Beranda blog Halaman 38

Pasar Tani Aceh 2026 di Aceh Barat Raup Omzet Rp141,9 Juta, Diserbu Warga dan Dongkrak UMKM Lokal

0
Pasar Tani Aceh Roadshow 2026 yang digelar di Lapangan Ex Kanca BRI, depan SMP Negeri 1 Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (24/6/2026), sukses menarik antusiasme masyarakat dan membukukan omzet penjualan sebesar Rp141.991.000 dalam waktu sekitar empat jam. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pasar Tani Aceh Roadshow 2026 yang digelar di Lapangan Ex Kanca BRI, depan SMP Negeri 1 Meulaboh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, Rabu (24/6/2026), sukses menarik antusiasme masyarakat dan membukukan omzet penjualan sebesar Rp141.991.000 dalam waktu sekitar empat jam.

Kegiatan yang diinisiasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Aceh dalam menjaga stabilitas harga pangan, mengendalikan inflasi, serta memperkuat peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.

Sejak pagi, warga memadati lokasi untuk mendapatkan berbagai kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau dibandingkan harga pasar. Sebanyak 40 peserta ambil bagian dalam kegiatan tersebut, terdiri atas pelaku UMKM Aceh Barat, Perum Bulog, petani sayur dan buah, serta pelaku usaha pangan lainnya.

Beragam komoditas dan produk unggulan ditawarkan, mulai dari sayuran segar, bibit tanaman, pupuk, gas LPG 3 kilogram, hingga aneka produk kuliner dan olahan pangan khas Aceh Barat. Masyarakat juga dapat membeli paket sembako bersubsidi berisi beras 10 kilogram, telur satu papan, gula 2 kilogram, dan minyak goreng 2 kilogram seharga Rp215.000 per paket.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Aceh Barat, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, jajaran perangkat daerah, unsur TNI/Polri, serta perwakilan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Barat menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Aceh yang telah memilih Aceh Barat sebagai lokasi pelaksanaan roadshow Pasar Tani tahun 2026. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi bentuk nyata kolaborasi pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh yang diwakili Kepala Bidang Hortikultura, Ir. Chairil Anwar, M.P., mengatakan Pasar Tani merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan inflasi melalui penyediaan komoditas pangan dengan harga lebih murah dibandingkan pasar umum.

“Melalui kegiatan ini, kita membantu mengurangi pengeluaran rumah tangga sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Komoditas yang dijual ditawarkan dengan harga lebih rendah dibandingkan harga pasar,” ujarnya.

Menurut Chairil, Pasar Tani juga bertujuan memperpendek rantai distribusi dengan mempertemukan petani sebagai produsen langsung dengan konsumen.

“Dengan memotong mata rantai pemasaran, konsumen memperoleh harga yang lebih murah, sementara petani mendapatkan harga jual yang lebih baik,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh UMKM yang berpartisipasi merupakan pelaku usaha lokal Aceh Barat yang selama ini mendapatkan pembinaan dari pemerintah daerah. Berbagai produk unggulan daerah turut dipasarkan, seperti olahan ikan lome-lome, produk berbasis hasil mangrove, serta aneka produk pangan lokal lainnya.

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Aceh Barat, drh. Kamarlisnur, menyebut kehadiran sekitar 40 lapak UMKM menjadi sarana efektif untuk mempromosikan produk lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis pangan.

Dari sisi transaksi, cabai menjadi komoditas yang paling diminati masyarakat dengan penjualan mencapai 100 kilogram seharga Rp40.000 per kilogram, lebih rendah dibandingkan harga pasar yang berkisar Rp50.000 per kilogram. Sementara itu, bawang merah terjual sebanyak 40 kilogram dengan harga Rp42.000 per kilogram, dibandingkan harga pasar sekitar Rp45.000 per kilogram.

Chairil menegaskan tidak ada pembatasan bagi masyarakat yang ingin berbelanja selama kegiatan berlangsung. Pemerintah hanya meminta pedagang menjual produk dengan harga lebih rendah agar manfaat Pasar Tani dapat dirasakan secara luas.

Melalui Pasar Tani Aceh Roadshow 2026, Pemerintah Aceh berharap kegiatan ini terus menjadi instrumen pengendalian inflasi, memperkuat UMKM lokal, memperluas akses pasar bagi petani, serta menyediakan pangan berkualitas dengan harga terjangkau bagi masyarakat.

18 Jamaah Haji Embarkasi Aceh Meninggal di Tanah Suci

0
Pemakaman Al Ma'la di Mekah (Foto: Accor Hotels Makkah)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Aceh mencatat sebanyak 18 jamaah haji asal Aceh meninggal dunia selama penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi hingga 24 Juni 2026. Mayoritas jamaah wafat akibat penyakit jantung, gangguan pernapasan, dan komplikasi penyakit penyerta.

Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Arijal, mengatakan data tersebut merupakan pembaruan hingga 24 Juni 2026. Dari total jamaah yang meninggal, sebagian besar merupakan kelompok lanjut usia yang memiliki riwayat penyakit penyerta.

“Data jamaah yang wafat terus kami perbarui. Seluruh proses penanganan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, bekerja sama dengan petugas kesehatan dan otoritas Arab Saudi,” kata Arijal kepada Nukilan.

Berdasarkan data PPIH Embarkasi Aceh, jamaah yang meninggal berasal dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh. Data terbaru mencatat Fatimah Basyah (75), asal Kabupaten Aceh Jaya, meninggal di Rumah Sakit King Abdul Aziz, Makkah, pada 23 Juni 2026 akibat septic shock, pneumonia, chronic obstructive pulmonary disease (COPD), dan congestive heart failure (CHF).

Sebelumnya, pada 22 Juni 2026, dua jamaah juga dilaporkan meninggal dunia, yakni Aisyah Abdullah (92), asal Kabupaten Aceh Timur, yang wafat di Embarkasi Aceh akibat hipoksia serebral sebelum keberangkatan, serta Muhammad Thaib (75), asal Kabupaten Pidie Jaya, yang meninggal di Madinah akibat acute respiratory distress syndrome.

Data PPIH juga menunjukkan mayoritas jamaah yang meninggal merupakan kelompok lanjut usia. Dari 18 jamaah, usia termuda tercatat 60 tahun, sedangkan yang tertua berusia 92 tahun.

Selain jamaah, seorang petugas haji yang tergabung dalam Tim Kesehatan Haji (TKH), Dedeng Trisulo, juga dilaporkan meninggal dunia di Madinah pada 17 Juni 2026 akibat serangan jantung akut.

Arijal mengimbau seluruh jamaah yang masih berada di Arab Saudi untuk menjaga kondisi kesehatan, menghindari aktivitas fisik berlebihan, serta mematuhi arahan petugas haji, terutama mengingat cuaca ekstrem yang masih melanda Tanah Suci.

“PPIH Embarkasi Aceh terus memantau kondisi jamaah dan memastikan seluruh layanan bagi jamaah, termasuk penanganan kesehatan, berjalan secara optimal hingga seluruh rangkaian pemulangan selesai,” pungkasnya.

Reporter: Rezi

Muhammad Hibban dan Zilqueensa Wakili Aceh di Paskibraka Tingkat Pusat 2026

0
paskibraka
Muhammad Hibban Annafis dan Zilqueensa Abintary Laudicia Simatupang. (Foto: Indonesia Baik)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) secara resmi mengumumkan sebanyak 76 Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat Tahun 2026. Mereka merupakan putra-putri terbaik dari 38 provinsi di Indonesia yang masing-masing mengirimkan satu peserta putra dan satu peserta putri sebagai wakil daerah.

Berdasarkan pantauan Nukilan.id melalui laman resmi Indonesia Baik, perwakilan Provinsi Aceh yang berhasil lolos ke tingkat nasional adalah Muhammad Hibban Annafis dan Zilqueensa Abintary Laudicia Simatupang.

Keberhasilan 76 peserta tersebut menembus seleksi nasional merupakan hasil dari proses yang panjang dan kompetitif. Dari total 119.441 pendaftar yang mengikuti seleksi di seluruh Indonesia, para peserta harus melewati berbagai tahapan seleksi mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga verifikasi akhir di tingkat pusat.

Proses seleksi dilakukan secara objektif, transparan, akuntabel, independen, serta mengedepankan prinsip meritokrasi. Dengan sistem tersebut, seluruh peserta memperoleh kesempatan yang sama tanpa adanya perlakuan khusus terhadap daerah tertentu.

Selanjutnya, para calon Paskibraka Nasional 2026 akan mengikuti rangkaian pembinaan dan pelatihan sebelum menjalankan tugas kehormatan pada upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada tahun 2026.

Kehadiran para calon Paskibraka dari berbagai wilayah Indonesia menjadi simbol persatuan bangsa. Mereka berasal dari beragam latar belakang suku, budaya, dan daerah yang berbeda, namun dipersatukan oleh semangat yang sama untuk mengabdi kepada negara.

Terpilihnya 76 calon Paskibraka Tingkat Pusat Tahun 2026 sekaligus menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia terus menorehkan prestasi, memiliki semangat pengabdian yang tinggi, serta berkomitmen untuk berkontribusi dalam pembangunan dan kemajuan bangsa. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Soal Blok Andaman, Kapolda Tegaskan Investasi di Aceh Aman dan Nyaman

0
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Kepolisian Daerah Aceh, Irjen Pol Marzuki Ali Basyah, menegaskan bahwa Aceh merupakan daerah yang aman dan nyaman bagi para investor. Penegasan tersebut disampaikan untuk menjawab berbagai isu yang berkembang terkait iklim investasi di Aceh, khususnya menyangkut pengembangan migas Blok Andaman.

“Saya perlu menjamin itu untuk menepis isu-isu miring tentang Aceh. Jika perlu setiap investor silahkan ke Polda Aceh untuk memastikan sendiri,” kata Kapolda Marzuki di Banda Aceh, Selasa malam (23/06/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolda sebagai respons atas pertanyaan mengenai jaminan keamanan investasi yang mengemuka dalam rapat terkait pengembangan migas Blok Andaman yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Aceh.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun, digelar di ruang rapat Sekda Aceh, Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Selasa pagi (23/06/2026). Pertemuan itu dihadiri anggota DPR Aceh, sejumlah SKPA, Staf Ahli Gubernur Aceh, guru besar bidang migas, serta para pakar energi.

Dalam rapat tersebut, para peserta menyampaikan apresiasi terhadap upaya Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, yang terus memperjuangkan agar gas dari Blok Andaman dapat diproses di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Lhokseumawe.

“Kita wajib membantu beliau. Gubernur berjuang untuk ekonomi Aceh,” kata Prof Dr Jasman J Maruf, akademisi dari Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

Rapat juga mengungkap sejumlah hasil pertemuan yang telah dilakukan Tim Plan of Development (PoD) Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman bersama SKK Migas dan Mubadala Energy.

Dalam beberapa pertemuan tersebut, pihak Mubadala disebut mempertanyakan aspek keamanan dan kenyamanan investasi di daratan Aceh.

“Aman dan nyaman itu satu kesatuan. Mereka mempersoalkannya dan menjadikannya sebagai alasan untuk proses migas di tengah laut,” kata Prof Dr Mahidin dari Tim PoD Pemerintah Aceh. “Padahal kita sudah jelaskan kondisi keamanan dan kenyaman di Aceh.”

Menurut Mahidin, berbagai penjelasan mengenai kondisi keamanan daerah telah disampaikan kepada pihak perusahaan. Namun, persoalan tersebut masih menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan pengolahan migas dari Blok Andaman.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aceh, Aisyah Ismail atau yang akrab disapa Kak Iin, menilai alasan keamanan dan kenyamanan yang dipersoalkan tersebut tidak berdasar.

“Terlalu mengada-ada. Buktinya, Medco (PT Medco E&P Malaka anak perusahaan PT Medco Energy Internasional Tbk.) beroperasi di sektor hulu migas di tengah hutan Aceh Timur. Mereka aman tenteram di sana,” kata Kak Iin.

Ia menambahkan, berbagai perusahaan yang beroperasi di Aceh selama ini dapat menjalankan aktivitasnya dengan baik tanpa gangguan berarti. Karena itu, menurutnya, isu keamanan tidak seharusnya menjadi hambatan dalam pengembangan investasi migas di Aceh.

Dalam rapat itu juga disampaikan bahwa kondisi keamanan Aceh telah mendapat pengakuan melalui sejumlah indikator yang diterbitkan lembaga kredibel. Di antaranya Indeks Demokrasi dan Keamanan Sosial (IDSD) 2025 yang diterbitkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta penilaian dari Goodstats.

Berdasarkan berbagai fakta dan data tersebut, Kapolda Aceh kembali menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan investasi di Aceh tidak perlu diragukan.

“Tak perlu meragukannya. Polda Aceh mendukung program pembangunan Pemerintah Aceh,” kata Kapolda.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Warga Serule Capai Kesepakatan dengan PT THL, Masyarakat Kini Bisa Jual Getah Langsung ke Pabrik

0
Pertemuan warga Serule dengan perwakilan PT THL di Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Gayo Lues. (Foto: Dok warga)

NUKILAN.ID | ACEH TENGAH – Masyarakat Kampung Serule, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, kini dapat menjual hasil hutan bukan kayu berupa getah secara langsung ke pabrik. Kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam pertemuan yang digelar antara aparatur kampung, perwakilan masyarakat, dan pihak PT Tusam Hutani Lestari (THL) pada Selasa (23/6).

Kepala Koordinator Relawan Kecamatan Bintang, Wedy Sastra Yoga, mengatakan pertemuan tersebut berlangsung di Kampung Serule dan menghasilkan kesepakatan yang dinilai menguntungkan masyarakat setempat.

“Alhamdulillah, dalam pertemuan antara aparatur kampung, masyarakat, dan PT THL telah tercapai kesepakatan. Masyarakat kini diperbolehkan menjual hasil hutan bukan kayu berupa getah langsung ke pabrik, sehingga proses pemasaran menjadi lebih mudah,” kata Wedy kepada Nukilan, Selasa (23/6/2026).

Menurutnya, kebijakan tersebut membuka peluang yang lebih baik bagi warga dalam memasarkan hasil getah yang selama ini menjadi salah satu sumber penghasilan masyarakat di kawasan tersebut.

Ia menjelaskan, sejumlah perusahaan yang selama ini terlibat dalam rantai pemasaran getah, seperti PT Jaya Media Internusa (JMI) dan PT Pinus Makmur Indonesia (PMI), akan menyesuaikan mekanisme pembelian sesuai dengan kesepakatan yang telah dicapai bersama.

“Perusahaan-perusahaan yang terkait nantinya akan menyesuaikan dengan kesepakatan yang berlaku. Ini menjadi langkah baru yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Wedy menambahkan, kesepakatan tersebut juga menjadi bentuk sinergi antara masyarakat, pemerintah kampung, dan pihak perusahaan dalam menciptakan tata kelola hasil hutan bukan kayu yang lebih efektif dan berpihak kepada warga.

Dengan adanya akses penjualan langsung ke pabrik, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan dalam distribusi hasil getah sekaligus meningkatkan nilai ekonomi yang diterima para penyadap dan pengumpul getah di Kampung Serule. []

Reporter: Sammy

Aktivis HAM Minta Pemerintah Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Pekerja Migran

0
Ilustrasi pekerja migran perempuan. (Foto: Gemini AI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kasus kekerasan yang menimpa pekerja migran perempuan asal Aceh kembali menyita perhatian publik. Setelah sebelumnya tiga warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh diduga mengalami penganiayaan saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru, Malaysia, masyarakat kini kembali dihebohkan oleh kabar meninggalnya Putri Hensy Aprilda (22), perempuan asal Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia.

Korban yang diketahui tengah hamil itu disebut mengalami penyiksaan berat hingga melahirkan secara prematur. Peristiwa tersebut menambah daftar panjang kasus kekerasan yang dialami pekerja migran perempuan Indonesia di luar negeri.

Menanggapi rentetan kasus tersebut, Kepala Sekolah HAM Perempuan, Gebrina Rezeki, menilai perlindungan terhadap pekerja migran tidak dapat dilakukan secara parsial.

Menurutnya, negara harus hadir dalam setiap tahapan migrasi, mulai dari proses keberangkatan hingga masa penempatan di negara tujuan.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah memiliki peran penting sebagai garda terdepan dalam memastikan calon pekerja migran memperoleh bekal yang memadai sebelum berangkat ke luar negeri. Tidak hanya terkait keterampilan kerja, tetapi juga pemahaman mengenai hak-hak mereka sebagai pekerja migran.

“Pemerintah daerah perlu memastikan calon pekerja migran mendapatkan informasi yang benar, pelatihan skill, edukasi mekanisme terkait keamanan pekerja migran, dan akses terhadap jalur migrasi yang aman,” katanya kepada Nukilan.id pada Rabu (24/5/2025).

Di tingkat nasional, Gebrina menekankan perlunya penguatan pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses penempatan pekerja migran. Menurutnya, sistem perlindungan yang telah dibangun harus dipastikan benar-benar berjalan efektif dan tidak hanya berhenti pada tataran regulasi.

“Pemerintah pusat harus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan penempatan serta memastikan sistem perlindungan berjalan efektif,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Indonesia di luar negeri dinilai memegang peran krusial ketika pekerja migran menghadapi persoalan di negara tujuan. Respons yang cepat dan keberpihakan terhadap korban menjadi hal yang tidak bisa ditawar.

“Sementara itu, perwakilan Indonesia di luar negeri harus responsif dalam menerima pengaduan, menyediakan bantuan hukum, pendampingan, tempat perlindungan sementara, dan memastikan korban memperoleh akses terhadap keadilan,” ungkapnya.

Gebrina menilai kasus-kasus yang terus berulang menjadi alarm bahwa perlindungan terhadap pekerja migran perempuan masih menghadapi berbagai tantangan serius. Karena itu, kehadiran negara harus dirasakan secara nyata oleh para pekerja migran, terutama ketika mereka berada dalam situasi rentan.

“Kasus ini menunjukkan pentingnya kehadiran negara yang cepat dan berpihak kepada korban. Selain itu, baiknya jika lapangan kerja bagi perempuan disediakan cukup terbuka dan aman bagi perempuan,” katanya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa penanganan kasus kekerasan tidak boleh berhenti pada proses hukum semata. Menurutnya, korban juga membutuhkan dukungan pemulihan yang komprehensif agar dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Selain pendampingan hukum, korban membutuhkan layanan pemulihan yang berperspektif trauma. Ini meliputi konseling psikologis, layanan kesehatan, dukungan sosial, pendampingan keluarga, serta bantuan reintegrasi ketika kembali ke daerah asal,” jelasnya.

Ia menegaskan, pemulihan korban harus dipahami sebagai upaya memulihkan seluruh aspek kehidupan yang terdampak akibat kekerasan, bukan sekadar menyelesaikan perkara di pengadilan.

“Pemulihan tidak hanya soal menyelesaikan perkara hukum, tetapi juga mengembalikan rasa aman, kepercayaan diri, dan kemampuan korban untuk melanjutkan kehidupannya secara bermartabat,” tutup Gebrina. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kerap Alami Kekerasan, Gebrina Ungkap Faktor yang Membuat Pekerja Migran Perempuan Rentan

0
gebrina
Kepala Sekolah HAM Perempuan, Gebrina Rezeki. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kasus kekerasan terhadap pekerja migran perempuan asal Aceh kembali menyita perhatian publik. Belum lama ini, tiga warga negara Indonesia (WNI) asal Aceh diduga mengalami penganiayaan saat bekerja sebagai asisten rumah tangga di Johor Bahru, Malaysia.

Kini, masyarakat kembali dihebohkan dengan kabar tragis yang menimpa Putri Hensy Aprilda (22), perempuan asal Kabupaten Aceh Tamiang yang diduga menjadi korban pembunuhan di Malaysia.

Korban yang diketahui tengah mengandung itu disebut mengalami penyiksaan berat hingga melahirkan secara prematur sebelum akhirnya meninggal dunia. Rentetan kasus tersebut memunculkan kembali pertanyaan besar mengenai efektivitas sistem perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia, khususnya perempuan.

Menanggapi situasi tersebut, Nukilan.id menghubungi Kepala Sekolah HAM Perempuan, Gebrina Rezeki, untuk meminta pandangannya. Ia mengaku sangat prihatin dan mengecam segala bentuk kekerasan yang diduga dialami para pekerja migran perempuan asal Aceh tersebut.

Menurut Gebrina, kasus-kasus yang terus berulang itu tidak bisa dipandang sebagai peristiwa yang berdiri sendiri. Di balik setiap kasus kekerasan, terdapat persoalan struktural yang membuat pekerja migran perempuan berada dalam posisi rentan sejak sebelum keberangkatan hingga saat bekerja di negara tujuan.

“Di antaranya adalah ketimpangan gender, keterbatasan akses terhadap informasi dan pendidikan mengenai hak-hak pekerja migran, tekanan ekonomi yang membuat perempuan harus mengambil peran kepala keluarga, lemahnya pengawasan terhadap perekrutan, minimnya lapangan kerja di negara sendiri terutama untuk perempuan, serta masih banyaknya pekerja yang berangkat melalui jalur nonprosedural,” ungkapnya kepada Nukilan.id pada Rabu (24/6/2026).

Faktor-faktor tersebut, kata Gebrina, saling berkaitan dan menciptakan kondisi yang membuat pekerja migran perempuan lebih mudah menjadi korban eksploitasi maupun kekerasan. Kerentanan itu semakin besar ketika mereka bekerja di sektor yang minim pengawasan dan jauh dari jangkauan perlindungan hukum.

“Selain itu, pekerjaan domestik sering kali dianggap sebagai pekerjaan privat sehingga pengawasan terhadap kondisi kerja menjadi sangat terbatas,” lanjutnya.

Ia menjelaskan, karakteristik pekerjaan rumah tangga yang berlangsung di ruang privat membuat banyak kasus kekerasan sulit terdeteksi sejak awal. Dalam sejumlah kasus, korban bahkan mengalami intimidasi, pembatasan komunikasi, hingga kesulitan mengakses bantuan ketika menghadapi masalah.

Karena itu, Gebrina menilai perlindungan terhadap pekerja migran tidak boleh hanya dilakukan ketika masalah sudah terjadi. Upaya perlindungan harus dibangun secara menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari proses perekrutan hingga penanganan ketika pekerja berada di luar negeri.

“Pemerintah daerah perlu memastikan calon pekerja migran mendapatkan informasi yang benar, pelatihan skill, edukasi mekanisme terkait keamanan pekerja migran, dan akses terhadap jalur migrasi yang aman,” katanya.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi fondasi penting untuk mengurangi risiko yang dihadapi calon pekerja migran perempuan. Pemahaman yang memadai mengenai hak-hak pekerja dan prosedur migrasi yang aman dinilai dapat membantu mereka terhindar dari praktik perekrutan yang bermasalah.

Di sisi lain, Gebrina menekankan bahwa tanggung jawab perlindungan juga berada pada pemerintah pusat yang memiliki kewenangan dalam mengawasi tata kelola penempatan pekerja migran.

“Pemerintah pusat harus memperkuat pengawasan terhadap perusahaan penempatan serta memastikan sistem perlindungan berjalan efektif,” pungkasnya.

Lebih jauh, ia menilai kehadiran negara juga harus dirasakan oleh pekerja migran ketika mereka sudah berada di negara tujuan. Dalam kondisi darurat maupun ketika menghadapi persoalan hukum, peran perwakilan Indonesia di luar negeri menjadi sangat krusial.

“Sementara itu, perwakilan Indonesia di luar negeri harus responsif dalam menerima pengaduan, menyediakan bantuan hukum, pendampingan, tempat perlindungan sementara, dan memastikan korban memperoleh akses terhadap keadilan,” tutupnya.

Bagi Gebrina, berulangnya kasus kekerasan terhadap pekerja migran perempuan harus menjadi peringatan serius bagi seluruh pihak. Tanpa perbaikan sistem perlindungan yang menyeluruh dan berkelanjutan, perempuan-perempuan Indonesia yang mencari penghidupan di luar negeri akan terus menghadapi risiko yang sama dari waktu ke waktu. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BP3MI Aceh: PMI Asal Aceh yang Tewas Bersama Bayinya di Malaysia Tidak Terdaftar Resmi

0
Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. (Foto: shutterstock.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh mengungkapkan bahwa Putri Hensy Aprilda (22), warga Aceh yang menjadi korban dugaan pembunuhan di Malaysia bersama anak bayinya, tidak tercatat sebagai pekerja migran Indonesia yang berangkat melalui jalur resmi.

Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, mengatakan hasil penelusuran yang dilakukan pihaknya menunjukkan bahwa korban bekerja di Malaysia melalui jalur nonprosedural.

“Almarhumah dipastikan kerja di Malaysia lewat jalur tidak resmi atau nonprosedural,” kata Siti Rolijah di Banda Aceh, Selasa (23/6/2026).

BP3MI Aceh telah melakukan pengecekan melalui Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI). Namun, data Putri Hensy Aprilda tidak ditemukan dalam sistem tersebut.

“Saat dilakukan pengecekan di aplikasi SISKOP2MI, data yang bersangkutan tidak ditemukan,” ujarnya.

BP3MI Aceh bersama tim P4MI Aceh Tamiang dan Dinas Tenaga Kerja setempat juga telah mendatangi keluarga korban guna mengumpulkan informasi awal terkait keberadaan Putri selama berada di Malaysia.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah lama tidak berkomunikasi dengan keluarganya. Bahkan selama hampir dua tahun terakhir, keluarga mengira Putri bekerja di wilayah Aceh, tepatnya di Kota Langsa.

Kondisi tersebut menyebabkan keberadaan korban di Malaysia tidak terpantau oleh keluarga maupun otoritas ketenagakerjaan Indonesia.

Kasus yang menimpa Putri Hensy Aprilda terjadi di Sepang, Selangor, Malaysia. Dalam peristiwa tersebut, korban bersama anak bayinya dilaporkan meninggal dunia akibat tindak kekerasan.

Informasi awal yang diterima menyebutkan korban diduga mengalami kekerasan fisik sebelum meninggal dunia. Namun, penyebab pasti kematian masih menunggu hasil penyelidikan pihak berwenang Malaysia.

“Saat ini, kasusnya ditangani oleh Kepolisian Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur,” kata Siti Rolijah.

Proses hukum saat ini berada di bawah penanganan Kepolisian Malaysia dengan pendampingan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur. Aparat masih melakukan penyidikan untuk mengungkap motif serta kronologi lengkap kejadian.

Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman atau Haji Uma, mengungkapkan bahwa pelaku dalam kasus tersebut telah diamankan oleh aparat kepolisian Malaysia.

“Dari informasi yang kami terima melalui KBRI Kuala Lumpur, pelaku diduga seorang perempuan warga Malaysia,” kata Haji Uma.

Menurut informasi awal yang diperoleh, kasus tersebut diduga berkaitan dengan persoalan utang piutang. Meski demikian, dugaan tersebut masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang sedang berlangsung.

Dalam kejadian itu, anak korban yang masih bayi juga ditemukan meninggal dunia. Bayi tersebut sempat dibawa ke fasilitas kesehatan di Malaysia sebelum penanganannya dilanjutkan oleh otoritas setempat.

Saat ini, jenazah bayi berada di sebuah rumah sakit di Selangor, sementara jenazah Putri Hensy Aprilda ditempatkan di fasilitas kesehatan lain untuk keperluan autopsi dan penyelesaian administrasi.

BP3MI Aceh memastikan proses pemulangan jenazah korban ke Indonesia mendapat bantuan dari perwakilan pemerintah Indonesia di Malaysia serta komunitas warga Aceh yang berada di negara tersebut.

“Penyiapan pemulangan jenazah ke Tanah Air dibantu oleh perwakilan RI dan komunitas warga Aceh di Malaysia,” kata Siti Rolijah.

Rencananya, pemulangan jenazah Putri Hensy Aprilda dan anaknya akan dilakukan pada Rabu (24/6/2026). Proses tersebut melibatkan berbagai pihak guna memastikan seluruh kebutuhan administrasi dan logistik dapat berjalan dengan lancar.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bila Negara Kalah dari Narkoba

0
Ilustrasi narkoba. (Foto: Gemini AI)

NUKILAN.ID | OPINI – Berdasarkan World Drug Report 2025 yang diterbitkan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), jumlah pengguna narkoba di dunia telah mencapai 316 juta orang pada 2023. Angka itu setara dengan sekitar 6 persen populasi global usia 15-64 tahun dan merupakan rekor tertinggi sepanjang sejarah.

Dalam satu dekade terakhir, jumlah pengguna narkoba meningkat 28 persen. Fakta ini menunjukkan bahwa narkoba bukan lagi persoalan pinggiran, melainkan krisis global yang terus berkembang menjadi industri kejahatan bernilai ratusan miliar dolar.

Sementara itu, jumlah penduduk Indonesia yang terpapar narkoba diperkirakan mencapai 4,1 hingga 4,9 juta orang, atau sekitar 2,11 persen dari total populasi. Angka tersebut mencakup berbagai lapisan masyarakat, namun kelompok usia muda dan produktif menjadi yang paling rentan terjerat penyalahgunaan narkotika.

Ancaman narkoba juga tidak luput menyasar masyarakat di Serambi Mekkah. Mengutip data yang disampaikan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh pada Juli 2025, sekitar 80 ribu warga Aceh tercatat terpapar narkoba. Dari jumlah tersebut, sekitar 80 persen diketahui memulai penyalahgunaan narkotika dari ganja, yang selama ini kerap dianggap sebagai pintu masuk menuju penggunaan narkoba jenis lainnya.

Begitu menggilanya narkoba, dia tidak kenal lagi usia, tempat, kasta, asal yang bernama manusia pasti dicecarnya. Hari ini, Narkoba bukan lagi semata urusan sekantong sabu-sabu yang ditemukan di kamar kos, ganja yang ditanam di lereng gunung, atau pil ekstasi yang beredar di ruang hiburan malam. Cara pandang seperti itu terlalu kecil untuk membaca kejahatan yang telah berubah menjadi industri gelap lintas negara, lintas benua

Di belakang satu paket sabu yang sampai ke tangan pemakai, ada rantai panjang: produsen bahan kimia, laboratorium rahasia, kapal pengangkut, kurir, bandar, rekening penampung, perusahaan kedok, aparat yang bisa dibeli, hingga jaringan kekerasan yang hidup dari uang haram yang kesemuanya itu ada dan eksis bahkan ditempat kita menetap.

Di titik inilah narkoba menjadi ancaman langsung terhadap masa depan bangsa. Ia tidak hanya merusak tubuh pemakai, tetapi juga menggerogoti negara, merusak moral, semangat dan spirit kebangsaan, bangsa yang punya potensi bagus untuk maju, malah menjadi Bangsa terpuruk karena jaringan Narkoba. Yang paling menyakitkan adalah generasi muda penerus Bangsalah yang dilemahkan oleh narkoba, kita juga tahu bahwa hukum dibeli, dan ekonomi kita timpang karena disusupi uang kotor.

Bila dibiarkan, narkoba bukan sekadar problem kriminal, melainkan ancaman terhadap ketahanan nasional yang tahapannya bukan lagi mengkhawatirkan, tetapi tinggal satu langkah lagi bisa meruntuhkan negara karena tidak ada lagi spirit hidup yang positif dari warga negaranya, terutama generasi Muda.

Laporan UNODC menyebutkan pasar kokain global mencetak rekor baru, dengan produksi ilegal diperkirakan lebih dari 3.708 ton. Narkotika sintetis, terutama jenis amphetamine-type stimulants seperti metamfetamin, juga terus meluas karena biaya produksinya murah dan lebih mudah disembunyikan dalam rantai perdagangan modern.

Asia Tenggara berada di pusaran besar itu. Laporan UNODC juga menyebut penyitaan metamfetamin di kawasan Asia Timur dan Asia Tenggara mencapai 236 ton pada 2024, naik 24 persen dibanding tahun sebelumnya. Produksinya banyak dikaitkan dengan kawasan Segitiga Emas, terutama Negara Bagian Shan, Myanmar, yang rentan karena konflik, lemahnya penegakan hukum, dan beroperasinya kelompok kriminal bersenjata.

Indonesia tidak boleh merasa aman – aman saja, karena ketak geografis sebagai negara kepulauan membuat negeri ini menjadi pasar, jalur transit, sekaligus sasaran empuk sindikat narkoba internasiomal. Pada 2023, aparat Indonesia mengungkap lebih dari 52 ribu kasus narkoba dengan barang bukti antara lain 6,2 ton sabu dan 1,1 ton ganja. Pada 2024, jumlah kasus meningkat menjadi lebih dari 56 ribu dengan penyitaan 7,5 ton sabu dan 3,3 ton ganja, senilai sekitar Rp7,5 triliun.

Angka itu harus dibaca dengan jernih. Banyaknya kasus bukan semata tanda keberhasilan aparat, tetapi juga cermin besarnya pasar gelap. Setiap tangkapan besar selalu menyisakan pertanyaan: berapa banyak yang lolos? Bila satu kapal bisa membawa berton-ton sabu, berarti jaringan di belakangnya memiliki modal besar, rute aman, teknologi komunikasi yang sangat rapi dan canggih, perlindungan, dan sistem distribusi yang tidak sederhana.

Jeremy Douglas, mantan Kepala UNODC untuk Asia Tenggara dan Pasifik, pernah mengingatkan bahwa di balik arus perdagangan legal terdapat operasi canggih untuk memindahkan prekursor narkoba ke wilayah produksi seperti Shan, Myanmar. Peringatan ini penting bagi Indonesia, sebab ancaman narkoba sintetis tidak hanya datang dalam bentuk barang jadi, tetapi juga bahan kimia, transaksi daring, perusahaan kedok, dan jalur logistik yang tampak legal.

Dimensi paling berbahaya dari narkoba adalah relasinya dengan kejahatan transnasional. Sindikat narkoba modern tidak bekerja seperti komplotan kampung. Mereka bergerak seperti korporasi. Ada pemasok, operator logistik, pengendali lapangan, akuntan, pengacara, kaki tangan di pelabuhan, dan jaringan digital. Mereka memanfaatkan celah perbatasan, lemahnya koordinasi antarnegara, transaksi kripto, perusahaan cangkang serta perdagangan legal sebagai selubung.

Hasil penelitian tentang jaringan kriminal dan terorisme juga menunjukkan bahwa perekrutan merupakan mekanisme penting yang membuat organisasi kejahatan dan jaringan teror bertahan. Studi Luis A. Martinez-Vaquero, Valerio Dolci, dan Vito Trianni tentang dinamika jaringan kriminal dan teror menunjukkan bahwa pertumbuhan organisasi semacam itu dipengaruhi faktor sosial-ekonomi, peluang rekrutmen, dan hubungan antara individu, komunitas, serta jaringan ilegal. Artinya, narkoba tidak hanya bekerja melalui zat adiktif, tetapi juga melalui kemiskinan, pengangguran, rasa putus asa, dan lemahnya kontrol sosial dalam masyarakat di sebuah negara.

Di sinilah perang melawan narkoba tidak cukup dengan razia dan penangkapan. Negara harus memotong ekosistemnya. Anak muda yang kehilangan harapan mudah menjadi pengguna, kurir, bahkan bagian dari jaringan. Daerah miskin yang minim lapangan kerja mudah menjadi ruang perekrutan. Pelabuhan kecil yang lemah pengawasan mudah menjadi pintu masuk. Aparat yang lemah dan rapuh integritasnya mudah menjadi pagar pelindung para penjahat narkoba ini.

Keterkaitan narkoba dengan terorisme juga harus dibaca secara hati-hati. Tidak semua kasus narkoba berhubungan dengan terorisme. Namun pada tingkat global, kejahatan terorganisir dan kelompok ekstrem dapat bertemu pada kebutuhan yang sama : uang, senjata, rute penyelundupan, dokumen palsu, wilayah abu-abu, dan sistem keuangan bawah tanah.

Dalam literatur crime-terror nexus, relasi keduanya tidak selalu berupa penyatuan organisasi, tetapi bisa berupa kerja sama taktis meliputi berbagi rute, jual beli senjata, memakai jasa penyelundup, atau memanfaatkan bisnis ilegal yang sama.

Dalam praktiknya, narkoba menghasilkan uang tunai dalam jumlah besar. Uang itu tidak mungkin disimpan selamanya di gudang atau koper. Ia harus “dibersihkan” agar dapat membeli rumah, ruko, kebun, kendaraan, hotel, kapal, usaha hiburan, atau masuk ke sistem keuangan.

Di titik ini narkoba bertemu mitra pencucian uang. Operasi anti-narkoba di Indonesia pada April-Juni 2025 memperlihatkan pola tersebut. Aparat menangkap 285 orang, menyita lebih dari 0,68 ton narkotika, dan mengungkap skema pencucian uang yang terkait dua sindikat besar. Nilai aset yang disita sekitar Rp 26 miliar.

Operasi itu disebut mencegah potensi peredaran kepada lebih dari 1,3 juta orang. Maka perang melawan narkoba yang hanya berhenti pada kurir adalah perang yang kalah sejak awal. Kurir mudah diganti. Bandar kecil mudah tumbuh. Pemakai baru terus direkrut. Yang harus diputus adalah aliran uangnya. Selama rekening, aset, perusahaan kedok, dan jaringan pembiayaan tidak dibongkar, maka penjara hanya menjadi biaya operasional sindikat dan tempat transit sementara saja.

Riset terbaru tentang laporan transaksi mencurigakan juga memberi pelajaran penting. Studi Rasmus Ingemann Tuffveson Jensen, Sebastian Holmby Hansen, dan Kalle Johannes Rose pada 2025 menunjukkan bahwa bertambahnya laporan transaksi mencurigakan tidak otomatis meningkatkan vonis pencucian uang. Dengan kata lain, laporan keuangan saja tidak cukup; ia harus diikuti analisis tajam, koordinasi aparat, pembuktian kuat, dan keberanian menjerat aktor utama.

Di sinilah peran PPATK, perbankan, OJK, Polri, BNN, Kejaksaan, Bea Cukai, dan pengadilan menjadi sangat menentukan. Sistem anti-pencucian uang tidak boleh hanya menjadi ritual kepatuhan. Ia harus menjadi senjata untuk merampas keuntungan kejahatan. Bandar narkoba takut kehilangan uang lebih dari kehilangan kurir.

Financial Action Task Force atau FATF berulang kali menekankan pentingnya negara memperkuat pertahanan sistem keuangan dari penyalahgunaan oleh kriminal dan jaringan teror. Dalam evaluasi terhadap sejumlah negara, FATF mendorong peningkatan investigasi pencucian uang, pendanaan terorisme, pemanfaatan intelijen keuangan, dan pengawasan sektor di luar perbankan.

Bagi Indonesia, pesan itu relevan. Uang narkoba bisa masuk ke sektor apa saja: properti, perkebunan, tambang, perdagangan, hiburan, koperasi, aset digital, bahkan politik lokal. Bila uang narkoba masuk ke pemilu, demokrasi berubah menjadi pasar gelap. Bila masuk ke birokrasi, pelayanan publik menjadi komoditas. Bila masuk ke aparat, hukum kehilangan wibawa. Bila masuk ke lingkungan anak muda, bonus demografi berubah menjadi bencana demografi.

Indonesia sedang berbicara tentang Indonesia Emas 2045. Namun tidak ada Indonesia Emas dengan generasi yang rusak oleh zat adiktif, sekolah yang kalah oleh bandar, kampus yang menjadi pasar, desa yang menjadi jalur distribusi, dan kota yang dipenuhi uang haram.

Bonus demografi tidak cukup dihitung dari jumlah penduduk usia produktif. Ia harus dijaga melalui kualitas kesehatan, pendidikan, moralitas publik, dan daya tahan sosial. Karena itu, kebijakan narkoba perlu digeser dari sekadar slogan perang menuju strategi yang lebih cerdas.

Pertama, negara harus memperkuat pendekatan follow the money. Setiap kasus besar narkoba wajib ditelusuri ke hulu keuangan : siapa pemilik modal, dari mana uang berasal, ke mana mengalir, aset apa yang dibeli, perusahaan apa yang dipakai, dan siapa pelindungnya. Penanganan narkoba tidak boleh berhenti pada barang bukti dan tersangka lapangan.

Kedua, aparat harus membedakan pengguna, kurir, bandar, dan pengendali jaringan. Pengguna perlu diselamatkan melalui rehabilitasi yang serius. Kurir perlu diproses hukum, tetapi juga dipakai untuk membuka jaringan. Bandar dan pemodal harus dihukum berat, asetnya dirampas, dan jaringannya diputus.

Ketiga, pengawasan laut dan pelabuhan kecil harus diperkuat. Indonesia memiliki garis pantai panjang yang tidak mungkin dijaga hanya dengan pendekatan konvensional. Teknologi pemantauan, patroli terpadu, intelijen maritim, kerja sama nelayan, dan pengawasan pelabuhan tikus harus menjadi prioritas.

Keempat, pencegahan harus menyasar anak muda dengan bahasa yang realistis. Kampanye moral semata tidak cukup. Anak muda perlu diberi literasi tentang cara sindikat merekrut, bahaya narkoba sintetis, jebakan transaksi digital, dan konsekuensi hukum. Sekolah, kampus, dayah, pesantren, komunitas olahraga, dan ruang kreatif harus menjadi benteng sosial.

Kelima, negara harus menutup ruang pencucian uang. Beneficial ownership perusahaan harus transparan. Transaksi mencurigakan di sektor properti, kendaraan mewah, aset kripto, hiburan, dan perdagangan tunai harus diawasi. Hukum harus bergerak bukan hanya ketika narkoba ditemukan, tetapi ketika uang haram mulai mencari wajah legal.

Keenam, kerja sama regional harus lebih agresif. Sindikat bergerak lintas negara, maka negara tidak boleh bekerja sendirian. Pertukaran intelijen, operasi bersama, ekstradisi, bantuan hukum timbal balik, dan pelacakan aset lintas yurisdiksi harus dipercepat. Sindikat bekerja dalam hitungan jam; birokrasi hukum tidak boleh bergerak dalam hitungan bulan.

Ancaman narkoba pada akhirnya adalah ujian keberanian negara. Berani menangkap kurir itu biasa. Berani menyita aset bandar itu penting. Tetapi berani membongkar pelindung, pemodal, pencuci uang, dan jaringan kekuasaan di baliknya itulah inti perang sesungguhnya.

Bangsa ini tidak sedang kekurangan pidato tentang masa depan. Yang sering kurang adalah kesungguhan menjaga masa depan itu dari bisnis gelap yang bekerja dalam senyap. Narkoba membeli generasi muda dengan candu, membeli aparat dengan uang, membeli bisnis dengan modal kotor, dan membeli negara dengan pembiaran.

Bila negara kalah, yang hilang bukan hanya barang bukti. Yang hilang adalah masa depan.

Penulis: Aryos Nivada (Peneliti Jaringan Survei Inisiatif)

Bertemu Mendagri dan Wamentan di Gorontalo, Plt Kadistanbun Aceh Laporkan Percepatan Pemulihan Lahan Sawah

0
Bertemu Mendagri dan Wamentan di Gorontalo, Plt Kadistanbun Aceh Laporkan Percepatan Pemulihan Lahan Sawah. (Foto: ist)

NUKILA.ID | GORONTALO – Momentum kehadiran di Gorontalo dimanfaatkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Kadistanbun) Aceh, Azanuddin Kurnia, untuk menyampaikan perkembangan pemulihan lahan sawah terdampak kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

Pertemuan tersebut berlangsung di Hotel Aston, Gorontalo, pada 24 Juni 2026. Azanuddin mengaku pertemuan dengan kedua pejabat itu terjadi secara tidak direncanakan karena mereka kebetulan menginap di hotel yang sama.

Dalam kesempatan singkat itu, Azanuddin memaparkan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi sektor pertanian, terutama terhadap lahan sawah yang mengalami kerusakan ringan hingga sedang.

Ia menjelaskan bahwa proses pemulihan terus dipercepat sebagai tindak lanjut arahan pemerintah pusat, menyusul pertemuan sebelumnya di Banda Aceh yang dipimpin Menteri Dalam Negeri selaku Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Rehabilitasi Rekonstruksi (PRR).

Menurut Azanuddin, pemerintah telah menambah cakupan penanganan lahan sawah yang mengalami kerusakan kategori sedang hingga lebih dari 9.000 hektare. Dengan penambahan tersebut, seluruh lahan sawah yang masuk kategori rusak sedang kini telah masuk dalam program penanganan pemerintah melalui Kementerian Pertanian bersama Pemerintah Aceh serta pemerintah kabupaten dan kota.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Menteri Dalam Negeri atas dukungan dan perhatian terhadap percepatan pemulihan sektor pertanian di Aceh. Menurutnya, arahan yang diberikan menekankan pentingnya mempercepat seluruh tahapan agar para petani dapat kembali mengelola lahan dan menjalankan aktivitas ekonomi secara normal.

Selain bertemu Menteri Dalam Negeri, Azanuddin juga menyampaikan laporan perkembangan rehabilitasi areal persawahan kepada Wakil Menteri Pertanian Sudaryono.

Dalam pertemuan tersebut, kata Azanuddin, Wakil Menteri Pertanian mendorong seluruh jajaran agar terus mempercepat proses pemulihan tanpa kehilangan semangat dalam mendampingi para petani. Upaya percepatan dinilai menjadi kunci agar produktivitas pertanian dapat segera kembali pulih.

Di sela agenda di Gorontalo, Azanuddin juga berdiskusi dengan Ismail Rasyid mengenai strategi pengembangan sektor pertanian dan perkebunan Aceh dalam jangka panjang.

Pembahasan mencakup upaya meningkatkan produksi komoditas unggulan daerah agar mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional. Potensi ekspor melalui pelabuhan-pelabuhan di Aceh juga menjadi salah satu fokus pembicaraan.

Menurut Ismail, Aceh memiliki sumber daya dan potensi pertanian yang besar sehingga perlu dikelola secara lebih optimal melalui penguatan sektor agribisnis.

Ia juga mendorong para petani dan pekebun untuk meningkatkan etos kerja serta tidak mudah menyerah menghadapi tantangan usaha. Selain memenuhi kebutuhan sendiri, pelaku pertanian diharapkan mulai mengembangkan orientasi usaha ke arah agribisnis dengan memanfaatkan peluang pasar yang lebih luas, termasuk pasar ekspor.