Beranda blog Halaman 34

USK dan BRA Sepakat Wujudkan Beasiswa Afirmasi dan Museum Perdamaian Aceh

0
USK dan BRA Sepakat Wujudkan Beasiswa Afirmasi dan Museum Perdamaian Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Upaya memperkuat semangat perdamaian dan pemberdayaan generasi muda Aceh kembali mendapat angin segar. Badan Reintegrasi Aceh (BRA) dan Universitas Syiah Kuala (USK) resmi menjalin kerja sama strategis dalam bidang pendidikan dan pelestarian sejarah perdamaian, melalui kesepakatan program beasiswa afirmasi serta rencana pendirian Museum Perdamaian Aceh.

Kesepakatan tersebut lahir dari pertemuan kedua lembaga di Kampus USK, Banda Aceh. Ketua BRA, Jamaluddin, kepada Nukilan.id menyebut bahwa program beasiswa afirmasi menjadi langkah nyata dalam melanjutkan komitmen perdamaian Aceh lewat peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“Kami ingin memastikan generasi penerus dari keluarga mantan kombatan, tapol napol, dan korban konflik juga mendapat kesempatan pendidikan yang layak, sebagai bagian dari proses reintegrasi yang berkelanjutan,” ujar Jamaluddin.

Selain membuka akses pendidikan, BRA dan USK juga bersepakat membangun Museum Perdamaian Aceh di lingkungan kampus USK. Museum tersebut akan menjadi pusat edukasi dan riset tentang sejarah konflik dan proses perdamaian Aceh, sekaligus ruang refleksi bagi masyarakat dan generasi muda.

Rektor USK, Prof. Marwan, menyambut baik kerja sama itu. Ia menilai sinergi antara BRA dan USK bukan sekadar memperluas akses pendidikan, tetapi juga menjaga ingatan kolektif tentang pentingnya perdamaian bagi masa depan Aceh.

“USK siap menjadi ruang pembelajaran dan pelestarian nilai-nilai damai bagi masyarakat Aceh dan dunia,” ungkap Prof. Marwan.

Dukungan serupa disampaikan oleh Direktur Pascasarjana USK, Prof. Dr. Hizir Sofyan, yang menilai inisiatif ini sebagai langkah awal dalam meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Aceh melalui jalur beasiswa afirmasi.

“Dengan tersinerginya BRA dan USK tentu langkah awal meningkatkan SDM mereka melalui jalur beasiswa afirmasi untuk putra putri korban konflik Aceh akan menjadi nilai plus bagi Aceh khususnya dan juga Indonesia dalam mengimplementasikan mandat MoU Helsinki. Untuk sumbernya, pendanaan bisa dari LPDP maupun BPSDM Aceh,” jelas Prof. Hizir.

Pertemuan itu juga dihadiri oleh Wakil Direktur Bidang Akademik Pascasarjana USK, Dr. Mhd. Ikhsan Sulaiman, S.TP., M.Sc, Koordinator Prodi Magister Damai dan Resolusi Konflik USK, Dr. Masrizal, M.A, serta Kabid Hukum BRA, Ghazi.

Kolaborasi antara BRA dan USK ini diharapkan menjadi model sinergi antara lembaga pemerintah dan perguruan tinggi dalam memperkuat proses rekonsiliasi, memperluas akses pendidikan, serta melahirkan generasi Aceh yang berpendidikan, inklusif, dan berdaya saing tinggi. (xrq)

Reporter: Akil

Muslim Ayub Kecam Aksi Aparat di Pesawat Garuda: Ini Penghinaan terhadap Akal Sehat dan Hukum

0
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem, Muslim Ayub, SH, MM. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.IDJAKARTA – Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Muslim Ayub, mengecam keras tindakan aparat penegak hukum yang memaksa menurunkan Ketua DPW Partai NasDem Sumatera Utara, Iskandar, dari pesawat Garuda Indonesia GA 193 rute Kualanamu–Soekarno Hatta, Rabu petang (15/10/2025).

Belakangan diketahui, insiden tersebut merupakan kasus salah tangkap, yang dinilai memperlihatkan buruknya koordinasi antar aparat dan mencederai rasa keadilan publik.

“Ini bukan sekadar salah prosedur, ini penghinaan terhadap akal sehat dan hukum. Aparat telah mempermalukan warga negara di ruang publik, melanggar wilayah steril penerbangan, dan menabrak undang-undang yang seharusnya mereka jaga,” tegas Muslim Ayub dalam keterangannya yang diterima Nukilan.id, Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, tindakan aparat tersebut jelas melanggar Pasal 54 dan Pasal 344 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang menegaskan larangan bagi siapa pun untuk mengganggu keamanan dan keselamatan penerbangan.

Lebih jauh, intervensi ke dalam pesawat yang sudah berada di area steril disebut sebagai pelanggaran hukum udara yang tidak bisa ditoleransi.

“Garuda Indonesia sudah benar menolak intervensi karena pesawat berada dalam fase sterile area. Justru aparat yang menginjak-injak hukum dengan alasan kekuasaan. Ini tindakan liar yang mencoreng wibawa institusi,” ujarnya.

Muslim Ayub menilai, peristiwa tersebut bukan sekadar persoalan penerbangan, tetapi menyangkut keadilan dan supremasi hukum di Indonesia.

“Ketika hukum dipakai sesuka hati, rakyat kehilangan rasa aman. Ini tamparan keras bagi citra penegakan hukum kita,” tambahnya.

Politisi NasDem asal Aceh itu mendesak Kapolri untuk menjatuhkan sanksi tegas terhadap aparat yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Kapolri harus menunjukkan bahwa institusi kepolisian masih punya nurani hukum. Jangan biarkan kesewenang-wenangan seperti ini dianggap normal. Setiap penyalahgunaan kewenangan harus diganjar hukuman tanpa kompromi,” tegasnya.

Selain itu, ia juga meminta Kementerian Perhubungan memperkuat koordinasi lintas sektor agar area penerbangan sipil benar-benar steril dari intervensi pihak non-otoritatif.

“Rasa keadilan rakyat telah dilukai. Ketika aparat bertindak di luar hukum, negara wajib menegakkan hukum di atas mereka. Tidak ada yang lebih berbahaya dari kekuasaan tanpa batas dan tanpa tanggung jawab,” pungkas Muslim Ayub dengan nada tegas. (XRQ)

Reporter: Akil

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp3,19 Miliar Zakat untuk 600 Penderita Penyakit Kronis

0
baitul mal aceh
Sekretariat Baitul Mal Aceh (Foto. Dok. BMA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu yang tengah berjuang melawan penyakit berat, Baitul Mal Aceh (BMA) telah menyalurkan zakat sebesar Rp3,19 miliar kepada 600 penderita kanker, thalasemia, dan penyakit kronis lainnya di seluruh kabupaten/kota di Aceh hingga September 2025.

Bantuan tersebut mencakup biaya hidup dan transportasi selama pengobatan, yang disalurkan secara bertahap setiap bulan.

“Hingga September 2025, total bantuan yang telah disalurkan mencapai Rp3,19 miliar, terdiri atas Rp2,7 miliar untuk biaya hidup dan Rp499,7 juta biaya transportasi selama pengobatan,” kata Anggota Badan BMA Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Mukhlis Sya’ya, di Banda Aceh, Kamis (16/10/2025).

Mukhlis menjelaskan, program bantuan bagi penderita penyakit kronis ini merupakan komitmen BMA dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan perawatan rutin, terutama mereka yang berasal dari daerah terpencil dan harus menempuh perjalanan jauh menuju rumah sakit.

“Program ini merupakan kegiatan jangka panjang yang membutuhkan biaya rutin setiap tahun. Karena itu, BMA harus membatasi jumlah penerima hanya 600 mustahik per tahunnya,” ujarnya.

Menurut Mukhlis, keterbatasan jumlah penerima bukan tanpa alasan. Pendapatan zakat yang dihimpun BMA mengalami penurunan signifikan, salah satunya akibat kenaikan nisab zakat. Sementara, jumlah warga yang mengajukan permohonan bantuan telah mencapai ribuan orang.

Untuk itu, Mukhlis berharap Baitul Mal di tingkat kabupaten/kota turut berperan aktif mengalokasikan anggaran terhadap program serupa di wilayah masing-masing.

“Anggarannya bisa dialokasikan dari dana zakat maupun infak, tergantung kemampuan keuangan masing-masing, sehingga dapat membantu mustahik di daerahnya yang belum bisa didanai oleh BMA (provinsi),” tutur Mukhlis.

Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sekretariat BMA, Didi Setiadi, menjelaskan bahwa bantuan biaya hidup diberikan setiap bulan sebesar Rp500 ribu per mustahik. Sedangkan biaya transportasi ditanggung sesuai tarif Organda dengan sistem pembayaran berdasarkan kebutuhan riil penerima bantuan.

“Karena pendapatan zakat BMA menurun, kami baru dapat mengganti penerima dengan mustahik baru apabila dari hasil monitoring dan evaluasi ditemukan ada mustahik yang telah meninggal dunia, sudah tidak perlu berobat rutin lagi ke rumah sakit, atau dinyatakan sembuh,” kata Didi.

Ia juga mengimbau para penerima manfaat dan keluarganya agar bersikap jujur dengan segera melaporkan perubahan kondisi kepada BMA, sehingga bantuan bisa dialihkan kepada pasien lain yang lebih membutuhkan.

Dalam kesempatan itu, Didi turut mengajak masyarakat Aceh yang telah memiliki harta mencapai nisab dan haul untuk menunaikan zakatnya melalui Baitul Mal Aceh.

“Insya Allah, jika pendapatan zakat dan infak BMA meningkat, maka jumlah mustahik yang dapat kami bantu juga akan semakin banyak,” ujarnya.

Bantuan dari BMA ini dirasakan langsung manfaatnya oleh para penderita penyakit kronis di berbagai daerah. Dua bersaudara asal Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, Muliadi (15) dan Darmiati (19), mengaku sangat terbantu dengan dukungan tersebut.

“Alhamdulillah, bantuan dari BMA sangat berguna bagi kami yang harus menjalani transfusi darah beberapa kali dalam sebulan. Kami berharap kedepannya BMA terus dapat membantu agar proses transfusi darah yang wajib dilakukan tepat waktu tidak mengalami hambatan,” kata Muliadi, yang telah menerima bantuan sejak berusia lima tahun.

Adapun kakaknya, Darmiati, juga menjadi penerima manfaat sejak berusia sembilan tahun. Keduanya kini masih menjalani pengobatan rutin di rumah sakit setempat.

Melalui program ini, Baitul Mal Aceh berupaya memastikan zakat yang dihimpun dari masyarakat benar-benar memberi manfaat nyata bagi mereka yang paling membutuhkan—mereka yang tengah berjuang menjaga harapan hidup di tengah keterbatasan.

Krisis BBM di Aceh Tengah, Pedagang Kelimpungan Omzet Anjlok Akibat Antrean Panjang di Depan Toko

0
Sejumlah kendaraan roda empat melakukan antrean BBM di SPBU di Aceh Tengah, hingga menutupi toko-toko wargas, Selasa (14/10/2025). (Foto: TribunGayo)

NUKILAN.ID | TAKENGON – Krisis bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Aceh Tengah tak hanya menimbulkan antrean panjang di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU), tetapi juga berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi warga, terutama para pelaku usaha kecil di sekitar lokasi antrean.

Sebagaimana dikutip dari TribunGayo.com, pada Selasa (14/10/2025), antrean kendaraan di SPBU Kemili atau Simpang Lemah memanjang hingga ke Simpang Empat Bebesen, tepat di depan Kantor PLN Takengon.

Kondisi serupa juga terlihat di Jalan Sengeda dan Jalan Yos Sudarso, di mana deretan kendaraan menunggu giliran mengisi BBM hingga menutupi akses ke toko-toko warga.

Di tiga titik tersebut, tidak tampak adanya petugas yang mengatur arus lalu lintas maupun mengurai kemacetan yang terjadi. Situasi ini membuat banyak pedagang mengeluh karena kendaraan yang mengantre menutupi halaman usaha mereka dari pagi hingga sore hari.

“Bukan lagi menurun bang, tapi drop usaha kita, udah hampir mau sampai satu bulan,” kata Riska, seorang pedagang di kawasan Jalan Sengeda.

Riska mengaku, pendapatan usahanya terus merosot sejak antrean BBM kerap menutupi tokonya. Menurutnya, pelanggan enggan berhenti karena sulit mendapatkan tempat parkir.

“Kami berhak menuntut ganti rugi atau kompensasi dari usaha milik BUMN yang dikelola pribadi tersebut, agar memikirkan pelaku usaha lainnya,” jelasnya.

Para pedagang berharap pihak pengelola SPBU maupun pemerintah daerah dapat segera mengambil langkah konkret untuk menata antrean kendaraan, agar aktivitas ekonomi warga tidak semakin lumpuh.

Krisis BBM di Aceh Tengah belakangan ini menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat. Selain menyebabkan antrean panjang di SPBU, kondisi tersebut juga menghambat distribusi barang dan jasa di sejumlah kecamatan di dataran tinggi Gayo itu.

Relawan MBG Menggamat Tak Sepenuhnya Orang Lokal, Warga Soroti Proses Seleksi

0
Alman, S.H. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN — Warga Menggamat Kecamatan Kluet Tengah menyampaikan kekecewaan atas keputusan pihak Yayasan MBG Menggamat yang dinilai tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat setempat dalam proses perekrutan relawan. Pasalnya, beberapa relawan yang lolos justru berasal dari Gampong Paya, bukan dari Menggamat sendiri.

Kondisi ini memunculkan dugaan adanya praktik pilih kasih dalam proses seleksi. Seorang warga Menggamat, Alman, mengaku menyayangkan keputusan tersebut karena dianggap menyingkirkan potensi anak-anak muda lokal.

“Saya menyayangkan keputusan yayasan MBG Menggamat yang meloloskan orang Gampung Paya sebagai relawan di sini. Seolah-olah orang Menggamat tidak punya potensi untuk menjadi relawan di negeri sendiri,” tulis Alman dalam keterangan tertulis pada Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, pendaftaran relawan dari warga lokal sebenarnya sudah memenuhi kuota yang tersedia. Karena itu, keputusan untuk meloloskan peserta dari luar daerah dianggap tidak tepat dan menimbulkan tanda tanya.

“Padahal, jumlah pendaftaran orang lokal sudah memenuhi kuota yang tersedia. Kecuali memang tidak ada orang lokal yang mendaftarkan diri di sini, mungkin itu bisa dimaklumi,” tambahnya.

Lebih lanjut, Alman menduga adanya faktor kedekatan personal dalam proses seleksi. Ia menuturkan, dugaan itu muncul setelah mendengar penuturan dari pihak internal dan peserta yang berasal dari Gampong Paya.

“Saya menduga lolosnya orang Gampong Paya di sini bukan karena potensi, melainkan karena koneksi. Sebab, waktu interview HRD SPPG-nya pernah cerita kalau dia pernah tinggal di sana. Kemudian, waktu ngobrol sama peserta MBG yang dari Gampong Paya tersebut, ia mengaku disuruh untuk ikut serta untuk bergabung di MBG Menggamat. Ini yang menjadi landasan kuat atas dugaan tersebut. Tentu ini sangat mengecewakan,” jelasnya.

Alman mengaku telah melakukan tabayun atau klarifikasi langsung kepada pihak yayasan mengenai alasan perekrutan relawan yang berasal dari Gampong Paya tersebut. Namun, ia menyebutkan bahwa jawaban yang diberikan tidak memuaskan dan terkesan menghindar dari pokok persoalan.

Ketegasan Mualem terhadap Tambang Ilegal Dinilai Hanya Simbolik

0
Pengamat kebijakan publik, M. Ikram Al Ghifari. (Foto: For Nukian)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan ultimatum keras terhadap aktivitas tambang ilegal yang kian marak di sejumlah kabupaten.

Dalam pernyataannya, Mualem memberi waktu 2×24 jam bagi pelaku tambang untuk menarik seluruh alat berat dari kawasan hutan Aceh. Namun, setelah lebih dari sepekan berlalu, muncul pertanyaan dari masyarakat: apakah ketegasan itu sudah berwujud tindakan nyata, atau masih sebatas retorika politik?

Sejak ultimatum tersebut diumumkan, Pemerintah Aceh membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) untuk menertibkan tambang ilegal. Dinas terkait juga diminta melakukan pendataan izin usaha yang berpotensi bermasalah. Sejumlah operasi penertiban telah dilakukan — salah satunya di Kabupaten Pidie, di mana aparat kepolisian menyita satu unit ekskavator dan menahan tiga pelaku tambang emas ilegal.

Namun, di sisi lain, laporan masyarakat justru menunjukkan bahwa aktivitas tambang ilegal masih marak di beberapa wilayah seperti Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Tengah. Kondisi ini menimbulkan kesan bahwa perintah tegas Mualem belum sepenuhnya diikuti tindakan nyata di lapangan.

Pengamat kebijakan publik, M. Ikram Al Ghifari, menilai langkah Mualem sejauh ini masih bersifat simbolik dan belum menyentuh akar persoalan.

“Langkah Mualem patut diapresiasi, tapi publik butuh bukti, bukan sekadar kata. Ketegasan akan berarti jika diikuti keberanian menindak aktor besar di balik tambang ilegal,” ujar Ikram kepada Nukilan.id pada Kamis (16/10/2025).

Menurutnya, persoalan tambang ilegal di Aceh sudah meluas menjadi jaringan ekonomi gelap yang melibatkan banyak kepentingan, bukan sekadar persoalan perizinan.

“Kalau Mualem ingin mengendalikan situasi ini, ia harus memutus rantai dari atas — bukan hanya menindak pekerja lapangan. Masalah ini tidak akan selesai tanpa transparansi dan keberanian hukum,” tambahnya.

Ikram juga menyoroti pentingnya pendekatan sosial dan ekonomi bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup dari aktivitas tambang ilegal.

“Menertibkan tanpa memberi solusi ekonomi hanya akan memindahkan masalah. Pemerintah harus membuka ruang usaha legal bagi warga agar tidak terjebak kembali dalam aktivitas ilegal,” jelasnya.

Meski Mualem telah menginstruksikan penarikan alat berat serta mengancam sanksi bagi pihak yang melanggar, hingga kini belum ada laporan publik yang menjelaskan berapa banyak ekskavator yang benar-benar telah ditarik atau disita.

Sementara itu, Polda Aceh menyatakan masih menunggu data lengkap dari DPR Aceh terkait lokasi-lokasi tambang ilegal yang akan menjadi sasaran penertiban. Kondisi ini memperlihatkan masih lemahnya koordinasi antarinstansi, sementara aktivitas tambang disebut terus berjalan di lapangan.

Langkah Mualem memang memberi sinyal awal terhadap upaya penertiban tambang ilegal di Aceh. Namun, publik kini menunggu pembuktian lebih jauh — apakah kebijakan tersebut benar-benar mampu memutus rantai ekonomi gelap yang selama ini menjerat hutan Aceh, atau justru akan menjadi satu lagi “ketegasan di atas podium” yang menguap tanpa hasil.

Reporter: Akil

Praktisi Ungkap Alasan Barbershop Semakin Menjamur: Profesi Tukang Pangkas Nggak Bakalan Digantiin Robot

0
Ilustrasi barbershop. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dalam tiga tahun terakhir, usaha barbershop di Kota Banda Aceh mengalami pertumbuhan yang cukup pesat. Fenomena ini tak lepas dari meningkatnya kesadaran pria akan pentingnya penampilan, serta berkembangnya konsep barbershop yang kini tak sekadar tempat memangkas rambut, tetapi juga menjadi ruang nyaman untuk bersantai dan bercengkerama.

Hasil pengamatan Nukilan.id menunjukkan, tren ini turut dipengaruhi oleh budaya perawatan diri yang semakin kuat, pengaruh media sosial, serta pemulihan ekonomi pasca-pandemi yang mendorong munculnya berbagai usaha kreatif di sektor jasa, termasuk barbershop.

Untuk memahami lebih dalam fenomena tersebut, pada Rabu (15/10/2025) Nukilan.id mewawancarai Zikri Sabilillah, seorang praktisi barbershop di Banda Aceh yang telah menekuni profesinya sejak 2017. Dalam dua tahun terakhir, Zikri tak hanya menjadi tukang pangkas, tetapi juga merintis barbershop miliknya sendiri bersama beberapa rekan.

Ditemui di tempat usahanya, Zikri menceritakan alasan di balik keputusannya membuka barbershop.
“Kalau dari kami yang memang praktisi atau tukang pangkas, alasan kami membuka karena memang itu profesi. Kedua, untuk mencari pendapatan lebih,” ujarnya.

Menurut Zikri, profesi tukang pangkas memiliki daya tahan yang luar biasa terhadap perubahan zaman. Ia menilai, meskipun teknologi berkembang pesat, profesi ini memiliki nilai yang tak tergantikan oleh mesin.
“Kenapa ini semakin menjamur, karena menurut saya tukang pangkas ini nggak bakalan mati ditelan jaman. Semaju apapun teknologi, ada robot, ada AI, nggak bakalan bisa gantiin tukang pangkas,” katanya dengan nada yakin.

Zikri bahkan menambahkan, kehadiran teknologi di masa depan sekalipun tak akan mampu menggantikan interaksi manusia yang menjadi bagian penting dari pengalaman memangkas rambut.

“Walaupun ada nanti alat atau robot yang bisa mangkas, saya optimis itu nggak bakalan gantiin orangnya, karena nggak dapat valuenya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, barbershop bukan sekadar tempat potong rambut, melainkan ruang sosial tempat pelanggan merasa dihargai dan didengar.

“Kan nggak mungkin orang duduk dipangkas tapi nggak ada ngobrol. Kemudian kalau salah pangkas, mau ngomel sama siapa? sama robot?” katanya sambil tertawa.

Bagi Zikri, pekerjaan tukang pangkas tak berhenti di gunting dan sisir. Ia menyadari bahwa banyak pelanggan datang bukan hanya untuk merapikan rambut, melainkan juga mencari suasana hangat dan kesempatan untuk berbagi cerita.

“Hampir 10 tahun saya mangkas, nggak cuma masalah rambut. Tapi pelanggan itu juga ada yang datang cuma karena pengen cerita, curhat, nah disitu nilai lebihnya,” tuturnya.

Fenomena barbershop yang semakin menjamur di Banda Aceh, dengan para praktisi seperti Zikri di baliknya, menunjukkan bahwa bisnis ini tak sekadar soal tren atau gaya hidup. Lebih dari itu, ia menjadi cermin perubahan budaya pria urban yang kini melihat perawatan diri sebagai bagian dari keseharian, tanpa kehilangan sentuhan manusia yang menjadi jiwa dari sebuah barbershop.

Bayi Gajah Sumatra “Panton” Tak Tertolong Setelah Setahun Dirawat Intensif

0
Bayi gajah Panton di Aceh Besar. (Foto: ANTARA/HO-BKSDA Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Duka menyelimuti para pawang dan tim medis di Pusat Latihan Gajah (PLG) Saree, Kabupaten Aceh Besar. Seekor bayi gajah sumatra bernama Panton yang dirawat intensif selama lebih dari setahun, akhirnya mati setelah kondisi kesehatannya terus menurun dalam sebulan terakhir.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Ujang Wisnu Barata, mengatakan bahwa bayi gajah jantan tersebut mengembuskan napas terakhir pada Sabtu, 11 Oktober 2025, sekitar pukul 10.05 WIB.

“Panton, bayi gajah berusia kurang dua tahun, mati setelah menjalani perawatan intensif di PLG Saree, Kabupaten Aceh Besar,” kata Ujang di Banda Aceh, melansir Antara, Rabu, 15 Oktober 2025.

Panton sebelumnya diselamatkan dari Desa Panton, Kabupaten Bener Meriah, dalam kondisi lemah setelah terseret arus sungai hingga terpisah dari induknya. Saat dievakuasi, usianya diperkirakan baru tiga bulan—masa kritis bagi anak gajah yang masih sangat bergantung pada perhatian induknya.

“Usianya saat dievakuasi diperkirakan tiga bulan, usia yang memang masih perlu mendapatkan perhatian khusus dari induknya. Selanjutnya, Panton dibawa ke PLG Saree guna menjalani perawatan,” jelas Ujang.

Selama di PLG Saree, tim medis dan pawang gajah bekerja tanpa lelah. Mereka memastikan kebutuhan makan, minum, dan suplemen gizi Panton terpenuhi setiap hari. Namun, sejak beberapa minggu terakhir, kondisi bayi gajah itu memburuk.

“Dalam sebulan terakhir kondisi kesehatan bayi gajah tersebut mulai menurun. Panton mengalami pembengkakan di area wajah dan mulut, sehingga menyulitkan dan menurunkan nafsu makan maupun minum,” tutur Ujang.

Segala upaya medis dilakukan agar Panton bisa kembali pulih. Namun, tubuh kecilnya tak mampu lagi melawan.

“Tim maupun pawang memberikan segala daya dan upaya agar bayi gajah Panton kembali pulih. Namun, tubuh kecil Panton akhirnya menyerah lunglai tidak berdaya lagi, dan akhirnya meninggal dunia,” ujar Ujang.

Kematian Panton menambah panjang daftar gajah sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang mati di Aceh dalam beberapa tahun terakhir. Satwa endemik Pulau Sumatra ini berstatus terancam kritis menurut daftar The IUCN Red List of Threatened Species, dengan populasi yang terus menurun akibat rusaknya habitat dan konflik dengan manusia.

Ujang mengimbau masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian satwa liar, terutama gajah sumatra, dengan tidak merusak hutan, tidak memasang jerat, serta tidak memperniagakan satwa dilindungi.

Ia menegaskan, langkah kecil masyarakat dalam menjaga hutan sama artinya dengan memberi harapan bagi kehidupan satwa langka seperti Panton di masa depan.

Editor: Akil

Komisi III DPR Pertimbangkan Integrasi Qanun Aceh ke dalam RKUHAP

0
Gedung DPR-MPR. (Foto: DPR RI)

NUKILAN.ID | JAKARTA — Komisi III DPR RI membuka peluang untuk menyelaraskan kekhususan hukum di Aceh dalam pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Usulan itu muncul dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) antara Komisi III DPR dan Aliansi Mahasiswa Nusantara (Aman) di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/10/2025).

Dalam forum tersebut, mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh, Muhammad Fadli, meminta agar rancangan KUHAP yang sedang dibahas turut mengakomodasi Qanun Aceh yang berlandaskan hukum Islam. Menurutnya, pengaturan tersebut penting agar pelaksanaan Qanun memiliki kepastian hukum di tengah berlakunya hukum nasional.

“Tolong dalam RUU KUHAP untuk mengakomodir kekhususan Aceh ini diakomodir bagaimana penyelesaian secara spesifik di dalam RUU KUHAP itu,” ujar Fadli.

Fadli menjelaskan bahwa selama ini penerapan Qanun di Aceh berjalan berdampingan dengan hukum nasional. Namun, tanpa adanya pengaturan yang jelas dalam KUHAP, berpotensi menimbulkan tumpang-tindih kewenangan penegakan hukum di daerah tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan pihaknya akan mempertimbangkan masukan tersebut. Ia menekankan pentingnya kepastian hukum agar tidak terjadi seseorang diadili dua kali atas perkara yang sama.

“Ternyata ini hal yang sangat baru terkait dengan Qanun Aceh. Prinsipnya, ada asas Ne Bis In Idem, bahwa satu masalah yang sama tidak bisa diadili dua kali. Apakah satunya berdasarkan Qanun dengan kekhususan Aceh dan satunya lagi dengan hukum nasional,” kata Habiburokhman.

Politikus Partai Gerindra itu juga menyoroti bahwa sejumlah ketentuan dalam Qanun Aceh telah menerapkan prinsip restorative justice jauh sebelum konsep tersebut diperkenalkan dalam sistem hukum nasional.

“Sebetulnya konsep penyelesaian 18 tindak pidana ringan yang dipraktikkan di Aceh sudah mendahului konsep restorative justice yang baru akan kita implementasikan dalam KUHAP ini. Jadi ini tinggal disinergikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, semangat restorative justice bukanlah konsep asing bagi bangsa Indonesia, melainkan nilai yang telah lama hidup dalam masyarakat.

“Restorative justice ini bukan nilai dari luar. Kita bangsa Indonesia sebenarnya sudah mempraktikkannya sejak lama. Masalah yang tidak berakibat fatal biasanya diselesaikan secara kekeluargaan,” sambungnya.

Habiburokhman mencontohkan bagaimana perkara-perkara kecil, seperti tindakan guru terhadap murid di sekolah, seharusnya tidak selalu dibawa ke ranah hukum.

“Sekarang aja ada guru cubit murid, jadi pidana. Guru jewer murid, jadi masalah. Dulu kita dipukul pakai penggaris kayu besar kan, kita jadi tertib. Tadinya enggak hapal doa tertentu, jadi hapal,” katanya.

“Nah, nilai-nilai seperti ini yang mau kita eksplorasi lagi dan masukkan ke norma hukum kita, supaya tidak semua perkara harus berakhir di pengadilan,” imbuhnya.

Usulan integrasi Qanun Aceh ke dalam RKUHAP dinilai sejalan dengan semangat penghormatan terhadap kekhususan daerah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Komisi III DPR berencana membahas lebih lanjut masukan tersebut pada masa sidang mendatang sebelum RKUHAP dibawa ke tahap pengesahan.

Editor: Akil

Wakajasdam IM Tinjau Tes Kesamaptaan Prajurit Korem 011/Lilawangsa

0
Wakajasdam IM Tinjau Tes Kesamaptaan Prajurit Korem 011/Lilawangsa. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | LHOKSEUMAWE – Ratusan prajurit TNI dari jajaran Perwira, Bintara, hingga Tamtama Korem 011/Lilawangsa menjalani tes kesegaran jasmani (garjas) di Lapangan Jenderal Sudirman, Lhokseumawe. Kegiatan yang berlangsung selama empat hari, sejak Senin (13/9/2025) hingga Kamis (16/9/2025), itu turut ditinjau langsung oleh Wakil Kepala Jasmani Kodam Iskandar Muda (Wakajasdam IM), Letkol Inf Ade Munandar.

Tes kesamaptaan jasmani ini merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun untuk mengukur tingkat ketangkasan dan kebugaran fisik para prajurit.

“Bagi prajurit kesegaran jasmani adalah hal biasa, karena rutinitas dilaksanakan dan inilah salah satu ciri khas TNI, bertujuan untuk menjaga kebugaran dan stamina fisik selalu tetap prima,” ujar Letkol Ade Munandar di sela kegiatan.

Dalam pelaksanaan tes tersebut, para prajurit mengikuti sejumlah tahapan, mulai dari lari 12 menit, pull up, sit up, push up, shuttle run, hingga ketangkasan renang yang disesuaikan dengan kategori usia masing-masing peserta.

Menurut Letkol Ade, program pembinaan fisik yang diterapkan TNI sangat penting bagi kesehatan tubuh dan kesiapan prajurit dalam menjalankan tugas. Sebelum kegiatan inti, para peserta juga diwajibkan melakukan olahraga pemanasan sebagai bagian dari refleksi organ tubuh agar berfungsi dengan baik.

“Dalam ilmu kesehatan pun dianjurkan rutinitas berolahraga setiap pagi sebelum melakukan aktivitas, upaya menjaga kebugaran tubuh agar tetap sehat prima,” sebut mantan Dandim Bireuen itu.

Ia menambahkan, ketangguhan fisik merupakan fondasi utama dalam membentuk prajurit yang profesional dan siap menjalankan setiap misi dengan maksimal.

“Itulah pentingnya olahraga, karena di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat, apabila kesehatan fisik dan mental kuat, tugas apapun dapat selesai dengan baik,” pungkasnya.

Tes garjas periode II Tahun 2025 ini juga menjadi bagian dari pembinaan rutin Korem 011/Lilawangsa, yang sekaligus menjadi syarat bagi prajurit untuk kenaikan pangkat, pendidikan, dan seleksi sekolah TNI.

Dalam kegiatan tersebut, Wakajasdam IM turut didampingi Kepala Staf Korem (Kasrem) 011/Lilawangsa Letkol Inf Andi Ariyanto, Kasi Intel Korem 011/LW Letkol Inf Jahrul Fahmi, serta Kajasrem 011/LW Kapten Inf Sumadi Joko.