Beranda blog Halaman 322

Dukung Ketahanan Pangan, Unsam Kembangkan Teknologi Monitoring Digital untuk Sawah di Aceh

0
Fasilitas kamera CCTV pada tower khusus di lahan sawah, Desa Desa Tualang Baru, Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang, Aceh. (Foto: MI)

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Universitas Samudra (Unsam) Langsa terus berinovasi dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Terbaru, kampus negeri yang berada di wilayah timur Aceh itu mulai menerapkan teknologi monitoring digital untuk membantu petani memantau perkembangan tanaman padi dari jarak jauh.

Teknologi tersebut berupa pemasangan kamera CCTV di tower khusus yang dibangun langsung di tengah hamparan sawah Desa Tualang Baru, Kecamatan Manyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang. Program ini mulai dijalankan sejak awal musim tanam kedua atau musim gadu pada 19 Juli 2025.

Ketua Tim Pengabdi Masyarakat dari Unsam, Ahmad Ihsan ST, MT, menjelaskan bahwa kamera tersebut mampu mendeteksi kondisi tanaman secara visual dari kejauhan. Petani tidak lagi harus datang langsung ke sawah untuk memantau kondisi tanaman.

“Petani bisa memantau kondisi tanaman padi dari jarak jauh. Boleh merencanakan waktu panen lebih tepat dan efesien,” tutur Ahmad Ihsan yang dibenarkan oleh anggota tim, Khairul Muttaqin S.ST, MT.

Dengan bantuan teknologi ini, perubahan warna tanaman padi (Oryza sativa L) dapat diamati secara real-time. Informasi dari kamera CCTV ditampilkan dalam bentuk dashboard yang memudahkan petani menganalisis apakah padi sudah siap panen atau masih perlu waktu.

Pendampingan yang diberikan Unsam juga bertujuan untuk mendorong lahirnya pertanian cerdas (smart farming), meningkatkan efisiensi waktu panen, serta memaksimalkan hasil produksi gabah.

Rektor Unsam, Profesor Hamdani, menyatakan bahwa pembangunan sistem informasi digital di area pertanian merupakan bentuk komitmen kampus dalam mendukung ketahanan pangan nasional. Ia menegaskan, inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja petani dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat.

“Unsam adalah kampus negeri berada di wilayah timur atau pintu masuk dari Sumatera Utara ke Provinsi Aceh. Karena itu universitas kebanggaan masyarakat Langsa dan sekitarnya itu siap bertandang sebagai kampus berdampak,” ujar Prof Hamdani dikutip dari Media Indonesia.

Menurutnya, Unsam tidak hanya berfokus pada pendidikan, tetapi juga aktif berkontribusi dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial, ekonomi, hingga lingkungan hidup. Ia menekankan bahwa kampus perlu menjadi pusat solusi, mahasiswa sebagai agen perubahan, dan riset sebagai penggerak kebijakan.

“Mendorong mahasiswa dan dosen telibat pada proyek nyata yang memberikan dampak positif. Program pengabdian harus dirancang untuk menghasilkan jangka panjang, bukan hanya sekedar seremonial,” tambahnya.

Dengan pendekatan ini, Unsam berharap dapat menjadi pelopor kampus berdampak yang tidak hanya mencetak lulusan berkualitas, tetapi juga menghadirkan solusi konkret bagi tantangan masyarakat, khususnya dalam sektor pertanian dan ketahanan pangan.

Editor: Akil

Syech Muharram Bersilaturahmi dengan Tim Commando Independen dan Srikandi Lhoong

0
Syech Muharram Bersilaturahmi dengan Tim Commando Independen dan Srikandi Lhoong. (Foto: MC Abes)

NUKILAN.ID | JANTHO – Bupati Aceh Besar, H. Muharram Idris atau yang akrab disapa Syech Muharram, menghadiri kegiatan Jambore Kemanusiaan Peduli Kesehatan di Kecamatan Lhoong, Sabtu (26/7/2025). Kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai ajang silaturahmi bersama Tim Commando Independen dan Tim Srikandi Kecamatan Lhoong.

Didampingi sang istri, Hj. Rita Mayasari yang juga menjabat Ketua TP-PKK Aceh Besar, Syech Muharram bertemu langsung dengan para relawan di UDKP Kecamatan Lhoong. Ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas perjuangan mereka dalam mendukung pencalonannya pada Pilkada 2024 lalu.

“Dulu saya berdiri di depan saudara-saudari saya masih sebagai calon bupati, hari ini suatu kebanggaan bagi kita semua, hari ini yang berdiri di hadapan Bapak Ibu sekalian ada Bupati Aceh Besar. Pada kesempatan ini saya menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras dan militansi para tim pemenangan Commando Independen dan Srikandi dalam berjuang mewujudkan perubahan di Aceh Besar,” ujar Syech Muharram di hadapan puluhan anggota tim.

Ia mengungkapkan bahwa keinginan untuk bertemu langsung dengan para relawan sudah ada sejak lama. Namun, padatnya agenda pemerintahan usai pelantikan membuat pertemuan baru dapat terlaksana saat ini.

“Saya berharap kepada Bapak Ibu sekalian untuk tidak berkecil hati dengan kondisi tersebut. Rupanya tugas Bupati Aceh Besar itu tidak ringan untuk mengurus kabupaten yang sangat luas ini. Pada kesempatan ini saya berharap saudara-saudara sekalian untuk selalu bersama saya, hingga pemerintahan ini berakhir,” katanya.

Sebagai Ketua Umum Commando Independen Aceh Besar, Syech Muharram juga mengajak tim untuk turut mengawal jalannya pemerintahan, termasuk memberikan usulan program pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Ia bahkan membuka ruang bagi tim untuk terlibat langsung sebagai pelaksana program, jika memungkinkan.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Commando Independen Kecamatan Lhoong, Hery Saputra atau akrab disapa Pak Dek, menyampaikan harapan agar pemerintahan Syech Muharram memberi perhatian lebih kepada wilayah Lhoong.

“Lhoong masih menjadi kawasan 3T (Tertinggal, Terluar, dan Terpencil), oleh karena itu perlu perhatian lebih dari Pemkab Aceh Besar. Secara geografis Lhoong sangat jauh dari pusat pemerintahan Aceh Besar di Kota Jantho, mungkin karena alasan tersebut, selama ini seperti ditinggalkan. Saya atas nama masyarakat Lhoong meminta di bawah pemerintahan Syech Muharram, Kecamatan Lhoong akan berubah, sesuai dengan motto Bersama Masyarakat Menuju Perubahan Aceh Besar,” kata Pak Dek.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Satgas Commando Independen Aceh Besar, Bang Pok; Wakil Ketua TP PKK Aceh Besar, Hj. Nurul Fazli, SAg; dan Yusri, VE, ST dari Tim Media Commando Independen Aceh Besar.

Editor: Akil

Bela Palestina, Warga Banda Aceh Kumpulkan Donasi Lebih dari Rp 1 Miliar

0
Warga Banda Aceh Kumpulkan Donasi Lebih dari Rp 1 Miliar dalam Aksi Bela Palestina. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ribuan warga Banda Aceh dan sekitarnya memadati kawasan Taman Sultanah Safiatuddin hingga pelataran Stadion H Dimurthala, Ahad (27/7/2025), dalam aksi solidaritas bertajuk Aksi Bela Palestina yang digelar Pemerintah Kota Banda Aceh.

Sejak pukul 07.00 WIB, massa mulai berdatangan, mengenakan atribut khas dukungan terhadap Palestina seperti bendera, syal, hingga stiker yang tertempel di pipi. Satu barisan massa kemudian berjalan kaki sekitar satu kilometer menuju stadion, tempat puncak acara berlangsung.

Aksi ini merupakan bagian dari rangkaian Gebyar Muharram 1447 H dan dimeriahkan dengan Konser Amal oleh penyanyi religi, Opick. Dalam suasana haru, Opick membawakan lagu “Tombo Ati” di hadapan massa yang memadati pelataran stadion.

Tak hanya tampil menghibur, Opick juga memimpin prosesi penggalangan dana kemanusiaan. Antusiasme warga terlihat begitu tinggi. Total donasi yang berhasil dikumpulkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

“Insyaallah, donasi kita hari ini akan digunakan untuk membangun dapur umum, tenda, serta penyaluran bantuan obat-obatan dan pembagian susu bagi anak-anak Palestina,” ujar Opick, yang disambut sorak haru peserta aksi.

Sebelum acara utama dimulai, kegiatan diawali dengan kirab bendera raksasa sepanjang 100 meter yang memadukan warna merah-putih bendera Indonesia dengan bendera Palestina. Kirab dimulai dari Taman Sultanah Safiatuddin dan berakhir di pelataran stadion.

Setibanya di lokasi utama, acara dilanjutkan dengan doa bersama dan orasi kemanusiaan yang disampaikan sejumlah tokoh, seperti Farid Nyak Umar, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah, serta perwakilan Pemerintah Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan tokoh Aceh atas solidaritas yang ditunjukkan.

Acara ini menjadi simbol komitmen warga Aceh, khususnya Banda Aceh, dalam menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. (XRQ)

Reporter: Akil

Yunizar Tepis Pernyataan Nasrullah Terkait Konflik Hutan Adat Delong Senenggan

0
yunizar
Sekretaris Pemuda Lembah Senenggan, Yunizar. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Polemik terkait dugaan perambahan Hutan Adat Delong Senenggan di Dusun Tanah Munggu, Gampong Durian Kawan, Aceh Selatan, memanas. Ketua Kelompok Tani Delong Durung, Nasrullah, membantah keras tuduhan bahwa kelompoknya telah merambah kawasan hutan adat. Namun, pernyataannya mendapat tanggapan serius dari warga adat setempat.

Dalam pernyataan kepada media pada Sabtu (26/7/2025) yang dikutip dari Kupas.co, Nasrullah menegaskan aktivitas kelompoknya dilakukan di wilayah Areal Penggunaan Lain (APL) dan bukan di kawasan hutan adat. Ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menggagalkan upaya petani menata ekonomi secara mandiri.

Ia juga mengklaim bahwa alat berat milik kelompoknya dirusak dan disita tanpa prosedur hukum yang jelas. Saat ini, pihaknya sedang menyiapkan langkah hukum untuk melawan dugaan kriminalisasi terhadap petani.

Nasrullah turut menunjukkan dua dokumen yang menurutnya sah: Surat Rekomendasi Geuchik Gampong Durian Kawan No. 335/425/2025 tertanggal 2 Juni 2025, dan Surat Rekomendasi dari KPH Wilayah VI Aceh No. 522/92 tertanggal 2 Juli 2025.

Namun, pernyataan ini dibantah oleh Yusnizar, Sekretaris Pemuda Lembah Senenggan, yang menyebut bahwa klaim tersebut perlu diluruskan berdasarkan fakta di lapangan dan kerangka hukum yang berlaku.

“Pernyataan Nasrullah justru menunjukkan bahwa wilayah itu memang telah dikenal secara sosial sebagai hutan adat oleh masyarakat hukum adat yang sah, meski belum ada pengakuan formal dari negara,” kata Yusnizar kepada Nukilan.id, Minggu (27/7/2025).

Yusnizar merujuk pada Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 67 ayat (1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang menegaskan bahwa keberadaan hutan adat tidak terlepas dari keberadaan masyarakat hukum adat. Artinya, meskipun pengakuan secara administratif belum diterbitkan, wilayah tersebut telah dikenal dan dihormati secara turun-temurun oleh komunitas adat setempat.

Karena itu, kata Yusnizar, pembukaan lahan di kawasan tersebut tidak bisa dilakukan secara sepihak, terlebih tanpa melibatkan atau meminta persetujuan dari masyarakat hukum adat yang secara historis telah menguasai wilayah itu.

“Oleh karena itu, aktivitas penggarapan di atas wilayah yang sedang dalam proses pengakuan sebagai hutan adat tidak dapat dilakukan secara sepihak, apalagi tanpa persetujuan masyarakat hukum adat yang menguasai wilayah tersebut secara turun-temurun,” katanya.

Yusnizar juga menanggapi soal dokumen rekomendasi yang dijadikan dasar oleh Nasrullah untuk membenarkan aktivitas penggarapan lahan yang menurutnya tidak serta merta memberikan legitimasi atas penguasaan lahan di atas wilayah hutan adat.

“Surat rekomendasi Keuchik Gampong Durian Kawan maupun Kepala KPH VI Aceh tidak serta merta memberikan legitimasi atas penguasaan lahan di atas wilayah hutan adat. Aparatur gampong tidak memiliki kewenangan untuk mengalihkan hak pengelolaan atau kepemilikan tanah yang secara historis merupakan bagian dari hutan adat,” jelas Yunizar.

Lebih lanjut, ia menilai bahwa tindakan tersebut justru dapat melanggar prinsip kehati-hatian, bahkan berpotensi mengabaikan hak masyarakat adat sebagaimana telah ditegaskan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 35/PUU-X/2012.

“Hal ini justru berpotensi melanggar asas kehati-hatian dan dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat adat sebagaimana dilindungi dalam Putusan Mahkamah Konstitusi No. 35/PUU-X/2012, yang menegaskan bahwa hutan adat bukan lagi bagian dari hutan negara,” tegas Yusnizar.

Dalam kasus konflik agraria yang melibatkan wilayah adat, ia menekankan pentingnya musyawarah sebagai prinsip penyelesaian utama. Ia menilai bahwa pengoperasian alat berat oleh kelompok tani tanpa melibatkan mekanisme adat merupakan bentuk pelanggaran etika sosial maupun hukum adat.

“Dalam konteks konflik agraria dan kawasan adat, musyawarah dan persetujuan bersama dengan masyarakat hukum adat adalah prinsip utama. Fakta bahwa kelompok tani mulai melakukan pembukaan lahan dan pengoperasian alat berat tanpa melalui dialog atau mekanisme adat yang sah menunjukkan adanya pelanggaran etika sosial dan hukum adat,” ungkapnya.

Yusnizar juga menyoroti pentingnya penghormatan terhadap mekanisme penyelesaian konflik berbasis adat. Ia menolak jika penyelesaian konflik hanya mengandalkan pendekatan hukum positif semata.

“Penyelesaian sengketa adat dalam kawasan hutan adat tidaklah serta merta harus diselesaikan berdasarkan hukum positif, melainkan harus melalui musyawarah majelis sidang adat sebagaimana yang tertuang dalam pasal 18B ayat (2) UUD 1945 yang pada pokoknya menegaskan bahwa negara mengakui dan menghormati hak-hak masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Terkait insiden pengrusakan alat berat, Yusnizar mengaku menyesalkan peristiwa tersebut. Namun ia menilai, hal itu tidak boleh dijadikan pembenaran untuk mengabaikan akar masalah yang bersumber dari dugaan pelanggaran atas wilayah adat.

“Kami menyayangkan apabila terjadi insiden kekerasan dan pengrusakan terhadap alat berat kelompok tani. Namun hal ini tidak dapat dijadikan dalih untuk menutup-nutupi fakta bahwa akar konflik bersumber dari aktivitas yang dianggap melanggar wilayah adat dan dilakukan secara sepihak,” tegasnya.

Ia pun mendesak agar konflik ini diselesaikan melalui pendekatan dialog dan mediasi yang adil, bukan dengan memperluas klaim berbasis dokumen administratif yang dipertanyakan.

“Dalam situasi seperti ini, penyelesaian harus ditempuh melalui dialog dan mediasi, bukan dengan memperluas klaim atas dasar surat rekomendasi administratif yang diragukan legitimasi penguasaannya,” ungkap Yunizar.

Yunizar menegaskan bahwa konflik yang terjadi tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia menyatakan, penyelesaian yang adil dan berpihak pada kebenaran sejarah serta pengakuan hak masyarakat adat sangat mendesak untuk dilakukan.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan dan Kementerian Kehutanan agar segera turun tangan menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung cukup lama ini.

“Pemkab Aceh Selatan dan Kementerian Kehutanan perlu segera melakukan investigasi lapangan, memverifikasi batas-batas, dan mempercepat proses penetapan hutan adat Delong Senenggan secara resmi, agar tidak terjadi manipulasi klaim berbasis kepentingan sepihak,” tegasnya.

Yunizar juga mengingatkan agar semua pihak melihat bahwa secara sosial dan historis, lahan yang dipersoalkan merupakan bagian dari wilayah adat masyarakat. Ia menilai akar persoalan dalam konflik ini terletak pada pengabaian terhadap proses pengakuan hak adat yang seharusnya menjadi bagian penting dalam penyelesaian.

“Pengabaian terhadap proses pengakuan hak adat justru menjadi sumber konflik yang perlu diselesaikan melalui pendekatan hukum dan penghormatan terhadap hak-hak masyarakat adat,” pungkas Yusnizar. (XRQ)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Opick Meriahkan Aksi Bela Palestina di Banda Aceh

0
Opick Meriahkan Aksi Bela Palestina di Banda Aceh. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ribuan warga memadati kawasan Stadion H Dimurthala, Banda Aceh, Minggu (27/7/2025), dalam puncak acara Gebyar Muharram 1447 H yang dirangkaikan dengan Aksi Bela Palestina.

Suasana haru dan penuh solidaritas menyelimuti lokasi saat penyanyi religi Opick membawakan lagu “Tombo Ati” di hadapan massa.

Pantauan Nukilan.id di lokasi, Opick tak hanya menghibur, tetapi juga memimpin langsung prosesi penggalangan dana kemanusiaan untuk Palestina. Antusiasme warga pun luar biasa. Total donasi yang terkumpul dalam aksi ini mencapai lebih dari Rp 1 miliar.

“Insyaallah, donasi kita hari ini akan digunakan untuk membangun dapur umum, tenda, serta penyaluran bantuan obat-obatan dan pembagian susu bagi anak-anak Palestina,” ujar Opick yang disambut sorak haru dari peserta aksi.

Sebelum acara utama dimulai, aksi diawali dengan kirab bendera raksasa sepanjang 100 meter yang menggabungkan warna merah-putih bendera Indonesia dengan bendera Palestina. Iring-iringan kirab tersebut dimulai dari Taman Sultanah Safiatuddin dan berakhir di pelataran Stadion H Dimurthala.

Aksi ini menjadi penegas komitmen masyarakat Aceh, khususnya warga Banda Aceh, dalam menyuarakan dukungan terhadap kemerdekaan Palestina. (XRQ)

Reporter: Akil

Ribuan Warga Banda Aceh Kibarkan Bendera Raksasa Indonesia-Palestina

0
Ribuan Warga Banda Aceh Kibarkan Bendera Raksasa Indonesia-Palestina. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Suasana penuh haru dan solidaritas menyelimuti Kota Banda Aceh saat ribuan warga mengikuti Aksi Bela Palestina yang digelar sebagai puncak acara Gebyar Muharram 1447 H, Minggu (27/7/2025).

Amatan Nukilan.id di lokasi, aksi diawali dengan kirab bendera raksasa sepanjang 100 meter yang menggabungkan bendera Indonesia dan Palestina. Iring-iringan dimulai dari Taman Sultanah Safiatuddin dan berakhir plataran Stadion H Dimurthala, tempat utama penyelenggaraan acara.

Di tengah atribut Palestina yang dikenakan para peserta, sejumlah tokoh menyampaikan orasi kemanusiaan, termasuk Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar, Irwansyah, dan perwakilan dari Pemerintah Aceh.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, turut hadir dan menyampaikan apresiasinya atas tingginya kepedulian masyarakat terhadap perjuangan rakyat Palestina.

“Sudah 77 tahun saudara-saudara kita di sana berjuang untuk kemerdekaannya. Dengan kekuatan iman mereka mampu bertahan,” ujar Illiza seraya mengutuk agresor Israel beserta kroninya di tanah Palestina, khususnya Jalur Gaza hingga detik ini.

Ia menegaskan bahwa dukungan warga Banda Aceh untuk Palestina tidak akan surut.

“Kami akan terus ada untuk Palestina, dengan jiwa, darah, harta, apapun yang kami punya untuk kemerdekaan Palestina. Aksi hari ini belum cukup, kami akan terus berjuang, tidak akan berhenti,” kata Illiza.

Puncak acara makin menggetarkan saat penyanyi religi Opick melantunkan lagu Tombo Ati. Di momen itu, para peserta kembali membentangkan bendera Palestina berukuran raksasa. (xrq)

Reporter: Akil

BMKG: Aceh Masih Rawan Karhutla hingga Agustus

0
Ilustrasi Kebakaran hutan (Foto: Dok BPBA)

NUKILAN.ID | MEULABOH — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan bahwa potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih mengintai sejumlah wilayah di Provinsi Aceh hingga Agustus 2025 mendatang. Hal ini disebabkan oleh puncak musim kemarau yang terjadi sejak Juli.

“Berdasarkan pengamatan citra satelit, sejak bulan Juli sampai Agustus 2025 merupakan musim puncak musim kemarau. Jadi, potensi karhutla masih bisa terjadi,” kata Prakirawan Stasiun BMKG Meulaboh, Almira Aprilianti, di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (26/7/2025).

BMKG mencatat suhu udara cenderung meningkat karena paparan sinar matahari langsung ke permukaan bumi tanpa adanya tutupan awan. Kondisi ini membuat wilayah Aceh semakin rawan terhadap terjadinya kebakaran, baik di hutan maupun lahan warga.

“Kemarau yang terjadi saat ini… terjadi karena sinar terik matahari dapat menyebabkan naiknya suhu udara, dikarenakan tidak adanya tutupan awan sehingga sinar matahari langsung masuk ke permukaan bumi,” ujar Almira.

Seiring meningkatnya suhu udara tersebut, BMKG mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran besar, aktivitas ini juga melanggar hukum yang berlaku.

“Oleh karena itu, BMKG mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, karena hal ini dapat mengakibatkan terjadinya potensi kebakaran hutan dan lahan,” katanya.

BMKG juga mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada dalam menggunakan sumber api di luar ruangan agar tidak memicu percikan yang bisa berujung pada kebakaran.

Meski demikian, Almira menyebut masih ada peluang curah hujan di beberapa wilayah Aceh akibat gangguan atmosfer yang bersifat lokal.

“Hal ini disebabkan karena adanya gangguan cuaca seperti terjadinya penumpukan massa udara, yang menyebabkan pertumbuhan awan konvektif yang dapat menyebabkan terjadinya hujan pada pagi, siang, sore hingga malam atau dini hari,” ujar dia.

Hingga Sabtu (26/7/2025), satu hektare lahan di Kecamatan Woyla, Aceh Barat, dilaporkan kembali terbakar. Petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat masih melakukan upaya pemadaman di lokasi tersebut.

Editor: Akil

Aceh Barat Libatkan Petugas PKH Rekrut Calon Siswa Sekolah Rakyat

0
Plt Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Teuku Remi Ilham Putra. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mulai melibatkan petugas Program Keluarga Harapan (PKH) dalam proses pendataan dan perekrutan calon siswa Sekolah Rakyat yang akan segera dibuka di daerah tersebut.

“Kita melibatkan petugas PKH agar nantinya calon siswa yang belajar di Sekolah Rakyat benar-benar berasal dari keluarga miskin atau miskin ekstrem,” kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat, Teuku Remi Ilham Putra, di Meulaboh, Sabtu (26/7/2025).

Menurut Remi, pelibatan petugas PKH ini sudah sesuai dengan ketentuan regulasi, mengingat data siswa yang direkrut bersumber dari basis data program bantuan sosial tersebut.

Adapun sasaran utama perekrutan mencakup kelompok masyarakat dari desil satu hingga desil lima. Secara nasional, desil satu merujuk pada 10 persen masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah—keluarga sangat miskin atau miskin ekstrem, yang rata-rata memiliki pengeluaran per kapita di bawah Rp800.000 per bulan. Sementara desil lima berada dalam kategori masyarakat menengah ke bawah yang tergolong pas-pasan.

Rencananya, kegiatan belajar mengajar di Sekolah Rakyat Aceh Barat akan dimulai pada September 2025, usai proses revitalisasi yang ditangani oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) rampung.

Sekolah Rakyat Perintis akan berlokasi sementara di Kompleks Panti Asuhan Suci Hati Meulaboh, yang saat ini juga digunakan sebagai kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat.

“Pemerintah daerah memilih Kompleks Panti Asuhan Suci Hati Meulaboh yang saat ini digunakan untuk lokasi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Aceh Barat karena sudah memiliki banyak fasilitas,” jelas Teuku Remi.

Letaknya yang strategis di pusat kota serta riwayat penggunaannya sebagai panti asuhan dinilai sangat mendukung pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.

Namun, lokasi ini hanya akan digunakan sementara waktu. Pemerintah daerah telah merencanakan pembangunan gedung permanen Sekolah Rakyat di bekas Perumahan Nelayan, Kecamatan Meureubo, yang dijadwalkan mulai dibangun pada 2026.

Editor: Akil

Polres Aceh Utara Ungkap 30 Korban Penipuan oleh Pria yang Menyamar sebagai Polisi

0
Tersangka penipuan berinisial IKN (53), alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Dok Polres Aceh Utara)

Nukilan | Aceh Utara – Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) terus mendalami kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial IKN (53), alias Balia, warga Gampong Meunasah Reudeup, Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara.

Tersangka sebelumnya telah diamankan aparat karena diduga melakukan penipuan dengan modus menyamar sebagai anggota Kepolisian. Hingga Kamis, 24 Juli 2025, penyidik mencatat sedikitnya 30 orang menjadi korban aksi penipuan yang dilakukan oleh tersangka sejak tahun 2019 hingga Maret 2025. Total kerugian ditaksir mencapai Rp418.500.000.

“Modus yang digunakan tersangka sangat beragam. Tidak hanya mengaku sebagai anggota Polisi, di wilayah lain ia juga mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan di wilayah Bireuen, tersangka menyamar sebagai dokter spesialis kandungan yang mengaku membuka praktik di Medan,” ujar Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, AKP Dr. Boestani, dalam keterangannya kepada Nukilan, Sabtu (26/7/2025).

AKP Boestani menjelaskan, kasus ini memiliki cakupan wilayah yang cukup luas. Selain di Aceh Utara, korban juga ditemukan di sejumlah daerah lain, termasuk wilayah hukum Polres Lhokseumawe, di mana terdapat 12 orang korban.

“Kasus ini tergolong penipuan yang dilakukan secara berulang dan lintas wilayah,” tambahnya.

Tersangka kini dijerat dengan Pasal 378 Jo Pasal 372 Jo Pasal 64 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan secara berulang. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini adalah empat tahun penjara.

Guna menindaklanjuti laporan masyarakat, Polres Aceh Utara telah membuka posko pengaduan sejak awal penyidikan kasus. Posko ini bertujuan menjaring lebih banyak informasi dari masyarakat yang mungkin juga menjadi korban namun belum melapor.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Utara dan sekitarnya, yang merasa pernah menjadi korban penipuan oleh tersangka IKN alias Balia, agar segera melapor ke posko yang telah kami sediakan di Polres Aceh Utara,” tutur AKP Boestani.

Saat ini, tersangka masih ditahan di Rumah Tahanan Polres Aceh Utara dan menjalani proses penyidikan lanjutan. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya jaringan atau korban lainnya yang belum terungkap, terutama di wilayah kabupaten/kota lain di Aceh.

Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus penipuan yang melibatkan penyamaran sebagai aparat negara atau tenaga profesional. Polisi menekankan pentingnya verifikasi identitas sebelum mempercayai seseorang yang mengaku sebagai petugas instansi tertentu. []

Reporter: Sammy

Satgas Rumah Layak Huni Digagas Mualem, Perkim Aceh Dukung Penuh

0
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T Aznal Zahri. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menggagas pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Rumah Layak Huni di setiap kabupaten/kota sebagai langkah pengawasan agar bantuan rumah untuk masyarakat miskin tepat sasaran dan bebas dari praktik penyimpangan.

Gagasan ini mencuat dalam rapat terbatas pembahasan awal Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2026 yang berlangsung di kediaman Gubernur Aceh di Lhokseumawe, Sabtu (26/7/2025).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun, menjelaskan Satgas akan dibentuk di tingkat daerah dan bertugas mengawasi seluruh proses bantuan rumah layak huni, mulai dari tahap verifikasi data hingga pelaksanaan pembangunan.

“Isu bantuan yang tidak tepat sasaran, seperti rumah layak huni, perlu penanganan khusus. Kita akan bentuk Satgas di kabupaten/kota untuk mengawasi langsung, bukan sekadar administrasi,” ujar Nasir.

Gubernur Mualem menegaskan pentingnya ketepatan sasaran dalam pemberian bantuan. Menurut dia, bantuan yang jatuh ke tangan yang tidak tepat harus dibatalkan dan dialihkan kepada penerima yang lebih layak.

“Kalau penerima rumah layak huni tidak tepat sasaran, harus dibatalkan. Jangan sampai mengulang kesalahan yang sama,” tegasnya.

Dinas Perkim Dukung Gagasan Satgas

Menanggapi inisiatif tersebut, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, T Aznal Zahri, menyatakan dukungan penuh. Ia menyebut pembentukan Satgas sebagai upaya strategis yang akan memperkuat sistem pengawasan yang selama ini telah dibangun.

“Itu gagasan kunci untuk memperkuat sistem yang sudah ada. Kami sangat mendukung penuh dan siap bersinergi. Satgas ini akan menambah kekuatan pengawasan langsung di lapangan agar rumah benar-benar diterima oleh yang berhak,” kata Aznal saat dikonfirmasi di Banda Aceh, Senin (28/7/2025).

Ia menjelaskan, Dinas Perkim telah menerapkan sistem verifikasi berlapis dari level gampong hingga kabupaten/kota, serta proses pengadaan yang dilakukan secara transparan, termasuk informasi mengenai nama penerima dan progres pembangunan.

“Dengan adanya Satgas, transparansi dan akuntabilitas bisa makin kuat. Bahkan masyarakat pun bisa ikut mengawasi langsung di lapangan,” ujarnya.

Menurut Aznal, kehadiran Satgas diharapkan dapat membantu memutus rantai praktik pungutan liar (pungli) dan meminimalkan kecemburuan sosial akibat kesalahan pendataan atau kurangnya informasi.

Target Aktif 2026

Plt Sekda Aceh M. Nasir menyebutkan, pembentukan Satgas bisa dimulai lebih awal jika memungkinkan. Namun secara resmi, pemerintah menargetkan tim pengawas ini sudah mulai aktif paling lambat pada tahun 2026.

Selain isu rumah layak huni, rapat terbatas di Lhokseumawe juga membahas konsolidasi program strategis lintas Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), termasuk penguatan infrastruktur dasar, perumahan rakyat, dan pelayanan publik dalam kerangka APBA 2026.

Editor: Akil