Beranda blog Halaman 313

GeRAK Desak Moratorium Tambang, Soroti Turunnya Drastis Dana Bagi Hasil Minerba untuk Aceh

0
GeRAK Desak Moratorium Tambang, Soroti Turunnya Drastis Dana Bagi Hasil Minerba untuk Aceh. (Foto: Gerak)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Gerakan Anti Korupsi (GeRAK) Aceh menyoroti penurunan tajam Dana Bagi Hasil (DBH) sektor mineral dan batubara (minerba) yang diterima Aceh dari pemerintah pusat. Nilai DBH tersebut anjlok dari Rp60,65 miliar menjadi hanya Rp25,43 miliar pada tahun 2026.

Kepala Divisi Kebijakan Publik GeRAK Aceh, Fernan, mengungkapkan penurunan ini berdampak langsung terhadap 13 kabupaten/kota penghasil tambang di Aceh. Menurutnya, pemerintah daerah berhak mempertanyakan pemotongan tersebut kepada pemerintah pusat.

“Turun drastis, ini berdampak ke 13 kabupaten/kota penghasil tambang, bagaimana mungkin DBH Minerba yang seharusnya menjadi hak bagi Pemda, terkena imbas pemotongan dari pusat. Saya pikir Pemerintah Aceh sudah punya beberapa sikap yang harus disampaikan,” ujar Fernan dalam diskusi bertema “Urgensi Moratorium Izin Tambang: Mendorong Perbaikan Pengawasan Tata Kelola Tambang Minerba dan Penertiban Tambang Ilegal di Pulau Sumatera” di Kantor Dinas ESDM Aceh, Banda Aceh, Rabu (29/10/2025).

Dalam kesempatan itu, Fernan juga menegaskan pentingnya kebijakan moratorium atau penangguhan sementara penerbitan izin tambang baru maupun perpanjangan izin di wilayah Aceh dan Sumatera. Langkah ini, kata dia, perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan dan menertibkan praktik tambang ilegal.

“Harapannya, penertiban izin usaha pertambangan (IUP) di Aceh bisa ditindaklanjuti untuk melakukan review izin atau evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin yang ada di Aceh jumlahnya 64 IUP,” tambahnya.

Fernan juga mengungkapkan bahwa sejak 2014, pihaknya menemukan indikasi izin tambang yang diperjualbelikan. Beberapa temuan itu, katanya, bahkan telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, ia menyoroti penerbitan izin yang dinilai prematur, karena dalam satu tahun bisa terbit hingga 15 izin usaha pertambangan.

“Ini menjadi ruang abu yang harus diselesaikan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Diskusi tersebut diselenggarakan oleh koalisi Publish What You Pay (PWYP) Indonesia Region Sumatera yang terdiri dari GeRAK Aceh, MaTA Aceh, WALHI Riau, FITRA Riau, LPAD Riau, FKPMR, Puspa, dan Akar Bengkulu. Acara turut dihadiri Koordinator GeRAK Aceh atas nama Koalisi PWYP Region Sumatera Askhalani, Kepala Bidang Mineral dan Batubara Dinas ESDM Aceh Said Faisal ST MT, serta sejumlah perwakilan LSM dari berbagai daerah secara luring dan daring.

Satlantas Polres Aceh Selatan Edukasi Pelajar SMA Unggul Soal Tertib Lalu Lintas

0
Satlantas Polres Aceh Selatan Edukasi Pelajar SMA Unggul Soal Tertib Lalu Lintas. (Foto: For: Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Untuk menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Selatan menggelar kegiatan edukatif bertajuk Polisi Saweu Sikula di SMA Negeri Unggul Kabupaten Aceh Selatan, Rabu (29/10/2025).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Aceh Selatan, Iptu Irawan Kusumo, S.Tr.K., S.H., S.I.K., bersama Ps. Kanit Kamsel Aiptu Sumitra, S.H., serta perwakilan Jasa Raharja, Andriyanto, S.Kom., M.M., AWP.

Program Polisi Saweu Sikula merupakan bentuk kepedulian Polri dalam membentuk karakter pelajar yang disiplin dan peduli terhadap keselamatan di jalan raya. Kegiatan tersebut juga dilaksanakan atas permintaan resmi pihak sekolah melalui surat Kepala Sekolah Nomor 421./254 tentang permintaan narasumber sosialisasi tata tertib berlalu lintas.

Dalam penyampaian materinya, Iptu Irawan memberikan edukasi mengenai pentingnya memahami peraturan lalu lintas, mengenali rambu-rambu, serta bahaya yang dapat timbul akibat pelanggaran di jalan raya.

Sementara itu, perwakilan dari Jasa Raharja menjelaskan mekanisme pemberian santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas, agar para pelajar memahami peran lembaga tersebut dalam mendukung keselamatan berkendara.

Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., melalui Kasat Lantas menegaskan bahwa kegiatan Polisi Saweu Sikula menjadi bagian dari komitmen Polri dalam membangun generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan beretika di jalan raya.

“Kami ingin menanamkan kesadaran sejak dini bahwa tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi kebutuhan untuk melindungi diri sendiri dan orang lain. Pelajar harus menjadi contoh dan pelopor keselamatan berlalu lintas,” ujar Iptu Irawan.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan disambut antusias oleh para pelajar serta dewan guru. Melalui suasana yang edukatif dan interaktif, materi sosialisasi lebih mudah dipahami dan diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif di lingkungan sekolah.

Satlantas Polres Aceh Selatan berharap, program ini dapat menjadi langkah nyata untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, sekaligus menumbuhkan budaya tertib berkendara di kalangan generasi muda Aceh Selatan.

KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi di Aceh Rp27,6 Miliar, Pertamina Siap Kelola untuk Kepentingan Publik

0
Serah terima dari KPK ke Pertamina (Foto: dok KPK)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menyerahkan pengelolaan aset rampasan korupsi senilai Rp27,6 miliar kepada PT Pertamina (Persero). Aset yang terdiri dari stasiun pengisian bahan bakar hingga truk operasional itu merupakan barang bukti dalam perkara korupsi proyek Dermaga Sabang, Aceh.

Penyerahan aset dilakukan berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor 5118 K/Pid.Sus/2023 tanggal 3 November 2023. Adapun rincian aset tersebut meliputi satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) seluas 2.064 meter persegi di Banda Aceh senilai Rp12,09 miliar, satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) di PPI Lampulo senilai Rp1,41 miliar, satu Stasiun Pengisian dan Pengangkutan Bulk Elpiji (SPPBE) seluas 7.560 meter persegi di Aceh Barat senilai Rp11,23 miliar, serta empat unit truk Hino senilai Rp2,92 miliar.

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, menyebut langkah ini tidak hanya merupakan pelaksanaan putusan pengadilan, tetapi juga bentuk penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan kebermanfaatan.

“Hari ini kita melaksanakan asas ketiga. Sejatinya, korban tindak pidana korupsi adalah masyarakat, bukan hanya negara dalam bentuk lembaga,” ujar Mungki dalam keterangannya, Rabu (29/10/2025).

Ia menjelaskan, keputusan menyerahkan aset kepada Pertamina—bukan menjualnya—bertujuan agar fasilitas publik seperti SPBU dan SPBN tetap berfungsi melayani masyarakat Aceh.

“Hakim dan JPU sepakat, aset ini harus diserahkan ke Pertamina karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” tambahnya.

Dari pihak Pertamina, SVP Asset Management PT Pertamina, Teddy Kurniawan Gusti, menyampaikan bahwa aset tersebut akan dikelola oleh dua anak perusahaan, yakni PT Pertamina Retail untuk SPBU dan SPBN, serta PT Pertamina Trading and Services untuk SPPBE dan truk operasional.

“Kami berkomitmen, seluruh aset akan dikelola secara transparan, profesional, dan berorientasi kepentingan publik,” kata Teddy.

Menurutnya, pengelolaan aset rampasan ini tidak sekadar pemanfaatan barang sitaan negara, tetapi menjadi simbol pemulihan dari dampak korupsi.

“Kami berterima kasih atas dukungan serta kepercayaan KPK dan negara kepada kami. Aset-aset ini akan kami jaga dan operasionalkan sesuai undang-undang berlaku,” pungkas Teddy.

Dengan penyerahan ini, Pertamina diharapkan mampu menghidupkan kembali aset-aset tersebut untuk mendukung pemerataan distribusi energi di Aceh serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Pemerintah Aceh Sambut Babak Baru Kewenangan Migas hingga 200 Mil Laut

0
Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir. (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menyambut gembira kebijakan terbaru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia yang membuka peluang bagi Aceh untuk terlibat dalam pengelolaan sumber daya alam minyak dan gas bumi (migas) di wilayah laut sejauh 12 hingga 200 mil dari garis pantai.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat resmi Menteri ESDM RI, Bahlil Lahadalia, bernomor T-465/MG.04/MEM.M/2025 tertanggal 23 Oktober 2025, yang ditujukan kepada Gubernur Aceh.

Melalui surat itu, Menteri ESDM menegaskan bahwa Aceh dapat berpartisipasi melalui kerja sama antara Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) dan Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, kepada Nukilan.id, menyebut keputusan tersebut sebagai capaian penting hasil dari perjuangan panjang berbagai pihak di Aceh yang konsisten memperjuangkan hak daerah dalam pengelolaan sumber daya alamnya.

“Alhamdulillah, ini buah dari usaha bersama seluruh elemen Pemerintah Aceh, DPRA, BPMA, serta dukungan masyarakat Aceh yang terus mendorong agar kewenangan migas di luar 12 hingga 200 mil dapat menjadi bagian dari tanggung jawab bersama Aceh dan pusat,” ujar M. Nasir di Banda Aceh, Rabu (29/10).

Menurut Nasir, langkah ini menjadi babak baru bagi Aceh dalam memperkuat peran daerah di sektor energi dan sumber daya alam. Melalui mekanisme kerja sama dengan SKK Migas, Pemerintah Aceh melalui BPMA akan dilibatkan dalam tiga bidang utama, yakni koordinasi dan pelaporan kegiatan usaha hulu migas secara berkala, keikutsertaan dalam kegiatan kehumasan dan fasilitasi perizinan, serta penerimaan salinan persetujuan Plan of Development (PoD).

“Kami akan segera menindaklanjuti arahan Bapak Menteri ESDM untuk berkoordinasi dengan SKK Migas. Ini langkah maju yang tidak hanya memperkuat posisi Aceh, tetapi juga diharapkan dapat meningkatkan kontribusi migas bagi pembangunan nasional,” kata Nasir.

Ia menambahkan, seluruh pelaksanaan kerja sama tersebut akan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh serta Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Bersama Sumber Daya Alam Migas di Aceh.

“Ini bukti nyata komitmen pemerintah pusat untuk menghormati kekhususan Aceh sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Aceh. Ke depan, kami berharap sinergi ini dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui optimalisasi potensi migas,” tutup M. Nasir. (XRQ)

Reporter: Akil

Menyalakan Kemandirian Negeri: Langkah PLN Menuju Swasembada Energi dari Hulu ke Hilir

0
Ilustrasi kelistrikan (Foto: SINDOnews)

NUKILAN.ID | FEATURE – Di sebuah desa di Aceh Besar, suara mesin diesel perlahan tergantikan oleh dengung lembut turbin listrik baru. Lampu-lampu di rumah warga kini menyala lebih stabil, warung kopi bisa buka hingga tengah malam, dan anak-anak tak lagi belajar di bawah cahaya pelita.

Bagi sebagian orang, itu mungkin pemandangan biasa. Tapi bagi warga di sana, sinar itu adalah simbol perubahan besar—tanda bahwa mimpi Indonesia menuju swasembada energi mulai nyata.

Swasembada energi bukan sekadar wacana politik, tapi gerakan nasional yang kini dihidupkan dari ujung hulu. PT PLN (Persero) bersama subholding-nya mulai memaksimalkan sumber daya energi primer domestik—dari panas bumi, air, surya, angin, hingga biomassa.

Dalam Siaran Pers PLN pada April 2025 lalu, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan arah besar transformasi energi nasional:

“Batu lompatannya jelas, peta jalannya jelas, arahnya jelas, dan insya Allah dimudahkan agar ini bisa tercapai. Kami ingin Indonesia berdiri di atas kaki sendiri dalam urusan energi,” katanya.

PLN kini mendorong pengembangan hidrogen hijau sebagai solusi transisi dari energi fosil menuju energi bersih. Hidrogen ini diproduksi dari air menggunakan listrik berbasis energi terbarukan—bukan dari gas atau batu bara.

“Hidrogen merupakan solusi transisi energi masa depan. PLN siap menjadi pemimpin transisi energi global,” ujar Darmawan dalam pernyataannya.

Langkah ini sejalan dengan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034, yang dikenal sebagai “RUPTL hijau”. Dokumen tersebut menargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt, di mana lebih dari 60 persen berasal dari energi baru terbarukan (EBT) seperti surya, air, dan panas bumi.

“RUPTL hijau ini bukan hanya soal mengalirkan listrik, tapi tentang menyiapkan fondasi kedaulatan energi Indonesia,” tambah Darmawan dalam wawancara bersama Warta Ekonomi pada Oktober 2025.

Swasembada energi tak akan bermakna bila hasilnya tak terasa di hilir—di rumah warga, industri, sekolah, hingga fasilitas kesehatan. Di sinilah PLN menghadirkan makna “energi berkeadilan”.

Pada Oktober 2025, PLN mengumumkan pembangunan jaringan listrik baru di 1.285 desa terpencil di seluruh Indonesia. Proyek itu mencakup pembangunan jaringan tegangan menengah sepanjang 4.770 kilometer, jaringan tegangan rendah 3.265 kilometer, dan gardu distribusi berkapasitas 94.040 kVA. Dampaknya dirasakan langsung oleh lebih dari 77 ribu keluarga yang kini bisa menikmati listrik untuk pertama kalinya.

Salah satu di antaranya adalah Rosmini (43), pemilik usaha rumahan di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Ia baru beberapa bulan menikmati listrik PLN yang masuk ke desanya.

“Dulu malam gelap, hanya pakai genset dua jam saja. Sekarang saya bisa menjahit hingga malam. Penghasilan pun meningkat,” katanya saat diwawancarai portal Ruang Energi.

Di sektor perkotaan, elektrifikasi juga mengubah gaya hidup masyarakat. Penggunaan kompor induksi dan kendaraan listrik kian meningkat, menjadi simbol hilirisasi energi yang berdampak langsung.

Menurut laporan Metrotvnews.com, pemerintah menargetkan ekosistem kendaraan listrik (KBLBB) nasional tumbuh pesat hingga 2030, seiring meningkatnya kapasitas listrik domestik dan pengurangan impor BBM.

Salah satu alasan utama Indonesia harus mandiri energi adalah ketergantungan pada impor bahan bakar fosil. Setiap fluktuasi harga minyak dunia dapat mengguncang stabilitas ekonomi nasional.

Dalam wawancara dengan CNBC Indonesia pada 7 Oktober 2025, Darmawan menegaskan bahwa swasembada energi akan tetap menjadi fokus utama meskipun ada tekanan global menuju transisi energi.

“Kita akan tetap pada jalur swasembada. Transisi energi bukan berarti kita menyerahkan kemandirian, tapi justru memperkuatnya,” ungkapnya.

Melalui anak perusahaannya, PT PLN Energi Primer Indonesia (EPI), PLN juga memperkuat rantai pasokan domestik, termasuk biomassa untuk cofiring PLTU. Pada 2024, PLN EPI mencatat realisasi pasokan 1,6 juta ton biomassa dari hasil kerja sama dengan koperasi, UMKM, dan petani lokal.

Langkah ini tak hanya ramah lingkungan, tapi juga menumbuhkan ekonomi daerah.

“Biomassa membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat sekitar hutan dan pertanian. Ini bentuk nyata hilirisasi energi rakyat,” ujar Direktur Utama PLN EPI dalam pernyataannya di situs plnepi.co.id.

Meski langkah PLN kian terarah, jalan menuju kemandirian energi nasional masih penuh tantangan. Pembangunan infrastruktur EBT membutuhkan biaya besar dan koordinasi lintas sektor. Di sisi lain, masih ada kesenjangan antara potensi energi dan kemampuan penyerapan teknologi di daerah.

PLN sendiri kini tengah membangun Green Enabling Transmission Line sepanjang 70.000 kilometer untuk menyalurkan listrik EBT dari sumber ke pusat beban. Selain itu, PLN juga menjajaki Green Bonds dan skema pembiayaan hijau (blended finance) guna mendukung proyek-proyek transisi energi.

“Kami tidak ingin sekadar mengikuti tren global. PLN ingin menjadi pelaku utama dalam mendesain sistem energi yang tangguh, berkelanjutan, dan berpihak pada rakyat,” tegas Darmawan di Warta Ekonomi.

Namun, tantangan terbesar justru ada di tingkat sosial: mengubah perilaku konsumsi masyarakat agar lebih efisien dan sadar energi. Dari menghemat listrik di rumah hingga beralih ke kendaraan listrik—perubahan kecil itu menjadi bagian dari ekosistem besar menuju swasembada nasional.

Bagi PLN, kemandirian energi bukanlah sekadar proyek besar, melainkan perjalanan panjang yang menghubungkan manusia dengan masa depan. Dari hulu—di mana energi dihasilkan dari kekayaan alam negeri sendiri—hingga hilir—di mana energi itu menghidupkan ekonomi rakyat—swasembada berarti menyalakan kedaulatan bangsa.

Darmawan menutup pernyataannya dalam forum CEO Climate Talks 2025 dengan pesan yang menggugah:

“Swasembada energi adalah bentuk cinta pada negeri. Dengan sumber daya yang kita miliki, Indonesia tidak hanya bisa cukup energi untuk dirinya sendiri, tapi juga menyalurkan cahaya bagi dunia,” katanya.

Malam kian larut di desa pesisir itu. Dari kejauhan, terlihat sinar-sinar kecil yang memantul di jendela rumah warga. Bagi Rosmini dan ribuan warga lainnya, listrik bukan sekadar terang, melainkan simbol martabat—tanda bahwa Indonesia sedang berdiri lebih tegak di atas kakinya sendiri.

PLN, dengan seluruh tantangan dan terobosannya, kini bukan sekadar perusahaan listrik. Ia adalah penyalur harapan, jembatan kedaulatan, dan penanda bahwa energi bukan sekadar angka megawatt, tapi denyut kehidupan bangsa yang tak boleh padam. (XRQ)

Reporter: Akil

BNPB Tegaskan Aceh Jadi Prioritas Nasional dalam Penanggulangan Bencana

0
BNPB Tegaskan Aceh Jadi Prioritas Nasional dalam Penanggulangan Bencana. (Foto: Humas BPBA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Dr. Suharyanto, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa Aceh menjadi salah satu daerah prioritas nasional dalam penanggulangan bencana. Hal itu disampaikan dalam kunjungan kerjanya ke Aceh selama dua hari, 27–28 Oktober 2025.

Kedatangan Suharyanto dan jajaran pejabat tinggi BNPB disambut langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE., di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Senin (27/10) malam. Turut hadir menyambut, Ketua TP-PKK Aceh Marlina Muzakir, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Joko Hadi Susilo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh Zulkifli, Plh Kepala Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) Abd Aziz, serta sejumlah kepala daerah di Aceh.

Menurut Plh Kepala BPBA Abd Aziz, agenda kunjungan kerja Kepala BNPB dimulai dengan kegiatan olahraga pagi, dilanjutkan menghadiri Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana se-Aceh Tahun 2025 di Aula Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, kemudian diteruskan dengan makan siang bersama dan peninjauan ke Pusat Data dan Operasi (Pusdalops) BPBA.

“Bapak Kepala BNPB akan memimpin Rapat Koordinasi Penanggulangan Bencana se-Aceh, di Aula Serba Guna Kantor Gubernur. Rakor ini akan dihadiri oleh para bupati dan wali kota serta para kepala pelaksana BPBA dan BPBD se-Aceh. Bapak Kepala BNPB bersama deputi juga akan mengunjungi dan mengecek kondisi Pusdalops BPBA,” kata Abd Aziz, SH., M.Si.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi atas berbagai program bantuan dari BNPB untuk Aceh. Namun, ia berharap dukungan itu dapat terus ditingkatkan pada tahun mendatang mengingat Aceh merupakan daerah yang memiliki risiko tinggi terhadap berbagai jenis bencana.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada bapak Kepala BNPB atas berbagai program bantuan untuk Aceh, tapi kami rasa masih harus ditingkatkan lagi khusus Aceh. Kami akan terus intens untuk mensinergikan program-program di Aceh dengan BNPB,” ujar Fadhlullah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menegaskan bahwa Aceh memang menjadi perhatian utama pemerintah pusat. Ia menyebut seluruh klaster bencana yang ada di Indonesia juga terdapat di Aceh, sehingga diperlukan langkah mitigasi, kesiapsiagaan, dan sinergi yang lebih kuat.

“Aceh selalu menjadi prioritas, kami hadir di sini karena sangat mencintai Aceh dan kami ingin membantu Aceh. Selain itu, penanggulangan bencana juga merupakan salah satu program prioritas Bapak Presiden, karena dalam beberapa insiden Bapak Presiden turun langsung untuk melihat kondisi di lapangan,” kata Suharyanto.

Dalam kesempatan itu, Suharyanto juga membuka peluang bagi pemerintah daerah di Aceh untuk mengajukan dana hibah rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, dengan memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan BNPB.

Kunjungan kerja ini menjadi bukti komitmen BNPB dalam memperkuat kesiapsiagaan dan mitigasi bencana di daerah rawan, sekaligus mempererat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam upaya membangun ketangguhan terhadap bencana di Aceh.

Dua Raksasa Energi Jepang ‘Kepincut’ Migas Aceh, Siap Gelontorkan Investasi Besar

0
Kepala BPMA Nasri Djalal saat bertemu dengan perwakilan Jogmec beberapa waktu lalu untuk membicarakan investasi sektor migas di Aceh. (FOTO: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dua perusahaan energi besar asal Jepang, Japan Petroleum Exploration Co., Ltd. (Japex) dan Japan Oil, Gas and Metals National Corporation (Jogmec), menunjukkan ketertarikan serius terhadap potensi minyak dan gas bumi (migas) di Aceh. Kedua raksasa migas tersebut siap menjajaki kerja sama investasi di wilayah North Sumatra Basin yang masuk dalam kawasan kerja Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA).

Minat itu muncul setelah BPMA gencar melakukan promosi potensi migas Aceh, termasuk melalui ajang bergengsi Indonesia Petroleum Association (IPA) Convex 2025. Dalam forum tersebut, BPMA berhasil meyakinkan investor internasional bahwa cadangan hidrokarbon di Aceh, terutama di kawasan laut dalam Andaman, masih menyimpan peluang eksplorasi yang menjanjikan.

Langkah Nyata dari Negeri Sakura

Ketertarikan Japex dan Jogmec tidak berhenti pada tahap penjajakan. Keduanya telah mengajukan proposal Joint Study Area (JSA) kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas). Proposal tersebut merupakan langkah awal untuk melakukan studi bersama yang akan mendalami kondisi geologi dan potensi migas di wilayah tersebut.

Hasil studi nantinya diharapkan menjadi dasar kuat bagi pelaksanaan kerja sama investasi bernilai besar di masa depan. Kepala BPMA, Nasri Djalal, kepada Nukilan.id menegaskan menyambut antusias langkah ini.

“Ketertarikan investor Jepang ini menjadi sinyal positif bagi iklim investasi migas di Aceh. Minat dari Japex dan Jogmec menunjukkan bahwa Aceh memiliki daya tarik tersendiri di mata investor internasional,” ujar Nasri.

Ia menegaskan, BPMA akan memfasilitasi setiap proses investasi secara transparan dan profesional, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Aceh Masih Menyimpan “Harta Karun” Migas

Perwakilan Jogmec menilai wilayah North Sumatra Basin di Aceh, khususnya di kawasan laut dalam, masih menyimpan potensi besar yang belum tergarap.

“Aceh masih menyimpan peluang kesuksesan yang lebih tinggi karena masih banyak wilayah yang belum tergarap, khususnya di kawasan laut dalam Andaman,” ujarnya.

Untuk memaksimalkan potensi tersebut, BPMA bersama Pemerintah Aceh, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), dan akademisi terus memperkuat kolaborasi, termasuk melalui studi lapangan dan diskusi ilmiah.

Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat melahirkan strategi eksplorasi yang tepat, sehingga cadangan migas nasional dari wilayah Aceh dapat tergali secara optimal.

Kehadiran dua perusahaan energi asal Jepang ini menjadi sinyal penting bagi masa depan energi nasional. Selain diharapkan dapat meningkatkan produksi migas Indonesia, investasi tersebut juga berpotensi memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu lumbung energi strategis di Tanah Air. (XRQ)

Reporter: Akil

Peluang Emas ke Negeri Paman Sam, Beasiswa S3 Fulbright 2026 Resmi Dibuka

0

NUKILAN.ID | JAKARTA — Kabar baik bagi para akademisi dan peneliti Indonesia. Program Beasiswa Doktor (S3) Fulbright tahun 2026 resmi dibuka. Beasiswa bergengsi ini memberikan kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk melanjutkan studi doktoral di Amerika Serikat selama tiga tahun di berbagai bidang, kecuali kedokteran yang melibatkan perawatan atau kontak langsung dengan pasien.

Dikutip Nukilan.id, beasiswa Fulbright dikenal sebagai salah satu program beasiswa paling bergengsi di dunia. Selain prestasi akademik yang menjadi pertimbangan utama, program ini juga menekankan pada potensi kepemimpinan dan komitmen untuk berkontribusi bagi Indonesia setelah menyelesaikan studi.

“Beasiswa ini terbuka bagi warga negara Indonesia, tanpa memandang usia, yang menunjukkan kemampuan akademik dan potensi kepemimpinan yang tinggi,” tulis keterangan resmi yang diterbitkan oleh American Indonesian Exchange Foundation (AMINEF), lembaga pengelola program Fulbright di Indonesia.

Bidang Studi dan Prioritas

Program ini mencakup berbagai disiplin ilmu, mulai dari humaniora, seni, ilmu sosial, hingga sains, teknologi, teknik, matematika (STEM), dan kesehatan. Meski terbuka luas, prioritas diberikan kepada pelamar yang berencana mengajar atau melakukan penelitian di universitas atau lembaga riset di Indonesia.

Bagi dosen tetap di universitas yang memegang NIDN, AMINEF menjelaskan bahwa program paralel Hibah Fulbright untuk Dosen Indonesia yang didanai DIKTI – PhD saat ini masih menunggu keputusan pendanaan dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi. Namun, dosen tetap tetap diperbolehkan untuk mendaftar ke program Fulbright S3 ini.

Syarat dan Ketentuan

Untuk mengikuti program ini, pelamar harus memiliki gelar magister (S2) dengan IPK minimal 3,0 (skala 4,0). Kemampuan bahasa Inggris menjadi syarat utama dengan minimal skor TOEFL ITP 575, TOEFL iBT 90, IELTS 7,0, atau Duolingo 135.

Selain itu, pelamar diharuskan memiliki komitmen untuk kembali ke Indonesia setelah menyelesaikan studi, serta bersedia bekerja minimal lima tahun sebelum pensiun.

Beberapa kategori tidak memenuhi syarat, termasuk mereka yang sudah menjadi warga negara atau penduduk tetap AS, saat ini menjalani studi atau bekerja di luar Indonesia, serta telah menerima beasiswa pertukaran dari pemerintah AS lebih dari enam minggu dan belum memenuhi masa tinggal dua tahun di Indonesia.

Dokumen dan Proses Pendaftaran

Seluruh berkas aplikasi harus disusun dalam bahasa Inggris. Dokumen yang wajib disertakan antara lain:

  • Formulir aplikasi lengkap

  • Tujuan studi satu halaman dan pernyataan pribadi satu halaman

  • Bibliografi karya tulis dan contoh tulisan akademis

  • Hasil tes bahasa Inggris (TOEFL, IELTS, atau Duolingo) terbaru

  • Tiga surat referensi dari dosen atau atasan

  • Transkrip nilai dan ijazah yang telah dilegalisasi

  • Salinan identitas (KTP atau paspor)

  • Daftar Riwayat Hidup (CV)

Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi AMINEF di https://stu.aminef.or.id/grantee/. Setelah mendaftar, pelamar dapat mengunduh panduan aplikasi lengkap dalam format PDF melalui tombol “Unduh Panduan” di pojok kanan atas halaman akun masing-masing.

Aplikasi dapat diperbarui hingga dikirimkan secara final. AMINEF menyarankan pelamar untuk mengirimkan aplikasi lebih awal demi menghindari kendala teknis menjelang tenggat.

Batas Waktu dan Kontak

Batas akhir pengiriman aplikasi adalah 18 Februari 2026. Hanya pelamar terpilih yang akan dihubungi untuk mengikuti tahap wawancara.

Untuk pertanyaan lebih lanjut, pelamar dapat mengirim email ke infofulbright_ind@aminef.or.id atau mengunjungi halaman Tanya Jawab Umum di situs resmi AMINEF. Bantuan teknis terkait pendaftaran juga tersedia melalui helpdesk@aminef.or.id.

Dengan rekam jejak panjangnya dalam membentuk akademisi unggul dan pemimpin masa depan, Beasiswa Fulbright kembali membuka peluang emas bagi putra-putri terbaik Indonesia untuk melangkah lebih jauh menuju panggung dunia. (XRQ)

Reporter: Akil

Gubernur Aceh Jajaki Kerja Sama Peternakan dan Pertanian dengan Australia

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf di dampingi Ketua BRA Jamaluddin, SH, M.Kn & staf sus Gubernur melakukan pertemuan dengan Minister of Agriculture and Fisheries, Northern Territory (Menteri Pertanian dan Perikanan, Wilayah Utara Australia) Hon. Gerard Maley, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025). (Foto: Humas Aceh).

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menjajaki peluang kerja sama dengan Pemerintah Wilayah Utara Australia (Northern Territory) dalam sektor peternakan dan pertanian. Langkah ini ditandai dengan pertemuan antara Gubernur Aceh Muzakir Manaf dan Menteri Pertanian dan Perikanan Wilayah Utara Australia, Hon. Gerard Maley, di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025) malam.

Dalam pertemuan tersebut, Muzakir Manaf—yang akrab disapa Mualem—menyampaikan komitmen Pemerintah Aceh untuk membuka peluang investasi di bidang peternakan, khususnya pengembangan dan pembibitan sapi.

“Pemerintah Aceh siap melakukan kerja sama ini dan terbuka peluang bagi investor yang melakukan investasi di bidang peternakan. Karena, terkait dengan perkembangan peternakan sapi atau pembibitan sapi, kami ada lahan, dan kami akan siapkan itu,” ujar Mualem.

Selain sektor peternakan, kerja sama juga akan diarahkan pada pengembangan pertanian di Aceh untuk mendukung program swasembada pangan yang tengah digodok pemerintah pusat. Komoditas seperti padi, jagung, dan kopi menjadi fokus utama.

“Potensi lainnya yang bisa dikembangkan komoditas kopi Aceh yang terdapat di wilayah Aceh Tengah dengan kualitas terbaik sudah dikenal dunia, karena sudah sejak lama diekspor ke luar negeri,” kata Mualem.

Mualem juga mengundang pihak Australia untuk berkunjung langsung ke Aceh agar dapat melihat potensi yang ada di lapangan. “Dengan demikian, Mualem mengajak Menteri Pertanian dan Perikanan Wilayah Utara Australia itu, untuk berkunjung ke Provinsi Aceh, supaya bisa melihat langsung bagaimana perkembangan peternakan dan pertanian di sana,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Pertanian dan Perikanan Wilayah Utara Australia Gerard Maley menyambut baik rencana kerja sama tersebut. Ia menyebut, pemerintahnya siap membantu suplai sapi potong atau bibit sapi ke Aceh.

“Untuk kunjungan ke Aceh, mungkin kami akan mengirimkan pejabat terkait ke sana. Supaya bisa melihat langsung untuk keperluan kerja sama ini,” ujar Maley.

Selain itu, Maley juga membuka peluang bagi generasi muda Aceh untuk belajar tentang pertanian dan peternakan di wilayahnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Jamaluddin, S.H., M.Kn., serta Staf Khusus Gubernur Aceh T. Irsyadi. (XRQ)

DPRA Bahas Aturan Medsos: Dilarang Teumeunak, Doxing, dan Promosi LGBT

0
Ilustrasi Logo Media Sosial. (FOTO: iStockphoto)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tengah membahas Rancangan Qanun (Raqan) tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat. Raqan tersebut tidak hanya mengatur ketertiban di ruang publik, tetapi juga menyentuh perilaku warga di dunia maya, termasuk penggunaan media sosial.

Dalam draf Raqan yang dilihat Nukilan.id, Rabu (28/10/2025), aturan mengenai media sosial dimuat dalam Paragraf 24 tentang tertib layanan internet dan media sosial, tepatnya pada Pasal 79. Di dalamnya, diatur sejumlah kewajiban dan larangan bagi pengguna media sosial di Aceh.

Salah satu poin yang menarik perhatian publik adalah larangan “teumeunak” (berkata kotor) di media sosial. Selain itu, pengguna juga dilarang menyebar hoaks, melakukan doxing, atau membagikan informasi pribadi orang lain tanpa izin. Draf Raqan ini juga melarang promosi konten yang berhubungan dengan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).

Sementara itu, masyarakat diwajibkan bersikap bijak dalam berkomentar agar tidak menimbulkan konflik atau mengandung unsur SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Pengguna media sosial juga diminta menjaga nama baik diri sendiri dan orang lain, serta berpakaian sopan sesuai dengan nilai Syariat Islam.

Aturan tersebut juga menugaskan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk melakukan identifikasi dan pemantauan lapangan terhadap potensi pelanggaran. Polisi syariah ini diminta berkoordinasi dengan dinas dan instansi terkait dalam pelaksanaan pengawasan dan penertiban aktivitas di media sosial.

Berikut bunyi lengkap Pasal 79 dalam draf Raqan:

Pasal 79
(1) Setiap orang, aparatur dan badan pengguna media sosial wajib:
a. menggunakan media sosial secara bijak sesuai dengan ketentuan adat istiadat, norma agama, kesopanan, kesusilaan dan Syariat Islam;
b. bijak dalam berkomentar agar tidak menimbulkan konflik atau ujaran kebencian dan/atau suku, agama, ras dan antar golongan (SARA);
c. menjaga nama baik diri sendiri maupun orang lain;
d. berpakaian sopan dan tidak menampakkan aurat bagi umat Islam sesuai dengan Syariat Islam.

Selain itu, Satpol PP dan WH berwenang:

a. melakukan identifikasi dan pemantauan lapangan terhadap pelaksanaan tertib media sosial atas potensi terjadinya pelanggaran qanun dan/atau peraturan gubernur;
b. menjalin komunikasi dan koordinasi secara teratur dengan dinas terkait; serta
c. bekerja sama dengan SKPA dan instansi lain dalam pengawasan dan penertiban media sosial.

Draf tersebut juga merinci 15 jenis pelanggaran di media sosial, mulai dari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, pelanggaran privasi, plagiarisme, hingga transaksi narkoba dan seks komersial.

Bagi mereka yang melanggar ketentuan larangan SARA dan promosi LGBT, akan dikenakan sanksi administratif, berupa:

a. teguran lisan;
b. peringatan tertulis; dan
c. denda administratif.

Pembahasan Raqan ini berlangsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi I DPRA. Rancangan tersebut masih dalam tahap masukan publik sebelum dibahas lebih lanjut bersama Pemerintah Aceh. (XRQ)

Reporter: Akil