Beranda blog Halaman 303

Kejari Bireuen Tahan Dua Tersangka Kasus BBM Oplosan, Pemasok Masuk DPO

0
Barang bukti tindak pidana minyak oplosan di Bireuen, Aceh. (Foto: Dok. Antara)

NUKILAN.ID | BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menahan dua tersangka berinisial M dan K dalam kasus dugaan pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Bireuen, Aceh.

Kepala Kejari Bireuen, Munawal Hadi, mengatakan penahanan dilakukan untuk kepentingan penuntutan di Pengadilan Negeri Bireuen.

“Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi. Ancaman hukumannya pidana penjara enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” ujar Munawal, Sabtu (9/8/2025).

M dan K saat ini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Bireuen. Penahanan juga dimaksudkan untuk mempermudah penyusunan berkas dakwaan dan kelancaran proses persidangan.

Munawal menjelaskan, kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat pada 1 Mei 2025 terkait dugaan penyalahgunaan BBM jenis Pertalite di Desa Cot Geureudong, Kecamatan Jeumpa, Bireuen.

Polisi yang menindaklanjuti laporan menemukan sejumlah barang bukti, antara lain drum, delapan jeriken berisi bahan bakar, dan satu unit pompa minyak di sebuah gudang.

Dalam pemeriksaan, kedua tersangka mengaku mendapatkan minyak olahan dari seseorang bernama Adun di Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur. Wilayah tersebut dikenal sebagai lokasi aktivitas sumur minyak ilegal. Adun kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

Menurut Munawal, modus yang digunakan adalah mencampur 30 liter minyak olahan dengan bahan pewarna agar menyerupai Pertalite, lalu menambahkan lima liter Pertamax untuk menyempurnakan kualitas.

“Jaksa penuntut umum segera menyusun dakwaan guna pelimpahan perkara ke pengadilan. Kami juga menyiapkan tim khusus untuk menangani persidangan,” kata Munawal.

Gampong Lambheu Deklarasikan Pelayanan Publik Bebas KKN

0
Foto bersama pada pendeklarasian Gampong Lambheu, dalam mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari KKN, di halaman Kantor Keuchik Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, Jumat (8/8/2025). (FOTO/ MC ACEH BESAR)

NUKILAN.ID | JANTHO – Gampong Lambheu, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, resmi menyatakan komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), gratifikasi, suap, serta benturan kepentingan. Komitmen tersebut dituangkan melalui deklarasi bersama antikorupsi yang digelar di halaman Kantor Keuchik Lambheu, Jumat (8/8/2025).

Kegiatan tersebut turut disaksikan Tim Kabupaten Aceh Besar yang terdiri dari unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG), Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), serta Forkopimcam Darul Imarah. Deklarasi ini menjadi wujud keseriusan Pemerintah Gampong Lambheu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Kami atas nama Keuchik, Perangkat Gampong, Tuha Peut, dan Tokoh Masyarakat Gampong Lambheu mendeklarasikan Pelayanan Publik Bebas KKN, Gratifikasi, Suap dan Benturan Kepentingan di Gampong Lambheu,” ujar Keuchik Lambheu drh Syahrul HM.

Ia berharap deklarasi ini menjadi tonggak awal komitmen bersama seluruh aparatur gampong untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa unsur penyimpangan.

Kabid Media Informasi, Persandian, Pos, dan Telekomunikasi Diskominfo Aceh Besar, Mariadi ST MM, yang hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi atas langkah Gampong Lambheu dalam memperkuat nilai-nilai integritas.

“Kami mengapresiasi deklarasi ini sebagai bagian dari komitmen terhadap keterbukaan informasi publik dan pencegahan praktik KKN di tingkat desa. Ini juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam mendukung Gampong Lambheu sebagai salah satu desa antikorupsi,” ungkap Mariadi.

Hal senada disampaikan Penyuluh Antikorupsi Ahli Pertama dari Inspektorat Aceh Besar sekaligus PPUPD Ahli Madya, Amrullah S.Hut. Ia menekankan pentingnya konsistensi pasca deklarasi.

“Deklarasi ini bukanlah akhir, melainkan awal dari proses penguatan budaya integritas. Kami berharap seluruh perangkat gampong terus meningkatkan pemahaman dan implementasi nilai-nilai antikorupsi dalam setiap aspek layanan publik,” ujarnya.

Dengan langkah ini, Gampong Lambheu semakin mengukuhkan diri sebagai gampong percontohan yang siap membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan melayani.

Mualem Tunjuk Abu Paya Pasi Jadi Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman

0
Gubernur Aceh Muzakir Manaf Silaturahmi ke Abu Paya Pasi Beberapa Waktu Lalu. (Foto: RRI)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, resmi menunjuk Tgk H Muhammad Ali sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh. Ulama yang lebih dikenal dengan sapaan Abu Paya Pasi itu dijadwalkan akan dikukuhkan dalam pekan ini.

Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh, Zahrol Fajri, membenarkan informasi tersebut. “Benar,” ujarnya singkat saat menjawab pertanyaan awak media, Jumat (8/8/2025).

Abu Paya Pasi lahir di Alue Dama, Aceh Utara, pada 4 Agustus 1954. Saat ini, ia tercatat sebagai salah satu anggota Majelis Syuyukh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Selain itu, kesehariannya diisi dengan memimpin Dayah Bustanul Huda di Desa Alue Cek Doi, yang terletak di jalur menuju Paya Pasi. Dari sinilah sebutan “Abu Paya Pasi” melekat padanya.

Dikenal luas sebagai ulama yang tekun mengamalkan ilmu pengetahuan, sosok Abu Paya Pasi memiliki kedekatan khusus dengan Mualem. Penunjukannya sebagai Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman menambah daftar panjang peran pentingnya dalam kehidupan keagamaan di Aceh.

Gusmawi Mustafa: Baitul Mal Aceh Butuh Figur Berani dan Profesional

0
gusmawi mustafa
Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Baitul Mal Aceh (BMA) resmi membuka pendaftaran calon anggota Badan periode 2025–2030. Proses seleksi ini menjadi peluang bagi putra-putri terbaik Aceh yang memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen mengelola zakat, infak, sedekah, wakaf, serta harta agama lainnya secara profesional sesuai prinsip syariat Islam.

Pengumuman seleksi memuat persyaratan administrasi, tahapan proses, dan batas waktu pendaftaran. Momentum ini dinilai krusial untuk memperkuat kelembagaan BMA sekaligus memperbaiki tata kelola pengelolaan dana umat.

Kepala Sekretariat Baitul Mal Kabupaten Aceh Selatan, Gusmawi Mustafa, kepada Nukilan.id mengatakan pergantian kepengurusan sebagai kesempatan emas menyelesaikan berbagai pekerjaan rumah di tubuh Baitul Mal.

“Kita berharap figur yang terpilih nanti bukan hanya paham regulasi, tapi juga berani membuat terobosan, memiliki integritas, dan mampu membangun koordinasi yang solid antarunsur di BMA guna menjadi contoh terbaik bagi kepengurusan Baitul Mal di Kabupaten/Kota,” ujar Gusmawi, Sabtu (9/8/2025).

Ia mengungkapkan, meski BMA dan Baitul Mal kabupaten/kota beroperasi berdasarkan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 yang telah diperbarui dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021, masih banyak persoalan yang perlu dibenahi.

Beberapa masalah yang sering muncul, antara lain: kekosongan peraturan teknis karena banyak Pergub atau Perbup/Perwal belum tersedia; SOP yang tidak seragam sehingga interpretasi qanun berbeda-beda; hubungan kerja antarunsur yang multitafsir; serta ketiadaan pedoman perencanaan dan evaluasi baku yang membuat kualitas program tidak merata.

Secara ideal, Badan (Komisioner) menyusun kebijakan dan rencana program, Sekretariat melaksanakan program dan mengurus administrasi, sementara Dewan Pengawas mengawasi jalannya kebijakan dan tata kelola. Namun, di lapangan batas peran ini kerap kabur.

“Kadang Komisioner turun langsung dalam pelaksanaan teknis, Sekretariat membuat program tanpa arahan formal karena RKAT terlambat disahkan, sementara Dewan Pengawas belum optimal menjalankan pengawasan karena minim pedoman audit internal,” ungkapnya.

Dampaknya, lanjut Gusmawi, efektivitas pengelolaan dana umat menurun, kepercayaan publik berkurang, dan inovasi program terhambat.

Ia menegaskan lima prioritas yang harus dikerjakan kepengurusan BMA mendatang:

  1. Penyusunan regulasi turunan (Peraturan Gubernur, Peraturan Bupati/Wali Kota) dan SOP komprehensif.

  2. Penegasan pembagian kewenangan antarunsur di Baitul Mal provinsi dan kabupaten/kota.

  3. Pelatihan terpadu untuk memperjelas pemahaman peran.

  4. Koordinasi rutin guna mencegah konflik internal.

  5. Monitoring dan evaluasi berkala melalui pihak independen.

“Kalau koordinasi di tingkat provinsi solid, kabupaten/kota akan meniru. Tapi kalau di pusatnya saja tidak kompak serta beda pemahaman, maka problem di Kabupaten Kota akan terus berulang,” tegasnya.

Menurutnya, kekhususan dalam pengaturan perencanaan yang berbeda dengan pola Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kerap memicu masalah berulang. Oleh karena itu, kepengurusan baru harus mampu memetakan persoalan dengan jernih, memberikan terobosan, dan merumuskan solusi agar Baitul Mal semakin profesional dan andal. (XRQ)

Reporter: Akil

Toyota Kenalkan Program Kepemimpinan, Nilai Perusahaan, dan Inovasi Lingkungan di Aceh

0
Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto (kiri) didampingi Senior Lecturer Teknik Industri Fakultas Teknik Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, Prima Denny Sentia (kanan) tengah melihat simulasi Toyota Production. (Foto: DOK TMMIN)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sebagai bagian dari komitmen mendukung agenda pemerintah dalam memastikan akses pendidikan berkualitas merata dari Sabang sampai Merauke, Toyota Indonesia menegaskan kontribusinya melalui kunjungan manajemen ke Aceh.

Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Nandi Julyanto berkunjung ke Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh untuk memberikan kuliah umum bertema Leadership & Toyota Value Sharing. Dalam kesempatan itu, ia memperkenalkan tujuh nilai utama kepemimpinan Toyota serta Toyota Production System (TPS) sebagai sistem produksi orisinal yang dikembangkan perusahaan guna mencapai efisiensi dan kualitas.

Selain itu, Nandi juga meninjau Lean Manufacturing Laboratory (LML) milik USK. Fasilitas ini menjadi sarana bagi mahasiswa mempelajari TPS yang disebut sebagai bagian dari “DNA Toyota.” USK merupakan salah satu dari sepuluh universitas model TPS di Indonesia, yang menjadi bagian dari program link and match antara dunia industri dan pendidikan tinggi.

Menurut Nandi, tujuh nilai utama kepemimpinan Toyota meliputi Integritas, Visioner, Menghargai, Kepemilikan, Inovatif, Kerja Sama, dan Utarakan Berita Buruk (Bad News First) dengan Cepat.

“Secara keseluruhan, 7 Nilai Utama Toyota memberikan kerangka kerja yang kuat untuk kepemimpinan yang efektif. Nilai-nilai ini membantu menciptakan budaya perusahaan yang positif, mendorong inovasi, dan memastikan bahwa Toyota terus menjadi pemimpin di industri otomotif,” ujarnya.

Edukasi Lingkungan hingga Sabang

Dalam rangkaian kunjungan ke Aceh, Nandi juga menyambangi SMAN 2 Sabang di Pulau We, pulau paling barat Indonesia, untuk memperluas partisipasi generasi muda terhadap isu lingkungan.

Toyota kembali menghadirkan program Toyota Eco Youth (TEY) melalui inisiatif Mencari Bintang. Program yang telah berjalan lebih dari satu dekade ini menjadi wadah kreatif bagi pelajar SLTA dalam mengembangkan inovasi untuk mengatasi permasalahan lingkungan.

Namun, Nandi mengakui tantangan geografis dan keterbatasan akses informasi membuat banyak sekolah di luar kota besar belum terjangkau optimal. Karena itu, TEY Mencari Bintang menyasar daerah-daerah yang belum pernah mengikuti kegiatan serupa.

“TEY Mencari Bintang bukan sekadar program kompetisi, tetapi juga sebuah gerakan edukatif yang mengajak para pelajar sebagai generasi muda penerus bangsa untuk menjadi agen perubahan di lingkungannya,” kata Nandi saat berkunjung ke SMAN 2 Sabang, Rabu (7/8/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Toyota juga menyosialisasikan tahapan dan prasyarat keikutsertaan dalam TEY, sekaligus memutar video pemenang TEY ke-12 dan dokumentasi TEY ke-13 sebagai inspirasi.

“Toyota percaya bahwa bintang-bintang harapan masa depan tidak hanya bersinar di langit kota besar, tetapi juga hadir di langit-langit sekolah sederhana yang berada di ujung negeri,” ujarnya.

Polisi Salurkan 1,2 Ton Beras Murah di Banda Aceh

0
Polisi Salurkan 1,2 Ton Beras Murah di Banda Aceh. (Foto: Polda Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Aceh menyalurkan 1,2 ton beras murah kepada masyarakat dalam kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kantor Syahbandar Perikanan Lampulo, Kota Banda Aceh, Kamis (7/8/2025).

Dirpolairud Polda Aceh, Kombes Pol Wahyu Prihatmaka, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional, sekaligus langkah strategis menjaga stabilitas pasokan dan harga beras di tengah masyarakat.

GPM ini terselenggara berkat kerja sama Ditpolairud Polda Aceh dengan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) PPS Kutaraja, serta Panglima Laot Lhok Krueng Aceh.

“Kami dari Polda Aceh menyalurkan beras murah sebanyak 1,2 ton kepada masyarakat, dengan harga jual sebesar Rp60.000 per lima kilogram. Ini adalah bagian dari upaya Polri untuk membantu masyarakat mendapatkan akses terhadap bahan pangan dengan harga yang terjangkau,” ujar Wahyu.

Menurutnya, kegiatan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek atas tingginya harga pangan, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan membangun ketahanan pangan berbasis komunitas.

Antusiasme warga terlihat dari ratusan orang yang memadati area pembagian beras. Harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga pasar, sehingga banyak warga memanfaatkan kesempatan tersebut.

Wahyu menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan, terutama Kesyahbandaran PPS Kutaraja dan Panglima Laot.

“Ketahanan pangan adalah tanggung jawab bersama, untuk itu Polri akan terus hadir dan berperan aktif dalam membantu meringankan beban masyarakat, terutama di sektor kebutuhan pokok,” kata Wahyu menegaskan.

Wabup Aceh Besar: Sekolah Rakyat Solusi Wujudkan Generasi Emas 2045

0
Wabup Aceh Besar: Sekolah Rakyat Solusi Wujudkan Generasi Emas 2045. (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Bupati Aceh Besar Syukri A Jalil menilai keberadaan Sekolah Menengah Rakyat Aceh (SMRA) menjadi salah satu langkah strategis dalam mempersiapkan Generasi Emas 2045, khususnya bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu.

“Sekolah Rakyat dapat menjadi salah satu alternatif untuk mendapatkan pendidikan yang layak bagi anak Aceh terutama dari keluarga kurang mampu,” ujar Syukri saat meninjau SMRA 1 Aceh Besar di Darussaadah, Darul Imarah, Jumat (8/8/2025).

Syukri menyebut, program yang digagas Presiden Prabowo Subianto tersebut memberikan harapan baru dalam peningkatan kualitas pendidikan di Aceh Besar.

“Atas nama Pemerintah Aceh Besar kami yakin ini bisa menjadi salah satu alternatif lembaga pendidikan untuk menciptakan Generasi Emas 2045 di Aceh,” tambahnya.

Di Aceh Besar, saat ini terdapat dua Sekolah Rakyat, yakni SMRA 1 Aceh Besar di Kecamatan Darul Imarah dan SMRA 2 Aceh Besar yang berlokasi di kompleks SMA Unggul Ali Hasjmy, Indrapuri.

Kepala Satker PPS Aceh, Syarifah Rahimah, mengungkapkan bahwa fasilitas Sekolah Rakyat direnovasi oleh Kementerian Pekerjaan Umum untuk menunjang proses belajar mengajar.

“Saat ini baru dua Sekolah Menengah Rakyat yang kita bangun, ini menjadi perintis untuk lahirkan Sekolah Rakyat lainnya di Aceh Besar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala SMRA 1 Aceh Besar, Ilza Satriadi, menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo dan semua pihak yang mendukung berdirinya Sekolah Rakyat di daerah tersebut. Ia menjelaskan, seluruh siswa mendapatkan seragam dan laptop secara gratis, serta mengikuti kurikulum yang mencakup pembentukan karakter, standar nasional, kurikulum asrama, ekstrakurikuler, hingga kewirausahaan.

Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati Aceh Besar juga menyerahkan cenderamata dan menyaksikan berbagai kegiatan semarak HUT ke-80 RI yang diprakarsai siswa Sekolah Rakyat.

Anggota DPRK, Sekda, dan Eks Kadis Pertanian Aceh Jaya Terseret Kasus Korupsi Rp38,4 Miliar

0
Ilustrasi korupsi. (Foto: detikcom)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menetapkan tiga pejabat di Kabupaten Aceh Jaya sebagai tersangka dalam dugaan korupsi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Ketiganya adalah anggota DPRK Aceh Jaya, Sekretaris Daerah (Sekda), serta mantan Kepala Dinas Pertanian setempat. Nilai kerugian negara dari kasus ini ditaksir mencapai Rp38,4 miliar.

“Penetapan ini berdasarkan hasil pemeriksaan saksi, ahli, serta dokumen bukti terkait penyaluran dana PSR,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, Jumat (8/8/2025).

Ali Rasab merinci, para tersangka yakni S, Ketua Koperasi Pertanian Sama Mangat sekaligus anggota DPRK Aceh Jaya periode 2024–2029; TM, Kepala Dinas Pertanian pada 2017–2020; serta TR, Sekda Aceh Jaya yang juga pernah menjabat sebagai Kadis Pertanian.

Menurut Ali Rasab, dana PSR yang dikelola Koperasi Sama Mangat pada periode 2019–2023 tidak memenuhi persyaratan. Kondisi ini membuat program peremajaan sawit tidak sesuai regulasi dan berujung kerugian negara miliaran rupiah.

“Pengelolaan dana PSR tidak sesuai ketentuan, sehingga realisasi program tidak memenuhi kriteria,” jelasnya.

Kasus ini bermula ketika S mengajukan proposal permohonan dana PSR bagi 599 pekebun dengan luas lahan 1.536,7 hektare pada tahap 1–4 ke Dinas Pertanian Aceh Jaya, sepanjang 2019–2021. Namun, dalam pelaksanaannya, terjadi penyimpangan penggunaan anggaran.

“Ada ketidaksesuaian antara proposal dan realisasi di lapangan, sehingga menimbulkan kerugian negara,” kata Ali Rasab.

Wagub Aceh Kukuhkan Pengurus Aceh Australian Alumni Periode 2025–2028

0
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Aceh Australian Alumni (AAA) untuk periode 2025–2028 di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, kawasan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (6/8/2025). (Foto Pemprov Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, secara resmi mengukuhkan jajaran Pengurus Aceh Australian Alumni (AAA) periode 2025–2028 dalam sebuah acara di Rumah Dinas Wakil Gubernur Aceh, kawasan Blang Padang, Banda Aceh, Rabu (6/8/2025) malam.

Pengukuhan tersebut menandai dimulainya masa kerja baru organisasi yang menjadi wadah para alumni perguruan tinggi di Australia asal Aceh. Dalam sambutannya, Fadhlullah menyampaikan langsung pengesahan kepengurusan.

“Saya, Wakil Gubernur Aceh selaku Ketua Dewan Pembina Kehormatan Aceh Australian Alumni, dengan resmi mengukuhkan saudara-saudara sebagai pengurus AAA periode 2025 hingga 2028,” ujar Fadhlullah.

Ia juga memberikan ucapan selamat sekaligus dorongan semangat kepada para pengurus yang baru dilantik.

“Selamat bertugas. Teruslah menjadi inspirasi. Semoga organisasi ini semakin solid, produktif, dan mampu memberi dampak positif bagi masyarakat,” katanya.

Fadhlullah mengaku bangga dapat berkumpul dengan para alumni Australia dari beragam latar belakang dan disiplin ilmu. Menurutnya, kehadiran mereka merupakan aset penting yang dapat memperkaya pembangunan Aceh.

“Pemerintahan Muzakir Manaf–Fadhlullah sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan para alumni luar negeri. Kami percaya, pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki para alumni dapat memperkuat berbagai sektor di Aceh,” tambahnya.

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta keluarga besar Aceh Australian Alumni.

Editor: Akil

Politeknik Kutaraja Buka Pendaftaran KIP Kuliah 2025/2026, Sediakan Beasiswa Penuh dan Uang Saku

0
Politeknik Kutaraja. (Foto: LLDikti Wilayah XIII)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kabar baik bagi lulusan SMA sederajat yang bercita-cita melanjutkan pendidikan tinggi dengan dukungan beasiswa. Politeknik Kutaraja membuka pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah Tahun Akademik 2025/2026 bagi calon mahasiswa baru dengan Beasiswa Penuh dan dapat Uang saku.

Melalui program ini, mahasiswa yang lolos seleksi akan mendapatkan kesempatan kuliah gratis serta dukungan biaya hidup selama menempuh pendidikan.

Dilansir Nukilan.id dari akun Instagramnya, Politeknik Kutaraja menyediakan tiga pilihan program studi, yakni D4 Manajemen Keuangan Sektor Publik, D3 Administrasi Perkantoran, dan D3 Akuntansi.

Adapun syarat pendaftaran, antara lain:

  1. Siswa SMA lulusan tahun 2025, 2024, dan 2023.

  2. Mengisi formulir pendaftaran offline/online dengan melampirkan:

    • Fotokopi ijazah SMA/SMK/MA sederajat atau Surat Keterangan Kelulusan (SKL)

    • Fotokopi rapor kelas XII semester 5 dan 6

    • Fotokopi KTP/identitas lainnya

    • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

    • Sertifikat prestasi (jika ada)

    • Fotokopi formulir akun KIP Kuliah

    • Pasfoto 3×4 (4 lembar) dengan latar biru

    • Fotokopi kartu PKH/KIP/KKS (salah satu)

Berkas pendaftaran dapat langsung diserahkan ke Kampus Politeknik Kutaraja di Jalan Syiah Kuala No. 10, Kampus Politeknik Kutaraja, Bandar Baru, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh.

Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Admin Politeknik Kutaraja di nomor 0811 6808 177. (XRQ)

Reporter: Akil