Beranda blog Halaman 34

Publikasi Jurnal Scopus, Mahasiswi FSH UIN Ar-Raniry Raih Predikat Lulusan Terbaik Fakultas

0
nella agustin
Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Nella Agustin. (Foto: For Nukilan)

BANDA ACEH – Mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Nella Agustin, sukses meraih predikat sebagai lulusan terbaik Program Studi Hukum Keluarga sekaligus lulusan terbaik tingkat fakultas pada Yudisium Gelombang I Tahun 2026.

Mahasiswi asal Langkat, Sumatera Utara, itu mencatatkan prestasi akademik melalui jalur publikasi ilmiah dengan menerbitkan artikel pada jurnal internasional yang telah terindeks Scopus sebagai pengganti skripsi.

Nella menuntaskan pendidikannya dengan predikat cumlaude dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,94. Ia kemudian mengikuti wisuda yang digelar pada 23 Juni 2026.

Keberhasilan tersebut diraih melalui perjuangan panjang. Sebelum mengenyam pendidikan di UIN Ar-Raniry, Nella pernah bekerja sebagai pedagang sayur dan pekerja laundry selepas menamatkan pendidikan sekolah.

Pada Agustus 2022, ia resmi diterima sebagai mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam UIN Ar-Raniry. Namun, perjalanan kuliahnya sempat diwarnai persoalan ekonomi.

Saat memasuki semester dua, keterbatasan biaya membuatnya mempertimbangkan untuk menghentikan kuliah. Keputusan itu muncul karena sang kakak juga sedang menempuh pendidikan di Program Studi Bahasa dan Sastra Arab, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry.

“Saat itu saya sempat berpikir untuk berhenti kuliah karena kondisi biaya. Saya merasa mungkin harus mengalah terlebih dahulu agar kakak saya juga bisa melanjutkan pendidikan,” ujar Nella.

Melihat kondisi tersebut, sejumlah pihak di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum memberikan dukungan agar Nella tetap melanjutkan pendidikan. Pihak fakultas menilai sangat disayangkan apabila mahasiswa yang memiliki potensi harus menghentikan studi di tengah jalan.

Dukungan itu akhirnya membuahkan hasil. Memasuki semester tiga, Nella memperoleh beasiswa penuh hingga berhasil menyelesaikan seluruh masa studinya.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur karena diberikan kesempatan untuk tetap melanjutkan kuliah. Banyak pihak yang membantu saya sampai bisa berada di titik ini,” tuturnya.

Sejak semester lima, Nella mulai menyusun target untuk menyelesaikan pendidikan lebih cepat. Pada penghujung semester tersebut, ia berhasil melaksanakan seminar proposal dan menjadi salah satu mahasiswa pertama di angkatannya yang mencapai tahapan itu.

Setelah seminar proposal selesai, ia memutuskan menempuh jalur publikasi ilmiah agar dapat menyelesaikan studi dalam waktu 3,5 tahun. Penelitiannya rampung pada akhir semester enam dan kemudian dipersiapkan untuk dipublikasikan di jurnal ilmiah.

Dengan pendampingan dosen pembimbing serta dukungan berbagai pihak, artikel ilmiahnya akhirnya diterbitkan di El-Usrah: Jurnal Hukum Keluarga yang telah terindeks Scopus pada 31 Desember 2025 tanpa dikenai biaya publikasi.

Artikel tersebut berjudul “The Impact of Delayed Marriage Due to Education and Career on Female Lecturers in Banda Aceh: A Ma’alat al-Af’al Perspective.”

“Pencapaian ini tidak terlepas dari bimbingan para dosen pembimbing saya, Prof. Dr. Mursyid Djawas, M.HI., dan Muhammad Husnul, M.H., serta dukungan dari pimpinan fakultas, Ketua Program Studi Hukum Keluarga, Dr. Agustin Hanafi, dan seluruh pihak yang telah memberikan arahan serta dukungan selama proses perkuliahan hingga penyelesaian studi,” ungkapnya.

Tak hanya berprestasi di bidang akademik, Nella juga aktif mengikuti berbagai kompetisi dan organisasi selama menjadi mahasiswa.

Dalam bidang hukum, ia berhasil meraih Juara 1 Lomba Surat Gugatan pada HK Internal Fair 2024 serta Juara 3 Internal Moot Court Competition pada KPS Law Fair UIN Ar-Raniry 2024.

Ia juga aktif di Komunitas Peradilan Semu (KPS) UIN Ar-Raniry sebagai wadah pengembangan kemampuan praktik hukum. Pada 2025, ia dipercaya menjadi Penanggung Jawab Lomba Surat Gugatan Nasional dalam ajang KPS Law Fair 2025.

Pengalaman internasional turut memperkaya perjalanan akademiknya. Pada 2024, Nella mengikuti Program Magang Internasional di Ban Suanmark School, Bangkok, Thailand, yang diselenggarakan Al-Hidayah Waqaf Foundation for Education and Social Development Songkhla bekerja sama dengan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Ar-Raniry.

Selanjutnya, pada Januari 2026, ia dipercaya mewakili Program Studi Hukum Keluarga sebagai narasumber dalam Forum Antarabangsa Pemerkasaan Perundangan bertajuk Mencorak Keluarga, Perkukuhkan Akidah bersama mahasiswa Universiti Islam Pahang Sultan Ahmad Shah (UNIPSAS), Malaysia.

Dalam aktivitas kemahasiswaan, Nella pernah menjabat sebagai Sekretaris Bidang Infokom HIMALA serta Sekretaris Bidang Syiar, Dakwah, dan Keummatan LDK Ar-Risalah UIN Ar-Raniry.

Kontribusinya juga terlihat pada berbagai kegiatan sosial. Pada 2023, ia menjadi pengajar dalam Program Brighter Mengajar yang dilaksanakan Bright Scholarship di Desa Cot Bagi, Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar.

Sementara pada 2025, ia berpartisipasi dalam Social Project YBM BRILiaN yang berfokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengembangan UMKM Kerupuk Tiram di Desa Alue Naga.

Bahkan sebelum resmi menyandang gelar sarjana, Nella telah dipercaya menjadi pengurus asrama beasiswa Bright Scholarship YBM BRILiaN sekaligus bekerja sebagai guru les privat di bawah naungan Yayasan Edu Privat.

Menurutnya, seluruh proses yang dilalui selama menjalani pendidikan menjadi pengalaman yang sangat berharga.

“Bagi saya, pencapaian ini bukan hanya tentang sebuah penghargaan. Ada banyak orang yang membantu saya sampai di titik ini. Bisa membawa nama baik keluarga dan memberikan kebahagiaan untuk orang tua menjadi hal yang sangat berarti,” ujarnya.

Kisah Nella menjadi bukti bahwa keterbatasan ekonomi tidak harus menjadi penghalang untuk meraih prestasi. Melalui kerja keras, kesempatan, dan dukungan dari berbagai pihak, ia berhasil mengubah berbagai tantangan menjadi pencapaian yang membanggakan. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Bupati Aceh Barat Berhentikan ASN yang Terlibat Kasus Narkoba

0
Bupati Aceh Barat, Tarmizi. (Foto: Pemkab Aceh Barat)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat memberhentikan sementara seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial MDN (41) setelah ditangkap dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Bupati Aceh Barat, Tarmizi, mengatakan kebijakan tersebut merupakan sanksi administratif awal yang diberikan pemerintah daerah sembari menunggu proses hukum yang sedang berjalan di kepolisian.

“Tidak ada upaya apa-apa. Kita berikan kewenangan penuh kepada penegak hukum, kita serahkan ke penegak hukum. Tidak ada pembelaan,” kata Tarmizi di Aceh Barat, Sabtu (27/6/2026).

Selain pemberhentian sementara, Pemkab Aceh Barat juga menjatuhkan sanksi berupa pemotongan penghasilan sebesar 50 persen terhadap ASN tersebut hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Tarmizi menegaskan pemerintah daerah tidak akan memberikan bantuan maupun pembelaan hukum kepada ASN yang terlibat penyalahgunaan narkotika.

Ia mengatakan pemerintah daerah telah berulang kali mengingatkan seluruh ASN agar tidak terlibat narkotika, baik saat pelantikan maupun dalam berbagai kesempatan, termasuk saat apel usai Idul Fitri.

“Sudah berkali-kali kami ingatkan agar ASN tidak terlibat narkotika dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

Menurut Tarmizi, MDN selama ini bertugas di Bagian Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat. Saat ini, yang bersangkutan telah ditahan di Mapolres Aceh Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, lanjut Tarmizi, akan menindak tegas setiap ASN yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika sebagai bentuk komitmen menjaga integritas aparatur dan kualitas pelayanan publik.

Sebelumnya, MDN (41) ditangkap personel Satresnarkoba Polres Aceh Barat pada pertengahan Juni 2026 di Gampong Lapang, Kecamatan Johan Pahlawan. Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu seberat 2,2 gram beserta alat isap (bong).

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Sejumlah Kapolres dan Pejabat Utama Polda Aceh Dimutasi, Berikut Daftarnya

0
Mapolda Aceh. (Foto: Ist)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Kali ini, sejumlah kapolres dan pejabat utama di Polda Aceh masuk dalam daftar mutasi, termasuk Irwasda, Karoops, hingga Direktur Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud).

Hasil penelusuran Nukilan.id, mutasi tersebut tertuang dalam sejumlah Surat Telegram (ST) yang ditandatangani Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (AS SDM Kapolri) Irjen Anwar pada Rabu (25/6/2026). Rotasi jabatan ini mencakup perwira menengah hingga perwira tinggi.

Berikut daftar pejabat di lingkungan Polda Aceh yang dimutasi:

  1. Kapolres Sabang AKBP Sukoco dimutasi sebagai Wadirpolairud Polda Jawa Tengah.
  2. Kapolres Pidie Jaya AKBP Faisal Pasaribu diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Sabang.
  3. Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Sulawesi Tenggara AKBP Tendri Wardi diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolres Pidie Jaya.
  4. Kapolres Aceh Barat AKBP Yhogi Hadi Setiawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kabagdalpers Ro SDM Polda Aceh.
  5. Kapolres Aceh Barat Daya AKBP Agus Sulistianto dimutasi menjadi Kapolres Aceh Barat.
  6. Kasubditfasharkan Ditpolairud Polda Aceh diangkat menjadi Kapolres Aceh Barat Daya.
  7. Wakapolresta Banda Aceh AKBP Henki Ismanto dipercaya menjabat sebagai Kepala SPN Polda Aceh.
  8. Kapolres Langsa AKBP Mughi Prasetyo Habrianto dimutasi menjadi Wadirpolairud Polda Aceh.
  9. Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo diangkat menjadi Kapolres Langsa.
  10. Kanit IV Subdit Pembangunan Demokrasi Ditpolitik Baintelkam Polri AKBP Cakra Donya diangkat sebagai Kapolres Gayo Lues.
  11. Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Hendani dimutasi menjadi Kabagbinops Roops Polda Aceh.
  12. Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri diangkat menjadi Kapolres Bireuen.
  13. Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh AKBP Rujiyanto Dwi Poernomo dipercaya menjabat sebagai Kapolres Aceh Tenggara.
  14. Analis Kebijakan Madya Bidang Ekonomi Baintelkam Polri Kombes Mohammad Ali Khadafi diangkat menjadi Karoops Polda Aceh.
  15. Kombes Mochammad Zainul diangkat menjadi Ditpolairud Polda Aceh.
  16. Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi dimutasi menjadi Wadirpamobvit Polda Aceh.
  17. Koorspripim Polda Sulawesi Selatan AKBP Robby Ansyari diangkat menjadi Kapolres Aceh Tamiang.
  18. Irwasda Polda Aceh Kombes Djoko dimutasi sebagai Irwasda Polda Kalimantan Tengah.
  19. Irbidjemen Opsnal I Itwil II Itwasum Polri Kombes Iskandar ZA diangkat menjadi Irwasda Polda Aceh.
  20. Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen diangkat menjadi Penjamin Mutu Pendidikan Madya TK I Lemdiklat Polri.
  21. Analis Kebijakan Madya Bidang Pidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Gazali Ahmad diangkat menjadi Dirresnarkoba Polda Aceh.

Rotasi jabatan tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi di tubuh Polri sekaligus untuk memenuhi kebutuhan personel pada sejumlah jabatan strategis di lingkungan kepolisian. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mahasiswa Teknik Industri UTU Edukasi Warga Aceh Barat tentang Pentingnya Pengawasan Anak

0
Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Teuku Umar (HMTI-UTU) menggelar bakti sosial (baksos) yang dirangkai dengan edukasi mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak di Gampong Canggai, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (27/6/2026). (Foto; IST)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Himpunan Mahasiswa Teknik Industri Universitas Teuku Umar (HMTI-UTU) menggelar bakti sosial (baksos) yang dirangkai dengan edukasi mengenai pentingnya pengawasan terhadap anak di Gampong Canggai, Kecamatan Pante Ceureumen, Kabupaten Aceh Barat, Sabtu (27/6/2026).

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat tersebut diikuti oleh warga setempat dengan menghadirkan Babinsa Gampong Canggai, Pelda T. Mansur, sebagai narasumber. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak melalui peran aktif keluarga, aparat, serta lingkungan sekitar.

Dalam pemaparannya, Pelda T. Mansur menegaskan bahwa pengawasan terhadap anak bukan hanya menjadi tanggung jawab orang tua, melainkan seluruh elemen masyarakat.

“Pengawasan terhadap anak merupakan tanggung jawab kita bersama. Berbagai upaya selama ini telah dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap anak-anak di lingkungan kita,” paparnya.

Ia mengapresiasi inisiatif mahasiswa yang menghadirkan kegiatan tersebut karena dinilai menjadi ruang yang efektif untuk menyampaikan pesan-pesan penting kepada masyarakat.

“Jika bukan karena inisiatif adik-adik mahasiswa yang mengadakan kegiatan ini, mungkin kesempatan menyampaikan pesan penting mengenai pengawasan terhadap anak kepada masyarakat tidak akan ada,” ujarnya.

Menurutnya, pengawasan terhadap anak semakin penting mengingat Gampong Canggai masih menghadapi keterbatasan infrastruktur, terutama akses jalan dan jaringan telekomunikasi yang belum merata.

Kondisi tersebut membutuhkan sinergi antara keluarga, masyarakat, aparat, serta pemerintah agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Masyarakat Gampong Canggai menyambut baik kegiatan tersebut. Warga berharap edukasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain itu, mereka juga menginginkan adanya perhatian terhadap pembangunan infrastruktur desa, khususnya peningkatan akses jalan dan jaringan telekomunikasi guna mempermudah akses informasi, pendidikan, serta layanan publik.

Sementara itu, Ketua Umum HMTI-UTU, Arya Sutami, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen mahasiswa untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui program pengabdian.

“Kami berharap kegiatan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat antara mahasiswa, pemerintah gampong, aparat, dan masyarakat dalam membangun kepedulian terhadap isu perlindungan anak,” pintanya.

Arya juga berharap berbagai pihak dapat memberikan perhatian terhadap pemerataan pembangunan infrastruktur di Gampong Canggai sebagai salah satu faktor penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

“Infrastruktur yang memadai akan mendukung akses masyarakat terhadap informasi, pendidikan, dan layanan publik, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman serta mendukung tumbuh kembang generasi penerus,” kata Arya.

Melalui kegiatan tersebut, HMTI-UTU berharap semangat gotong royong, kepedulian sosial, dan kolaborasi lintas sektor terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan yang ramah anak sekaligus mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Brigjen Pol. Ruddi Setiawan Resmi Ditunjuk sebagai Kapolda Aceh, Gantikan Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah

0
Brigjen Pol. Ruddi Setiawan
Brigjen Pol. Ruddi Setiawan. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi jabatan di jajaran perwira tinggi melalui surat mutasi yang diterbitkan Kapolri.

Salah satu pejabat yang masuk dalam daftar mutasi tersebut adalah Brigjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H. yang resmi dipercaya menjabat sebagai Kapolda Aceh. Ia menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M. yang dimutasikan menjadi Pati Polda Aceh dalam rangka memasuki masa pensiun.

Penunjukan Brigjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh disambut hangat oleh berbagai kalangan masyarakat. Banyak pihak menaruh harapan besar terhadap kepemimpinan barunya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Tanah Rencong.

Bagi masyarakat Aceh, sosok Brigjen Pol. Ruddi Setiawan bukanlah nama yang asing. Ia pernah mengemban amanah sebagai Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh pada periode 2021–2022.

Selama bertugas di Aceh, ia dikenal sebagai perwira yang humanis, dekat dengan masyarakat, serta aktif membangun sinergi dengan berbagai elemen dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika dan menjaga situasi keamanan daerah.

Kepercayaan yang diberikan Kapolri kepada Brigjen Pol. Ruddi Setiawan dinilai sebagai bentuk apresiasi atas rekam jejak dan pengabdiannya yang panjang di institusi Polri.

Sebelum dipercaya memimpin Polda Aceh, Ruddi Setiawan telah menempati berbagai jabatan strategis, di antaranya Kanit III Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kapolsek Metro Penjaringan, Kapolres Badung, Wadirreskrimsus Polda Bali, Kapolresta Denpasar, Penyidik Tindak Pidana Madya Bareskrim Polri, Analis Kebijakan Madya Bidang Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Direktur Intelijen BNN RI, Direktur Narkotika BNN RI, Deputi Pemberantasan BNN RI, hingga Kapuslitbang Polri sebelum akhirnya dipercaya menjabat sebagai Kapolda Aceh.

Di tengah masyarakat, penunjukan Brigjen Pol. Ruddi Setiawan mendapat respons yang positif. Banyak pihak berharap pengalaman, ketegasan, serta pendekatan humanis yang selama ini melekat pada dirinya dapat semakin memperkuat stabilitas keamanan.

Selain itu ia dipercaya mampu mempererat hubungan Polri dengan masyarakat, sekaligus melanjutkan berbagai program strategis yang telah dirintis oleh Kapolda sebelumnya.

Dengan amanah baru sebagai Kapolda Aceh, Brigjen Pol. Ruddi Setiawan diharapkan mampu membawa semangat baru dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Aceh.

Kehadirannya diyakini akan memperkuat upaya pemberantasan narkoba, penegakan hukum yang berkeadilan, serta pelayanan kepolisian yang semakin profesional, modern, dan dipercaya masyarakat demi kemajuan Aceh yang aman, damai, dan kondusif.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Gagasan Olah Lumpur Banjir Menjadi Bata Menguat, Aceh Cari Solusi Percepat Pemulihan 16 Ribu Hektare Sawah Rusak Berat

0
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng, berdiskusi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal, yang juga tergabung dalam Satuan Tugas Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi (PRR). (Foto: Its)

NUKILAN.ID | BANDUNG – Upaya mencari solusi bagi ribuan hektare sawah yang mengalami kerusakan berat akibat banjir di Aceh terus dilakukan. Salah satu gagasan yang kini mulai mendapat perhatian adalah memanfaatkan endapan lumpur sisa banjir sebagai bahan baku pembuatan bata ringan maupun batu bata.

Konsep tersebut menjadi salah satu agenda pembahasan dalam rangkaian pertemuan yang dilakukan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, Dr. Ir. Azanuddin Kurnia, SP, MP, IPU, ASEAN Eng, saat berada di Bandung pada akhir pekan lalu.

Dalam salah satu pertemuan, Azanuddin berdiskusi dengan Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Dr. Safrizal, yang juga tergabung dalam Satuan Tugas Pemulihan, Rehabilitasi, dan Rekonstruksi (PRR).

Pada kesempatan itu, Azanuddin memaparkan perkembangan penanganan lahan pertanian yang terdampak banjir sekaligus menjelaskan hasil pengembangan konsep pemanfaatan lumpur sebagai material bangunan. Menurutnya, pendekatan tersebut dapat menjadi salah satu alternatif penanganan bagi areal persawahan yang mengalami kerusakan paling parah.

Safrizal menyampaikan apresiasinya terhadap gagasan tersebut dan mendorong agar proses pengkajian terus dilanjutkan hingga memperoleh hasil yang dapat diterapkan di lapangan.

Ia menilai, apabila konsep tersebut terbukti layak secara teknis maupun ekonomis, pemanfaatannya dapat diperluas sehingga lumpur yang selama ini menjadi persoalan justru memiliki nilai tambah sebagai bahan bangunan, sementara lahan pertanian dapat dipulihkan lebih cepat untuk kembali ditanami.

Selain itu, Satuan Tugas PRR juga menyatakan kesiapan memberikan dukungan apabila dibutuhkan penelitian lanjutan maupun pengembangan proyek percontohan di lokasi yang lebih luas.

Azanuddin menjelaskan, pengembangan inovasi tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Pemerintah Aceh untuk mencari solusi atas kerusakan sawah akibat banjir dan longsor yang melanda sejumlah wilayah pada 26 November 2025.

Berdasarkan pendataan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, total areal persawahan yang terdampak bencana mencapai sekitar 57.364 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 27.437 hektare masuk kategori rusak ringan, 13.651 hektare mengalami kerusakan sedang, dan 16.276 hektare tergolong rusak berat.

Ia mengatakan, penanganan terhadap sawah dengan tingkat kerusakan ringan dan sedang telah berjalan melalui kolaborasi antara Kementerian Pertanian, Pemerintah Aceh, serta pemerintah kabupaten dan kota. Sementara itu, penanganan lahan dengan tingkat kerusakan berat masih membutuhkan pendekatan yang lebih inovatif.

Sebelumnya, pada 25 Juni 2026 di Jakarta, Azanuddin juga mengadakan pertemuan dengan Project Coordinator Program Lumpur Jadi Bata, Humairoh Anahdi. Pertemuan tersebut membahas langkah percepatan implementasi hasil uji laboratorium serta persiapan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) yang akan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.

Menurut Azanuddin, setiap perkembangan program akan terus dilaporkan kepada Gubernur Aceh, Wakil Gubernur Aceh, Sekretaris Daerah Aceh, serta Satuan Tugas PRR sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.

Ia menegaskan bahwa pemanfaatan lumpur menjadi bata bukanlah satu-satunya metode yang sedang dipersiapkan untuk memulihkan sawah rusak berat. Namun, inovasi tersebut dinilai memiliki prospek yang menjanjikan karena tidak hanya membantu mempercepat rehabilitasi lahan pertanian, tetapi juga berpotensi menghasilkan material bangunan yang bernilai ekonomi.

Dalam kunjungan ke Bandung, Azanuddin juga memaparkan konsep tersebut kepada Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir, anggota DPR RI TA Khalid dan Azhari Cage, serta sejumlah tokoh Aceh dalam sebuah diskusi terbatas.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Muslim Ayub, Bupati Bireuen Mukhlis, Bupati Aceh Utara Ayahwa, beserta sejumlah peserta lainnya. Selain membahas inovasi pemanfaatan lumpur, diskusi juga menyoroti berbagai langkah percepatan rehabilitasi Aceh pascabencana serta agenda pembangunan strategis yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Pemerintah Aceh Kembali Raih Opini WTP, Catatkan Prestasi 11 Kali Berturut-turut

0
PEMERINTAH ACEH
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali mencatatkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah setelah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Raihan tersebut menjadi opini WTP ke-11 yang berhasil dipertahankan secara berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI diserahkan langsung oleh Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI, Hery Subowo, kepada Gubernur Aceh Muzakir Manaf dalam Sidang Paripurna DPR Aceh yang berlangsung pada Senin (22/6/2026). Sidang itu turut dihadiri Ketua DPR Aceh beserta unsur pimpinan dan anggota dewan, Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir, serta para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Menanggapi capaian tersebut, Gubernur Aceh Muzakir Manaf menyampaikan rasa syukur dan menyebut keberhasilan itu merupakan buah dari kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Aceh dalam menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah tahun 2025 BPK RI kembali memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan capaian opini WTP ke-11 secara berturut-turut. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di masa yang akan datang, serta menjadi bagian dari ikhtiar bersama menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Gubernur yang akrab disapa Mualem itu.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan BPK RI sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, tindak lanjut terhadap rekomendasi tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah.

“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi BPK RI sesuai batas waktu dan tata cara yang ditentukan. Kami berharap BPK RI dapat terus membimbing dan mengarahkan kami sehingga hasil tindak lanjut yang dilakukan tepat sebagaimana yang diharapkan dan tidak menimbulkan implikasi yang dapat merugikan kita semua,” kata Mualem.

Sementara itu, Staf Ahli Bidang Manajemen Risiko BPK RI Hery Subowo menjelaskan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan untuk memberikan opini mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan. Penilaian tersebut didasarkan pada kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian internal, penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan, serta kecukupan pengungkapan informasi.

Hery juga mengingatkan bahwa opini WTP merupakan pernyataan profesional auditor mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan jaminan bahwa laporan tersebut sepenuhnya terbebas dari potensi fraud maupun bentuk kecurangan lainnya.

“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025, termasuk implementasi atas rencana aksi yang akan dilaksanakan Pemerintah Aceh untuk menindaklanjuti rekomendasi, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atas Laporan Keuangan Pemerintah Aceh Tahun 2025,” ujar Hery.

Dalam kesempatan itu, BPK RI juga menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Aceh beserta seluruh jajaran Pemerintah Aceh atas kerja sama yang terjalin selama proses pemeriksaan berlangsung. BPK berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menjadi dorongan bagi Pemerintah Aceh untuk terus meningkatkan kualitas pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sekaligus memperkuat tata kelola program-program pembangunan, termasuk yang didanai melalui Dana Otonomi Khusus Aceh.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

PGRI dan Bunda Guru Dilantik, Bupati Al-Farlaky Targetkan Sekolah Cetak SDM Unggul di Aceh Timur

0
upati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi., M.Si. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Kepengurusan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Aceh Timur dan Bunda Guru Kabupaten Aceh Timur masa bakti 2024–2029 resmi dilantik dalam prosesi yang berlangsung di Aula Serbaguna Idi, Rabu (24/6/2026).

Ketua PGRI Aceh Timur, Bustami, S.Pd., M.Si., mengatakan kepengurusan yang baru akan segera menyusun sekaligus menjalankan program kerja organisasi, termasuk membentuk kepengurusan PGRI di tingkat kecamatan.

“Ini merupakan amanah organisasi yang harus segera dijalankan. Karena itu kami mengajak seluruh pengurus untuk bekerja secara solid, saling mendukung dan terus berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur,” ujar Bustami.

Ia berharap pemerintah daerah terus memberikan dukungan terhadap berbagai program organisasi demi kemajuan dunia pendidikan di Aceh Timur.

“Kami berharap bimbingan dan dukungan dari pemerintah daerah agar program-program organisasi dapat berjalan dengan baik demi kemajuan pendidikan di Aceh Timur,” kata Bustami.

Sementara itu, Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.Hi., M.Si., menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk mendukung berbagai program PGRI, termasuk usulan pembangunan gedung organisasi yang representatif.

“Pemerintah Kabupaten Aceh Timur selalu mendukung kegiatan PGRI, baik program kerja maupun kebutuhan organisasi. PGRI memiliki anggota yang sangat besar dan tersebar di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan, sehingga keberadaannya sangat penting dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan,” kata Bupati.

Selain itu, Al-Farlaky meminta PGRI segera melakukan konsolidasi internal pascapelantikan serta membangun kerja sama lintas sektor, termasuk terkait pendampingan dan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

Dalam kesempatan tersebut, Al-Farlaky juga memberikan tugas kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur untuk mempersiapkan sekolah unggulan di wilayahnya. Menurutnya, keberadaan sekolah unggulan menjadi salah satu langkah penting dalam mencetak sumber daya manusia yang berkualitas.

“Saya menargetkan minimal tiga SMP unggulan di Aceh Timur, masing-masing di wilayah Peureulak, Idi dan Simpang Ulim. Sekolah unggulan ini penting untuk mempersiapkan generasi yang unggul dan mampu bersaing di masa depan,” tegasnya.

Tak hanya itu, Bupati juga menyoroti pentingnya penguatan kurikulum muatan lokal di sekolah-sekolah. Ia menilai peserta didik perlu dibekali pengetahuan mengenai sejarah Aceh Timur, sejarah Islam, tokoh-tokoh ulama, serta kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari pembentukan karakter.

“Kita ingin anak-anak mengenal sejarah daerahnya sendiri, mengenal ulama-ulama besar dan nilai-nilai yang menjadi identitas Aceh Timur. Muatan lokal harus diperkuat dalam proses pembelajaran,” ujarnya.

Al-Farlaky juga meminta Dinas Pendidikan menyiapkan tenaga pendidik yang memiliki kompetensi khusus, termasuk dalam pembelajaran Al-Qur’an, serta memberikan pelatihan kepada guru agar kualitas pembelajaran semakin meningkat.

Di akhir sambutannya, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan memberikan penghargaan kepada sekolah-sekolah yang mampu menunjukkan prestasi dan inovasi sebagai bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi seluruh insan pendidikan.

“Tunjukkan prestasi. Sekolah yang berprestasi, baik murid maupun gurunya, akan kita berikan penghargaan. Ini sebagai bentuk apresiasi dan motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Aceh Timur serta melahirkan generasi – generasi unggul yang mampu mengisi pembangunan daerah,” pungkas Al-Farlaky.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Ketua DPRK Banda Aceh Ingatkan Petugas Pariwisata dan Pelaku Usaha Tingkatkan Layanan di Momen Liburan Sekolah

0
Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST. (Foto: For Nukilan)

Ia memastikan ibu kota Provinsi Aceh tersebut siap menyambut para pelancong dengan suasana yang aman, nyaman, dan penuh keramahan.

“Selamat datang di Banda Aceh bagi warga dari seluruh Aceh maupun luar Aceh. Silakan menikmati keindahan Banda Aceh dan keramahtamahan masyarakatnya,” katanya.

Selama ini, Banda Aceh menjadi salah satu tujuan favorit masyarakat saat musim liburan, baik dari berbagai kabupaten/kota di Aceh maupun dari provinsi tetangga seperti Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Riau. Menurut Irwansyah, Banda Aceh merupakan kota yang tenang, nyaman, dan selalu memuliakan para tamunya.

Ia mengajak para wisatawan menikmati beragam destinasi unggulan yang dimiliki Banda Aceh, mulai dari keteduhan Masjid Raya Baiturrahman, kemegahan Museum Tsunami Aceh, hingga keunikan PLTD Apung dan keindahan Pantai Ulee Lheue.

Selain itu, wisatawan juga dapat menikmati kekayaan kuliner khas Aceh, termasuk kopi yang telah mendunia dan aneka hidangan tradisional yang tersedia di berbagai kafe serta warung kopi di kota tersebut.

“Silakan menikmati keteduhan dan kenyamanan Masjid Raya Baiturrahman, kemegahan Museum Tsunami, keajaiban PLTD Apung, kecantikan Pantai Ulee Lheue, serta nikmatnya kuliner dan kopi Aceh. Pastikan semuanya bebas pungli,” ungkapnya.

Irwansyah menegaskan, salah satu nilai yang terus dijaga oleh seluruh elemen warga Banda Aceh adalah budaya keramahan serta pelayanan yang bersih dari praktik pungutan liar, premanisme, maupun tindakan lain yang dapat mengganggu kenyamanan wisatawan.

Menurutnya, Banda Aceh menawarkan paket wisata yang lengkap, mulai dari wisata religi, sejarah, budaya, hingga wisata alam. Kota yang dikenal sebagai “Kota Seribu Warung Kopi” itu juga memiliki daya tarik kuliner yang kuat. Kopi Aceh yang mendunia dan cita rasa Mie Aceh yang khas menjadi daftar wajib yang perlu dicicipi para pengunjung.

Meski Banda Aceh dikenal sebagai kota yang aman, Irwansyah kembali mengingatkan seluruh petugas agar tidak lengah dalam memberikan pengawasan dan pelayanan kepada wisatawan. Ia meminta seluruh dinas terkait bersiap menghadapi lonjakan kunjungan selama musim liburan sekolah.

“Kita meminta seluruh petugas dinas terkait untuk menyambut kedatangan tamu dengan baik, menjaga ketertiban kota, menjaga kebersihan seluruh objek wisata, serta melayani kebutuhan para tamu yang hadir di kota kita,” ujarnya.

Kepada Dinas Perhubungan, Irwansyah meminta agar sistem perparkiran berjalan sesuai aturan dan bebas dari pungutan di luar tarif resmi. Ia juga mengingatkan agar kendaraan ditempatkan pada lokasi yang telah disediakan sehingga tidak mengganggu kenyamanan pengunjung.

Sementara kepada petugas Dinas kebersihan dan lingkungan hidup, ia meminta peningkatan kesiapsiagaan karena meningkatnya jumlah wisatawan akan berdampak pada bertambahnya volume pekerjaan, terutama di pusat-pusat keramaian dan destinasi wisata.

Selain itu, Dinas Pariwisata juga diminta aktif memberikan informasi dan edukasi kepada para wisatawan agar mereka memperoleh pengalaman berkunjung yang menyenangkan selama berada di Banda Aceh.
Tak hanya kepada pemerintah, Irwansyah turut mengimbau para pelaku usaha, termasuk hotel, penginapan, restoran, warung kopi, dan pengelola objek wisata untuk memberikan pelayanan terbaik kepada setiap tamu yang datang.

“Setiap orang yang berkunjung ke Banda Aceh harus kita pastikan merasa nyaman dan pulang dengan bahagia. Mereka datang bersama anak-anak dan keluarga untuk berlibur dan bersenang-senang. Karena itu, kita harus memastikan mereka kembali dengan membawa kesan yang baik tentang Banda Aceh,” pungkasnya.

Kejari Banda Aceh Tahan Tiga Tersangka Kasus Kekerasan Anak di Daycare

0
Proses pelimpahan tiga tersangka dari Polresta Banda Aceh ke Pengadilan Negeri Banda Aceh, pada Jumat 26 Juni 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH  Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh resmi menerima pelimpahan tiga tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap anak yang terjadi di Baby Preuneur Daycare. Ketiganya kini ditahan selama 20 hari sembari menunggu pelimpahan perkara ke pengadilan.

Penyerahan tersangka dan barang bukti atau tahap II dari penyidik Polresta Banda Aceh berlangsung di Kejari Banda Aceh pada Jumat (26/6).

Ketiga tersangka masing-masing berinisial DS (24), RY (25), dan NS (24). Mereka dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak atas dugaan melakukan kekerasan terhadap anak yang dititipkan di daycare tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Bobbi Sandri, mengatakan setelah menerima pelimpahan perkara, jaksa langsung menahan ketiga tersangka di Lapas Kelas III Lhoknga.

“Para tersangka ditahan selama 20 hari, mulai 26 Juni hingga 15 Juli 2026. Selanjutnya perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Banda Aceh untuk proses penuntutan,” kata Bobbi Sandri dalam keterangan yang diterima Nukilan, Jumat (26/6).

Dalam perkara ini, ketiga tersangka diduga melanggar Pasal 77B juncto Pasal 76B serta Pasal 80 ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp100 juta.

Berdasarkan hasil penyidikan, dugaan kekerasan terjadi dalam tiga peristiwa berbeda pada 22, 24, dan 27 April 2026.

Pada kejadian pertama, penyidik menduga ketiga tersangka melakukan kekerasan terhadap dua anak berinisial RAD dan GKN. Selain diduga terlibat langsung, mereka juga disebut membiarkan tindakan kekerasan terjadi tanpa berupaya menghentikan maupun menegur pelaku.

Dua hari kemudian, tepatnya pada 24 April, DS kembali diduga melakukan penganiayaan terhadap korban RAD. Saat kejadian berlangsung, RY dan NS berada di lokasi, namun diduga tidak melakukan pencegahan.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada 27 April. DS diduga kembali melakukan kekerasan terhadap korban RAD, sementara RY yang berada di sekitar lokasi juga disebut tidak mencegah tindakan tersebut.

Bobbi mengatakan kasus tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pengelola tempat penitipan anak agar menerapkan standar operasional prosedur secara ketat demi menjamin keamanan anak-anak yang dititipkan.

“Kami berkomitmen penuh dalam penegakan hukum, khususnya terhadap perkara yang berkaitan dengan perlindungan anak di wilayah hukum Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Reporter: Rezi