Beranda blog Halaman 35

Kejari Banda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare

0
Proses pelimpahan tiga tersangka dari Polresta Banda Aceh ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, pada Jumat 26 Juni 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH  Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh resmi menerima pelimpahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Baby Preuneur Daycare. Ketiganya kini ditahan selama 20 hari sembari menunggu pelimpahan perkara ke pengadilan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik Polresta Banda Aceh berlangsung di Kejari Banda Aceh pada Jumat (26/6).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DS (24), RY (25), dan NS (24). Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atas dugaan melakukan kekerasan terhadap anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, mengatakan setelah menerima pelimpahan perkara, jaksa langsung menahan ketiga tersangka di Lapas Kelas III Lhoknga.

“Para tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2026. Selanjutnya perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk proses penuntutan,” kata Bobbi Sandri dalam keterangan yang diterima Nukilan, Jumat (26/6).

Dalam perkara ini, ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 77B juncto Pasal 76B serta Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan kekerasan terjadi dalam tiga peristiwa berbeda pada 22, 24, dan 27 April 2026.

Pada kejadian pertama, penyidik menduga ketiga tersangka melakukan kekerasan terhadap dua anak berinisial RAD dan GKN. Selain diduga terlibat langsung, mereka juga disebut membiarkan tindakan kekerasan terjadi tanpa berupaya menghentikan maupun menegur pelaku.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 24 April, DS kembali diduga melakukan penganiayaan terhadap korban RAD. Saat kejadian berlangsung, RY dan NS berada di lokasi, namun diduga tidak melakukan pencegahan.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 27 April. DS diduga kembali melakukan kekerasan terhadap korban RAD, sementara RY yang berada di sekitar lokasi juga disebut tidak mencegah tindakan tersebut.

Bobbi mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengelola tempat penitipan anak agar menerapkan standar operasional prosedur secara ketat demi menjamin keamanan anak-anak yang dititipkan.

“Kami berkomitmen penuh dalam penegakan hukum, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak di wilayah hukum Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Reporter: Rezi

Akademisi Dorong Penyelesaian Isu Bendera Aceh Lewat Pendekatan Sejarah, Bukan Konfrontasi

0
Diskusi bertajuk “Refleksi Sejarah Alam Peudeung: Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Mahasiswa” itu digelar Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry bekerja sama dengan lembaga advokasi dan riset Trida, Kamis (25/6/2026), di Ruang Teater Museum UIN Ar-Raniry. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Di tengah minimnya ruang diskusi publik mengenai isu-isu strategis di Aceh, kalangan akademisi dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh menginisiasi forum ilmiah yang membahas polemik bendera Aceh dari perspektif sejarah, hukum, dan identitas. Melalui diskusi tersebut, para peserta menilai penyelesaian persoalan tidak cukup dilakukan melalui pendekatan politik semata, melainkan harus bertumpu pada fakta sejarah dan kajian akademik.

Diskusi bertajuk “Refleksi Sejarah Alam Peudeung: Penguatan Karakter dan Kepemimpinan Mahasiswa” itu digelar Program Studi Ilmu Politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan (FISIP) UIN Ar-Raniry bekerja sama dengan lembaga advokasi dan riset Trida, Kamis (25/6/2026), di Ruang Teater Museum UIN Ar-Raniry.

Direktur Trida, Daniel Akbar Taqwaddin, mengatakan forum tersebut lahir dari keprihatinan atas semakin terbatasnya ruang dialog intelektual di Aceh. Menurutnya, kampus harus kembali menjadi tempat bertemunya berbagai gagasan untuk mencari solusi atas persoalan daerah.

“Kami di Trida berusaha mengisi kekosongan ini dengan cara-cara akademik. Forum ini merupakan langkah awal untuk menghidupkan kembali budaya berpikir kritis,” ujarnya.

Senada dengan itu, Wakil Dekan II FISIP UIN Ar-Raniry, Dr. Muhammad Talal, menilai perguruan tinggi memiliki tanggung jawab membangun kesadaran sejarah mahasiswa. Ia mengatakan persoalan implementasi Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh yang hingga kini belum menemukan titik temu membutuhkan ruang dialog yang sehat.

“Bangsa yang kehilangan hubungan dengan sejarahnya akan kehilangan sumber penting dalam membangun identitas kolektif. Alam Peudeung adalah tawaran resolusi, bukan instrumen konfrontasi,” katanya.

Dalam diskusi tersebut, pakar hukum tata negara Dr. Delfi Suganda menjelaskan bahwa kebuntuan regulasi muncul karena adanya pertentangan antara ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh dengan Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007. Karena itu, menurutnya, diperlukan terobosan hukum yang didukung bukti sejarah yang kuat agar penyelesaian dapat ditempuh melalui jalur konstitusional.

Sementara itu, filolog dan sejarawan Hermansyah memaparkan sejumlah dokumen sejarah dari museum-museum di Belanda, Denmark, dan Belgia yang menunjukkan bahwa Alam Peudeung merupakan panji resmi Kesultanan Aceh sebelum mengalami perubahan pada masa-masa berikutnya. Ia menegaskan tidak ditemukan bukti sejarah mengenai penggunaan garis hitam-putih pada bendera Kesultanan Aceh sebelum bergabung dengan Indonesia.

Ketua Yayasan Sultan Alaidinsyah, Tuanku Warul Walidin, menambahkan bahwa Alam Peudeung tidak hanya memiliki makna historis, tetapi juga filosofis sebagai simbol persatuan kerajaan-kerajaan di Aceh selama berabad-abad. Menurutnya, nilai-nilai yang terkandung dalam 21 Wasiat Sultan Aceh masih relevan menjadi pedoman pembangunan Aceh masa kini.

Di akhir forum, para narasumber merekomendasikan agar pemerintah dan pemangku kepentingan membuka ruang dialog yang lebih luas dalam membahas identitas Aceh. Mereka juga mengusulkan agar kajian sejarah menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan terkait simbol daerah, sekaligus memperkuat pendidikan sejarah di kalangan generasi muda.

Angin Kencang Putuskan Akses Air Bersih di Serule-Atu Payung, Warga dan Relawan Gotong Royong Lakukan Perbaikan

0
Kondisi jalan Serule–Atu Payung, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Dok warga)

NUKILAN.ID | Aceh Tengah – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda kawasan Serule–Atu Payung, Kecamatan Bintang, Kabupaten Aceh Tengah, pada Kamis (25/6/2026), mengakibatkan sejumlah pohon tumbang, jaringan listrik padam, serta merusak jaringan pipanisasi yang menjadi sumber distribusi air bersih bagi masyarakat.

Kepala Koordinator Relawan Kecamatan Bintang, Wedy Sastra Yoga, mengatakan cuaca ekstrem tersebut menyebabkan pipa saluran air terbawa arus sehingga pasokan air bersih ke desa terputus total.

“Pada Kamis terjadi hujan deras disertai angin kencang. Beberapa pohon tumbang, listrik padam, dan pipanisasi desa terbawa arus sehingga aliran air ke desa putus total. Sejak sore masyarakat sudah meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca,” kata Wedy kepada Nukilan, Jumat (26/6/2026).

Menurutnya, warga bersama relawan bergerak melakukan penanganan pada Jumat pagi setelah kondisi cuaca mulai memungkinkan. Penanganan dilakukan melalui koordinasi antara masyarakat dan relawan dengan membagi tugas di sejumlah titik terdampak.

“Hari ini masyarakat bersama relawan berkoordinasi untuk membagi beberapa pekerjaan. Sebagian melakukan pembersihan pohon yang tumbang, sementara tim lainnya fokus memperbaiki jaringan pipanisasi agar aliran air bersih dapat kembali normal,” sebutnya.

Wedy mengatakan gotong royong dilakukan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dasar yang terdampak cuaca ekstrem, terutama akses air bersih yang menjadi kebutuhan utama masyarakat.

Ia berharap proses pembersihan material pohon tumbang dan perbaikan jaringan pipanisasi dapat segera diselesaikan sehingga aktivitas warga kembali berjalan normal. Masyarakat juga diimbau tetap waspada terhadap potensi cuaca buruk yang masih dapat terjadi dalam beberapa hari ke depan. []

Reporter: Sammy

Muhammad Husni Dorong Optimalisasi PIP untuk Santri dan Dayah di Aceh

0
Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Husni. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Komisi VIII DPR RI Muhammad Husni mendorong pemerintah, khususnya Kementerian Agama, untuk mengoptimalkan penyaluran Program Indonesia Pintar (PIP) bagi santri di Aceh.

]Menurutnya, peningkatan akses bantuan pendidikan menjadi langkah penting untuk memperkuat keberlangsungan dayah dan pesantren yang selama ini berperan besar dalam pendidikan keagamaan di Aceh.

Pernyataan tersebut disampaikan Husni saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI di Banda Aceh, Rabu (24/6/2026). Ia menilai masih banyak dayah di Aceh yang menghadapi keterbatasan pembiayaan sehingga membutuhkan dukungan lebih besar dari pemerintah.

“Di Aceh, pesantren dikenal dengan istilah dayah. Sebagian besar tidak memungut biaya pendidikan dari para santrinya. Untuk bertahan, banyak yang mengandalkan usaha mandiri seperti pertanian, peternakan, dan kegiatan produktif lainnya. Namun tentu saja itu belum cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan operasional,” ujar Husni.

Karena itu, ia menekankan pentingnya memperluas akses bantuan pendidikan bagi santri melalui Program Indonesia Pintar. Menurutnya, penyaluran PIP di Aceh masih perlu ditingkatkan agar lebih banyak santri dapat menerima manfaat program tersebut.

“PIP di Aceh tentu belum maksimal. Saya memang berasal dari daerah pemilihan Sumatera Utara, tetapi saya juga berasal dari Aceh. Karena itu saya akan terus mendorong agar penyaluran PIP bagi santri di Provinsi Aceh dapat lebih dioptimalkan,” katanya.

Husni menjelaskan Aceh merupakan salah satu provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak di Indonesia. Sekitar 4,5 persen dari total pesantren nasional berada di Aceh, dengan jumlah lembaga yang mendekati 2.000. Keberadaan dayah, kata dia, telah menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat Aceh.

“Kita melihat hampir di setiap desa ada dayah atau pesantren. Namun dengan jumlah yang begitu banyak, tidak semua lembaga pendidikan tersebut memiliki kemampuan pembiayaan yang memadai. Banyak pesantren kecil yang masih membutuhkan dukungan agar dapat terus memberikan layanan pendidikan kepada masyarakat,” jelasnya.

Menurut Husni, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius Kementerian Agama dalam menyusun kebijakan bantuan pendidikan keagamaan. Ia berharap berbagai program pemerintah dapat lebih difokuskan untuk membantu santri dan pesantren yang masih membutuhkan dukungan.

“Kami mendorong Kementerian Agama agar benar-benar memberikan perhatian khusus kepada pesantren dan anak-anak santri di Aceh. Bantuan pendidikan seperti PIP harus diperluas agar manfaatnya dapat dirasakan lebih banyak santri, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu,” tegasnya.

Lebih lanjut, Husni menilai penguatan dukungan terhadap dayah tidak hanya penting untuk menjaga keberlangsungan lembaga pendidikan keagamaan, tetapi juga menjadi investasi dalam pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas. Karena itu, Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal berbagai program bantuan pendidikan agar dapat menjangkau pesantren dan santri yang membutuhkan di seluruh Aceh.

TTI Minta Kadis Waspadai Intervensi Pokir dalam Pengelolaan Anggaran

0
Ilustrasi dana pokir. (Foto: AI)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengingatkan seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) selaku Pengguna Anggaran (PA) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) agar berhati-hati dalam mengelola paket kegiatan maupun program bantuan hibah yang berasal dari usulan pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota dewan.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan pengelolaan program yang bersumber dari Pokir rentan menimbulkan konflik kepentingan apabila tidak dijalankan sesuai ketentuan. Menurut dia, peran anggota legislatif seharusnya telah selesai ketika usulan program masuk ke dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), kemudian kembali menjalankan fungsi pengawasan, bukan terlibat dalam pelaksanaan anggaran.

“Yang sering kami temukan, kegiatan yang sudah masuk DPA masih dikaitkan dengan Pokir. Padahal setelah penganggaran, tugas anggota dewan adalah melakukan pengawasan, bukan ikut dalam eksekusi anggaran,” kata Nasruddin kepada Nukilan, Jumat (26/6/2026).

Ia menyebut berdasarkan hasil penelusuran TTI, sejumlah kegiatan pada berbagai dinas di Pemerintah Aceh tercatat berasal dari usulan Pokir, di antaranya pada Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Dayah, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas Kelautan dan Perikanan.

Nasruddin menyoroti anggaran pengadaan alat pembelajaran di Dinas Pendidikan Aceh yang menurutnya tidak semestinya dimasukkan sebagai kegiatan Pokir. Ia beralasan anggaran pendidikan telah memiliki alokasi khusus sebesar 20 persen dari APBN maupun APBD sebagaimana diamanatkan undang-undang.

TTI juga menyinggung kasus bantuan becak di Kabupaten Pidie Jaya yang diduga dikonversi menjadi uang tunai. Menurut Nasruddin, praktik tersebut bukan merupakan modus baru dan disebutnya berulang hampir setiap tahun.

“Dari informasi yang kami kumpulkan, masih banyak bantuan hibah yang tidak sampai kepada sasaran sebenarnya. Bantuan berupa barang diubah menjadi uang kemudian dibagi-bagikan. Praktik seperti ini perlu mendapat perhatian serius aparat penegak hukum,” katanya.

Selain itu, TTI menyoroti sejumlah kegiatan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Aceh yang dinilai memiliki indikasi penyimpangan. Salah satunya ialah 50 paket normalisasi tambak yang masing-masing dianggarkan sebesar Rp372 juta.

Menurut Nasruddin, nilai paket yang seragam patut dipertanyakan karena kondisi kerusakan tambak masyarakat berbeda-beda, mulai dari kerusakan ringan, sedang hingga berat.

TTI juga menyoroti empat paket pengadaan bibit ikan kerapu di Kota Langsa yang masing-masing dianggarkan sebesar Rp500 juta, yakni untuk wilayah Kota Langsa, Kecamatan Langsa Barat, Langsa Baro, dan Langsa Kota.

Nasruddin menilai kesamaan judul kegiatan dan nilai anggaran tersebut perlu menjadi perhatian aparat penegak hukum karena berpotensi mengarah pada dugaan pemecahan paket pengadaan.

“Kami meminta aparat penegak hukum mencermati kegiatan-kegiatan tersebut. Kesamaan nilai anggaran dan pola paket yang seragam patut ditelusuri lebih lanjut untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan,” tutur Nasruddin. []

Reporter: Sammy

Duet M Nasir dan Erwin Konadi Perkuat Kepengurusan Bank Aceh Syariah

0
Duet M Nasir dan Erwin Konadi Perkuat Kepengurusan Bank Aceh Syariah. (FOTO: BAS)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – PT Bank Aceh Syariah (BAS) resmi memasuki babak baru kepengurusan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) menetapkan Muhammad Nasir sebagai Komisaris Utama untuk masa jabatan 2026–2030.

Keputusan tersebut disahkan dalam RUPSLB yang berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Penetapan dipimpin langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf selaku Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan mendapat persetujuan seluruh bupati serta wali kota se-Aceh yang hadir.

Muhammad Nasir yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dipercaya memimpin dewan komisaris Bank Aceh Syariah. Penunjukan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan melalui sinergi antara kebijakan pembangunan daerah dan sektor perbankan syariah.

Sebagai Sekda Aceh, Nasir diharapkan mampu menghubungkan kebutuhan pembiayaan pembangunan daerah dengan pengembangan produk perbankan syariah. Kehadirannya juga dinilai penting dalam memperkuat peran Bank Aceh Syariah sebagai lembaga intermediasi keuangan bagi masyarakat.

Sebelum ditetapkan, Muhammad Nasir telah dinyatakan memenuhi persyaratan kompetensi dan integritas setelah lulus uji kemampuan dan kepatutan (Fit and Proper Test) oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain menetapkan Komisaris Utama, RUPSLB juga menyusun jajaran pengurus baru Bank Aceh Syariah periode 2026–2030. Prof. Dr. Faisal, SE, M.Si, MA ditunjuk sebagai Komisaris Independen, sementara Erwin Konadi dipercaya mengemban tugas sebagai Direktur Bisnis.

Erwin Konadi akan berfokus mendorong pertumbuhan pembiayaan dan penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), sedangkan Prof. Faisal berperan memperkuat aspek kepatuhan dan tata kelola perusahaan.

Seluruh jajaran tersebut akan bekerja bersama Direktur Utama Bank Aceh Syariah Fadhil Ilyas serta berada di bawah pengawasan Dewan Pengawas Syariah (DPS).

Dalam periode kepengurusan baru ini, Bank Aceh Syariah menghadapi tantangan untuk memperkuat daya saing di tengah perkembangan layanan perbankan digital dan dinamika ekonomi nasional.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan, penunjukan jajaran baru tersebut membawa misi untuk memperkuat pembiayaan produktif, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), sekaligus mengurangi ketergantungan ekonomi daerah terhadap sektor komoditas.

Dengan dukungan seluruh pemegang saham pemerintah daerah, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat posisi Bank Aceh Syariah sebagai bank daerah yang sehat, kompetitif, dan berorientasi pada pengembangan ekonomi Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Syech Muharram Libatkan Mahasiswa sebagai Mitra Pembangunan Aceh Besar, Soroti Pendidikan, Pertanian hingga Pelestarian Bahasa Aceh

0
Syech Muharram Libatkan Mahasiswa sebagai Mitra Pembangunan Aceh Besar, Soroti Pendidikan, Pertanian hingga Pelestarian Bahasa Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar membuka ruang dialog dengan kalangan mahasiswa sebagai bagian dari upaya memperkuat partisipasi generasi muda dalam pembangunan daerah. Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris atau yang dikenal sebagai Syech Muharram menegaskan, pembangunan tidak dapat berjalan optimal jika hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Syech Muharram saat menghadiri forum diskusi bersama perwakilan mahasiswa Aceh Besar di SMEA Premium Bineh Blang, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (26/6/2026).

Aamatan Nukilan.id, kegiatan itu turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Besar Drs. Syukri A. Jalil, Sekretaris Daerah Aceh Besar Bahrul Jamil, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Aceh Besar Muhajir, SSTP, serta sekitar 100 mahasiswa yang mewakili 23 paguyuban kecamatan.

Dalam pertemuan tersebut, mahasiswa diberi kesempatan menyampaikan berbagai pandangan, kritik, maupun usulan secara langsung kepada pemerintah daerah. Syech Muharram mengatakan forum semacam itu penting untuk membangun komunikasi yang terbuka sekaligus menjadikan mahasiswa sebagai mitra strategis dalam merumuskan arah pembangunan Aceh Besar.

Ia mengajak seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk memperkuat persatuan dan mengambil peran aktif dalam menghadirkan perubahan positif bagi daerah.

Menurutnya, salah satu agenda utama pemerintah saat ini adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan. Upaya tersebut, kata dia, dilakukan dengan memperkuat peran lembaga pendidikan formal sekaligus melibatkan ulama dan dayah dalam proses pembinaan karakter masyarakat.

Selain pendidikan, sektor pertanian juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Syech Muharram menilai masih banyak kawasan pertanian yang produktivitasnya belum optimal karena keterbatasan infrastruktur pendukung, terutama sistem irigasi dan ketersediaan air. Akibatnya, sebagian lahan hanya mampu dipanen satu kali dalam setahun, bahkan ada yang mengalami gagal panen.

Karena itu, pemerintah daerah terus menyiapkan berbagai langkah pembenahan guna meningkatkan hasil produksi pertanian sekaligus memperbaiki kesejahteraan petani di Aceh Besar.

Di hadapan mahasiswa, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan seseorang tidak cukup hanya diukur dari gelar akademik. Menurutnya, generasi muda perlu memiliki kepedulian sosial, kemampuan mengelola organisasi, serta kemauan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Persoalan lingkungan juga menjadi salah satu topik pembahasan. Bupati menilai pengelolaan sampah masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan bersama. Ia berharap mahasiswa mampu menghadirkan inovasi yang dapat mengubah sampah menjadi produk bernilai ekonomi, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah daerah lain di Indonesia.

Syech Muharram turut menyoroti pentingnya menjaga identitas budaya Aceh melalui pelestarian bahasa daerah. Ia mengaku prihatin karena penggunaan bahasa Aceh di tengah masyarakat, terutama di kalangan generasi muda, semakin berkurang.

Sebagai salah satu langkah pelestarian, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berencana mendorong penggunaan bahasa Aceh di lingkungan sekolah maupun masyarakat selama tiga hari setiap pekan agar bahasa daerah tetap hidup di tengah perkembangan zaman.

Sementara itu, Ketua Pengurus Pusat Himpunan Mahasiswa Aceh Besar (HIMAB), Isratullah, menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif pemerintah daerah yang membuka ruang dialog secara langsung dengan mahasiswa. Menurutnya, komunikasi seperti itu menjadi kesempatan bagi mahasiswa untuk menyampaikan berbagai gagasan yang dapat mendukung pembangunan daerah.

Diskusi berlangsung interaktif dengan beragam aspirasi dari peserta. Perwakilan Paguyuban Kuta Cot Glie, M. Safir, mengusulkan pembangunan sekretariat mahasiswa di tingkat kecamatan serta peningkatan dukungan terhadap sektor pertanian, termasuk penyediaan alat dan sarana produksi bagi petani.

Muhammad David dari Paguyuban Keluarga Besar Jantho (KBJ) berharap pemerintah terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan dan memberikan perhatian terhadap bantuan bagi dayah.

Sementara itu, perwakilan Paguyuban Lhoknga menyambut baik rencana pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh. Mereka menilai proyek tersebut akan memberikan manfaat besar bagi masyarakat sekaligus menyatakan komitmen untuk mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di perguruan tinggi demi mendukung pembangunan daerah.

Mahasiswa lainnya juga menyampaikan usulan agar pemerintah menyediakan sekretariat bagi paguyuban mahasiswa sebagai pusat kegiatan organisasi dan ruang diskusi. Di sisi lain, Jihan Marsela mengangkat persoalan semakin berkurangnya penggunaan bahasa Aceh di kalangan anak muda serta berharap pemerintah memperbanyak program yang mendorong pelestarian bahasa daerah.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Syech Muharram mengaku mengapresiasi keberanian mahasiswa dalam menyampaikan pendapat secara terbuka. Ia menegaskan seluruh aspirasi akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan.

Ia menjelaskan bahwa peningkatan kualitas jalan kabupaten terus diusulkan dan saat ini sebagian proyek telah memasuki tahap pelaksanaan. Pemerintah juga optimistis pembangunan SPAM Regional Aceh Besar–Banda Aceh dapat segera terealisasi sehingga mampu memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat di 10 kecamatan, yang terdiri atas lima kecamatan di Aceh Besar dan lima kecamatan di Kota Banda Aceh.

Di bidang pertanian, pemerintah juga terus mengembangkan berbagai inovasi, termasuk budidaya padi gogo di lahan tadah hujan serta pengembangan komoditas jagung yang mulai menunjukkan hasil positif.

Melalui dialog tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berharap hubungan dengan kalangan mahasiswa tidak berhenti pada satu pertemuan saja, melainkan menjadi komunikasi yang berkelanjutan sehingga gagasan dan partisipasi generasi muda dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan Aceh Besar yang lebih maju, sejahtera, dan memiliki daya saing. (xrq)

BPBD Aceh Barat Gelar Uji Coba Sirene Tsunami Rutin Setiap Tanggal 26 untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga

0
BPBD Aceh Barat Gelar Uji Coba Sirene Tsunami Rutin Setiap Tanggal 26 untuk Tingkatkan Kesiapsiagaan Warga. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Aceh Barat terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana tsunami melalui pelaksanaan uji coba rutin sistem peringatan dini. Kegiatan tersebut dilaksanakan setiap tanggal 26 setiap bulannya sebagai bagian dari upaya memastikan kesiapan sistem peringatan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman bencana.

Pelaksanaan uji coba pada 26 Juni 2026 menjadi salah satu agenda berkala yang dijalankan BPBD Aceh Barat. Khusus pada bulan Desember, kegiatan ini memiliki makna yang lebih mendalam karena bertepatan dengan peringatan tragedi tsunami Aceh yang terjadi pada 26 Desember 2004.

Menurut BPBD Aceh Barat, simulasi dan pengujian sistem peringatan dini dilakukan untuk memastikan seluruh perangkat pendukung, prosedur operasional, serta mekanisme penyampaian informasi kebencanaan dapat berfungsi secara optimal apabila terjadi keadaan darurat.

Selain mengecek kesiapan sarana, kegiatan tersebut juga bertujuan membiasakan masyarakat mengenali suara sirene peringatan dini serta memahami langkah-langkah yang harus dilakukan ketika menerima peringatan tsunami.

BPBD menilai edukasi kepada masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah pesisir, menjadi bagian penting dalam upaya pengurangan risiko bencana. Dengan latihan yang dilakukan secara berkala, warga diharapkan mampu merespons peringatan secara cepat dan tepat tanpa menimbulkan kepanikan.

Masyarakat juga diimbau untuk segera mengikuti jalur evakuasi menuju titik aman yang telah ditetapkan apabila peringatan tsunami resmi dikeluarkan oleh instansi berwenang.

Melalui pelaksanaan uji coba secara rutin, BPBD Aceh Barat berharap budaya sadar bencana terus tumbuh di tengah masyarakat. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kesiapsiagaan warga, terutama di kawasan yang memiliki tingkat kerawanan terhadap gempa bumi dan tsunami. (XRQ)

Kasatgas PRR Apresiasi Hibah Antardaerah untuk Percepat Pemulihan Pascabencana di Aceh

0
Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera sekaligus Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mengapresiasi bantuan keuangan antardaerah yang disalurkan pemerintah daerah di Sumatera Utara dan Sumatera Barat kepada sejumlah wilayah terdampak bencana di Aceh. Skema tersebut dinilai sebagai wujud nyata solidaritas antardaerah yang patut diperkuat dan dapat menjadi contoh dalam penanganan bencana pada masa mendatang.

Berdasarkan data Satgas PRR hingga 22 Juni 2026, sebagian besar bantuan keuangan antardaerah telah terealisasi. Dari Sumatera Utara, bantuan telah disalurkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama tujuh pemerintah kabupaten/kota kepada sejumlah daerah terdampak di Aceh, di antaranya Aceh Tengah, Aceh Tamiang, Bener Meriah, Aceh Utara, Pidie Jaya, Aceh Timur, Bireuen, dan Gayo Lues.

Sementara itu, dukungan dari 15 pemerintah kabupaten/kota di Sumatera Barat juga menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Sebagian besar bantuan telah ditetapkan dan masuk ke rekening kas daerah penerima. Adapun beberapa daerah lainnya masih menuntaskan proses administrasi pencairan.

Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi perkembangan tersebut. Menurutnya, bantuan antardaerah tidak hanya memberikan dukungan fiskal bagi wilayah terdampak, tetapi juga mencerminkan semangat gotong royong antardaerah dalam menghadapi bencana.

“Terima kasih. Bagus progresnya. Sebaiknya kepala daerah penerima hibah mengunjungi kepala daerah pemberi hibah, mengucapkan terima kasih dan dinaikkan ke media untuk menunjukkan solidaritas antardaerah dalam membantu daerah bencana. Bisa jadi model ke depan. Bencana bisa terjadi di daerah mana pun,” kata Tito dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).

Sebelumnya, pemerintah telah mengalokasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun kepada pemerintah daerah di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran tersebut diperuntukkan bagi percepatan rehabilitasi, rekonstruksi, serta upaya pengurangan risiko bencana.

Pemerintah juga terus mendorong penerapan skema hibah antardaerah guna membantu wilayah yang masih membutuhkan dukungan besar dalam proses pemulihan, khususnya daerah-daerah terdampak di Aceh.

Komitmen bantuan dari Sumatera Utara mencapai sekitar Rp260 miliar. Dana tersebut berasal dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kota Medan, Kabupaten Deli Serdang, Kabupaten Simalungun, Kabupaten Asahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematangsiantar, serta Kabupaten Labuhanbatu. Sebagian besar bantuan tersebut kini telah diterima oleh pemerintah daerah penerima melalui rekening kas daerah.

Di Sumatera Barat, proses penyaluran bantuan juga terus berjalan. Pemerintah provinsi bersama pemerintah kabupaten/kota didorong untuk mempercepat penyelesaian tahapan administrasi yang masih berlangsung. Pemerintah pusat turut memberikan kemudahan melalui kebijakan yang memungkinkan penyaluran bantuan keuangan tanpa memerlukan persetujuan DPRD.

Sebagai bentuk apresiasi atas bantuan yang diterima, Bupati Bireuen Mukhlis bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Bireuen melakukan kunjungan langsung ke Kabupaten Asahan untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada pemerintah daerah pemberi hibah.

Satgas PRR menilai langkah tersebut sebagai contoh positif yang tidak hanya mempererat hubungan antardaerah, tetapi juga memperkuat semangat gotong royong dalam mempercepat proses pemulihan pascabencana.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Sekda Aceh Paparkan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi kepada Mahasiswa

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah di Aceh.

Dalam audiensi itu, Sekda Aceh didampingi para asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.

Di hadapan para mahasiswa, M. Nasir menjelaskan bahwa penanganan pascabencana merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. Ia mengatakan, luasnya wilayah terdampak serta besarnya tingkat kerusakan membuat proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu sekaligus dukungan pendanaan yang besar.

“Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujar M. Nasir.

Ia menyampaikan, berdasarkan data terbaru, Aceh masih berada pada masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026. Setelah itu, pemerintah menargetkan daerah tersebut segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

M. Nasir juga mengungkapkan bahwa program pemulihan telah mulai berjalan dengan dukungan pendanaan yang berasal dari APBA Reguler Tahun 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Hingga saat ini, pelaksanaan program penanganan dan pemulihan telah mencapai sekitar 50 persen.

Selain itu, hasil verifikasi terbaru menunjukkan kebutuhan penanganan perumahan pascabencana mencapai 395.873 unit rumah. Pemerintah Aceh terus melakukan penyelarasan data agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilakukan secara tepat sasaran.

Pemerintah Aceh berharap dukungan pendanaan dari pemerintah pusat terhadap kebutuhan yang masih belum terpenuhi dapat segera direalisasikan. Dengan demikian, proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh diharapkan dapat diselesaikan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News