Beranda blog Halaman 368

Perkuat Penanggulangan HIV, Pemko Banda Aceh Gelar Pertemuan Lintas Sektor

0
Pemko Banda Aceh Gelar Pertemuan Lintas Sektor Perkuat Penanggulangan HIV. (Foto: MC BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar pertemuan lintas sektor dalam rangka memperkuat upaya penanggulangan HIV/AIDS di wilayah kota. Kegiatan tersebut berlangsung di Balee Keurukon, Komplek Kantor Balai Kota, pada Selasa (24/6/2025).

Pertemuan ini dihadiri oleh Plt. Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Jalaluddin, bersama jajaran kepala dinas, di antaranya Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Syariat Islam, Kepala Dinas Pendidikan Dayah, serta perwakilan dari puskesmas se-Kota Banda Aceh dan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Dalam sambutannya, Jalaluddin menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor untuk mempercepat penanganan HIV/AIDS di Banda Aceh.

“Kolaborasi antar instansi pemerintah, lembaga masyarakat, tenaga kesehatan, dan komunitas menjadi kunci efektivitas program penanggulangan HIV,” ungkap Jalaluddin.

Ia juga menambahkan bahwa upaya pencegahan dan penanganan HIV harus dilakukan secara menyeluruh dan terkoordinasi.

“Dengan kerja sama yang solid, kita dapat meningkatkan pencegahan, deteksi dini, serta penanganan kasus secara komprehensif,” tambahnya.

Dalam pertemuan ini, para peserta turut membahas sejumlah strategi terpadu. Beberapa di antaranya adalah penguatan surveilans epidemiologi, edukasi pencegahan berbasis komunitas, optimalisasi layanan tes dan konseling, serta penanganan isu stigma dan diskriminasi terhadap ODHA (Orang dengan HIV/AIDS).

Melalui forum ini, Pemko Banda Aceh berharap dapat memperkuat koordinasi dan memperluas jangkauan layanan bagi masyarakat, demi menekan laju penyebaran HIV secara lebih efektif.

Wali Kota Illiza Tinjau Lokasi Jembatan Alue Naga, Diharapkan Dibangun Tahun Depan

0
Wali Kota Illiza Tinjau Lokasi Jembatan Alue Naga. (Foto: MC BNA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, meninjau langsung lokasi jembatan di Gampong Alue Naga yang direncanakan akan dibangun pada tahun 2026. Peninjauan dilakukan bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh, Heri Yugiantoro, pada Senin (23/6/2025).

Turut mendampingi dalam kunjungan tersebut Pj Sekda Kota Banda Aceh, Jalaluddin; Kasatker BPJN, Rizki Anugrah; Kepala Dinas PUPR, Cut Ahmad Putra; Kepala Dinas Perhubungan, Wahyudi; serta sejumlah pejabat dari BPJN dan Pemerintah Kota Banda Aceh lainnya.

Setibanya di lokasi, Illiza dan Heri Yugiantoro tampak berbincang hangat membahas teknis pembangunan jembatan serta fasilitas pendukung di sekitar area.

Dalam wawancara singkat, Illiza mengungkapkan bahwa jembatan Alue Naga merupakan salah satu infrastruktur yang rusak akibat tsunami dan hingga kini belum tersentuh pembangunan.

“Sesuai dengan koordinasi kita dengan pihak BPJN, jembatan Alue Naga ini sudah masuk dalam rencana nasional, dan Insya Allah mudah-mudahan jembatan ini bisa dibangun pada tahun depan,” kata Illiza.

Menurut Illiza, jembatan yang dibangun pada tahun 1995 itu selama ini menjadi akses vital bagi masyarakat Alue Naga, termasuk para nelayan yang beraktivitas di kawasan tersebut.

“Kehadiran jembatan ini tentunya akan menjadi manfaat yang besar bagi warga dan nelayan di kawasan ini, baik mempercepat mobilitas warga, memperlancar arus logistik bagi nelayan, dan meningkatkan konektivitas antar dusun di Gampong Alue Naga,” harapnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh bersama BPJN Aceh berkomitmen untuk mendorong percepatan pembangunan infrastruktur yang mendukung kehidupan masyarakat pesisir, termasuk akses jalan dan jembatan yang terdampak bencana.

Editor: Akil

DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban APBA 2024

0
DPRA Gelar Paripurna Penyampaian Raqan Pertanggungjawaban APBA 2024. (Foto: DPRA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Qanun Aceh (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2024, Selasa (24/6/2025) di ruang sidang utama DPRA.

Amatan Nukilan.id dari siaran langsung pada kanal Youtube DPRA, rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dipimpin Wakil Ketua DPRA, Ir. H. Saifuddin Muhammad. Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat peraturan perundang-undangan, yakni Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Pasal 148 Ayat (1) Peraturan DPRA Nomor 1 Tahun 2025.

Kedua aturan tersebut mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan pertanggungjawaban APBD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Pemerintah Aceh telah menyampaikan secara administratif dokumen RAQAN ini melalui surat tertanggal 28 Mei 2025. Hari ini, penjelasan resminya disampaikan langsung oleh Gubernur Aceh dalam forum terbuka,” ujar Saifuddin.

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, melalui Plt Sekda Aceh, M. Nasir, menyampaikan pidato resmi terkait penyusunan RAQAN tersebut. Dalam penjelasannya, disampaikan bahwa rancangan ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Aceh terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah.

“Pertanggungjawaban ini tidak hanya mencerminkan laporan administratif, tetapi juga dimensi moral dan politis dalam mempertanggungjawabkan amanah publik kepada masyarakat,” kata Gubernur Aceh.

Dalam laporan keuangan yang disampaikan, realisasi pendapatan daerah mencapai Rp11,39 triliun atau 101,18 persen dari target Rp11,26 triliun. Sedangkan belanja daerah terealisasi sebesar Rp11,28 triliun dari pagu Rp11,67 triliun, atau setara dengan 96,70 persen.

Capaian ini memperkuat kembali perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia atas laporan keuangan Pemerintah Aceh. Raihan tersebut dinilai sebagai hasil kerja bersama lintas sektor.

Selanjutnya, DPRA dan Pemerintah Aceh akan melanjutkan pembahasan Raqan ini dalam tahap berikutnya untuk ditetapkan sebagai qanun.

“Semoga pembahasan berjalan cermat dan menghasilkan keputusan berkualitas yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat Aceh,” ujar Gubernur mengakhiri.

Rapat diakhiri dengan pembacaan doa dan shalawat, serta ucapan terima kasih kepada para pimpinan daerah, tokoh masyarakat, kepala SKPA, dan para undangan yang hadir. (XRQ)

Reporter: Akil

Bareskrim Bongkar Ladang Ganja 25 Hektare di Nagan Raya, Dua Tersangka Ditangkap

0
Ilustrasi ladang ganja (Foto: Antara/Rahmad)

Nukilan | Banda Aceh – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap ladang ganja seluas 25 hektare di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Ladang itu tersebar di delapan titik di tiga desa. Polisi menangkap dua tersangka, Yusni Hidayat alias Musra dan Khairul Mazikin.

“Yusni berperan sebagai kurir, sementara Khairul adalah pengepak ganja,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam keterangannya kepada Nukilan, Selasa (24/6/2025).

Pengungkapan bermula dari informasi jaringan peredaran ganja Aceh–Sumatera Utara. Pada 22 Mei 2025, polisi membuntuti sebuah mobil yang diduga membawa ganja hingga ditemukan di kebun kopi, Bener Meriah. Dari dalam dan luar mobil, polisi menyita total 27 kilogram ganja kering.

“Setelah dikembangkan, Yusni ditangkap pada 16 Juni di Lhokseumawe. Ia mengaku ganja itu milik Fauzan alias Podan yang kini buron,” ujar Eko.

Menurut Eko, Fauzan memerintahkan Yusni dan satu pelaku lain yang juga buron untuk mengantar ganja ke Siantar, Sumatera Utara, dengan upah Rp300 ribu per kilogram.

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi menemukan ladang ganja di Desa Blang Meurandeh dan Kuta Teungoh, Kecamatan Beutong Ateuh Banggala. “Ditemukan sekitar 960.000 batang ganja dengan berat mencapai 180 ton,” ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati dan denda hingga Rp10 miliar. Polisi masih memburu dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang. []

Reporter: Sammy

PUSDA Gelar FGD Refleksi 100 Hari Pemerintahan Muallem-Dek Fadh

0
PUSDA Gelar FGD Refleksi 100 Hari Pemerintahan Muallem-Dek Fadh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pusat Studi Pemuda Aceh (PUSDA) menggelar forum diskusi kelompok terarah (FGD) bertajuk Refleksi 100 Hari Kerja Pemerintahan Muallem-Dek Fadh, Selasa (24/6/2026), di Warkop Sidiq Kopi, Lambhuk. Forum ini menjadi ajang evaluasi awal dan dialog konstruktif terkait kinerja pasangan Gubernur Muzakir Manaf (Muallem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh).

Amatan Nukilan.id, diskusi tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari lintas sektor. Di antaranya Kabid Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Bappeda Aceh, Mahdinarmansyah; akademisi Fakultas Ekonomi USK, Dr. Amri; praktisi hukum Basri Efendi SH MH MKN; serta pengamat sosial-politik Jabal Ali Husin SaB. Selain itu, tiga anggota DPRA turut hadir, yaitu Salmawati SE MM, Hasballah S.Ag, dan Hadi Surya SP MT.

Ketua PUSDA, Heri Safrijal, dalam sambutannya menyoroti berbagai kebijakan prioritas yang mulai tampak dalam 100 hari kepemimpinan Muallem-Dek Fadh. Mulai dari sektor kebersihan kota, penguatan syariat Islam, ketahanan pangan, layanan kesehatan, pengembangan BUMD dan perbankan daerah, transportasi, pendidikan, hingga digitalisasi layanan publik.

“Ini visi-misi yang berpihak pada marwah Aceh,” ujar Heri.

Salah satu narasumber, Dr. Amri, memberikan apresiasi terhadap kinerja awal duet kepemimpinan tersebut. Menurutnya, pencapaian Muallem-Dek Fadh layak diberi nilai tinggi.

“Terutama langkah mereka dalam mempersiapkan revisi UUPA dan penguatan dana otonomi khusus (otsus) sebagai instrumen pembangunan yang berkelanjutan,” tegasnya.

Para anggota DPRA yang hadir juga menyatakan dukungan terhadap langkah cepat dan strategis yang telah dilakukan pemerintah Aceh selama seratus hari pertama.

“Kami akan mengawal seluruh program strategis yang dijalankan oleh Gubernur dan Wakil Gubernur demi mewujudkan Aceh yang lebih bermartabat,” ujar Hasballah.

Diskusi ditutup dengan seruan agar kepemimpinan Muallem-Dek Fadh terus diberi kelancaran dalam menjalankan amanah.

“Semoga seluruh kebijakan dan upaya yang dilakukan menjadi berkah dan membawa kemajuan untuk seluruh masyarakat Aceh,” tutup Heri. (XRQ)

Reporter: Akil

PBN Aceh Serukan Perlawanan terhadap Hoaks dan Penipuan

0
Ketua PBN Aceh, Drs. M. Isa Alima. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Organisasi Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh menyatakan komitmennya dalam membantu melawan penyebaran hoaks dan penipuan yang meresahkan masyarakat. Ketua PBN Aceh, Drs. M. Isa Alima, menegaskan pihaknya siap menjadi garda terdepan dalam upaya tersebut.

Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya penipuan yang mencatut nama istri Gubernur Aceh dalam modus bantuan rumah dan modal usaha. Aksi tersebut dinilai tidak hanya mencemarkan nama baik pribadi, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat dan menggerus kepercayaan publik.

“Penipuan adalah pencurian. Bukan hanya merampas harta, tapi juga mencuri kepercayaan dan harga diri masyarakat Aceh,” kata Isa Alima kepada Nukilan.id pada Selasa (24/6/2025).

Ia menambahkan, penggunaan nama istri Gubernur dalam praktik tersebut merupakan bentuk penghinaan yang tidak bisa ditoleransi. Karena itu, PBN Aceh mendesak aparat penegak hukum agar segera mengusut kasus ini dan menangkap pelaku.

“Ketika nama istri Gubernur dijual demi kepentingan pribadi, itu bukan lagi sekadar hoaks. Itu penghinaan terbuka yang harus segera ditindak,” ujarnya.

Isa juga menyampaikan bahwa PBN tidak hanya berperan memberikan imbauan, tetapi juga siap turun langsung membela masyarakat dari serangan informasi palsu yang merugikan.

“Kami di PBN berdiri bukan hanya untuk menasihati, tetapi untuk membela. Bila fitnah telah menjelma sebagai senjata, maka kebenaran harus berdiri sebagai perisai. Aceh tak boleh tunduk pada kebohongan,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah mempercayai informasi yang belum jelas sumbernya. Jika menemukan kasus serupa, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. (XRQ)

Reporter: Akil

Polda Aceh Gelar Ziarah Makam Pahlawan Sambut Hari Bhayangkara ke-79

0
Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko saat melaksanakan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banda Aceh, pada Senin (23/6/2025). (Foto: Polda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menggelar ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banda Aceh, Senin (23/6/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko dan diikuti oleh Pejabat Utama Polda Aceh serta sejumlah personel dari berbagai satuan.

Rangkaian upacara diawali dengan penghormatan kepada arwah pahlawan, peletakan karangan bunga di tugu TMP, dan diakhiri dengan tabur bunga di pusara.

Kapolda Aceh menyebut kegiatan ini sebagai agenda rutin menjelang Hari Bhayangkara. Ziarah tersebut menjadi bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa, sekaligus pengingat akan nilai perjuangan dan pengabdian mereka.

“Dengan mengenang perjuangan mereka, kami berharap seluruh personel Polri, khususnya di jajaran Polda Aceh, semakin termotivasi untuk melanjutkan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara dengan penuh semangat dan integritas,” ujar Kapolda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, menambahkan bahwa ziarah ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Hari Bhayangkara ke-79 yang akan diperingati pada 1 Juli mendatang. Selain itu, Polda Aceh juga telah melaksanakan sejumlah kegiatan sosial sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

“Semoga semangat Bhayangkara yang diwariskan oleh para pejuang terdahulu dapat terus menyala dalam setiap pelaksanaan tugas Polri di tengah masyarakat,” kata Joko.

EDITOR: AKIL

Komisi VI DPRA Apresiasi Terbitnya SE Terkait Larangan Pungli Penerimaan Siswa Baru 

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Muhammad Zakiruddin atau yang sering disapa Bang Zak menyampaikan dukungan dan apresiasi terkait larangan praktik pungli penerimaan siswa baru.

“Alhamdulillah, kita memberikan dukungan penuh kepada Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atas dikeluarkannya Surat Edaran (SE) tentang larangan pungli penerimaan siswa baru,” ujar Muhammad Zakiruddin kepada Wartawan, Selasa (24/6/2025).

Politisi Partai Aceh ini berharap dengan terbitnya surat edaran Gubernur Aceh ini, proses penerimaan siswa baru di sekolah di Aceh dapat berjalan secara transparan dan akuntabel.

“Saya sebagai anggota DPRA Komisi VI yang bermitra dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh mendukung penuh kebijakan Gubernur Aceh dan mengharapkan proses penerimaan siswa baru berjalan transparan,” ujar Bang Zak.

Untuk memastikan larangan pungli penerimaan siswa baru ini efektif dan berkelanjutan, Bang Zak menekankan pentingnya peningkatan kerja sama yang baik dengan komite sekolah.

Menurut Bang Zak, soliditas internal sekolah harus dibangun dan diperkuat. Ini mencakup penerapan kode etik yang ketat, sosialisasi anti-pungli yang terus-menerus kepada staf dan guru, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran.

Kemudian, Bang Zak menegaskan bahwa koordinasi yang baik dengan pihak dinas terkait sangat diperlukan dalam menyelesaikan masalah-masalah kompleks yang mungkin timbul selama proses penerimaan siswa baru.

“Dinas terkait harus menjadi garda terdepan dalam memberikan panduan, pengawasan, dan dukungan. Dengan komunikasi yang terjalin erat, setiap kendala bisa diselesaikan dengan cepat dan tepat, tanpa memberi ruang bagi praktik pungli,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang sering disapa Mualem mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.3.1/7031 yang menegaskan larangan praktik gratifikasi, pungutan liar (pungli), dan penyuapan dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh.

Surat edaran tersebut diteken langsung oleh Mualem pada 12 Juni 2025 dan surat edaran ini menyasar kepala sekolah, panitia penerimaan, serta seluruh tenaga kependidikan agar tidak melakukan atau menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari calon peserta didik maupun orang tua/wali.

Praktik seperti menjanjikan kelulusan atau penerimaan melalui cara tidak sah dinyatakan bertentangan dengan Pasal 33 ayat (3) huruf f Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025.

“Tidak boleh ada celah bagi praktik pungutan liar dalam dunia pendidikan. Penerimaan murid baru harus menjadi momentum membangun kembali kepercayaan publik,” tegas Mualem.

Gubernur juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Aceh untuk mengoordinasikan pemantauan dan pendampingan secara menyeluruh bersama cabang dinas dan pengawas pembina di setiap kabupaten/kota guna memastikan penerapan edaran ini berjalan optimal. Pelanggaran terhadap ketentuan ini akan dikenai sanksi tegas sesuai regulasi yang berlaku.

Gaji ke-13 ASN Aceh Timur Segera Dicairkan

0
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al Farlaky. (Foto: Kompas.com)

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK — Pemerintah Kabupaten Aceh Timur tengah mempersiapkan pencairan gaji ke-13 bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota DPRK, dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup pemerintahan setempat.

Pencairan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 dan Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2025.

Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyampaikan bahwa pembayaran gaji ke-13 merupakan bentuk pemenuhan hak ASN sesuai regulasi yang berlaku.

“Insya Allah, Pemkab Aceh Timur segera mencairkan gaji ke-13 sesuai mekanisme yang berlaku. Ini bagian dari komitmen kita dalam memberikan hak ASN secara tepat waktu,” ujar Bupati Al-Farlaky, Senin (23/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa gaji ke-13 ini juga dimaksudkan untuk membantu para ASN menghadapi kebutuhan menjelang tahun ajaran baru. Terlebih, banyak ASN yang menjadi tulang punggung keluarga.

“Apalagi banyak ASN yang menjadi tulang punggung keluarga. Gaji ke-13 ini tentu sangat membantu,” tambahnya.

Bupati Al-Farlaky juga mengingatkan seluruh ASN untuk tetap menjaga profesionalisme dan etos kerja. Ia menegaskan bahwa ASN dengan kinerja baik akan diberikan penghargaan, termasuk promosi jabatan, sementara yang tidak disiplin akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan.

“Kita ingin menciptakan birokrasi yang baik, responsif, dan melayani,” tegas Al-Farlaky.

Editor: Akil

Sekda Aceh Jaya Sidak ASN di Warung Kopi, Ingatkan Disiplin dan Tanggung Jawab

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di kawasan pusat kota Calang dan area perkantoran, Senin (23/6/2025). (Foto: MC Aceh Jaya)

NUKILAN.ID | CALANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Jaya, Teuku Reza Fahlevi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik di kawasan pusat kota Calang dan area perkantoran, Senin (23/6/2025). Sidak ini dilakukan bersama tim dari Satpol PP untuk meninjau langsung kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) selama jam kerja.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat disiplin dan etos kerja aparatur, sekaligus menindaklanjuti arahan pimpinan daerah agar pelayanan publik berjalan optimal.

Dalam sidak tersebut, Sekda masih menemukan sejumlah ASN berada di warung kopi saat jam kerja. Temuan ini menjadi perhatian serius bagi Pemkab Aceh Jaya.

“Kita temukan beberapa pegawai nongkrong di warung saat seharusnya mereka berada di tempat tugas. Untuk kali ini, kita berikan teguran agar menjadi pelajaran bersama dan tidak terulang di masa mendatang,” kata Teuku Reza Fahlevi.

Menariknya, dalam pendekatan yang lebih santai, Sekda juga mengajak beberapa ASN yang kedapatan di lokasi untuk duduk bersama dan minum kopi. Teguran disampaikan secara humanis, namun tetap menyiratkan pesan moral penting.

“Tidak ada larangan untuk minum kopi, tapi harus tahu waktu dan tanggung jawab. Jam kerja adalah waktu untuk melayani masyarakat, bukan untuk bersantai di luar kantor tanpa keperluan yang jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan agar ASN semakin sadar akan pentingnya kedisiplinan. Pemerintah daerah juga akan memperkuat pengawasan agar pelayanan publik bisa berjalan secara maksimal.

“Kita berharap seluruh ASN mampu menjaga integritas dan tanggung jawabnya, serta menjadi contoh baik dalam etika kerja di lingkungan pemerintahan,” tutupnya.

EDITOR: AKIL