Beranda blog Halaman 30

Presma UIN Ar-Raniry Desak Evaluasi Program Rumah Layak Huni Aceh: Bantuan Harus Berpihak pada Rakyat Kecil

0
Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tengku Raja Aulia Habibie. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Presiden Mahasiswa (Presma) UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Tengku Raja Aulia Habibie, melayangkan kritik tajam terhadap pelaksanaan program Rumah Layak Huni (RLH) yang dikelola Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh. Ia menilai, program tersebut masih menimbulkan banyak ketimpangan dan belum sepenuhnya berpihak pada masyarakat miskin.

Dalam keterangannya, Habibie juga menyoroti tumpang tindih antara program RLH dengan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) yang dijalankan oleh pemerintah pusat. Menurutnya, dua program yang sejatinya bertujuan membantu masyarakat justru menimbulkan persoalan baru di lapangan.

“Masalahnya bukan hanya pada besaran bantuan, tapi pada sistem yang tidak berpihak pada rakyat kecil. Banyak penerima BSPS yang masih tinggal di rumah yang hampir roboh, berdinding rapuh, dan tidak memiliki fasilitas layak. Namun mereka tidak bisa lagi menerima bantuan RLH karena sudah pernah dibantu. Ini jelas bentuk ketidakadilan kebijakan,” ujar Habibie di kepada Nukilan.id Banda Aceh.

Ia menjelaskan, hasil pemantauan mahasiswa di beberapa daerah menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Di Kabupaten Bireuen dan Aceh Utara, misalnya, sejumlah rumah bantuan BSPS tampak tidak layak huni.

“Kami turun langsung ke Bireuen dan Aceh Utara. Fakta di lapangan sungguh memprihatinkan. Ada rumah bantuan BSPS yang dindingnya retak, atap bocor, bahkan sebagian sudah miring dan hampir roboh. Artinya, bantuan dua puluh juta rupiah yang diberikan selama ini jelas tidak cukup untuk menjadikan rumah itu benar-benar layak huni,” jelasnya.

Habibie juga menilai pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki kebijakan tersebut. Banyak warga yang sudah menerima BSPS tidak bisa lagi masuk ke daftar penerima RLH karena alasan administratif, padahal kondisi rumah mereka masih jauh dari kata layak.

Selain itu, ia menyinggung target pembangunan RLH tahun 2025 yang dinilai tidak tercapai. Dari 2.000 unit rumah yang dijanjikan, hanya sekitar 1.470 unit yang terealisasi.

“Pemerintah Aceh harus menjelaskan secara terbuka kemana alokasi anggaran untuk 530 unit rumah yang tidak terealisasi itu. Tidak cukup hanya mengatakan penerima tidak memenuhi syarat. Publik berhak tahu apakah dananya dikembalikan, ditunda, atau malah digunakan untuk hal lain,” tegas Habibie.

Mahasiswa asal Aceh Utara itu juga menyoroti persyaratan penerima RLH yang mewajibkan penerima berusia minimal 40 tahun. Ia menilai aturan tersebut tidak adil dan perlu segera direvisi.

“Banyak masyarakat usia di bawah 40 tahun yang sudah menikah, punya tanggungan, dan hidup dalam rumah sangat tidak layak. Tapi mereka gagal menerima bantuan hanya karena umur. Ini kebijakan yang kaku dan tidak melihat realitas sosial. Umur tidak bisa dijadikan ukuran kelayakan, yang harus jadi dasar adalah kondisi ekonomi dan kebutuhan,” ujar Habibie.

Lebih jauh, Habibie mendesak Kepala Dinas Perkim Aceh untuk bertanggung jawab atas ketimpangan dan lemahnya transparansi pelaksanaan program tersebut. Ia menilai, pejabat publik tidak boleh hanya bergantung pada laporan administratif tanpa memahami kondisi nyata di lapangan.

“Kami menilai Kepala Dinas Perkim Aceh harus bertanggung jawab atas ketimpangan dan ketidakjelasan program ini. Jangan hanya duduk di kantor dan mengandalkan laporan di atas kertas. Turunlah ke lapangan, lihat bagaimana rakyat hidup di rumah yang hampir roboh, sementara data menunjukkan mereka sudah ‘mendapat bantuan’. Ini ironi yang memalukan,” tegasnya.

Menurut Habibie, transparansi data dan pelibatan publik menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kalau Kadis Perkim tidak mampu memastikan transparansi dan pemerataan bantuan, maka sudah sepantasnya dilakukan evaluasi total terhadap kinerjanya. Jabatan publik bukan sekadar posisi administratif, tapi amanah moral yang menyangkut nasib rakyat miskin di Aceh,” sambungnya.

Ia juga mengingatkan bahwa masalah perumahan rakyat bukan semata persoalan infrastruktur, melainkan juga persoalan keadilan sosial dan martabat manusia.

“Kami tidak menuduh siapa pun, tapi kami menuntut transparansi. Pemerintah Aceh harus membuka data penerima bantuan, hasil verifikasi, serta laporan penggunaan anggaran kepada publik. Jangan sampai ada ruang gelap yang menimbulkan dugaan penyimpangan,” lanjutnya.

Habibie menegaskan, kebijakan perumahan perlu segera dievaluasi agar penerima BSPS yang rumahnya masih tidak layak bisa mendapatkan tambahan bantuan dari program RLH.

“Kalau pemerintah benar-benar turun ke lapangan, mereka akan tahu bahwa banyak rumah hasil BSPS masih tidak memenuhi standar kelayakan. Jangan biarkan masyarakat miskin menjadi korban sistem yang tidak sensitif terhadap realitas,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Habibie menyerukan agar kebijakan perumahan di Aceh dibenahi secara menyeluruh dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi kampus, dan lembaga independen dalam proses pengawasan.

“Rumah layak huni bukan sekadar proyek angka atau seremonial pembangunan. Ini soal martabat manusia. Negara wajib hadir memastikan setiap warga Aceh punya tempat tinggal yang aman dan layak, bukan sekadar rumah yang tampak berdiri tapi tidak bisa dihuni,” pungkasnya. (XRQ)

BPSDM Aceh Luncurkan MEUSAPAT: Layanan Terpadu Kini Bisa Diakses Langsung Lewat Browser

0
BPSDM Aceh Luncurkan MEUSAPAT. (Foto: BPSDM Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh resmi meluncurkan MEUSAPAT, sebuah laman layanan terpadu yang memudahkan pegawai dan masyarakat mengakses berbagai informasi seputar pelatihan, pengaduan, hingga pengecekan status surat.

Inovasi digital ini dihadirkan untuk menjawab kebutuhan akses layanan publik yang lebih cepat, transparan, dan efisien tanpa harus menginstal aplikasi tambahan. Melalui MEUSAPAT, seluruh informasi terkumpul dalam satu halaman yang bisa diakses dengan mudah melalui browser di perangkat apa pun.

Pengguna dapat menemukan tiga fitur utama di dalam platform ini, yaitu Kalender Pelatihan integratif yang diperbarui secara berkala, kanal Pengaduan, Komentar, dan Pertanyaan, serta Cek Status Surat berbasis register digital.

Untuk mengaksesnya, pengguna cukup membuka browser dan mengetik alamat meusapat.online, atau melalui situs resmi BPSDM Aceh di https://bpsdm.acehprov.go.id/ dengan memilih menu Publikasi kemudian klik Meusapat BPSDM Aceh.

Aamatan Nukilan.id, tampilan laman ini dibuat ringan dan ramah untuk perangkat seluler, sehingga dapat digunakan dengan mudah kapan pun dan di mana pun.

Menurut keterangan resmi, hadirnya MEUSAPAT memberikan sejumlah manfaat nyata bagi pengguna. Informasi layanan kini lebih mudah ditemukan dalam satu tempat, sementara proses administrasi menjadi lebih tertata, transparan, dan akuntabel.

BPSDM Aceh juga menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kualitas layanan digital yang berorientasi pada kebutuhan pengguna.

“BPSDM Aceh berkomitmen menjaga kualitas layanan digital yang akuntabel dan berorientasi pada kebutuhan pengguna, selaras dengan nilai BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa,” demikian tertulis dalam rilis resminya.

Masukan dari pengguna disebut akan menjadi bahan perbaikan berkelanjutan agar layanan ini semakin optimal ke depan. Inisiatif MEUSAPAT juga menjadi bagian dari aktualisasi Latsar CPNS di BPSDM Aceh, sebagai bentuk penerapan inovasi pelayanan publik di era digital.

Bagi masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut, dapat mengunjungi meusapat.online atau situs resmi bpsdm.acehprov.go.id. Pertanyaan juga dapat disampaikan melalui formulir yang tersedia di laman MEUSAPAT atau kanal layanan BPSDM Aceh pada jam kerja. (xrq)

Reporter: Akil

Hiace Tergelincir di Jalan Lhoong, PNS Asal Banda Aceh Luka-luka

0
Hiace Tergelincir di Jalan Lhoong. (Foto: BeritaKini)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sebuah mobil penumpang Toyota Hiace mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Banda Aceh–Meulaboh, tepatnya di Gampong Jantang, Kecamatan Lhoong, Kabupaten Aceh Besar, pada Minggu (19/10/2025).

Kasi Humas Polres Aceh Besar, Ipda Hendra, mengatakan peristiwa itu bermula saat mobil yang dikemudikan Teuku Firiadi (50), warga Gampong Ujong Baroh, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat, melaju dari arah Meulaboh menuju Banda Aceh.

Setiba di lokasi kejadian, mobil yang melaju dengan kecepatan tinggi diduga mengalami selip ban akibat jalan licin karena hujan. Kendaraan kemudian hilang kendali, keluar dari badan jalan, dan menabrak tiang listrik serta sebatang pohon di sisi kiri jalan dari arah Meulaboh.

“Diduga kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi sehingga kehilangan kendali, kemudian menabrak tiang listrik dan sebatang pohon,” kata Ipda Hendra dikutip dari BERITAKINI.CO, Senin (20/10/2025).

Akibat benturan keras tersebut, seorang penumpang bernama Benni Arina Santi (39), pegawai negeri sipil asal Gampong Batoh, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh, mengalami luka-luka. Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengemudi kendaraan dilaporkan selamat tanpa mengalami luka. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

281 Lulusan Universitas Islam Aceh Resmi Diwisuda, 68 Raih Predikat Cumlaude

0
281 Lulusan Universitas Islam Aceh Resmi Diwisuda. (Foto: UIA)

NUKILAN.ID | BIREUEN — Universitas Islam Aceh (UI Aceh) kembali mencetak sejarah akademiknya dengan mewisuda sebanyak 281 lulusan program sarjana dan magister pada Rapat Senat Terbuka Wisuda Angkatan XXXVII Tahun Akademik 2024/2025 yang digelar di Auditorium Tgk. Abdurrahman, Kampus Paya Lipah, Peusangan, Bireuen, Sabtu (18/10/2025).

Dari total lulusan tersebut, 84 orang berasal dari program Magister (S2) dan 197 orang dari program Sarjana (S1). Berdasarkan laporan akademik yang disampaikan Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kelembagaan, Dr. Dhiauddin, M.Pd, para wisudawan terdiri atas Program Magister Pendidikan Agama Islam (84 orang), Sarjana Pendidikan Agama Islam (57 orang), Sarjana Manajemen Pendidikan Islam (29 orang), Sarjana Pendidikan Bahasa Arab (24 orang), Sarjana Ekonomi Syariah (10 orang), dan Sarjana Hukum Keluarga Islam (77 orang).

Sebanyak 68 lulusan meraih predikat cum laude, 214 lulusan sangat memuaskan, dan 3 lulusan dengan predikat memuaskan.

Dalam sambutannya, Rektor Universitas Islam Aceh, Dr. Nazaruddin, MA, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas capaian tersebut.

“Wisuda bukan hanya prosesi akademik, tetapi momentum bersejarah yang merepresentasikan perjuangan panjang, doa, dan keteguhan hati mahasiswa serta keluarga. Gelar yang diraih hari ini adalah hasil dari ketekunan dan doa tulus orang tua,” ujarnya.

Nazaruddin menegaskan, prosesi wisuda bukan akhir perjalanan, melainkan awal dari babak baru bagi para lulusan dalam menghadapi tantangan dunia nyata yang lebih besar dan kompleks.

Dalam kesempatan itu, rektor juga menyinggung perjalanan panjang lembaga pendidikan tersebut. Sejak berdiri pada 1985 sebagai STIT Almuslim, kampus ini terus bertransformasi hingga resmi menjadi Universitas Islam Aceh pada Oktober 2024 melalui SK Menteri Agama RI Nomor 1258 Tahun 2024. Saat ini UI Aceh berada di bawah naungan Yayasan Almuslim Peusangan dengan enam program studi jenjang sarjana (S1) dan dua program pascasarjana (S2).

Suasana wisuda berlangsung khidmat dan penuh haru. Para orang tua tampak bahagia menyaksikan putra-putri mereka resmi menyandang gelar akademik, buah dari perjuangan panjang di bangku kuliah.

Acara turut dihadiri oleh Sekda Aceh M. Nasir, S.IP, MPA, mewakili Gubernur Aceh H. Muzakkir Manaf, Ketua Kopertais Wilayah V Aceh, Kepala Kanwil Kemenag Aceh, Ketua DPRK Bireuen Juniadi, SH, serta Ketua Pembina Yayasan Almuslim Peusangan Rusydi Mukhtar, S.Sos.

Hadir pula Rektor Universitas Almuslim, pimpinan perbankan dari Bireuen dan Lhokseumawe, para dosen, serta seluruh civitas akademika Universitas Islam Aceh yang ikut memeriahkan momen bersejarah ini.

Hujan dan Angin Kencang Sebabkan Pohon Tumbang di Sejumlah Titik Aceh Besar

0
Sejumlah pohon tumbang di beberapa titik kecamatan di Aceh Besar. (Foto: akun Instagram @damkaracehbesar)

NUKILAN.ID | Aceh Besar – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Aceh Besar pada Senin pagi (20/10/2025) mengakibatkan sejumlah pohon tumbang di beberapa titik kecamatan. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar yang dikutip Nukilan dari akun Instagram @damkaracehbesar, kejadian pertama dilaporkan pukul 07.50 WIB di Desa Ladong, Kecamatan Mesjid Raya. Tim dari Pos Durung dan Pos Khaju yang terdiri dari enam personel segera dikerahkan ke lokasi dan berhasil menuntaskan penanganan pada pukul 08.07 WIB.

Peristiwa serupa juga terjadi di Gampong Blang, Kecamatan Blang Bintang, sekitar pukul 07.57 WIB. Pohon tumbang di jalan Blang Bintang–Radar berhasil dibersihkan oleh tiga personel dari Pos Kuba, dan penanganan selesai pukul 09.22 WIB.

Sekitar waktu yang hampir bersamaan, pukul 08.10 WIB, laporan pohon tumbang diterima dari Gampong Lam Ara Cut, Kecamatan Kuta Malaka. Empat personel dari Pos Induk BPBD Aceh Besar diturunkan ke lokasi dan menyelesaikan pembersihan pada pukul 09.13 WIB. Dalam peristiwa ini, pohon mangga tumbang di halaman rumah milik Nirwan (54), menimpa kandang ayam hingga mengalami kerusakan sedang. Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.

Sementara itu, pada pukul 10.05 WIB, pohon tumbang juga dilaporkan terjadi di Gampong Lambaro Sukon, Kecamatan Darussalam. Empat personel dari Pos Khaju dikerahkan ke lokasi dan menyelesaikan penanganan sekitar pukul 10.55 WIB.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Aceh Besar segera melakukan koordinasi dengan seluruh pos terdekat untuk mempercepat penanganan di lapangan. “Begitu menerima laporan, petugas langsung bergerak membawa peralatan mesin pemotong kayu untuk menyingkirkan pohon yang menutupi badan jalan,” demikian tertulis di akun Instagram @damkaracehbesar.

Proses pembersihan pohon tumbang di berbagai lokasi turut dibantu oleh personel TNI, Polri, serta masyarakat setempat. BPBD mengimbau warga agar tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang masih mungkin terjadi dalam beberapa hari ke depan. []

Reporter: Sammy

Harga Emas di Aceh Bervariasi, Tertinggi di Kota Langsa Capai Rp 7,7 Juta per Mayam

0
Ilustrasi untung rugi jual emas di toko perhiasan (Photo by Pixabay)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Harga emas di sejumlah daerah di Aceh tercatat bervariasi pada Senin (20/10/2025). Perbedaan harga ini terjadi karena faktor ongkos pembuatan (ogks) serta perbedaan pasokan antarwilayah.

Di Kota Fajar, Aceh Selatan, harga emas per mayam mencapai Rp 7.550.000, sudah termasuk ongkos pembuatan. Sementara di Kota Langsa, harga emas lebih tinggi, yakni Rp 7.700.000 per mayam, namun belum termasuk ongkos.

Di Banda Aceh, harga emas cenderung lebih rendah. Beberapa toko mematok harga di kisaran Rp 7.350.000 hingga Rp 7.410.000 per mayam, keduanya belum termasuk ongkos pembuatan.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pasar emas di Aceh masih bergerak dinamis. Selain dipengaruhi harga emas dunia, perbedaan ongkos pembuatan perhiasan dan margin keuntungan toko turut memengaruhi harga jual di masing-masing daerah. (XRQ)

Reporter: Akil

Mengenal Mushaf Baiturrahman yang Dicuri Belanda, Kini Kembali ke Tanah Rencong dalam Wujud Duplikat

0
Pengunjung antusias mengabadikan duplikat mushaf Baiturrahman. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | FEATURE – Malam itu, Minggu (16/3/2025), suasana Masjid Raya Baiturrahman terasa lebih khidmat dari biasanya. Langit Banda Aceh diselimuti nuansa Ramadan yang damai, sementara ribuan jamaah larut dalam salat tarawih. Di antara lantunan ayat suci, terselip momen bersejarah: perwakilan Bank Indonesia menyerahkan Mushaf Baiturrahman duplikat kepada Gubernur Aceh, yang kemudian diserahkan secara simbolis kepada Imam Masjid Raya Baiturrahman.

Seremoni sederhana di malam 17 Ramadan 1446 H itu menjadi lebih dari sekadar prosesi. Ia adalah simbol kembalinya jejak sejarah yang sempat tercerabut akibat penjajahan. Sebuah warisan yang menghubungkan masa lalu dan masa kini, mempertemukan kembali Aceh dengan salah satu peninggalan Islam terbesarnya: Mushaf Baiturrahman, naskah Al-Qur’an bersejarah yang pernah dicuri Belanda pada abad ke-19.

Dari Medan Perang ke Negeri Jauh

Tampak di depan jamaah, mushaf berukuran besar itu memancarkan pesona tersendiri. Tak sekadar karena bentuknya yang megah, tetapi karena kisah panjang yang dikandungnya. Mushaf ini dahulu ditemukan dalam dekapan jasad Imam Masjid Raya Baiturrahman yang gugur saat mempertahankan masjid dari serangan tentara Belanda pada 27 Maret 1873 — hari pertama pecahnya Perang Aceh.

Sejarah mencatat, mushaf itu kemudian ditemukan oleh Kapten Infanteri J.H.A Ijssel de Achepper pada 27 April 1873, sebelum dikirim ke Prof. Michael Jan de Goeje di Belanda. Hingga kini, mushaf asli berukuran 31,2 x 20,3 sentimeter itu masih tersimpan di Perpustakaan Universitas Leiden, menjadi saksi bisu dari kegigihan rakyat Aceh mempertahankan tanah airnya dan agamanya.

Namun, 152 tahun berselang, mushaf itu kembali “pulang” — bukan dalam bentuk aslinya, melainkan melalui duplikasi yang setia meniru detail sejarahnya.

Dikerjakan 30 Kaligrafer dari Seluruh Aceh

Sejak 6 Maret 2025, sebanyak 30 kaligrafer terbaik Aceh berkumpul di Banda Aceh. Mereka menyalin ulang mushaf tersebut, satu orang menuliskan satu juz, di atas kertas berukuran besar 59 x 84 sentimeter.

Kaligrafer bekerja siang dan malam, menyalin setiap ayat dengan ketelitian tinggi, seolah sedang menulis sejarah kembali. Karya monumental ini rampung tepat pada 16 Maret 2025, sehari sebelum diserahkan ke publik di Masjid Raya Baiturrahman.

“Mushaf yang disalin ini merupakan naskah Al Quran yang ditemukan dalam pelukan seorang imam masjid yang mati syahid saat mempertahankan Masjid Raya Baiturrahman dari kolonial Belanda sekitar abad ke-18,” kata Koordinator Bidang Kaligrafi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Aceh, di Banda Aceh, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa proses penyalinan dilakukan berdasarkan versi digital Mushaf Baiturrahman asli, yang kini disimpan di University of Leiden, Belanda.

“Kami dapatkan bentuk digitalnya dari seorang dosen Filologi asal Aceh Bapak Hermansyah saat berkunjung ke sana. Beliau juga yang menginisiasi agar mushaf ini disalin kembali,” katanya.

Keunikan Mushaf Kuno yang Tak Dimiliki Mushaf Modern

Salah satu tokoh penting dalam proyek ini, Hermansyah, dosen filologi asal Aceh, menegaskan bahwa mushaf ini memiliki keunikan yang tak ditemukan pada mushaf Al-Qur’an umumnya.

“Mushaf ini memiliki simbol tajwid bahkan lengkap dengan makharijul huruf, serta keterangannya,” ujarnya.

Selain itu, struktur halaman mushaf ini tidak berurutan seperti mushaf pada umumnya.
“Kalau mushaf biasa satu juz sama jumlah halamannya hampir sepuluh lembar, tapi kalau mushaf ini acak jumlah halamannya,” tambahnya.

Ciri khas ini menunjukkan bahwa mushaf tersebut bukan hanya naskah keagamaan, tetapi juga karya seni dan pengetahuan yang tinggi, mencerminkan tradisi intelektual Islam di Aceh masa lampau.

Menghadirkan Kembali Warisan yang Hilang

Karena keunikan dan nilai sejarahnya, Pemerintah Aceh berinisiatif menggandakan mushaf tersebut agar masyarakat tak perlu jauh-jauh ke Belanda untuk melihatnya.

“Sehingga dicarilah 30 penulis seluruh Aceh untuk menyalin ulang mushaf ini, satu orang menuliskan satu juz,” kata Iqbal.

Proses penyalinan ini dilakukan di atas kertas A1 berukuran 59×84 cm dan dijadwalkan selesai sebelum malam 17 Ramadan 1446 H. Setelah selesai dijilid, mushaf duplikat itu langsung dipamerkan di Masjid Raya Baiturrahman.

“Nantinya akan dipamerkan di Masjid Raya Baiturrahman, dan di sana akan dibuatkan museum khusus untuk memamerkan hasil penyalinan Mushaf Baiturrahman ini,” ujarnya.

Warisan yang Hidup Kembali

Kini, Mushaf Baiturrahman duplikat berdiri megah di masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu. Ia bukan sekadar salinan dari naskah kuno, melainkan simbol keteguhan dan kecintaan Aceh terhadap warisan Islam.

Malam itu, di bawah kubah hitam Masjid Raya, ketika Gubernur Aceh menyerahkan mushaf kepada imam besar, gema takbir dan haru terasa berpadu. Sejarah yang dulu tercerabut kini kembali pulang.

Sebuah naskah yang pernah ikut berperang, kini kembali bercerita — bukan dengan darah, melainkan dengan tinta dan ketulusan tangan anak bangsa. (XRQ)

Reporter: Akil

Pemkab Nagan Raya Buka Seleksi Terbuka 14 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

0
TRK
Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, SH, MH. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | SUKAMAKMUE — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, membuka seleksi terbuka untuk mengisi 14 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) pratama di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih lowong.

Bupati Nagan Raya, Teuku Raja Keumangan, mengatakan seleksi ini bertujuan menjaring aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, berintegritas, dan memenuhi kualifikasi jabatan yang dibutuhkan.

“Seleksi terbuka ini untuk mendapatkan aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten dan berintegritas, sesuai dengan persyaratan jabatan yang akan menduduki JPT tersebut,” ujar Teuku Raja Keumangan, Minggu (19/10/2025).

Adapun 14 jabatan yang masih kosong dan selama ini dijabat oleh pelaksana tugas (Plt), antara lain Sekretaris DPRK Nagan Raya, Asisten Administrasi Umum, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD), Kepala Badan Kesbangpol, Kepala Dinas Kominfotik, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Selain itu, posisi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Kelautan, Perikanan dan Pangan, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Syariat Islam, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) juga turut dibuka.

Teuku Raja Keumangan menegaskan bahwa proses seleksi ini terbuka bagi PNS yang berasal dari lingkungan Pemerintah Provinsi Aceh, kabupaten/kota di wilayah Aceh, maupun instansi vertikal yang berada di provinsi tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan seleksi terbuka ini menjadi langkah strategis dalam upaya reformasi birokrasi dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta transparan.

“Langkah ini adalah wujud komitmen kami dalam menjalankan reformasi birokrasi, menjamin proses seleksi yang transparan, demi peningkatan pelayanan publik serta kinerja pemerintah daerah,” tambahnya.

Ketua Panitia Seleksi JPT Pratama Kabupaten Nagan Raya, Hizbulwatan, menjelaskan bahwa pendaftaran peserta dibuka mulai 17 hingga 31 Oktober 2025.

“Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id menggunakan Akun ASN Digital masing-masing peserta, sekaligus mengunggah dokumen dan kelengkapan administrasi yang dipersyaratkan,” katanya.

Ia menambahkan, hasil seleksi administrasi serta penilaian rekam jejak jabatan, moralitas, dan integritas akan diumumkan pada 10 November 2025 melalui laman https://asnkarier.bkn.go.id dan www.bkpsdm.naganrayakab.go.id.

“Setelah pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus akan mengikuti tahapan berikutnya,” sebut Hizbulwatan.

Ia juga menegaskan bahwa peserta wajib memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain memiliki pangkat atau golongan ruang minimal Pembina (IV/a), serta sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun.

“Ditambah sejumlah persyaratan lainnya yang telah ditetapkan. Jika telah memenuhi, silakan mendaftarkan diri,” imbuhnya.

Informasi lengkap dan dokumen kelengkapan administrasi dapat diunduh melalui tautan https://s.id/vkdjf serta laman https://asnkarier.bkn.go.id.

Krisis Integritas di MUQ Aceh Selatan: Komite dan Pengasuh Soroti Dugaan Intervensi Plt. Kadis Dayah

0
Komite dan Pengasuh MUQ Aceh Selatan Soroti Dugaan Intervensi Plt. Kadis Dayah. (Foto: LarasNews.com)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN Aroma intervensi kekuasaan menyeruak di lingkungan Madrasah Ulumul Qur’an (MUQ) Aceh Selatan. Lembaga pendidikan berbasis agama yang dikenal dengan ketegasan disiplin dan nilai moral kini tengah diguncang isu pemecatan sepihak, dugaan penyalahgunaan wewenang, dan krisis integritas pejabat publik.

Dikutip dari larasnews.com, polemik bermula dari keputusan Koordinator Pengasuhan MUQ, Ustaz M. Andri Fikri, yang menjatuhkan sanksi kepada seorang santri berinisial FF karena melanggar sejumlah aturan asrama. Santri tersebut disebut sering terlambat ke sekolah, keluar malam tanpa izin, membawa telepon genggam, berkomunikasi dengan santriwati, serta enggan mengikuti shalat berjamaah dan program murajaah Al-Qur’an.

Namun langkah disiplin itu justru berujung pada pemberhentian Ustaz Andri melalui surat keputusan bernomor 451/166/2025. Belakangan diketahui, santri yang disanksi adalah anak Plt. Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Selatan, Salmi, pejabat yang membawahi lembaga tersebut.

Kesaksian Guru dan Dugaan Intervensi

Seorang guru asrama SMA MUQ mengaku turut menjadi korban ketidaktegasan dalam kasus ini. Ia menyebut sempat mendapat perlakuan tidak menyenangkan dari santri berinisial FF dan keluarganya.

“Kamar saya sempat dilempar oleh yang bersangkutan. Dia berteriak-teriak memanggil nama saya dengan keras. Saat kami sampaikan kepada Plt. Kadis Dayah, beliau hanya menjawab, Anak saya memang begitu, kembalikan saja HP-nya ke dia. Saya menegakkan disiplin ini karena masih sayang dan peduli pada santri MUQ. Kalau ini dilonggarkan, hilang wibawa kami dan dianggap remeh oleh santri,” terangnya, Minggu (19/10/2025).

Menurutnya, tak ada wali santri lain yang menentang penegakan aturan tersebut, kecuali pihak keluarga FF. Hal itu semakin memperkuat dugaan adanya intervensi pribadi dalam urusan lembaga.

Komite: Nama Kami Dicatut Tanpa Sepengetahuan

Ketua Komite SMA MUQ Aceh Selatan, Herman, turut buka suara. Ia mengaku keberatan karena nama Komite dicantumkan dalam surat keputusan pemecatan tanpa sepengetahuan mereka.

“Nama Komite dicantumkan dalam surat itu tanpa sepengetahuan kami. Kami kecewa dengan Plt. Kadis Pendidikan Dayah Aceh Selatan dan Kepala UPTD MUQ. Kami keberatan, karena seolah-olah Komite ikut menyetujui keputusan yang tidak pernah kami bicarakan,” ujarnya tegas.

Herman menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran etika administrasi dan dapat menyesatkan publik. Ia menyerukan agar semua pihak, termasuk pejabat, menaati aturan yang berlaku tanpa pandang bulu.

“Kami ingin semua pihak mengikuti koridor yang ada, supaya marwah dan nama baik MUQ tetap terjaga. Jangan biarkan jabatan menginjak kebenaran,” tambahnya.

Dicopot, Lalu Dikembalikan

Meskipun surat pemecatan Ustaz Andri diterbitkan pada 10 Oktober 2025, enam hari kemudian Plt. Kadis Dayah mengeluarkan surat baru yang mengembalikan jabatan Koordinator Pengasuhan dan Koperasi MUQ dengan alasan telah dilakukan kajian ulang berdasarkan masukan berbagai pihak.

Namun, suasana internal dikabarkan berubah drastis. Beberapa guru dan pengasuh kini enggan bersikap tegas kepada santri karena khawatir mengalami nasib serupa.

“Kalau setiap teguran bisa berujung pencopotan, bagaimana mungkin kami menjaga disiplin?” ungkap seorang ustaz yang meminta namanya tidak dipublikasikan.

Minim Dukungan dan Konflik Kepentingan

Dari sekitar 230 santri, hanya satu satpam yang aktif menjaga asrama. Sementara, Rencana Anggaran Biaya (RAB) masih menggunakan acuan tahun 2015 dan belum pernah diperbarui.

“Kami bekerja dengan tanggung jawab, tapi tanpa dukungan dan perlindungan yang memadai. Dan sekarang, yang menegakkan aturan malah disingkirkan,” tutur Ustaz Andri.

Secara etika pemerintahan, keterlibatan langsung Plt. Kadis Dayah dalam keputusan yang menyangkut anak kandungnya sendiri mengandung konflik kepentingan (conflict of interest). Prinsip dasar objektivitas pejabat publik menuntut agar setiap pengambil kebijakan menjauh dari perkara yang berpotensi menimbulkan bias pribadi, apalagi yang berdampak langsung pada jabatan dan keluarganya.

Kasus ini bukan hanya soal disiplin santri, melainkan ujian bagi integritas dan profesionalitas lembaga pendidikan Islam di Aceh Selatan — apakah aturan bisa tegak di atas semua nama, termasuk nama pejabat.

SMPN 10 Banda Aceh Ukir Sejarah, Sabet Juara Umum Nasional OAN 2025

0
SMPN 10 Banda Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — SMP Negeri 10 Banda Aceh menorehkan prestasi membanggakan di kancah nasional setelah berhasil meraih Juara Umum Nasional Olimpiade Anak Nusantara (OAN) KP 2025 yang diselenggarakan oleh PUSKANTARA.

Capaian ini mendapat apresiasi tinggi dari Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Dr. Musriadi, M.Pd, yang juga merupakan alumni sekolah tersebut. Ia menyebut keberhasilan ini bukan hanya kebanggaan sekolah, tetapi juga seluruh masyarakat Banda Aceh.

“Prestasi ini menunjukkan bahwa anak-anak Banda Aceh memiliki potensi besar di tingkat nasional. Ini bukan hanya keberhasilan sekolah, tetapi juga kebanggaan kota dan masyarakatnya,” ujar Dr. Musriadi, Sabtu (19/10/2025).

Menurutnya, prestasi itu menjadi bukti nyata bahwa kualitas pendidikan di Banda Aceh terus menunjukkan kemajuan. Ia berharap keberhasilan tersebut dapat menjadi inspirasi bagi sekolah-sekolah lain untuk terus mengembangkan potensi, kreativitas, dan talenta siswa baik di bidang akademik maupun non-akademik.

“Kita berharap prestasi gemilang ini menjadi motivasi bersama untuk terus membina dan mendukung generasi muda agar berani bermimpi dan berprestasi,” tambahnya.

Dr. Musriadi menilai, kesuksesan ini tidak lepas dari dedikasi kepala sekolah, guru, dan para pembimbing yang telah menanamkan semangat belajar, disiplin, serta karakter unggul kepada para siswa.

Ia juga mengajak semua pihak untuk terus memberikan dukungan terhadap dunia pendidikan di Banda Aceh sebagai fondasi utama kemajuan daerah dan bangsa.

“Pendidikan adalah investasi jangka panjang yang menentukan masa depan daerah. Karena itu, setiap prestasi siswa adalah bukti nyata dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” pungkasnya.