Beranda blog Halaman 41

1.000 Pemancing Akan Ramaikan Banda Aceh Fishing Tournament 2025, Promosikan Wisata Bahari Ibu Kota Serambi Mekkah

0
Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Dispar Kota Banda Aceh Triansyah Putra. (Foto: Humas TRB)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 1.000 pemancing dari berbagai daerah di Aceh ambil bagian dalam ajang Banda Aceh Fishing Tournament 2025, yang digelar di kawasan Kilometer Nol, Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Kota Banda Aceh, pada 12 Oktober 2025.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh bersama Komunitas Tim Rencana Besar (TRB) Fishing Aceh ini menjadi ajang silaturahmi bagi para pehobi mancing sekaligus upaya mempromosikan potensi wisata bahari di ibu kota Provinsi Aceh.

Kepala Bidang Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Kota Banda Aceh, Triansyah Putra, mengatakan turnamen ini merupakan bagian dari strategi promosi wisata yang melibatkan komunitas.

“Turnamen memancing ini merupakan bagian dari strategi mempromosikan wisata bahari Kota Banda Aceh melalui kolaborasi dengan komunitas pemancing,” kata Triansyah Putra kepada Nukilan.id Kamis (09/10/2025).

Selain sebagai ajang promosi wisata, kata Triansyah, kegiatan tersebut juga menjadi wadah bagi masyarakat untuk beraktivitas positif yang dapat berdampak pada peningkatan ekonomi lokal.

“Melalui lomba memancing ini, Pemerintah Kota Banda Aceh juga memperkenalkan kekayaan laut, keindahan pantai, dan keramahan masyarakat ibu kota Provinsi Aceh kepada wisatawan domestik, nusantara, maupun mancanegara,” ujarnya.

Turnamen yang mengusung tema kolaborasi dalam hobi dan kreativitas guna memajukan pariwisata Kota Banda Aceh ini juga menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.

“Selama ini, di lokasi lomba memancing tersebut merupakan destinasi wisata dan titik memancing masyarakat. Namun kesadaran membuang sampah pada tempatnya masih minim, maka banyak sampah di tempat tersebut,” ungkapnya.

Sebagai bentuk kepedulian, peserta juga diajak melakukan kegiatan bersih-bersih di sekitar area memancing agar kawasan tetap indah dan bebas dari sampah plastik.

“Kami berharap kegiatan ini ke depan menjadi agenda rutin tahunan Pemerintah Kota Banda Aceh dalam memajukan pariwisata. Tentu untuk kesuksesan visi ini tidak lepas dari dukungan para komunitas memancing,” tutur Triansyah.

Sementara itu, Ketua TRB Fishing Aceh, Amru, mengatakan antusiasme peserta sangat tinggi. Awalnya panitia hanya menargetkan 800 peserta, namun karena minat masyarakat meningkat, jumlahnya ditambah menjadi 1.000 orang.

“Hingga hari penutupan pendaftaran, dari 1.000 pendaftar tercatat 200 peserta lebih berasal dari 15 kabupaten kota di luar Kota Banda Aceh dan Aceh Besar. Dari jumlah tersebut yang paling banyak dari wilayah barat selatan,” kata Amru.

Ia menambahkan, pemenang lomba dibagi dalam dua kategori, yakni tradisional dan casting, dengan total hadiah uang tunai jutaan rupiah serta berbagai doorprize menarik.

“Selain uang tunai untuk para juara, juga ada menarik lainnya berupa satu unit sepeda motor, dua unit sepeda listrik, dan alat pancing premium, serta ratusan hadiah menarik lainnya,” ujar Amru.

Turnamen ini tidak hanya menjadi ajang kompetisi bagi para pemancing, tetapi juga momentum memperkuat citra Banda Aceh sebagai kota wisata bahari yang bersih, ramah, dan terbuka bagi para pencinta alam serta wisatawan dari berbagai daerah. (XRQ)

Reporter: Akil

Harga Emas di Banda Aceh Naik Lagi, Sentuh Rp 2,16 Juta per Gram

0
Ilustrasi untung rugi jual emas di toko perhiasan (Photo by Pixabay)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Harga emas di Banda Aceh kembali menunjukkan kenaikan pada Rabu (9/10/2025). Berdasarkan pantauan Nukilan.id dari toko perhiasan Bina Nusa, harga emas logam mulia (LM) kini berada di kisaran Rp 2.160.000 hingga Rp 2.140.000 per gram, naik dibandingkan sehari sebelumnya.

Sementara itu, harga emas lokal tercatat Rp 2.132.000 hingga Rp 2.115.000 per gram. Adapun harga emas per mayam mencapai Rp 6.910.000, belum termasuk ongkos pembuatan.

Kenaikan harga ini melanjutkan tren penguatan emas yang terjadi sejak awal Oktober 2025. Peningkatan harga global dan ketidakpastian ekonomi menjadi salah satu faktor yang mendorong naiknya minat masyarakat terhadap logam mulia sebagai instrumen investasi yang relatif aman.

Informasi harga emas harian dapat diakses melalui akun media sosial resmi @bina.nusa di Instagram dan Bina Nusa di Facebook, atau melalui nomor WhatsApp 0811-6810-030 untuk mendapatkan pembaruan langsung setiap hari. (XRQ)

Reporter: Akil

Tambang Emas Ilegal di Aceh Marak, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas

0
Kondisi sungai di Geumpang, Pidie, Aceh, yang sebelumnya mengalami kerusakan akibat pertambangan emas ilegal. (Foto: Boyhaqie)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tambang emas ilegal masih menjadi persoalan utama di Aceh. Data Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Aceh menunjukkan aktivitas penambangan tanpa izin tersebar di Aceh Jaya, Aceh Selatan, Pidie, Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Tengah. Penambangan tersebut umumnya menggunakan air raksa atau merkuri yang berpotensi merusak lingkungan.

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh mencatat, luas tambang emas ilegal di provinsi itu terus meningkat. Pada 2023, luasnya mencapai 6.805 hektar, naik menjadi 8.107 hektar pada 2024. Tambang terbesar berada di Aceh Barat seluas 4.223 hektar, disusul Nagan Raya (2.505 hektar), Pidie (800 hektar), Aceh Jaya (443 hektar), Aceh Tengah (97 hektar), Aceh Selatan (31 hektar), dan Aceh Besar (5 hektar).

“Kerusakan yang ditimbulkan di hutan lindung sekitar 3.700 hektar, di hutan produksi (1.312 hektar), dan di Kawasan Ekosistem Leuser (1.882 hektar),” jelas Ahmad Shalihin, Direktur Walhi Aceh, Selasa (30/9/2025).

Ia menambahkan, aktivitas tambang biasanya meningkat menjelang pesta politik. Pada Januari 2024, pembukaan tambang baru mencapai 309 hektar. Angka itu naik menjelang pemilihan kepala daerah, yakni 224 hektar pada Agustus, 105 hektar pada September, dan 198 hektar pada Oktober.

“Pola seperti ini harus dicermati kedepannya,” ujarnya.

Sementara itu, laporan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara serta Minyak dan Gas DPR Aceh tahun 2025 menyebutkan kondisi alam dan lingkungan di Aceh hancur akibat kegiatan pertambangan ilegal.

“Kegiatan itu dilakukan dengan cara membabi buta oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab,” kata Nurdiansyah Alasta, Juru Bicara Pansus DPR Aceh, dikutip dari kanal Youtube DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).

Pansus menemukan, tambang emas ilegal terjadi di 450 titik dengan jumlah alat berat atau ekskavator mencapai 1.000 unit. Setiap alat berat disebut wajib menyetor Rp30 juta per bulan untuk biaya keamanan yang diberikan kepada oknum di wilayah masing-masing.

“Setoran sudah berlangsung lama dan dibiarkan tanpa upaya memberantasnya,” ungkap Nurdiansyah.

Ia juga menegaskan bahwa tambang emas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial di masyarakat.

“Kami mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengambil langkah tegas dengan menutup seluruh lokasi,” tambahnya.

Ahmad Shalihin menyebut, temuan pansus bukan hal baru. Menurutnya, praktik tambang tanpa izin sudah berlangsung puluhan tahun.

“Karena sudah disampaikan terbuka, kami berharap dapat dituntaskan hingga ke penerima biaya keamanan,” ujarnya.

Ia menegaskan pentingnya pengungkapan pihak penerima setoran karena selama ini penegakan hukum hanya menjerat pekerja lapangan, bukan aktor utama.

“Tambang ilegal tidak mungkin masif tanpa pemodal besar, pihak yang melindungi, peralatan berat, dan jaringan distribusi,” tegasnya.

Menurutnya, kerugian negara akibat tambang ilegal tidak hanya bersifat finansial, tetapi juga mencakup kerusakan lingkungan.

“Rusaknya hutan, tercemarnya sungai oleh merkuri dan sianida, serta hilangnya sumber air bersih masyarakat merupakan kerugian yang harus diperhitungkan,” paparnya.

Menanggapi kondisi tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyatakan pemerintah akan menata kembali sektor pertambangan. Ia memberi waktu dua minggu bagi pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas dan mengeluarkan alat berat dari lokasi.

“Tambang emas ilegal dengan alat berat atau beko, segera dikeluarkan dari hutan terhitung sekarang,” ujarnya seusai rapat paripurna DPR Aceh, Kamis (25/9/2025).

Muzakir menyebut, akibat aktivitas tambang ilegal, Aceh mengalami kerugian hingga dua triliun rupiah setiap tahun.

“Penataan ulang perizinan akan dilakukan sesuai perundang-undangan,” tegasnya.

Inflasi Aceh Capai 4,45 Persen pada September 2025, Cabai Merah dan Emas Jadi Pendorong Utama

0
Ilustrasi inflasi. (Foto: Freepik)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat tingkat inflasi tahunan (year on year/y-on-y) Provinsi Aceh pada September 2025 sebesar 4,45 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) 111,03. Angka ini menunjukkan adanya kenaikan harga sejumlah komoditas dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Dirangkum Nukilan dari laporan terbaru BPS Aceh, inflasi tertinggi terjadi di Kabupaten Aceh Tengah sebesar 5,80 persen dengan IHK 113,65, sedangkan inflasi terendah terdapat di Kota Banda Aceh dengan angka 3,67 persen dan IHK 109,73.

“Secara umum, inflasi Aceh masih berada pada level moderat dan relatif terkendali, meskipun tekanan harga dari komoditas pangan masih cukup kuat,” tulis BPS Aceh dalam laporannya, dikutip Nukilan, Kamis (9/10/2025).

BPS menjelaskan, kenaikan harga terutama disebabkan oleh meningkatnya indeks pada kelompok makanan, minuman, dan tembakau, yang tumbuh 9,05 persen (y-on-y) dan memberikan andil inflasi sebesar 3,30 persen.

Komoditas yang paling berpengaruh terhadap inflasi tahunan September 2025 antara lain cabai merah (0,80 persen), beras (0,37 persen), bawang merah (0,33 persen), sigaret kretek mesin (0,21 persen), serta daging ayam ras dan ikan dencis.

Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya juga memberi kontribusi besar, yakni inflasi 10,57 persen dengan andil 0,59 persen, didorong oleh kenaikan harga emas perhiasan (0,54 persen), pasta gigi, dan sabun mandi.

Sementara kelompok pakaian dan alas kaki mencatat inflasi 2,81 persen, kelompok kesehatan naik 2,58 persen, serta kelompok transportasi tumbuh 0,70 persen. []

Reporter: Sammy

Ekspor Aceh Turun 6,89 Persen pada Agustus 2025, Neraca Perdagangan Masih Surplus

0
Ilustrasi ekspor. (Foto: Liputan6)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat nilai ekspor barang asal Aceh pada Agustus 2025 sebesar 57,13 juta dolar AS, turun 6,89 persen dibanding bulan sebelumnya yang mencapai 61,35 juta dolar AS.

Sementara nilai impor tercatat 29,90 juta dolar AS, turun tajam 42,74 persen dibanding Juli 2025. Dengan kondisi tersebut, neraca perdagangan luar negeri Aceh pada Agustus 2025 mengalami surplus sebesar 27,23 juta dolar AS.

Dikutip Nukilan dari laporan terbaru BPS Aceh, seluruh ekspor Aceh pada Agustus 2025 berasal dari komoditas nonmigas. Nilai ekspor nonmigas tersebut meningkat 2,24 persen (m-to-m) dan tumbuh 13,26 persen (y-on-y) dibanding Agustus 2024.

Komoditas utama ekspor masih didominasi oleh batubara senilai 34,81 juta dolar AS atau sekitar 60,93 persen dari total ekspor. Diikuti oleh minyak kelapa sawit (CPO) sebesar 12,86 juta dolar AS atau 22,51 persen, serta kopi dan rempah-rempah senilai 4,15 juta dolar AS.

Selain itu, terdapat kontribusi dari komoditas produk kimia (2,23 juta dolar AS), ikan dan udang olahan (626 ribu dolar AS), dan bahan anyaman nabati seperti cangkang kernel kelapa sawit (979 ribu dolar AS).

“Batubara dan minyak sawit masih menjadi tulang punggung ekspor Aceh hingga saat ini,” tulis BPS Aceh dalam keterangan resminya.

Menurut negara tujuan, ekspor asal Aceh selama Agustus 2025 paling besar ditujukan ke India senilai 48,86 juta dolar AS atau 85,53 persen dari total nilai ekspor. Komoditas utama yang dikirim ke India adalah batubara dan minyak kelapa sawit.

Posisi berikutnya ditempati Jepang dengan nilai ekspor 2,36 juta dolar AS dan Amerika Serikat sebesar 1,27 juta dolar AS. Ekspor ke Jepang didominasi oleh produk nabati seperti cangkang kelapa sawit, sementara ekspor ke AS banyak berupa kopi dan rempah-rempah.

Negara tujuan ekspor lain yang juga menerima komoditas dari Aceh adalah Belgia, Malaysia, Kanada, dan Tiongkok, meski dengan nilai yang lebih kecil. []

Reporter: Sammy

Anggota DPR RI Asal Aceh, Muslim Ayub: Imigrasi Harus Tolak Atlet Israel

0
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, SH, MM. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, SH, MM, menyerukan agar Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia secara tegas menolak kedatangan atlet Israel yang direncanakan tampil dalam Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.

Muslim menegaskan bahwa keputusan menerima atau menolak visa merupakan hak kedaulatan (sovereign right) setiap negara sebagaimana diatur dalam Konvensi Hukum Internasional dan prinsip non-interference. Karena itu, Indonesia berhak penuh menolak warga negara dari negara yang dinilai melanggar prinsip kemanusiaan universal.

“Penolakan terhadap atlet Israel bukanlah tindakan diskriminatif, melainkan bentuk penegakan prinsip jus cogens dalam hukum internasional — yaitu larangan atas genosida, kejahatan perang, dan apartheid. Israel telah berulang kali melanggar prinsip itu,” tegas Muslim Ayub di Jakarta.

Ia menilai, kehadiran atlet Israel di Indonesia akan menyulut kemarahan publik dan mencederai komitmen politik luar negeri Indonesia yang sejak awal berdiri berpihak pada kemerdekaan dan keadilan bagi Palestina.

“PB Persani jangan bermain di wilayah yang menyentuh luka sejarah bangsa. Undangan kepada atlet Israel bukan sekadar urusan olahraga — ini persoalan moral, kemanusiaan, dan konstitusi,” ujarnya.

Muslim mengutip amanat Pembukaan UUD 1945 alinea pertama, bahwa “penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan.”

Menurutnya, sikap itu menjadi fondasi moral dan konstitusional bagi Indonesia untuk menolak segala bentuk hubungan, termasuk olahraga, dengan pihak yang melakukan penindasan terhadap bangsa lain.

“Kita tidak boleh menormalisasi hubungan dengan pelaku pelanggaran HAM berat. Selama genosida di Gaza terus berlangsung, selama Palestina belum merdeka, Indonesia wajib konsisten berdiri di sisi kemanusiaan,” tegasnya.

Muslim juga menyoroti posisi Direktorat Jenderal Imigrasi yang menurutnya harus menjalankan fungsi kedaulatan negara berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, terutama Pasal 75 ayat (1) yang memberi kewenangan kepada pejabat imigrasi untuk menolak atau membatasi masuknya orang asing yang dianggap dapat mengganggu ketertiban umum dan keamanan nasional.

“Imigrasi punya dasar hukum yang kuat untuk menolak. Jangan biarkan simbol-simbol penjajahan dan pelaku kejahatan kemanusiaan menjejak di tanah Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, penolakan ini bukan anti-perdamaian, melainkan justru bentuk nyata diplomasi moral Indonesia di tengah kebisuan dunia internasional terhadap tragedi kemanusiaan di Gaza.

“Hukum progresif mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh tunduk pada formalitas prosedural. Ketika kemanusiaan dilanggar, negara wajib berpihak kepada korban, bukan pelaku,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Federasi Senam Israel telah mendaftar untuk mengikuti 53rd Artistic Gymnastics World Championships Jakarta 2025 yang dijadwalkan berlangsung 19–25 Oktober 2025. Ajang tersebut akan diikuti sekitar 500 atlet dari 78 negara.

Muslim Ayub menegaskan, penegakan kedaulatan hukum dan moral bangsa harus lebih tinggi daripada kepentingan event internasional apa pun.

“Indonesia akan kehilangan martabatnya bila membiarkan atlet Israel berlaga di Jakarta. Ini bukan soal olahraga, ini soal kemanusiaan,” tutup Muslim Ayub.

Cegah Banjir, Pemkab Aceh Barat Segera Normalisasi Sungai Krueng Bubon

0
Bupati Aceh Barat Tarmizi. (Foto: ANTARA/Teuku Dedi Iskandar)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengambil langkah serius untuk mencegah potensi banjir musiman yang kerap mengancam permukiman warga, terutama di Kecamatan Bubon. Melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), pemkab segera melakukan pembersihan dan normalisasi aliran Sungai Krueng Bubon.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, Rabu (8/10/2025), menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kita telah menginstruksikan Dinas PUPR bersama camat dan perangkat gampong untuk segera melakukan survei dan pembersihan Krueng Bubon. Tujuannya agar aliran air kembali lancar dan tidak menggenangi pemukiman warga saat musim hujan tiba,” ujar Tarmizi.

Menurut Tarmizi, pendangkalan sungai dan penumpukan sampah menjadi penyebab utama banjir di kawasan tersebut setiap musim hujan. Karena itu, pembersihan sungai menjadi langkah prioritas pemerintah daerah.

Selain melibatkan instansi terkait, Pemkab Aceh Barat juga mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk kelompok pemuda gampong, dalam kegiatan pembersihan sungai.

“Rencana normalisasi ini akan melibatkan masyarakat setempat agar kegiatan berjalan efektif dan berkelanjutan. Kita ingin semua pihak merasa memiliki dan ikut menjaga lingkungan,” tambahnya.

Bupati menambahkan, program pengendalian banjir ini berjalan seiring dengan upaya peningkatan kualitas perumahan bagi warga kurang mampu. Dua program besar tersebut diharapkan menjadi fondasi penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Membangun Aceh Barat bukan hanya soal infrastruktur besar, tapi juga soal kesejahteraan dasar rakyat. Rumah yang layak dan lingkungan yang aman adalah fondasi kesejahteraan itu,” tutup Tarmizi.

Sementara itu, warga Gampong Bubon, Abdullah (47), mengapresiasi langkah cepat pemerintah dalam menangani persoalan lingkungan yang sudah lama dikeluhkan warga.

“Kalau sungai dibersihkan, kami bisa lebih tenang. Setiap musim hujan, air sering meluap ke rumah. Mudah-mudahan ini jadi solusi permanen,” ungkap Abdullah.

Dengan dimulainya program normalisasi Sungai Krueng Bubon, masyarakat berharap banjir tidak lagi menjadi ancaman tahunan, dan kualitas hidup di kawasan tersebut dapat meningkat secara signifikan.

Tambang Ilegal Masih Marak, Pemerintah Aceh Siapkan WPR

0
diskusi publik bertajuk Kupie Mining Talk yang digelar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Aceh, di Banda Aceh, Selasa (7/10/2025) (Foto: RRI Banda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Said Faisal, mengungkapkan terdapat enam titik lokasi tambang yang beroperasi tanpa izin di delapan kabupaten di Aceh dengan total luas mencapai 1.177 hektare.

Hal tersebut disampaikan Said Faisal dalam diskusi publik bertajuk Kupie Mining Talk yang diselenggarakan oleh Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Aceh di Banda Aceh, Selasa (7/10/2025).

“Sampai saat ini ada enam titik lokasi tambang tanpa izin pada delapan kabupaten dengan luas 1.177 hektare,” ujar Faisal.

Ia menjelaskan, Pemerintah Aceh kini tengah menyiapkan langkah pembinaan dan legalisasi melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). “Skema ini diharapkan dapat memberikan payung hukum bagi masyarakat yang selama ini menambang secara tradisional tanpa izin resmi,” kata Said.

Menurutnya, keberadaan WPR diharapkan mampu mengatur, membina, dan mengawasi kegiatan tambang rakyat agar berjalan secara berkelanjutan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PERHAPI Aceh, Muhammad Hardi, menilai legalisasi tambang rakyat tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor sebelum proses legalisasi dimulai.

“Sebelum tambang ilegal ini dilegalisasi, dibutuhkan kajian mendalam. Pemerintah diharapkan dapat melibatkan sektor akademisi, PERHAPI, maupun lembaga swadaya masyarakat terkait,” ujar Hardi.

Hardi menambahkan, sinergi antara pemerintah, akademisi, dan praktisi pertambangan diharapkan dapat menciptakan penertiban tambang ilegal yang tidak hanya berfokus pada legalitas, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan, keselamatan, serta kesejahteraan masyarakat sekitar.

DPRK Banda Aceh Dukung Sikap Gubernur Tolak Pemotongan Dana Transfer Daerah

0
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, menyampaikan dukungan terhadap sikap Gubernur Aceh menolak pemotongan dana transfer daerah dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (8/10/2025). Foto: (Foto: Humas DPRK Banda Aceh).

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang menolak rencana pemerintah pusat melakukan pemotongan dana transfer ke daerah.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, ST, menyampaikan hal itu dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Rabu (8/10/2025).

Irwansyah menilai, kebijakan pemotongan dana transfer akan memberikan dampak serius terhadap kemampuan keuangan pemerintah daerah, terutama dalam pembiayaan pelayanan publik dan pembangunan.

“Kita menyadari bahwa Aceh masih membutuhkan dukungan fiskal yang kuat untuk mempercepat pembangunan, mengurangi pengangguran, dan memperkuat sektor-sektor produktif, termasuk investasi daerah,” ujarnya.

Menurutnya, sikap tegas Gubernur Aceh menolak kebijakan tersebut patut diapresiasi dan didukung bersama, sebagai bentuk upaya menjaga kemandirian fiskal daerah dan keadilan dalam pelaksanaan otonomi khusus.

Irwansyah menegaskan, seharusnya pemerintah pusat memperkuat, bukan mengurangi, dukungan fiskal bagi daerah-daerah yang masih menghadapi tantangan pembangunan seperti Aceh.

Ia mengibaratkan kebijakan pemotongan tersebut seperti “memotong uang saku” saat anak belum mandiri.

“Ibaratnya saat kita belum mandiri, di situ pula uang saku dari orang tua dipotong. Memang ke depan pemerintah daerah dituntut mandiri, tapi jangan saat masih membutuhkan dukungan justru dikurangi,” ujarnya.

Ia menambahkan, di Banda Aceh dampak kebijakan pemotongan dana pusat sudah mulai terasa, salah satunya terkait nihilnya alokasi dana untuk perawatan dan peningkatan kualitas jalan kota, yang sebelumnya mencapai lebih dari Rp30 miliar.

“Akhirnya banyak kritik dari warga yang belum mampu kita respons dengan baik. Banyak ruas jalan rusak yang belum bisa diperbaiki,” ungkapnya.

Gubernur Aceh Minta Dukungan Pusat untuk Dana Abadi Eks Kombatan

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Hanif Faisol Nurofiq. (Foto: Istimewa)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, meminta dukungan dari pemerintah pusat melalui Kementerian Lingkungan Hidup untuk pembentukan Dana Abadi bagi eks kombatan dan korban konflik di Aceh. Menurutnya, dana tersebut akan menjadi instrumen penting dalam pemberdayaan masyarakat yang terdampak konflik.

Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menegaskan, dana abadi ini diharapkan mampu mengelola lahan-lahan bekas konflik agar dapat dimanfaatkan secara produktif dan berkelanjutan. Inisiatif tersebut, kata dia, merupakan bentuk komitmen moral dan sosial dalam menjaga perdamaian di Aceh.

“Kami meminta dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya Kementerian LH, agar dana abadi kombatan dan korban konflik bisa menjadi langkah nyata membangun kembali kehidupan masyarakat pascakonflik di Aceh,” kata Mualem, Rabu, 8 Oktober 2025.

Selain itu, Gubernur Aceh juga menyampaikan dukungan terhadap Instruksi Gubernur tentang Penataan dan Penertiban Perizinan Sumber Daya Alam. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk memperkuat tata kelola lingkungan sekaligus mendorong investasi berkelanjutan di daerah.

Ia turut menyoroti pentingnya percepatan penyaluran Dana Rehabilitasi Berbasis Kinerja (RBP) dan REDD+ Carbon Aceh, dua program strategis yang diharapkan dapat menurunkan emisi karbon serta memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Pentingnya percepatan penyaluran Dana Rehabilitasi Berbasis Kinerja (RBP) dan REDD+ Carbon Aceh, dua program strategis yang diharapkan mampu menurunkan emisi karbon sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan hutan,” ujar Mualem.

Dalam bidang konservasi, Pemerintah Aceh juga berkomitmen terhadap pelestarian lingkungan dan perlindungan satwa, terutama gajah Sumatra. Pemerintah akan memperkuat kerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk melindungi satwa endemik tersebut.

“Perlindungan satwa dan hutan bukan hanya tanggung jawab satu lembaga, tetapi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga warisan alam Aceh,” jelas Mualem.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyambut baik inisiatif tersebut. Ia mengapresiasi semangat Pemerintah Aceh dalam mengelola lingkungan secara berkelanjutan.

“Kami melihat semangat yang kuat dari Pemerintah Aceh dalam mengelola lingkungan secara bijak. Kementerian Lingkungan Hidup akan mendukung penuh program yang mengarah pada pembangunan hijau dan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Hanif.

Dukungan dari Kementerian Lingkungan Hidup diharapkan dapat mempercepat realisasi berbagai program lingkungan di Aceh. Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Program Dana Abadi untuk korban konflik juga diharapkan mampu memberikan keadilan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian dan membangun masa depan yang lebih baik.