Beranda blog Halaman 401

Kepala Biro Isra Aceh Lantik Pengurus Taman Pelajar Aceh Yogyakarta

0
Kepala Biro Isra Aceh Lantik Pengurus Taman Pelajar Aceh Yogyakarta. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | Yogyakarta — Suasana penuh khidmat dan semangat kebersamaan mewarnai pelantikan Pengurus Taman Pelajar Aceh (TPA) Yogyakarta periode 2025 yang digelar di Balee Gadeng, Yogyakarta, Kamis (29/5).

Acara tersebut turut dihadiri unsur pemerintahan Aceh, mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, perwakilan organisasi kedaerahan, alumni TPA, serta tokoh masyarakat Aceh yang telah lama menetap di kota pelajar itu.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Dr. H. Yusrizal Zainal Abidin, M.Si, Kepala Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat (Isra) yang hadir mewakili Gubernur Aceh. Dalam sambutannya, ia menilai tema pelantikan kali ini sangat relevan dengan semangat generasi muda Aceh.

“Tema hari ini sangat relevan dan mencerminkan harapan besar: ‘Menyatukan Langkah Generasi Berintegritas dan Inovatif: Sinergi Pemuda Aceh Menuju Masa Depan Cemerlang dan Kepemimpinan Berkelanjutan.’ Kami dari pemerintah percaya bahwa mahasiswa Aceh memiliki kapasitas besar untuk menjadi agen perubahan yang berlandaskan nilai dan budaya,” ujar Dr. Yusrizal.

Sementara itu, Ketua Umum TPA Yogyakarta yang baru dilantik, Muhammad Mufariq Mucklis, menyampaikan tekadnya untuk menjadikan TPA sebagai wadah pengembangan diri dan kolaborasi bagi pelajar Aceh di Yogyakarta.

“Kami tidak hanya ingin membangun program internal yang solid, tetapi juga akan terus memperjuangkan aset-aset milik Aceh di Yogyakarta, termasuk asrama Aceh yang menjadi simbol sejarah dan identitas kita. TPA adalah rumah kita bersama,” tegas Mufariq.

Pelantikan turut diwarnai kehadiran Buk Ami, salah satu tokoh masyarakat Aceh di Yogyakarta, yang memberikan pesan hangat bagi para mahasiswa.

“Mahasiswa Aceh di Jogja bukan hanya pelajar, tapi juga bagian dari keluarga besar kami. Jangan pernah merasa sendiri. Kami siap menjadi tempat pulang dan tempat berbagi,” ungkapnya.

Rangkaian kegiatan pelantikan semakin bermakna dengan prosesi peusijuk sebagai simbol doa dan restu bagi pengurus baru. Nilai budaya Aceh juga hadir melalui penampilan Hikayat Aceh oleh Forum Hikayat Studies dan pertunjukan Rapai Grimpeng dari Sanggar Seuraya, yang digerakkan oleh seniman muda Aceh di Yogyakarta.

Taman Pelajar Aceh (TPA) Yogyakarta sendiri merupakan organisasi mahasiswa daerah yang menaungi pelajar dan mahasiswa asal Aceh yang menempuh pendidikan di Yogyakarta. Organisasi ini aktif dalam kegiatan sosial, budaya, akademik, serta advokasi pelajar.

Dalam kesempatan itu, TPA Yogyakarta juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh, khususnya Biro Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, serta masyarakat Aceh yang telah memberikan dukungan moral dan finansial sehingga pelantikan berjalan sukses.

Acara ini menjadi momentum penting bagi generasi muda Aceh di perantauan untuk memperkuat sinergi antara tradisi, intelektualitas, dan kepemimpinan. Dengan kepengurusan baru, TPA Yogyakarta diharapkan terus tumbuh sebagai ruang strategis bagi pelajar Aceh dalam membangun masa depan yang berintegritas, inovatif, dan berkelanjutan.

Wagub Aceh Temui Dua Menteri di Jakarta

0
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, saat bersilaturahmi dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, SH, M.Sc, di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta. (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, S.E., mengadakan kunjungan kerja penting ke Jakarta pada Rabu (28/5/2025). Dalam kunjungan tersebut, ia bertemu secara terpisah dengan Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra serta Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman Andi Agtas.

Pertemuan ini menjadi momentum strategis bagi Pemerintah Aceh untuk memperjuangkan perpanjangan Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang akan berakhir pada 2027.

“Harapan kami bisa berlanjut sepanjang Aceh dan Indonesia ini ada terus. Dana Otsus tinggal satu persen lagi, ini benar-benar terasa. Seluruh kabupaten/kota defisit, karena saat ini ketergantungan terhadap dana Otsus mencapai 73 persen, sementara investasi belum sempurna,” ujar Fadhlullah.

Dana Otsus Jadi Isu Krusial

Sejak digulirkannya Dana Otsus, banyak daerah di Aceh sangat bergantung pada alokasi anggaran ini. Karena itu, ancaman berakhirnya dana tersebut menjadi perhatian serius. Apalagi, menurut Fadhlullah, 73 persen belanja daerah masih ditopang oleh Dana Otsus.

Kondisi ini diperparah dengan minimnya investasi swasta. Tak mengherankan, seluruh kabupaten dan kota di Aceh kini mengalami defisit anggaran.

Selain persoalan Dana Otsus, Fadhlullah juga mengangkat dua isu penting lainnya. Ia mendorong percepatan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) serta menyuarakan usulan zakat sebagai pengurang pajak.

Usulan ini sebelumnya telah disampaikan dalam pertemuan terpisah dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, pada hari yang sama. Dengan memperluas jangkauan pembahasan, Pemerintah Aceh berharap seluruh gagasan tersebut mendapat perhatian dari berbagai lini kekuasaan pusat.

Respons Menkumham: Koordinasi dengan DPR Kunci Utama

Menanggapi permintaan tersebut, Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, memberikan arahan yang cukup strategis. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi yang intensif dengan anggota DPR RI asal Aceh.

“Saya nanti akan komunikasi. Dan minta untuk dikaji dengan Ketua DPR RI. Saran saya bisa mempercepat. Kalau selesai di DPR, di sini saya bisa kawal,” tegas Supratman.

Ia juga menyoroti bahwa defisit anggaran bukan hanya dialami oleh Aceh. Bahkan, kata dia, pemerintah pusat juga tengah menghadapi situasi serupa.

“Pusat juga defisit. Mungkin ada beberapa daerah yang tidak merasakan,” ungkapnya.

Pertemuan penting ini juga dihadiri oleh Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, serta sejumlah anggota DPR Aceh. Kehadiran mereka menunjukkan keseriusan dan komitmen Pemerintah Aceh dalam memperjuangkan masa depan otonomi daerah.

Sebagai penutup, harapan besar kini disandarkan pada keberhasilan diplomasi politik yang sedang dibangun Pemerintah Aceh. Apakah langkah ini akan membuahkan hasil konkret, hanya waktu yang akan menjawabnya.

Editor: Akil

Anggota DPRA Usul Satgas Etika Digital

0
Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Zulfadli, yang akrab disapa Waled Landeng. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Maraknya konten ujaran kasar di media sosial belakangan ini menuai keprihatinan mendalam dari Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teuku Zulfadli, yang akrab disapa Waled Landeng. Menurutnya, tren ini bukan hanya mencederai citra Aceh sebagai daerah yang menjunjung tinggi syariat Islam, tetapi juga menimbulkan keresahan yang meluas di masyarakat.

“Media sosial sekarang digunakan oleh semua kalangan dan bisa diakses dari mana saja. Cukup malu kita melihat kondisi ini,” ujar Waled Landeng dalam rapat paripurna DPRA, Senin (26/5/2025).

Fenomena ujaran kasar atau yang dikenal dalam istilah lokal sebagai teumeunak, kini bahkan sering dijadikan bahan konten oleh sejumlah kreator digital di Aceh. Menurut Waled Landeng, konten semacam itu sengaja diproduksi untuk menarik perhatian publik, meskipun bertentangan dengan nilai-nilai etika dan akhlak.

Ia menegaskan, “Ban saboh donya hana ureung yang teumeunak di media sosial, tok yang na di Aceh.”

Sebagai langkah konkret, Waled Landeng mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Etika Media Sosial. Dalam siaran pers yang diterima RRI pada Rabu (29/5/2025), ia menyampaikan bahwa satgas ini perlu dibentuk oleh Pemerintah Aceh guna menindak dan membina para pelanggar etika digital.

Satgas tersebut, lanjutnya, idealnya melibatkan sejumlah unsur strategis. Mulai dari TNI dan Polri, hingga Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), semuanya didorong untuk bekerja bersama memberikan efek jera sekaligus edukasi yang berkesinambungan.

“Kalau ini dibiarkan, akan terus menjamur dan menjadi contoh buruk bagi generasi Aceh ke depan,” katanya.

Lebih lanjut, politisi yang dikenal vokal ini meyakini bahwa keberadaan satgas akan membawa perubahan signifikan terhadap perilaku digital masyarakat Aceh. Ia menyadari bahwa penghapusan total ujaran kasar di dunia maya bukan perkara mudah. Namun, setidaknya, kehadiran satgas bisa menjadi penghalang bagi penyebaran perilaku buruk tersebut.

“Insya Allah, dengan adanya gebrakan seperti ini, tren berkata kasar di media sosial bisa dikurangi, meskipun tidak mungkin diberantas 100 persen. Tapi setidaknya akan menekan perilaku negatif ini,” pungkasnya.

Editor: Akil

Aceh Setujui Pembangunan Pabrik Minyak Goreng Rp1,5 Triliun

0
Gubernur Aceh Muzakir Manaf saat menekan MoU kerjasama pembangunan pabrik minyak goreng, di Banda Aceh. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pemerintah Aceh resmi menyetujui rencana pembangunan pabrik minyak goreng oleh PT Flora Agung Grup. Investasi yang digelontorkan pun tak main-main, yakni mencapai Rp1,5 triliun dan akan dilakukan secara bertahap.

Langkah awal kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan CEO PT Flora Agung Grup, Ivansyah, yang berlangsung di Meuligoe Gubernur Aceh, Selasa (27/5/2025).

Dibangun di Dua Wilayah Strategis

Chief Operasional Officer (COO) PT Flora Agung Grup, Zia Muhammad, menyampaikan bahwa pembangunan pabrik minyak goreng akan dilakukan di dua lokasi strategis: satu di wilayah pantai timur Aceh dan satu lagi di kawasan barat.

“Iya, untuk rencana investasinya sekitar Rp1,5 triliun, dan dilaksanakan secara bertahap,” kata Zia saat dikonfirmasi dari Banda Aceh, Rabu (28/5).

Adapun kebutuhan lahan diperkirakan sekitar 10 hingga 15 hektare. Untuk tahap awal, investasi yang akan direalisasikan mencapai Rp100-150 miliar, yang juga melibatkan kerja sama dengan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe.

Target Produksi Besar, Pasokan CPO Jadi Kunci

Pabrik ini dirancang memiliki kapasitas produksi sebesar 36 ribu ton crude palm oil (CPO) per bulan. Artinya, dibutuhkan rata-rata seribu ton CPO setiap hari untuk memenuhi kapasitas tersebut.

Zia menyebutkan, potensi bahan baku di Aceh sebenarnya sudah mencukupi. Namun, kontinuitas pasokan menjadi perhatian utama.

“Karena, tidak menutup kemungkinan kita juga ambil dari luar kalau pasokan CPO di Aceh tidak bisa continue. Karena itu, kami butuh support dari pemerintah juga untuk kepastian bahan baku. Tetapi, kalau potensi di Aceh lebih dari cukup,” ujarnya.

Lahan Sawit Aceh Melimpah

Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh, luas lahan kelapa sawit di wilayah ini mencapai 483 ribu hektare. Lahan tersebut terdiri dari 263 ribu hektare milik rakyat dan 220 ribu hektare milik perusahaan dengan status hak guna usaha (HGU). Total produksi CPO per tahun pun berada di kisaran 940 ribu hingga 1 juta ton.

Dengan ketersediaan bahan baku tersebut, Zia optimistis proyek dapat segera direalisasikan.

“Untuk implementasinya segera kita laksanakan setelah mengantongi semua proses perizinannya, kita mengupayakan bisa rampung tahun ini,” kata Zia.

Multiplier Effect untuk Ekonomi Aceh

CEO PT Flora Agung Grup, Ivansyah, menyatakan bahwa kerja sama ini bukan hanya sebatas pembangunan pabrik minyak goreng. Namun lebih jauh, pihaknya berkomitmen untuk menjalin investasi di sektor-sektor strategis lainnya seperti perindustrian, pertanian, peternakan, dan perkebunan.

“Mudah-mudahan, dengan tahapan pembangunan dan target industri hilirisasi refinery CPO dan pabrik minyak goreng di Aceh ini bisa muncul multiplier effect investasi lainnya,” kata Ivansyah.

Dukungan Penuh dari Gubernur Aceh

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyambut baik kerja sama ini. Menurutnya, investasi ini sangat penting untuk mendongkrak perekonomian daerah.

“Kami sangat mendukung kerja sama ini demi kemajuan pembangunan Aceh. Kami berharap komitmen dari pihak perusahaan benar-benar diwujudkan dalam bentuk aksi nyata,” kata Mualem.

Profil Singkat Perusahaan

PT Flora Agung Grup dikenal sebagai perusahaan yang bergerak di berbagai sektor strategis. Selain industri pengolahan, mereka juga terlibat dalam sektor perkebunan, peternakan, dan perikanan.

Perusahaan ini juga menjadi mitra pemerintah dalam program distribusi minyak goreng subsidi (Minyakita) dan dipercaya oleh Bulog untuk mendistribusikan beras serta mendukung program ketahanan pangan di sejumlah wilayah Indonesia.

UTU Jadi Garda Terdepan Lomba Kampung Bersih Aceh Barat

0
Dr. Kiswanto Jadi Ketua Tim Penilai Lomba Kampung Bersih Aceh Barat. (Foto: HUMAS UTU)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Universitas Teuku Umar (UTU) mendapat kepercayaan besar dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk memimpin Lomba Kampung Bersih di Kecamatan Johan Pahlawan. Keikutsertaan UTU ini menjadi bukti nyata sinergi antara akademisi dan pemerintah dalam mendorong perubahan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.

Lomba ini tidak hanya menyoroti keindahan fisik desa, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kolektif serta partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga lingkungan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Aceh Barat dan akan berpuncak pada peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2025.

16 Gampong Ikut Berkompetisi

Dari 21 desa (gampong) yang ada di Kecamatan Johan Pahlawan, sebanyak 16 gampong turut ambil bagian dalam kompetisi ini. Mereka akan bersaing untuk menunjukkan sistem pengelolaan lingkungan terbaik yang mencakup berbagai aspek penting.

Untuk memastikan penilaian berlangsung objektif, sembilan instansi ditunjuk sebagai tim penilai. Mereka berasal dari lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, Bappeda, Dinas PUPR, hingga unsur jurnalis dan LSM lingkungan.

UTU Ambil Peran Strategis, Dr. Kiswanto Jadi Ketua Tim

Yang menarik, sivitas akademika UTU kembali menunjukkan kontribusinya untuk masyarakat. Dr. Kiswanto, M.Si., dosen dari Fakultas Ilmu Kesehatan Masyarakat, dipercaya menjadi Ketua Tim Penilai. Ia dikenal memiliki rekam jejak akademis yang kuat dalam bidang rekayasa lingkungan.

“Ini adalah sebuah kehormatan dan tanggung jawab besar. Kami dari Universitas Teuku Umar siap berkontribusi secara maksimal, tidak hanya dalam menilai, tetapi juga dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” ujar Dr. Kiswanto.

Ia menegaskan, “Penilaian tidak hanya sebatas pada kebersihan yang terlihat mata, tetapi lebih dalam pada sistem yang dibangun di tingkat gampong.”

Empat Indikator Jadi Tolok Ukur

Penilaian akan berlangsung intensif selama enam hari, mulai 21 hingga 26 Mei 2025. Tim juri akan menilai berdasarkan empat indikator utama, yaitu: sektor persampahan, sanitasi, kesehatan, dan partisipasi masyarakat kampung.

Dengan indikator ini, panitia ingin memastikan bahwa kompetisi tak hanya menciptakan pemenang sesaat, tetapi juga mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan di tengah masyarakat.

Lomba Bukan Sekadar Kompetisi

Lomba Kampung Bersih ini merupakan implementasi nyata dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tak hanya menjadi ajang untuk berkompetisi, kegiatan ini diharapkan mampu menumbuhkan budaya baru — yakni peduli terhadap lingkungan — di tingkat akar rumput.

Dengan kolaborasi antara UTU dan pemerintah daerah, perubahan positif yang berkelanjutan bukanlah hal yang mustahil.

Editor: Akil

4 Pulau di Aceh Masuk Wilayah Sumut, Ini Kata Gubsu Bobby

0
Gubernur Sumut, Muhammad Bobby Afif Nasution. (Foto: Wikipedia)

NUKILAN.ID | MEDAN – Penetapan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut), oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memantik polemik. Di tengah sorotan publik, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, angkat bicara dan menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan perebutan wilayah.

“Nggak merebut ya, pertama itu kan tentang batas wilayah,” ujar Bobby Nasution di Kantor Gubsu, Rabu (28/5/2025).

Proses Penetapan Melibatkan Tim Antar Daerah

Bobby menjelaskan bahwa setiap pembahasan batas wilayah, baik antar kabupaten/kota maupun antar provinsi, selalu melibatkan tim khusus. Tim ini terdiri atas perwakilan dari daerah yang bersengketa, serta unsur Kementerian Dalam Negeri.

“Batas wilayah ini baik antar kabupaten/kota, batas wilayah antar provinsi itu semua sebenarnya timnya ada pada saat pembahasan. Contoh dulu saat saya di Medan dengan Deli Serdang itu dua pihak dihadirkan, dari kementerian juga, begitu juga batas wilayah antar provinsi,” jelas Bobby.

Ia menegaskan, tidak ada proses sepihak dalam menentukan batas wilayah. Semuanya dibahas melalui prosedur teknis dan hukum.

“Di situ nggak bisa main rebut-rebut, saya mau ini saya mau ini, nggak bisa. Semua dibahas di situ secara teknis dan aturannya ada, kenapa ini dianggap bagian Sumatera Utara, kenapa ini dianggap bagian dari Aceh,” tambahnya.

Meski demikian, Bobby mengaku belum memastikan apakah warga di empat pulau itu memiliki KTP Aceh atau Sumut. Ia menyebutkan pihaknya akan melakukan pengecekan secara rinci.

“Nah kalau sekarang saya belum cek secara detail ya, misalnya di sana warganya ber-KTP Aceh atau ber-KTP Sumatera Utara nanti akan kami cek terlebih dahulu,” tutupnya.

Aceh Ajukan Bukti Dari Peta 1992 hingga Prasasti di Pulau

Di sisi lain, Pemerintah Aceh menolak keputusan tersebut. Mereka menyatakan akan memperjuangkan agar keempat pulau itu kembali ke Tanah Rencong. Pulau yang dimaksud meliputi Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Status administratif tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025. Namun, menurut Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, proses ini telah dimulai jauh sebelum 2022.

“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum tahun 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat,” ungkap Syakir, Senin (26/5).

Ia menambahkan bahwa sejak 2022 telah dilakukan beberapa kali rapat koordinasi dan survei lapangan yang difasilitasi Kemendagri. Dalam proses itu, Pemerintah Aceh turut serta dengan membawa bukti otentik yang menunjukkan bahwa keempat pulau adalah bagian dari Aceh.

Infrastruktur dan Dokumen Administratif Jadi Senjata Aceh

Dalam verifikasi lapangan, Pemerintah Aceh mempresentasikan sejumlah bukti penting. Di antaranya adalah infrastruktur yang dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil. Bukti tersebut meliputi tugu selamat datang, rumah singgah, mushala, hingga dermaga di Pulau Panjang.

“Dokumen-dokumen pendukung juga telah kami serahkan, baik dari Pemerintah Aceh maupun dari Pemkab Aceh Singkil. Di antaranya terdapat peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada tahun 1992,” jelas Syakir.

Menurut Syakir, dalam peta tersebut jelas tergambar garis batas laut yang menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah Aceh. Tak hanya itu, ia juga menyebutkan keberadaan dokumen kepemilikan tanah sejak 1965 dan administrasi pengelolaan dermaga.

Salah satu bukti paling menonjol ditemukan di Pulau Mangkir Ketek. Di sana, terdapat prasasti yang menyebut bahwa pulau tersebut adalah bagian dari Aceh. Prasasti itu dibangun pada Agustus 2018, berdampingan dengan tugu Pemkab Aceh Singkil dari tahun 2008.

“Berdasarkan dokumen dan hasil survei, keempat pulau tersebut masuk dalam cakupan wilayah Aceh. Hal ini dibuktikan melalui aspek hukum, administrasi, pemetaan, pengelolaan pulau, serta layanan publik yang telah dibangun oleh Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Singkil,” tegasnya.

Perebutan atau Persoalan Batas?

Meski pernyataan dari dua belah pihak terdengar saling bertolak belakang, persoalan ini nyatanya bukan sekadar soal klaim sepihak. Ia menyangkut legitimasi dokumen, sejarah perbatasan, serta konsistensi pengelolaan layanan publik di pulau-pulau terluar.

Kini, bola panas berada di tangan pemerintah pusat. Apakah keputusan Kemendagri akan tetap bertahan atau justru akan ditinjau ulang? Jawabannya mungkin akan terungkap dalam proses administratif dan hukum selanjutnya.

Editor: Akil

Amalan Bulan Dzulhijjah: Momentum Emas Raih Pahala Berlipat

0
Ilustrasi berbuka puasa arafah. (Foto: Google Images)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Bulan Dzulhijjah merupakan bulan ke-12 dalam kalender Hijriah. Di dalamnya, terdapat hari-hari yang sangat mulia dan penuh keutamaan. Terutama pada sepuluh hari pertama, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amal kebaikan.

Tak hanya ibadah haji, amalan lain juga sangat dianjurkan selama bulan ini. Berikut Nukilan.id rangkum beberapa amalan utama yang bisa dilakukan untuk meraih pahala maksimal.

1. Puasa Sunnah, Terutama pada Hari Arafah

Amalan yang paling utama di awal Dzulhijjah adalah berpuasa. Sejak hari pertama hingga hari ke-9, umat Islam disunnahkan berpuasa. Namun, jika tidak mampu melakukannya secara penuh, maka cukup dengan berpuasa pada hari ke-9, yaitu Hari Arafah.

Puasa Arafah memiliki keutamaan luar biasa. Rasulullah SAW bersabda:

“Puasa Asyura dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu, dan puasa Arafah itu dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, setahun yang lalu dan setahun yang akan datang.” (HR. An Nasaa’i)

Dengan kata lain, puasa ini bisa menjadi momentum penting untuk menyucikan diri dan meraih pengampunan dari Allah SWT.

2. Perbanyak Zikir dan Takbir

Selain puasa, memperbanyak zikir juga sangat dianjurkan. Terutama pada sepuluh hari pertama, umat Islam disunnahkan memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, dan takbir.

Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW:

“Di antara hari-hari tidak ada hari yang lebih agung menurut Allah dan tidak ada hari yang paling dicintainya daripada hari sepuluh (sepuluh hari awal Dzulhijjah), pada hari itu perbanyaklah membaca tasbih, tahmid, tahlil dan takbir.” (HR. Ath-Thobaroni)

Tak hanya itu, para ahli tafsir menyebutkan bahwa hari-hari agung yang dimaksud adalah sepuluh hari pertama Dzulhijjah.

3. Menunaikan Ibadah Haji bagi yang Mampu

Jika memiliki kemampuan secara fisik, finansial, dan spiritual, maka menunaikan ibadah haji menjadi amalan paling utama. Ibadah ini bahkan menjadi salah satu rukun Islam.

Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Hajj: 27-28:

“Dan berserulah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki, dan mengendarai unta yang kurus yang datang dari segenap penjuru yang jauh, supaya mereka menyaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah pada hari yang telah ditentukan atas rezeki yang Allah telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak.”

Mengingat pentingnya ibadah ini, banyak umat Islam mulai menyiapkan tabungan haji sejak dini sebagai bentuk ikhtiar dan perencanaan matang.

4. Perbanyak Sedekah dan Amal Saleh

Bulan Dzulhijjah adalah waktu yang tepat untuk meningkatkan amal saleh. Selain berpuasa dan berzikir, bersedekah juga sangat dianjurkan.

Kita dapat melakukannya dengan memperkuat salat, memperbanyak membaca Alquran, hingga membantu sesama. Setiap kebaikan yang dilakukan pada bulan ini akan dilipatgandakan pahalanya oleh Allah SWT.

5. Melaksanakan Salat Iduladha

Salat Iduladha merupakan ibadah sunnah yang hanya datang sekali dalam setahun. Oleh karena itu, umat Islam sangat dianjurkan untuk melaksanakannya, termasuk mendengarkan khutbah hingga selesai.

Momentum ini tidak hanya menjadi bentuk penghambaan kepada Allah SWT, tetapi juga wujud kebersamaan umat dalam merayakan hari raya kurban.

6. Menyembelih Hewan Kurban

Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan pada bulan ini adalah menyembelih hewan kurban. Waktu penyembelihannya dimulai setelah salat Iduladha hingga hari Tasyrik.

Rasulullah SAW bersabda:

“Barangsiapa menyembelih (hewan kurban) setelah shalat (ied) maka ibadah kurbannya telah sempurna dan dia telah melaksanakan sunnah kaum Muslimin dengan tepat.” (HR. Bukhari)

Setelah disembelih, daging kurban sebaiknya dibagikan kepada seluruh umat Islam, terutama mereka yang membutuhkan. Ini menjadi bentuk solidaritas sosial yang sangat kuat.

Menariknya, bagi umat Islam yang berniat berkurban, ada sunnah khusus yang perlu diperhatikan. Rasulullah SAW bersabda:

“Jika masuk bulan Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian ingin menyembelih kurban, maka hendaklah ia tidak memotong sedikitpun dari rambut dan kukunya.” (HR. Muslim)

Kesimpulan

Bulan Dzulhijjah bukan sekadar bulan biasa. Ia datang membawa berbagai peluang amal yang luar biasa. Dengan menjalankan amalan-amalan tersebut, kita tidak hanya meraih pahala besar, tetapi juga memperkuat keimanan dan ikatan sosial di tengah masyarakat.

Karena itu, mari manfaatkan bulan suci ini dengan sebaik-baiknya. Jangan sampai keutamaannya berlalu begitu saja tanpa kita ambil bagian.

Reporter: Akil

Forbes Desak Presiden Prabowo Batalkan SK Mendagri Soal Empat Pulau Aceh

0
Jamaludin Idham, Ketua DPC PDIP Nagan Raya. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI asal Aceh secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Pasalnya, keputusan tersebut menetapkan empat pulau di Aceh Singkil sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Keputusan ini sontak memicu penolakan keras dari para wakil rakyat Aceh di Senayan. Salah satunya, Jamaluddin Idham, menyuarakan sikap tegas dalam rapat daring Forbes Aceh yang digelar pada Kamis (28/5/2025).

“Kami meminta pemerintah dalam hal ini pak Presiden Prabowo untuk mencabut surat keputusan Mendagri tersebut. Empat pulau di Aceh Singkil itu adalah wilayah Aceh, bukan Sumut,” ujarnya.

Forbes Sepakati Langkah Strategis

Dalam pertemuan virtual tersebut, Forbes menyepakati serangkaian langkah strategis untuk merespons keputusan yang dinilai sepihak dan mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah Aceh. Langkah pertama adalah survei langsung ke lokasi guna meninjau kondisi faktual di lapangan.

“Langkah pertama adalah melakukan survei langsung ke lapangan guna meninjau kondisi faktual empat pulau yang tengah dipersengketakan,” sebut politisi PDI-P asal Aceh ini, dalam pesan tertulisnya.

Selanjutnya, Forbes berencana menggelar rapat resmi dengan Gubernur Aceh. Tujuannya adalah menyatukan langkah dan menyusun strategi bersama Pemerintah Aceh.

Solidaritas Wakil Rakyat Aceh Menguat

Rapat daring ini diikuti sejumlah tokoh penting seperti H. Sudirman (Haji Uma) dari DPD RI, serta anggota DPR RI seperti Nasir Djamil, H. Ruslan Daud, Irmawan, Muslem Aiyub, H.T. Ibrahim, Teuku Zulkarnaini (Ampon Bang), dan T. Husni dari Fraksi Gerindra Dapil Sumut. Tak ketinggalan, hadir pula Azhari Cage.

Dukungan terhadap sikap Forbes juga datang dari Tgk Ahmada Darwati Agani, T.A. Khalid, Nazaruddin Dek Gam, Ilham Pangestu, Jamaluddin Idham, dan Ustadz Ghufran. Mereka sepakat bahwa keputusan Mendagri telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat Aceh.

Menurut Forbes, SK Mendagri ini diambil secara tidak kolektif dan tidak transparan. Bahkan, mereka menilai keputusan ini justru memperkeruh suasana di daerah.

“Keputusan diambil tanpa melibatkan Forbes atau meminta masukan dari para wakil rakyat Aceh, padahal keputusan tersebut berdampak langsung terhadap kedaulatan wilayah Aceh dan kepentingan masyarakat di empat pulau yang disengketakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, diketahui bahwa Gubernur Aceh sudah enam kali menyurati Kemendagri sejak tahun 2018 terkait persoalan ini. Namun, proses konsultasi hanya melibatkan unsur pemerintah Aceh, tanpa menyertakan Forbes sebagai representasi politik daerah di pusat.

Seruan Persatuan untuk Masyarakat Aceh

Sikap tegas Forbes tak berhenti di situ. Mereka menegaskan komitmen untuk mengawal isu ini hingga tuntas melalui jalur hukum, politik, dan diplomasi kelembagaan.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat wilayah Aceh diputuskan sepihak tanpa dasar hukum dan keterlibatan wakil rakyat. Ini soal harga diri dan kejelasan batas wilayah yang harus diperjuangkan,” kata dia dalam rilis tersebut.

Sebagai penutup, Forbes menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersatu menjaga kedaulatan wilayah. Mereka juga mendorong pemerintah pusat agar lebih adil, terbuka, dan menghormati mekanisme demokrasi dalam setiap pengambilan keputusan terkait daerah.

Editor: Akil

Wagub Aceh Temui Hasan Nasbi, Dorong Percepatan Revisi UUPA

0
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, didampingi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman, dan sejumlah Anggota DPRA serta Walikota Subulussalam, saat beraudiensi dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Dr. Hasan Hasbi, dalam rangka membahas Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). (Foto: MC Aceh)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Upaya merevisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) kembali menguat. Wakil Gubernur Aceh, H. Fadlullah, melakukan audiensi strategis dengan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (KKK), Dr. Hasan Hasbi, di Gedung Pramuka, Jakarta Pusat, pada Senin, 28 Mei 2025.

Pertemuan ini menjadi langkah lanjutan Pemerintah Aceh dalam mendorong penyesuaian regulasi yang sudah hampir dua dekade belum tersentuh revisi. Dalam suasana yang hangat namun serius, Fadlullah menyampaikan langsung urgensi pembaruan UUPA kepada Dr. Hasan Hasbi.

Bukan Menambah Kekuasaan, Tapi Menyesuaikan Kebutuhan

Menurut Fadlullah, revisi UUPA bukan bertujuan memperluas kewenangan, melainkan untuk menyelaraskan kebijakan dengan kondisi sosial, ekonomi, dan politik Aceh masa kini.

“Selama 20 tahun sejak perjanjian damai, Aceh masih bergumul dengan kemiskinan dan kesenjangan pembangunan. Revisi ini bukan untuk menambah kekuasaan, tapi untuk memperkuat efektivitas otonomi dalam kerangka NKRI,” ujar Fadlullah.

Pernyataan tersebut mempertegas bahwa semangat revisi tidak bertentangan dengan semangat nasionalisme. Justru, Pemerintah Aceh ingin memperkuat keterlibatan dalam pembangunan nasional secara utuh.

“Kami juga memastikan bahwa tidak ada lagi wacana separatis. Kami membawa tokoh-tokoh penting dari berbagai wilayah dan latar belakang politik di Aceh sebagai bentuk representasi bahwa seluruh elemen Aceh sepakat: tidak ada lagi kata ‘Merdeka Aceh’. Yang ada adalah kerja bersama membangun Aceh,” imbuhnya.

Pemerintah Pusat Sambut Positif

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Dr. Hasan Hasbi, memberikan apresiasi atas semangat kolaboratif dari Pemerintah Aceh. Ia menegaskan bahwa lembaganya berperan penting dalam mengoordinasikan substansi kebijakan di tingkat pusat.

“Peran kami bukan di panggung depan, tapi di balik layar. Kami pastikan narasi dan regulasi yang diusulkan mendapat perhatian serius. Revisi UUPA yang diusulkan tentu perlu dilihat secara proporsional agar tetap selaras dengan konstitusi,” ujar Hasan.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap usulan harus dikaji secara cermat dan berpijak pada norma yang berlaku. Termasuk, usulan soal penguatan peran zakat dalam perpajakan dan kewenangan daerah dalam lalu lintas barang.

“Setiap revisi, termasuk usulan tentang zakat sebagai pengurang pajak, maupun kewenangan lalu lintas barang dan jasa, harus dibingkai dalam norma dan standar yang jelas, agar implementasinya tak kontraproduktif,” jelasnya.

Empat Isu Utama Disorot

Dalam audiensi tersebut, Pemerintah Aceh mengusulkan empat poin utama yang menjadi prioritas dalam revisi UUPA:

  1. Penyesuaian pasal-pasal UUPA yang mengatur kewenangan khusus Aceh.

  2. Penguatan otoritas fiskal dan pendapatan daerah, termasuk pengelolaan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

  3. Penyelarasan kebijakan zakat sebagai pengurang pajak, sebagai bentuk pengakuan atas kekhasan Aceh.

  4. Pembukaan akses perdagangan lintas batas, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Keempat poin tersebut dianggap strategis untuk menjawab tantangan pembangunan di Aceh dan memperkuat fondasi hukum otonomi yang sudah ada.

Simbol Kolaborasi Pusat dan Daerah

Pertemuan antara Wagub Aceh dan Kepala KKK ini menjadi penanda penting bahwa semangat membangun Aceh kini tidak lagi terjebak dalam retorika masa lalu. Sebaliknya, keduanya sepakat bahwa pembaruan UUPA harus menjadi jalan tengah antara kekhususan daerah dan keutuhan nasional.

Dengan sinergi yang terbangun antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat, revisi UUPA diharapkan tidak hanya memperkuat kedudukan hukum Aceh dalam kerangka NKRI, tetapi juga menjadi langkah nyata menuju kesejahteraan rakyat.

Editor: Akil

Ketum KONI Pusat Tegaskan: Musorprovlub KONI Aceh Harus Segera Digelar

0
Ketum KONI Pusat Tegaskan: Musorprovlub KONI Aceh Harus Segera Digelar. (Foto; For Nukilan)

NUKILAN.ID | Jakarta – Setelah wafatnya Ketua Umum KONI Aceh, Kamaruddin Abu Bakar (Abu Razak), pada 19 Maret 2025 saat menunaikan ibadah umrah, roda kepemimpinan olahraga di Aceh sempat mengalami kekosongan. Menanggapi hal ini, Ketua Umum KONI Pusat, Letjen TNI Purn Marciano Norman, memberikan arahan tegas agar segera dilaksanakan Musyawarah Olahraga Provinsi Luar Biasa (Musorprovlub).

Aspirasi Olahraga Aceh Disampaikan Langsung

Arahan tersebut disampaikan langsung oleh Marciano pada Rabu, 28 Mei 2025, saat menerima audiensi dari perwakilan cabang olahraga yang tergabung dalam KONI Aceh. Hadir dalam pertemuan itu antara lain Teuku Rayuan Sukma, Bachtiar Hasan, dan Ahyar.

Ketiganya datang membawa aspirasi dari masyarakat olahraga Aceh. Mereka menilai Musorprovlub mendesak untuk digelar demi mengisi kekosongan kepemimpinan dan memastikan program olahraga tidak terhambat.

“Segera laksanakan Musorprovlub agar program olahraga di Aceh tidak tertunda. Ada banyak agenda penting yang harus dilanjutkan, termasuk PON Bela Diri, persiapan Pekan Olahraga Aceh, dan babak kualifikasi menuju PON XXII/2028 di NTT dan NTB,” tegas Marciano.

Didukung Mayoritas Anggota KONI Aceh

Dorongan untuk melaksanakan Musorprovlub bukan sekadar desakan tanpa dasar. Dalam kesempatan itu, para pengurus cabang olahraga menyerahkan surat dukungan yang ditandatangani oleh lebih dari dua pertiga anggota KONI Aceh.

Surat tersebut menjadi dasar hukum untuk melaksanakan Musorprovlub, sebagaimana tercantum dalam Pasal 36 Ayat 2 huruf a Anggaran Rumah Tangga (ART) KONI. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa Musorprovlub dapat diselenggarakan jika Ketua Umum berhalangan tetap dan didukung oleh minimal dua pertiga anggota KONI provinsi.

Lebih lanjut, Pasal 36 Ayat 2 huruf c juga menyebutkan bahwa jika dalam 30 hari sejak syarat itu dipenuhi KONI Aceh tidak menyelenggarakan Musorprovlub, maka anggota pengusul berhak menyelenggarakannya sendiri.

Menjaga Prestasi, Menata Kepemimpinan

Aceh sendiri saat ini berada di jalur prestasi gemilang. Pada ajang PON XXI Aceh-Sumut 2024, Aceh berhasil menempati posisi keenam nasional dengan torehan 65 medali emas, 48 perak, dan 79 perunggu.

Capaian ini tentu patut dijaga. Namun, tanpa kepemimpinan yang kuat dan solid, kesinambungan prestasi tersebut dikhawatirkan akan terganggu.

Sinergi dengan Pemerintah Daerah Ditekankan

Marciano juga mengingatkan pentingnya pelaksanaan Musorprovlub yang tertib dan sesuai konstitusi organisasi.

“Lebih baik lagi bila ada rekomendasi dari Gubernur. Ini penting agar sinergi antara KONI dan pemerintah daerah berjalan harmonis demi kemajuan olahraga Aceh,” ujarnya.

Pesan Terakhir: Transparansi dan Demokrasi

Akhirnya, melalui arahannya tersebut, Ketum KONI Pusat menekankan bahwa proses Musorprovlub harus berjalan secara terbuka, demokratis, dan berdasarkan AD/ART organisasi. Kini, semua mata tertuju pada KONI Aceh untuk segera merespons aspirasi anggotanya dan mengambil langkah tegas demi masa depan olahraga Tanah Rencong.

Editor: Akil