Beranda blog Halaman 2240

Lindungi Anak yang Suka Main TikTok dengan 10 Cara Berikut

0

Nukilan.id – Baru-baru ini TikTok merilis fitur Toolkit Keamanan Keluarga yang bisa digunakan orangtua untuk memandu anak saat menggunakan platform digital. Panduan ini berisi 10 tips yang bisa melindungi anak saat bermain TikTok sekaligus menjadikan mereka lebih bijak berinternet.

Head of Public Policy TikTok Indonesia, Malaysia, dan Filipina Donny Eryastha mengatakan toolkit ini ditujukan untuk membuat platform yang aman dan nyaman bagi semua penggunanya. Toolkit ini juga menjadi pelengkap dari sederet fitur keamanan yang telah diluncurkan TikTok.

Berikut 10 tips pengasuhan digital untuk orangtua agar bisa melindungi putra-putri remajanya saat bermain TikTok yang diambil dari Toolkit Keamanan Keluarga TikTok:

1. Periksa Kesiapan Teknologi Anak

Orangtua harus menentukan kapan anak bisa aktif dalam dunia digital, termasuk memiliki perangkat sendiri dan membuat akun media sosial. TikTok saat ini menerapkan batas usia 14 tahun ke atas. Artinya anak di bawah usia 14 tahun tidak bisa membuat akun TikTok sendiri.

2. Sepakat tentang Batasan Teknologi Keluarga

Orangtua harus menetapkan batasan kapan dan di mana anak boleh mengakses perangkat digitalnya. Selain itu, orang tua juga harus membatasi jenis konten apa saja yang bisa ditonton atau dimainkan oleh anak berusia remaja.

Semua batasan ini tentu harus dibahas bersama-sama dan disesuaikan dengan usia anak. Jika aturan ini dilanggar, orangtua bisa menetapkan konsekuensi yang jelas dan sesuai.

3. Aturan Batasan Waktu Layar yang Cerdas

Sebagai orangtua tentu tidak ingin jika anaknya sampai kecanduan gadget. Dengan mengatur batasan waktu layar atau screentime, orang tua bisa menjaga kesehatan mental dan fisik anak serta membantu mereka mengembangkan kontrol diri dan manajemen waktu.

Untuk membatasi waktu layar dan jenis konten yang ditonton, orangtua bisa menggunakan fitur Pelibatan Keluarga atau Family Pairing. Fitur ini akan menghubungkan akun TikTok orangtua dengan akun anak dan memudahkan orangtua untuk mengontrol keamanan di akun anak.

4. Bicara Tentang Perundungan Siber

Harus ada jalur komunikasi yang jelas antara orangtua dan anak agar anak bisa curhat jika mengalami perundungan siber. Jika orangtua merasa anak remajanya menjadi pelaku perundungan siber, dorong mereka untuk berbicara jujur dan bertanggung jawab atas perilakunya.

TikTok juga memiliki fitur yang bisa melindungi pengguna dari perundungan siber yaitu dengan mengontrol bagian komentar. Saat ini hanya pengguna berusia 16 tahun ke atas yang bisa menerima komentar di bawah kontennya.

Komentar ini bisa diatur apakah bisa diberikan oleh semua pengguna, hanya pengikutnya saja, atau tidak sama sekali. Pengguna juga bisa memblokir kata-kata tertentu agar tidak muncul dalam kolom komentar.

5. Bicara Tentang Privasi

Orangtua harus mengajari anak untuk selalu berhati-hati dengan konten dan informasi yang mereka bagikan di media sosial. Anak-anak perlu mengerti tentang apa itu jejak digital dan ancaman keamanan siber seperti peretasan dan rekayasa sosial yang bisa dilakukan jika mereka berbagi informasi pribadi secara berlebihan.

Orangtua bisa menjaga privasi anak dengan lebih ketat dengan membuat akun TikTok mereka menjadi private lewat pengaturan keamanan. Saat ini akun milik pengguna berusia 14 dan 15 tahun akan diubah menjadi private secara otomatis.

6. Bicara tentang Kontak dan Konten Berisiko

Konten dan kontak yang berisiko selalu menghantui media sosial. Anak harus mengerti bahwa mereka akan menemui konten yang tidak patut untuk anak remaja dan orang asing yang tidak dikenal.

Orang tua harus secara proaktif berbicara dengan anak tentang risiko menerima permohonan berteman dari orang yang tidak dikenal. Anak juga harus diingatkan risiko menemui orang tidak dikenal di dunia nyata.

Jika menemukan konten dan pengguna yang melanggar paduan komunitas, TikTok menganjurkan orangtua dan pengguna untuk langsung melaporkannya.

7. Bicara tentang Sexting

Anak usia remaja mungkin tidak memahami bahaya membagikan konten yang intim atau vulgar. Sudah menjadi tugas orangtua untuk menjelaskan kepada anak bahwa membagikan konten seperti ini memiliki konsekuensi yang serius dan bisa berjangka panjang.

Agar anak tidak membagi atau menerima konten vulgar di TikTok, orang tua bisa membantu dengan mengatur preferensi pesan langsung atau DM. Saat ini hanya pengguna TikTok berusia 16 tahun ke atas yang bisa menggunakan fitur DM.

Jika menemukan pengikut atau akun yang mencurigakan, anak bisa memblokir akun tersebut agar tidak bisa lagi berinteraksi dengan mereka. TikTok juga tidak mengizinkan pengiriman foto lewat DM untuk mencegah eksploitasi seksual.

8. Bicara tentang Misinformasi

Misinformasi atau hoax menyebar dengan sangat cepat di media sosial. Orang tua harus mengajarkan anak untuk berpikir kritis saat melihat konten yang viral di media sosial, misalnya dengan mencari sumber informasi.

TikTok memiliki rangkaian video ‘Be Informed’ yang bisa digunakan orang tua dan anak untuk berpikir kritis saat mengkonsumsi informasi di media sosial dan platform digital lainnya.

9. Terhubung dengan Jaringan Pendukung

Anak harus memiliki jaringnan pendukung dan perlindungan yang bisa diandalkan saat menggunakan media sosial. Tidak hanya dari orangtua tapi juga anggota keluarga yang lain, teman dan guru di sekolah.

Jika anak mengikuti akun atau memiliki pengikut yang membuat mereka gelisah, mereka bisa berhenti mengikuti atau memblokir akun yang dimaksud.

10. Membuat Video Bersama

Salah satu cara termudah untuk terlibat dengan kehidupan anak di media sosial adalah dengan membuat konten seru bersama-sama. Dengan ini, orang tua jadi mengerti cara kerja aplikasi tersebut sekaligus mengajarkan anak tentang konten apa yang pantas dan tidak pantas untuk dibuat.

TikTok memiliki beberapa fitur yang memungkinkan pengguna untuk membuat video bersama pengguna lain, seperti Duet dan Stitch yang tersedia untuk pengguna di atas 16 tahun. Anak juga memiliki kontrol untuk memilih siapa yang bisa membuat video duet dengan mereka atau memberikan reaksi atas konten mereka.

(Detik.com)

Cek Mad: Kalau Kementerian PUPR Mau Bantu, Silakan

0
Salah satu ruas jalan menuju Gampong Buket Hagu.

Nukilan.id – Belakangan beredar sejumlah foto dan video yang menunjukkan buruknya kondisi jalan menuju Gampong Buket Hagu, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara.

Buket Hagu merupakan sebuah perkampungan transmigran. Jalan menuju ke sana masih berupa jalan tanah berbatu, yang ketika musim hujan akan sangat dilalui.

Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib menyatakan tidak punya anggaran untuk membangun jalan aspal menuju Buket Hagu.

Namun Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) punya solusinya: Pemkab Aceh Utara bisa mengusulkan Dana Alokasi Khusus (DAK) ke pemerintah pusat supaya pembangunan bisa dijalankan. Begini tanggapan Bupati Muhammad Thaib.

“Kalau memang PUPR ingin membantu, ya, sudah bantu saja itu, bagus lah,” kata Muhammad Thaib.

Muhammad Thaib, yang punya sapaan Cek Mad, menjelaskan, pihaknya sudah sering mengirimkan usulan DAK. Kini dia menunggu realisasi pembangunannya.

Udah banyak kali, sudah kita usulkan berkali-kali, setiap tahun, bahkan sejak bupati lama,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian PUPR mempersilakan Aceh Utara untuk mengusulkan DAK supaya pembangunan jalan aspal menuju Buket Hagu terlaksana.

“Selain melalui APBD, salah satu alternatif penanganan jalan tersebut bisa diusulkan melalui mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK). Bupati Aceh Utara bisa mengusulkan programnya,” kata juru bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmadijaja.

Dia mengaku Aceh Utara selalu defisit anggaran. Ini sudah tahun ketiga Aceh Utara defisit anggaran. Untuk saat ini, anggaran juga harus dipotong untuk penanganan pandemi COVID-19.

Kepala Desa (Keuchik) Buket Hagu bernama Symsul Arifin berharap jalan menuju Buket Hagu diaspal. Soalnya, jalan yang dibuka sejak era Soeharto itu belum pernah diaspal, kecuali hanya sebagian ruas jalan dekat Lhoksukon.

“Kami jangan dianaktirikan lah. Tolong lirik kami di sini,” kata Keuchik Gampong Buket Hagu Syamsul Arifin, Jumat (5/2) lalu.

“Kami sangat berharap sekali agar jalan kami diaspal,” kata Arifin.

(Detik.com)

Kemenpppa: Penting Sinergi Media Dukung Isu Perlindungan Perempuan dan Anak

0
Foto: Ist

Nukilan.id | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengapresiasi peran media massa dalam mengangkat isu yang terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang berperspektif gender dan ramah anak. Dalam menangani isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Kemen PPPA perlu menjalin sinergi, kerjasama, dan bergandengan tangan dengan Kementerian/Lembaga, akademisi, dunia usaha, lembaga masyarakat, termasuk dengan media massa.  

“Media massa sebagai akselerator perubahan dan pilar bangsa yang ke-empat bertanggung jawab atas pemenuhan informasi kepada masyarakat, baik itu untuk menyuarakan isi hati, harapan, dan cita-cita, terutama perempuan dan anak. Media massa juga berperan sebagai alarm pemantau bagi kami untuk memberdayakan perempuan dan melindungi anak melalui program dan kebijakan yang kami susun,” tutur Menteri Bintang dalam acara Media Gathering dengan tema “Membangun Sinergi Mewujudkan Perempuan Berdaya, Anak Terlindungi, Indonesia Maju” (11/2) yang dilakukan secara hybrid.  

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Bintang menyampaikan lima (5) isu prioritas arahan Presiden RI, Joko Widodo dalam lima (5) tahun ke depan, yakni (1) Peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; (2) Peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; (3) Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; (4) Penurunan pekerja anak; dan (5) Pencegahan perkawinan anak. Sementara itu, pada 2020 Kemen PPPA menerima Perpres 65 Tahun 2020 tentang Kemen PPPA yang mengamanatkan tambahan dua (2) fungsi baru yang lebih operasional, yaitu (1) Penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan korban kekerasan yang memerlukan koordinasi tingkat nasional, lintas provinsi dan internasional; dan (2) Penyediaan layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus yang memerlukan koordinasi tingkat nasional dan internasional.

“Media massa sebagai pihak yang langsung terjun ke lapangan jauh lebih paham mengenai masalah yang harus segera ditindaklanjuti. Oleh karena itu, kepada rekan-rekan media, kami berharap komunikasi, sinergi, dan koordinasi dapat terus kita lakukan dalam menyosialisasikan, mendiseminasikan, dan mengedukasi masyarakat agar tumbuh kesadaran, perubahan pola pikir, dan perilaku terhadap isu pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Kita adalah satu keluarga, saling mengingatkan, dan saling mendukung. Mari bersama kita wujudkan perempuan berdaya, anak terlindungi, Indonesia maju,” tutup Menteri Bintang [Humas kemenpppa].   

Untuk Nikel MIND ID Usul Insentif Kadar Rendah

0
Foto: Ilustrasi/net

Nukilan.id | Pemerintah berencana untuk membangun industri baterai dalam mendukung program kendaraan listrik. Agar proyek ini bisa menarik, perlu adanya insentif khusus untuk komoditas nikel.

Direktur Utama MIND ID Orias Petrus Moedak menilai untuk bisa mendorong percepatan program EV Battery perlu adanya tambahan insentif khususnya di komoditas nikel. Orias menilai, penererapan insentif untuk batu bara kalori rendah dalam proyek DME bisa diterapkan juga di komoditas nikel.

“Soal EV Battery, bagaimana ini bisa memanfaatkan nikel kadar rendah kan. Apakah kebijakan insentif juga bisa diterapkan di nikel kadar rendah? Kalau di batu bara kan ada instrumen untuk ini,” ujar Orias, Jumat (12/2).

Sebab selama ini, kata Orias, karena kebijakan yang dibuat pemerintah membuat pola penambangan nikel menjadi terselektif. Para perusahaan tambang nikel hanya mengambil nikel kadar tinggi dan meninggalkan nikel kadar rendah.

Namun, karena ada ide untuk memasifkan baterai, pemanfaatan nikel kadar rendah menjadi penting. Namun, untuk bisa kembali menambang nikel kadar rendah ini perlu ongkos produksi yang tidak murah karena perusahaan tambang perlu menggali ulang nikel yang tak terpakai ini.

Orias menilai, perlu adanya dorongan insentif terkait hal ini. Jenisnya, kata Orias, bisa beragam, bisa pembebasan iuran produksi atau bahkan besaran pajak yang disesuaikan. 

“Saya rasa ini juga penting untuk diperhatikan dan menjadi rencana besar kebijakan Minerba ke depan,” tambah Orias.

Soal kebijakan ini, pemerintah melalui Kementerian ESDM mengaku memang belum ada. Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Percepatan dan Tata Kelola Minerba Irwandy Arif mengatakan usulan soal insentif untuk nikel kadar rendah merupakan masukan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Kementerian.

“Ini masukan baik ya. Ini juga banyak masukan dari luar. Dengan apa yang ditulis itu sudah diketahui secara umum. Ini kritik yang baik. Bisa melangkah ke depan. Pertanyaannya memang belum ada soal prioritas nikel kadar rendah untuk hilirirsasi. Ini masukan yang bagus sebenarnya,” ujar Irwandi [republika.co.id].

Perintah KPU Pilkada Digelar 2024, KIP Aceh: Segera Pleno

0

Nukilan.id – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh akan segera menggelar rapat pleno menindaklanjuti Surat Plt. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat terkait pilkada yang tetap digelar tahun 2024.

“Secara kelembagaan KIP Aceh pasti harus putuskan dalam pleno, kita akan agendakan pleno senin nanti untuk tindak lanjut dari Surat KPU tersebut,” Kata Komisioner KIP Aceh Munawarsyah ketika dihubungi Nukilan.id, Media Online di Aceh, Jum’at (12/2/2021)

Surat KPU yang diteken Plt Komisioner KPU Pusat Ilham Saputra Nomor: 151/PP.01.2-SD/01/KPU/11/2021 tanggal 11 Februari 2021 perihal Penyampaian Rancangan Keputusan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan tahun 2022, tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2022.

Munawarsyah juga menjelaskan pihaknya akan menunggu keputusan politik Pemerintah Pusat terkait dengan Pilkada Aceh tahun 2022 dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta kepada KIP Aceh dan KIP Kabupaten/Kota agar tidak menjalankan tahapan apapun.[]

Laporan: Akhi Wanda

Pemikiran Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani, Perihal Konsep Salat Syari’ah

0
Foto: Ilustrasi/net

Nukilan.id | Konsep salat Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani terbagi menjadi dua, yaitu konsep salat secara syari’ah dan konsep salat secara thariqah . Konsep salat syari’ah menurut beliau tidak berbeda jauh dengan pendapat para ulama, sedangkan konsep salat thariqah menurut beliau adalah salatnya qalbu dengan cara bermunajat kepada Allah. Salat syari’ah terbatas waktu, sedangkan salat thariqah dilakukan sepanjang hayat.

Kini kita bahas salat syariah terlebih dahulu. Konsep salat syari’ah menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani terdapat dalam kitab Sir Al-Asrâr pasal ke empat belas. Menurut beliau, salat syari’ah dapat diketahui dalam Firman Allah Ta’ala “Hendaklah kamu menjaga salat-salatmu dan salat wushta” (QS Al-Baqarah: 238).

Maksudnya salat syari’at, Menurut beliau, ialah salat yang rukun-rukunnya berkaitan dengan gerakan anggota badan yang zahir, seperti berdiri, membaca ayat atau surah, rukuk, sujud, duduk, dan mengeluarkan suara atau bacaan-bacaan.

Makanya Allah menggabungkannya dengan lafadz jamak “ shalawat ” (beberapa salat) sebagai isyarat akan salat syari’at yang lima waktu. Seperti Firman Allah “Hendaklah kamu menjaga salat-salatmu.”

Dalam hal ini ulama sepakat dengan pernyataan beliau tersebut. Sedangkam untuk teknis salatnya, Syaikh Abdul Qâdir al-Jîlani, membahas dalam Kitab Gunyah li Thalib Thariq al Haq. Dalam kitab tersebut beliau mengatakan bahwa dalam salat terdapat rukun, wajib, sunnah, dan hai’ah.

Menurut Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani rukun salat ada lima belas yaitu niat, berdiri, takbiratul ihram, membaca Al Fatihah, ruku’, tuma’ninahnya ruku’, I’tidaltuma’ninahnya I’tidal, sujud, tuma’ninahnya sujud, duduk di antara dua sujud, tuma’ninahnya duduk di antara dua sujud, duduk tasyahud akhir, membaca tasyahud akhir, membaca shalawat kepada Nabi SAW , dan salam.

Wajibnya salat ada sembilan yaitu takbir selain takbiratul ihram, membaca tasmi’ dan tahmid ketika I’tidal, membaca tasbih ketika ruku’ dan sujud, membaca istighfar ketika duduk di antara dua sujud, tasyahud awal, duduknya tasyahud awal, dan niat keluar dari salat ketika salam.

Sunnahnya salat ada empat belas yaitu membaca iftitah, membaca ta’awudz, membaca basmalah di awal surat, membaca aamiin, membaca surat, membaca “milus samawati wal ardh” saat I’tidal, memperbanyak tasbih saat ruku’ dan sujud, membaca “rabbig firli”, menempelkan hidung saat sujud, duduk sebelum bangkit dari sujud, membaca at’awudz “Allahumma inni a’udzubika min ‘azabi jahannam wa min ‘azabil qabri, wa min fitnatil mahya wal mamat, wa min syarri fitnatil masihid dajjal”, membaca doa setelah shalawat di tasyahud akhir, qunut di dalam shalat witir, dan salam yang kedua.

Kepatuhan Masyarakat Aceh Pakai Masker Turun 12 Persen

0
ilustrasi

Kepatuhan Masyarakat Aceh Pakai Masker Turun 12 Persen

Banda Aceh—Hasil monitoring Kepatuhan Protokol Kesehatan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Nasional menunjukkan tingkat kepatuhan masyarakat memakai masker menurun di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Aceh, Saifullah Abdulgani di Banda Aceh, Kamis (11/02/2021).

“Tingkat penurunannya mencapai 12%, hasil monitoring dua minggu terakhir,” kata SAG.

Dijelaskan, Hasil monitoring periode 25-31 Januari 2021, tingkat kepatuhan memakai masker sekitar 82,5%. Sedangkan hasil monitoring periode 1-7 Februari 2021 tingkat kepatuhan memakai masker turun sekitar 12% sehingga menjadi 70,6%. Sedangkan tingkat kepatuhan menjaga jarak pada periode yang sama justru meningkat dari 75% menjadi 80,3%.

Bila dilihat di kabupaten dan kota, lanjut SAG, presentase tertinggi kepatuhan memakai masker yaitu Kabupaten Aceh Selatan, mencapai 80,7%, dan yang paling rendah yaitu Kabupaten Aceh Besar dengan tingkat kepatuhan hanya 53,3%.

Sedangkan kepatuhan menjaga jarak yang paling tinggi Kabupaten Aceh Tengah mencapai 87,3%, dan yang paling rendah juga Aceh Besar, sekitar 61,8%.

Menurut SAG, data monitoring kuantitatif tersebut berguna untuk mengetahui hasil upaya bersama segenap komponen masyarakat di setiap daerah, tapi juga menggambarkan masih tidak efektif melindungi dari ancaman virus corona.

Virus corona dapat masuk ke dalam tubuh seseorang melalui mulut, hidung, dan mata, dan karena itu diwajibkan melindungi “segitiga wajah” tersebut.

“Perlindungan itu dapat diperoleh dengan cara menjaga jarak, memakai masker, dan juga mencuci tangan dengan sabun, dan ketiganya harus simultan,” ujarnya.

Jumlah kasus suspek di Aceh hingga Kamis kemarin, telah mencapai 6.889 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.533 orang sudah selesai masa isolasi, 294 orang dalam proses isolasi di rumah, dan 62 orang isolasi di rumah sakit.[]

Sumber: Humas

Pemerintah Aceh Teken Pakta Integritas Wilayah Bebas Korupsi

0
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Setda Aceh, M Jafar menanda tangani komitmen pembangunan zona integritas Wilayah Bersih Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kamis (11/2/2021)

Nukilan.id – Asisten I Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M. Jafar, menandatangani deklarasi bersama lintas pihak terkait Janji Kinerja tahun 2021 serta Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Aceh.

Penandatanganan tersebut dilakukan di Kantor Wilayah Kemenkumham, Kamis 11/2 di Banda Aceh.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh, Heni Yuwono, meminta dukungan dan pantauan semua pihak agar instansi tersebut berintegritas dan terbebas dari perilaku koruptif.

“Ingatkan jika di antara kami belum melakukan hal yang sesuai dengan WBK dan WBBM,” kata Heni seraya. “koordinasi dan kolaborasi antar instansi bisa membuat pihaknya memberikan pelayanan prima sehingga mampu menuju tujuan bersama dalam memberikan pelayanan berintegritas kepada masyarakat,” lanjutnya.

Sementara Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin mengatakan semua pihak harus bekerja maksimal dalam rangka berlomba berbuat kebajikan.

Penandatanganan pakta integritas secara bersama itu menjadi awal baru menuju wilayah birokrasi bersih melayani.

“Perlu komitmen bersama mulai dari pimpinan hingga jajaran untuk bersama melakukan pencegahan korupsi dan meningkatkan layanan publik,” ujar Taqwaddin.

Mereka yang ikut meneken pakta integritas adalah Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Kajati Aceh, Ketua Komisi I DPR Aceh, perwakilan Kodam Iskandar Muda, dan perwakilan Polda Aceh. Hadir juga dalam acara itu Staf Ahli Gubernur Aceh, Kamaruddin Andalah.[]

Sumber: Humas dan Protokol Aceh

Jawab Surat KIP Aceh, KPU Pusat Tolak Pilkada 2022

0
Ilustrasi Kepala Daerah. (Foto: Kompas)

Nukilan.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menjawab surat Ketua Komisi Independen Pemilihan, bahwa jawabannya pelaksanaan Pilkada 2022 tidak dapat dilaksanakan.

Hal itu berdasarkan pasal 201 ayat 3 dan Ayat 9 Undang-undang No.10 tahun 2016, pemilihan serentak dilaksanakan tahun 2024.

Jawaban KPU RI itu tertuang dalam surat No. 151/PP.01-SD/01/KPU/11/2021 yang diteken Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Ilham Saputra.

Dalam perintah dalam surat tersebut juga menyampaikan bahwa KIP Aceh dan Kabupaten Kota agar tidak menjalankan tahapan pemilihan apapun sampai ada putusan sesuai dengan UU No.6 tahun 2020. [red]

Wishnutama Jadi Komut Telkomsel

0

Nukilan.id – PT Telkom Indonesia Tbk (Telkom) dan Singapore Telecommunications Ltd (SingTel) mengangkat eks Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio menjadi Komisaris Utama PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel. Mereka berdua adalah pemegang saham Telkomsel.

SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza mengatakan keputusan itu berlaku efektif mulai 11 Februari 2021. Itu berarti, Wishnutama aktif menjadi Komisaris Utama di Telkomsel mulai hari ini.

“Manajemen Telkom Group menyambut baik kehadiran Wishnutama sebagai Komisaris Utama Telkomsel,” ucap Ahmad dalam keterangan resmi, Kamis (11/2)

Menurutnya, pengangkatan Wishnutama akan berdampak positif bagi Telkom Group. Pasalnya, Wishnutama memiliki kemampuan dan pengalaman di sektor teknologi digital.

“Diharapkan ini dapat menjadi harapan baru yang mampu mendukung langkah pengembangan strategi Telkomsel sebagai perusahaan telekomunikasi digital terdepan untuk kemajuan bangsa,” kata Ahmad.

Sebagai informasi, Wishnutama juga baru saja ditunjuk sebagai Komisaris perusahaan e-commerce Tokopedia. Ia sebenarnya bukan orang baru di Tokopedia.

Sebelum menjabat sebagai Menteri Parekraf, Wishnutama pernah menjabat sebagai Komisaris Tokopedia. Ia kemudian mengundurkan diri pada tanggal 21 Oktober 2019.

Wishnutama memiliki pengalaman hampir 26 tahun di industri kreatif. Ia juga merupakan pendiri NET Mediatama Televisi dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama Trans TV dan Trans 7.

Pria kelahiran 4 Mei 1970 itu juga sempat menuai banyak pujian saat menjadi Creative Director Opening and Closing Ceremony Asian Games 2018 atas keberhasilannya menyuguhkan pertunjukan spektakuler.

Sumber: cnnindonesia.com