Beranda blog Halaman 40

Tiga Bulan Tanpa Intrik: Baital Mukadis Pilih Setia di Tengah Godaan Kekuasaan

0
Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | FEATURE — Di banyak panggung politik, kekuasaan kerap bergerak seperti air mencari celah. Setiap perubahan kepemimpinan, sekecil apa pun, sering dimaknai sebagai peluang untuk menguatkan posisi, membangun pengaruh, bahkan menggeser keseimbangan yang sudah ada. Namun, cerita berbeda justru hadir dari Kabupaten Aceh Selatan.

Saat Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS, harus menjalani masa penonaktifan selama tiga bulan akibat sanksi dari Kementerian Dalam Negeri, ruang politik terbuka lebar. Situasi semacam ini lazimnya memantik dinamika, bahkan manuver diam-diam dari para aktor kekuasaan.

Akan tetapi, alih-alih memanfaatkan momentum, Wakil Bupati Aceh Selatan, Baital Mukadis, memilih jalan yang tidak biasa: tetap diam, bekerja, dan menjaga garis komitmen politiknya.

Keputusan itu bukan tanpa konsekuensi. Dalam lanskap politik yang sering kali diwarnai kalkulasi pragmatis, sikap menahan diri bisa dianggap sebagai kehilangan peluang. Namun bagi Baital, pilihan itu justru menjadi cara menjaga kepercayaan publik yang telah diberikan sejak awal.

Selama masa penonaktifan tersebut, Baital Mukadis dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Aceh Selatan. Tanggung jawab ini bukan sekadar administratif, tetapi juga politis. Ia berada di posisi di mana keputusan sekecil apa pun bisa dianggap sebagai sinyal arah kekuasaan.

Namun, yang terjadi justru sebaliknya. Tidak ada perubahan arah kebijakan, tidak ada reposisi kekuatan, dan tidak terlihat upaya membangun basis baru. Baital tetap menjalankan pemerintahan sebagaimana yang telah dirancang bersama Mirwan sebelumnya.

Berkali-kali isu miring menimpa Baital, namun ia tetap menunjukkan kesetiaannya pada Mirwan. Salah satunya terlihat pada Selasa, 27 Januari 2026. Usai menerima Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 kategori Utama di Jakarta, Baital melangsungkan pertemuan dengan Mirwan. Pertemuan ini menjadi sorotan publik karena dinilai mencerminkan kekompakan dan kesinambungan kepemimpinan di tengah dinamika politik daerah.

Foto pertemuan Mirwan MS dan Baital Mukadis pun cepat beredar di ruang publik dan media sosial. Dalam foto itu terlihat keduanya tersenyum dan salam komando, simbol sinergi serta hubungan kerja yang solid. Momen ini dianggap sebagai lambang kesetiaan, perjuangan, dan kebersamaan yang telah terjalin sejak awal kepemimpinan mereka di Aceh Selatan.

Kunjungan Baital kepada Mirwan kala itu juga menjadi bentuk penegasan bahwa roda pemerintahan daerah tetap berada dalam satu garis visi dan misi, khususnya terkait pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Fenomena ini menarik perhatian kalangan akademisi. Mukhrijal, akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Syiah Kuala, melihat stabilitas sebagai sesuatu yang tidak biasa dalam konteks tersebut.

“Nah, selama 3 bulan Plt ini menjalankan roda pemerintahan, saya melihat tidak ada sesuatu yang kemudian menjadi geolak besar dalam dinamika politik di Aceh Selatan, enggak ada,” ujarnya kata Mukhrijal saat diwawancarai Nukilan.id, Sabtu (7/3/2026) lalu.

Pernyataan itu bukan sekadar pengamatan normatif. Dalam banyak kasus di daerah lain, kekosongan kepemimpinan sementara sering kali diikuti dengan tarik-menarik kepentingan, baik di internal birokrasi maupun antar elite politik. Namun di Aceh Selatan, ruang itu justru tidak dimanfaatkan.

Nukilan.id kemudian menelusuri lebih jauh sikap tersebut. Pada Rabu (11/3/2026), Baital Mukadis dihubungi untuk menjelaskan bagaimana dirinya menjaga stabilitas selama menjabat sebagai Plt Bupati.

Jawabannya sederhana, namun sarat makna.

“Saya melaksanakan tugas apa yang diamanatkan peraturan dan perundang-undangan. Kita terus membangun sinergitas dengan Forkopimda dan seluruh SKPK, sama sekali tidak ada kendala,” kata Baital.

Bagi sebagian orang, jawaban itu mungkin terdengar normatif. Tetapi dalam praktik pemerintahan, menjaga ritme kerja tanpa gangguan politik justru membutuhkan konsistensi yang tidak mudah. Baital memilih fokus pada koordinasi, memastikan roda pemerintahan tetap berjalan, tanpa menciptakan kegaduhan baru.

Ia menambahkan, stabilitas itu tidak dibangun sendirian. Ada peran kolektif dari berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat yang turut menjaga situasi tetap kondusif.

“Saya bersama Forkopimda, SKPK dan masyarakat fokus pada pelaksanaan tugas sampai batas waktu yang ditentukan. Tidak pernah terbesit apa pun, kita lalui dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Di balik sikap tersebut, ada alasan yang lebih personal sekaligus politis. Ketika ditanya mengapa ia tetap menjaga loyalitas terhadap Mirwan, Baital tidak menjawab dengan teori politik, melainkan dengan cerita perjalanan.

“Kami sudah berjuang penuh suka dan duka di perhelatan Pilkada 2024 lalu sebagai pasangan satu paket. Saya berkomitmen menjaga kesetiaan dan tidak terbesit untuk mengkhianati. Saya harus membuktikan kesetiaan itu tidak pernah pudar terhadap Bapak Mirwan,” ungkapnya.

Kalimat itu mengandung dimensi yang jarang muncul dalam diskursus politik modern: kesetiaan. Di tengah anggapan bahwa politik identik dengan transaksi dan kepentingan jangka pendek, Baital justru menampilkan sisi lain yang lebih personal dan emosional.

Di luar momentum tiga bulan tersebut, perjalanan Baital Mukadis sebenarnya tidak lahir secara tiba-tiba. Ia merupakan figur yang ditempa oleh proses panjang di dunia politik lokal.

Dilansir Nukilan.id dari berbagai sumber, Baital Mukadis adalah sosok politisi asal Malaka, Kluet Tengah, Aceh Selatan, yang lahir pada 9 September 1970. Namanya kini dikenal luas sebagai Wakil Bupati Aceh Selatan mewakili Partai Demokrat.

Perjalanan pendidikannya turut memberi warna dalam kiprahnya. Ia melanjutkan pendidikan tinggi di Universitas Pelita Bangsa dan berhasil meraih gelar sarjana pada tahun 2008. Meski tidak berasal dari latar belakang elite nasional, pengalaman akademik tersebut menjadi bekal dalam memahami tata kelola pemerintahan dan dinamika kebijakan publik.

Sebelum menduduki jabatan eksekutif, Baital lebih dulu mengasah kemampuan politiknya di lembaga legislatif. Ia pernah dipercaya sebagai Ketua Fraksi di DPRK Aceh Selatan. Posisi ini bukan sekadar jabatan formal, melainkan ruang strategis dalam merumuskan arah kebijakan daerah serta menjembatani aspirasi masyarakat.

Kiprahnya tidak berhenti di situ. Dalam struktur partai, Baital dikenal aktif dan memiliki peran penting. Ia menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Aceh Selatan untuk periode 2022 hingga 2027. Selain itu, ia juga pernah mengemban amanah sebagai Wakil Bendahara 1 Pekemaran Kabupaten Aceh Selatan Jaya pada periode 2015 hingga 2023.

Rangkaian pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa sikap politik yang ia tunjukkan hari ini bukanlah keputusan sesaat. Ada proses panjang yang membentuk cara pandangnya terhadap kekuasaan, loyalitas, dan tanggung jawab publik.

Sikap setia tersebut juga mendapat respons dari kalangan masyarakat sipil. Aktivis muda Aceh Selatan, Tonicko Anggara, melihat keputusan Baital sebagai bentuk kedewasaan dalam berpolitik.

“Saya mengapresiasi sikap dan penyikapan Baital Mukadis dalam dinamika politik yang terjadi saat Bupati Aceh Selatan mendapatkan sanksi dari Kementerian Dalam Negeri. Ia berhasil menjaga stabilitas politik daerah,” kata Tonicko saat diwawancarai Nukilan.id, Rabu (11/3/2026).

Bagi Tonicko, keteguhan itu bukan hanya soal loyalitas personal, tetapi juga mencerminkan integritas dalam memegang mandat publik.

“Keteguhannya menjaga kesetiaan kepada Haji Mirwan menjadi contoh bahwa masih ada figur yang berintegritas dalam politik, di tengah anggapan bahwa politik sering kali identik dengan pragmatisme,” ujarnya.

Dalam perspektif yang lebih luas, apa yang terjadi di Aceh Selatan menawarkan narasi alternatif tentang kekuasaan. Bahwa tidak semua ruang harus diisi dengan ambisi. Tidak semua kesempatan harus dimanfaatkan untuk keuntungan politik.

Ada kalanya, kekuasaan justru diuji bukan dari seberapa jauh seseorang melangkah, tetapi dari seberapa kuat ia menahan diri.

Di tengah riuhnya praktik politik yang sering kali keras dan penuh intrik, kisah ini menghadirkan jeda. Sebuah cerita tentang kesetiaan, komitmen, dan pilihan untuk tetap berjalan di jalur yang telah disepakati bersama.

Bagi sebagian kalangan, mungkin ini hanya episode kecil dalam dinamika politik lokal. Namun bagi yang lain, ini adalah pengingat bahwa integritas masih memiliki tempat dalam politik, meski tidak selalu menjadi arus utama. (XRQ)

Kemenag Bireuen Sediakan 17 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Banda Aceh–Medan

0
Kemenag Bireuen Sediakan 17 Masjid Ramah Pemudik di Jalur Banda Aceh–Medan (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BIREUEN – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bireuen menyiapkan 17 masjid ramah pemudik yang tersebar di sejumlah kecamatan di sepanjang jalur nasional Banda Aceh–Medan serta jalur lintas Bireuen–Takengon selama arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 H/2026 M.

Kepala Kantor Kemenag Bireuen, Dr H Zulkifli SAg MPd mengatakan, penyediaan masjid ramah pemudik ini merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, khususnya para pelintas yang melakukan perjalanan mudik melalui wilayah Kabupaten Bireuen.

“Bireuen berada di jalur nasional Banda Aceh–Medan yang setiap tahunnya menjadi lintasan utama arus mudik di Aceh. Karena itu, kami menyiapkan sejumlah masjid yang dapat dimanfaatkan pemudik untuk beristirahat, menunaikan shalat, serta memanfaatkan fasilitas yang tersedia selama perjalanan,” ujarnya di Bireuen, Minggu (15/3/2026).

Ia menjelaskan, keberadaan masjid ramah pemudik tersebut diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi para musafir yang menempuh perjalanan jauh. Selain itu, program ini juga menjadi upaya untuk memperkuat fungsi masjid sebagai pusat pelayanan bagi umat.

Adapun masjid yang disiapkan sebagai masjid ramah pemudik yaitu Masjid Al-Munawarah dan Masjid Baital Makmur Al-Amin di Kecamatan Samalanga; Masjid Nurul Ikhlas di Kecamatan Simpang Mamplam; Masjid Baitul Kiram di Kecamatan Pandrah; Masjid Al-Mukarramah dan Masjid Imum Syafi’i di Kecamatan Jeunib; Masjid Teungku Meuruhom Muda di Kecamatan Peudada; Masjid Ridha di Kecamatan Jeumpa; Masjid Sultan Jeumpa di jalur lintas Bireuen–Takengon; Masjid Al-Ikhlas dan Masjid Al-Amin di Kecamatan Kota Juang; Masjid Baitul Huda dan Masjid Baitul Izzah di Kecamatan Peusangan; Masjid Al-Istiqamah dan Masjid Al-Ikhlas di Kecamatan Kutablang; serta Masjid Taqwa dan Masjid Al-Munawwarah di Kecamatan Gandapura.

Kemenag Bireuen juga mengimbau para pengurus masjid agar memberikan pelayanan terbaik kepada para pemudik yang singgah, serta menjaga kebersihan dan kenyamanan fasilitas masjid selama musim mudik berlangsung.

Keberadaan masjid ramah pemudik ini diharapkan dapat membantu para musafir yang melintasi wilayah Bireuen untuk beristirahat dengan nyaman sekaligus menunaikan ibadah selama perjalanan mudik.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

IKASA Ajak 50 Anak Yatim Belanja Baju Lebaran di Plaza Mall Banda Aceh

0
Ikatan Alumni SMA Negeri 2 Unggul Ali Hasjmy (IKASA) menggelar kegiatan sosial dengan menyantuni 50 anak yatim di wilayah Kabupaten Aceh Besar melalui pemberian paket baju Lebaran menjelang Hari Raya Idulfitri. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ikatan Alumni SMA Negeri 2 Unggul Ali Hasjmy (IKASA) menggelar kegiatan sosial dengan menyantuni 50 anak yatim di wilayah Kabupaten Aceh Besar melalui pemberian paket baju Lebaran menjelang Hari Raya Idulfitri.

Dalam kegiatan tersebut, anak-anak yatim tidak hanya menerima bantuan secara simbolis, tetapi juga diajak langsung berbelanja untuk memilih pakaian Lebaran mereka di Plaza Mall Banda Aceh.

Sebanyak 50 paket baju Lebaran dibelanjakan di pusat perbelanjaan tersebut agar anak-anak dapat merasakan pengalaman memilih sendiri pakaian yang mereka sukai untuk menyambut hari raya.

Untuk memudahkan mobilitas, panitia menjemput para peserta dari desa masing-masing menggunakan bus yang telah disediakan. Anak-anak juga didampingi oleh orang tua atau wali selama kegiatan berlangsung sehingga suasana kebersamaan dan kekeluargaan terasa semakin hangat.

Sebanyak 50 anak yatim penerima santunan berasal dari sejumlah gampong di beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Besar. Di antaranya dari Gampong Lamreung di Kecamatan Darul Imarah, Gampong Cot Jambo di Kecamatan Blang Bintang, serta Gampong Lam Ara Tunong di Kecamatan Kuta Malaka.

Selain itu, penerima santunan juga berasal dari Gampong Lambarih Jurong Raya dan Lamngeu Baro di Kecamatan Suka Makmur, Gampong Piyeung Manee, Piyeung Bung Raya, dan Lamme Garot di Kecamatan Montasik, serta Gampong Meunasah Intan dan Lamreung di Kecamatan Krueng Barona Jaya.

Ketua Panitia kegiatan, Muktasar Alhusaman, SH, CPM, kepada Nukilan.id mengatakan kegiatan santunan tersebut merupakan bagian dari program sosial tahunan IKASA yang bertujuan menghadirkan kebahagiaan bagi anak-anak yatim menjelang Idulfitri.

“Alhamdulillah, tahun ini kami dapat menyantuni 50 anak yatim di wilayah Aceh Besar dengan paket baju Lebaran yang dibelanjakan langsung di Plaza Mall Banda Aceh. Anak-anak kami jemput dari desa masing-masing menggunakan bus dan didampingi oleh orang tua atau wali mereka. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kebahagiaan bagi mereka dalam menyambut Hari Raya Idulfitri,” ujar Muktasar.

Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan yang secara konsisten dilakukan oleh IKASA sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat.

“Pada tahun sebelumnya, IKASA juga telah menyalurkan 50 paket bantuan sembako kepada masyarakat di wilayah Aceh Besar. Tahun ini, kami kembali melanjutkan program tersebut dengan menyalurkan 50 paket baju Lebaran untuk anak-anak yatim agar mereka dapat merasakan kebahagiaan menyambut hari raya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum IKASA, Briptu Miftahul Cumaydi, S.Psi, mengatakan kegiatan santunan anak yatim merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial para alumni SMA Negeri 2 Unggul Ali Hasjmy terhadap masyarakat.

“Kegiatan santunan anak yatim ini merupakan wujud kepedulian sosial para alumni. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan bahkan dapat menjangkau lebih banyak anak-anak yatim di berbagai wilayah Aceh Besar ke depan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, pihak IKASA juga menyampaikan terima kasih kepada para sponsor dan donatur yang telah memberikan dukungan sehingga kegiatan santunan bagi 50 anak yatim di Aceh Besar dapat terlaksana dengan baik.

Kegiatan tersebut disambut penuh antusias oleh anak-anak yatim yang tampak gembira saat memilih pakaian baru mereka untuk menyambut Hari Raya Idulfitri. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

ITF Terima Bantuan Ramadan dari BSI untuk Disalurkan kepada Mahasiswa dan Masyarakat

0
ITF Terima Bantuan Ramadan dari BSI untuk Disalurkan kepada Mahasiswa dan Masyarakat (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Islamic Trust Fund (ITF) menerima penyaluran bantuan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Auditorium Prof. Ali Hasyimi, UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Jumat (13/3/2026). Penyaluran bantuan ini menjadi bentuk kepedulian sosial serta komitmen lembaga dalam memberikan manfaat kepada masyarakat.

Kegiatan seremonial tersebut dipandu oleh Ari Maulana selaku pembawa acara. Acara kemudian dilanjutkan dengan penampilan hadrah serta sambutan dari perwakilan Bank Syariah Indonesia.

Bantuan yang diterima nantinya akan disalurkan oleh pihak ITF kepada mahasiswa serta masyarakat yang membutuhkan.

Adapun bantuan yang diberikan berupa dana tunai yang akan dimanfaatkan oleh Islamic Trust Fund untuk pembelian paket sembako, khususnya dalam mendukung program berbagi di bulan Ramadan.

Penyerahan bantuan program Ramadan ITF tersebut secara langsung diterima oleh Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Mujiburrahman, yang juga bertindak sebagai pembina ITF. Bantuan itu turut diterima oleh Wakil Rektor UIN Ar-Raniry, Muhammad Yasir Yusuf, yang menjabat sebagai Ketua Islamic Trust Fund.

Pada kesempatan tersebut, perwakilan Bank Syariah Indonesia, Erry Dianto, juga menyampaikan materi kepada mahasiswa yang hadir mengenai program “Langkah Emas Berhaji Bersama BSI”. Kepada Nukilan.id, ia menjelaskan pentingnya memulai investasi sejak dini, salah satunya melalui emas, mengingat harga emas yang cenderung terus meningkat.

Ia juga mengajak mahasiswa untuk mulai mengelola keuangan secara lebih bijak sejak usia muda.

“Coba adik-adik perkirakan, sehari berapa kali pergi ke warkop dan berapa biaya yang dikeluarkan setiap kali duduk di sana. Akan lebih baik jika sebagian dari pengeluaran tersebut dialihkan untuk menabung dan berinvestasi sejak muda,” ujarnya.

Erry menambahkan, saat ini persiapan biaya pendaftaran haji juga dapat dilakukan melalui investasi emas. Jika sebelumnya dibutuhkan sekitar 55 gram emas, kini estimasinya sekitar 32 gram emas untuk memulai persiapan berhaji.

Di penghujung kegiatan, Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Mujiburrahman, turut memberikan nasihat kepada para mahasiswa agar tetap menjaga kewajiban ibadah, khususnya shalat.

Ia berharap para mahasiswa tidak hanya hadir untuk mengikuti kegiatan berbuka puasa bersama, tetapi juga memanfaatkan momen tersebut untuk melaksanakan shalat Magrib berjamaah.

“Jangan hanya datang untuk berbuka puasa, tetapi juga laksanakan shalat Magrib berjamaah. Ibadah puasa yang dijalankan hendaknya diiringi dengan pelaksanaan shalat,” ujarnya. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Republik Ini Telah Kehilangan Wibawa Hukumnya

0
Afinas Qadafi, S.H.,CPM Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Kota Langsa dan Mahasiswa Magister UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | OPINI – Dalam teori negara modern, hukum seharusnya menjadi fondasi utama bagi terciptanya ketertiban sosial dan keadilan. Negara yang mengklaim dirinya sebagai negara hukum menempatkan hukum di atas kekuasaan. Namun dalam realitas Indonesia hari ini, muncul gejala yang semakin mengkhawatirkan: krisis kepercayaan publik terhadap hukum.

Gejala tersebut terlihat jelas dalam ungkapan yang kini populer di ruang publik: “no viral no justice”. Tanpa sorotan publik, proses hukum kerap berjalan lambat, tidak transparan, atau bahkan berhenti. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat mulai meragukan kemampuan institusi hukum untuk bekerja secara independen.

Dalam teori klasik negara hukum, kondisi seperti ini merupakan anomali serius. Ahli Hukum Tata Negara A. V. Dicey menjelaskan bahwa Negara hukum berdiri di atas prinsip rule of law: supremasi hukum, persamaan di hadapan hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak individu. Jika masyarakat tidak lagi percaya bahwa hukum bekerja secara adil, maka prinsip-prinsip tersebut perlahan kehilangan maknanya.

Krisis kepercayaan ini tidak lahir dari ruang kosong. Ia terbentuk dari berbagai peristiwa yang memperlihatkan ketimpangan dalam praktik penegakan hukum. Salah satu contoh paling mencolok adalah kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat pada 2022. Pada awalnya, publik disuguhi narasi bahwa kematian tersebut terjadi akibat baku tembak antar polisi. Namun setelah tekanan publik yang besar, terungkap bahwa kasus tersebut melibatkan mantan pejabat tinggi kepolisian Ferdy Sambo. Perubahan narasi ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah kebenaran akan terungkap tanpa tekanan publik yang luar biasa?

Fenomena serupa terlihat dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo. Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial. Selain menimbulkan kemarahan publik, kasus ini juga membuka fakta tentang gaya hidup mewah keluarga pejabat pajak yang kemudian diselidiki oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Tanpa viralitas media sosial, besar kemungkinan kasus ini tidak akan mendapatkan perhatian publik sebesar itu.

Krisis kepercayaan terhadap hukum juga terlihat dalam kasus korupsi besar seperti skandal proyek kartu identitas elektronik yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Meskipun akhirnya diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kasus tersebut memperlihatkan bagaimana korupsi dapat melibatkan jaringan kekuasaan yang luas di dalam institusi politik. Bagi sebagian masyarakat, proses panjang dan kompleks dalam kasus-kasus korupsi elite memperkuat persepsi bahwa hukum tidak selalu bekerja secara setara bagi semua orang.

Lebih jauh lagi, sejarah hukum Indonesia juga menyimpan kasus-kasus yang hingga kini belum sepenuhnya menemukan titik terang. Salah satunya adalah pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib pada 2004. Meskipun beberapa pelaku telah dihukum, banyak pihak menilai bahwa aktor intelektual di balik pembunuhan tersebut belum sepenuhnya terungkap. Kasus ini sering disebut sebagai simbol impunitas dalam pelanggaran HAM di Indonesia.

Jika dilihat secara lebih mendalam, berbagai kasus tersebut memperlihatkan pola yang sama: keadilan sering kali bergerak lebih cepat ketika mendapat tekanan publik yang besar. Dalam perspektif filsafat sosial, fenomena ini dapat dibaca melalui pemikiran Michel Foucault, yang melihat hukum sebagai bagian dari jaringan kekuasaan yang kompleks. Institusi seperti pengadilan, kepolisian, dan penjara tidak selalu berada di ruang netral, melainkan beroperasi dalam struktur kekuasaan yang dapat memengaruhi cara hukum dijalankan.

Pandangan kritis terhadap hukum juga pernah dikemukakan oleh Karl Marx, yang menilai bahwa hukum dalam masyarakat sering kali mencerminkan kepentingan kelas yang dominan. Dalam konteks Indonesia, kritik ini terasa relevan ketika publik melihat adanya kesenjangan antara cara hukum memperlakukan masyarakat biasa dan cara hukum berhadapan dengan elite politik atau ekonomi.

Krisis kepercayaan terhadap hukum pada akhirnya berkaitan erat dengan legitimasi negara. Filsuf politik John Rawls menekankan bahwa keadilan merupakan fondasi utama dalam kontrak sosial antara negara dan warga negara. Jika masyarakat merasa bahwa hukum tidak lagi adil, maka legitimasi negara perlahan akan terkikis.

Dalam situasi seperti ini, media sosial sering kali berubah menjadi ruang alternatif untuk menuntut keadilan. Tekanan publik melalui opini digital dapat memaksa institusi hukum untuk bertindak lebih cepat. Namun kondisi ini juga mengandung paradoks: keadilan tidak lagi sepenuhnya ditentukan oleh mekanisme hukum formal, melainkan oleh kekuatan opini publik.

Indonesia tentu tidak kekurangan undang-undang, lembaga penegak hukum, maupun perangkat institusional lainnya. Namun semua itu tidak akan memiliki arti jika masyarakat tidak lagi percaya pada sistem hukum yang ada. Negara hukum tidak hanya membutuhkan regulasi, tetapi juga legitimasi moral di mata public.

Indonesia mungkin belum sepenuhnya kehilangan sistem hukumnya. Namun tanda-tanda yang muncul hari ini menunjukkan sesuatu yang lebih mengkhawatirkan: masyarakat mulai kehilangan kepercayaan terhadap hukum itu sendiri. Dan ketika kepercayaan itu runtuh, negara hukum tidak hancur secara formal, tetapi perlahan-lahan kehilangan makna dalam kesadaran kolektif masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Penulis: Afinas Qadafi, S.H.,CPM (Ketua Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia Cabang Kota Langsa dan Mahasiswa Magister UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta)

Aceh Terima 28 Unit Ambulans Bantuan Swasta Lewat Kemenkes

0
Aceh Terima 28 Unit Ambulans Bantuan Swasta Lewat Kemenkes (Foto: Kemenkes)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Provinsi Aceh menerima 28 unit ambulans bantuan dari sektor swasta yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan untuk memperkuat layanan kesehatan di wilayah terdampak banjir dan tanah longsor pada November 2025.

Penyerahan bantuan itu dilakukan secara simbolis oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian di Lapangan Upacara Kementerian Kesehatan RI, Kamis (12/3/2026).

Sebanyak 28 ambulans yang dialokasikan untuk Aceh diserahkan kepada tujuh kabupaten terdampak bencana dan diterima langsung oleh masing-masing kepala dinas kesehatan kabupaten/kota.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Sumatra pada akhir 2025 sempat mengganggu operasional fasilitas kesehatan, termasuk rumah sakit dan puskesmas. Namun, kata dia, pemerintah bergerak cepat untuk memulihkan layanan kesehatan bagi masyarakat.

“Dalam waktu dua minggu sebagian besar rumah sakit sudah kembali beroperasi. Untuk puskesmas, hampir semuanya kembali berfungsi dalam waktu sekitar empat minggu. Jadi dalam waktu satu bulan, layanan kesehatan dasar pada dasarnya sudah berjalan normal,” ujar Budi.

Ia menegaskan dukungan sektor swasta sangat membantu percepatan pemulihan fasilitas kesehatan di daerah terdampak.

“Pemerintah memiliki anggaran, tetapi prosesnya terkadang tidak secepat swasta. Padahal layanan kesehatan tidak bisa menunggu. Karena itu kolaborasi dengan sektor swasta sangat penting agar kebutuhan di lapangan bisa segera terpenuhi,” katanya.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang juga memimpin Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bencana Sumatra mengapresiasi kecepatan pemulihan sektor kesehatan.

“Saya melihat fasilitas kesehatan, khususnya RSUD, pulih paling cepat dibandingkan sektor lainnya. Pak Menkes turun langsung ke lapangan dan mengirim relawan hingga ke daerah pegunungan,” ujarnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha menjelaskan bantuan ambulans tersebut berasal dari sejumlah perusahaan swasta, yakni PT Astra International Tbk sebanyak 20 unit, PT Indomobil Sukses Internasional Tbk sebanyak 10 unit, serta Yayasan Melco Bhakti Nusa sebanyak satu unit.

Selain ambulans, PT Astra International Tbk juga menyalurkan bantuan alat kesehatan untuk tujuh rumah sakit di Aceh serta Balai Pengamanan Fasilitas Kesehatan Medan.

Secara keseluruhan, sebanyak 31 ambulans akan didistribusikan ke 31 fasilitas pelayanan kesehatan di 11 kabupaten/kota di Sumatra. Distribusinya meliputi Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 7 unit, Aceh Utara 6 unit, Aceh Tengah 5 unit, Bener Meriah 3 unit, Bireuen 3 unit, Gayo Lues 2 unit, Aceh Timur 1 unit, Pidie Jaya 1 unit, Kota Medan 1 unit, Kabupaten Tapanuli Tengah 1 unit, dan Kota Pariaman 1 unit.

Di luar bantuan sektor swasta tersebut, Kementerian Kesehatan juga telah memperoleh tambahan anggaran sebesar Rp529 miliar untuk mendukung pemulihan fasilitas kesehatan di wilayah terdampak bencana di Sumatra.

Pemerintah berharap tambahan ambulans dan alat kesehatan itu dapat mempercepat pemulihan layanan kesehatan bagi masyarakat di daerah terdampak agar kembali berjalan optimal.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Ombudsman Aceh Ingatkan Transparansi SPMB 2026, Pungutan Luar Aturan Bakal Ditindak

0
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi regulasi pelaksanaan SPMB 2026 yang digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (12/3/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Dian Rubianty, menekankan pentingnya pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Hal itu disampaikan Dian saat menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi regulasi pelaksanaan SPMB 2026 yang digelar Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Aceh di Hermes Palace Hotel, Banda Aceh, Kamis (12/3/2026).

Menurut Dian, pelaksanaan SPMB harus mampu menjamin setiap peserta didik memperoleh hak akses pendidikan secara adil sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, seluruh pihak yang terlibat diharapkan dapat memahami regulasi dan mekanisme pelaksanaan SPMB 2026 secara menyeluruh. Dengan begitu, proses penerimaan murid baru diharapkan berjalan tertib, objektif, dan terhindar dari praktik maladministrasi dalam pelayanan publik di sektor pendidikan.

Selain menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas, Ombudsman Aceh juga menegaskan akan terus mengawasi jalannya pelaksanaan SPMB.

Dian mengingatkan seluruh satuan pendidikan agar mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan pungutan di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Ombudsman RI Perwakilan Aceh menegaskan bahwa apabila kembali ditemukan tindakan maladministrasi, seperti pungutan di luar ketentuan dalam proses SPMB, maka Ombudsman akan berkoordinasi langsung dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti hal tersebut,” tegasnya.

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri Dinas Pendidikan Provinsi Aceh, Inspektorat Provinsi Aceh, Dinas Registrasi dan Kependudukan Provinsi Aceh, Dinas Sosial Provinsi Aceh, serta Dinas Pendidikan dari 23 kabupaten/kota di Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Ketua DPRK Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan RTH

0
Ketua DPRK Banda Aceh Minta Usaha Kuliner Sediakan Mushala bagi Pengunjung. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Lahan eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza yang berada di jantung Kota Banda Aceh, tepatnya di depan Masjid Raya Baiturrahman, hingga kini belum dimanfaatkan dan dibiarkan terbengkalai oleh pemiliknya.

Padahal, kawasan tersebut merupakan area strategis di pusat kota. Menyikapi kondisi itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, mendorong agar lahan tersebut dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

Menurut Irwansyah, lahan yang tidak difungsikan dalam waktu lama tidak hanya merusak estetika kota, tetapi juga berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif.

“Nah hal seperti ini sudah seharusnya menjadi atensi khusus, tidak dibiarkan berlarut-larut,” ujarnya.

“Bahwa lahan terlantar ini, selain merusak wajah kota, karena lokasinya di inti kota, juga menimbulkan banyak mudharat. Karena lahan terlantar ini bisa menjadi sarang bagi makhluk lain, binatang melata dan sebagainya, bahkan makhluk ghaib,” ujar Irwansyah.

Ia menilai, usulan tersebut relevan mengingat Banda Aceh hingga kini belum mampu memenuhi batas minimal RTH sebesar 20 persen, sebagaimana diatur oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Berdasarkan data terakhir, cakupan RTH di Banda Aceh baru mencapai 14,5 persen, masih jauh dari target ideal. Bahkan, jumlah tersebut berpotensi terus berkurang seiring pertumbuhan kawasan permukiman baru.

“RTH Banda Aceh ini kan belum pernah mencapai angka idealnya untuk sebuah ibu kota provinsi, karena memang luas Banda Aceh terbatas dan hunian baru yang semakin banyak tumbuh,” ujarnya.

Irwansyah juga menyoroti perlunya peninjauan ulang Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Banda Aceh yang dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi saat ini.

“Ini akan ada revisi RT/RW Banda Aceh, karena Qanun RT/RW Banda Aceh sudah lima tahun dan di atas lima tahun, jadi sudah bisa ditinjau ulang, jadi harus disesuaikan dengan kondisi aktual saat ini. Bagaimana ruang-ruang yang disesuaikan,” ujarnya.

Diketahui, Qanun RTRW Kota Banda Aceh Tahun 2009–2029 terakhir direvisi pada 2018. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, dokumen tersebut wajib ditinjau ulang setiap lima tahun.

Menurutnya, revisi RTRW menjadi momentum penting untuk menata kembali ruang kota, termasuk menetapkan lahan-lahan terlantar sebagai zona RTH agar tidak lagi dibiarkan tanpa fungsi.

DPRK Banda Aceh juga mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh untuk menyurati pemilik lahan terkait rencana revisi RTRW. Lahan berstatus hak guna bangunan (HGB) tersebut diketahui dimiliki oleh dua perusahaan, yakni perusahaan lokal dan perusahaan nasional.

“Kalau nanti memang tidak ada kejelasan juga, maka lahan itu ditetapkan saja sebagai ruang terbuka hijau. Sehingga Banda Aceh dapat menambah RTH, yang hingga kini angka belum ideal,” ujar Irwansyah.

Secara historis, lahan eks Hotel Aceh merupakan lokasi berdirinya Hotel Atjeh yang telah beroperasi sejak masa sebelum kemerdekaan. Bangunan tersebut dirobohkan pada 1995, dan sempat direncanakan pembangunan kembali pada awal 2000-an, namun proyek tersebut mangkrak.

Sementara itu, lahan eks Geunta Plaza telah terbengkalai lebih dari dua dekade sejak pusat perbelanjaan tersebut terbakar pada 2004. Rencana pembangunan hotel jaringan internasional di lokasi itu pada 2012 juga batal terealisasi.

Selain kedua lokasi tersebut, masih terdapat sejumlah lahan kosong lain di pusat Kota Banda Aceh yang belum dimanfaatkan, seperti kawasan Simpang Jam, depan Gedung DPRA, Simpang Surabaya, eks Lapangan SMEP Peunayong, hingga eks Pasar Jalan Kartini.

Irwansyah mendorong agar seluruh lahan terlantar tersebut segera dimanfaatkan atau dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau guna mendukung penataan kota yang lebih baik.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Cak Imin Apresiasi Pasar 1001 Malam di Banda Aceh, Dorong Pemulihan UMKM Pasca Bencana

0
Cak Imin Apresiasi Pasar 1001 Malam di Banda Aceh, Dorong Pemulihan UMKM Pasca Bencana (Foto: Kemenko PMK)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat A. Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi penyelenggaraan Pasar 1001 Malam di Kota Banda Aceh. Program tersebut dinilai mampu mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Menurut Cak Imin, bencana banjir dan longsor yang melanda Aceh pada November lalu menjadi ujian berat bagi masyarakat dan berdampak pada aktivitas ekonomi. Banyak warung kecil terpaksa tutup, usaha rumahan berhenti berproduksi, hingga aktivitas pasar rakyat mengalami penurunan.

“Kini lima bulan telah berlalu, proses pemulihan akan terus kita lakukan, dan kita semua pemerintah berkomitmen untuk terus mempercepat proses pemulihan ekonomi pasca bencana, terutama bagi para pelaku usaha kecil dan menengah yang menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Aceh,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan melalui video yang ditayangkan dalam Festival Pasar 1001 Malam di Banda Aceh pada Jumat.

Peluncuran Pasar 1001 Malam ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menghadirkan ruang usaha yang lebih luas bagi pelaku UMKM. Program ini juga merupakan langkah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat dalam memperkuat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui program tersebut, pemerintah mendorong pemanfaatan aset idle atau aset yang belum dimanfaatkan secara optimal, baik milik pemerintah, BUMN, maupun swasta, agar dapat digunakan sebagai ruang usaha bagi pelaku UMKM di lokasi yang strategis.

“Pasar 1001 Malam menjadi solusi biaya sewa yang terjangkau, yang semula mahal sekaligus menjadi bisa diikuti semua para usaha kecil dan menengah kita. Sehingga lokasi-lokasi itu menjadi ekonomi hub yang dapat mendatangkan konsumen lebih banyak lagi,” jelas Cak Imin.

Ia menambahkan, pertumbuhan UMKM diharapkan dapat membuka peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat.

Selain itu, Cak Imin juga mendorong pemerintah daerah untuk mereplikasi inisiatif Pasar 1001 Malam dengan memanfaatkan fasilitas publik sebagai ruang usaha bagi pelaku UMKM, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021.

Ke depan, Pasar 1001 Malam diharapkan tidak hanya berlangsung pada bulan Ramadan, tetapi juga dapat diselenggarakan secara berkelanjutan di berbagai daerah di Indonesia sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi rakyat.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Kemenko Pemberdayaan Masyarakat juga akan menyalurkan sejumlah bantuan, di antaranya pangan olahan siap saji bagi penyintas banjir, serah terima 103 unit hunian sementara (huntara) hasil kolaborasi dengan Rumah Zakat, serta 253 unit huntara dari kerja sama dengan DT Peduli. Selain itu, bantuan 1.000 kitab kuning juga akan disalurkan untuk pesantren di Aceh Utara dan Aceh Tamiang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.

Kejari Aceh Singkil Dalami Dugaan Penyimpangan Bantuan Paket Seragam Sekolah

0
Awal Januari 2026, Pemkab Aceh Singkil dipimpin Bupati Safriadi Oyon secara seremonial mulai menyalurkan bantuan seragam sekolah bagi siswa terdampak banjir (Foto : RRI/Salihin Barus)

NUKILAN.ID | SINGKIL – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Singkil mulai mendalami dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan presiden sebesar Rp1,7 miliar di daerah tersebut.

Dana bantuan itu sebelumnya dialokasikan untuk pembelian paket seragam sekolah gratis bagi siswa terdampak banjir dan dikelola Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melalui Kepala Sub Seksi Intelijen, Iqbal Risha Ahmadi, membenarkan bahwa pihaknya saat ini sedang meminta klarifikasi dan mengumpulkan data serta keterangan dari sejumlah pejabat di lingkungan Disdikbud.

“Guna untuk klarifikasi dalam pengumpulan data dan keterangan,” sebut Iqbal, kepada wartawan, Rabu, 11 Maret 2026.

Iqbal menjelaskan, pemanggilan sejumlah pejabat Disdikbud itu masih sebatas klarifikasi awal terkait realisasi penggunaan dana bantuan tersebut.

Selain memanggil pejabat Disdikbud, pihak kejaksaan juga telah mengambil sampel keterangan dari beberapa kepala sekolah dan siswa yang menjadi penerima manfaat bantuan.

“Hingga kini kita belum bisa simpulkan dikarenakan masih pengumpulan data dan keterangan,” tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 27 Sekolah Dasar (SD) di sejumlah kecamatan yang sebelumnya terdampak banjir pada akhir November 2025. Selain itu, terdapat masing-masing enam sekolah jenjang TK/PAUD dan SMP yang juga masuk dalam cakupan bantuan.

Dari total Rp4 miliar bantuan pemerintah pusat untuk penanganan pascabanjir di Kabupaten Aceh Singkil, sebesar Rp1,7 miliar dikelola oleh Disdikbud.

Sementara sisa anggaran lainnya dikelola oleh sejumlah satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK). Di antaranya Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah untuk pengadaan mukena, kain sarung bagi santri dan santriwati, serta sajadah atau ambal masjid yang terdampak banjir.

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga mengelola sebagian anggaran untuk pengadaan tong sampah, sedangkan Dinas Kesehatan (Dinkes) memanfaatkannya untuk biaya fogging guna mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD) serta penyediaan obat-obatan di puskesmas.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News.