Beranda blog Halaman 391

Bupati Aceh Tengah Prioritaskan Fasilitas Daerah untuk Pemilik KTP Lokal

0
Bupati Aceh Tengah Prioritaskan Fasilitas Daerah untuk Pemilik KTP Lokal. (Foto: beritamerdeka.net)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, menegaskan bahwa seluruh fasilitas dan program yang disediakan oleh pemerintah kabupaten diprioritaskan bagi masyarakat yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Aceh Tengah.

Pernyataan itu ia sampaikan saat memberikan sambutan dalam acara Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Aceh Tengah, Rabu (4/6/2025).

Menurut Bupati Haili Yoga, kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap sumber daya daerah memberikan manfaat optimal bagi penduduk yang secara resmi terdaftar. Ia juga menyebutkan bahwa pendekatan ini bertujuan memperkuat rasa kepemilikan dan tanggung jawab warga terhadap pembangunan daerah.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap fasilitas yang kami lakukan, baik itu dalam bentuk infrastruktur, layanan publik, maupun program-program kesejahteraan, secara langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang secara resmi merupakan penduduk Aceh Tengah,” ujar Haili Yoga.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar fasilitas daerah dibangun dan dirawat dengan menggunakan anggaran pemerintah kabupaten yang bersumber dari pajak serta retribusi masyarakat setempat. Karena itu, menurutnya sudah sewajarnya jika warga Aceh Tengah menjadi prioritas utama dalam pemanfaatan berbagai layanan tersebut.

Bupati juga menginstruksikan seluruh aparatur di tingkat kampung dan kecamatan untuk segera menyusun mekanisme verifikasi yang transparan dan terukur, guna memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara adil.

“Sistem harus dibuat agar mudah diakses namun tetap ketat dalam memastikan bahwa hanya pemilik KTP Aceh Tengah yang memenuhi syarat dapat menikmati fasilitas ini,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati berharap kebijakan tersebut tidak hanya menciptakan keadilan dalam pemanfaatan fasilitas publik, tetapi juga mendorong warga untuk lebih tertib secara administratif.

“Kami berharap warga yang belum memiliki KTP Aceh Tengah, namun telah berdomisili di sini, untuk segera mengurus kepindahannya. Ini juga demi kepentingan mereka sendiri agar bisa menikmati semua fasilitas yang kami sediakan,” tutup Bupati Haili Yoga.

Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan sarana bagi seluruh masyarakat, dengan penekanan utama pada warga yang secara administratif terdaftar sebagai bagian dari “negeri di atas awan” ini.

Editor: Akil

Geram 724 ASN Manipulasi Absensi, Bupati Aceh Timur Pangkas 40 Persen TPP

0
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Praktik curang yang melibatkan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, terbongkar. Sebanyak 724 ASN diketahui memalsukan absensi online dengan memanipulasi sistem rekam wajah, seolah hadir di tempat kerja padahal kenyataannya tidak.

Menanggapi hal itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky, menunjukkan sikap tegas. Ia tak dapat menyembunyikan kemarahannya saat dikonfirmasi pada Rabu (4/6/2025).

“Sanksinya saya putuskan, pangkas 40 persen Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sesuai pangkat dan golongan masing-masing!” ujar Iskandar dengan nada kesal.

Temuan ini diungkap oleh tim dari Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Timur, yang berhasil membongkar modus manipulasi absensi berbasis digital tersebut. Diduga, sejumlah ASN memanfaatkan teknologi untuk mengakali sistem kehadiran agar tetap tercatat hadir meski tak berada di kantor.

Iskandar menyebutkan bahwa seluruh pejabat daerah telah diinstruksikan untuk segera memotong TPP pegawai yang terbukti terlibat.

“Ditambah hukuman disiplin. Mereka harus berjanji tidak mengulangi lagi praktik curang itu,” katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penjatuhan sanksi tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Saya ingatkan, pegawai harus disiplin. Di pemerintahan ini jangan coba-coba praktik curang,” tegasnya.

Praktik manipulasi absensi ini memunculkan keprihatinan publik, terutama karena menyangkut integritas dan tanggung jawab ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berharap, tindakan tegas ini dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan keras bagi seluruh ASN agar tidak bermain-main dengan kedisiplinan.

Editor: Akil

Akhir Pekan Pasca Idul Adha, Cuaca Banda Aceh Cerah Berawan

0
Ilustrasi Cuaca berawan (Foto: detikSumut)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Cuaca cerah berawan diprakirakan akan mendominasi langit Banda Aceh dan sekitarnya pada akhir pekan setelah Idul Adha. Hal ini disampaikan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda (SIM).

Prakirawan BMKG, Nabila, mengatakan bahwa sebagian besar wilayah Aceh telah memasuki musim kemarau, sehingga potensi hujan menjadi lebih kecil di sejumlah kawasan.

“Banda Aceh potensi cerah berawan dengan potensi suhu 26-31 derajat celcius dan kecepatan angin 14 km/jam,” jelas Nabila saat dikonfirmasi Serambinews.com, Jumat (6/6/2025).

Namun, BMKG juga mencatat adanya potensi gelombang laut dengan kategori sedang, yaitu berkisar antara 1,25 hingga 2,5 meter. Kondisi ini berpeluang terjadi di beberapa wilayah perairan, seperti Aceh Besar-Meulaboh, Sabang-Banda Aceh, Aceh Barat Daya-Simeulue, perairan selatan Simeulue, serta perairan Aceh Singkil-Pulo Banyak.

Situasi ini dinilai berisiko bagi keselamatan pelayaran, khususnya perahu nelayan dan kapal tongkang.

“Kondisi ini berisiko terhadap keselamatan pelayaran perahu nelayan apabila kecepatan angin mencapai 15 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,25 meter, serta kapal tongkang bila kecepatan angin 16 knot dan tinggi gelombang mencapai 1,5 meter,” tambah Nabila.

Peringatan ini berlaku hingga 10 Juni 2025.

Sementara itu, meski sebagian besar wilayah Aceh diprediksi cerah, hujan lebat disertai petir dan angin kencang masih berpotensi terjadi di beberapa daerah. Pada Sabtu (7/6/2025), cuaca ekstrem tersebut diprediksi akan melanda wilayah Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Tengah, dan Aceh Utara.

Kemudian pada Minggu (8/6/2025), cuaca serupa berpeluang terjadi di Aceh Barat, Aceh Besar, Aceh Singkil, Aceh Tamiang, Aceh Tenggara, Aceh Timur, Aceh Utara, Bireuen, dan Simeulue.

Masyarakat pun diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, dan angin kencang yang dapat terjadi akibat hujan dengan intensitas tinggi maupun berdurasi lama.

“Jika melihat awan tebal hitam dan hujan mulai rintik-rintik di daerah pegunungan, masyarakat disarankan untuk meninggalkan daerah lerengan serta wilayah aliran sungai,” pungkas Nabila.

Editor: Akil

Deretan Wisata Kuliner di Aceh yang Wajib Dicoba Saat Libur Idul Adha 2025

0
Sie Reuboh (Foto: Lamurionline.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menjelang libur Idul Adha 2025, Aceh tak hanya menawarkan panorama alam yang memikat, tetapi juga sajian kuliner khas yang menggugah selera. Provinsi yang terletak di ujung barat Indonesia ini dikenal dengan keberagaman rasa dalam setiap masakannya—perpaduan budaya Arab, India, dan Melayu yang membentuk identitas kuliner Aceh yang khas.

Salah satu hidangan yang paling digemari masyarakat adalah Kuah Pliek U, sup tradisional yang populer di kawasan Timur Aceh, khususnya di Pidie dan sekitarnya. Simak deretan wisata kuliner di Aceh yang dikenal enak dan wajib dicoba saat libur Idul Adha 2025.

Berikut Nukilan.id sajikan sejumlah rekomendasi kuliner yang patut Anda cicipi saat berkunjung ke Serambi Mekkah:

1. Mie Aceh

Mie pedas dengan kuah kental dan racikan rempah yang khas ini menjadi ikon kuliner Aceh. Tersedia dalam dua pilihan, goreng dan berkuah, Mie Aceh biasanya disajikan dengan irisan daging sapi, kambing, atau seafood seperti udang dan cumi. Rasanya yang kuat dan menghangatkan menjadikannya favorit sepanjang masa.

2. Kuah Pliek U

Sup tradisional ini dibuat dari kelapa parut yang telah difermentasi (pliek u), dipadukan dengan berbagai sayuran dan rempah. Hidangan ini memiliki rasa kompleks dan aroma khas yang menggoda. Kuah Pliek U biasanya disajikan bersama nasi dan lauk pauk lainnya. Anda bisa menemukan Kuah Pliek U di berbagai rumah makan tradisional di Aceh.

3. Ayam Tangkap

Ayam goreng renyah disajikan bersama lembaran daun pandan, daun kari, dan daun jeruk yang digoreng garing. Perpaduan antara gurihnya ayam dan wangi khas dedaunan menjadikan sajian ini unik. Salah satu tempat yang terkenal dengan Ayam Tangkapnya adalah RM Aceh Rayeuk di Banda Aceh.

4. Sie Reuboh

Hidangan daging yang dimasak dengan cuka dan rempah ini dikenal dengan cita rasa asam dan gurih. Daging sapi atau kambing yang digunakan biasanya dimasak hingga empuk, sangat cocok disantap bersama nasi panas. Anda bisa mencoba Sie Reuboh di berbagai warung makan tradisional di Aceh Besar.

5. Eungkot Keumamah

Dikenal juga sebagai ikan kayu, sajian ini berasal dari ikan tuna yang direbus, dikeringkan, lalu dimasak kembali dengan santan dan rempah-rempah. Kuliner khas Aceh ini memiliki tekstur yang unik dan rasa yang kaya. Eungkot Keumamah biasanya disajikan sebagai lauk pendamping nasi.

6. Sanger

Minuman kopi khas Aceh ini menyerupai kopi susu namun dengan rasa lebih pekat dan manis. Cocok dinikmati saat sore hari sebagai teman bersantai bersama keluarga atau kerabat. Minuman ini sangat cocok dinikmati sebagai teman bersantai di sore hari.

7. Kue Adee

Kue basah tradisional Aceh ini terbuat dari tepung beras, santan, dan gula. Teksturnya lembut, dengan rasa manis dan gurih. Kue Adee sering disajikan sebagai camilan atau hidangan penutup. Anda bisa menemukan Kue Adee di berbagai pasar tradisional di Aceh.

8. Kue Timphan

Terbuat dari tepung ketan dan pisang, dengan isian serikaya atau kelapa parut, kue ini dibungkus daun pisang dan dikukus hingga matang. Rasanya yang manis dan legit menjadikannya favorit banyak orang. Anda bisa menemukan Kue Timphan di berbagai toko kue dan pasar tradisional di Aceh.

9. Bu Sie Itek

Hidangan bebek dengan bumbu khas Aceh ini dimasak hingga empuk dengan cita rasa gurih dan sedikit pedas. Hidangan ini biasanya disajikan bersama nasi putih. Anda bisa mencoba Bu Sie Itek di berbagai restoran tradisional di Aceh.

Dengan ragam kuliner yang memanjakan lidah, menjelajahi wisata kuliner Aceh saat libur Idul Adha bisa menjadi pengalaman yang tak terlupakan. Jangan lupa mencatat destinasi kuliner favorit Anda agar perjalanan ke Aceh makin berkesan! (XRQ)

Reporter: Akil

Diduga Bunuh Istri yang Seorang Guru, Pria di Aceh Singkil Ditangkap di Rumah Orang Tua

0
Ilustrasi ditangkap Polisi. (Foto: LintasJatim.com)

NUKILAN.ID | SINGKIL — Seorang pria berinisial ES (34) ditangkap aparat Kepolisian Resor Aceh Singkil setelah diduga membunuh istrinya sendiri, NA (31), yang berprofesi sebagai guru. Penangkapan dilakukan saat ES bersembunyi di rumah orang tuanya di Desa Sumber Mukti, Kecamatan Kota Baharu, Aceh Singkil, pada Jumat (6/6/2025) pagi.

“Pada saat penangkapan, tersangka berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan. Namun, berhasil dibekuk oleh tim gabungan,” ujar Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, kepada wartawan.

Penangkapan dilakukan sekitar pukul 06.30 WIB, setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku kembali ke rumah orang tuanya usai kabur pasca kejadian.

Saat ini, tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Singkil. Polisi tengah mendalami motif di balik aksi pembunuhan yang menggegerkan warga tersebut.

“Kami akan melakukan penyidikan sampai tuntas. Kami mohon masyarakat tetap tenang dan bersabar. Tersangka akan diproses sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” kata Joko.

Dibunuh di Areal Perkebunan

Sebelumnya, kasus ini bermula ketika NA, guru perempuan asal Kecamatan Kuta Baharu, ditemukan dalam kondisi luka parah di areal perkebunan sawit pada Senin (2/6/2025). Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan dengan adik kandungnya, SN (19).

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil, AKP Darmi A. Manik, pelaku menghadang motor korban di tengah jalan perkebunan. Tanpa banyak bicara, ES menendang motor korban hingga terjatuh, lalu membacok NA berkali-kali.

“Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia dalam perawatan,” kata Darmi.

Dugaan Motif Cemburu

Informasi yang dihimpun dari warga sekitar menyebutkan, motif pembunuhan diduga berkaitan dengan konflik rumah tangga. Pelaku dikabarkan tersinggung karena disebut “mokondo” atau lelaki tak bertanggung jawab, setelah menyampaikan niat ingin menikah lagi.

Namun demikian, pihak kepolisian belum merinci secara resmi motif tersebut karena proses penyidikan masih berlangsung.

Kasus ini menyita perhatian publik, terutama kalangan tenaga pendidik di Aceh Singkil. Banyak pihak mengecam tindakan kekerasan dalam rumah tangga yang berujung pada hilangnya nyawa seorang guru yang dikenal berdedikasi.

EDITOR: Akil

Haji Uma Kritik Keras Usulan Bobby Nasution Kelola Bersama 4 Pulau Aceh

0
Sudirman Haji Uma, Senator Aceh. (Foto: Dok Pribadi).

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma, melontarkan kritik tajam terhadap usulan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, terkait wacana pengelolaan bersama empat pulau sengketa antara Aceh dan Sumut. Menurut Haji Uma, wacana tersebut justru mengaburkan batas wilayah dan mengancam marwah Aceh sebagai daerah yang memiliki kekhususan.

“Atas dasar apa Pemerintah Provinsi Sumut mencetuskan pengelolaan bersama? Yang kami perjuangkan adalah pengembalian kedaulatan dan kejelasan status, bukan kompromi yang mengaburkan wilayah. Ini bukan amanah rakyat Aceh,” tegas Haji Uma dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/6/2025).

Empat pulau yang menjadi sengketa itu yakni Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Belakangan, Kementerian Dalam Negeri disebut telah menetapkan keempat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara. Hal inilah yang memicu reaksi keras dari berbagai pihak di Aceh, termasuk dari Haji Uma yang dikenal vokal dalam isu-isu kedaerahan.

Haji Uma menegaskan, rujukan utama yang harus dipedomani dalam persoalan ini adalah kesepakatan penyelesaian batas wilayah antara Aceh dan Sumut yang telah ditandatangani pada tahun 1992. Ia pun mendesak Pemerintah Sumut agar tidak melontarkan wacana-wacana baru yang tidak memiliki dasar hukum jelas.

“Kami sedang menuntut Kemendagri untuk bertindak tegas mengembalikan pulau-pulau itu kepada Aceh. Kami juga berharap Sumut menghargai marwah pulau Aceh, taat pada kesepakatan 1992, dan menjaga keharmonisan antarprovinsi bertetangga,” ujar Haji Uma.

Lebih jauh, ia meminta Menteri Dalam Negeri agar tidak mengambil langkah sepihak yang bisa memperkeruh hubungan antara dua provinsi bertetangga tersebut.

“Kami meminta Menteri Dalam Negeri untuk menghargai marwah Aceh, mematuhi kesepakatan yang telah ada, dan tidak mengambil langkah-langkah sepihak yang justru berpotensi merusak hubungan baik antarprovinsi,” sambungnya.

Usulan Bobby Tuai Kontroversi

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution melakukan kunjungan ke Banda Aceh dan bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem. Dalam pertemuan itu, Bobby menyampaikan gagasan kolaborasi pengelolaan empat pulau tersebut bersama Pemerintah Aceh.

“Kami hadir di sini untuk bisa sama-sama meredam, ataupun bisa sama-sama menyepakati apa yang harus kita sepakati bersama dengan Pak Gubernur Aceh,” kata Bobby saat ditemui di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu (4/6).

Meski tidak secara eksplisit menyatakan akan mengambil alih, Bobby menyebut terbuka terhadap pembahasan lebih lanjut terkait status empat pulau tersebut. Ia menekankan pentingnya kerja sama dalam mengelola potensi wilayah yang selama ini masih disengketakan.

“Kalau bicara soal potensinya, tadi tidak bicara ini akan dikembalikan atau tidak, atau akan punya siapa. Tapi kita bicarakan kalau ke depannya kalau ada pembahasan, kami terbuka saja,” ujar Bobby.

Potensi Memicu Ketegangan Antarprovinsi

Pernyataan Bobby tersebut dinilai oleh sebagian pihak di Aceh sebagai bentuk ketidakpekaan terhadap persoalan kedaulatan wilayah. Haji Uma bahkan menyebut, usulan pengelolaan bersama itu bisa menjadi preseden buruk bagi hubungan antardaerah dan mencederai prinsip-prinsip kesepakatan yang telah dibuat sebelumnya.

“Sengketa ini bukan sekadar soal potensi, tapi menyangkut martabat dan kedaulatan Aceh. Kita tidak boleh bermain-main dengan wilayah,” pungkasnya.

Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Dalam Negeri mengenai langkah selanjutnya terkait polemik empat pulau tersebut. Namun, desakan dari berbagai elemen masyarakat Aceh agar pemerintah pusat segera mengembalikan status pulau-pulau itu ke Aceh terus bergema.

Editor: Akil

Kilas Balik Pemilu 7 Juni 1999, Titik Balik Politik Indonesia

0
Ilustrasi Pemilu 1999. (Foto; Kompas.id)

NUKILAN.ID | JAKARTA Dua puluh lima tahun silam, tepat pada 7 Juni 1999, rakyat Indonesia berbondong-bondong ke tempat pemungutan suara dalam pemilu pertama pasca-reformasi. Momen bersejarah ini bukan sekadar pergantian kekuasaan, tetapi menjadi tonggak dimulainya era demokrasi yang lebih terbuka setelah lebih dari tiga dekade berada di bawah bayang-bayang Orde Baru.

Di bawah pemerintahan Presiden B.J. Habibie, Pemilu 1999 hadir membawa semangat baru: membebaskan rakyat dari kungkungan sistem politik yang terkonsentrasi dan membuka jalan bagi pluralisme politik. Untuk pertama kalinya sejak 1955, rakyat benar-benar merasakan kembali arti kebebasan memilih.

Dari Gejolak Reformasi ke Kotak Suara

Dikutip Nukilan.id, Pemilu 1999 tak bisa dilepaskan dari gelombang reformasi yang mengguncang tanah air sejak 1998. Krisis ekonomi parah, ditambah tekanan mahasiswa dan desakan publik, memaksa Presiden Soeharto mundur pada Mei 1998. Posisinya kemudian digantikan oleh B.J. Habibie, yang berjanji mengembalikan kedaulatan kepada rakyat.

“Pemilu ini adalah bentuk komitmen pemerintah untuk mengembalikan kedaulatan rakyat setelah puluhan tahun terkekang,” ujar Presiden Habibie dalam pidato kenegaraan menjelang hari pencoblosan, seperti dikutip Kompas edisi 1 Juni 1999.

Langkah awal pemerintahan Habibie adalah membentuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan mandat menyelenggarakan pemilu demokratis, terbuka, dan jujur. Hasilnya, pada 7 Juni 1999, rakyat Indonesia menikmati pemilu paling bebas dalam sejarah kontemporer.

Ledakan Partai dan Antusiasme Rakyat

Jika pada masa Orde Baru rakyat hanya diberi tiga pilihan—Golkar, PPP, dan PDI—maka di Pemilu 1999 rakyat disuguhi 48 partai politik. Banyak partai baru bermunculan, seperti PDI Perjuangan (PDI-P), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN), yang mengusung semangat perubahan dan reformasi.

KPU juga tampil dengan wajah baru. Meski belum sepenuhnya bebas dari intervensi politik, lembaga ini mulai menunjukkan independensi dan transparansi. Tempo dalam laporannya edisi 8 Juni 1999 menyebutnya sebagai “pemilu pertama yang diawasi oleh lembaga yang relatif independen.”

Antusiasme rakyat luar biasa. Dari 112 juta pemilih terdaftar, sekitar 92 persen memberikan suaranya. Angka partisipasi ini menjadi simbol kuat bahwa rakyat menginginkan perubahan nyata.

Hasil yang Mengejutkan, Proses yang Dinamis

Hasil pemilu menempatkan PDI-P sebagai pemenang dengan perolehan suara sekitar 33,7 persen, disusul Golkar 22,4 persen dan PKB 12,6 persen. Meski PDI-P memimpin perolehan suara, Sidang Umum MPR yang memilih presiden justru menjatuhkan pilihan pada tokoh Nahdlatul Ulama dan ketua PKB, Abdurrahman Wahid (Gus Dur). Megawati Soekarnoputri kemudian didapuk sebagai wakil presiden.

“Ini menunjukkan bahwa meski rakyat memilih PDI-P, proses politik di MPR masih sangat dinamis,” tulis Dwight Y. King dalam bukunya Half-Hearted Reform (2003).

Terpilihnya Gus Dur menandai keberhasilan transisi damai kekuasaan melalui mekanisme konstitusional yang terbuka, meski tidak selalu sejalan dengan hasil pemilu legislatif.

Warisan Demokrasi yang Tak Terhapus

Pemilu 1999 menjadi fondasi penting bagi demokrasi Indonesia. Beberapa warisan utamanya antara lain:

  • Kebebasan Pers: Media mulai leluasa memberitakan politik secara kritis, membuka ruang diskusi publik yang lebih sehat.

  • Pemilu Langsung: Pada 2004, Indonesia untuk pertama kalinya menggelar pemilihan presiden secara langsung, sebagai kelanjutan reformasi politik dari 1999.

  • Sistem Multipartai: Meski terus mengalami penyederhanaan, sistem multipartai yang dimulai pada 1999 masih dipertahankan hingga kini.

Pemilu 1999 bukan hanya soal kontestasi politik, tetapi tentang kemenangan rakyat atas ketakutan, pembungkaman, dan manipulasi. Ia adalah simbol kebangkitan demokrasi dari reruntuhan otoritarianisme.

Dua dekade lebih berlalu, namun semangat 7 Juni 1999 terus hidup dalam sejarah politik Indonesia—sebagai bukti bahwa rakyat bisa menjadi aktor utama dalam menentukan arah bangsa. (XRQ)

Reporter: Akil

Hutan untuk Siapa? Ketika Janji Prabowo Bertabrakan dengan Kenyataan

0
Ilustrasi Deforestasi (Foto: Ilustrasi/proxsisgroup)

NUKILAN.ID | OPINI – Presiden Prabowo Subianto kerap tampil sebagai orator yang berapi-api. Di berbagai forum nasional maupun internasional, ia dengan gagah menegaskan bahwa kekayaan negara tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang. Narasi ini tak ayal membangkitkan harapan publik: bahwa ada keberpihakan pada rakyat kecil dan bahwa era keadilan sosial benar-benar akan dimulai.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa semangat perubahan itu masih terjerembap di liang praktik-praktik lama. Pemerintah saat ini justru terlihat semakin aktif membagi-bagikan kawasan hutan kepada para pemodal besar melalui skema perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), istilah baru yang menggantikan hak pengusahaan hutan (HPH). Hingga akhir 2023, sebanyak 152 pemohon tercatat mengincar konsesi seluas 4,8 juta hektare—luas yang setara dengan gabungan Provinsi Jawa Barat dan Banten.

Alih-alih didistribusikan untuk kepentingan masyarakat adat atau koperasi lokal, konsesi-konsesi ini justru lebih banyak mengalir ke korporasi yang sudah sejak lama menikmati kue kehutanan. Di Papua Barat dan Papua Barat Daya, misalnya, terdapat dua perusahaan—PT Salawati Hijau Lestari dan PT Sorong Hijau Ekosistem—yang mendapat konsesi 150.000 hektare. Kedua perusahaan ini dimiliki oleh Angelia Bonaventur Sudirman, cucu dari pendiri Grup Surya Dumai, yang saat ini mengendalikan perusahaan sawit raksasa di Singapura.

Ini bukan sekadar cerita tentang distribusi lahan, tapi juga tentang arah dan watak kekuasaan. Pemerintah memang menyebut bahwa izin PBPH kali ini bukan untuk eksploitasi kayu seperti di masa Orde Baru, melainkan untuk mendukung perdagangan karbon. Program ini diklaim sebagai upaya menjaga kelestarian hutan sekaligus memanfaatkan potensi ekonomi dari siklus karbon global.

Namun, di sinilah letak paradoksnya.

Perdagangan karbon, tanpa sistem yang transparan dan adil, justru membuka pintu baru bagi praktik greenwashing—mencuci dosa emisi lewat kompensasi palsu yang justru memperpanjang napas industri perusak lingkungan. Apalagi jika pengelolaan karbon hanya dijalankan oleh raksasa-raksasa sektor kehutanan, sawit, dan tambang. Maka manfaat lingkungan yang dijanjikan hanya akan jadi ilusi, sementara masyarakat adat dan komunitas lokal kembali jadi penonton.

Liputan Tempo mencatat ada 67 perusahaan yang mengajukan izin baru di area yang mengiris 310.000 hektare wilayah adat milik 37 komunitas adat. Ini bukan sekadar pengabaian terhadap hak masyarakat adat, tetapi pelanggaran terhadap prinsip keadilan ekologis dan distribusi ekonomi. Pemerintah bahkan menyulitkan publik mengakses informasi soal PBPH. Sistem informasi geospasial yang dulu digadang-gadang sebagai bukti keterbukaan, kini tak lagi berfungsi maksimal. Informasi soal luas area, jenis usaha, hingga nomor izin tidak bisa diakses publik. Sejak Mei 2024, Kementerian Kehutanan bahkan mengklasifikasikan proses PBPH sebagai informasi yang dikecualikan dari keterbukaan.

Di sisi lain, pemerintah melalui Undang-Undang Cipta Kerja membuka peluang multiusaha kehutanan. Dalam satu area konsesi, pelaku usaha bisa menjalankan beragam kegiatan—dari budidaya, wisata, hingga ekstraksi hasil hutan bukan kayu. Di atas kertas terlihat fleksibel, namun dalam praktiknya, ini justru menyuburkan potensi penyalahgunaan izin, konflik lahan, hingga degradasi lingkungan.

Yang lebih menyedihkan: pemerintah justru menempatkan sektor kehutanan dalam kategori industri berisiko tinggi. Seharusnya, risiko tinggi ini diikuti dengan tata kelola yang makin transparan dan akuntabel. Bukan sebaliknya.

Presiden Prabowo tidak boleh tinggal diam. Jika ia konsisten dengan ucapannya—bahwa negara ini bukan milik segelintir orang—maka ia harus segera mengoreksi arah kebijakan PBPH. Perlu ada moratorium sementara, audit menyeluruh, serta pelibatan masyarakat sipil dan komunitas adat dalam proses perizinan. Jangan sampai program ini hanya menjadi ladang baru bagi oligarki lama.

Presiden Joko Widodo pernah berujar, “We walk the talk, not only talk the talk.” Sayangnya, pidato itu kini lebih sering menjadi olok-olok ketimbang inspirasi. Jangan sampai Prabowo mengulang kesalahan yang sama: menjadi pemimpin yang hanya bicara lantang di podium, tapi bungkam ketika kebijakan nyata justru menyimpang dari semangat keadilan.

Kini, saatnya Prabowo membuktikan: apakah ia benar-benar berdiri untuk rakyat, atau sekadar bayangan dari sistem lama yang terus memihak segelintir elite. Jika tidak, sejarah akan mencatatnya sebagai pemimpin yang gagal menepati janji, dan hanya memperluas kesenjangan atas nama hutan dan perubahan iklim. (xrq)

Reporter: Akil

Guru MAN 3 Banda Aceh Jadi Pemateri di Forum Internasional Mazhab Syafi’i di Brunei

0
Guru MAN 3 Banda Aceh Jadi Pemateri di Forum Internasional Mazhab Syafi'i di Brunei. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Prestasi membanggakan datang dari Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Banda Aceh. Salah satu guru di sekolah tersebut, Dr. Sayuthi, dipercaya menjadi pemateri dalam Persidangan Antarbangsa Mazhab Syafi’i yang berlangsung di Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, awal Juni 2025 lalu.

Kegiatan ilmiah bertaraf internasional ini mempertemukan para cendekiawan, peneliti, dan akademisi dari berbagai negara yang konsen terhadap pengembangan pemikiran Mazhab Syafi’i, mazhab yang paling dominan dianut di kawasan Asia Tenggara.

Dalam kesempatan itu, Dr. Sayuthi—yang mengajar mata pelajaran fikih di MAN 3 Banda Aceh—memaparkan makalah berjudul “RESOLVING INHERITANCE DISPUTES AND THEIR LEGAL IMPACT (EFFORT TO ACHIEVE PEACE THROUGH CUSTOMARY COURTS IN ACEH)”.

Dalam presentasinya, ia menyoroti praktik penyelesaian sengketa warisan di Aceh yang kental dengan pendekatan Mazhab Syafi’i dan terintegrasi dengan adat-istiadat lokal. Menurutnya, masyarakat Aceh cenderung memilih jalur non-litigasi yang diselesaikan melalui lembaga adat ketimbang melalui pengadilan formal.

Ia juga menegaskan bahwa pendekatan ini sejalan dengan nilai-nilai filosofis dalam hadih maja Aceh yang berbunyi: “Pantang peudeung melintueng sarong, pantang rincong meulinteung mata, pantang ureueng ta teu’oh kawon, pantang hukom geupeukara.”

Pandangan ini sejalan dengan pemikirannya yang tertuang dalam buku berjudul “Warisan dan Islam: Membongkar Perspektif Kesetaraan Gender”.

Kepala MAN 3 Banda Aceh, Junaidi Ibas, S.Ag., M.Si., mengapresiasi pencapaian tersebut. “Kami sangat bangga, karena ini menunjukkan bahwa guru-guru kita tidak hanya aktif di dalam kelas, tetapi juga mampu berkontribusi dalam forum ilmiah internasional,” ujarnya.

Persidangan ini tidak hanya menjadi ajang bertukar gagasan, tetapi juga wadah mempererat kolaborasi antarnegara dalam pelestarian dan pengembangan kajian Mazhab Syafi’i. Kehadiran guru dari Aceh menjadi simbol pentingnya peran pendidikan menengah dalam merawat kesinambungan tradisi keilmuan Islam di tengah arus modernisasi.

Editor: Akil

Aceh Tengah Luncurkan Sekolah Lansia untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Tua

0
Aceh Tengah Luncurkan Sekolah Lansia untuk Tingkatkan Kualitas Hidup Warga Tua. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | TAKENGON Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah resmi meluncurkan Sekolah Lansia di Kampung Gunung Singit, Kecamatan Silih Nara, pada Rabu (4/6/2025). Program ini diresmikan langsung oleh Bupati Aceh Tengah, Haili Yoga, sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas hidup warga lanjut usia (lansia).

Dalam sambutannya, Bupati Haili menegaskan bahwa kehadiran Sekolah Lansia merupakan langkah strategis untuk menciptakan keluarga yang berkualitas. Melalui kegiatan edukatif dan pemberdayaan, para lansia diharapkan bisa lebih aktif, mandiri, dan tetap produktif di usia senja.

“Karena program ini membutuhkan dukungan semua pihak,” kata Haili Yoga, menekankan pentingnya kolaborasi dari seluruh elemen masyarakat dalam menyukseskan program ini.

Ia juga menambahkan, Sekolah Lansia sejalan dengan visi pembangunan daerah yang berupaya menghadirkan Kampung Keluarga Berkualitas secara menyeluruh. Dengan pendekatan yang inklusif dan berkelanjutan, program ini diharapkan mampu memperkuat fondasi sosial di tengah masyarakat Aceh Tengah.

“Pemerintah Aceh Tengah terus berkomitmen untuk mendukung program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” ujar Haili.

Dengan peluncuran ini, Aceh Tengah menjadi salah satu daerah yang aktif mendorong peran serta lansia dalam pembangunan, sekaligus menunjukkan bahwa usia lanjut bukanlah halangan untuk terus belajar dan berkontribusi bagi komunitas.

Editor: Akil