Beranda blog Halaman 23

Mesir Singkirkan Australia Lewat Adu Penalti, Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026

0
MESIR
Pemain Timnas Mesir. (Foto: FIFA)

NUKILAN.ID | DALLAS – Mesir memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menyingkirkan Australia melalui drama adu penalti dengan skor 4-2 pada laga babak 32 besar di Stadion Dallas, Amerika Serikat, Sabtu (4/7/2026) dini hari WIB.

Amatan Nukilan.id sejak peluit awal dibunyikan, pertandingan berlangsung sengit. Mesir yang diperkuat Mohamed Salah tampil dominan dalam penguasaan bola, sementara Australia mengandalkan pressing tinggi untuk meredam permainan The Pharaohs.

Australia lebih dulu mengancam pada menit kelima. Cristian Volpato melepaskan tembakan keras dari luar kotak penalti, namun bola hanya membentur mistar gawang.

Mesir kemudian membuka keunggulan pada menit ke-13. Berawal dari umpan silang Karim Hafez, Emam Ashour berhasil menyundul bola ke gawang Australia dan mengubah skor menjadi 1-0.

Tiga menit berselang, Omar Marmoush nyaris menggandakan keunggulan Mesir. Namun, upayanya masih mampu diblok barisan pertahanan Australia.

Menjelang turun minum, Australia kembali memperoleh peluang melalui Aziz Behich pada menit ke-35. Akan tetapi, tendangannya berhasil diamankan kiper Mostafa Shobeir.

Memasuki babak kedua, Mesir kembali mengancam melalui Marmoush. Sayangnya, penyelesaian akhirnya masih melebar tipis dari sasaran.

Australia akhirnya mampu menyamakan kedudukan pada menit ke-55. Gol tersebut tercipta akibat gol bunuh diri Mohamed Hany saat berusaha menghalau bola hasil tendangan bebas Australia.

Setelah skor berubah menjadi 1-1, Australia semakin berani keluar menyerang. Di sisi lain, Mesir tetap berupaya mengendalikan jalannya pertandingan lewat dominasi penguasaan bola.

Peluang emas Mesir datang pada masa injury time babak kedua. Sundulan Ramy Rabia yang memanfaatkan umpan silang Mohamed Salah berhasil ditepis kiper Patrick Beach sehingga pertandingan berlanjut ke babak tambahan.

Pada extra time, Mesir terus menekan pertahanan Australia. Namun, Harry Souttar dan rekan-rekannya tampil disiplin menjaga lini belakang sambil sesekali melancarkan serangan balik.

Hingga 120 menit berakhir, kedua tim tetap bermain imbang sehingga pemenang harus ditentukan melalui adu penalti.

Australia mengawali babak tos-tosan dengan buruk setelah eksekusi Harry Souttar melambung di atas mistar. Mahmoud Saber kemudian membawa Mesir unggul sebelum Jackson Irvine menyamakan kedudukan.

Ramy Rabia kembali membuat Mesir memimpin, namun Awer Mabil sukses menjaga peluang Australia tetap hidup.

Mohamed Salah yang maju sebagai penendang ketiga Mesir menjalankan tugasnya dengan tenang dan membawa timnya unggul 3-2.

Harapan Australia sirna setelah Lucas Herrington gagal menaklukkan kiper Mesir. Hossam Abdelmaguid kemudian menjadi penendang penentu kemenangan usai sukses menjalankan tugasnya.

Mesir pun memenangkan adu penalti dengan skor 4-2 dan memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

BEM UI Sampaikan 7 Tuntutan Aksi Demo di Kantor Gubernur Aceh

0
Perwakilan BEM UI, Abid asal Padang (kedua kanan). Foto: Nukilan/Rezi

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) bersama organisasi mahasiswa dan Aliansi Rakyat Aceh (ARA) menyampaikan tujuh tuntutan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (3/7/2026).

Perwakilan BEM UI, Abid, mengatakan tujuh tuntutan itu dibagi menjadi empat tuntutan kepada Pemerintah Aceh dan tiga tuntutan kepada pemerintah pusat.

“Kami membawa tujuh tuntutan yang dibedah menjadi tuntutan kepada pemerintah daerah dan pemerintah pusat,” kata Abid kepada awak media, termasuk Nukilan.

Kepada Pemerintah Aceh, massa menuntut pencabutan izin perkebunan sawit dan pertambangan yang berada di kawasan daerah aliran sungai (DAS). Menurut Abid, aktivitas tersebut menjadi salah satu penyebab banjir yang terus berulang di sejumlah wilayah Aceh.

“Kalau izin tambang dan perkebunan sawit ini tidak dicabut, dengan kondisi iklim yang sama, banjir akan terus terjadi di tahun-tahun mendatang,” ujarnya.

Tuntutan kedua ialah meminta Pemerintah Aceh membuka secara transparan penggunaan anggaran penanggulangan bencana yang telah diterima dari pemerintah pusat. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui besaran anggaran, jumlah penerima bantuan, serta mekanisme penyalurannya.

Selanjutnya, massa mendesak Gubernur Aceh menerbitkan produk hukum yang mencabut Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Abid menilai hingga kini belum ada dasar hukum yang menyatakan pergub tersebut telah dicabut.

“Selama ini yang disampaikan hanya berupa pernyataan. Kami meminta ada produk hukum yang secara resmi mencabut pergub tersebut,” katanya.

Tuntutan terakhir kepada Pemerintah Aceh ialah meminta gubernur mendesak pemerintah pusat agar merealisasikan seluruh tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi tersebut.

Sementara kepada pemerintah pusat, massa mendesak agar segera menetapkan status bencana nasional di Aceh. Menurut Abid, syarat penetapan status tersebut telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Penanggulangan Bencana.

Selain itu, massa meminta pemerintah pusat menerbitkan produk hukum yang mengatur secara rinci alokasi anggaran penanggulangan bencana agar penggunaan dana dapat diketahui publik secara transparan.

Massa juga menuntut pemerintah pusat menghentikan program-program populis yang dinilai menguras anggaran negara dan mengalihkan anggaran tersebut untuk penanganan bencana serta pemulihan masyarakat terdampak.

Abid mengatakan kehadiran BEM UI dalam aksi tersebut merupakan bentuk solidaritas terhadap masyarakat Aceh yang terdampak bencana.

“Karena Aceh merupakan bagian dari Indonesia. Kami memiliki tanggung jawab moral untuk menyuarakan hak-hak masyarakat yang tertindas. Kami tidak harus menjadi korban terlebih dahulu untuk memperjuangkan mereka,” pungkasnya.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Rezi

Massa Aksi Bakar Ban Hingga Kibarkan Bendera Bulan Bintang di Kantor Gubernur Aceh

0
Aksi mahasiswa di depan gedung utama Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jum'at 3 Juli 2026. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Aksi unjuk rasa mahasiswa dan Aliansi Rakyat Aceh (ARA) di Kantor Gubernur Aceh semakin memanas setelah massa berhasil memasuki halaman kantor gubernur, Jum’at (3/7/2026).

Sesampainya di depan gedung utama, massa aksi membakar sebuah ban sebagai bentuk protes. Massa juga mengibarkan Bendera Aceh atau Bendera Bulan Bintang di depan pintu gedung utama kantor gubernur.

Tak hanya itu, sejumlah peserta aksi mencoret beberapa tiang dan dinding bagian depan Kantor Gubernur Aceh menggunakan cat semprot (pilox). Tulisan bernada kritik terhadap pemerintah tampak menghiasi sejumlah pilar gedung.

Aksi mahasiswa di depan gedung utama Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jum’at 3 Juli 2026. (Foto: Nukilan/Rezi)

Dalam aksi tersebut, massa mendesak Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem agar menemui mereka untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.

Koordinator Lapangan aksi, Rivaldi, mengaku kecewa lantaran Gubernur Aceh belum juga menemui massa yang telah menyampaikan aspirasi mereka.

“Kami masyarakat Aceh hari ini sangat kecewa dengan Gubernur Aceh yang sekian kalinya tidak menjumpai massa aksi,” kata Rivaldi kepada awak media, termasuk Nukilan.

Ia mengatakan, apabila Pemerintah Aceh merasa tidak mampu menangani bencana yang telah berlangsung selama berbulan-bulan, maka gubernur diminta segera mengusulkan kepada pemerintah pusat agar menetapkan status bencana nasional.

“Harapan kami, kalau memang hari ini gubernur tidak sanggup untuk menangani bencana ini, kami harap mengangkat bendera putih dan langsung meminta kepada pemerintah pusat agar ditetapkan menjadi bencana nasional,” ujarnya.

Menurut Rivaldi, masyarakat di sejumlah wilayah masih merasakan dampak banjir yang belum tertangani secara maksimal meski telah berlangsung selama sekitar delapan bulan.

“Jangan sampai berlarut-larut. Ini sudah sampai delapan bulan. Masyarakat korban banjir banyak yang tertindas di sana,” katanya.

Karena itu, ia berharap Gubernur Aceh segera mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk mengusulkan penetapan status bencana nasional.

“Harapan kami kepada bapak gubernur untuk memberikan surat kepada pemerintah pusat menetapkan bahwa bencana ini menjadi bencana nasional,” ucapnya.

Diketahui, massa aksi merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Ar-Raniry, Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Universitas Serambi Mekkah (USM), Pema Universitas Iskandar Muda (UNIDA), serta Aliansi Rakyat Aceh (ARA).

Reporter: Rezi

Aksi Mahasiswa di Kantor Gubernur Aceh Diwarnai Saling Dorong dengan Aparat

0
Aksi saling dorong mahasiswa dengan aparat saat mencoba memasuki halaman Kantor Gubernur Aceh, pada Jum'at 3 Juli 2026. (Foto: Nukilan/Rezi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH — Sejumlah massa yang tergabung dalam berbagai organisasi mahasiswa dan masyarakat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Jum’at (3/7/2026) sore.

Massa aksi merupakan gabungan dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia, Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Ar-Raniry, Pemerintahan Mahasiswa (Pema) Universitas Serambi Mekkah (USM), Pema Universitas Iskandar Muda (UNIDA), serta Aliansi Rakyat Aceh (ARA).

Pantauan Nukilan di lokasi, massa tiba di Kantor Gubernur Aceh sekitar pukul 16.30 WIB. Setibanya di lokasi, mereka berupaya menerobos pintu gerbang utama kantor gubernur, namun dihadang aparat keamanan yang telah berjaga.

Aksi tersebut sempat diwarnai saling dorong antara massa dengan petugas. Setelah beberapa saat, massa kemudian beralih menuju pintu gerbang keluar kantor gubernur dan berhasil memasuki area kompleks kantor gubernur.

Selanjutnya, massa bergerak menuju gedung utama dengan tujuan menemui Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, untuk menyampaikan langsung tuntutan mereka.

“Kami hanya ingin menjumpai Mualem, kami tidak anarkis,” ujar salah seorang orator.

Dalam orasinya, massa menyebut aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan masyarakat terhadap penanganan pemerintah terhadap berbagai persoalan di Aceh, khususnya bencana yang melanda sejumlah wilayah.

“Kami kemari membawa amarah rakyat. Pemerintah sudah acuh tak acuh terhadap bencana. Sudah tujuh bulan pemerintah tidak memperhatikan kondisi banjir,” kata orator.

Selain menuntut Gubernur Aceh menemui massa aksi, mereka juga membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan bencana, pengelolaan lingkungan, transparansi anggaran, hingga evaluasi sejumlah kebijakan pemerintah.

Hingga berita ini diturunkan, massa masih bertahan di halaman Kantor Gubernur Aceh sambil menunggu Gubernur Aceh menemui mereka. Situasi di lokasi masih mendapat pengamanan dari aparat Kepolisian dan Satpol-PP.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Reporter: Rezi

TTI Minta Kejati Aceh Selidiki Belanja Pemeliharaan Alat Medis RSUDZA Rp9,53 Miliar

0
RSUD dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. (Foto: Dok RSUDZA)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Transparansi Tender Indonesia (TTI) meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menyelidiki belanja pemeliharaan alat kesehatan di RSUD dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh senilai Rp9,53 miliar yang dilakukan melalui mekanisme e-Purchasing Katalog Elektronik Pemerintah.

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, mengatakan permintaan tersebut didasarkan pada hasil analisis terhadap delapan paket pemeliharaan alat kesehatan di rumah sakit milik Pemerintah Aceh itu.

Menurut Nasruddin, pemeliharaan alat kesehatan merupakan kebutuhan penting untuk menjaga layanan rumah sakit. Namun, besarnya anggaran yang dialokasikan tetap harus diuji agar penggunaan uang negara berlangsung secara transparan dan akuntabel.

“Kami tidak menuduh telah terjadi tindak pidana korupsi. Namun anggaran pemeliharaan sebesar Rp9,53 miliar patut diaudit dan diuji secara independen untuk memastikan tidak ada mark-up maupun ketidakwajaran harga,” kata Nasruddin dalam keterangannya kepada Nukilan, Jumat (3/7/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun TTI, tiga paket dengan nilai terbesar adalah pemeliharaan MRI Magnetom Verio senilai Rp3,885 miliar, Cathlab Hybrid Allura Rp2,734 miliar, dan CT-Scan 128 Slice Rp1,532 miliar. Ketiga paket tersebut menyerap sekitar 85 persen dari total anggaran pemeliharaan alat kesehatan RSUDZA.

TTI juga menyoroti konsentrasi pekerjaan pada satu penyedia. Dari delapan paket yang tersedia, lima paket dengan nilai sekitar Rp6,27 miliar atau sekitar 66 persen dari total anggaran dikerjakan oleh perusahaan yang sama.

Menurut Nasruddin, kondisi tersebut perlu ditelaah untuk memastikan harga yang dibayarkan sesuai dengan ruang lingkup pekerjaan, kebutuhan teknis, dan standar biaya pemeliharaan alat kesehatan.

TTI meminta Kejati Aceh menelusuri sejumlah aspek dalam pelaksanaan kontrak, antara lain cakupan layanan pemeliharaan, termasuk penggantian suku cadang, pengisian helium MRI, pembaruan perangkat lunak, kalibrasi, dan penggantian komponen. Selain itu, aparat penegak hukum juga diminta membandingkan biaya pemeliharaan dengan rumah sakit lain yang memiliki peralatan serupa.

TTI juga mendorong penyidik memeriksa apakah umur alat dan tingkat kerusakan telah menjadi dasar penyusunan anggaran, apakah hasil pekerjaan sebanding dengan nilai pembayaran, serta apakah terdapat ketergantungan terhadap vendor tertentu yang berpotensi mengurangi efisiensi penggunaan anggaran.

Nasruddin mengatakan biaya pemeliharaan alat kesehatan yang terus berulang tanpa evaluasi berpotensi mendekati bahkan melampaui biaya pengadaan alat baru.

Karena itu, TTI meminta Kejati Aceh memanggil pihak terkait, memeriksa dokumen kontrak, berita acara pekerjaan, laporan pemeliharaan, bukti pembayaran, serta melakukan audit investigatif terhadap kewajaran harga.

“Setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan. Jika seluruh pekerjaan telah dilaksanakan sesuai ketentuan, pemeriksaan justru akan memperkuat kepercayaan publik. Namun jika ditemukan ketidakwajaran atau potensi kerugian negara, maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Nasruddin.

Ia menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawasi penggunaan keuangan negara. TTI berharap anggaran sektor kesehatan benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta dikelola secara transparan dan akuntabel. []

Reporter: Sammy

Ketua MPU Aceh: Fatwa Pelunasan Utang Korban Bencana Masih Dibahas

0
Korban bencana banjir bandang dan longsor Aceh. (Foto: Antara)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H Faisal Ali alias Lem Faisal, mengatakan pembahasan mengenai penyelesaian utang apabila pemberi dan penerima utang sama-sama menjadi korban bencana masih akan didiskusikan lebih lanjut sebelum fatwa tersebut disebarluaskan kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Lem Faisal saat menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan adanya kondisi ketika pihak yang berutang maupun pemberi utang sama-sama terdampak bencana.

“Itu memang sudah punya aturan. Dalam beberapa hari ini nanti kami bahas dulu, nanti baru kita sebarkan. Belum kita diskusikan,” kata Lem Faisal saat dikonfirmasi Nukilan, Jumat (3/7/2026).

Menurut dia, pembahasan tersebut juga akan mencakup berbagai aspek yang berkaitan dengan implementasi fatwa, termasuk kemungkinan peran pemerintah dalam penyelesaian persoalan utang bagi masyarakat terdampak bencana.

Sebelumnya, MPU Aceh telah mengeluarkan fatwa tentang pelunasan utang bagi korban terdampak bencana berdasarkan fiqh Islam dalam Sidang Paripurna II Tahun 2026. Fatwa tersebut disusun sebagai respons terhadap dampak bencana alam dan musibah hidrometeorologi yang menyebabkan banyak masyarakat kehilangan harta benda, sumber penghasilan, dan mengalami penurunan kemampuan ekonomi.

Dalam draf fatwa yang diumumkan usai sidang, MPU Aceh menegaskan bahwa melunasi utang tetap menjadi kewajiban ketika seseorang telah mampu membayarnya, meskipun sebelumnya menjadi korban bencana. Di sisi lain, pemberi utang diwajibkan memberikan kelonggaran waktu kepada pihak yang mengalami kesulitan akibat bencana.

Selain fatwa, sidang juga menghasilkan sejumlah tausiah yang antara lain mendorong Pemerintah Pusat menghapus pembiayaan utang UMKM dan pelaku usaha kecil terdampak bencana pada bank atau lembaga keuangan milik pemerintah. MPU Aceh juga mendorong Pemerintah Aceh menghadirkan berbagai kebijakan untuk meringankan beban pelunasan utang masyarakat yang terdampak bencana.

Lem Faisal menegaskan hasil pembahasan lanjutan terkait fatwa tersebut akan disampaikan kepada publik setelah proses diskusi di internal MPU Aceh selesai dilakukan. []

Reporter: Sammy

Penyegaran Birokrasi, Bupati Aceh Tamiang Lantik 13 Pejabat Eselon II dan 17 Pejabat Fungsional

0
Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 17 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Prosesi pelantikan berlangsung secara khidmat di Karang Baru, Rabu (1/7/2026). (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | IDI RAYEUK – Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn.) Drs. Armia Pahmi, M.H., melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan terhadap 13 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) dan 17 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. Prosesi pelantikan berlangsung secara khidmat di Karang Baru, Rabu (1/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi sekaligus langkah strategis pemerintah daerah untuk meningkatkan efektivitas birokrasi, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.

Kebijakan rotasi dan mutasi itu ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Aceh Tamiang Nomor 800.1.3.3/22.01/2026 tertanggal 17 Juni 2026 atau bertepatan dengan 2 Muharram 1448 Hijriah.

Dalam sambutannya, Bupati Armia Pahmi menegaskan bahwa rotasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam sistem birokrasi sebagai bagian dari penguatan organisasi dan percepatan pembangunan daerah. Ia juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar bekerja secara profesional, terlebih setelah Aceh Tamiang menghadapi bencana banjir pada penghujung tahun lalu.

“Jabatan pimpinan tinggi pratama adalah penghubung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, sementara pejabat fungsional adalah pelaksana teknis program. Saudara sekalian adalah motor penggerak birokrasi yang harus menerjemahkan visi-misi pemerintah daerah menjadi program kerja nyata di lapangan. Saya butuh tim yang kuat, cerdas, tidak bekerja asal-asalan, serta mengutamakan kepentingan tugas di atas kepentingan pribadi,” tegas Armia Pahmi.

Menurutnya, pemerintah daerah kini memusatkan perhatian pada percepatan pemulihan ekonomi masyarakat dan pembangunan kembali infrastruktur pascabanjir. Karena itu, ia berharap para pejabat yang baru mendapatkan amanah mampu menghadirkan kinerja terbaik dan meninggalkan warisan pembangunan yang berdampak bagi masyarakat.

Sebelum pelantikan dilaksanakan, proses mutasi dan rotasi jabatan telah melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku serta memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat. Keputusan tersebut didasarkan pada rekomendasi hasil evaluasi kinerja Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Nomor 30071/R-AK.02.03/SD/F/2026 tertanggal 11 Juni 2026, rekomendasi hasil uji kompetensi Nomor 800/1346 tertanggal 15 Juni 2026, serta hasil pemeriksaan kesehatan yang diterbitkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Tamiang.

Salinan keputusan mutasi itu juga telah disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, Kepala BKN RI, Gubernur Aceh, dan sejumlah instansi vertikal terkait sebagai bagian dari pemenuhan administrasi pemerintahan.

Adapun 13 pejabat pimpinan tinggi pratama yang mengalami rotasi jabatan meliputi:

  1. Drs. Syuibun Anwar dari Kepala Dinas Perhubungan menjadi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
  2. Dra. Tri Kurnia dari Asisten Administrasi Umum Setdakab menjadi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).
  3. Yusriati, S.E., M.Si., Ak., CA dari Kepala BPKD menjadi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab.
  4. Ir. Muhammad Zein dari Kepala Bappeda menjadi Asisten Administrasi Umum Setdakab.
  5. Iman Suhery, S.STP., M.S.P. dari Kepala Pelaksana BPBD menjadi Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah.
  6. Drs. Sepriyanto dari Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Kerja Sama menjadi Kepala Dinas Perhubungan.
  7. Ibnu Aziz, S.KM dari Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah.
  8. Hezkia, S.Ag. dari Kepala Dinas Pendidikan Dayah menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
  9. Dra. Fauziati dari Kepala DPMPTSP menjadi Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian.
  10. Bastian, S.Kom. dari Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik.
  11. Muhammad Farij, S.STP., M.S.P. dari Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian.
  12. Syahril Rizal, S.Ag., M.A.P. dari Kepala Dinas Syariat Islam menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
  13. Rulita Rita, S.T., M.T. dari Sekretaris DPRD menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, SDM, dan Kerja Sama.

Pelantikan tersebut turut dihadiri para asisten, staf ahli bupati, Ketua TP-PKK Aceh Tamiang, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta insan pers. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik, dilanjutkan sesi foto bersama sebagai simbol dimulainya tanggung jawab dan sinergi baru dalam menjalankan roda pemerintahan Kabupaten Aceh Tamiang.

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Sejoli di Banda Aceh Dicambuk 21 Kali Usai Bercumbu Saat Live TikTok

0
Wanita yang dihukum cambuk 21 kali karena mesum dengan pasangannya saat live TikTok. (Foto: Agus Setyadi/detikcom)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sepasang muda-mudi tanpa ikatan pernikahan menjalani hukuman cambuk masing-masing sebanyak 21 kali setelah terbukti melakukan ikhtilat (bermesraan) saat melakukan siaran langsung di platform TikTok.

Eksekusi hukuman berlangsung di Taman Bustanussalatin, Kota Banda Aceh, Kamis (2/7/2026). Selain pasangan tersebut, hukuman cambuk juga dijatuhkan kepada satu pasangan pelanggar ikhtilat lainnya serta dua terpidana kasus judi.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Banda Aceh, M. Rizal, mengatakan kasus itu terungkap setelah adanya laporan dari masyarakat.

“Mereka melakukan ikhtilat (bercumbu) di dalam mobil sambil melakukan live TikTok. Kita menangani kasus ini setelah mendapatkan laporan dari warga,” kata M Rizal.

Sebelum pelaksanaan hukuman, seluruh terpidana terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan. Setelah dinyatakan layak, mereka dipanggil satu per satu ke atas panggung untuk menjalani eksekusi sesuai putusan Mahkamah Syar’iyah.

Terpidana laki-laki menjalani hukuman dalam posisi berdiri dengan eksekutor pria. Sementara terpidana perempuan dicambuk oleh algojo perempuan dalam posisi duduk. Keduanya mengenakan pakaian serba putih selama pelaksanaan hukuman.

Pelaksanaan cambuk terhadap terpidana laki-laki berlangsung tanpa kendala. Namun, eksekusi terhadap terpidana perempuan sempat beberapa kali dihentikan karena petugas memberikan waktu untuk memulihkan kondisinya dengan memberinya minum.

Pada cambukan terakhir, perempuan tersebut tampak lemas hingga terkulai di atas panggung. Petugas kemudian membantunya berdiri sebelum membawanya ke area belakang panggung.

Dalam proses penyidikan, aparat menjadikan tangkapan layar dari siaran langsung TikTok sebagai barang bukti. Menurut M. Rizal, perkara tersebut menjadi kasus pertama yang berhasil diproses hingga memperoleh putusan pengadilan dengan bukti berasal dari siaran langsung di media sosial.

“Sebelumnya pernah kita amankan pelanggar yang melakukan live tidak pantas namun prosesnya hanya pembinaan. Baru ini yang bisa kita buktikan hingga di mahkamah,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, pasangan lain yang juga terbukti melakukan ikhtilat masing-masing menerima hukuman cambuk sebanyak 27 kali. Sementara dua terpidana kasus judi menjalani hukuman cambuk masing-masing sebanyak 29 kali dan delapan kali sesuai putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Swiss Singkirkan Aljazair 2-0, La Nati Melaju ke Babak 16 Besar

0
Swiss memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Aljazair dengan skor 2-0 pada pertandingan babak 32 besar di BC Place, Vancouver, Jumat (3/7/2026) pagi WIB. (Foto: FIFA)

NUKILAN.ID | VANCOUVER – Swiss memastikan tiket ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Aljazair dengan skor 2-0 pada pertandingan babak 32 besar di BC Place, Vancouver, Jumat (3/7/2026) pagi WIB.

Sejak peluit awal dibunyikan, kedua tim langsung bermain terbuka dan saling menekan. Namun, Swiss mampu memanfaatkan peluang lebih efektif untuk menguasai jalannya pertandingan.

Keunggulan La Nati tercipta saat laga baru berjalan 10 menit. Breel Embolo sukses menaklukkan Luca Zidane setelah menerima umpan dari Johan Manzambi, membawa Swiss memimpin 1-0.

Sepanjang babak pertama, Aljazair kesulitan mengembangkan permainan. Lini serang yang dipimpin Riyad Mahrez nyaris tidak mampu menciptakan ancaman berarti ke pertahanan Swiss.

Menjelang turun minum, Ibrahim Maza sempat memperoleh peluang emas untuk menyamakan kedudukan. Namun, penyelesaiannya masih melebar dari sasaran sehingga Swiss tetap unggul 1-0 hingga jeda.

Memasuki babak kedua, Swiss langsung menambah keunggulan. Baru satu menit setelah kick-off, Dan Ndoye mencetak gol pada menit ke-46 melalui sepakan dari dalam kotak penalti setelah memanfaatkan bola liar hasil sapuan pemain bertahan Aljazair.

Tertinggal dua gol, Aljazair mencoba meningkatkan intensitas serangan. Pada menit ke-50, Riyad Mahrez memperoleh kesempatan melalui umpan tarik Rafik Belghali, tetapi tembakannya berhasil diblok barisan belakang Swiss.

Swiss terus tampil dominan. Ruben Vargas sempat mengancam pada menit ke-57, namun sepakannya belum menemui sasaran.

Pelatih Aljazair kemudian melakukan sejumlah pergantian pemain, termasuk menarik Houssem Aouar dari lapangan. Meski demikian, perubahan tersebut belum mampu mengangkat performa The Desert Warriors yang masih kesulitan menembus pertahanan Swiss.

Selepas jeda water break, Swiss tetap mengendalikan permainan. Fabian Rieder, yang masuk sebagai pemain pengganti, beberapa kali memperoleh peluang. Pada menit ke-75 tendangannya diblok Rafik Belghali, sementara enam menit berselang sontekannya di depan gawang masih mampu diamankan Luca Zidane.

Aljazair gagal memperkecil ketertinggalan hingga peluit panjang berbunyi. Swiss pun mengakhiri pertandingan dengan kemenangan meyakinkan 2-0.

Hasil tersebut mengantarkan Swiss ke babak 16 besar Piala Dunia 2026. La Nati kini tinggal menunggu pemenang laga Kolombia melawan Ghana untuk mengetahui lawan berikutnya.

Sementara itu, Aljazair harus mengakhiri perjalanan mereka di babak 32 besar. Kekalahan ini juga membuat Aljazair menjadi wakil Afrika kelima yang tersingkir, setelah Afrika Selatan, Senegal, Pantai Gading, dan Republik Demokratik Kongo lebih dahulu angkat koper.

Susunan Pemain

Swiss: Gregor Kobel; Denis Zakaria (Silvan Widmer 87′), Nico Elvedi, Manuel Akanji, Ricardo Rodriguez; Remo Freuler, Granit Xhaka; Dan Ndoye (Michael Aebischer 87′), Johan Manzambi (Noah Okafor 71′), Ruben Vargas (Fabian Rieder 71′); Breel Embolo (Zeki Amdouni 83′).

Aljazair: Luca Zidane; Rafik Belghali (Adil Boulbina 82′), Aissa Mandi, Ramy Bensebaini, Rayan Ait-Nouri; Ramiz Zerrouki (Amine Gouiri 58′), Nabil Bentaleb (Hicham Bouadaoui 71′); Riyad Mahrez (Anis Hadj Moussa 71′), Houssem Aouar (Jaouen Hadjam 58′), Fares Chaibi; Ibrahim Maza. (xrq)

Update berita lainnya di Nukilan.id dan Google News

Mualem Tegaskan Hilirisasi Migas Blok Andaman Segera Dipersiapkan

0
migas
Ilustrasi Migas Aceh. (Foto: For Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), menegaskan bahwa proses hilirisasi sumber daya minyak dan gas (migas) dari kawasan Blok Andaman akan segera dipersiapkan secara serius. Menurutnya, potensi gas alam yang dimiliki Aceh harus direspons melalui perencanaan yang matang agar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

“Gas alam melimpah, kita harus persiapkan diri dengan matang. Lampu hijau hilirisasi sudah kita dapatkan,” kata Mualem di Jakarta, Rabu (1 Juli 2026).

Mualem memandang keberadaan Blok Andaman sebagai kesempatan besar untuk memperkuat fondasi perekonomian Aceh. Ia menilai, apabila pembahasannya hanya berfokus pada aspek finansial, maka manfaat yang diperoleh Aceh hanya sebatas pembagian pendapatan dalam bentuk nominal rupiah.

Karena itu, Gubernur Aceh menginginkan agar keberadaan Blok Andaman mampu menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi yang lebih luas.

“Mengembangkan sumber daya manusia, dan kemanfataan lainnya. Karena itu, perlu perencanaan yang matang. Itu tidak semudah membalikkan telapak tangan,” katanya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Mualem melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi. Ia menjelaskan bahwa Pemerintah Aceh telah berulang kali membahas agenda hilirisasi migas Blok Andaman melalui sejumlah rapat yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir Syamaun.

Nurlis menerangkan, kawasan Andaman memiliki enam wilayah kerja migas utama yang meliputi Andaman I, Andaman II, Andaman III, Central Andaman, South Andaman, dan South West Andaman. Tahapan awal pengembangan akan dimulai dari Lapangan Gas Tengkulo yang berada di Wilayah Kerja South Andaman dan dikelola oleh Mubadala Energy.

“Project inilah yang mengawali pergerakan hilirisasi,” katanya.

Menurutnya, proses hilirisasi tersebut akan dipusatkan melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe sehingga sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat. Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe sendiri telah ditetapkan Presiden Prabowo sebagai salah satu dari 77 Proyek Strategis Nasional yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029. Program tersebut juga selaras dengan RPJMA Aceh 2025–2029.

Langkah tersebut dinilai realistis karena didukung oleh cadangan gas dan kondensat yang cukup besar dari Lapangan Gas Tengkulo di Wilayah Kerja South Andaman. Saat ini, dari total potensi produksi sekitar 300 MMSCFD, baru terdapat komitmen penjualan gas melalui Gas Sale Agreement (GSA) sebesar 160 MMSCFD kepada PLN.

“Jadi sangat banyak peluang untuk pertumbuhan industri,” katanya.

Nurlis menjelaskan, gas alam tersebut nantinya dapat diolah menjadi methanol dan hydrogen sebagai produk turunan bernilai tambah.

“Di sini saja, sudah mesti dibuat persiapan membangun pabrik methanol. Methanol ini masuk dalam program strategis nasional biodiesel. Biodiesel dari kelapa sawit membutuhkan campuran methanol,” katanya.

Selain itu, produksi sekitar 7.500 barel kondensat per hari dari Wilayah Kerja South Andaman diproyeksikan mampu menghasilkan nafta dan kerosin yang menjadi bahan baku industri cat, sekaligus menghasilkan gasoline sebagai bahan bakar minyak seperti solar dan premium.

“Jadi kondensat ini mendorong berdirinya refinery. Dampak ekonomi terjadi setelah berdirinya berbagai industri tersebut,” katanya.

Di sisi lain, Pemerintah Aceh juga menyadari bahwa pengembangan industri hilir migas membutuhkan tenaga kerja yang memiliki kompetensi memadai dalam jumlah besar. Oleh sebab itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi bagian penting dari strategi yang sedang dipersiapkan.

“Di sinilah pengembangan pendidikan perlu dilakukan. Mubadala kita harapkan dapat berperan mendidik SDM Aceh. Itulah sebabnya, Gubernur Mualem menginginkan persiapan perencanaan yang matang, dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk kepentingan Aceh,” kata Nurlis.