Beranda blog Halaman 238

Wali Kota Illiza Bakal Terbitkan Perwal Keringanan, Pengurangan, dan Pembebasan Pajak

0
Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, akan segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) yang mengatur tentang keringanan, pengurangan, dan pembebasan pajak kota. Saat ini, Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh tengah merumuskan aturan tersebut.

Kepala BPKK Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, mengatakan pihaknya sudah melakukan sejumlah simulasi penerapan Perwal. Regulasi itu juga telah diajukan ke Pemerintah Aceh untuk ditelaah.

“Kita sedang menunggu respon dari Pemerintah Aceh. Jika tidak ada koreksian maka Perwal dapat segera dijalankan,” kata Alriandi, Jumat (19/9/2025).

Menurutnya, keringanan pajak akan diberlakukan untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, kesenian, serta hiburan. Keringanan diberikan kepada wajib pajak yang tidak berkemampuan atau usaha yang tidak mendatangkan laba. Selain itu, fasilitas ini juga berlaku bagi objek pajak yang terdampak bencana, baik ringan, sedang, maupun berat.

“Keringanannya dapat berupa penundaan pembayaran paling lama tiga bulan. Atau angsuran pembayaran paling banyak tiga kali,” jelas Alriandi.

Pemko Banda Aceh juga menyiapkan pengurangan pajak hingga 75 persen untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kebijakan ini diberikan bagi wajib pajak yang tidak mampu secara ekonomi dan dibuktikan dengan surat dari keuchik.

Objek pajak yang terdampak bencana juga bisa mendapat pengurangan PBB-P2 maupun Pajak Air Tanah (PAT) dengan besaran berbeda. Dampak berat memperoleh pengurangan hingga 99 persen, dampak sedang 75 persen, dan dampak ringan 50 persen.

Selain itu, objek pajak nirlaba di bidang pendidikan, kesehatan, sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat mendapat potongan paling banyak 20 persen. Wajib pajak yang mengadakan kegiatan sosial, mengembangkan seni tradisional, menumbuhkan bakat, atau membangun sarana swadaya masyarakat, bisa memperoleh pengurangan hingga 50 persen.

Untuk mendorong optimalisasi pajak PBJT atas makanan dan minuman, pemerintah kota juga memberi pengurangan pokok pajak sebesar 50 persen selama 12 bulan.

“Pengurangan itu khusus untuk wajib pajak usaha mikro yang bersedia memasang atau dipasang alat monitoring pajak tapping box. Tentu dibuktikan dengan surat persetujan pemasangan,” ujar Alriandi.

Selain itu, dalam rangka pengentasan kemiskinan, pengurangan pajak hingga 20 persen diberikan untuk wajib pajak kategori miskin yang dibuktikan dengan surat keterangan dari desa.

Bentuk keringanan lain yang ditawarkan Pemko Banda Aceh adalah pembebasan pajak PBB-P2, khusus bagi objek pajak yang terdampak bencana berat hingga mengalami keadaan kahar.

Tak hanya itu, pelaku usaha mikro dengan modal usaha di bawah Rp100 juta juga mendapat pembebasan pajak PBJT atas makanan dan minuman. Program ini ditujukan bagi usaha baru yang dibuktikan dengan surat keterangan dari dinas terkait.

“Pembebasan pajaknya maksimal hingga tiga bulan pertama,” kata Alriandi.

Editor: Akil

Dinas Pendidikan Aceh Gelar Survei Kepuasan Masyarakat, Libatkan Guru hingga Orang Tua

0
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., DEA. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dinas Pendidikan Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pendidikan. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) yang ditujukan untuk mengukur sejauh mana layanan pendidikan dirasakan bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai harapan masyarakat.

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, ST., DEA., menyebutkan bahwa survei ini menjadi wadah penting bagi masyarakat, guru, tenaga kependidikan, serta para pemangku kepentingan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman mereka.

“Survei ini adalah ruang bagi masyarakat untuk menilai kualitas pelayanan di Dinas Pendidikan Aceh maupun di Cabang Dinas di seluruh kabupaten/kota. Hasilnya akan menjadi cermin bagi kami dalam memperbaiki dan meningkatkan pelayanan ke depan,” ujarnya.

Marthunis juga mengajak masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif. Survei ini bisa diakses dengan mudah melalui akun resmi media sosial Dinas Pendidikan Aceh, baik Instagram maupun Facebook. Selain itu, masyarakat juga dapat langsung mengisi melalui tautan https://s.id/SKMDISDIKACEH.

Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang terlibat, semakin utuh pula gambaran pelayanan yang diperoleh. “Kami ingin setiap suara terdengar, karena masukan dari masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan berharga untuk meningkatkan mutu layanan,” tambahnya.

Pelaksanaan survei ini berpedoman pada PermenPAN-RB Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik. Ada sembilan indikator yang diukur, mulai dari kesesuaian persyaratan layanan, kemudahan prosedur, kecepatan waktu, kewajaran biaya, kesesuaian hasil dengan standar, hingga kompetensi dan keramahan petugas. Survei ini juga menilai ketersediaan maklumat pelayanan serta penanganan pengaduan.

Tak hanya itu, survei ini juga menyentuh aspek persepsi antikorupsi. Masyarakat diberi kesempatan menilai pelayanan dari sisi potensi diskriminasi, praktik di luar prosedur, pungutan liar, hingga percaloan. Hasilnya akan dirangkum dalam Indeks Persepsi Antikorupsi (IPAK) sebagai tolok ukur integritas pelayanan publik di sektor pendidikan.

Melalui dua instrumen tersebut, yakni Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan IPAK, Dinas Pendidikan Aceh berharap dapat menyusun peta evaluasi yang lebih komprehensif. Hasil survei diharapkan bukan sekadar angka, tetapi menjadi dasar untuk merancang kebijakan pelayanan yang lebih transparan, responsif, dan berintegritas.

“Harapan kami, seluruh stakeholder pendidikan di Aceh bisa berpartisipasi aktif. Semakin banyak yang terlibat, semakin akurat pula potret pelayanan yang kita dapatkan. Pada akhirnya, semua ini bermuara pada peningkatan layanan pendidikan yang lebih baik untuk masyarakat,” tutup Marthunis.

Editor: Akil

PDRB Aceh Triwulan I–II 2025: Aceh Utara Tertinggi, Simeulue Terendah

0
Ilustrasi Produk Domestik Regional Bruto. (Foto: Freepik)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh merilis data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) triwulanan atas dasar harga konstan tahun 2010 untuk periode 2025. Data tersebut menunjukkan adanya perbedaan mencolok antar kabupaten/kota dalam capaian nilai PDRB.

Dilansir Nukilan dari publikasi terbaru BPS, Aceh Utara tercatat sebagai daerah dengan PDRB tertinggi pada triwulan I–II 2025. Nilainya mencapai Rp22,92 triliun pada triwulan I dan meningkat menjadi Rp30,12 triliun pada triwulan II. Sementara itu, Kabupaten Simeulue mencatatkan angka PDRB terendah, yakni Rp457,54 miliar pada triwulan I dan Rp484,40 miliar pada triwulan II.

Beberapa daerah lain dengan capaian besar antara lain Kabupaten Aceh Besar sebesar Rp2,95 triliun pada triwulan I dan Rp2,97 triliun pada triwulan II. Kota Banda Aceh mencatatkan Rp4,54 triliun di triwulan I dan Rp4,71 triliun pada triwulan II. Sedangkan Kabupaten Bener Meriah melaporkan PDRB Rp1,05 triliun pada triwulan I dan Rp1,02 triliun pada triwulan II.

Data BPS juga menunjukkan sejumlah daerah mengalami peningkatan cukup signifikan dari triwulan I ke triwulan II. Misalnya, Kabupaten Nagan Raya naik dari Rp2,02 triliun menjadi Rp2,07 triliun, serta Aceh Tamiang yang meningkat dari Rp1,76 triliun menjadi Rp1,81 triliun.

BPS menegaskan bahwa angka PDRB tahun 2025 ini masih bersifat sangat-sangat sementara sehingga dapat mengalami revisi pada publikasi selanjutnya. []

Reporter: Sammy

BPOM Aceh Temukan Dugaan Bahan Berbahaya pada Kerupuk Tempe dan Mi di Warung Kopi Banda Aceh

0
Kegiatan Sanger Ureueng Aceh yang digelar BPOM Aceh bersama Satuan Karya (SAKA) Pramuka POM Aceh. (Foto: Dok BPOM Aceh)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BPOM Aceh) menemukan dugaan bahan berbahaya pada sejumlah sampel pangan saat melakukan pengawasan di warung kopi, Kamis (18/9/2025). Temuan ini didapatkan dalam kegiatan Sanger Ureueng Aceh yang digelar bersama Satuan Karya (SAKA) Pramuka POM Aceh.

Pengawasan dilakukan di lima warung kopi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat. Dari pemeriksaan di lapangan, petugas mendapati sampel kerupuk tempe dan mi yang diduga mengandung bahan berbahaya.

Kepala BPOM Aceh, Yudi Noviandi mengatakan pengawasan ini dilaksanakan di beberapa warung kopi besar yang banyak pengunjung yang ada di sekitaran Banda Aceh dan Aceh Besar.

“Pengawasan ini akan terus kita adakan, Sanger Ureung Aceh ini secara berlanjut dilaksanakan oleh BPOM Aceh karena yang melatarbelakanginya karena warung kopi adalah ikon Provinsi Aceh, jadi kita harus kawal keamanan pangannya,” ujar Yudi saat dikonfirmasi Nukilan, Jumat (19/9/2025).

Sementara Penanggung Jawab Kegiatan Sanger Ureung Aceh, Rosihan Maulana Arby mengatakan sampel tersebut sudah dibawa ke laboratorium untuk dilakukan uji konfirmasi. Selain melakukan pengujian sederhana, tim juga memberikan edukasi kepada pemilik warung terkait pentingnya penyajian pangan yang aman. Warung kopi yang dinilai memenuhi standar keamanan pangan diberi Stiker Sanger Ureueng Aceh sebagai tanda komitmen menjaga pangan aman.

Rosihan menjelaskan, kegiatan ini merupakan inovasi BPOM Aceh untuk mendekatkan pengawasan pangan langsung ke masyarakat. “Warung kopi bukan hanya tempat berkumpul, tapi juga ruang edukasi. Melalui program ini, kami ingin mendorong pelaku usaha lebih peduli terhadap keamanan pangan,” ujarnya.

BPOM Aceh menegaskan akan memperluas kegiatan Sanger Ureueng Aceh ke lebih banyak titik di masa mendatang. Lembaga ini juga mendorong partisipasi masyarakat untuk bersama-sama memastikan pangan yang dikonsumsi bebas dari bahan berbahaya dan memenuhi standar mutu. []

Reporter: Sammy

Pelaku Perambah Hutan TNGL Aceh Tenggara Diringkus Aparat

0
Ilustrasi ditangkap Polisi. (Foto: LintasJatim.com)

NUKILAN.ID | KUTACANE – Kasus dugaan perambahan hutan di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL), Kabupaten Aceh Tenggara, mendapat perhatian serius aparat penegak hukum.

Sebanyak sembilan orang terduga pelaku dikabarkan diringkus di Resort Lawe Alas, Blok Hutan Lawe Tungkal, pada Senin (15/9/2025). Mereka diamankan petugas TNGL bersama pihak terkait saat diduga sedang melakukan perambahan hutan.

Adapun identitas para terduga pelaku yang disebut-sebut sudah diamankan yakni JN, SJ, RM, JN, BS, IS, MK, JM, dan IJ. Seluruhnya merupakan warga sekitar kawasan tersebut.

Menurut informasi, mereka ditangkap karena tidak memiliki izin resmi dari pihak TNGL maupun instansi berwenang lainnya.

“Mereka diamankan, karena diduga sedang melakukan perambahan hutan TNGL seluas 10 hektare, yang akan dijadikan sebagai lahan garapan pertanian,” kata seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya, Kamis (18/9).

Sebagai kawasan konservasi, hutan lindung TNGL memiliki perlindungan hukum yang jelas. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, yang kemudian diturunkan melalui PP Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Hutan. Selain itu, Perpres Tahun 2025 tentang penertiban hutan serta UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan juga mempertegas larangan dan sanksi pidana terhadap perambahan maupun penebangan liar.

Hingga kini, pihak Polres Aceh Tenggara belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut. Kasat Reskrim Polres Aceh Tenggara, Iptu Zery Irfan, yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan jawaban.

Aceh Tenggara sendiri merupakan wilayah yang diapit kawasan hutan lindung TNGL. Dengan kondisi tersebut, hubungan antara populasi penduduk dan keberadaan hutan lindung di daerah ini dinilai perlu kajian lebih mendalam.

Editor: Akil

Satgas KDMP Gelar Rapat di Aceh, Wagub dan Zulkifli Hasan Sepakat Koperasi Desa Jadi Ujung Tombak Ketahanan Pangan

0
Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, SE, bersama Wamendagri Bima Arya, Kepala Badan Pangan Nasional, Arief Prasetyo Adi, ST, MT, Ph.D. (h.c) dan Forkopimda Aceh, saat mendampingi Menko Bidang Pangan RI/Ketua Satuan Tugas (Satgas) Koperasi Merah Putih, Dr. (H.C) Zulkifli Hasan, SE, MM, pada Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi, dan Satgas Kabupaten/Kota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Aceh, di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Kamis (18/9/2025). (Foto: HUMAS Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, SE., memimpin rapat koordinasi Satgas Nasional, Satgas Provinsi, dan Satgas Kabupaten/Kota Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) se-Aceh di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Kamis (18/9/2025). Pertemuan tersebut menegaskan peran KDMP sebagai instrumen strategis dalam pemerataan ekonomi sekaligus penguatan ketahanan pangan di daerah.

Dalam laporannya, Fadhlullah menyebutkan bahwa di Aceh saat ini telah terbentuk 6.497 KDMP, namun baru 75 yang beroperasi penuh.

“Koperasi Desa Merah Putih bukan hanya wadah ekonomi, tetapi motor penggerak desa untuk menjawab persoalan ketahanan pangan, membuka lapangan kerja, dan memberdayakan masyarakat,” ujarnya.

Ia menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi KDMP, mulai dari rendahnya literasi koperasi, lemahnya manajemen sumber daya manusia, hingga keterbatasan permodalan. Karena itu, pemerintah Aceh mendorong percepatan operasionalisasi KDMP dengan memperkuat kelembagaan, menggandeng Himbara untuk akses modal, serta melibatkan BUMN dalam mendukung usaha koperasi.

“Dana desa 10 tahun terakhir mencapai Rp49,1 triliun. Tahun ini saja Rp4,73 triliun, dengan Rp1,01 triliun khusus untuk ketahanan pangan. Potensi ini harus benar-benar kita arahkan untuk kemandirian gampong,” kata Wagub.

Ketua Satgas Nasional Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, yang turut hadir dalam rapat tersebut, menekankan pentingnya penyamaan pandangan antara pusat dan daerah dalam mengawal program prioritas Presiden. Menurutnya, KDMP merupakan sarana nyata pemberdayaan desa.

“Alhamdulillah sekarang sudah ada uangnya. Yang paling penting, kalau koperasi desa sudah berjalan, dia bisa langsung menyerap gabah petani. Koperasi yang bayar, nanti Bulog yang beli (dari koperasi). Desa akan mandiri,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan, seluruh program pemerintah, termasuk bantuan pangan, akan disalurkan melalui KDMP. Dengan begitu, rantai distribusi dapat dipangkas sehingga harga lebih stabil dan petani lebih sejahtera.

“Saya minta semua proaktif. Camat, bupati, wali kota, sampai gubernur harus ikut aktif. Sosialisasi juga penting, makanya ada Satgas. Tolong dibantu sampai ke satgas terbawah,” ujarnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wamendagri Bima Arya, Kepala Badan Pangan Nasional, anggota DPR RI Nazaruddin Dekgam, Kapolda Aceh, Kajati Aceh, Sekda Aceh, sejumlah wali kota dan bupati, serta para kepala SKPA dan kepala biro di lingkungan Setda Aceh.

Editor: Akil

Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Siswa Biasakan Membaca Al-Qur’an Sebelum Belajar

0
Kakanwil Kemenag Aceh Dorong Siswa Biasakan Membaca Al-Qur'an Sebelum Belajar. (Foto: Kemenag Aceh)

NUKILAN.ID | KUTACANE – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Drs. H. Azhari, M.Si., mendorong para pelajar di Aceh, baik di madrasah maupun sekolah umum, untuk membiasakan membaca Al-Qur’an selama 15 menit sebelum memulai pelajaran.

Imbauan itu disampaikan Azhari saat meninjau langsung pelaksanaan program Lima Belas Menit (LIMIT) bersama Al-Qur’an di MIN 1 Aceh Tenggara, Jumat (19/9/2025).

“Anak-anak sekalian, kita di sini untuk menuntut ilmu agar mendapat berkah dari Allah SWT. Karena itu, mari kita biasakan mengaji sebelum belajar,” kata Azhari di hadapan para siswa.

Menurut Azhari, waktu pagi dipilih karena kondisi fisik dan pikiran siswa masih segar sehingga lebih mudah menerima pelajaran. “Insyaallah setelah mengaji, anak-anak akan lebih mudah memahami pelajaran yang diberikan guru,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya memperhatikan bacaan yang baik dan benar sesuai makhrajul huruf.

“Sejak kelas satu, anak-anak harus mulai membetulkan bacaan Al-Qur’an secara perlahan agar terbiasa hingga dewasa nanti,” ujarnya.

Lebih lanjut, Azhari menegaskan bahwa Kemenag Aceh akan terus mendukung serta memperkuat pelaksanaan program LIMIT di seluruh madrasah maupun sekolah umum. Ia menyebut program ini sebagai langkah strategis dalam membentuk generasi Qur’ani sekaligus memperkuat pendidikan karakter di Aceh.

“Program LIMIT harus menjadi gerakan bersama. Dengan pembiasaan membaca Al-Qur’an sejak dini, kita berharap lahir generasi yang cerdas, berakhlak mulia, dan mencintai Al-Qur’an,” pungkasnya.

Dalam kunjungan tersebut, Azhari turut didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tenggara, Saiful, S.H.I. Kehadiran keduanya menjadi dukungan moral bagi madrasah dalam mengimplementasikan program LIMIT secara konsisten.

Editor: Akil

Menko Pangan Salurkan 1,5 Ton Beras untuk Warga Banda Aceh

0
Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyalurkan bantuan sosial berupa 1,5 ton beras kepada 150 warga penerima manfaat di Kota Banda Aceh, Kamis (18/9/2025). (Foto: ANTARA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan menyalurkan bantuan sosial berupa 1,5 ton beras kepada 150 warga penerima manfaat di Kota Banda Aceh, Kamis (18/9/2025).

Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, menyebutkan bantuan ini merupakan bagian dari program pangan pemerintah untuk 18,2 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

“Ini bantuan pangan untuk 18,2 juta warga. Jadi 10 kilogram per bulan. Rencananya untuk empat bulan. Jadi sebulan 182 ribu ton bantuan pangan dari Presiden,” ujar Zulhas.

Penyerahan bantuan di Banda Aceh turut didampingi Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Anggota DPR RI Nazaruddin Dek Gam, Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal, serta Wali Kota Langsa Jeffry Sentana.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp13,9 triliun untuk program bantuan pangan beras tersebut. Setiap keluarga penerima manfaat mendapat jatah 10 kilogram beras per bulan selama empat bulan. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap, yakni September–Oktober 2025 dan November–Desember 2025. Masing-masing periode warga akan menerima 20 kilogram beras.

Dalam kesempatan itu, Zulhas juga menegaskan pentingnya peran pejabat daerah dalam melayani masyarakat secara aktif.

“Kita harus jemput bola, tidak bisa lagi menunggu, kita harus turun, makanya saya kesini. Karena tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan,” ucapnya.

Lalu Lintas Makin Padat, Anggota DPRA Desak Pelebaran Jalan Krueng Cut-Kajhu

0
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Nazaruddin, meminta pemerintah segera memperluas jalan Krueng Cut-Kajhu, Aceh Besar. Jalan tersebut merupakan akses utama menuju pintu tol Sigli-Banda Aceh (Sibanceh) seksi Baitussalam dan kerap menimbulkan kemacetan.

“Dengan bertambahnya jumlah kendaraan dan berkembangnya kawasan perumahan serta aktivitas ekonomi di sekitar Kajhu, pelebaran jalan menjadi kebutuhan mendesak. Jalur ini juga merupakan akses vital keluar masuk Tol Sibanceh,” kata Nazaruddin dalam keterangannya yang diterima Redaksi Nukilan, Kamis (18/9/2025).

Jalan yang berada di perbatasan Kota Banda Aceh itu disebut sangat padat pada pagi dan sore hari. Selain macet, ruas ini juga rawan kecelakaan lalu lintas.

Pria yang akrab disapa Teungku Agam itu menekankan pentingnya menjadikan proyek pelebaran jalan sebagai prioritas pembangunan. Ia menyebut pihak legislatif akan memperjuangkan agar proyek tersebut masuk dalam daftar prioritas.

“Kawasan Kajhu kini berkembang menjadi daerah penyangga Kota Banda Aceh. Untuk itu, dibutuhkan sinergi antara Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, dan DPRA agar infrastruktur pendukung dapat segera diwujudkan,” jelas Teungku Agam.

Selain pelebaran jalan, ia juga menilai fasilitas pendukung lainnya perlu diperhatikan agar transportasi publik dapat lebih maksimal dimanfaatkan masyarakat.

“Trans Kutaraja sudah hadir. Sekarang tugas kita memastikan fasilitas pendukung seperti pelebaran jalan, drainase, trotoar, hingga penerangan jalan juga terpenuhi, sehingga manfaat transportasi publik ini benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar mantan wali kota Sabang itu.

Menurutnya, kehadiran layanan Trans Koetaradja menjadi solusi bagi warga Kajhu yang selama ini kesulitan mengakses angkutan umum sejak berhentinya operasional labi-labi.

“Saya menyambut baik hadirnya Trans Koetaradja yang sudah menjangkau wilayah Kajhu. Ini langkah positif dalam meningkatkan akses transportasi masyarakat, memudahkan mobilitas, serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. Kami berharap pelayanan ini terus ditingkatkan, baik dari segi kenyamanan maupun ketepatan waktu,” tutupnya. (XRQ)

Reporter: Akil

Ulama Aceh Selatan Tegas Menolak Usulan Pembubaran Dinas Pendidikan Dayah

0
Abuna Tgk. H. Muhammad Ja'far Amja, Ketua TASTAFI Aceh Selatan 2025–2030. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | TAPAKTUAN – Menyusul pemberitaan salah satu media online bertanggal 17 September 2025 dengan judul “Bubarkan Saja Dinas Pendidikan Dayah”, ulama Aceh Selatan, Tgk. H. Mohd. Ja’far Amja, S.Hi, Pimpinan Dayah Sirajul ‘Ibad Meukek sekaligus Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Selatan, menyampaikan tanggapan tegas.

Menurut Abuna Ja’far, desakan agar Dinas Pendidikan Dayah Aceh maupun kabupaten/kota dibubarkan merupakan pandangan yang tidak tepat dan tidak berkaitan dengan kasus yang dilakukan oknum pimpinan dayah.

“Jangan salahkan Dinas Pendidikan Dayah. Tugas dan fungsi mereka bukan sebagai penegak syari’at, melainkan sebagai fasilitator yang menjembatani dayah dengan pemerintah, termasuk pemenuhan kebutuhan, honor, insentif guru, serta pembinaan manajemen dayah,” ujarnya kepada Nukilan.id pada Kamis (18/9/2025).

Abuna menegaskan, perbuatan kriminal yang dilakukan segelintir pimpinan dayah adalah kesalahan individu, sehingga tidak pantas dijadikan alasan untuk menyudutkan lembaga.

Ketua Majelis Pengajian dan Zikir Tasawuf, Tauhid, dan Tazkiyah (TASTAFI) Aceh Selatan itu juga menilai, keberadaan Dinas Pendidikan Dayah justru sangat penting karena berperan besar sebagai wadah aspirasi dan fasilitator bagi kebutuhan dayah di seluruh Aceh.

“Kalau logikanya seperti itu, bagaimana jika kasus serupa terjadi di sekolah umum? Apakah Dinas Pendidikan di Aceh juga harus dibubarkan?” katanya retoris.

Lebih lanjut, Abuna mengingatkan bahwa urusan penegakan syariat Islam merupakan kewenangan Dinas Syariat Islam dan Wilayatul Hisbah (WH). Karena itu, menurutnya, kedua institusi tersebut harus semakin diperkuat, baik dari sisi peran maupun dukungan anggaran.

Ia juga menambahkan, koordinasi antara Pemerintah Daerah, Forkopimda, MPU, dan aparat penegak hukum terus dilakukan untuk mencegah terulangnya kasus serupa di kemudian hari.

Menutup keterangannya, Abuna berpesan agar masyarakat tetap jernih menyikapi persoalan dan tidak menyeret Dinas Pendidikan Dayah atas kesalahan oknum. (XRQ)

Reporter: Akil