Saturday, April 20, 2024

OJK Aceh Layani Keluhan Nasabah Terkait Pengalihan Bank Konvensional ke Syariah

Nukilan. Id – Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh Yusri mengatakan, masih banyak masyarakat yang belum paham dengan Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS), sehingga mereka belum pindah dari Rekening konvensional ke Syariah.

“Bank konvensional di Aceh sudah tutup, Nasabah tidak bisa lagi berhubungan dengan bank konvensional,” kata Yusri kepada Nukilan.id di Gedung OJK, Pango, Banda Aceh, Kamis (8/4/2021) lalu.

Kata Yusri, bila ada masalah dengan bank konvensional, seperti tertelan kartu dan lain-lain, harus ke Medan mengurusnya, karena di Aceh sudah tutup.

Untuk itu–OJK akan mensosialisasikannya secara masif ke seluruh kabupaten kota dengan melibatkan ulama, melibatkan dinas syariah, kantor pos, termaksut polisi.

Saat ini ada 1,4 Juta masyarakat (Nasabah) Aceh yang belum mengalihkan Buku Rekening Bank Konvensional ke Syariah, dari 5 Juta Penduduk Aceh.

“Jika nanti masyarakat alami masalah karena masalah tidak dapat diselaikan di Bank, boleh langsung datang ke OJK, dengan catatan Banknya Berada di Aceh, bila banknya tidak ada di Aceh maka OJK tidak mengurusinya,” ujar Yusri

Kata Yusri, OJK sangat bersyukur kehadiran Bank Syariah Indonesia (BSI) sejak Febuari lalu, karena pengabungan BNI Syariah, Mandiri Syariah, dan BRI Syariah karena masyarakat tidak kena cas lagi, jika sebelumnya setiap penarikan di bank berbeda akan dipotong sebesar Rp6.500,-[]

Reporter: Irfan

spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Must Read

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img

Related News

- Advertisement -spot_img