Beranda blog Halaman 224

Ikuti Arahan Presiden, Pemerintah Aceh Komitmen Pertahankan “Zero” Kasus Keracunan MBG

0
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Humas Aceh)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemerintah Aceh memastikan akan menindaklanjuti rekomendasi hasil rapat koordinasi yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil sebagai upaya pencegahan terhadap potensi kasus keracunan yang sempat muncul di sejumlah daerah.

“Bapak Gubernur Aceh (Muzakir Manaf) tentu menaruh perhatian khusus kepada kasus keracunan MBG di beberapa daerah di Indonesia,” ujar Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman (Ampon Man), Senin (29/9/2025).

Ampon menjelaskan, Pemerintah Aceh akan bekerja sama dengan berbagai pihak yang selama ini melaksanakan program MBG di Aceh.

“Rekomendasi yang dikeluarkan dari hasil Rapat Koordinasi antar Lembaga/Kementerian yang dipimpin Bapak Presiden kemarin di Jakarta,” tambahnya.

Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada laporan kasus serupa di Aceh. “Akan menindaklanjuti rekomendasi ini sebagai antisipasi agar kejadian serupa nanti tidak akan terjadi di Aceh,” ucap Ampon.

Diketahui, Presiden Prabowo sehari sebelumnya memimpin rapat bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di kediamannya di Jalan Kertanegara, Jakarta, Minggu (28/9/2025). Rapat yang berlangsung sekitar dua jam tersebut membahas program-program prioritas, salah satunya implementasi MBG.

“Salah satu yang menjadi pembahasan utama adalah mengenai Program Makan Bergizi Gratis, terkait langkah terbaik dan beberapa evaluasi agar program ini dapat berjalan baik sesuai dengan yang direncanakan dan tepat sasaran,” jelas Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Padam Listrik Hingga Selasa Pagi, Aktivitas Kantor dan Usaha di Banda Aceh Terganggu

0
Ilustrasi listrik, pembangkit listrik (Shutterstock)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Pemadaman listrik yang terjadi sejak Senin sore (29/9/2025) hingga Selasa pagi (30/9/2025) masih berdampak pada aktivitas masyarakat di Banda Aceh.

Pantauan Nukilan.id menunjukkan, layanan perkantoran baik negeri maupun swasta ikut terganggu. Proses administrasi yang membutuhkan perangkat elektronik seperti printer dan mesin fotokopi terhambat karena tidak adanya pasokan listrik.

Sejumlah pelaku usaha yang bergantung pada listrik, seperti laundry dan jasa fotokopi, juga belum bisa beroperasi hingga Selasa pagi. Sebelum padam total, aliran listrik sempat mengalami gangguan dengan lampu yang menyala redup dan berkedip.

Dikutip dari RRI, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh menjelaskan, pemadaman listrik ini disebabkan oleh penguatan sistem pada interkoneksi transmisi 150 kilovolt (kV) jalur Bireuen–Arun. Kondisi tersebut berdampak pada padamnya listrik di sejumlah wilayah Aceh.

“Ratusan personel PLN telah diterjunkan untuk mengatasi gangguan, agar sistem kelistrikan segera pulih kembali,” ujar Lukman Hakim, Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Aceh.

PLN juga mengimbau masyarakat agar sementara waktu memutus aliran listrik pada perangkat elektronik di rumah maupun tempat usaha. Hal ini untuk menghindari potensi kerusakan ketika aliran listrik kembali menyala.

Sebagai langkah antisipasi, PLN membuka layanan pengaduan resmi melalui Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile guna memudahkan masyarakat menyampaikan kendala yang dihadapi. (XRQ)

Reporter: Akil

Banda Aceh Gelap Gulita, Warkop SMEA Lingke Kebanjiran Pengunjung

0
Warkop SMEA Lingke Kebanjiran Pengunjung. (Foto: Nukilan)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sejak Senin (29/9/2025) sore, Kota Banda Aceh dilanda gangguan kelistrikan yang mengakibatkan pemadaman panjang hingga malam hari. Kondisi ini membuat aktivitas warga terganggu, terutama mereka yang terbiasa menggunakan ponsel maupun laptop pada malam hari.

Akibat pemadaman, banyak warga memilih mencari warkop sebagai tempat melepas penat sambil menunggu waktu tidur. Namun, tidak semua warkop buka malam itu. Dari pantauan Nukilan.id, hanya ada beberapa warkop yang beroperasi, salah satunya Warkop SMEA Lingke.

Pada Senin malam, warkop tersebut diserbu pengunjung. Meski biasanya ramai, malam itu suasananya jauh lebih padat hingga banyak yang tidak kebagian tempat duduk.

Salah seorang pengunjung, Vira, mahasiswi yang datang dari Darussalam bersama teman-temannya, mengatakan bahwa mereka sengaja mencari warkop yang menyediakan wifi untuk mengerjakan tugas kuliah. Pasalnya, jaringan telepon juga terganggu akibat padam listrik.

“Kami ke sini mau ngerjain tugas yang deadlinenya besok pagi. Jadi setelah maghrib tadi kami cari jarang sekali warkop yang buka,” ujarnya.

Vira menambahkan, beruntung ia datang lebih awal sehingga masih mendapatkan kursi. “Sekarang saja baru selesai azan Isya orang sudah banyak datang ke sini, dan ada juga tu nggak kebagian tempat duduk,” katanya.

Keramaian pengunjung juga dirasakan petugas parkir. Saat ditemui, ia mengaku kaget sekaligus gembira dengan lonjakan jumlah kendaraan. “Meledak malam ini bang, hahaha,” ucapnya sambil tertawa.

Sebelumnya, dikutip dari RRI, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh memberikan klarifikasi terkait pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah wilayah sejak pukul 16.30 WIB.

PLN menjelaskan gangguan disebabkan oleh penguatan sistem pada interkoneksi transmisi 150 kilovolt (kV) jalur Bireuen–Arun, yang berdampak pada padamnya listrik di sebagian wilayah Aceh.

“Ratusan personel PLN telah diterjunkan untuk mengatasi gangguan, agar sistem kelistrikan segera pulih kembali,” kata Lukman Hakim, Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Aceh.

Masyarakat juga diminta memutus aliran listrik dari peralatan elektronik untuk menghindari potensi kerusakan saat listrik kembali menyala. PLN membuka layanan pengaduan resmi melalui Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile untuk memudahkan masyarakat melaporkan kendala. (XRQ)

Reporter: AKil

Viral Razia Pelat BL, Haji Uma Ingatkan Bobby Jaga Harmoni Aceh-Sumut

0
Sudirman Haji Uma, Senator Aceh. (Foto: Dok Pribadi).

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Aksi Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution yang menghentikan truk berpelat BL dan meminta agar diganti menjadi pelat BK viral di media sosial. Tindakan tersebut menuai perhatian publik hingga memunculkan peringatan dari Senator Aceh agar tidak menimbulkan gesekan antara masyarakat Aceh dan Sumut.

Dalam rekaman video yang beredar, rombongan Bobby tampak menyetop sebuah truk berpelat BL yang berasal dari Aceh. Asisten Administrasi Umum Pemprov Sumut, Muhammad Suib, meminta pelat tersebut diganti BK agar pendapatan pajaknya masuk ke Sumut.

Bobby sendiri sempat berbicara langsung dengan sopir truk tersebut.
“Biar bosmu tahu, kalau nggak nanti bosmu nggak tahu,” ujar Bobby seperti dikutip dari detikSumut, Minggu (28/9/2025).

Peristiwa ini terjadi saat Bobby melakukan peninjauan jalan di Kabupaten Langkat bersama sejumlah pejabat, termasuk Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti.

Senator Aceh yang juga anggota DPD RI, Sudirman atau Haji Uma, menilai langkah Bobby terkesan emosional dan tendensius. Ia menegaskan, seharusnya ada koordinasi antar pemerintah daerah serta sosialisasi sebelum melakukan razia.

“Perlu proses sosialisasi yang intensif sebelum diterapkan maksimal sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grusa-grusu,” kata Haji Uma.

Menurutnya, razia terhadap kendaraan berpelat BL yang melintas untuk mengangkut barang maupun penumpang lintas daerah tidak realistis, tidak memiliki dasar hukum kuat, dan bertentangan dengan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sebagai daerah bertetangga, tentunya kendaraan saling melintas antar Aceh dan Medan dengan pelat BL maupun pelat BK. Ini mestinya tidak boleh menjadi sasaran dari razia tersebut karena ada aturan hukum yang mengatur yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan,” jelas Haji Uma.

Ia menambahkan, hubungan Aceh dan Medan sudah lama terjalin baik, baik dalam perdagangan maupun interaksi sosial.

“Jangan sampai hubungan yang baik ini dirusak oleh kebijakan sepihak yang justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas,” lanjutnya.

Haji Uma juga mengingatkan agar Bobby tidak hanya melihat persoalan dari sisi pajak kendaraan semata. Jika berbicara soal keadilan, Aceh juga bisa bersikap serupa terhadap kendaraan berpelat BK yang setiap hari keluar masuk Aceh.

“Mestinya Gubsu jangan hanya melihat ini dalam perspektif sempit, hanya dari segi pajak pendapatan daerah semata. Sebab Aceh tidak pernah mengambil langkah diskriminatif seperti itu, karena kita memahami pentingnya sikap saling menghargai,” tuturnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemprov Sumut belum memberikan tanggapan terkait peristiwa tersebut.

Editor: Akil

Tim Auditor LPPOM MPU Aceh Lakukan Audit Zona KHAS di Pantai Lampuuk

0
Tim Auditor LPPOM MPU Aceh Lakukan Audit Zona KHAS di Pantai Lampuuk. (Foto: MPU)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Dalam upaya mempercepat penerapan sertifikasi halal pada produk kuliner di Aceh, Tim Auditor Halal LPPOM MPU Aceh kembali turun ke lapangan untuk melakukan pembinaan sekaligus audit sertifikasi halal. Kali ini, kawasan wisata Pantai Lampuuk, Kabupaten Aceh Besar, menjadi lokasi kegiatan.

Senin (29/9/2025), setelah melakukan briefing bersama Ketua LPPOM MPU Aceh, Deni Candra, ST., MT, tim yang terdiri dari 12 auditor dibagi menjadi empat kelompok. Mereka kemudian bergerak dari Sekretariat MPU Aceh menuju Pantai Lampuuk, tempat 35 pelaku usaha kuliner yang telah mengajukan sertifikasi halal menanti.

Setibanya di lokasi, para auditor menyebar ke setiap kafe dan warung kuliner. Mereka melakukan pemeriksaan mulai dari bahan baku hingga proses produksi untuk memastikan seluruh tahapan sesuai dengan syariat Islam.

Menurut Ketua LPPOM MPU Aceh, kawasan Pantai Lampuuk akan ditetapkan sebagai salah satu Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS) di Kabupaten Aceh Besar.

“Program ini sebetulnya digagas oleh Pemerintah Pusat melalui Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS), nah selanjutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Aceh melalui Komite Daerah Ekonomi Keuangan Syariah (KDEKS) dan Biro Ekonomi Pemerintah Aceh. Tujuannya untuk menentukan suatu lokasi dimana di dalamnya terdapat beberapa pelaku usaha untuk kemudian dilakukan sertifikasi halal dan sertifikasi layak higien untuk produk-produk yang dihasilkan. Ketika para pelaku usaha itu telah memiliki sertifikat halal dan sertifikat layak higien, maka pemerintah menetapkan kawasan itu menjadi zona KHAS,” jelas Deni Candra.

Ia menambahkan, ke depan program serupa juga akan diperluas ke kabupaten/kota lain di Aceh. Zona KHAS diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM sekaligus meningkatkan kunjungan wisatawan, baik lokal maupun mancanegara.

“Untuk sertifikasi halal, Pemerintah Aceh menunjuk LPPOM MPU Aceh sebagai lembaga yang melakukan sertifikasi halal. Nanti auditor kita akan turun memeriksa semua bahan-bahan yang digunakan, proses yang dikerjakan, orang-orang yang bekerja sehingga benar-benar terjamin persyaratan halal sesuai dengan syariat Islam,” ungkapnya.

Deni juga berharap pemerintah daerah segera menetapkan lokasi yang akan dijadikan zona KHAS serta meminta para pelaku usaha untuk serius menjaga komitmen halal.

“Ada dua harapan dari kita LPPOM MPU Aceh, pertama kepada pemerintah kabupaten/kota di Aceh hendaknya sudah bisa secepat mungkin menentukan zona yang akan dijadikan sebagai zona KHAS, kemudian yang kedua kepada para pelaku usaha agar serius, istiqamah, konsisten menjaga kehalalannya insyaallah akan mendapatkan berkah dari Allah SWT,” ujarnya.

Sementara itu, salah satu pelaku usaha sekaligus Ketua Ikatan Pedagang Kuliner Pantai Lampuuk (IPKUL), Muzakir Muhammad, menyambut baik kehadiran tim auditor.

“Dengan adanya tim auditor dari MPU Aceh, kita sangat mendukung karena ini adalah legalnya usaha kita tentunya untuk menambah kepercayaan daripada pengunjung, baik lokal maupun mancanegara. Kita juga berharap semoga semua pengusaha kuliner yang ada di Lampuuk dapat mengurus sertifikasi halal dalam mendukung program pemerintah dalam hal Zona KHAS,” sebutnya.

Editor: Akil

WALHI Aceh: Temuan Aliran Rp360 Miliar Bukti Mafia Tambang di Aceh

0
Ilustrasi tambang emas ilegal. (Foto: Antara)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menilai temuan aliran dana sebesar Rp360 miliar dari aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang disebut mengalir ke aparat penegak hukum menjadi bukti kuat adanya praktik mafia tambang di Aceh.

Direktur WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, mengatakan temuan tersebut mengonfirmasi dugaan yang selama ini telah berulang kali disampaikan pihaknya terkait keterlibatan aparat dalam melanggengkan tambang ilegal.

“Fakta ini bukan hal yang baru. Sudah puluhan tahun kami menyampaikan bahwa ada keterlibatan aparat, baik yang berbaju seragam maupun tidak. Selama 10 tahun terakhir, WALHI Aceh selalu mengingatkan soal ini, dan sekarang terbukti. Momentum ini harus dituntaskan hingga ke akarnya agar PETI yang mengancam ekologis di Aceh benar-benar dihentikan,” ujar Ahmad Shalihin kepada Nukilan, Senin (29/9/2025).

Ia menegaskan, praktik mafia tambang bukan sekadar kejahatan lingkungan, tetapi juga kejahatan terorganisir. Karena itu, menurutnya, penanganan tidak cukup dengan hukum pidana biasa. Ia menyebutkan harus ada keterlibatan KPK untuk menelusuri aliran dana, termasuk kepada aparat, pejabat, maupun politisi yang ikut menikmati keuntungan dari PETI.

WALHI Aceh menilai aparat penegak hukum yang terlibat wajib diseret ke pengadilan. Ahmad menegaskan tidak cukup hanya diumumkan, tetapi harus ada langkah nyata berupa proses hukum yang transparan dan terbuka bagi publik.

“Selama ini pekerja tambang kecil yang justru dijadikan kambing hitam, sementara pelaku besar dilindungi. Polisi harus berani membongkar aktor utama dan penyandang dana. Tambang ilegal tidak mungkin berjalan masif tanpa modal besar, alat berat, dan jaringan distribusi yang kuat,” tegasnya.

Selain itu, WALHI Aceh menilai kerugian negara senilai Rp360 miliar hanyalah sebagian kecil dari dampak yang ditimbulkan. Kerusakan hutan, pencemaran sungai oleh merkuri dan sianida, serta hilangnya sumber air bersih masyarakat, menurut Shalihin, jauh lebih besar dari kerugian keuangan yang bisa dihitung secara kasat mata.

“Pemerintah dan aparat jangan hanya berhenti pada soal uang. Pemulihan ekologi harus menjadi agenda utama, karena dampak lingkungan akan dirasakan generasi mendatang,” ujarnya. []

Reporter: Sammy

Pemadaman Listrik di Banda Aceh Dikeluhkan Warga hingga Pelaku Usaha

0
Ilustrasi kelistrikan (Foto: SINDOnews)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Sejumlah pelaku usaha di Banda Aceh mengeluhkan pemadaman listrik yang terjadi sejak Senin sore, 29 September 2025. Kondisi ini dinilai menghambat aktivitas usaha sekaligus memicu kerusakan peralatan elektronik.

Salah satu yang terdampak adalah Amal Izzaturridha, pengusaha depot air minum di kawasan tersebut. Kepada Nukilan.id, ia mengaku frustrasi dengan pemadaman listrik yang hampir setiap hari terjadi dalam sepekan terakhir.

“Saya lelah dengan kondisi ini,” kata Amal.

Amal menjelaskan, gangguan listrik menyebabkan mesin di tempat usahanya sering hidup-mati. Hal ini tidak hanya berdampak pada operasional, tetapi juga merugikannya secara pribadi. Ia bahkan mengalami kerusakan peralatan elektronik rumah tangga akibat kejadian serupa tahun lalu.

“Tahun lalu sempat demikian juga sehingga AC dan kulkas milik pribadinya rusak. Sekarang kulkasnya juga akan rusak akibat hal tersebut,” keluhnya.

Keluhan serupa juga disampaikan warga lainnya, Dandi. Karyawan swasta tersebut menuturkan, arus listrik tidak stabil hingga membuat peralatan elektronik di tempat kerjanya ikut rusak.

“Kemarin bola lampu di kantor saya langsung meledak. Kalau misalnya waktu itu tidak ada orang dan terjadi hal yang tak diinginkan, siapa yang tanggungjawab?” ungkapnya kesal.

Sebelumnya, dikutip dari RRI, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Aceh memberikan klarifikasi terkait pemadaman yang terjadi di sejumlah wilayah Aceh sejak pukul 16.30 WIB, Senin (29/9/2025).

PLN menyebut pemadaman terjadi akibat penguatan sistem pada interkoneksi transmisi 150 kilovolt (kV) jalur Bireuen–Arun, yang berdampak padamnya listrik di sebagian wilayah Aceh.

“Ratusan personel PLN telah diterjunkan untuk mengatasi gangguan, agar sistem kelistrikan segera pulih kembali,” kata Lukman Hakim, Manager Komunikasi & TJSL PLN UID Aceh.

PLN juga mengimbau masyarakat untuk sementara memutus aliran listrik pada peralatan elektronik, agar terhindar dari potensi kerusakan ketika listrik kembali menyala. Selain itu, PLN membuka layanan pengaduan resmi melalui Contact Center PLN 123 dan aplikasi PLN Mobile, guna memudahkan masyarakat melaporkan kendala listrik yang dialami. (XRQ)

Reporter: Akil

Digitalisasi Layanan Pajak Jadi Fokus Pemerintah Aceh

0
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 yang membahas jawaban gubernur atas pendapat Badan Anggaran DPRA terkait APBA Perubahan 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok DPRA)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menegaskan komitmennya untuk memperluas digitalisasi layanan pajak sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Aceh (PAA). Hal ini disampaikan Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 yang membahas jawaban gubernur atas pendapat Badan Anggaran DPRA terkait APBA Perubahan 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025).

“Kami akan mempermudah pelayanan pembayaran pajak melalui Mal Pelayanan Publik, Samsat Keliling, Samsat Jempol, Samsat Drive Thru, dan digitalisasi pajak,” ujar M. Nasir, dikutip Nukilan dari akun YouTube DPR Aceh, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, pemerintah akan mengintensifkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menggunakan plat BL untuk mendukung penerimaan daerah. “Langkah ini dilakukan agar masyarakat lebih sadar bahwa kepatuhan mereka berkontribusi langsung pada pembangunan Aceh,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga menyepakati pentingnya pemeriksaan objek dan subjek retribusi. Ia telah menginstruksikan Kepala BPKA untuk menindaklanjutinya melalui perjanjian kinerja. []

Reporter: Sammy

Praktisi Hukum Sebut Razia Plat BL Inkonstitusional dan Ancaman Bagi Persatuan Bangsa

0
Koordinator Advokasi Demokrasi Sentra Indonesia (DSI) Aceh, Misran, SH. (Foto: Dok. Pribadi)

NUKILAN.ID | BANDA ACEH – Kebijakan razia kendaraan berplat BL (Aceh) di wilayah Sumatera Utara menuai kritik tajam. Divisi Advokasi dan Hukum DSI Lawfirm menilai langkah tersebut bukan hanya salah kaprah, melainkan juga bertentangan dengan konstitusi karena bersifat diskriminatif dan tidak memiliki dasar hukum.

Ketua Divisi Advokasi dan Hukum DSI Lawfirm, Misran, SH, menegaskan bahwa razia berdasarkan plat nomor melanggar Pasal 27 ayat (1) UUD 1945.

“Razia plat BL adalah bentuk diskriminasi yang nyata. UUD 1945 menjamin persamaan di depan hukum, sementara kebijakan ini justru memperlakukan masyarakat Aceh berbeda hanya karena plat kendaraan. Ini bertentangan dengan semangat konstitusi,” tegas Misran kepada Nukilan.id Senin (29/9/2024).

Misran juga menyoroti hak warga negara untuk bergerak bebas yang dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

“Jika kendaraan dari Aceh dihalangi masuk ke Sumut, itu bukan hanya melanggar UU Lalu Lintas, tapi juga konstitusi. Konstitusi tidak membolehkan diskriminasi antar daerah. Indonesia ini satu kesatuan, bukan negara bagian yang bisa seenaknya membuat aturan diskriminatif,” ujarnya.

Lebih lanjut, Misran menilai kebijakan semacam ini tidak pernah ditemui di negara maju.

“Kalau negara maju saja menjunjung kebebasan mobilitas, kenapa kita justru mundur? Razia plat BL menunjukkan aparatur lebih mengedepankan emosional daripada prinsip negara hukum modern,” katanya.

Misran mengingatkan bahwa kendaraan berplat BL (Aceh) dan BK (Sumut) setiap hari saling melintas untuk kepentingan perdagangan dan mobilitas masyarakat. Kebijakan diskriminatif, menurutnya, berpotensi merusak integrasi nasional.

“Ini bukan sekadar soal lalu lintas, ini soal persatuan bangsa. Jangan biarkan tindakan sesaat yang bertentangan dengan UUD 1945 merusak jalinan sosial antar daerah,” pungkasnya. (XRQ)

Reporter: AKil

Pemerintah Aceh Targetkan Realisasi Belanja 97,6 Persen pada 2025

0
Sekretaris Daerah Aceh, M Nasir dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 yang membahas jawaban gubernur atas pendapat Badan Anggaran DPRA terkait APBA Perubahan 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025). (Foto: Dok DPRA)

NUKILAN.ID | Banda Aceh – Pemerintah Aceh menargetkan realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 mencapai 97,6 persen hingga akhir Desember mendatang. Hal ini disampaikan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf melalui Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, dalam Rapat Paripurna DPRA Tahun 2025 di Gedung DPRA, Banda Aceh, Senin (29/9/2025).

“Sampai saat ini, realisasi belanja APBA sudah mencapai 59 persen dari target 61 persen dan terus bergerak menuju target yang diharapkan,” kata M. Nasir, dikutip Nukilan dari akun YouTube DPR Aceh, Senin (29/9/2025).

Ia menambahkan, pemerintah juga menanggapi catatan Badan Anggaran DPRA terkait aset-aset pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.

“Kami sependapat agar aset tersebut dihibahkan kepada Pemerintah Aceh, pemerintah kabupaten/kota, KONI Aceh, atau pengurus provinsi cabang olahraga di Aceh,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah memastikan akan menyelesaikan persoalan hutang pihak ketiga yang melampaui tahun anggaran. Hal ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dalam Peraturan Gubernur Aceh Nomor 51 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang melampaui tahun anggaran. []

Reporter: Sammy