah pada sore hari, yakni pukul 15.00 hingga 18.00 WIB. Dalam rentang waktu tersebut, tercatat terjadi 216 insiden.

Ia juga menjelaskan bahwa tingkat fatalitas korban meningkat secara signifikan dalam sebulan terakhir. Bila dibandingkan, jumlah korban tewas pada 1-14 April adalah 11 orang. Namun, pada periode 1-14 Mei, angka tersebut melonjak menjadi 21 orang.

Helm: Bukan Sekadar Kewajiban, tapi Pelindung Nyawa

Berdasarkan hasil anatomi kecelakaan, salah satu penyebab utama kematian adalah rendahnya kepatuhan masyarakat terhadap penggunaan helm.

“Menanggapi hal ini, Ditlantas Polda Aceh menggelar operasi penertiban khusus bagi pengguna kendaraan roda dua yang tidak menggunakan helm. Langkah ini tidak hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga bagian dari upaya menyelamatkan nyawa masyarakat Aceh,” kata Iqbal kepada detikSumut, Kamis (15/5/2025).

Lebih lanjut, Iqbal mengimbau masyarakat agar tidak menyepelekan pentingnya mengenakan helm, baik saat berkendara di pagi hari maupun malam.

“Helm bukan sekadar kewajiban hukum tapi bentuk perlindungan diri yang nyata,” tegasnya.

Hari Pertama Operasi: 28 Pelanggar Ditindak

Operasi penertiban helm mulai dilakukan pada Rabu (14/5). Dalam satu hari itu, sebanyak 28 pengendara yang tidak mengenakan helm terjaring razia di seputaran Jalan Cut Nyak Dhien dan Jalan Soekarno-Hatta, Banda Aceh.

Polisi menegaskan bahwa pemeriksaan hanya dilakukan terhadap pelanggar.

“Bagi masyarakat yang sudah patuh menggunakan helm tidak dilakukan pemeriksaan,” jelas Iqbal.

Ia berharap langkah ini mendapat dukungan dari seluruh lapisan masyarakat.

“Kita harapkan masyarakat mendukung langkah ini sebagai bagian dari gerakan bersama menurunkan angka kecelakaan dan menyelamatkan lebih banyak nyawa di jalan raya,” lanjut mantan Kabid Humas Polda Jateng itu.

Editor: Akil

Kejari Aceh Selatan Eksekusi RY, Terpidana Korupsi RSUD Yuliddin Away

0
Kejari Aceh Selatan Eksekusi RY, Terpidana Korupsi RSUD Yuliddin Away. (Foto: beritamerdeka.net)

NUKILAN.id | Tapaktuan — Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan akhirnya mengeksekusi terpidana RY ke Lapas Kelas II Banda Aceh, Kamis (15/5/2025) sore. Eksekusi ini dilakukan setelah Mahkamah Agung memutuskan RY terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah dalam perkara korupsi di RSUD Yuliddin Away, Tapaktuan.

Dilansir dari beritamerdeka.net, pelaksanaan eksekusi tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejari Aceh Selatan, R. Indra Senjaya, S.H., M.H. melalui Kasi Intelijen, M. Alfiryandi Hakim, S.H.

Putusan Kasasi Kuatkan Vonis Bersalah

Menurut Kasi Intelijen, pelaksanaan eksekusi merujuk pada Putusan Kasasi Nomor 641 K/Pid.Sus/2025. Putusan tersebut mengabulkan permohonan kasasi dari Penuntut Umum Kejari Aceh Selatan, dan sekaligus membatalkan putusan bebas oleh Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

“Putusan Kasasi Nomor 641 K/Pid.Sus/2025 mengabulkan permohonan kasasi dari Pemohon Kasasi/PENUNTUT UMUM pada KEJAKSAAN NEGERI ACEH SELATAN tersebut dan Membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nomor 27/PID.SUS/TIPIKOR/2024/PT BNA tanggal 8 Juli 2024 yang membatalkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Banda Aceh Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2024/PN Bna tanggal 21 Mei 2024 tersebut,” terang Kasi Intel, M. Alfiryandi Hakim.

Dijatuhi Hukuman Penjara dan Denda

Lebih lanjut, Alfiryandi menjelaskan bahwa berdasarkan putusan tersebut, RY dijatuhi hukuman pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp100 juta.

“Dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan, dan menghukum terdakwa untuk membayar uang pengganti sejumlah Rp425.000.000,00 (empat ratus dua puluh lima juta rupiah),” pungkas Hakim.

Telah Setor ke Kas Negara

Sebelum dieksekusi ke Lapas, RY telah terlebih dahulu menyetorkan seluruh kewajiban keuangan yang ditetapkan pengadilan. Ia menyetor uang pengganti dan denda ke kas negara dengan total mencapai Rp525 juta.

Penyerahan uang tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam pelaksanaan eksekusi. Kejari Aceh Selatan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: AKil

Pemko Banda Aceh Kejar Target 90 Koperasi Merah Putih

0
Pemko Banda Aceh Kejar Target 90 Koperasi Merah Putih. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.id | Banda Aceh — Pemerintah Kota Banda Aceh terus menggenjot pembentukan Koperasi Merah Putih (MP) di seluruh desa atau gampong sebelum peluncuran resmi pada 12 Juli 2025. Melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopukmdag), target ambisius itu menyasar seluruh 90 gampong yang ada di ibu kota Provinsi Aceh.

“Jumlah gampong (desa) di Kota Banda Aceh 90. Artinya sebelum peluncuran pada 12 Juli 2025 sudah terbentuk di seluruh gampong,” kata Kabid Koperasi Diskopukmdag Banda Aceh, T Mangatsaputra, di Banda Aceh, Kamis (15/5/2025).

Sosialisasi Dimulai, Wali Kota Akan Hadir

Untuk mencapai target tersebut, mulai Jumat (16/5), Pemko akan menggelar sosialisasi pembentukan Koperasi MP secara maraton. Kegiatan ini akan melibatkan 90 gampong serta dihadiri oleh Wali Kota Banda Aceh, jajaran Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK), camat, dan aparatur desa.

Sosialisasi tersebut akan membahas berbagai hal penting, mulai dari pemahaman atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa, hingga perbedaan antara Koperasi MP dan Badan Usaha Milik Gampong (Bumdes).

“Setelah kegiatan sosialisasi ini, baru kemudian dijadwalkan untuk pelaksanaan musyawarah desa khusus (Musdesus) ke 90 gampong,” ujar pria yang akrab disapa Tata itu.

Setelah Musyawarah, Langsung Pembentukan

Usai Musdesus, gampong-gampong akan langsung menggelar rapat pembentukan koperasi. Dalam rapat itu, warga akan memilih pengurus dan pengawas koperasi, menyusun rencana anggaran dasar, serta menetapkan jenis usaha yang akan dijalankan.

“Rapat itu dibuat daftar hadir dan berita acara dibawa oleh kuasa anggota ke notaris untuk membuat akta dan pengesahan di Kemenkum oleh NPAK,” kata Tata.

Disesuaikan dengan Kebutuhan Gampong

Menariknya, aktivitas koperasi MP nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing gampong. Meski begitu, arah kebijakan dari pusat tetap menjadi acuan.

Jika mengacu pada Inpres, koperasi desa dapat menjalankan berbagai kegiatan ekonomi seperti gerai kantor, waserda (warung serba ada), klinik, apotek, pergudangan, logistik, hingga usaha simpan pinjam.

Potong Rantai Pasok, Sejahterakan Anggota

Lebih jauh, koperasi MP diharapkan mampu memangkas rantai pasok antara produsen dan konsumen. Dengan begitu, warga desa yang menjadi anggota koperasi dapat menikmati akses langsung terhadap barang atau layanan yang dibutuhkan.

“Itu contoh sederhana, yang jelas tujuannya adalah untuk memotong rantai pasok dari produsen ke konsumen. Untuk itu, tidak ada pilihan lagi, koperasi MP di Banda Aceh harus sudah terbentuk sebelum peluncuran,” demikian T Mangatsaputra.

Editor: Akil