Beranda blog Halaman 394

Jelang Idul Adha, Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Barat Selatan Aceh

0
Mualem Santuni 3.000 Anak Yatim di Barat Selatan Aceh. (Foto: Serambi)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, melakukan safari kemasyarakatan ke tiga kabupaten di wilayah barat Aceh. Dalam kunjungan tersebut, ia menyapa sekaligus menyantuni 3.000 anak yatim sebagai bagian dari janji kampanyenya.

Pada Rabu (4/6/2025), Mualem bersama sang istri, Bunda Salma, tiba di Pendopo Bupati Aceh Barat. Kehadirannya disambut langsung oleh Bupati Aceh Barat Tarmizi, Wakil Bupati Said Fadheil, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam suasana yang penuh kehangatan, Gubernur menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim dari delapan desa di Kecamatan Johan Pahlawan. Penyerahan ini dilakukan secara simbolis dan mengandung pesan mendalam.

“Kehadiran kami untuk menyapa dan menyantuni anak-anak yatim di tiga kabupaten ini adalah bagian dari hajat kami di masa kampanye,” ujar Mualem dikutip dari Serambinews.com.

Selain menerima santunan uang tunai, anak-anak juga mendapatkan bingkisan berupa kain sarung. Ini bukan sekadar hadiah, melainkan simbol kasih sayang dan perhatian dari pemerintah daerah menjelang hari raya.

Kegiatan ini menyasar 1.000 anak yatim di masing-masing kabupaten, yaitu Aceh Barat, Aceh Jaya, dan Nagan Raya. Total penerima santunan pun mencapai 3.000 anak.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan bahwa kunjungan Gubernur membawa makna lebih dari sekadar penyaluran bantuan.

“Momentum Idul Adha ini adalah saat yang tepat untuk memperkuat solidaritas. Kehadiran Gubernur membawa semangat baru dan memberi makna lebih dalam merayakan hari besar Islam,” kata Tarmizi.

Acara yang juga dihadiri Ketua DPRK, Kapolres, Dandim, serta unsur Forkopimda lainnya ini dilanjutkan dengan makan siang bersama anak-anak yatim. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan terasa sepanjang kegiatan berlangsung.

Menariknya, sebagian anak yatim di wilayah tersebut telah menerima santunan serupa saat bulan Ramadhan lalu. Namun demikian, perhatian yang terus diberikan pemerintah, menurut Tarmizi, menunjukkan komitmen jangka panjang terhadap kesejahteraan anak-anak yatim di Aceh.

“Ini bukan sekadar penyerahan bantuan. Ini adalah bentuk kasih sayang dari seorang pemimpin kepada anak-anak yang membutuhkan,” tutup Tarmizi.

Kunjungan Mualem ke barat selatan Aceh kali ini tidak hanya membawa bantuan materi. Lebih dari itu, kehadirannya menghadirkan harapan baru, menghidupkan kembali semangat kebersamaan, dan mempererat hubungan emosional antara pemimpin dan masyarakat.

Editor: Akil

Gubernur Sumut Temui Mualem di Banda Aceh, Bahas Polemik Empat Pulau

0
Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Banda Aceh untuk menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. (Foto: detik.com)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Banda Aceh untuk menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem. Pertemuan ini digelar di tengah polemik soal empat pulau di wilayah perbatasan yang saat ini secara administratif ditetapkan masuk ke wilayah Sumut.

Didampingi Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu serta sejumlah pejabat, Bobby menyampaikan niatnya membangun komunikasi dan kerja sama. Menurut dia, penting untuk menyamakan persepsi demi menghindari ketegangan antardaerah.

“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh,” kata Bobby di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6/2025).

Bukan Intervensi, Tapi Proses Administratif

Lebih lanjut, Bobby menegaskan bahwa keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait empat pulau tersebut tidak berada dalam kendalinya. Menurutnya, penetapan itu bukan hasil intervensi dari Pemerintah Provinsi Sumut.

“Ini kan mekanismenya bukan serta-merta. Kalau kami bilang kami kembalikan, ya bukan seperti itu juga. Mekanismenya ada dari Kementerian Dalam Negeri, ada dirjen khususnya tentang batas wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya ingin membangun kesepahaman lebih dulu bersama Aceh. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya menyuarakan posisi yang sama sebelum melangkah ke proses lanjutan.

“Yang pasti kami sampaikan, sampai dengan hari ini, apa pun yang ada di dalamnya, apa pun kondisinya hari ini, kita sepakat sama-sama. Apa pun keputusannya, kita sama-sama, Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Aceh inginnya kita satu suara dulu,” jelas Bobby.

Usul Pengelolaan Bersama

Dalam pertemuan tersebut, Bobby juga mengusulkan pengelolaan potensi empat pulau tersebut dilakukan secara kolaboratif. Menurutnya, kerja sama antardaerah dapat menjadi jalan tengah di tengah belum tuntasnya persoalan administratif.

“Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja,” ungkapnya.

Empat pulau yang kini dipersoalkan yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya diputuskan masuk wilayah administratif Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri pada 25 April 2025.

Aceh Siap Ajukan Peninjauan Ulang

Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Syakir, menegaskan akan memperjuangkan peninjauan ulang atas keputusan tersebut. Ia mengklaim proses perubahan status pulau sudah berlangsung jauh sebelum Mualem menjabat sebagai Gubernur.

“Proses perubahan status keempat pulau tersebut telah berlangsung sebelum 2022, jauh sebelum Gubernur Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Fadhlullah menjabat. Pada 2022, beberapa kali telah difasilitasi rapat koordinasi dan survei lapangan oleh Kementerian Dalam Negeri,” ujar Syakir dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).

Pemprov Aceh, kata Syakir, juga telah menyerahkan dokumen pendukung yang memperkuat klaim bahwa keempat pulau itu adalah bagian dari wilayah Aceh. Salah satu bukti yang diserahkan adalah peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara pada 1992.

“Dokumen-dokumen pendukung juga telah kami serahkan, baik dari pemerintah Aceh maupun dari Pemkab Aceh Singkil. Di antaranya terdapat peta kesepakatan antara Gubernur Aceh dan Gubernur Sumatera Utara yang disaksikan oleh Mendagri pada 1992,” jelas Syakir.

Menunggu Titik Temu

Meskipun polemik status empat pulau ini belum menemukan titik terang, pertemuan antara kedua gubernur menjadi langkah awal menuju penyelesaian damai. Kolaborasi bisa menjadi jalan tengah, sembari masing-masing pihak tetap memperjuangkan aspirasi daerahnya.

Kini, publik menanti kelanjutan dialog antara Aceh dan Sumut, serta langkah yang akan diambil Kemendagri dalam menyikapi tuntutan peninjauan ulang. Di tengah tarik ulur administratif, harapan akan penyelesaian bermartabat pun mengemuka.

Editor: Akil

Sambut Iduladha, Ini Rute Pawai Takbir Keliling di Banda Aceh

0
Rute pawai takbir keliling menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, Pemerintah Aceh kembali menggelar pawai takbir keliling pada Kamis (5/6/2025) malam.

Kepala UPTD Pengelola Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Saifan Nur, mengatakan pawai akan menempuh rute sepanjang empat kilometer, dengan titik keberangkatan dan finis di halaman Masjid Raya Baiturrahman, seperti yang dilaksanakan pada perayaan Idulfitri sebelumnya.

Ia menjelaskan, rute pawai dimulai dari depan gerbang Masjid Raya Baiturrahman, menuju Simpang Kodim, Peuniti, Simpang Surabaya, Simpang Jambo Tape, Simpang Lima, lalu kembali melalui Simpang Kodim hingga finis di Masjid Raya Baiturrahman.

Saifan menyebutkan, setiap grup peserta pawai akan menerima uang pembinaan sebesar Rp 1.500.000. Selain itu, panitia juga menyiapkan hadiah untuk para pemenang.

“Untuk juara harapan 1 sebesar Rp 6 juta, harapan 2 sebesar Rp 5 juta, harapan 3 sebesar Rp 4 juta dan juara favorit Rp 2 juta,” kata Saifan sebagaimana dikutip dari Nukilan.id. (xrq)

Reporter: Akil

Kilas Balik Tragedi Tiananmen 1989: Luka Sejarah yang Masih Membekas di Tiongkok

0
Foto Thank Man dalam Tragedi Pembantaian Tiananmen 1989. (Foto: AP Photo/Jeff Widener)

NUKILAN.ID | BEIJING — Malam itu, suara tembakan menggema di pusat ibu kota Tiongkok. Jalan-jalan yang sebelumnya dipenuhi semangat reformasi mendadak berubah menjadi ladang kekerasan. Ribuan pasang mata dunia terkejut menyaksikan bagaimana pemerintah Tiongkok menggunakan kekuatan militer untuk membungkam suara rakyatnya sendiri.

Insiden yang kemudian dikenal sebagai Pembantaian Tiananmen — atau secara resmi disebut “Insiden 4 Juni” oleh pemerintah Tiongkok — menjadi titik balik kelam dalam sejarah gerakan pro-demokrasi di negara tersebut.

Akar Gerakan: Duka yang Memantik Perlawanan

Dilansir Nukilan.id dari artikel What is the Tiananmen crackdown? Awal kisah ini bermula dari kematian Hu Yaobang pada April 1989. Hu, tokoh reformis Partai Komunis Tiongkok, dikenal sebagai pendukung perubahan politik dan kebebasan berbicara. Kepergiannya memicu kesedihan mendalam di kalangan mahasiswa, yang kemudian berubah menjadi aksi protes massal menuntut reformasi politik, transparansi, dan penghapusan korupsi.

Dalam artikelnya yang berjudul Tiananmen Square, 1989, yang diterbitkan oleh Office of the Historian, U.S. Department of State pada tahun 2013, disebutkan bahwa Lapangan Tiananmen merupakan simbol kekuasaan di jantung Kota Beijing. Tempat ini menjadi pusat berkumpulnya jutaan orang dari berbagai lapisan masyarakat mulai dari mahasiswa, pekerja, pensiunan, hingga petani—yang menggelar unjuk rasa damai terbesar dalam sejarah Tiongkok modern.

Namun, ketidaksabaran negara mulai terasa ketika Pemerintah Tiongkok mendeklarasikan keadaan darurat militer pada 20 Mei 1989.

Malam Penuh Darah di Jantung Beijing

Pada malam 3 Juni hingga menjelang pagi 4 Juni, Beijing berubah menjadi zona perang. Ribuan tentara bersenjata lengkap dan kendaraan lapis baja bergerak masuk ke kota. Mereka bukan hanya membawa senjata, tetapi juga perintah untuk menumpas.

Saat pasukan mendekati Lapangan Tiananmen, mereka mulai melepaskan tembakan ke arah kerumunan tanpa peringatan. Banyak demonstran ditembak dari belakang ketika mencoba melarikan diri. Beberapa lainnya, tragisnya, tewas terlindas kendaraan militer.

Dalam artikel tentang Insiden Tiananmen yang dimuat di Ensiklopedia Britannica, dikisahkan bahwa meskipun situasi saat itu kacau dan penuh ketakutan, ada satu gambar yang tetap membekas: sosok “Tank Man” — seorang pria anonim yang berdiri tegak menghadang laju deretan tank. Foto ini, yang tersebar luas di dunia Barat, menjadi simbol keberanian warga sipil dalam menghadapi kekuasaan yang otoriter.

Korban dan Misteri Angka yang Disembunyikan

Jumlah korban tewas masih menjadi misteri yang dijaga ketat oleh Pemerintah Tiongkok. Versi resmi menyebutkan bahwa sekitar 200 orang tewas — termasuk 36 mahasiswa — dan lebih dari 3.000 lainnya terluka. Namun, kelompok HAM dan pengamat independen memperkirakan jumlah korban jauh lebih besar, bahkan bisa mencapai ribuan.

Kelompok “Tiananmen Mothers”, yang terdiri dari keluarga para korban, telah lama menyerukan penyelidikan independen dan menuntut daftar nama korban dipublikasikan. Namun, hingga hari ini, permintaan mereka belum pernah digubris secara resmi.

Pasca pembantaian, operasi penangkapan besar-besaran dilakukan. Banyak demonstran yang ditahan tanpa pengadilan yang adil. Sebagian besar dijerat dengan tuduhan “kontra-revolusioner”, sebuah istilah klasik yang digunakan pemerintah Tiongkok untuk membungkam kritik.

Peringatan atas insiden ini dihapus dari buku pelajaran, dilarang dibahas di ruang publik, dan segala pencarian daring yang terkait dengan Tiananmen 1989 dikendalikan secara ketat oleh sensor negara.

Respon Dunia: Kecaman dan Sanksi

Peristiwa ini mengejutkan dunia. Amerika Serikat dan negara-negara Barat lainnya dengan cepat mengecam keras tindakan brutal militer Tiongkok. Serangkaian sanksi ekonomi dan diplomatik diberlakukan. Hubungan internasional Tiongkok memburuk seketika.

Namun, waktu bergulir dan dunia berubah. Hubungan diplomatik Tiongkok dengan banyak negara kembali pulih seiring kekuatan ekonominya yang terus tumbuh. Sayangnya, luka Tiananmen tetap tertutup rapat di dalam negeri.

Hari ini, setiap kali tanggal 4 Juni datang, warga Tiongkok di dalam negeri tidak pernah melihat berita atau peringatan publik. Tetapi di luar negeri, para eksil, aktivis HAM, dan diaspora Tiongkok tetap menyalakan lilin, mengenang mereka yang gugur demi suara rakyat.

Insiden Tiananmen bukan hanya tentang kematian, tetapi juga tentang keberanian. Ia adalah pengingat bahwa bahkan dalam kegelapan total, masih ada yang berani berdiri — sendiri — menghadapi kekuasaan. (XRQ)

Reporter: Akil

Sejarah BP-KNIP: ‘Parlemen Kecil’ di Tengah Revolusi Indonesia

0
Suasana Sidang BP-KNIP 1947 di Malang. (Foto: fotoleren)

NUKILAN.ID | JAKARTA —Tanggal 4 Juni menandai langkah penting dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia. Di tengah ancaman agresi militer Belanda dan suasana revolusi yang belum reda, pemerintah Indonesia mengambil keputusan strategis dengan membentuk Badan Pekerja Komite Nasional Indonesia Pusat (BP-KNIP).

Melalui Penetapan Pemerintah No. 6/SD/1947, BP-KNIP dibentuk pada 4 Juni 1947 sebagai respons atas kurang efisiennya kerja KNIP dalam sidang pleno yang melibatkan ratusan anggota. Keberadaan badan ini menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak akan kelembagaan yang lebih ramping namun tetap efektif dalam menjalankan fungsi legislatif sementara.

Solusi di Tengah Kekacauan Revolusi

Dikutip Nukilan.id dari buku Nationalism and Revolution in Indonesia, sejarawan George McTurnan Kahin mencatat bahwa KNIP sebagai badan legislatif sementara terlalu besar untuk mengambil keputusan cepat. Situasi darurat menuntut adanya badan yang bisa bergerak sigap dalam menyikapi dinamika politik dan ancaman militer Belanda.

“The Working Committee (Badan Pekerja) was established to handle the day-to-day legislative functions of the KNIP, as the full committee was too large for effective decision-making during the critical early years of the revolution,” tulis Kahin (hlm. 278).

Dengan kata lain, BP-KNIP menjadi semacam “parlemen kecil” yang bisa bergerak lincah di tengah kondisi negara yang belum stabil.

Tugas Strategis: Merancang UU dan Mengawasi Pemerintahan

Berdasarkan dokumen resmi dari Arsip Nasional RI (1947) yang dikompilasi dalam Undang-Undang dan Ketetapan Pemerintah 1945–1949, BP-KNIP diberi mandat penting: membahas rancangan undang-undang, mengawasi jalannya pemerintahan, dan memberikan pertimbangan kepada Presiden sebelum pengambilan keputusan di sidang pleno KNIP.

Sejarawan M.C. Ricklefs dalam Sejarah Indonesia Modern 1200–2008 menyebut BP-KNIP sebagai badan yang sangat aktif dan berpengaruh pada masa awal kemerdekaan.

“BP-KNIP menjadi semacam ‘parlemen kecil’ yang aktif merumuskan kebijakan, sementara KNIP pleno hanya bersidang untuk hal-hal penting,” tulis Ricklefs (hlm. 421).

Pilar Legislasi di Masa Transisi

Lebih dari sekadar lembaga administratif, BP-KNIP menjadi poros dalam merumuskan berbagai kebijakan darurat. Sekretariat Negara RI dalam buku 30 Tahun Indonesia Merdeka menegaskan bahwa BP-KNIP turut berperan besar dalam mengisi kekosongan hukum di awal kemerdekaan.

“Badan Pekerja KNIP memainkan peran kunci dalam mengisi kekosongan hukum di awal kemerdekaan, termasuk merancang UU darurat saat Agresi Militer Belanda,” tulis publikasi tersebut.

Dengan mandat tersebut, BP-KNIP menjelma sebagai ruang kompromi, diskusi, dan penentu arah bangsa dalam masa-masa genting.

Warisan Konstitusional yang Terlupakan

Meski tak setenar sidang-sidang revolusioner lainnya, keberadaan BP-KNIP justru menjadi tonggak penting pembentukan sistem ketatanegaraan yang lebih fungsional. Ia adalah cikal bakal kerja parlemen modern Indonesia, yang bergerak tidak hanya secara seremonial, tapi juga substantif dalam mengawal roda pemerintahan.

BP-KNIP memang telah lama dibubarkan seiring bergulirnya sistem demokrasi parlementer dan pembentukan lembaga legislatif formal. Namun, jejaknya tetap tercatat sebagai bagian dari sejarah pergulatan bangsa dalam mengukuhkan kedaulatan dan membangun sistem pemerintahan yang berpihak pada rakyat.

Hari ini, 4 Juni, kita mengingat kembali bagaimana dalam keterbatasan dan ancaman, para pendiri bangsa tidak hanya berpikir tentang mempertahankan kemerdekaan, tapi juga merancang sistem pemerintahan yang efisien, responsif, dan demokratis.

BP-KNIP bukan sekadar institusi teknis. Ia adalah simbol kegigihan bangsa untuk membangun sistem, bahkan ketika peluru masih menyalak di medan tempur. (XRQ)

Reporter: Akil

Dinsos Aceh dan Poltekkes Jalin MoU: Sinergi Wujudkan Tri Dharma dan Kemaslahatan Masyarakat

0
Dinsos Aceh dan Poltekkes Jalin MoU. (Foto: Dinsos Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Sosial (Dinsos) Aceh bersama Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Aceh resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Selasa, 3 Juni 2025. Acara yang berlangsung di Gedung Poltekkes Aceh ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antarlembaga demi kemajuan pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.

Penandatanganan MoU dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, S.Ag, M.Pd, dan Rektor Poltekkes Aceh, Dr. Abdurrahman, S.KP, M.Pd.

Komitmen Bersama untuk Anak-Anak Aceh

Dalam sambutannya, Rektor Poltekkes Aceh menegaskan pentingnya kerja sama yang terjalin antara kedua lembaga. Ia berharap kolaborasi ini membawa manfaat luas, tidak hanya bagi institusi, tetapi juga masyarakat Aceh secara keseluruhan.

“Kerjasama ini bisa berkembang dan bermanfaat bagi Poltekkes dan Dinas Sosial, serta pada akhirnya menguntungkan anak-anak Aceh,” kata Dr. Abdurrahman.

Ia juga menjelaskan bahwa sebelumnya Poltekkes Aceh telah menggandeng sejumlah pemerintah kabupaten/kota untuk menurunkan angka stunting, kematian ibu dan anak, serta HIV/AIDS. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen Poltekkes dalam menjawab persoalan kesehatan masyarakat.

Satu-Satunya UPT Kemenkes di Aceh

Lebih lanjut, Dr. Abdurrahman mengungkapkan bahwa Poltekkes Aceh saat ini menaungi sembilan kampus di seluruh Aceh dengan jumlah mahasiswa mencapai 4.000 orang. Sebagai satu-satunya Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan di provinsi ini, Poltekkes ditargetkan menjadi lembaga pendidikan unggul berbasis vokasi dan profesi.

Sambutan Positif dari Dinsos Aceh

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Aceh, Dr. Muslem Yacob, menyampaikan antusiasmenya terhadap kolaborasi ini. Ia merasa tidak asing dengan jajaran Poltekkes dan menyatakan kesiapan Dinsos untuk bekerja sama secara erat.

“Intinya kita sama-sama bisa kolaborasi dan saling membantu, memberikan kemaslahatan kepada masyarakat banyak,” ujarnya.

Dr. Muslem juga menyinggung peluang kolaborasi ke depan. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025, Kementerian Sosial kini diberi mandat untuk mengelola Program Nasional Sekolah Rakyat. Dalam konteks itu, kerja sama dengan Poltekkes sangat memungkinkan, terutama dalam pengembangan program-program sosial berbasis pendidikan dan kesehatan.

Fokus pada Tri Dharma dan Pengembangan SDM

Kerja sama ini akan mencakup berbagai bidang, mulai dari pendidikan, penelitian, hingga pengabdian kepada masyarakat. Selain itu, kedua pihak juga akan bersinergi dalam pemanfaatan sarana dan prasarana, manajemen kegiatan (event management), serta pengembangan sumber daya manusia (manpower development).

Dr. Muslem menegaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk menyinergikan potensi dan sumber daya yang dimiliki kedua pihak demi terlaksananya Tri Dharma Perguruan Tinggi secara maksimal.

Dihadiri Tokoh Pendidikan

Penandatanganan MoU ini turut disaksikan oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Prof. Zainuddin dari Universitas Negeri Medan (Unimed), para dekan, serta kepala jurusan di lingkungan Poltekkes Aceh. Hadirnya mereka menjadi simbol kuat atas dukungan terhadap kerja sama lintas sektor ini.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan hubungan antara Poltekkes Aceh dan Dinsos Aceh kian erat, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kualitas pendidikan, penelitian, dan kesejahteraan masyarakat di Aceh.

Editor: Akil

Pasar Tani Distanbun Aceh Bantu Masyarakat Jelang Idul Adha

0
Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun Aceh, Zulfadli (kedua kanan) saat meninjau pedagang di pasar tani, pada Rabu 4 Juni 2025. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.id | Banda Aceh – Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Aceh menggelar kegiatan Pasar Tani Edisi Meugang di lokasi Expo Bank Aceh, tepatnya di Jalan Panglima Nyak Makam, Banda Aceh, pada Rabu (4/6/2025) pagi.

Sebanyak 57 UMKM turut berpartisipasi dalam kegiatan ini untuk menjual beragam produk mulai dari sayur-mayur, telur, daging segar, ayam potong, hingga gas LPG 3 kilogram.

Sekretaris Distanbun Aceh, Zulfadli menjelaskan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menekan angka inflasi sekaligus membantu petani dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam memasarkan produknya.

“Pasar tani ini tidak hanya menjaga kestabilan harga bahan pokok, tetapi juga mendorong peningkatan ekonomi para petani dan UMKM,” ujar Zulfadli kepada Nukilan saat meninjau langsung pedagang di lokasi.

Zulfadli merincikan sejumlah harga komoditas yang tersedia di pasar tani ini diantaranya, Gas LPG 3 Kg dibanderol Rp18.000, dengan ketersediaan 560 tabung, telur ayam dijual Rp46.000 per papan dengan jumlah 520 papan yang tersedia, daging sapi segar dijual seharga Rp150.000 per kilogram, lebih murah dibanding harga di pasar tradisional yang berkisar antara Rp170.000 hingga Rp180.000. 

Selanjutnya, bawang merah dan putih masing-masing dijual Rp38.000 per kilogram, sementara di pasar tradisional bisa mencapai Rp40.000 dan Rp42.000. Cabai merah dijual Rp38.000 per kilogram dan cabai rawit Rp35.000, sedikit lebih murah dari harga pasar yang mencapai Rp40.000 dan Rp32.000.

Zulfadli menambahkan harga yang ditawarkan di pasar tani ini jauh lebih murah dibandingkan dengan pasar tradisional. Hal ini dikarenakan produk-produk tersebut langsung diambil dari petani tanpa melalui perantara.

Ia juga menyebutkan total omzet penjualan dari kegiatan Pasar Tani Edisi Meugang ini mencapai Rp177.775.000. Capaian ini menunjukkan antusiasme masyarakat yang tinggi terhadap kegiatan pasar tani yang digelar Distanbun Aceh,

“Dengan adanya kegiatan pasar tani ini, diharapkan masyarakat dapat kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau menjelang lebaran, sekaligus memberikan dampak positif bagi para petani dan UMKM di Aceh,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

USK Kerahkan 429 Mahasiswa untuk Periksa Hewan Kurban di Aceh

0
USK Kerahkan 429 Mahasiswa untuk Periksa Hewan Kurban di Aceh. (Foto: HUMAS USK)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menunjukkan komitmennya dalam pengabdian kepada masyarakat. Menyambut Iduladha 2025, sebanyak 429 mahasiswa dan 66 dosen dikerahkan untuk tergabung dalam Tim Supervisi Pemeriksaan dan Pemotongan Hewan Qurban (SPPHQ) Tahun 2025.

Kegiatan ini menjadi agenda rutin tahunan yang telah dilakukan USK selama beberapa tahun terakhir. Tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab akademik, tetapi juga sebagai upaya untuk memastikan pelaksanaan ibadah kurban berlangsung dengan aman, sehat, dan halal.

“Tim SPPHQ ini adalah wujud nyata dari pengabdian USK kepada masyarakat. Kehadiran mereka sangat penting untuk memastikan hewan yang dikurbankan dalam kondisi sehat, serta proses penyembelihan dilakukan secara benar, sesuai dengan syariat Islam dan kaidah kesejahteraan hewan,” kata Rektor USK Prof Marwan di Darussalam, Selasa (3/6/2025).

Menjangkau Banda Aceh hingga Luar Provinsi

Sebagian besar mahasiswa akan bertugas di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Namun, sebanyak 20 orang di antaranya juga ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan hewan kurban di luar Provinsi Aceh. Ini menjadi bukti bahwa kegiatan SPPHQ tidak hanya berdampak lokal, tetapi juga menjangkau masyarakat yang lebih luas.

Selain melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dan sesudah penyembelihan, para mahasiswa juga akan memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi ini mencakup tata cara penyembelihan yang sesuai syariat dan prinsip kesejahteraan hewan.

Lokasi Pemotongan Capai 54 Titik

Dekan Fakultas Kedokteran Hewan (FKH) USK, Dr drh. Teuku Reza Ferasyi, menyampaikan bahwa tim akan disebar ke lebih dari 54 titik lokasi pemotongan hewan kurban. Lokasi tersebut tersebar di Banda Aceh dan Aceh Besar, mencakup 37 gampong.

“Kami berharap program ini memberikan dampak positif, baik bagi masyarakat maupun bagi mahasiswa FKH. Mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung menangani hewan di lapangan, serta menerapkan keterampilan klinis dan pengetahuan veteriner secara nyata,” ujarnya.

Program ini akan berlangsung selama tiga hari, yakni pada 6–8 Juni 2025. Dengan jangkauan yang luas dan keterlibatan berbagai pihak, USK berharap kontribusi ini akan memperkuat pelaksanaan kurban yang lebih baik ke depannya.

Selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan

Lebih jauh, kegiatan SPPHQ ini juga mendukung program Sustainable Development Goals (SDGs). Secara khusus, inisiatif ini selaras dengan poin ke-12, tentang konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab, serta poin ke-17 mengenai kemitraan untuk mencapai tujuan.

USK menegaskan bahwa pelibatan mahasiswa dalam kegiatan seperti ini tidak hanya memberi manfaat akademik, melainkan juga mempererat hubungan antara perguruan tinggi dan masyarakat. Dengan demikian, nilai kurban tidak hanya dirayakan secara spiritual, tetapi juga melalui praktik nyata yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.

Editor: Akil

Aceh Menang Argumen tapi Empat Pulau Jadi Milik Sumut, Irmawan Duga Ada Operasi Senyap

0
Pulau Sengketa. (Foto: Serambi News)

NUKILAN.ID | SINGKIL – Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) telah berulang kali duduk bersama, membahas status kepemilikan empat pulau sengketa. Namun, meski Aceh dinilai selalu unggul dalam argumen, hasil akhirnya justru merugikan. Empat pulau tersebut kini resmi masuk wilayah Sumut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025.

Pulau-pulau yang disengketakan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Keempatnya semula tercatat sebagai bagian dari Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil.

Aceh Unggul dalam Argumen, Tapi Gagal dalam Keputusan

Dalam setiap rapat yang difasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Aceh selalu tampil meyakinkan. Argumen disampaikan berdasarkan dokumen resmi, bukti fisik di lapangan, dan catatan sejarah.

Sebaliknya, pihak Sumatera Utara kerap tak bisa menunjukkan dokumen pendukung. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, mereka hanya terdiam karena minimnya dasar klaim.

Namun anehnya, hasil rapat justru memutuskan bahwa empat pulau itu sah menjadi milik Sumut. Keputusan ini pun membuat banyak pihak di Aceh merasa kecewa dan mempertanyakan integritas proses tersebut.

Irmawan: “Ada Operasi Senyap”

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPR RI asal Aceh, Irmawan, menyampaikan dugaan yang mengejutkan. Ia menyebut kemungkinan adanya skenario tersembunyi di balik keputusan yang dinilai tidak adil itu.

“Saya tahu ketika diskusi Aceh, Sumut, dan Mendagri, kita pemenangnya, tapi keputusan hasil rapat merugikan kita,” kata Irmawan.

Ia pun menyebut bahwa situasi ini bukan lagi sekadar urusan administratif atau sumber daya alam.

“Ada operasi senyap,” lanjutnya saat pertemuan dengan Pemkab Aceh Singkil dan tokoh masyarakat di Pendopo Bupati Singkil, Senin (2/6/2025) malam.

Menurutnya, permasalahan ini telah menyentuh aspek harga diri masyarakat Aceh.

“Bukan persoalan migas, tapi ini soal harga diri. Karena ini jelas milik kita. Dengan segala cara harus diperjuangkan,” tegas Irmawan.

Jangan Kecolongan Lagi

Irmawan menegaskan bahwa Pemerintah Aceh tidak boleh lengah. Ia menyerukan agar perjuangan dilakukan dari dua sisi: secara hukum dan penguasaan fisik di lapangan. Jika empat pulau tersebut dibiarkan begitu saja, maka secara legalitas akan sah menjadi milik Sumut.

Ia juga mengingatkan bahwa Gubernur Sumut telah menyatakan rencana untuk membangun prasasti di pulau-pulau tersebut, sebagai simbol penguasaan.

“Apalagi Gubernur Sumut berstatement akan membuat prasasti,” tandasnya.

“Kita berharap tanpa terjadi hal tak diinginkan, 4 pulau bisa kembali ke pangkuan kita,” ujarnya.

Suara Senada dari Daerah

Pernyataan Irmawan diperkuat oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Singkil, Junaidi. Menurutnya, dalam setiap rapat dengan Kemendagri, Aceh selalu tampil dengan bukti kuat. Sedangkan pihak Sumut, nyaris tidak memiliki argumen.

“Saat rapat, dokumen apapun dari Sumut tidak ada, Sumut diam tidak ada dokumen. Namun hasil rapat, keputusannya tidak berpihak sama kita,” ujar Junaidi.

Kekhawatiran serupa juga diutarakan oleh Darwati A Gani, Senator DPD RI asal Aceh. Ia mengingatkan agar masyarakat Aceh tetap waspada terhadap setiap langkah yang diambil Sumut.

“Kita harus bisa awasi agar itu tidak terjadi,” tukasnya, merujuk pada rencana pembangunan prasasti sebagai penanda penguasaan fisik pulau.

Langkah Selanjutnya

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari Kemendagri terkait tudingan adanya “operasi senyap”. Namun, tekanan dari berbagai elemen masyarakat Aceh semakin menguat. Mereka menuntut kejelasan dan keadilan, serta menyerukan agar kepemilikan empat pulau dikaji ulang dengan transparan.

Satu hal yang pasti, perjuangan untuk mempertahankan wilayah ini tidak akan berhenti hanya karena satu keputusan. Sebaliknya, ini bisa menjadi momentum bagi Aceh untuk menunjukkan bahwa tanahnya, sejarahnya, dan haknya tidak bisa diremehkan.

Editor: Akil

Kejati Aceh Luncurkan Rencana Aksi Perlindungan Hukum Pekerja, Ini Manfaatnya

0
Kejati Aceh Luncurkan Rencana Aksi Perlindungan Hukum Pekerja. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh bersama BPJS Ketenagakerjaan resmi meluncurkan program Rencana Aksi Nasional (RAN) untuk memperkuat perlindungan hukum bagi para pekerja. Peluncuran program ini berlangsung di Banda Aceh pada Selasa (3/6/2025).

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh wilayah Provinsi Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, mengatakan bahwa program ini sekaligus bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Rencana aksi ini sekaligus mendorong kepatuhan badan usaha dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program jaminan sosial dan hukum bagi seluruh pekerja,” kata Yudi Triadi.

Tak hanya itu, Yudi juga mengapresiasi kolaborasi antara Kejati Aceh dan BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, sinergi ini sangat penting untuk menciptakan sistem perlindungan hukum yang komprehensif.

Program ini merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Oleh karena itu, Yudi menegaskan pentingnya peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum secara menyeluruh.

“Melalui bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya, kami berupaya mendukung penyelamatan serta pemulihan keuangan negara dan penegakan kewibawaan pemerintah,” tambahnya.

Dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, Kepala Kantor Wilayah Sumatera Bagian Utara, I Nyoman Suarjaya, mengungkapkan terima kasih atas dukungan Kejati Aceh dalam pelaksanaan RAN ini.

“Kami menekankan pentingnya kerja sama semua pihak dalam mewujudkan universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan. Dalam rencana pembangunan jangka panjang, perlindungan pekerja menjadi prioritas,” katanya.

Ia menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan menjalankan lima program utama berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. Kelima program tersebut meliputi jaminan hari tua, pensiun, kehilangan pekerjaan, kecelakaan kerja, dan kematian.

Tak hanya itu, bagi pekerja rentan yang telah didaftarkan dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian, tersedia manfaat tambahan yang menyentuh aspek keluarga.

“Untuk pekerja rentan yang telah didaftarkan pada program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian, tersedia santunan pengobatan hingga sembuh serta beasiswa bagi dua anak pekerja yang meninggal dunia hingga jenjang pendidikan tinggi,” ujar I Nyoman Suarjaya.

Program ini menjadi bentuk nyata komitmen kejaksaan dan BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi hak pekerja di Aceh, terutama mereka yang berada dalam kategori pekerja informal dan rentan.

Dengan adanya rencana aksi ini, diharapkan masyarakat pekerja di Aceh dapat bekerja dengan lebih tenang, terlindungi, dan mendapatkan kepastian hukum yang adil. Pemerintah daerah serta badan usaha pun diingatkan untuk lebih aktif mendukung implementasi jaminan sosial secara menyeluruh.

Editor: Akil