Beranda blog Halaman 314

Pemerintah Aceh Dukung Pembentukan Kantor Penghubung LPSK di Banda Aceh

0
Pemerintah Aceh Dukung Pembentukan Kantor Penghubung LPSK di Banda Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Pemerintah Aceh menyatakan dukungan terhadap rencana pembentukan kantor penghubung Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Aceh. Dukungan itu disampaikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah SE, saat menerima audiensi jajaran LPSK di ruang kerjanya, Selasa (28/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Fadhlullah didampingi Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Rakyat, Syakir, Plt. Kepala Badan Kesbangpol Aceh, Iqbal Tawakkal, serta sejumlah pejabat terkait.

Rombongan LPSK yang dipimpin oleh Wakil Ketua Sri Suparyati menyampaikan paparan mengenai tugas, fungsi, dan peran lembaga tersebut dalam memberikan perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana. Ia juga menjelaskan berbagai kegiatan serta pendampingan yang telah dilakukan LPSK di Aceh selama ini.

Sri Suparyati berharap pemerintah daerah dapat memberikan dukungan terhadap rencana pembentukan kantor penghubung LPSK di Aceh. Menurutnya, kehadiran kantor tersebut penting mengingat tingginya kebutuhan layanan perlindungan hukum di wilayah ini.

Menanggapi hal tersebut, Wagub Fadhlullah menyambut baik dan menyatakan kesiapan Pemerintah Aceh untuk memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan.

“Pemerintah Aceh tentu sangat mendukung keberadaan LPSK dan akan memfasilitasi langkah-langkah yang diperlukan agar lembaga ini dapat bekerja lebih optimal di Aceh,” ujar Wagub Fadhlullah.

Audiensi yang berlangsung sekitar satu jam itu diakhiri dengan sesi foto bersama antara Wakil Gubernur Aceh dan jajaran LPSK sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan terhadap saksi dan korban di Aceh.

Mahasiswa UBBG Persembahkan Perak di Kejurda Muaythai Aceh 2025

0
Mahasiswa UBBG Persembahkan Perak di Kejurda Muaythai Aceh 2025. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Semangat juang tinggi dan kerja keras akhirnya membuahkan hasil bagi Iskandar, mahasiswa Program Studi Pendidikan Jasmani (Penjas) Universitas Bina Bangsa Getsempena (UBBG). Ia berhasil meraih medali perak pada ajang Kejuaraan Daerah (Kejurda) Muaythai Aceh 2025 yang berlangsung di GOR KONI Aceh, 24–28 Oktober 2025.

Iskandar mengaku bangga atas pencapaiannya yang menjadi buah dari latihan panjang dan dedikasi tinggi di tengah kesibukan kuliah.

“Saya merasa sangat bersemangat sekaligus bangga bisa mendapatkan kesempatan untuk ikut dalam pertandingan ini. Rasanya seperti mimpi yang mulai perlahan menjadi kenyataan. Ada sedikit rasa tegang, tapi justru itu menjadi penyemangat untuk memberikan yang terbaik,” ujarnya.

Menurutnya, perjalanan menuju Kejurda bukan hal yang mudah. Iskandar mengaku harus pintar membagi waktu antara kuliah dan latihan agar keduanya tetap berjalan seimbang.

“Saya mempersiapkan diri cukup lama, bahkan di sela-sela kesibukan kuliah. Setelah perkuliahan selesai, saya tetap meluangkan waktu untuk latihan rutin agar kondisi fisik dan mental tetap terjaga. Walaupun jadwal padat, semuanya terasa seimbang karena ada tujuan besar yang ingin saya capai,” katanya.

Tantangan terbesar, lanjutnya, bukan hanya soal fisik, tetapi juga menjaga mental agar tetap fokus dan konsisten.

“Kadang kelelahan datang, tugas menumpuk, dan waktu istirahat berkurang. Namun saya belajar disiplin dan tetap fokus pada prioritas. Selain itu, menjaga mental tetap kuat juga menjadi tantangan sendiri, karena setiap latihan membutuhkan komitmen dan konsistensi. Semua tantangan ini justru membuat saya semakin berkembang,” ungkapnya.

Dalam pertandingan, Iskandar bersama pelatihnya menyiapkan strategi matang menghadapi lawan-lawan tangguh.

“Saya fokus pada membaca pergerakan lawan, menjaga jarak yang tepat, dan memaksimalkan serangan balik saat ada celah. Selain itu, saya berusaha menjaga ketenangan di arena, karena dalam Muaythai bukan hanya kekuatan yang berbicara, tetapi juga kecerdasan bertarung,” jelasnya.

Capaian tersebut juga tak lepas dari dukungan kampus dan rekan-rekan seperjuangan.

“Dukungan dari UBBG serta semangat teman-teman menjadi energi tambahan yang sangat berarti. Mereka seperti pasukan sorak tak terlihat yang mendorong saya terus maju sampai akhirnya bisa meraih juara dua di Kejurda Muaythai ini,” tuturnya.

Ketua Program Studi Penjas UBBG, Irwandi, M.Pd.AIFO, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan mahasiswa bimbingannya.

“Prestasi yang diraih Iskandar diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi mahasiswa UBBG lainnya untuk terus berprestasi dan menunjukkan semangat juang di berbagai bidang, baik akademik maupun nonakademik,” ujarnya.

Senada dengan itu, Dr. Zikrurrahmat, M.Pd., selaku manajer tim sekaligus dosen pembimbing, menilai prestasi ini menjadi bukti nyata dedikasi mahasiswa UBBG dalam mengembangkan potensi diri di bidang olahraga serta mengharumkan nama kampus di tingkat provinsi bahkan nasional.

Wakil Rektor II Bidang Umum, Keuangan, dan Kemahasiswaan, Ully Muzakir, M.T., turut memberikan apresiasi atas torehan prestasi mahasiswa Penjas tersebut. Ia menyebut, deretan prestasi yang diraih mahasiswa UBBG menjadi bukti bahwa kampus ini memiliki talenta luar biasa.

“Bertubi-tubi prestasi yang diraih menunjukkan bahwa mahasiswa UBBG mempunyai talenta luar biasa. Ini bisa menjadi inspirasi bagi mahasiswa lainnya,” ujar Ully.

Dengan capaian medali perak ini, Iskandar menambah daftar panjang prestasi mahasiswa UBBG yang tak hanya unggul di bidang akademik, tetapi juga menunjukkan daya juang dan sportivitas tinggi di dunia olahraga.

Pemkab Aceh Besar Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi

0
Ilustrasi Hujan Lebat dan Angin Kencang. (Foto: BNPB)

NUKILAN.ID | JANTHO — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menetapkan status siaga darurat bencana hidrometeorologi. Langkah ini diambil untuk mengantisipasi potensi bencana yang diperkirakan meningkat seiring datangnya musim hujan di wilayah tersebut.

“Pemerintah daerah berkomitmen serta bersiaga untuk mengatasi dan mengantisipasi dampak bencana hidrometeorologi yang diprediksi terjadi di Aceh Besar,” kata Wakil Bupati Aceh Besar, Syukri A Jalil, di Jantho, Selasa (29/10/2025).

Syukri menyampaikan hal itu di sela-sela rapat koordinasi antisipasi dampak bencana hidrometeorologi yang digelar bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah instansi terkait. Ia menegaskan, Aceh Besar merupakan salah satu kabupaten dengan tingkat kerawanan bencana cukup tinggi, terutama terhadap banjir, longsor, dan angin kencang.

“Pemkab Aceh Besar siaga darurat terhadap bencana hidrometeorologi. Hal ini sekaligus untuk antisipasi terhadap peringatan dini yang dikeluarkan BMKG Stasiun Klimatologi Aceh beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Syukri juga mengapresiasi kerja keras para pihak dan relawan yang selama ini aktif mendukung penanganan bencana di wilayah Aceh Besar. Ia mengajak masyarakat agar selalu waspada dan siap menghadapi berbagai kemungkinan akibat perubahan cuaca ekstrem.

Sebelumnya, BMKG Stasiun Klimatologi Aceh telah mengingatkan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Aceh untuk meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi puncak musim hujan 2025–2026. Potensi bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, dan puting beliung diperkirakan meningkat pada periode tersebut.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, menjelaskan bahwa intensitas hujan sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang sudah mulai terjadi di beberapa kecamatan dalam beberapa hari terakhir.

“Dampak dari bencana hidrometeorologi berupa potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai petir dan angin kencang, banjir, tanah longsor, dan bencana lainnya dapat terjadi, terutama di daerah rawan bencana, seperti Kabupaten Aceh Besar,” kata Ridwan.

Menurutnya, sejumlah wilayah seperti Kecamatan Mesjid Raya, Leupueng, Kuta Malaka, Blang Bintang, Montasik, dan Darussalam telah mengalami kejadian pohon tumbang, angin puting beliung, serta banjir dalam beberapa waktu terakhir.

Ridwan mengimbau warga agar segera melapor ke Posko BPBD Aceh Besar bila melihat potensi bahaya atau kejadian yang membutuhkan penanganan cepat.

BPBD juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun waspada, serta selalu mengikuti informasi resmi dari pihak berwenang terkait perkembangan cuaca dan potensi bencana.

Dishub Aceh Minta Warga Hentikan Main Layangan di Sekitar Bandara SIM

0
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh, Teuku Faisal. (Foto: DOK. PRIBADI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Perhubungan (Dishub) Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak bermain layang-layang di sekitar Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Peringatan ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial yang memperlihatkan layangan masyarakat terbang tidak jauh dari pesawat yang sedang lepas landas di bandara tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Aceh, Teuku Faisal, kepada Nukilan.id menegaskan bahwa aktivitas menerbangkan layangan di area jalur penerbangan sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan dan bisa mengganggu operasional bandara.

“Menerbangkan layangan di sekitar bandara sangat berbahaya untuk keselamatan penerbangan. Selain berbahaya, aktivitas permainan layangan di area jalur penerbangan juga dapat mengganggu operasional penerbangan yang berujung pada penundaan penerbangan. Jika ini terjadi maka semua pihak akan dirugikan,” ujar Teuku Faisal, Selasa (28/10/2025).

Ia mengajak seluruh pihak berwenang untuk bersinergi dalam melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga keselamatan penerbangan di Aceh.

“Edukasi bagi masyarakat perlu kita tingkatkan supaya mereka memahami risiko bermain layangan di dekat bandara,” tambahnya.

Faisal menjelaskan, larangan bermain layang-layang di area keselamatan bandara telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, yang juga melarang aktivitas seperti menerbangkan drone, menggunakan laser pointer, hingga melepaskan balon udara di sekitar bandara.

Ia menegaskan, benda asing seperti layangan dapat mengganggu proses lepas landas dan pendaratan pesawat, yang merupakan fase paling kritis dalam penerbangan. Selain itu, keberadaan layangan di udara juga berpotensi mengganggu radar dan sistem navigasi pesawat.

“Kita tidak ingin reputasi bandara di Aceh, apalagi statusnya sebagai bandara internasional menjadi negatif karena dianggap tidak aman bagi penerbangan,” pungkas Teuku Faisal.

Senada dengan hal itu, General Manager Bandara SIM, Setiyo Pramono, turut mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas berisiko di sekitar area bandara.

“Aktivitas seperti itu bisa membahayakan karena benang layang-layang bisa tersangkut di mesin pesawat, drone bisa masuk ke jalur terbang, dan sinar laser dapat mengganggu pandangan pilot saat mendarat,” kata Setiyo.

Ia berharap masyarakat ikut berperan aktif menjaga keselamatan penerbangan dengan tidak bermain layangan maupun aktivitas lain yang membahayakan di sekitar bandara. (xrq)

Reporter: Akil

Program Bantuan Baitul Mal Aceh Selatan Tersendat, Sekretariat: Bukan Tidak Mau Menyalurkan, Tapi Butuh Dasar Hukum

0
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, angkat bicara menanggapi berbagai kritik dan desakan publik terkait kinerja lembaganya dalam penyaluran bantuan sosial.

Kepada Nukilan.id, ia menegaskan bahwa pihaknya menerima setiap masukan sebagai bagian dari dinamika demokrasi dan proses perbaikan tata kelola lembaga.

“Saya memandangnya sebagai bentuk penyaluran aspirasi yang positif. Sikap kritis diperlukan agar tata kelola pelaksanaan program dapat lebih maksimal,” ujar Gusmawi, Selasa (28/10/2025).

Menurut Gusmawi, sejumlah program bantuan sosial yang bersifat tidak terencana—seperti bantuan pendampingan pasien rujukan, korban kebakaran, orang terlantar, serta pembinaan mualaf—belum dapat direalisasikan karena belum adanya Peraturan Bupati (Perbup) sebagai dasar hukum pelaksanaannya.

Ia menjelaskan, Sekretariat telah menyurati Ketua Badan Baitul Mal sejak 25 dan 26 Agustus 2025 untuk meminta penyusunan regulasi dan petunjuk teknis (juknis), namun hingga lebih dari dua bulan belum ada tindak lanjut.

“Seandainya sejak Agustus surat kami langsung ditindaklanjuti, Perbup sudah selesai dari awal dan tidak terjadi polemik panjang seperti saat ini,” tegasnya.

Hasil Pemeriksaan Inspektorat

Gusmawi juga mengungkapkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Aceh Selatan pada September 2025. Pemeriksaan oleh Irbansus menemukan bahwa Perbup Nomor 8/2021, 33/2021, dan 6/2023 tidak mengakomodir penyaluran bantuan sosial tidak terencana melalui Baitul Mal. Karena itu, Inspektorat tidak merekomendasikan pencairan program hingga regulasi baru diterbitkan.

“Sebagai Pengguna Anggaran, tentu saya tidak berani mengeksekusi program di luar dasar hukum. Ini menyangkut risiko administratif dan pidana. Auditor justru menjadi tempat kami berdiskusi agar selamat secara hukum,” jelasnya.

Rapat dan Polemik Lanjutan

Dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Sekretaris Daerah pada Senin (27/10/2025), disepakati perlunya segera diterbitkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Bantuan Sosial Tidak Terencana yang bersumber dari dana zakat dan infak Baitul Mal Aceh Selatan. Rapat juga merekomendasikan adanya dokumen kesepakatan bersama sementara sebagai dasar pelaksanaan program.

Namun, keesokan harinya sebagian peserta rapat menolak menandatangani rekomendasi karena menilai dasar hukumnya belum kuat.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa masalahnya bukan di Sekretariat, tetapi ketiadaan landasan hukum. Kami justru yang paling awal meminta regulasi tersebut sejak Agustus,” tambah Gusmawi.

Dorong Audiensi ke DPRK

Agar tidak terjadi stagnasi berkepanjangan, Kepala Sekretariat BMK Aceh Selatan telah menyurati Ketua DPRK Aceh Selatan untuk menggelar audiensi khusus guna membahas percepatan penerbitan Perbup.

Menanggapi tuntutan publik yang meminta pencopotannya, Gusmawi menilai hal itu bukan kewenangan pihak luar.

“Itu adalah kewenangan mutlak Bupati sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Saya tidak menanggapi lebih jauh karena fokus saya tetap bekerja dan mengikuti aturan,” ujarnya.

Ia menutup keterangannya dengan sebuah prinsip yang ia pegang dalam bekerja:

“Yang biasa belum tentu benar. Yang benar yang harus dibiasakan.”

Harapan untuk Regulasi Seragam

Gusmawi berharap Pemerintah Aceh dan Baitul Mal Aceh dapat segera menyiapkan instrumen regulasi seragam bagi seluruh Baitul Mal kabupaten/kota di Aceh, termasuk penyediaan kode rekening khusus zakat dan infak dalam SIPD RI agar tidak lagi menggunakan kode rekening bantuan sosial yang berpotensi menimbulkan salah tafsir. (XRQ)

Reporter: Akil

Mahasiswa Ilmu Perpustakaan Uinar Belajar Langsung Teknik Restorasi Naskah Kuno di Museum Aceh

0
Sejumlah mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) UIN Ar-Raniry saat mengikuti praktik restorasi naskah kuno di Aula Museum Aceh, Selasa (28/10/2025). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sebanyak 80 mahasiswa Program Studi Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab dan Humaniora (FAH) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh mengikuti praktik restorasi naskah kuno di Aula Museum Aceh, Selasa (28/10/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari mata kuliah Pelestarian Koleksi di Era Digital yang bertujuan mengasah kemampuan teknis mahasiswa dalam merawat warisan literasi masa lalu.

Ketua Prodi Ilmu Perpustakaan FAH UIN Ar-Raniry, Mukhtaruddin, MLIS, kepada Nukilan.id mengatakan bahwa kegiatan praktik ini merupakan agenda tahunan yang sudah lama terjalin melalui kerja sama dengan Museum Aceh.

“Setiap tahun kami melaksanakan praktik pelestarian koleksi di Museum Aceh. Ini bagian penting dari pembelajaran karena mahasiswa bisa belajar langsung bagaimana merawat manuskrip yang usianya ratusan tahun,” ujar Mukhtaruddin.

Ia menambahkan, pengalaman lapangan seperti ini menjadi hal yang tak tergantikan bagi mahasiswa.

“Keterampilan seperti ini tidak bisa hanya dipelajari di kelas. Mahasiswa perlu pengalaman nyata untuk memahami karakter kertas, tinta, dan cara penanganan manuskrip agar tidak rusak,” katanya.

Kepala UPTD Museum Aceh, Arif Arham, S.Si., M.S., menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menilai keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan konservasi dan restorasi naskah kuno menjadi langkah strategis untuk menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya menjaga warisan literasi Aceh.

Ia juga menyoroti peluang karier di bidang konservasi yang masih terbuka lebar. “Profesi konservator di luar negeri sangat dibutuhkan dan memiliki nilai ekonomi tinggi. Jika ada mahasiswa yang serius menekuni bidang ini, peluangnya terbuka luas,” ujarnya.

Dalam praktik tersebut, mahasiswa mendapat bimbingan langsung dari tim konservator dan pustakawan Museum Aceh, di antaranya Erni Mahdalena, S.Sos. (Kasi Preparasi dan Konservasi), Nurhasanah, S.Pd. (Kasi Koleksi dan Bimbingan Edukasi), Zurny, S.IP. (Pustakawan Ahli Muda), Rahmi Novianti, S.Sn., dan Ahmad Nuhdi Rufky, S.Hum.

Para instruktur memperkenalkan teknik dasar restorasi naskah, mulai dari proses pembersihan kertas, perbaikan serat yang rusak, hingga penyimpanan manuskrip dalam kondisi kelembapan yang terjaga.

Salah satu naskah yang digunakan sebagai bahan praktik adalah manuskrip beraksara Arab-Melayu peninggalan ulama Aceh abad ke-18. (XRQ)

Reporter: Akil

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 420 Miliar di BPSDM

0
Ilustrasi. (Foto: Detik)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang dikelola oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh selama periode 2021 hingga 2024. Total anggaran yang digelontorkan untuk program tersebut mencapai sekitar Rp 420 miliar.

“Terhadap realisasi anggaran tersebut berdasarkan dokumen pertanggungjawaban keuangan BPSDM Aceh tahun 2021 sampai 2024 diduga dilakukan penyimpangan dari ketentuan yang berlaku dalam penyalurannya sehingga terindikasi tindak pidana korupsi yang berpotensi kerugian negara miliaran rupiah yang masih dalam proses penyidikan,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Senin (27/10/2025).

Dari catatan Kejati Aceh, besaran anggaran beasiswa yang dikucurkan Pemerintah Aceh terus bervariasi setiap tahun. Pada 2021, dana yang digelontorkan mencapai Rp 153,8 miliar. Setahun kemudian, jumlahnya sedikit menurun menjadi Rp 141 miliar, lalu Rp 64,5 miliar pada 2023, dan terakhir sebesar Rp 61,1 miliar di tahun 2024.

Untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut, penyidik Kejati Aceh kini tengah mengumpulkan berbagai dokumen dan bukti penyaluran beasiswa. Proses penyelidikan juga melibatkan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak, mulai dari perguruan tinggi, mahasiswa penerima, pihak ketiga yang bekerja sama dengan BPSDM, hingga pejabat internal lembaga tersebut.

Menurut Ali Rasab, BPSDM Aceh merupakan lembaga yang memiliki tanggung jawab besar dalam pengembangan sumber daya manusia, baik bagi aparatur sipil negara (ASN) maupun masyarakat umum. Melalui lembaga inilah, Pemerintah Aceh menyalurkan program beasiswa kepada masyarakat Tanah Rencong untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang diploma, sarjana, magister, hingga doktor, sesuai dengan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 28 Tahun 2019 tentang Beasiswa Pemerintah Aceh.

“Implikasi korupsi di sektor beasiswa tidak hanya dilihat dari jumlah kerugian Negara, namun dampaknya jauh lebih besar. Akibat korupsi dalam sektor beasiswa membawa dampak negatif yang signifikan dan merusak pengembangan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia pada umumnya dan Aceh pada khususnya yang dapat menghancurkan masa depan generasi muda dan menghambat kemajuan bangsa. Dana yang seharusnya menjadi jembatan bagi para siswa/mahasiswa berprestasi dari latar belakang kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan, justru diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelasnya.

Ali menegaskan, Kejati Aceh berkomitmen mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana pendidikan tersebut. Ia juga mengajak masyarakat Aceh untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Terhadap tindakan penyidikan yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Aceh guna mengungkap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan beasiswa Pemerintah Aceh, besar harapan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat Aceh terus mendukung upaya-upaya Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Bumi Serambi Mekah yang kita cintai ini,” lanjut Ali.

Patroli Malam Satpol PP/WH Aceh Besar Sasar Kawasan Perbatasan, Pasangan Muda Ditegur

0
Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam, Salmawati SAg MSi (ketiga dari kiri), bersama Kasi Penyidik Darwadi SAg (kedua dari kiri), serta Kasubag Umum dan Kepegawaian Fajri SSos (kiri), memberikan sosialisasi kepada pasangan muda yang nongkrong hingga larut malam, di bantaran krueng Aceh, Minggu (26/10/2025) dini hari. (FOTO: MC ACEH BESAR)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP/WH) Kabupaten Aceh Besar bersama Satpol PP/WH Kota Banda Aceh kembali menggelar patroli penegakan syariat Islam di kawasan perbatasan antara Banda Aceh dan Aceh Besar, Minggu (26/10/2025) dini hari.

Patroli yang berlangsung hingga menjelang subuh itu menyasar sejumlah titik rawan di sepanjang bantaran Krueng Aceh dan kawasan perbatasan dua wilayah tersebut. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pasangan muda yang masih berkeliaran dan nongkrong hingga larut malam. Sebagian di antaranya juga terjaring karena tidak mengenakan busana sesuai ketentuan syariat Islam.

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Daerah dan Syariat Islam Satpol PP/WH Aceh Besar, Salmawati SAg MSi, yang memimpin patroli tersebut, mengatakan bahwa pihaknya memberikan pembinaan dan imbauan kepada para pasangan muda agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

“Kami mengingatkan para remaja maupun pasangan yang masih berkeliaran tengah malam agar segera pulang. Kami juga menegur pelanggar tata busana islami untuk mematuhi aturan dan ikut menjaga pelaksanaan syariat Islam di Aceh,” ujarnya.

Selain menegur pasangan muda, petugas juga menemukan sejumlah kedai kopi di pinggir jalan yang masih beroperasi hingga dini hari tanpa penerangan memadai. Kondisi remang-remang tersebut, kata Salmawati, berpotensi membuka peluang terjadinya pelanggaran syariat Islam di kalangan pengunjung.

“Pemilik usaha juga kami imbau untuk tetap menjunjung tinggi pelaksanaan syariat Islam. Penerangan yang minim di tempat usaha bisa disalahgunakan untuk berdua-duaan atau tindakan yang mengarah pada pelanggaran qanun,” tegasnya.

Menurut Salmawati, patroli gabungan ini merupakan bagian dari tindak lanjut penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam serta Qanun Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Ia menegaskan, kegiatan tersebut bukan sekadar penertiban, tetapi juga langkah pencegahan agar pelanggaran syariat tidak semakin meluas di tengah masyarakat.

“Wilayah perbatasan menjadi titik rawan karena aktivitas malam hari cukup padat, apalagi pada malam Minggu seperti ini. Karena itu, kawasan ini akan terus kami sisir secara berkala,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar menegaskan bahwa patroli malam akan terus digelar secara rutin. Selain aparat penegak hukum, masyarakat juga diharapkan ikut berperan aktif mendukung penerapan syariat Islam, khususnya di kawasan perbatasan Banda Aceh dan Aceh Besar yang menjadi pusat aktivitas warga.

Warga Pesisir Aceh Utara Kian Terdesak, Tanggul Laut Jadi Harapan Terakhir

0
Abrasi pantai. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Deru ombak di pesisir Aceh Utara kini bukan lagi pertanda indahnya laut, melainkan ancaman bagi warga yang tinggal di Kecamatan Baktiya Barat, Lapang, dan Seunuddon. Fenomena banjir rob yang terus memburuk setiap tahun perlahan menelan tambak, rumah, hingga fasilitas umum milik warga.

Jika berdiri di bibir pantai Desa Lapang, terlihat jelas bekas genangan air laut yang kian mendekati permukiman. Jarak antara tambak dan rumah warga kini hanya tinggal belasan meter.

“Kejadian ini bukan sekali dua kali, sudah berlangsung bertahun-tahun dan makin parah,” ungkap salah satu warga setempat dikutip dari RRI, Senin (27/10/2025).

“Tambak kami yang punya sertifikat resmi pun kini habis terkikis air laut,” tambahnya dengan nada getir.

Geuchik Paya Bateung, Yuswadi, yang turut mendampingi tim di lokasi, mengatakan bahwa masyarakat telah berulang kali menyampaikan keluhan kepada pihak berwenang.

“Dalam tiga tahun terakhir, banjir rob menghantam desa kami hampir tiap tahun. Banyak bangunan BUMDes dan rumah warga rusak berat. Kami mohon perhatian serius dari pemerintah provinsi dan pusat untuk membangun tanggul laut. Kami butuh perlindungan agar bisa hidup dan berusaha dengan tenang,” ujarnya dengan nada harap.

Camat Baktiya Barat, Andre Prayuda, membenarkan bahwa bencana tersebut sudah dilaporkan ke pemerintah kabupaten. Menurutnya, dampak banjir rob kali ini meluas di sepanjang garis pantai.

“Banjir rob ini tak hanya di satu desa, tapi melanda sepanjang garis pantai dari Seunuddon hingga Lapang. Ada tambak, fasilitas umum, dan rumah warga yang kini terancam hilang jika tak segera ditangani,” jelasnya.

Senada, Camat Lapang, Muzakir, menegaskan bahwa pengerusan pantai telah memasuki tahap kritis.

“Kalau tidak segera dibangun tanggul penahan ombak, bisa jadi tahun depan sebagian besar tambak dan rumah warga tak tersisa lagi,” ujarnya tegas.

Dari sisi adat laut, Panglima Laut M. Hasan, juga menyerukan agar semua pihak melihat persoalan ini sebagai ancaman besar bagi ketahanan ekonomi masyarakat pesisir.

“Ini bukan hanya soal abrasi, tapi soal masa depan nelayan dan tambak rakyat. Kalau pantai hilang, sumber kehidupan mereka pun ikut tenggelam,” katanya.

Di bawah langit mendung dan deburan ombak yang tak pernah reda, warga pesisir Aceh Utara kini hanya bisa menatap laut dengan cemas. Mereka berharap pemerintah segera membangun tanggul sebagai benteng terakhir agar tanah kelahiran mereka tak benar-benar hilang ditelan air asin.

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Kantor Keuchik Blang Paseh, Bireuen

0
Bendera Bulan Bintang Berkibar di Kantor Keuchik Blang Paseh, Bireuen. (Foto: BeritaKini)

NUKILAN.ID | BIREUEN – Sebuah video memperlihatkan dua pria mengibarkan bendera Bulan Bintang di halaman kantor Keuchik Gampong Blang Paseh, Kecamatan Juli, Kabupaten Bireuen. Bendera yang masih menjadi perdebatan di Aceh itu dikibarkan tanpa upacara resmi.

Amatan Nukilan.id, video berdurasi singkat tersebut beredar di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram @muchlis.sayed.adn. Dalam rekaman itu tampak dua pria—seorang mengenakan kemeja dan celana jeans, sementara satunya berbaju kaos dan celana training—mengerek bendera Bulan Bintang di tiang bendera.

Peristiwa itu diduga terjadi pada Minggu, 26 Oktober 2025. Hingga kini, belum diketahui apa motif di balik aksi pengibaran bendera tersebut.

Video tersebut menuai beragam komentar dari warganet. Beberapa mempertanyakan apakah pihak kepolisian telah menegur pelaku.

“Pue na ditegor le Polsek Juli (apa ada ditegur Polsek Juli).. inoe di Pandrah di tegur le Polsek (di sini di Pandrah ditegur oleh Polsek),” tulis akun @mulizar.

Sementara komentar lain justru mendukung agar bendera itu tetap berkibar. “Merdeka,” tulis sejumlah akun lainnya.

Hingga berita ini disadur, belum memperoleh tanggapan dari Keuchik Gampong Blang Paseh terkait peristiwa tersebut. Pihak kepolisian juga belum memberikan keterangan resmi.

Sebelumnya, pada Agustus 2025 lalu, menjelang peringatan Hari Damai Aceh, Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem telah mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak mengibarkan bendera Bulan Bintang.

“Kita harapkan bersabar dulu, karena suatu hari akan naik juga (bendera bulan bintang),” kata Mualem, mengutip Antara, Rabu (13/8/2025). (XRq)

Reporter: Akil