Beranda blog Halaman 31

Atlet Karate Aceh Wakili Indonesia di Kejuaraan Internasional SEAKF 2026

0
Gebrina Najwa Andini (tengah). (Foto: Dok Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan atlet karate asal Aceh. Gebrina Najwa Andini, atlet karate putri asal Gampong Lampulo, Kota Banda Aceh, dipastikan akan mewakili Indonesia pada ajang Southeast Asia Karate Federation (SEAKF) 2026 yang berlangsung di Vietnam pada Juli mendatang.

Atlet yang akrab disapa Wawa tersebut mendapat kepercayaan memperkuat tim nasional setelah sukses meraih dua medali emas pada kejuaraan karate tingkat nasional sepanjang 2026.

Prestasi pertama diraihnya pada Kejuaraan Nasional (Kejurnas) FORKI yang berlangsung di Bandung pada 9–12 Mei 2026. Dalam ajang tersebut, Wawa berhasil menjadi juara pada nomor Kata Perorangan Putri Under-21 dan membawa pulang medali emas.

Keberhasilan itu kembali diulang saat mengikuti Kejuaraan Kapolri 2026. Pada kompetisi tersebut, ia kembali tampil sebagai yang terbaik di kategori Kata Perorangan Putri Under-21 dengan meraih medali emas.

Berkat dua pencapaian tersebut, Pengurus Besar FORKI secara resmi memanggil Wawa untuk memperkuat Indonesia pada Kejuaraan Internasional SEAKF 2026. Pemanggilan itu tertuang dalam surat resmi bernomor 162/PB. FORKI-SEKJEN/VI/2026.

Perjalanan Wawa hingga menembus tim nasional tidak berlangsung secara instan. Putri pasangan Irwandi dan Nurnaningsih itu mulai mengenal karate sejak usia muda melalui Perguruan Gabdika Aceh yang berada di bawah naungan FORKI Kota Banda Aceh.

Menariknya, latihan karate pertamanya dibimbing langsung oleh sang ibu, Nurnaningsih, yang juga aktif berkecimpung dalam dunia karate. Dari proses latihan yang konsisten dan disiplin tersebut, kemampuan Wawa terus berkembang hingga kemudian mendapat pembinaan dari pelatih FORKI Aceh.

Perkembangan prestasinya membuat Wawa dipercaya memperkuat kontingen Aceh pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumatera Utara tahun 2024.

Ketua FORKI Aceh, Sulaiman, SE, mengatakan Wawa merupakan salah satu atlet kebanggaan Aceh yang terus menunjukkan prestasi membanggakan di berbagai ajang.

“Saat ini Wawa sedang menempuh pendidikan di STKIP Cimahi Pasundan, Jawa Barat. Meskipun harus membagi waktu antara studi dan latihan, semangatnya tidak pernah pudar,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

Sementara itu, Ketua FORKI Kota Banda Aceh, Doni Deiriadi, SE., M.Si., AK, menilai keberhasilan Wawa menjadi bukti bahwa pembinaan atlet karate di Banda Aceh berjalan secara berkesinambungan dan mampu melahirkan atlet berprestasi hingga tingkat internasional.

“Saat ini, semua harapan tertuju pada gadis muda asal Lampulo tersebut untuk kembali dengan kebanggaan dari Vietnam. Kejuaraan SEAKF pada Juli 2026 menjadi kesempatan berikutnya bagi Wawa untuk menunjukkan bahwa Aceh dapat bersaing di kancah Asia Tenggara,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemulangan Jemaah Haji Aceh Hampir Rampung, Tersisa Satu Kloter di Madinah

0
Ilustrasi jemaah haji. (Foto: Detik.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Proses pemulangan jemaah haji asal Aceh pada musim haji 1447 Hijriah/2026 Masehi hampir selesai. Hingga Senin (29/6/2026), sebanyak 5.075 jemaah telah kembali ke Tanah Air melalui Debarkasi Aceh. Sementara itu, satu kelompok terbang (kloter) terakhir yang membawa 389 jemaah masih berada di Madinah dan dijadwalkan tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, pada Selasa (30/6/2026) pukul 03.00 WIB.

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi/Debarkasi Aceh, Arijal, mengatakan proses pemulangan jemaah sejauh ini berjalan sesuai jadwal. Kelancaran tersebut, kata dia, didukung koordinasi yang baik antara PPIH, maskapai penerbangan, dan seluruh pihak yang terlibat dalam operasional penyelenggaraan ibadah haji.

“Alhamdulillah, hingga hari ini sebanyak 5.075 jemaah haji Aceh telah kembali ke Tanah Air dengan selamat. Saat ini masih tersisa satu kloter yang berada di Madinah dan akan dipulangkan sesuai jadwal yang telah ditetapkan,” ujar Arijal kepada Nukilan.id, Senin (29/6/2026).

Selain memastikan kelancaran pemulangan, PPIH juga terus memantau kondisi kesehatan jemaah yang masih berada di Arab Saudi. Hingga kini, tiga jemaah asal Aceh masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat dan tetap mendapatkan pendampingan dari tim kesehatan.

“Kami terus berkoordinasi dengan petugas kesehatan di Arab Saudi agar jemaah yang masih dirawat memperoleh pelayanan terbaik. Semoga mereka segera pulih dan dapat kembali ke Tanah Air dalam keadaan sehat,” katanya.

Di sisi lain, Arijal menyampaikan sebanyak 18 jemaah haji asal Aceh wafat selama penyelenggaraan ibadah haji tahun ini, baik ketika berada di Tanah Suci maupun dalam proses pemulangan ke Indonesia. Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan para jemaah yang telah meninggal dunia agar memperoleh rahmat dan ampunan Allah SWT.

PPIH turut mengimbau keluarga jemaah untuk mengikuti informasi resmi terkait jadwal kedatangan kloter terakhir serta mematuhi ketentuan penjemputan di Asrama Haji Aceh demi mendukung kelancaran proses penyambutan.

“Insya Allah, dengan tersisanya satu kloter di Madinah, operasional pemulangan jemaah haji Aceh akan segera tuntas. Kami berharap seluruh jemaah yang masih berada di Arab Saudi, termasuk yang sedang menjalani perawatan, dapat kembali ke Aceh dalam keadaan sehat sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berakhir dengan lancar dan sukses,” pungkas Arijal. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Khanduri Asyura Dinilai Berpotensi Jadi Daya Tarik Wisata Budaya Aceh

0
Ilustrasi Khanduri Asyura. (Foto: infoacehtimur.com)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Tradisi Khanduri Asyura dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata budaya di Aceh. Namun, pengembangannya harus tetap menjaga nilai-nilai adat dan ajaran Islam yang selama ini menjadi ruh dari tradisi tersebut.

Pandangan itu disampaikan Wakil Ketua DPW NasDem Aceh, Fevi Desy Noliza. Menurutnya, di tengah derasnya arus modernisasi dan perubahan sosial, keberadaan tradisi lokal memiliki peran penting dalam mempertahankan identitas masyarakat Aceh.

Ia mengatakan, Khanduri Asyura merupakan salah satu warisan budaya yang masih terus dilaksanakan masyarakat setiap memasuki bulan Muharram. Tradisi tersebut bukan hanya menjadi agenda seremonial tahunan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai sosial yang telah diwariskan dari generasi ke generasi.

“Khanduri Asyura bukan sekadar tradisi makan bersama. Di dalamnya terdapat nilai gotong royong, kepedulian sosial, silaturahmi, dan semangat kebersamaan yang telah diwariskan secara turun-temurun,” kata Fevi dalam keterangan tertulis, Minggu (28/6/2026).

Menurutnya, tradisi ini menunjukkan harmonisasi antara adat Aceh dan ajaran Islam. Nilai berbagi rezeki, mempererat ukhuwah, hingga memperkuat solidaritas sosial menjadi bagian yang melekat dalam pelaksanaan Khanduri Asyura.

Fevi menilai, kekayaan budaya seperti Khanduri Asyura merupakan aset penting yang dapat mendukung pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya di Aceh. Selama ini daerah tersebut dikenal memiliki potensi wisata alam, sejarah, dan religi. Di sisi lain, tradisi masyarakat yang masih lestari juga memiliki daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang ingin merasakan pengalaman budaya yang autentik.

Ia menjelaskan bahwa tren wisata budaya terus berkembang karena memberikan pengalaman yang khas dan sulit ditemukan di daerah lain. Dalam konteks itu, Khanduri Asyura dapat menjadi media untuk memperkenalkan bagaimana masyarakat Aceh memadukan nilai agama, adat istiadat, serta kehidupan sosial dalam sebuah tradisi yang tetap bertahan hingga kini.

Meski demikian, Fevi mengingatkan agar upaya menjadikan Khanduri Asyura sebagai bagian dari destinasi wisata dilakukan secara bijaksana. Menurutnya, aspek ekonomi tidak boleh menggeser makna utama dari tradisi tersebut.

“Pariwisata budaya harus menjadi instrumen pelestarian, bukan mengubah substansi tradisi demi kepentingan komersial. Yang perlu diperkenalkan kepada publik adalah nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sehingga semakin dipahami dan dihargai,” ujarnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah, lembaga adat, kalangan akademisi, pelaku industri pariwisata, serta masyarakat untuk bersama-sama menyusun langkah strategis dalam menjaga keberlanjutan tradisi tersebut. Upaya seperti dokumentasi, penelitian, promosi, hingga penyusunan kalender budaya dinilai dapat memperkuat eksistensi Khanduri Asyura sekaligus meningkatkan kunjungan wisata ke Aceh.

Apabila dikelola dengan baik, lanjutnya, tradisi ini bukan hanya akan memperkuat identitas budaya Aceh, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui pengembangan sektor pariwisata berbasis budaya.

Selain itu, Fevi menekankan pentingnya memperkenalkan Khanduri Asyura kepada generasi muda agar mereka memahami akar budaya yang diwariskan para leluhur. Dengan demikian, generasi muda diharapkan mampu menghadapi perkembangan zaman tanpa kehilangan identitas budayanya.

“Bagi Aceh, melestarikan Khanduri Asyura berarti menjaga warisan leluhur. Sementara mengembangkan potensinya sebagai wisata budaya merupakan langkah membuka peluang ekonomi di masa depan. Keduanya harus berjalan seiring agar Aceh tetap berbudaya, berdaya saing, dan berakar kuat pada nilai-nilai yang diwariskan para pendahulu,” kata Fevi.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Kadiskopukmdag Minta KDMP di Aceh Besar Lahirkan Inovasi Bisnis

0
Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar Sulaimi (Foto: MC Aceh Besar)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Diskopukmdag) Aceh Besar, Sulaimi, meminta pengurus Koperasi Desa Merah Putih Syariah (KDMP) di daerah itu agar aktif melahirkan inovasi bisnis sehingga berbagai usaha yang dikembangkan dapat berjalan maksimal.

“Inovasi dan kreativitas yang dimiliki pengurus menjadi bagian terpenting untuk kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan anggota,” kata Sulaimi di Lambaro, Sabtu (27/6/2026).

Menurutnya, keanggotaan koperasi perlu diperkuat dengan melibatkan perangkat gampong, tokoh adat, hingga masyarakat umum agar koperasi memiliki fondasi yang kuat dalam menjalankan berbagai program usaha.

Ia mengakui masih terdapat kendala, salah satunya kurang aktifnya sebagian pengurus. Namun, kondisi tersebut harus segera dibenahi agar peluang yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.

Selain itu, Sulaimi menekankan pentingnya kebersamaan, inovasi, serta kreativitas pengurus dalam membangun koperasi agar tetap berjalan di tengah berbagai keterbatasan.

Ia juga mengingatkan agar koperasi tidak terburu-buru membuka layanan pinjaman yang berisiko. Menurutnya, pengurus perlu lebih dahulu memfokuskan diri pada penguatan usaha dan stabilitas operasional koperasi.

“Jangan langsung berpikir soal pinjaman. Bangun dulu fondasi koperasi agar kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Untuk mendukung penguatan kelembagaan koperasi, pihaknya akan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada para pengurus serta perangkat gampong guna meningkatkan kapasitas pengelolaan koperasi.

Sulaimi menyebutkan, hingga saat ini jumlah koperasi aktif di Kabupaten Aceh Besar, termasuk Koperasi Desa Merah Putih Syariah, mencapai 1.073 unit yang tersebar di 23 kecamatan.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

DLHK Aceh Barat Diminta Tangani Sampah Pesisir Pantai, Warga: Jangan Hanya Action Saja di Media

0
Pantai Aceh Barat. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | MEULABOH – Tumpukan sampah organik dan non-organik yang mencemari kawasan pesisir pantai di Jalan Sudirman-Pasar Baru, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, menuai sorotan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai telah mencemari lingkungan, menimbulkan bau tidak sedap, serta mengancam kesehatan dan keberlangsungan sektor pariwisata di kawasan tersebut.

Kawasan pesisir yang dikenal sebagai salah satu pusat wisata kuliner di Meulaboh itu selama ini menjadi tempat berkumpul masyarakat. Deretan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), kedai kopi, hingga pedagang makanan menjadikan lokasi tersebut ramai dikunjungi, terutama pada sore hingga malam hari.

Namun, keberadaan sampah yang telah menumpuk selama berbulan-bulan membuat keindahan kawasan pesisir semakin memudar. Kondisi tersebut memicu keluhan dari warga maupun wisatawan lokal yang berharap pemerintah segera mengambil langkah penanganan.

Salah seorang warga Aceh Barat, Aris Fadhilah, mengatakan bahwa sampah di kawasan pesisir tersebut sudah lama tidak ditangani hingga menimbulkan bau busuk yang mengganggu aktivitas masyarakat dan pengunjung.

Selain mengganggu kenyamanan, ia menilai tumpukan sampah juga berdampak serius terhadap lingkungan. Sampah plastik berpotensi merusak habitat laut, membahayakan biota melalui lilitan maupun konsumsi plastik, merusak terumbu karang, serta berdampak pada sektor pariwisata dan perekonomian masyarakat pesisir, termasuk nelayan yang menggantungkan hidup dari hasil tangkapan laut.

“Nah pertanyaan sekarang dimana Dinas lingkungan hidup di Aceh Barat yang kabarnya serius dalam menangani persoalan sampah, nyatanya sampah di pesisir pantai sudah berbulan-bulan malah dibiarkan, apa hanya action saja di media selama ini biar banyak dapat pujian? ,” ujarnya dengan nada kesal.

Menurutnya, pantai yang dipenuhi sampah dan mengeluarkan bau tidak sedap akan menurunkan minat wisatawan untuk berkunjung. Dampaknya bukan hanya pada citra destinasi wisata, tetapi juga terhadap pendapatan masyarakat yang bergantung pada aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.

“Kita berharap kepada pemerintah terkait hal ini harus menjadi perhatian serius jangan hanya fokus pembersihan pada titik kota tapi juga diperhatikan pada keberlangsungan bagi pengusaha lokal di bidang kuliner, dikarenakan Pariwisata berkelanjutan sangat bergantung pada kebersihan lingkungan. Mengingat pentingnya isu ini, pengelolaan limbah yang efektif dari wisatawan sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan masa depan ekonomi masyarakat sekitar,”Pungkasnya.

Hingga berita ini ditulis, pihak Dinas Lingkungan Hidup Aceh Barat belum memberikan keterangan resmi terkait persoalan tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui pesan WhatsApp kepada kepala dinas belum memperoleh tanggapan. Meski demikian, media masih terus berupaya mendapatkan klarifikasi dari instansi terkait.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

PN Banda Aceh Terapkan Pidana Kerja Sosial Pertama untuk Kasus Penelantaran Anak

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh mencatat sejarah baru dalam penerapan sistem pemidanaan berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dengan menjatuhkan pidana kerja sosial kepada terdakwa dalam perkara tindak pidana perlindungan anak. Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 34/Pid.Sus/2026/PN Bna.

Putusan itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim yang diketuai Fauzi dengan hakim anggota Said Hamrizal Zulfi dan Annisa Sitawati, serta dibantu Panitera Pengganti Reni Ohvianti. Amar putusan dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada 25 Juni 2026.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penelantaran anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76B juncto Pasal 77B Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Perkara ini bermula dari penelantaran terhadap anak kandung terdakwa yang berlangsung selama bertahun-tahun. Berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan, setelah bercerai dengan mantan istrinya pada 2014, terdakwa tidak menjalankan kewajibannya sebagai ayah untuk memberikan nafkah, pemeliharaan, pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan kepada anak kandungnya.

Majelis Hakim menemukan bahwa sejak 2014 hingga 2024 terdakwa hampir tidak pernah memberikan nafkah yang layak kepada anaknya. Bahkan setelah diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2019 dan memperoleh penghasilan tetap, terdakwa tetap tidak memenuhi kewajiban hukumnya sebagai ayah kandung.

Akibat penelantaran tersebut, anak korban bersama ibunya harus beberapa kali berpindah tempat tinggal karena keterbatasan ekonomi hingga akhirnya menetap di rumah keluarga ibunya di Kabupaten Pidie. Selama itu pula, anak tidak memperoleh dukungan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan hidup, pendidikan, maupun kesehatan.

Dalam persidangan juga terungkap hasil pemeriksaan psikologis yang menunjukkan anak korban mengalami Post Traumatic Stress Disorder (PTSD) berupa gangguan kecemasan dan depresi yang berdampak pada kondisi emosional, perilaku, serta perkembangan anak.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menegaskan bahwa perceraian tidak menghapus kewajiban orang tua terhadap anak. Setiap orang tua tetap memiliki tanggung jawab hukum dan moral untuk menjamin tumbuh kembang anak serta memenuhi hak-hak anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Majelis Hakim menilai seluruh unsur tindak pidana penelantaran anak telah terpenuhi karena terdakwa secara sadar membiarkan anaknya tidak memperoleh hak-hak dasar yang seharusnya dipenuhi oleh orang tua.

Meski demikian, majelis juga mempertimbangkan sejumlah keadaan yang meringankan. Terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya, bersikap sopan selama persidangan, belum pernah dihukum, serta telah terjadi perdamaian dengan korban dan keluarga korban. Korban bersama ibu kandungnya juga telah memberikan maaf kepada terdakwa.

Selain itu, terdakwa telah menunjukkan itikad baik dengan memberikan uang pemulihan sebesar Rp70 juta, berkomitmen memberikan nafkah bulanan sebesar Rp1 juta, membantu biaya pendidikan anak, serta kembali menjalankan kewajibannya sebagai ayah kandung.

Majelis Hakim turut mempertimbangkan bahwa tujuan pemidanaan modern tidak hanya berorientasi pada pembalasan, tetapi juga pada pemulihan hubungan sosial, perbaikan perilaku pelaku, perlindungan korban, dan kepentingan terbaik bagi anak. Oleh karena itu, pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice) sebagaimana diatur dalam PERMA Nomor 1 Tahun 2024 dinilai tepat diterapkan dalam perkara ini.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara selama empat bulan. Namun, pidana tersebut diganti dengan pidana kerja sosial selama 100 jam yang akan dilaksanakan di Masjid Jami Al Hidayah Gampong Peurada, Kecamatan Syiah Kuala, Kota Banda Aceh, dengan pengawasan Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Melalui putusan tersebut, Pengadilan Negeri Banda Aceh menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak tetap menjadi prioritas utama dalam penegakan hukum. Putusan ini juga memberikan kesempatan kepada pelaku untuk memperbaiki kesalahan, memulihkan hubungan keluarga, serta kembali menjalankan tanggung jawabnya sebagai orang tua demi kepentingan terbaik bagi anak.

Kamabigus MAN 2 Banda Aceh Buka Silaturrahmi Camp 2026

0
Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) sekaligus Kepala Madrasah MAN 2 Banda Aceh, Dr. H. Muzakkar Usman, S.Ag., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan Silaturrahmi Camp 2026. (FOTO: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Majelis Pembimbing Gugus Depan (Kamabigus) sekaligus Kepala Madrasah MAN 2 Banda Aceh, Dr. H. Muzakkar Usman, S.Ag., M.Pd., secara resmi membuka kegiatan Silaturrahmi Camp 2026 yang diselenggarakan oleh Pramuka MAN 2 Banda Aceh pada Sabtu–Minggu, 27–28 Juni 2026, di kawasan Mr. Jack Momong, Gampong Meunasah Balee, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.

Kegiatan perkemahan yang mengusung semangat mempererat persaudaraan antarsesama anggota Pramuka tersebut diikuti oleh 20 peserta. Selain berasal dari Gugus Depan MAN 2 Banda Aceh, kegiatan ini juga diikuti oleh dua peserta dari Pramuka SMKN 5 Telkom Banda Aceh serta satu peserta dari Pramuka SMK SMTI Banda Aceh, sehingga menjadi ruang silaturahmi dan kolaborasi antargugus depan di Kota Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Kamabigus MAN 2 Banda Aceh, Dr. H. Muzakkar Usman, menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya diperoleh melalui proses pembelajaran formal di dalam kelas, tetapi juga melalui pendidikan nonformal yang mampu membentuk karakter, kepemimpinan, dan kecakapan hidup peserta didik.

“Pendidikan formal memberikan bekal ilmu pengetahuan, sedangkan pendidikan nonformal seperti Pramuka memberikan pengalaman hidup yang membentuk karakter, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kemampuan bekerja sama. Oleh karena itu, saya berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan kegiatan ini untuk belajar, berproses, dan terus mengembangkan potensi diri,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan generasi muda dalam organisasi sebagai sarana membangun kapasitas diri. Menurutnya, pengalaman berorganisasi akan menjadi bekal penting dalam menghadapi tantangan kehidupan maupun dunia kerja di masa mendatang.

Silaturrahmi Camp 2026 diselenggarakan sebagai bagian dari program pembinaan karakter Pramuka MAN 2 Banda Aceh yang bertujuan memperkuat persaudaraan, meningkatkan keterampilan kepramukaan, serta menanamkan nilai kepemimpinan, gotong royong, dan kemandirian kepada para peserta.

Selama dua hari pelaksanaan, peserta mengikuti berbagai kegiatan edukatif dan rekreatif yang dirancang dengan pendekatan learning by doing. Rangkaian kegiatan diawali dengan upacara pembukaan, dilanjutkan dengan permainan luar ruang (outdoor scouting games) yang menguji kekompakan, komunikasi, dan kemampuan memecahkan masalah secara berkelompok.

Selain itu, peserta juga mendapatkan materi teknik memasak alam (masak rimba) sebagai salah satu keterampilan dasar kepramukaan. Dalam sesi tersebut, peserta mempraktikkan cara mengolah makanan dengan memanfaatkan peralatan sederhana dan sumber daya yang tersedia di alam, sekaligus mempelajari prinsip keselamatan, efisiensi, dan kerja sama dalam tim.

Suasana kebersamaan semakin terasa pada malam hari melalui kegiatan Api Unggun Ceria, yang diisi dengan penampilan seni, permainan interaktif, refleksi, serta penguatan nilai-nilai persaudaraan antarpeserta. Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat hubungan antarsesama anggota Pramuka dari berbagai sekolah sekaligus membangun semangat kebersamaan dalam bingkai Gerakan Pramuka.

Ketua panitia kegiatan, M. Ali Abrisam menyampaikan bahwa Silaturrahmi Camp tidak hanya dirancang sebagai kegiatan berkemah, tetapi juga menjadi media pembelajaran yang mendorong peserta untuk saling bertukar pengalaman, memperluas jaringan pertemanan, dan mengembangkan keterampilan yang bermanfaat dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui penyelenggaraan Silaturrahmi Camp 2026, Pramuka MAN 2 Banda Aceh kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan kegiatan kepramukaan yang edukatif, inovatif, dan berorientasi pada pembentukan karakter generasi muda. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wadah pengembangan kepemimpinan, kreativitas, dan jiwa pengabdian peserta didik sesuai dengan nilai-nilai Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Tim Rimueng Nanggroe Teknik Pertambangan USK Raih Empat Medali pada Depati Amir Mining Competition V 2026

0
Tim Rimueng Nanggroe Teknik Pertambangan USK Raih Empat Medali pada Depati Amir Mining Competition V 2026. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Semangat pantang menyerah, kerja sama tim, dan dedikasi tinggi kembali mengantarkan mahasiswa Program Studi Teknik Pertambangan Universitas Syiah Kuala (USK) menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional.

Tim Rimueng Nanggroe sukses membawa pulang empat medali pada ajang Depati Amir Mining Competition V (DAMC V) 2026 yang diselenggarakan oleh Universitas Bangka Belitung pada 22–27 Juni 2026.

Kompetisi yang mempertemukan mahasiswa teknik pertambangan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia tersebut menjadi wadah untuk menguji kompetensi akademik, keterampilan teknis, serta kemampuan bekerja dalam tim melalui berbagai rangkaian Mining Games.

Pada kesempatan ini, Tim Rimueng Nanggroe berhasil mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Juara 2 Written Test, Juara 2 Tie In Underground, Juara 2 Bangka Drill, serta Juara 3 Bench Blasting.

Di balik keberhasilan tersebut, terdapat proses panjang yang dipenuhi latihan intensif, diskusi, simulasi, hingga evaluasi berulang. Setiap anggota tim mengorbankan waktu di tengah padatnya aktivitas perkuliahan demi mempersiapkan diri menghadapi kompetisi nasional yang dikenal memiliki tingkat persaingan tinggi.

Tim Rimueng Nanggroe terdiri atas Raisha Nadya (2304108010056) sebagai Manager, dengan lima orang pemain yaitu Iqlal Hamdi (2304108010018), T. Syafama Adha (2304108010039), M. Tri Sulthan Nurrahman (2304108010068), Muhammad Nabil (2404108010009), dan Risky Ramadhan (2404108010045). Selama satu pekan pelaksanaan kompetisi, mereka menunjukkan kemampuan teknis sekaligus kekompakan yang menjadi kunci keberhasilan dalam setiap kategori perlombaan.

Dosen pembimbing tim, Ir. Febi Mutia, S.T., M.Sc., menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas capaian para mahasiswa. Menurutnya, prestasi tersebut merupakan buah dari komitmen dan kerja keras yang telah dibangun sejak jauh hari.

“Empat medali yang diraih merupakan hasil dari proses belajar yang tidak singkat. Saya melihat bagaimana mereka berlatih dengan penuh disiplin, saling menguatkan, dan terus memperbaiki kekurangan di setiap tahap persiapan. Prestasi ini membuktikan bahwa mahasiswa Teknik Pertambangan USK mampu bersaing secara nasional apabila memiliki kemauan untuk terus belajar dan bekerja sebagai sebuah tim. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi mahasiswa lainnya untuk terus mengembangkan kompetensi akademik maupun profesional,” ujar Febi.

Sementara itu, Koordinator Program Studi Teknik Pertambangan USK, Ir. Haqul Baramsyah, S.T., M.Eng.Sc., menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi cerminan kualitas pembelajaran dan pembinaan mahasiswa yang terus diperkuat di lingkungan program studi.

“Kami mengucapkan selamat kepada Tim Rimueng Nanggroe atas prestasi yang sangat membanggakan ini. Keberhasilan meraih empat medali pada DAMC V menunjukkan bahwa mahasiswa USK memiliki kemampuan teknis, daya saing, dan karakter kolaboratif yang dibutuhkan oleh dunia pertambangan. Program studi akan terus mendukung mahasiswa untuk aktif mengikuti kompetisi nasional maupun internasional sebagai bagian dari penguatan kompetensi lulusan yang unggul dan adaptif terhadap perkembangan industri,” ungkap Haqul.

Keikutsertaan dalam DAMC V bukan sekadar tentang mengejar podium juara. Lebih dari itu, kompetisi ini menjadi ruang belajar yang mempertemukan mahasiswa dengan tantangan nyata dunia pertambangan, memperluas jejaring antarmahasiswa dari berbagai perguruan tinggi, sekaligus mengasah kemampuan berpikir kritis, kepemimpinan, dan komunikasi profesional.

Empat medali yang dibawa pulang menjadi bukti bahwa kerja keras, semangat belajar, dan kolaborasi mampu menghasilkan prestasi yang membanggakan.

Capaian Tim Rimueng Nanggroe diharapkan menjadi inspirasi bagi seluruh mahasiswa Universitas Syiah Kuala untuk terus berkarya, berinovasi, dan mengharumkan nama almamater di berbagai kompetisi tingkat nasional maupun internasional.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Pemkab Aceh Jaya Usulkan Penetapan WPR untuk Tertibkan Aktivitas Pertambangan Rakyat

0

NUKILAN.ID | CALANG – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya resmi mengajukan usulan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) kepada Pemerintah Aceh melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh pada Rabu (24/6/2026). Usulan tersebut mencakup lima lokasi di Kecamatan Krueng Sabee dan Kecamatan Teunom sebagai upaya menata aktivitas pertambangan rakyat agar berjalan secara legal, tertib, aman, serta mampu memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Dalam surat usulan Nomor 500.10/83/2026, Bupati Safwandi menjelaskan bahwa pengajuan WPR merupakan tindak lanjut atas arahan Pemerintah Aceh terkait persiapan rencana Wilayah Pertambangan Rakyat. Sebelum diajukan, pemerintah daerah telah melakukan kajian teknis di lapangan, verifikasi batas wilayah, penyesuaian dengan tata ruang, serta pemeriksaan terhadap aspek lingkungan dan sosial.

Wilayah yang diusulkan meliputi empat blok di kawasan Babah Krueng, Desa Panggong, Kecamatan Krueng Sabee, dengan komoditas pasir, batu, dan kerikil, serta satu blok lainnya di Kecamatan Teunom dengan komoditas yang sama. Total luas area yang diusulkan mencapai sekitar 100 hektare.

Seluruh lokasi tersebut dinyatakan berada di luar kawasan lindung, tidak mengganggu aliran sungai utama, serta telah mempertimbangkan aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat.

Bupati Safwandi menyampaikan bahwa penetapan WPR dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan mata pencaharian pada sektor pertambangan rakyat. Selain itu, keberadaan WPR diharapkan dapat menekan aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan serta merugikan daerah.

Melalui penetapan WPR, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya juga berharap dapat membuka peluang usaha yang lebih luas bagi masyarakat melalui pembentukan kelompok usaha maupun koperasi. Selain itu, keberadaan WPR diharapkan mempermudah proses pengawasan, pembinaan teknis, serta pengelolaan lingkungan pascatambang secara berkelanjutan.

Aceh Jaya Raih Penghargaan Penyaluran Dana Desa Tercepat di Aceh Tahun 2026

0

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah. Kabupaten tersebut dinobatkan sebagai daerah dengan kinerja penyaluran Dana Desa tercepat di Provinsi Aceh tahun 2026 berdasarkan penilaian Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Aceh.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kepala Kanwil DJPb Aceh, Safuadi, kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Keluarga Berencana (DPMPKB) Aceh Jaya, Dahrial Saputra, S.IP., dalam kegiatan yang berlangsung di Banda Aceh, Kamis (25/6/2026). Penyerahan penghargaan tersebut turut disaksikan Kepala Badan Pengelola Keuangan Kabupaten (BPKK) Aceh Jaya, Syarif Hidayat, S.E., Ak., M.Si.

Penghargaan diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Aceh Jaya memenuhi berbagai indikator tata kelola penyaluran Dana Desa secara tepat waktu dan sesuai ketentuan. Kinerja tersebut mencerminkan koordinasi yang baik antara pemerintah kabupaten dan pemerintah gampong dalam mempercepat realisasi anggaran guna mendukung pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Kepala DPMPKB Aceh Jaya, Dahrial Saputra, mengatakan penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengelolaan dan penyaluran Dana Desa.

“Penghargaan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparatur gampong mampu menghasilkan pelayanan yang lebih efektif. Kami akan terus berupaya menjaga kualitas tata kelola Dana Desa agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Dahrial usai menerima penghargaan.

Ia menjelaskan, percepatan penyaluran Dana Desa menjadi salah satu faktor penting untuk memastikan berbagai program pembangunan desa dapat berjalan sesuai jadwal. Selain itu, percepatan tersebut juga mendukung kelancaran pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat dan pelayanan dasar di tingkat gampong.

Selama ini, Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya terus memperkuat tata kelola keuangan desa melalui penerapan sistem transaksi nontunai serta peningkatan kapasitas aparatur desa. Langkah tersebut dinilai turut berkontribusi dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas penggunaan anggaran.

Penghargaan yang diraih Aceh Jaya menjadi salah satu indikator keberhasilan daerah dalam mengelola transfer ke daerah dan Dana Desa secara optimal. Capaian itu sekaligus mempertegas komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola keuangan yang profesional, transparan, dan berorientasi pada percepatan pembangunan di tingkat gampong.

Kegiatan penyerahan penghargaan tersebut turut dihadiri jajaran Kanwil DJPb Aceh, kepala daerah, serta perwakilan instansi terkait dari berbagai kabupaten dan kota di Aceh.