Beranda blog Halaman 325

Remaja 17 Tahun Jadi Otak Pencurian 32 Sepeda Motor di Aceh Utara

0
Ilustrasi curanmor. (Foto: Jawapos)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Seorang remaja berusia 17 tahun berinisial MH diduga menjadi otak di balik kasus pencurian 32 unit sepeda motor di Aceh Utara, Aceh. Selain MH, dua pelaku lainnya yang turut ditangkap adalah A (17) dan I (40). Ketiganya merupakan warga Aceh Utara.

“Ketiga tersangka yakni MH (17) sebagai otak pelaku; A (17) dan I (40). Mereka bertiga warga Aceh Utara,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Pengungkapan kasus ini berawal dari penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian selama satu bulan terakhir. Ketiganya akhirnya diringkus pada Senin (21/7). Sebanyak 32 unit sepeda motor diamankan sebagai barang bukti dari tiga lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Aceh Utara AKP Boestani menjelaskan bahwa tersangka MH bukan kali pertama terlibat kasus serupa. “Dari pemeriksaan terungkap tersangka MH sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor bersama seorang rekannya bernama Molidin yang saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Lhoksukon,” jelasnya.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolres Aceh Utara. Mereka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP juncto Pasal 365 KUHP. Untuk dua pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk dua tersangka yang masih di bawah umur, yaitu MH dan A, proses hukumnya juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, dengan ancaman pidana di atas lima tahun,” ujar Boestani.

Polisi juga berencana merilis daftar sepeda motor yang telah diamankan, lengkap dengan informasi jenis kendaraan, nomor mesin, dan nomor rangka. Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan dapat langsung datang ke Mapolres Aceh Utara dengan membawa bukti kepemilikan.

Boestani menegaskan, seluruh proses pengambilan kendaraan tidak dikenakan biaya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi serta upaya untuk mendorong partisipasi publik dalam mengungkap tindak kejahatan di wilayah tersebut.

“Proses pengambilan kendaraan tidak dipungut biaya alias gratis,” tegasnya.

Editor: AKil

Dinas ESDM Aceh: Pertambangan Aceh Sumbang Royalti Rp2 Triliun untuk Negara

0
Aktivitas Hauling Batu Bara PT IPE di Aceh Barat (Foto: Kanalinspirasi.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh mencatat sektor pertambangan di Aceh menyumbang royalti sekitar Rp2 triliun sejak 2020 hingga pertengahan 2025. Dana tersebut disetorkan terlebih dahulu ke kas negara sebelum dibagikan kembali ke daerah.

“Iya, sekitar Rp2 triliun dalam lima tahun terakhir. Royalti tersebut disetorkan ke kas negara, dan setelah itu baru dibagikan untuk daerah,” ujar Kepala ESDM Aceh, Taufik, di Banda Aceh, Jumat (25/7/2025).

Menurut Taufik, pendapatan negara dari royalti tambang meningkat dalam tiga tahun terakhir. Sejak 2022 hingga 2024, nilainya mencapai Rp500 miliar setiap tahunnya.

Sumbangan terbesar datang dari pertambangan batu bara PT Mifa Bersaudara di Aceh Barat dengan rata-rata Rp400 miliar per tahun. Disusul tambang bijih besi di Aceh Barat Daya yang mencapai hampir Rp200 miliar.

“Tertinggi saat ini dari batu bara oleh PT Mifa rata-rata per tahun Rp400 miliar lebih, bijih besi hampir Rp200 miliar,” katanya.

Taufik menjelaskan, pembagian dana royalti dilakukan setelah masuk ke kas negara. Sebanyak 80 persen dikembalikan ke daerah dengan rincian 32 persen untuk kabupaten/kota penghasil, tambahan delapan persen jika daerah memiliki fasilitas pengolahan, 16 persen untuk pemerintah provinsi, dan 20 persen tetap menjadi bagian pemerintah pusat.

“Kalau daerah penghasil juga punya pabrik pengolahan, total bisa menerima sampai 40 persen,” ujarnya.

Hingga 2025, Dinas ESDM Aceh mencatat ada 18 Izin Usaha Pertambangan (IUP) batu bara, 33 IUP mineral logam, 15 IUP non-logam, dan 3 izin tambang batuan skala kecil. Tambang logam paling banyak ditemukan di wilayah pantai barat Aceh, sementara Aceh Barat menjadi penyumbang terbesar dari sektor batu bara.

Meski demikian, Taufik mengakui masih ada tantangan dalam pengelolaan pertambangan, terutama lambatnya peralihan dari tahap eksplorasi ke produksi. Ia menegaskan, jika dikelola sesuai prosedur dan regulasi, sektor tambang akan memberi dampak besar terhadap penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan masyarakat, hingga menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penambangan harus dilakukan dengan baik, sehingga bisa meningkatkan produksi dan pendapatan daerah. Tetapi, wajib menjaga lingkungan,” tutupnya.

Pemkab Aceh Besar Gelar Pangan Murah di Tujuh Kecamatan, Warga Antusias Beli Beras Murah

0
Warga sedang membeli beras di Gelar Pangan Murah Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan. (Foto: Dinas pangan ABES)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menggelar program Gelar Pangan Murah (GPM) sebagai upaya menstabilkan harga pangan, khususnya beras, yang belakangan mengalami kenaikan. Program ini merupakan hasil kerja sama Dinas Pangan Aceh Besar dengan Perum Bulog Wilayah Aceh.

“Program pangan murah ini sebagai bentuk intervensi terhadap kenaikan harga beras di pasaran dan membantu masyarakat mendapatkan akses pangan yang lebih terjangkau,” ujar Kepala Dinas Pangan Aceh Besar, Aliyadi, di Lambaro, Kamis (24/7/2025).

GPM digelar di tujuh kecamatan, yaitu Darul Imarah, Peukan Bada, Krueng Barona Jaya, Masjid Raya, Baitussalam, Kota Jantho, dan Ingin Jaya. Untuk pelaksanaannya, Dinas Pangan menyurati Bulog Aceh guna meminta distribusi beras dalam rangka pelaksanaan GPM-Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP).

“Kita menyurati Bulog Aceh untuk pelaksanaan GPM-SPHP untuk tujuh kecamatan dalam rangka stabilisasi harga pangan. Alhamdulillah ditindaklanjuti pelaksanaannya,” kata Aliyadi.

Dalam setiap titik pelaksanaan, Bulog Aceh menyiapkan dua ton beras SPHP yang dijual dengan harga Rp65 ribu per karung berisi lima kilogram. Harga ini dinilai jauh lebih terjangkau dibandingkan harga pasaran.

“Alhamdulillah kegiatan pangan murah ini disambut sangat antusias oleh masyarakat,” tambahnya.

Aliyadi berharap masyarakat di tujuh kecamatan tersebut dapat memanfaatkan program ini untuk mendapatkan beras dengan harga yang lebih bersahabat.

Sebelumnya, Perum Bulog Kantor Wilayah Aceh menyatakan bahwa sepanjang tahun 2025 pihaknya mendapat alokasi distribusi beras SPHP sebanyak 27 ribu ton untuk disalurkan ke seluruh kabupaten/kota di Aceh hingga Desember.

Editor: Akil

Siswi SMA di Aceh Selatan Diduga Dieksploitasi Jadi PSK, Tiga Orang Ditangkap Polisi

0
Ilustrasi prostitusi. (Foto: iStock)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang melibatkan seorang siswi SMA di Aceh Selatan terungkap setelah polisi menciduk seorang perempuan dalam perkara narkoba. Tiga orang kini telah ditahan oleh kepolisian.

Pengungkapan kasus bermula saat personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan menangkap RS (40) pada Sabtu (19/7/2025). Dalam proses penggeledahan, polisi menemukan bukti praktik prostitusi dari ponsel milik RS.

“Setelah diperiksa akhirnya ketahui RS diduga sebagai muncikari. Personel Satresnarkoba menemukan bukti praktik prostitusi yang melibatkan korban di bawah umur,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan, Iptu Narsyah Agustian kepada wartawan, Kamis (24/7/2025).

Korban diketahui berinisial N (17), siswi SMA kelas X yang diduga telah dijadikan pekerja seks komersial. Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Selatan.

Dalam pengembangan kasus, polisi kembali menangkap dua orang lainnya, yaitu NN (27), yang berperan mengantar korban, serta NI (35), yang disebut sebagai pemesan jasa korban.

Ketiga pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Aceh Selatan. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut.

“Kami sangat prihatin karena korbannya masih anak di bawah umur. Ini adalah bentuk eksploitasi yang keji dan tidak dapat ditoleransi. Kami pastikan para pelaku akan diproses secara hukum,” kata Narsyah.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 juncto Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Penyidik juga telah melakukan pemeriksaan lanjutan, gelar perkara, dan melengkapi seluruh administrasi penyidikan.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan indikasi kejahatan serupa di lingkungannya. Kami butuh dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Setiap informasi akan kami tindaklanjuti demi melindungi generasi muda dari tindak kejahatan seperti ini,” pungkas Narsyah.

Satu Lagi Jamaah Haji Aceh Meninggal Dunia di Arab Saudi

0
satu lagi jemaah
Salah satu rumah sakit di Arab Saudi yang merawat jamaah haji Aceh. (Foto: PPIH Embarkasi Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang jamaah haji asal Aceh, Ishak Muhammad Ali (82), meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit King Salman, Madinah, Arab Saudi, Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 09.56 waktu setempat.

Kabar wafatnya disampaikan oleh Ahmad Hasidin dari tim Kantor Urusan Haji (KUH) di Madinah, dan juga dikonfirmasi oleh anak almarhum, Abdurrahman Ishak.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Aceh, Azhari, menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.

“Semoga beliau dijadikan ahli surga Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan,” ujar Azhari di Banda Aceh.

Ishak diketahui berangkat ke Tanah Suci bersama putranya, Abdurrahman, tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 10 asal Aceh Utara. Mereka berangkat menuju Arab Saudi pada 27 Mei 2025 lalu.

Editor: Akil

Seorang Jemaah Haji Asal Aceh Utara Meninggal Dunia di Madinah

0
Ilustrasi jemaah haji. (Foto: MetroTV)

Nukilan | Banda Aceh — Seorang jemaah haji asal Kabupaten Aceh Utara, Ishak Muhammad Ali (82), dilaporkan meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) King Salman, Madinah, Arab Saudi, pada Kamis (24/7/2025) pukul 09.56 waktu setempat.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari, menyampaikan kabar duka tersebut kepada media. Menurutnya, informasi mengenai wafatnya Ishak diperoleh dari Ahmad Hasidin, anggota Tim Kantor Urusan Haji (KUH) di Madinah, serta dari putra almarhum, Abdurrahman Ishak.

“Semoga beliau dijadikan ahli surga oleh Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dan keikhlasan,” ujar Azhari dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (24/7/2025).

Almarhum Ishak merupakan bagian dari kelompok terbang (kloter) 10 Embarkasi Aceh yang berangkat ke Tanah Suci pada 27 Mei 2025, bersama putranya, Abdurrahman. Sebelumnya, pada 16 Juni, ia sempat dirawat di RS An Nur, Makkah, karena menderita asma bronkial dan penyakit paru obstruktif kronis (PPOK). Namun keesokan harinya ia diizinkan keluar rumah sakit dan kembali bergabung bersama rombongan.

Pada 29 Juni, Ishak bersama jemaah kloter 10 bertolak dari Makkah menuju Madinah. Namun, empat hari menjelang jadwal kepulangan ke Tanah Air, yakni pada 3 Juli, kondisinya kembali menurun dan harus dirujuk ke RS King Salman. Ia kemudian menjalani perawatan intensif, menggunakan oksigen dan terapi nebulisasi, hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Sementara itu, Azhari juga melaporkan bahwa dua jemaah haji asal Aceh lainnya masih menjalani perawatan di rumah sakit di Madinah. Satu orang dirawat di RS King Fahd, dan satu lainnya di RS Mouwasat.

“Dua orang masih dirawat di Madinah. Satu di RS King Fahd, satu lagi di RS Mouwasat,” ujarnya.

Adapun identitas kedua jemaah yang masih dirawat adalah Muhammad Sali (73), asal Kabupaten Bener Meriah, tergabung dalam Kloter 3, saat ini dirawat di RS King Fahd dan Basyariah Muhammad Yunan (76), asal Kabupaten Aceh Tamiang, tergabung dalam Kloter 7, saat ini dirawat di RS Mouwasat.

Azhari menyampaikan harapannya agar kedua jemaah tersebut segera pulih dan bisa kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat. []

Reporter: Sammy

Terpidana Korupsi Puskesmas Lamtamot Dieksekusi Kejari Aceh Besar

0
Eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (23/7/2025). (Foto: Kejari Aceh Besar)

Nukilan | Aceh Besar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melaksanakan eksekusi terhadap terpidana kasus korupsi pembangunan Puskesmas Lamtamot, Kecamatan Lembah Seulawah, Kabupaten Aceh Besar, pada Rabu (23/7/2025).

Terpidana bernama T Zahlul Fitri (53) dieksekusi oleh Jaksa Penuntut Umum, Shidqi Noer Salsa dan Zaki Bunaiya. Setelah proses administrasi selesai, Zahlul langsung dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh untuk menjalani masa hukuman.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, menyampaikan bahwa eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 5217 K/Pid.Sus/2025 tanggal 13 Juni 2025. Putusan tersebut telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

“Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menyatakan Zahlul Fitri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan subsidiair jaksa penuntut umum,” kata Filman dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (24/7/2025).

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama satu tahun dan denda sebesar Rp50 juta. Apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama dua bulan.

Filman menambahkan, pelaksanaan eksekusi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh Kejari Aceh Besar.

“Ini adalah bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht serta bagian dari tanggung jawab institusi dalam menangani perkara tindak pidana korupsi,” katanya.

Proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot yang menjadi objek perkara ini sebelumnya masuk dalam program infrastruktur layanan kesehatan di wilayah Kabupaten Aceh Besar. []

Reporter: Sammy

Kebakaran Lahan Terjadi di Lembah Seulawah, Diduga Akibat Pembakaran Sampah

0
Petugas berusaha memadamkan api yang membakar lahan di Gampong Sukadamai, Kecamatan Lembah Seulawah, pada Kamis (24/7/2025) siang. (Foto: Dok BPBD Aceh Besar)

Nukilan | Aceh Besar – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Aceh Besar. Kali ini, peristiwa tersebut terjadi di Gampong Sukadamai, Kecamatan Lembah Seulawah, pada Kamis (24/7/2025) siang.

Kepala Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Maswani mengatakan informasi kebakaran diterima petugas Pemadam Kebakaran BPBD Aceh Besar Pos Saree pada pukul 14.21 WIB. Lokasi kebakaran diketahui merupakan kebun milik warga yang ditanami pohon cokelat. Akibat kebakaran itu, sejumlah batang pohon cokelat hangus terbakar, dan luas lahan terdampak diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

Petugas pemadam langsung bergerak menuju lokasi begitu menerima laporan. Namun, sesampainya di lokasi, tim mengalami kendala karena akses jalan menuju area kebakaran tertutup akibat kikisan tebing yang menutupi badan jalan.

“Karena armada tidak bisa menjangkau lokasi, maka proses pemadaman dilakukan secara manual menggunakan pompa punggung,” ujar Maswani dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (24/7/2025).

Dalam proses pemadaman, petugas BPBD turut didampingi oleh personel kepolisian dari Polsek setempat. Upaya pemadaman dan pendinginan api baru berhasil diselesaikan pada pukul 16.30 WIB.

Penyebab kebakaran diduga kuat berasal dari aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan tanpa pengawasan, sehingga api menjalar ke lahan sekitar yang mudah terbakar.

Hingga saat ini, BPBD Aceh Besar terus mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan pembakaran di sekitar lahan, terutama saat musim kemarau yang rawan terjadinya kebakaran. []

Reporter: Sammy

BDK Aceh Raih PROAKSI Award 2025, Bukti Tata Kelola Anggaran Sangat Baik

0
BDK Aceh Raih PROAKSI Award 2025. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan (BDK) Aceh kembali menorehkan prestasi membanggakan di tahun 2025. Pada semester I, lembaga di bawah naungan Kementerian Agama ini berhasil meraih PROAKSI Award dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Banda Aceh.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) BDK Aceh yang mencatat skor tinggi, yakni 97,09, dengan predikat “Sangat Baik”. Capaian tersebut tertuang dalam Surat Kepala KPPN Banda Aceh Nomor SS-1167/KPN.0101/2025 tertanggal 17 Juli 2025.

PROAKSI Award—singkatan dari Profesional, Transparan, Akuntabel, dan Berprestasi—merupakan penghargaan tahunan yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan kepada satuan kerja yang menunjukkan performa terbaik dalam pengelolaan dan pelaksanaan anggaran. Penilaiannya meliputi berbagai aspek, antara lain ketepatan penyerapan anggaran, kepatuhan pelaporan, serta efisiensi dan efektivitas belanja negara.

Kepala BDK Aceh, Qadriyah, menyampaikan apresiasinya atas penghargaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pencapaian ini akan menjadi pemacu semangat seluruh tim untuk terus menjaga kualitas pelayanan publik dan tata kelola keuangan.

“Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan pelayanan publik di masa mendatang,” ungkap Qadriyah di Aceh, Rabu (23/7/2025).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen di BDK Aceh dalam meraih pencapaian ini.

“Capaian ini merupakan buah dari kerja keras dan kolaborasi seluruh tim BDK Aceh dalam memastikan tata kelola anggaran berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai prinsip good governance yang digaungkan Kementerian Agama,” katanya.

Qadriyah juga menyampaikan komitmen jangka panjang lembaganya untuk terus memberikan kontribusi dalam bidang pendidikan dan pelatihan keagamaan.

“Ke depan, BDK Aceh terus berkomitmen menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara serta meningkatkan kontribusi dalam pelayanan pendidikan dan pelatihan keagamaan yang bermutu bagi ASN Kemenag dan masyarakat luas,” ujarnya.

Dengan capaian ini, BDK Aceh membuktikan diri sebagai salah satu satuan kerja yang konsisten dalam menjalankan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik serta berorientasi pada pelayanan publik yang unggul.

Damkar Aceh Besar Evakuasi Ular Piton Sepanjang 6 Meter di Lhoong

0
Ular piton sepanjang sekitar enam meter yang dievakuasi dari selokan di Gampong Baroh Blangme, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (24/7/2025). (Foto: Dok BPBD Aceh Besar)

Nukilan | Aceh Besar – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar Pos Lhoong berhasil mengevakuasi seekor ular piton sepanjang sekitar enam meter dari selokan di Gampong Baroh Blangme, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, Kamis (24/7/2025).

Kepala Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Iqbal, mengatakan informasi mengenai keberadaan ular tersebut pertama kali diterima petugas pada pukul 11.06 WIB dari warga setempat. Ular ditemukan berada di selokan dekat lingkungan PAUD Al Zahra. Menanggapi laporan itu, tim piket Damkar Pos Lhoong yang dipimpin oleh Efendi segera menuju lokasi bersama tiga personel lainnya.

Setibanya di lokasi, petugas dibantu personel dari Koramil dan Polsek setempat langsung melakukan pengamatan terhadap posisi ular agar proses penanganan dapat dilakukan dengan aman. Setelah dipastikan situasi di sekitar aman, tim gabungan melakukan proses evakuasi terhadap ular tersebut.

“Evakuasi berlangsung cukup menantang karena ukuran ular yang besar dan lokasi yang sempit. Namun berkat kerja sama semua pihak, proses evakuasi dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Iqbal dalam keterangannya kepada Nukilan, Kamis (24/7/2025).

Ular berhasil diamankan sekitar pukul 12.50 WIB dan menurut informasi yang diterima oleh Pusdalops BPBD Aceh Besar, ular tersebut telah dilepaskan kembali ke habitat alaminya.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Setelah evakuasi selesai, petugas kembali ke pos untuk melanjutkan tugas rutin mereka. []

Reporter: Sammy