Beranda blog Halaman 309

Penjualan Bendera Merah Putih di Banda Aceh Jelang HUT RI Mulai Meningkat

0
Pedagang yang berjualan di depan Sekolah Penggerak SD Negeri 54 Kota Banda Aceh, Prada, Banda Aceh, Muhammad Kautsar, Selasa (5/8/2025). (Foto: Nukilan/Sammy)

Nukilan | Banda Aceh – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, penjualan bendera merah putih dan umbul-umbul di Banda Aceh mulai mengalami peningkatan. Salah satu pedagang yang berjualan di depan Sekolah Penggerak SD Negeri 54 Kota Banda Aceh, Prada, Banda Aceh, Muhammad Kautsar mengatakan tahun ini mengalami peningkatan penjualan dibandingkan tahun 2024 lalu.

Dia mulai berjualan sejak 21 Juli lalu dan ini merupakan tahun kelima pria asal Medan ini berjualan bendera dan umbul-umbul di Banda Aceh.

“Penjualan tahun ini alhamdulillah ada kenaikan, meski pun tidak signifikan, tapi tetap naik dibandingkan tahun 2024,” ujar Kautsar kepada Nukilan, Selasa (5/8/2025). Ia mengaku tidak mengetahui secara pasti faktor kenaikan tersebut, namun optimis kondisi akan semakin ramai menjelang pertengahan Agustus.

Kautsar menawarkan beragam jenis dan ukuran bendera dengan harga bervariasi. Untuk bendera rumah berukuran 90 sentimeter, harga dibanderol Rp30 ribu dengan kain satin, atau Rp25 ribu untuk kain biasa.

Sementara ukuran 120 sentimeter dijual antara Rp50 ribu hingga Rp60 ribu, tergantung jenis bahan—satin atau katun. Sebagian besar bahan bendera yang dijual Kautsar berasal dari Garut dan Bandung, yang dikenal sebagai sentra produksi kain berkualitas di Indonesia.

Untuk kebutuhan instansi atau perkantoran, tersedia bendera ukuran 1,5 meter seharga Rp75 ribu hingga Rp80 ribu, sedangkan ukuran 1,8 meter dijual antara Rp90 ribu sampai Rp105 ribu. Umbul-umbul berukuran 2,5 meter dibanderol Rp35 ribu hingga Rp40 ribu, sementara umbul-umbul tiga meter dengan sablon penuh bertuliskan “Dirgahayu” dijual seharga Rp80 ribu hingga Rp90 ribu.

“Dari tanggal 31 Juli sampai 5 Agustus ini, alhamdulillah sudah mencapai sekitar 40 persen dari target penghasilan,” ujar Kautsar. Ia berharap tren penjualan terus meningkat, terlebih menjelang 10 Agustus saat aparatur gampong mulai melakukan persiapan HUT RI, dan setelah tanggal 15 Agustus ketika sekolah-sekolah serta instansi pemerintahan mulai membutuhkan atribut untuk keperluan pawai dan perayaan lainnya. []

Reporter: Sammy

Kejari Aceh Besar Geledah Kantor Inspektorat Terkait Dugaan Penyalahgunaan SPPD

0
Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Aceh Besar, Senin (4/8/2025). Foto: Dok Kejari Aceh Besar

Nukilan | Aceh Besar — Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Besar melakukan penggeledahan di Kantor Inspektorat Aceh Besar, Senin (4/8/2025). Penggeledahan berlangsung selama lebih dari sembilan jam dan terkait dengan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan anggaran Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) pada tahun anggaran 2020 hingga 2025.

Penggeledahan dimulai sejak pagi hari dan baru berakhir pada malam hari. Tim penyidik terlihat keluar-masuk kantor Inspektorat dengan membawa sejumlah dokumen dan berkas. Sejumlah aparat kepolisian turut mengawal jalannya penggeledahan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Aceh Besar, Filman Ramadhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari proses hukum untuk mengumpulkan alat bukti dalam perkara dugaan korupsi SPPD yang saat ini sedang ditangani.

“Iya betul, sudah kita geledah kemarin, terkait dengan penyalahgunaan anggaran SPPD tahun 2020 hingga 2025,” ujar Filman Ramadhan saat dikonfirmasi Nukilan, Selasa (5/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa pengumpulan dokumen dilakukan setelah Kejari mendapatkan sejumlah informasi awal terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran perjalanan dinas oleh oknum di lingkungan Inspektorat Kabupaten Aceh Besar. Dokumen yang disita nantinya akan dianalisis untuk mendalami dugaan perbuatan melawan hukum serta potensi kerugian keuangan negara.

Menurut Filman, penyidik Kejari Aceh Besar akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dokumen yang telah diamankan, termasuk kemungkinan pemanggilan pihak-pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

“Kami pastikan seluruh tahapan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan. Semua proses penyidikan dilaksanakan berdasarkan asas profesionalitas dan akuntabilitas,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kejaksaan berkomitmen untuk memastikan seluruh pelaksanaan anggaran negara dilakukan secara transparan dan bertanggung jawab, termasuk pada sektor pengawasan internal pemerintah daerah.

“Kami berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi,” ujar Filman. []

Reporter: Sammy

Akhirul Wadhan Kembali Perkuat Persiraja untuk Pegadaian Championship 2025/2026

0
Persiraja Banda Aceh resmi merekrut kembali Akhirul Wadhan untuk menghadapi kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026. (Foto: Instagram)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Persiraja Banda Aceh resmi merekrut kembali Akhirul Wadhan untuk menghadapi kompetisi Pegadaian Championship 2025/2026. Berdasarkan hasil penelusuran Nukilan.id, penyerang baru Persiraja itu didatangkan dari klub Peureulak Raya dengan status bebas transfer.

“Welcome Back, 𝐀𝐤𝐡𝐢𝐫𝐮𝐥 𝐖𝐚𝐝𝐡𝐚𝐧,” tulis Persiraja dalam unggahan di Instagram pada Selasa (5/8/2025).

Unggahan tersebut menjadi konfirmasi atas kembalinya sang pemain yang sempat mencuri perhatian publik Laskar Rencong beberapa musim lalu. Untuk diketahui, ia sebelumnya pernah membela Persiraja pada musim 2021/2022, setelah tampil impresif bersama tim PON Aceh 2021.

Kehadiran kembali Wadhan dinilai sebagai langkah strategis manajemen Persiraja untuk memperkuat lini serang tim. Dengan pengalaman yang kian matang, ia diharapkan mampu menambah daya gedor serta menjadi pembeda di sektor depan. (XRQ)

Reporter: Akil

Sri Mulyani Bebaskan Pajak untuk Konsumen Akhir dalam Transaksi Emas

0
Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Dok. Kemenkeu)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Kabar baik bagi masyarakat yang ingin membeli emas. Pemerintah resmi membebaskan pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 bagi konsumen akhir dalam transaksi emas, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 52 Tahun 2025.

Aturan tersebut ditandatangani pada 25 Juli 2025 dan mulai berlaku pada Jumat (1/8/2025).

“Pemungutan PPh pasal 22 sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (4) tidak dilakukan atas penjualan emas perhiasan atau emas batangan sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) serta penjualan sebagaimana dimaksud dalam pasal 3 ayat (2), oleh pengusaha emas perhiasan dan/atau pengusaha emas batangan kepada: a. Konsumen akhir,” bunyi pasal 5 ayat (1) dalam beleid tersebut, dikutip Kamis (31/7/2025).

Sebelumnya, penjualan emas dalam bentuk perhiasan, batangan, hingga batu permata dikenakan PPh Pasal 22. Namun pengecualian terhadap pajak ini sebenarnya telah diberlakukan sejak terbitnya PMK Nomor 48 Tahun 2023.

Dalam beleid terbaru ini, pengecualian PPh 22 juga berlaku untuk penjualan emas dari pengusaha kepada bank bulion. Hal tersebut tertuang dalam pasal 5 ayat (2) huruf c.

Transaksi emas dengan Bank Indonesia (BI) pun tetap dikecualikan dari pungutan PPh Pasal 22. Ketentuan serupa juga berlaku untuk perdagangan emas digital di pasar fisik, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait perdagangan berjangka komoditi.

Kendati demikian, tarif PPh untuk emas tidak mengalami perubahan. Pemerintah tetap memberlakukan tarif lama sebagaimana tercantum dalam PMK Nomor 48 Tahun 2023, yakni sebesar 0,25 persen dari harga jual emas.

Editor: Akil

Warga Simpang Tiga Ultimatum PT PSU dan KSU Tiga Manggis untuk Hentikan Aktivitas

0
Forum Perempuan Gampong Simpang Tiga memblokade jalan menuju tambang. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Masyarakat Gampong Simpang Tiga, Kecamatan Kluet Tengah, Aceh Selatan, melayangkan ultimatum kepada Koperasi Serba Usaha (KSU) Tiga Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PSU). Mereka menuntut penghentian seluruh aktivitas perusahaan di wilayah desa, terutama di area Graser B, yang dinilai mencederai perjanjian bersama.

Ketegangan antara warga dan perusahaan ini telah berlangsung lama, dipicu oleh pembatalan sepihak atas perjanjian sebelumnya. Masyarakat bahkan telah menerbitkan surat pernyataan penolakan aktivitas perusahaan yang ditandatangani oleh seluruh warga.

“Setelah beberapa waktu ketika pernyataan dan seruan pemindahan tersebut ditandatangani oleh masyarakat Gampong Simpang Tiga, tidak ada langkah yang mengindahkan perjanjian tersebut dari pihak perusahaan,” kata Nur Asia Zai dalam keterangannya yang diterima Nukilan.id, Senin (5/8/2025).

Nur Asia menyebut perusahaan tidak memberikan penjelasan apapun atas sikap diam dan pembangkangan tersebut. Bahkan, ketika DPRK Aceh Selatan membentuk Panitia Khusus (Pansus) dan turun langsung ke lapangan pada 24 Maret 2025, upaya itu tak membuahkan hasil.

“Layaknya hantu yang tak tersentuh, upaya dewan dalam hal ini tidak menghasilkan apapun,” katanya.

Ironisnya, hanya berselang empat hari setelah Pansus DPRK turun, aktivitas perusahaan justru kembali berjalan seperti biasa pada 28 Maret 2025. Parahnya, tak ada pelibatan masyarakat dalam kegiatan tersebut.

Aksi protes pun dilakukan oleh warga dengan mendatangi langsung lokasi Graser B. Namun aksi tersebut justru berbuntut pemanggilan terhadap tiga warga oleh Polres Aceh Selatan setelah dilaporkan oleh PT PSU pada 2 Mei 2025.

Tak berhenti di sana, perusahaan kembali beraktivitas pada 18 Juli 2025 dengan mengangkut hasil tambang, yang memicu kemarahan warga. Kelompok ibu-ibu dari Simpang Tiga pun memblokade jalur pengangkutan perusahaan.

“Kelompok ibu-ibu ini mengaku tidak lagi bisa mentolerir pembangkangan dan kebungkaman perusahaan atas seruan dan desakan masyarakat yang dirugikan,” tulis Nur Asia.

Aksi blokade ini berhasil menghentikan aktivitas perusahaan sementara dan menarik perhatian publik di Aceh Selatan. Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan akhirnya turun tangan. Pada 21 Juli 2025, Bupati Aceh Selatan menerbitkan surat penghentian sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan bijih besi oleh KSU Tiga Manggis dan PT PSU. Namun surat itu pun tampaknya diabaikan.

“Terpantau pada tanggal 23 dan 24 Juli 2025 kami mendapati perusahaan beraktivitas kembali. Jadi kami merasa surat dari Bupati pun tidak ada harganya bagi KSU Tiga Manggis dan PT Pinang Sejati Utama itu,” ujar Nur Asia.

Upaya mediasi dilakukan oleh Muspika dan para tokoh Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah, dengan mempertemukan warga Simpang Tiga dan perwakilan perusahaan. Pertemuan dijadwalkan pada Jumat, 1 Agustus 2025, namun pihak perusahaan kembali mangkir tanpa penjelasan.

“Kami pun masyarakat Simpang Tiga merasa sangat kecewa dengan perlakuan dari pihak KSU Tiga Manggis dan PT PSU ini. Memang di sini kami menilai mereka tidak ingin menunjukkan itikad baiknya pada kami,” ungkapnya.

Warga kini berharap pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan konflik yang kian meruncing ini. Mereka juga mendesak agar Graser B dipindahkan dari wilayah Gampong Simpang Tiga. (XRQ)

Reporter: Akil

Kabid SMA dan PKLK Disdik Aceh Tinjau Cabang Dinas dan Sejumlah Sekolah di Aceh Utara

0
Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Syarwan Jhoni, S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara. (Foto: Disdik)

NUKILAN.ID | LHOKSUKON – Kepala Bidang Pembinaan SMA dan PKLK Dinas Pendidikan Aceh, Syarwan Jhoni, S.Pd., M.Pd., melakukan kunjungan kerja ke Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara, baru-baru ini.

Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dokumen usulan perizinan pendidikan menengah serta dokumen penyelenggaraan sekolah di wilayah tersebut.

Dalam agenda visitasi itu, Syarwan Jhoni turut didampingi Plt. Kasubbag Tata Usaha Cabang Dinas Pendidikan Aceh Utara. Selain pemeriksaan dokumen di kantor cabang dinas, rombongan juga meninjau langsung sejumlah sekolah.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi nyata terkait tata kelola manajemen sekolah, mulai dari ketersediaan SDM guru dan tenaga kependidikan, kondisi peserta didik, fasilitas sarana dan prasarana, pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM), hingga daya dukung lainnya.

Tak hanya itu, Syarwan juga menyempatkan diri masuk ke ruang-ruang kelas untuk berinteraksi langsung dengan guru dan murid, bahkan ikut mengajar dalam proses pembelajaran.

Di sela kunjungannya, Syarwan menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk keseriusan Dinas Pendidikan Aceh dalam memastikan mutu pendidikan di Aceh Utara.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya kita bersama untuk memastikan standar operasional, tata kelola sekolah dan kualitas pendidikan menengah di Aceh Utara benar-benar bisa terpenuhi,” ujarnya.

Ia menambahkan, visitasi itu juga menjadi wujud komitmen Dinas Pendidikan Aceh dalam menjaga kualitas pelayanan pendidikan.

“Kunjungan ini juga menjadi bagian dari komitmen Dinas Pendidikan Aceh untuk menjamin mutu pelayanan pendidikan, memperkuat tata kelola sekolah, serta memastikan setiap lembaga pendidikan yang beroperasi telah memenuhi ketentuan perizinan dan kelayakan yang berlaku,” kata Syarwan.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Kabupaten Aceh Utara, Muhammad Johan, menyambut baik agenda visitasi dan verifikasi lapangan tersebut.

Menurutnya, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong sekolah menengah di Aceh Utara agar dapat memberikan layanan pendidikan yang lebih optimal dan sesuai standar pemerintah.

TRK Temui Menteri PPN: Dorong Perluasan Bandara dan Hilirisasi Batu Giok Nagan Raya

0
TRK bertemu langsung dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Kompleks Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | JAKARTA – Bupati Nagan Raya, Dr. Teuku Raja Keumangan, S.H., M.H., yang akrab disapa TRK, melakukan kunjungan kerja ke Jakarta dalam rangka memperjuangkan percepatan pembangunan infrastruktur dan pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

Dalam kunjungan tersebut, TRK bertemu langsung dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, di Kompleks Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta.

Kepada Nukilan.id, TRK mengatakan salah satu isu utama yang dibahas adalah pengembangan Bandara Cut Nyak Dhien di Nagan Raya. TRK mengusulkan perpanjangan landasan pacu dari 1.800 meter menjadi 2.600 meter.

“Ini bukan program yang dimulai dari nol, melainkan kelanjutan dari fasilitas bandara yang sudah ada. Harapan kami, pengembangan ini masuk dalam prioritas nasional,” kata TRK, Senin (4/8/2025).

Menteri PPN Rachmat Pambudy merespons positif usulan tersebut. Ia menyebut perluasan bandara penting untuk menunjang konektivitas wilayah barat selatan Aceh, yang dinilainya sangat potensial sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru.

“Apalagi ini menyangkut konektivitas wilayah barat selatan Aceh yang sangat potensial sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru,” ujar Rachmat.

Lebih lanjut, TRK menjelaskan bahwa keberadaan bandara yang lebih representatif tak hanya mendukung konektivitas, tetapi juga mendorong sektor logistik dan pariwisata daerah. Ia menyoroti potensi besar batu giok sebagai salah satu kekayaan alam unggulan Nagan Raya.

“Batu giok Nagan Raya adalah kekayaan langka yang hanya dimiliki oleh dua wilayah di dunia: Myanmar dan Nagan Raya, Indonesia. Ini potensi strategis yang belum sepenuhnya digarap,” ucapnya.

Sebagai bentuk promosi daerah, TRK memberikan cenderamata berupa tasbih giok kepada Menteri PPN, yang diterima dengan antusias. Dalam kesempatan itu, ia juga memaparkan rencana lanjutan pembangunan Masjid Agung Kabupaten Nagan Raya, yang dikenal sebagai Masjid Giok.

“Saya juga bercerita tentang rencana melapisi seluruh dinding masjid dengan giok asli Nagan Raya, agar masjid ini menjadi ikon dunia, satu-satunya yang berlapis batu giok,” ujar TRK penuh keyakinan.

Menanggapi potensi batu giok tersebut, Menteri PPN menyarankan agar pemerintah daerah tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi mendorong hilirisasi dengan melibatkan masyarakat secara langsung.

“Pak Menteri menyarankan agar masyarakat dilibatkan melalui koperasi, supaya ada nilai tambah yang dinikmati rakyat dan UMKM hidup,” jelas TRK.

Menurutnya, arahan tersebut sejalan dengan rencana strategis Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam mendorong hilirisasi industri berbasis sumber daya lokal. Ia menyebutkan bahwa pembentukan koperasi pengrajin, pelatihan keterampilan, hingga akses pasar akan menjadi fokus kebijakan daerah.

“Langkah hilirisasi ini akan menjadi kebijakan prioritas. Kami tidak ingin Nagan Raya hanya dikenal sebagai penghasil bahan mentah, tetapi juga sebagai pusat produksi kerajinan batu mulia kelas dunia,” tegasnya.

TRK menekankan bahwa pertemuan dengan Menteri PPN merupakan bagian dari upaya diplomasi pembangunan daerah yang selama ini rutin ia lakukan. Ia meyakini sinergi antara pemerintah pusat dan daerah merupakan kunci utama mempercepat pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

“Nagan Raya punya semua syarat untuk jadi motor baru pertumbuhan ekonomi pantai barat selatan. Kita tinggal satukan visi, kerja keras, dan keberanian untuk memperjuangkannya di tingkat nasional,” pungkas TRK. (XRQ)

Reporter: Akil

1003 P3K Disdik Aceh Terima SK, Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh

0
1003 P3K Disdik Aceh Terima SK, Harapan Baru untuk Pendidikan Aceh. (Foto: Disdik Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Suasana haru menyelimuti Aula Dinas Pendidikan Aceh, Selasa pagi, 5 Agustus 2025. Sebanyak 1003 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dari 23 kabupaten/kota di Aceh akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan, setelah bertahun-tahun mengabdi tanpa kepastian status.

Berbalut seragam Korpri, peci hitam bagi laki-laki dan jilbab hitam bagi perempuan, para penerima SK duduk rapi mendengarkan setiap kata sambutan. Senyum merekah dan mata berkaca-kaca mewarnai momen sakral yang menjadi penanda babak baru dalam perjalanan mereka.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., D.E.A., memimpin langsung penyerahan SK, didampingi para pejabat struktural seperti kepala bidang, kepala UPTD, dan sekretaris dinas.

Dalam sambutannya, Marthunis menegaskan bahwa penyerahan SK bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab besar.

“Ini adalah nikmat Allah yang patut kita syukuri, tapi juga sekaligus amanah. Syukur itu bukan sekadar diucap, tapi dibuktikan lewat kerja keras, dedikasi, dan peningkatan kualitas diri,” ujarnya penuh semangat.

Ia menekankan hadirnya 1003 P3K ini sebagai kekuatan baru bagi Dinas Pendidikan Aceh. Mereka diharapkan mampu menjadi agen perubahan dalam melahirkan generasi Aceh yang cerdas, berakhlak, dan siap menghadapi tantangan zaman.

“Mari kita bergerak dalam satu barisan, di bawah satu komando. Jangan saling melemahkan, tapi saling menguatkan. Pendidikan Aceh butuh kita semua—yang kompak, yang tangguh, yang punya visi,” tambahnya.

Penyerahan SK dilakukan serentak di seluruh Aceh, menandai lahirnya harapan baru bagi dunia pendidikan di Tanah Rencong. Bagi para P3K, hari itu bukan sekadar upacara, melainkan momen bersejarah yang akan mereka kenang sepanjang hayat—saat mimpi panjang akhirnya berwujud nyata, dan tugas suci resmi dimulai.

Dua Dekade Damai Aceh: Iwan Rismadi Suarakan Luka Anak Korban Konflik lewat Puisi

0
dua dekade damai
Mahasiswa UBBG, Iwan Rismadi. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Dua dekade sudah perdamaian Aceh dikumandangkan, namun luka lama tampaknya belum sepenuhnya sembuh. Hal ini tergambar dalam Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Damai untuk Keadilan, Demokrasi, dan Kesejahteraan Aceh” yang digelar Cakrawala Muda Aceh pada Sabtu malam, 2 Agustus 2025 lalu.

Forum yang menghadirkan tokoh-tokoh penting, seperti Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), anggota DPR RI asal Aceh, dan sejumlah pengamat kebijakan publik itu sempat diwarnai momen emosional.

Suasana forum mendadak hening saat Iwan Rismadi, seorang peserta dari kalangan muda, maju ke mimbar dan membacakan sebuah puisi bertajuk “Di dalam Selimut Perdamaian Palsu.” Dengan suara lantang, Iwan membacakan larik-larik getir yang mempertanyakan makna sejati dari perdamaian yang telah 20 tahun diikrarkan.

“Aku menelusuri makna dari kata perjanjian dan perdamaian
benarkah perjanjian itu dijalankan?
Sungguhkah perdamaian itu ada?
Di tanggal 15 Agustus 2005 perdamaian dikumandangkan dengan lantang
Suara-suara perdamaian menggelegar di pelosok-pelosok negeri
Perjanjian-perjanjian tertulis dengan rapi
Tetapi di satu tempat jauh di dalam pelosok negeri seorang anak bertanya kepada ibunya
Di manakah ayah dikuburkan, ibu?
Benarkah ayah seorang pejuang di bangsa Aceh ini?
Tetapi ibu hanya bisa menjawab, wallahu a’lam bish shawab
Kemudian sang anak kembali bertanya kepada ibunya
Benarkah perdamaian itu ada, ibu?
Jika memang perdamaian itu ada
Kenapa hidup di negeri ini sangat sulit, ibu, untuk aku sekolah saja kita tidak punya biaya
Kemudian ibu kembali menjawab, wallahu a’lam bish shawab.”

Puisi tersebut sontak disambut tepuk tangan panjang dari peserta forum. Tak sedikit yang mengaku tersentuh oleh narasi yang menyuarakan luka generasi pascakonflik yang masih jauh dari kata pulih.

Saat diwawancarai pada Senin (4/8/2025), Iwan Rismadi menegaskan bahwa puisi yang ia bacakan adalah refleksi dari realitas yang masih dirasakan oleh anak-anak korban konflik di Aceh.

“Puisi saya menceritakan tentang kehidupan seorang anak tanpa ayah, yang hidup di garis kemiskinan. Namun negara tidak hadir di tengah-tengah anak tersebut,” katanya kepada Nukilan.id.

Menurut Iwan, puisinya bukan sekadar karya sastra, melainkan bentuk kritik dan keberpihakan terhadap mereka yang selama ini terpinggirkan. Ia ingin mengingatkan bahwa perdamaian sejati harusnya menghadirkan keadilan sosial.

“Jadi puisi ini bentuk peringatan kepada negara, dalam hal ini pemerintah yang selama ini tutup mata terhadap korban konflik,” tutupnya.

Refleksi yang disampaikan Iwan menggambarkan bahwa damai bukan hanya tentang tiadanya senjata, tetapi sejauh mana negara hadir untuk menyembuhkan luka. Sebab, tanpa keadilan dan kesejahteraan, perdamaian bisa terasa semu bagi mereka yang tumbuh dalam ketimpangan. (XRQ)

Reporter: Akil

Imigrasi Banda Aceh Tolak 82 Permohonan Paspor, Ini Penyebabnya

0

NUKILAN.id | Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Banda Aceh mencatat lonjakan signifikan penolakan permohonan paspor hingga Agustus 2025.

Sebanyak 82 permohonan paspor ditolak dalam periode 1 Januari hingga 4 Agustus 2025, meningkat drastis 156 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya 32 permohonan.

Kasubsi Dokumen dan Izin Keimigrasian, T.M. Rezal, menjelaskan bahwa ada tiga faktor utama yang menyebabkan penolakan ini. Yang paling sering ditemui adalah duplikasi paspor, di mana pemohon sudah memiliki paspor tetapi mengajukan permohonan baru.

“Alasan paling umum adalah duplikasi paspor, kemudian pemohon yang dicurigai akan bekerja di luar negeri secara non-prosedural, serta ketidakmampuan menunjukkan data pendukung tujuan sesuai hasil wawancara,” ujar Rezal kepada Nukilan, Senin (4/8/2025).

Selain itu, kata Rezal, penolakan juga diberikan kepada pemohon yang diduga kuat akan bekerja di luar negeri secara ilegal atau non-prosedural. Faktor lain  adalah ketidaksesuaian data pendukung dengan hasil wawancara yang dilakukan petugas.

Menanggapi tingginya angka penolakan, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam mempersiapkan persyaratan pengajuan paspor.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menyiapkan persyaratan, dan memastikan tidak ada data ganda atau tujuan yang tidak sesuai dengan peruntukan paspor,” pungkas Rezal.

Reporter: Rezi