Beranda blog Halaman 2297

Kejagung Telusuri Penyalahgunaan Dana Otsus Papua-Aceh dan Opsi Pemekaran Wilayah

0
Foto: Ilustrasi

Nukilan.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengikuti arahan Menko Polhukam Mahfud Md untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus) di Papua dan Aceh. Kejagung akan berkoordinasi dengan Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi kasus tersebut.

“Iya, nanti akan ada semacam pengarahan dari beliau bahwa pengusutan korupsi terkait otsus harus dijalankan oleh tiga lembaga, Polri, kita, sama KPK, baik di Aceh maupun di Papua. Kan gitu,” kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Ali Mukartono kepada wartawan, Rabu (24/2/2021).

Ali menerangkan pihaknya akan menunggu arahan dari Mahfud Md perihal dugaan awal penyalahgunaan dana otsus di Papua dan Aceh. Kejagung akan menelisik sejauh mana dugaan korupsi pada kasus itu.

“Ada datanya seperti apa, nunggu beliau, nanti dikondisikan dengan beliau. Nah, kita nilai apakah betul itu korupsi atau kesalahan administrasi, kita belum tahu,” ungkap Ali.

Ali mengatakan pihaknya mendapat tugas khusus untuk mengawasi dana otsus. Kendati demikian, Kejagung belum membentuk tim untuk mengusut perkara yang berkaitan dengan otsus itu.

“Pokoknya yang ‘sus-sus’ (khusus-khusus) itu disuruh ada perhatianlah. Belum (tim khusus), kita belum tahu seperti apa, berapa jumlahnya, belum tahu,” katanya.

Mahfud Md akan menindaklanjuti serta telah mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri untuk segera melakukan penegakan hukum di Papua. Hal tersebut dilakukan setelah Mahfud mendapat laporan dugaan penyalahgunaan dana otsus dari Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua.

“Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu, kami menindaklanjuti, kami mengumpulkan Kejaksaan Agung, KPK, Polri, untuk membawa aspirasi ini, penegakan hukum akan kita tindaklanjuti,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis.

Terkait berbagai usulan lain, termasuk pemekaran provinsi, Menko Polhukam menegaskan akan mem-follow up dengan dua langkah. Pertama, proses legislasi yang nanti akan disampaikan ke tim melalui Kemendagri.

“Kedua, saya sudah minta deputi satu Kemenko Polhukam untuk segera memetakan agar wilayah pemekarannya tepat, termasuk mengkaji usulan dari para kepala daerah dan tokoh masyarakat tadi,” tegas Mahfud.

Sementara itu, Karoanalis Baintelkam Polri Brigjen Achmad Kartiko mengungkap dugaan terjadi penyimpangan dana otonomi khusus (otsus) Papua. Kartiko menyebut dana otsus Papua harus digunakan untuk menyelesaikan konflik hingga menyejahterakan masyarakat Papua.

“Yang menjadi fokus utama bidang politik terkait dengan isu penolakan terhadap perpanjangan otonomi khusus Papua. Otsus Papua sejatinya adalah untuk penyelesaian konflik di tanah Papua, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, penegakan supremasi hukum,” ujar Kartiko dalam Rapim Polri 2021 di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (17/2).

“Sudah Rp 93 triliun dana digelontorkan untuk Papua. Dan Rp 33 triliun untuk Papua Barat. Namun ada permasalahan penyimpangan anggaran,” sambungnya

Sumber: Detik

Menulis Catatan Hidup Sehari-hari Bisa Menyehatkan Mental

0

Nukilan.id – Manfaat menulis jurnal harian bagi mental telah dibuktikan oleh banyak pelakunya. Ini bukan sekadar teori, tetapi fakta yang dituturkan oleh mereka yang menjalani aktivitas tersebut.

Salah satu yang telah membuktikannya adalah Hayley Phelan, penulis di The New York Times. Baginya, aktivitas tersebut dapat membangkitkan pikiran positif. Semangat menjalani hari-hari pun senantiasa tumbuh.

Menulis apa yang kita alami sangat membantu dalam pemetaan emosi diri, sekaligus merefleksikan hal-hal demi membangun pikiran yang tenang. 

Hayley adalah penulis perempuan yang telah berpisah dengan suaminya. Dan menulis jurnal harian bisa membantunya untuk move on dari mantan suami.

Bukti adanya manfaat menulis catatan hidup harian bukan cuma disampaikan dari orang per orang. Manfaat aktivitas itu juga didukung oleh hasil riset Asosiasi Psikolog Amerika.

Lembaga ini berhasil mengungkapkan bahwa menulis jurnal bisa membantu manusia tidur cepat, meningkatkan sistem imun, meningkatkan kepercayaan diri, dan mendapatkan IQ lebih tinggi.

Psikolog sosial, James W. Pennebaker dari Universitas Texas, juga menyebutkan bahwa memiliki jurnal harian bisa membantu kita lebih memahami kejadian trraumatis, dan bisa mengorganisasi kejadian di dalam otak.

Tetapi menulis jurnal harian bukannya tak memiliki efek samping atau sisi negatif. Sebagaimana dijelaskan oleh Psychologytoday.comjurnal harian juga bisa membuat orang terjerumus dalam obsesi.

Di samping itu, kita pun bisa menjadi pengamat pasif atas kehidupan sendiri sebab lebih banyak mencatat dibandingkan merasakan pengalaman langsung.

Yang lebih buruk: penulis jurnal bisa terlalu lama fokus pada hal-hal negatif yang pernah terjadi. Dengan demikian, menulis jurnal harian boleh saja dilakukan tetapi tetap dengan fokus menjalani dan merasakan kehidupan diri.

2021, Aceh Siapkan 76.000 Ton Pupuk Urea Subsidi

0

Nukilan.id – Sebanyak 76.000 ton pupuk urea subsidi disiapkan untuk Provinsi Aceh di tahun 2021. Jumlah ini lebih banyak 7.046 ton atau naik 10,21 persen dibanding tahun 2020 sebesar 68.960 ton.

Hal ini disampaikan Direktur Utama PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), Yanuar Budinorman, Rabu (24/2/2021). Jumlah pupuk urea subsidi yang disiapkan, sesuai surat keputusan Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh dengan alokasi pada 2021 mencapai 76.006 ton.

“Puluhan ribu pupuk urea subsidi tersebut akan disalurkan ke Kabupaten Aceh Selatan sebanyak 3.000 ton, Kabupaten Aceh Tenggara mencapai 6.073 ton. Kemudian, Kabupaten Aceh Timur sebanyak 6.500 ton, Kabupaten Aceh Tengah 2.100 ton, Kabupaten Aceh Barat 2.000 ton, Kabupaten Aceh Besar 8.042 ton. Untuk Kabupaten Pidie 8.000 ton, Kabupaten Aceh Utara 12.000 ton, Kabupaten Simeulue 857 ton, dan Kabupaten Aceh Singkil 1.550 ton, Kabupaten Bireuen 3.100 ton, Kabupaten Aceh Barat Daya 4.600 ton. Berikutnya, Kabupaten Gayo Lues 1.500 ton, Kabupaten Aceh Jaya 2.100 ton, Kabupaten Nagan Raya 3.260 ton, Kabupaten Aceh Tamiang 2.305 ton, Kabupaten Bener Meriah 3.500 ton, Kabupaten Pidie Jaya 2.999 ton, Kota Banda Aceh hanya 10 ton, Kota Lhokseumawe mencapai 160 ton, Kota Langsa 550 ton, dan Kota Subulussalam 1.800 ton.

“Kami akan terus berkomitmen untuk pencapaian visi yang telah dicanangkan yaitu menjadi perusahaan pupuk dan petrokimia yang kompetitif,” kata Yanuar Budinorman.

Sumber: Inews

Tersangka Teroris di Aceh Belum Dibawa ke Jakarta, Densus 88 Terus Lakukan Pendalaman

0
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy memperlihatkan foto barang bukti penangkapan terduga teroris di Mapolda Aceh, Banda Aceh, (foto:antara)

Nukilan.id – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri hingga kini masih mendalami jaringan teroris lima tersangka yang ditangkap di Aceh, beberapa waktu lalu.

“Penyidik Densus hingga kini masih mendalami jaringan teroris tersebut, apakah masih ada di Aceh atau tidak. Kalau ada, tentu akan dilakukan penindakan terhadap jaringan tersebut,” kata Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy di Banda Aceh, seperti dikutip Antara, Selasa (23/2/2021).

Winardy mengatakan, lima teroris yang ditangkap pada Januari lalu, hingga kini masih ditahan di Mapolda Aceh.

Penahanan mereka di Polda Aceh untuk memudahkan tim Densus melacak jaringan mereka. Winardy menyebutkan, dari pemeriksaan awal, para tersangka teroris tersebut diduga terlibat jaringan ISIS. Mereka juga merencanakan peledakan dengan sasaran TNI, Polri, serta aset pemerintah pusat di Aceh.

Menurut Winardy, lima tersangka teroris tersebut akan dibawa ke Jakarta setelah pendalaman terkait jaringan mereka selesai dilakukan. Namun, kapan mereka dibawa ke Jakarta, hal itu tergantung arahan dari Mabes Polri.

“Proses persidangan kasus teroris di Jakarta. Mereka nanti dipindahkan ke Jakarta. Kami masih menunggu kapan mereka ditransfer ke Jakarta,” kata Winardy.

Sebelumnya, tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap lima terduga teroris di sejumlah lokasi di Kota Banda Aceh, Kabupaten Aceh Besar, dan Kota Langsa. Lokasi penangkapan pertama di Jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar. Tim Densus 88 menangkap dua terduga teroris, yakni berinisial SA alias S, dan RA. Kemudian, tim Densus 88 menangkap UM alias AA alias TA di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh.

Selanjutnya, tim khusus tersebut menangkap dua orang lainnya di Kota Langsa, yakni SB alias AF yang merupakan pegawai negeri sipil dan MY. Tim Densus 88 menyita barang bukti berupa bahan membuat bom. Masing-masing yakni 1 kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi, serta dokumen berisi catatan. Polisi juga menemukan pesan ancaman yang ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor. Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

“Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afghanistan bergabung dengan kelompok ISIS,” kata Winardy.

Sumber: Kompas

Peusaba Minta Pemerintah Pusat Lindungi Situs Sejarah Aceh

0
Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman

Nukilan.id – Ketua Peusaba Aceh Mawardi Usman meminta Pemerintah Pusat bertanggung jawab dalam melindungi situs sejarah Aceh, sehingga tidak musnah oleh Proyek-Proyek Nasional yang sekarang menyasar situs-situs penting di Aceh.

Ketua Peusaba Aceh menyebutkan sekarang ini ada dua proyek nasional di Aceh yang mengancam situs bersejarah Aceh, yakni Kawasan IPAL tempat Pemakaman Para Raja dan Ulama serta Istana Darul Makmur Farusah Pindi Atau Merusah Pindi yang sekarang dikenal sebagai Gampong Pande Banda Aceh.

“Peusaba memiliki sumber sejarah tentang Istana Darul Makmur Farusah Pindi sebagai Titik Nol Kesultanan Aceh Darussalam di Gampong Pande, dan juga banyak data lainnya,” kata Mawardi Usman lewat rilisnya yang diterima Nukilan.id, Rabu (24/2/2021) malam.

Kata Mawardi, tim Peusaba juga didukung oleh ahli sejarah nasional dan Internasional dalam penelitian di Gampong Pande Bandar Aceh Darussalam.

“Jadi Kamoe Peusaba meneliti na data dan na Tim ahli droe tentang sejarah, lengkap alat termasuk alat Georadar. Kon pakek Aneuk miet dan sejarawan yum Lhee tali yang sumber sejarah buku sampoi majalah, buku gareh 16 on, ngen on geureusong. Tim Peusaba na ahli Internasional, jadi kon cilet-cilet lagee peneliti yum lhee tali yang hana dituri beda toh makam raja toh makam rakyat. Nyoe peneliti yum lhee tali bek takheun nyan, meu arah kiblat makam tan dituhoe, hana ditupat toh batee ulee nisan dan toh batee gaki nisan. Hana dituhoe tunong Baroh. Ahli sejarah di Aceh lee tat meusipreuk, teuma yang ahli pajan di pakek teuma. Kon hana jeut dilanjutkan proyek, nyoe dipakek ahli sejarah. Ureung yang reuloh kubu ulama ngen Raja nyan Teumeureuka Nibak Indatu, ta meulakee bak Allah awak sengaja dipeureuloh situs makam raja dan ulama Aceh Darussalam bah punah jih awak nyan mandum,” jelas Mawardi Usman.

(Peusaba memiliki ahli tersendiri dan ahli cagar budaya tersendiri lengkap dengan alat Georadar, juga para ahli internasional. Ini berbeda dengan ahli sejarah lhee tali (tiga tali = 75 sen) yang menggunakan sumber sejarahnya berupa buku sampul majalah, buku bergaris 16 halaman dan daun pisang kering. Tim Peusaba memiliki ahli internasional, berbeda dengan sejarawan Yum Lhee Tali yang tidak bisa membedakan mana makam Raja dan Rakyat. Makam Raja batu berukir sedangkan Makam Rakyat menggunakan batu air atau sungai. Sedangkan sejarawan Yum Lhee Tali menganggap batu berukir maupun tidak berukir sebagai makam rakyat biasa atau pemakaman umum asalkan proyek dapat berjalam. Malah mereka sejarawan yum lhee tali tidak dapat membedakan mana nisan kepala mana nisan kaki. Kemudian membuat kedustaaan agar dapat dilanjutkan proyek. Kelak mereka semua akan dibalas oleh Allah SWT).

Situs kedua yang terancam proyek nasional adalah kawasan pemakaman ulama Sufi di Lambada Lhok Kecamatan Baitusalam Aceh Besar. Kedua proyek nyata sekali mengancam lenyapnya situs sejarah.

Ketua Peusaba juga sudah mengetahui surat Walikota yang meminta Pemerintah Pusat dibawah Kementerian PUPR untuk melanjutkan Proyek IPAL di makam nenek moyang bangsa Aceh di Gampong Pande.
Intinya Pemerintah Banda Aceh meminta pemerintah pusat agar dapat melanjutkan proyek pembuangan tinja diatas makam para ulama penyebar Islam di kawasan Istana Darul Makmur Gampong Pande.

Ketua Peusaba mengingatkan Rakyat Aceh agar bersatu padu melindungi situs sejarah kesultanan Aceh Darussalam karena ini harga diri bangsa Aceh. Jika kita kalah maka mereka akan berpesta pora dengan menginjak-nginjak makam indatu kita para Raja dan Ulama pejuang Islam.[]

Rporter: Akhi Wanda

Kepala BNPT di Aceh: Perlu Sinergi Cegah Radikalisme dan Terorisme

0
Silaturahmi BNPT dan FKPT Aceh

Nukilan.id – Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (FKPT) Pusat Komjen Pol Dr. Drs. Boy Rafli Amar, MH menekankan, salah satu penyebab perpecahan dalam masyarakat karena sikap intoleran, oleh karena itu semua komponen masyarakat, termasuk FKPT dan mitra Deradikalisasi harus dapat mengambil peran menjadi agen perdamaian dan mencegah berkembangnya ideologi kekerasan di Indonesia.

Boy Rafli Amar juga berpesan agar semua pihak bekerjasama dan bersinergi dalam pencegahan radikalisme dan terorisme, serta memperkuat perdamaian yang sudah diraih oleh masyarakat Aceh.

“Karena hanya dengan situasi damailah kesejahteraan masyarakat dapat kita capai bersama,” kata Komjen Boy Rafli Amar pada Silaturahmi Kepala BNPT, Deputi I dan Deputi II BNPT dengan Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh dan para mitra Deradikalisasi serta mitra Kedeputian II di Aceh, Rabu (24/2/2021) malam di Hotel Hermes, Banda Aceh.

Pada kesempatan itu, Boy Rafli Amar juga menyampaikan bahaya pengaruh terorisme, seperti propaganda ISIS telah banyak memakan korban, bukan hanya harta, namun juga nyawa.

“Saat ini ada 1.200 atas nama warga negara Indonesia menjadi korban propaganda ISIS, mereka berangkat dan terjebak di Iran, dan sebagian besar ditampung di camp pengungsian. Mereka sebelumnya dijanjikan gaji tinggi dan sejumlah fasilitas muluk lainnya oleh ISIS sehingga mau bergabung dengan ISIS,” kata Komjen Boy Rafli Amar.

Akibatnya–kata Komjen Boy Rafli Amar–para WNI dan sejumlah warga yang berasal dari berbagai negara terpaksa menggantungkan hidup dari bantuan lembaga internasional, yang tentu saja tidak selamanya.

Ketua FKPT Aceh

Ketua FKPT Aceh Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, MA pada kesempatan itu menyampaikan bahwa saat ini Aceh menjadi sorotan, karena di Aceh sangat akrab dengan berbagai isu, baik isu dari pusat maupun isu kawasan.

Kata Kamaruzzaman atau akrab disapa KBA, sejumlah masalah yang menjadi sorotan di Aceh seperti beredarnya isu-isu hoax terkait intoleran, penerapan syariat Islam yang sering diboncengi oleh oknum kelompok garis keras, isu politik yang dibawa ke isu keagamaan, serta seringnya masalah dan sentimen keagamaan di luar ikut masuk ke Aceh, contohnya isu Rohingya.

KBA menyebut, sejumlah upaya dan program sudah dijalankan, baik melalui program BNPT dan program Pemerintah Aceh melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Aceh untuk mencegah radikalisme dan terorisme di Aceh. Program pencegahan dilakukan melalui dialog, Forum Group Discussion (FGD) dan penelitian.

Selain itu, katanya, kerjasama dengan pihak kampus juga sangat membantu dengan program-program kuliah umum pencegahan radikalisme dan terorisme.

Acara silaturahmi yang digelar Deputi I dan Deputi II BNPT tersebut, selain Kepala BNPT, Komjen Pol Dr. Drs. Boy Rafli Amar, MH juga hadir para mitra Deradikalisasi, Deputi I Mayjen TNI Hendri Paruhuman Lubis, Deputi II Irjen Pol Drs. Budiono Sandi, SH, M.Hum, Direktur Pencegahan Brigjen Pol R. Ahmad Nurwakhid, SE, MM, Direktur Deradikalisasi Prof. Dr. Irfan Idris, MA, Direktur Penindakan Brigjen Pol Dr. Thoriq Triyono, M.Si, Kasubdit Pemberdayaan Masyarakat Moch. Chairil Anwar, SH, dan Kasubdit Bina Dalam Masyarakat Kol (Sus) Drs. Sholihuddin Nasution, dan Kepala Kesbangpol Aceh Drs. Mahdi Efendi.

Sementara pengurus FKPT Aceh dipimpin Dr. Kamaruzzaman Bustamam Ahmad, MA, serta para mantan napiter yang kini bernaung di bawah Yayasan Jalin Perdamaian Yudi Zulfahri, MA.

Laporan: Yuli Asmiati

SBY: Partai Demokrat Not For Sale

0

Nukilan.id – Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan bahwa partainya tak dijual dan tidak bisa dibeli oleh siapapun. Hal itu disampaikannya untuk menanggapi adanya wacana pengambil alihan kepemimpinan partai berlambang bintang mercy itu.

Baca juga: Moeldoko Dituding Sosok di Balik Upaya Kudeta Partai Demokrat

“Bagi orang luar yang punya ambisi untuk merebut dan membeli Partai Demokrat, saya katakan dengan tegas dan jelas, Partai Demokrat Not For Sale. Partai kami bukan untuk diperjual belikan,” ujar SBY dalam video yang dirilisnya, Rabu (24/2).

SBY mengatakan, saat ini ada gerakan yang tengah berusaha mengambil alih kepemimpinan Demokrat. Gerakan yang nantinya akan mengganti ketua umum dengan orang dari luar internal partai.

Baca juga: Ada yang Mau “Mengudeta” Pimpinan Demokrat, AHY Surati Presiden Joko Widodo

“Kalau gerakan ini berhasil, karena ada yang ingin membeli partai kita dan kemudian ada fasilitatornya, partai kita bisa mengalami kegelapan,” katanya.

Demokrat, kata SBY, memang bukanlah partai yang kaya raya dari segi materi. Meski begitu, bukan berarti partai yang pernah dipimpinnya itu dapat dibeli oleh orang yang haus akan kekuasaan.

Baca juga: Rakorda Demokrat, 23 DPC se-Aceh #TOLAK KLB, Loyal dan Setia pada AHY

Namun jika gerakan tersebut berhasil, ia menilai ada krisis demokrasi yang besar di Indonesia. Sebab ada harta dan kekuasaan yang berusaha memimpin Demokrat dengan cara yang tidak etis.

“Hal begitu tentu sangat mencederai rasa keadilan. Kalau keadilan diinjak-injak, jangan harapkan ada kedamaian, no justice no peace,” ujar SBY.

Baca juga: Teuku Rifky Harsya: Pesan AHY untuk Kader Demokrat Aceh, Waspadai GPK-PD

Demokrat saat ini tengah berjuang dengan damai untuk melalukan kerja-kerja politik di awal 2021. Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum dinilainya sedang mengantar Demokrat ke arah yang lebih baik.

“Di bawah kepemimpinan AHY, dukungan rakyat terhadap Partai Demokrat terus meningkat,” ujar SBY.
Baca juga: Demokrat Aceh Siap Menjaga Partai dan Ketum AHY
Baca juga: DPC Demokrat Aceh Tenggara Minta DPP PD Pecat Jhoni Allen Marbun dkk
Baca juga: Partai Demokrat Rumah Bagi Perempuan dan Anak Muda Indonesia
Sumber: republika.co.id

Zaini Djalil: Bila Pemilu 2024, Maka yang Paling Rugi Adalah Aceh

0
Ketua DPD Partai Nasdem Zaini Djalil

Nukilan.id – Semua pihak yang punya kewenangan terkait pelaksanaan pilkada Aceh 2022 agar duduk bersama dan membicarakan secara khusus prihal itu. Jangan sampai dibiarkan seperti sekarang ini, tidak ada kepastian, sementara waktu terus berjalan. Dan apabila nantinya pilkada bisa dilaksanakan tahun 2022, waktu yang kita miliki sudah tidak cukup lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Aceh, Zaini Djalil kepada Nukilan.Id, Rabu (24/2/2021) di Banda Aceh.

Menurut Zaini, perlu dibangun komunikasi antara pemerintah daerah, DPR Aceh dan Pemerintah Pusat, agar pilkada serentak dilaksanakan sesuai undang-undang 11 tahun 2006. Perlu meyakinkan semua pihak, termasuk pemerintah pusat, agar nantinya tidak ada lagi permasalahan secara hukum.

“Saya belum tau, sejauh mana komunikasi yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Aceh dengan pemerintah pusat,” kata zaini

Jadi, harus jelas dulu bagaimana keputusannya terkait pilkada Aceh ini. Harus ada tindakan pemerintahan Aceh untuk memastikan ini sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2006. Kalau memang tidak bisa, Aceh masih bisa melakukan yudicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurut Zaini, pilkada serentak 2022 itu berawal dari pemilu nasional secara serentak. Kalau bicara pilkada serentak, Aceh sudah duluan melakukan pilkada serentak pada tahun 2017 lalu. Ketika pemerintah pusat menetapkan pilkada serentak berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016..

Dan apabila pilkada serentak tahun 2024 terjadi, maka yang paling dirugikan adalah Aceh, karena akan ada PJ selama 2 tahun di 23 Kabupaten/Kota dan 1 Gubernur. Proses demokrasi kita jadi terputus, karena waktu 2 tahun untuk masa jabatan gubernur itu lama dan apalagi untuk seluruh Aceh.

“Kita di daerah harus bergerak dan harus memperjelas kepada pemerintah pusat terkait undang-undang pemerintahan Aceh, jangan hanya berdebat di Aceh saja, karena itu tidak akan menyelesaikan masalah,” kata Zaini

Artinya, lanjut zaini – harus ada langkah-langkah kongkrit yang dilakukan, tidak lagi diskusi apakah bisa undang-undang nomor 11 atau tidak.

“Aceh ada undang-undang nomor 11 tahun 2006 dan secara nasional ada undang-undang nomor 10 tahun 2016 dan sekarang kita perlu keputusan dari pemerintah pusat, bagaimana mekanisme pelaksanaan di Aceh. Makanya kita perlu bicakan hal ini dengan pemerintah pusat, karena kita di pusat juga ada DPR-RI dan ini harus secara inten dikomunikasikan, kita semua perlu kepastian termasuk masyarakat dan partai politik,” jelas Zaini

Zaini juga mengatakan dirinya tetap mendukung pilkada serentak di Aceh pada tahun 2022 sesuai dengan undang-undang nomor 11 tahun 2006.

Namun, lanjutnya – tidak ada artinya kalau hanya sekedar dukung-mendukung sedangkan realisasinya tidak ada, karena dalam hal ini partai politik sebagai peserta, bukan penyelenggara dan bukan juga penanggung jawab.

“Penyelenggara ada KIP, ada pemerintah Aceh, ada DPR Aceh, mereka harus lebih aktif untuk menyampaikan ini kepada pemerintah pusat, jadi tidak lagi mendiskusikan ditingkat daerah,” ujarnya.

Dijelaskan, ada dua undang-undang yang mengatur Pilkada di Aceh. Pertama undang-undang nomor 10 tahun 2016 secara nasional pilkada dilakukan 2024, sementara Aceh mengacu kepada undang-undang nomor 11 tahun 2006, bahwa pilkada Aceh itu dilaksanakan lima tahun sekali dan itu dilaksanakan pada tahun 2022.

“Hanya kendalanya yaitu terkait dengan anggaran pilkada dan juga terkait keputusan pusat yang belum ada kejelasan,” demikian Zaini. []

Reporter: Akhi Wanda

Limbah Sampah Darah Expired PMI Banda Aceh Dikelola Pihak Ketiga

0

Nukilan.id – Kepala Unit Donor Darah PMI Kota Banda Aceh Dr. Ratna Sari Dewi mengatakan, saat ini limbah sampah darah yang expired di kantor Palang Merah Indonesia (PMI) Banda Aceh, dikelola pihak ketiga yaitu PT.Mufitd Inti Global.

“Dulu memang pernah kita kelola limbahnya, tapi sudah 2 tahun ini menggunakan pihak ketiga PT. Mufitd Inti Global, namun sekarang memang surat izin PT itu sedang dalam proses perpanjangan,” kata Ratna Sari Dewi, kepada Nukilan.id, media online di Aceh, ketika dihubungi di Banda Aceh, Rabu (24/2/2021).

Katanya, sebelum limbah dikelola oleh pihak ketiga, prosesnya dilakukan PMI terlebih dahulu dengan membawa limbah ke tempat penampungan sementara, kemudian baru diambil oleh pihak ketiga.

“Kita hanya buat tempat penampungan sementara sebelum kita bawa kepihak ketiga,” kata Ratna.

Ratna menjelaskan limah dari PMI Banda Aceh selama pandemi lebih banyak limbah cair yang terdiri dari darah expired.[]

Reporter: Yuli Asmiati

PKBI Aceh: Budaya Diam Salah Satu Sebab Kekerasan Pada Perempuan dan Anak

0
Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Eva Khovivah, S. Hum

Nukilan.id – Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh, Eva Khovivah mengatakan, peran keluarga dan masyarakat sangat penting sebagai pagar utama dalam upaya perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kasus kekerasan.

“Peran keluarga dan masyarakat sangatlah penting sebagai pagar pertama dalam upaya perlindungan,” kata Eva Khovivah, kepada Nukilan.id media online di Aceh, ketika dihubungi di Banda Aceh, Senin (23/2/2021).

Menurut Eva, salah satu faktor penyebab kasus kekerasan terjadi karena kita dilingkari oleh budaya diam. Itu disebabkan korban penuh tekanan dan ancaman bila melaporkan kasus yang dialaminya.

Maka dari itu, ujar Eva, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh terus bertindak dan berperan aktif dalam memberikan edukasi dan informasi terkait pentingnya pendidikan kesehatan reproduksi, pengenalan dan hak-hak perempuan, anak, dan kelompok rentan yang lain.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait pentingnya pencegahan kekerasan seksual pada kelompok perempuan, anak, remaja, guru dan orang tua.

Eva mengatakan, kasus kekerasan yang banyak terjadi selama ini adalah kasus kekerasan seksual. PKBI Aceh terus berupaya memberi pelayanan kepada korban, seperti konseling dan apabila terkait medis ataupun hukum, pihaknya akan merujuk ke RS atau lembaga pendampingan atau pihak berwajib.

Direktur PKBI berharap semoga angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aceh bisa menurun dengan dibarengi keseriusan dari semua pihak dalam pemberian layanan hukum, pendampingan dan pemulihan bagi korban.

Reporter: Akhi Wanda