Miniatur Masjid Raya Baiturrahman Aceh yang ada di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). (Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom)
Nukilan.id – Masjid Raya Baiturrahman Aceh dikenal sebagai salah satu masjid termegah di Indonesia. Ternyata ada masjid dengan bangunannya yang mirip dengan versi lebih kecil di Kapanewon Kasihan, Bantul. Seperti apa bentuk dan kisah di baliknya?.
Miniatur Masjid Raya Baiturrahman Aceh ini berlokasi di ringroad selatan Pedukuhan Pluragan, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, dan berada tepat di salah satu simpang 4 ringroad selatan. Dari luar bangunan masjid ini mirip dengan Masjid Raya Baiturahman di Aceh, khususnya di bagian kubah yang memiliki bentuk identik.
“Awal mulanya orang Aceh itu merasa ketika Aceh ada Tsunami itu orang-orang muslim Yogyakarta termasuk Gubernur Yogyakarta mengawali berkunjung dan memberikan bantuan di Aceh sana,” kata Ketua Takmir Miniatur Masjid Raya Baiturrahman Aceh Sukardi di Miniatur Masjid Raya Baiturrahman Aceh, Bantul, seperti dilansir detikcom, Senin (19/4/2021).
Sukardi menuturkan warga Aceh yang tinggal di Yogyakarta menilai perhatian Pemda DIY terhadap tanah kelahirannya begitu tinggi. Warga Aceh yang merasa berutang budi lalu bergiliran menggalang dana untuk gempa bumi di Yogyakarta 2006 silam.
“Maka kemudian setelah sana membaik, Yogya ada gempa bumi itu, orang-orang Aceh yang ada di Yogya merasa berutang budi kemudian melakukan penggalangan dana sebagai balas budi ke masyarakat Yogya,” ucapnya.
Aceh yang dikenal sebagai serambi Mekkah itu lalu membayar utang budi tersebut dengan membangun masjid. Maka dibangunlah miniatur Masjid Raya Baiturrahman di Bantul.
“Maka mereka menyumbang masjid. Nah kemudian mereka putar-putar mencari tempat tapi tidak dapat dan tahu kalau di sini ada tanah wakaf Muhammadiyah,” terang Sukardi.
“Kemudian diminta untuk kerja sama, mereka akan membangunkan bangunan masjid ini tepatnya akhir 2008 atau awal 2009,” ucapnya.
Sukardi menyebut pembangunan masjid ini berlangsung sekitar setahun dan diresmikan pada 2010 lalu. Masjid ini pun dibangun oleh arsitek asal tanah rencong sehingga kental dengan ornamen Aceh.
“Sebenarnya arsitektur keseluruhan mirip dengan sana (Masjid Raya Baiturahman), hanya saja di sini lebih kecil. Maka ini diberi nama ‘Miniatur Masjid Raya Baiturrahman Aceh’,” ujarnya.
Sukardi mengenang peresmian masjid ini berlangsung saat Gunung Merapi erupsi pada 2010 silam. Alhasil Wakil Gubernur Aceh dan Wakil Gubernur DIY yang diagendakan datang meresmikan masjid tidak jadi hadir.
Dia menambahkan miniatur Masjid Raya Baiturrahman Aceh ini dibangun di atas tanah seluas 1.072 meter. Dari luasan tanah tersebut disisakan sedikit untuk ruang parkir sebelah utara dan selatan.
“Karena banyak pengunjung kami membeli sebelah kanan seluas 700 meter kemudian digunakan parkir kok penuh dan beli utaranya lagi 700 meter dan sebelah utaranya lagi tanah orang kita lakukan tukar guling,” ucapnya.
Rencananya di sebelah barat masjid akan digunakan untuk kegiatan keagamaan. Namun, saat ini rencana tersebut terkendala dana yang terbatas.
“Ya saat ini mandeg (berhenti) dulu, tidak tahu rampung kapan karena jujur masih terkendala dana. Jadi kalau ada yang mau membantu silakan saja,” katanya.[]
Nukilan.id – Masyarakat etnis Tionghoa melalui Yayasan Hakka Aceh memberikan bantuan paket Ramadhan kepada 2.140 warga kurang mampu (kaum dhuafa) di beberapa kabupaten/kota di Aceh.
“Kami bagikan kepada kaum dhuafa di Aceh untuk mengurangi beban mereka saat menjalankan ibadah puasa,” kata Ketua Yayasan Hakka Aceh Kho Khie Siong alias Aky di Banda Aceh, seperti dilansir Antara, Senin (19/4/2021).
Aky mengatakan bantuan tersebut didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu di Kota Banda Aceh, Sabang, Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Besar, Pidie, Aceh Utara dan Aceh Tamiang.
Selain itu, kata Aky, paket Ramadhan ini juga diserahkan kepada ratusan petugas kebersihan di ibukota Provinsi Aceh itu.
“Kali ini bantuan kami berikan sampai ke masyarakat kurang mampu di Aceh Tamiang, dan 650 orang petugas kebersihan,” ujarnya.
Paket Ramadhan yang diberikan tersebut berisikan beras, minyak goreng, mi instan, ikan sarden dan kental manis yang kemudian disatukan dalam satu paket.
Aky menyampaikan untuk masyarakat di kabupaten/kota paket itu didistribusikan oleh relawan Yayasan Hakka daerah masing-masing. Para penerima hanya tinggal menunjukkan kupon yang sudah diberikan saat mengambilnya.
“Karena COVID-19 pembagiannya tidak dapat diselesaikan dalam waktu sehari, tetapi membutuhkan waktu selama tujuh hari kerja,” kata Aky.
Aky menuturkan penyerahan bantuan ini rutin dilakukan setiap datangnya bulan Ramadhan, meski 2020 lalu sempat tertunda akibat sedang memuncaknya COVID-19.
“Bantuan ini berasal dari keluarga besar Hakka Aceh di berbagai daerah, mereka orang-orang Tionghoa Aceh yang sudah sukses di luar sana,” kata Aky.[]
Ilustrasi seseorang mengenakan hijab. (Foto: Envato)
Nukilan.id – Secara bahasa hijab diartikan sebaga pembatas yang memisahkan dua objek. Jadi apapun yang memisahkan kedua obyek tersbut dapat dikatakan hijab. Hijab dalam arti bahasa ini dapat berupa tembok, kain, atau yang serupa dengan tujuan untuk menjadi tirai yang memisahkan kedua objek.
Dalam prakteknya dalam kehidupan, hijab merupakan kain penutup kepala yang dikhususkan untuk wanita sebagai penutup aurat. Di era modern ini, hijab atau umumnya jilbab menjadi tren tersendiri, karena banyaknya pengguna hijab di Tanah Air sekaligus kini hijab banyak diminati oleh para perempuan.
Tentu menarik mengetahui bagaimana sebenarnya perkembangan tren fesyen hijab di Tanah Air. Apakah sebatas untuk menjalankan nilai-nilai agama atau yang lainya?
Sejarah Jilbab di Indonesia
Sejarah mengenai lahirnya jilbab dan siapa Muslimah yang pertama kali memakai jilbab di Indonesia belum diketahui secara pasti, ranah mengenai sejarah pasti lahirnya dan perkembangan jilbab di Indonesia juga belum banyak diungkap dan tidak banyak menjadi perhatian para sejarawan, peneliti sejarah ataupun mereka yang mengaku sebagai jilbabers dan desainer jilbab itu sendiri.
Padahal, jika sejarah tersebut mau dikaji lebih dalam lagi akan ditemukan nama-nama mujahidah antara lain Tengku Fakinah dari Aceh dan Opu Daeng Siradju dari Sulawesi Selatan, selain Hajjah Rangkayo (H.R) Rasuna Said, Rahmah El Yunusiyyah, Cut Nyak Dhien dan Nyai Ahmad Dahlan. Mereka yang disebut ini adalah pejuang muslimah pada masanya dan berjuang dengan jilbabnya.
Potret jilbab di zaman dulu. Source: istimewa
Satu hal yang pasti, sejak abad ke-19, pemakaian jilbab telah diperjuangkan di masyarakat. Hal itu terlihat dari sejarah gerakan Paderi di Minangkabau. Gerakan revolusioner ini, turut memperjuangkan pemakaian jilbab di masyarakat.
Kala itu, mayoritas masyarakat Minangkabau tidak begitu menghiraukan syariat Islam, sehingga banyak sekali terjadi kemaksiatan. Menyaksikan itu, para ulama paderi tidak tinggal diam. Mereka memutuskan untuk menerapkan syariat Islam di Minangkabau, termasuk aturan pemakaian jilbab. Bukan hanya jilbab, aturan ini bahkan mewajibkan wanita untuk memakai cadar.
Akibat dakwah Islam yang begitu intens di Minangkabau, Islamisasi di Minangkabau telah meresap sehingga syariat Islam meresap ke dalam tradisi dan adat masyarakat Minang. Hal ini dapat kita lihat dari bentuk pakaian adat Minangkabau yang cenderung tertutup.
Di Aceh, seperti juga di Minangkabau, di mana dakwah Islam begitu kuat, pengaruh Islam juga meresap hingga ke aturan berpakaian dalam adat masyarakat Aceh.
Denys Lombard, peneliti dari Perancis meletakkan ilustrasi bernama ‘an Achein woman’ seorang wanita Aceh dengan baju panjang dan jilbab tertutup rapat dalam bukunya, berjudul “Kerajaan Aceh Jaman Sultan Iskandar Muda (1607-1636)”. Artinya wanita Aceh sejak abad ke 17 sudah menutup aurat.
Buku berjudul “59 Tahun Aceh Merdeka Di Bawah Pemerintahan Ratu” yang ditulis oleh sejarawan, M Ali Hasjmi, juga menunjukan para wanita Aceh yang sudah berjilbab.
Jilbab zaman dulu. Source: istimewa
Menurut sumber lain, hijab pertama kali dipakai oleh seorang muslimah bangsawan dari Makassar, Sulawesi Selatan pada abad 18. Arung Matoa (penguasa) Wajo, yang di panggil La Memmang To Appamadeng, yang berkuasa dari 1821-1825 memberlakukan syariat Islam. Selain pemberlakuan hukum pidana Islam, ia juga mewajibkan kerudung bagi masyarakat Wajo.
Sementara itu, terdapat salah seorang mujahidah berjilbab bernama Opu Daeng Siradju dengan nama kecil Famajjah yang lahir di Palopo pada tahun 1880. Penulis Biografi Opu Daeng Siradju : Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan Republik Indonesia, Drs. Muhammad Arfah dan Drs. Muhammad Amir, menyebutkan Opu Daeng Siradju dinamakan Opu karena ia keturunan bangsawan dari keturunan raja-raja Tellumpoccoe’ Maraja yaitu Gowa, Bone dan Luwu dan gelar tersebut diberikan setelah ia menikah.
Cara berhijabnya lalu ditiru oleh perempuan Jawa pada awal 1900-an setelah berdirinya organisasi perempuan muslim Aisyiyah, yaitu salah satu organisasi Islam terbesar yang sampai saat ini cukup berpengaruh di masyarakat melalui kegiatan pendidikan, ekonomi, sosial dan juga kesehatannya.
Selain itu, dalam buku G. F Pijper yang berjudul Fragmenta Islamica Beberapa Studi Mengenai Sejarah Islam di Indonesia Awal Abad XX, terdapat orang-orang Sunda yang biasa memakai kerudung putih yang dilipat di atas kepala. Mereka menyebutnya dengan mihramah atau mihram yang awalnya berasal dari bahasa Arab mahramah.
Pelarangan Jilbab di Masa Orde Baru
Pemerintahan di era Soeharto secara ketat mengendalikan isu agama di arena publik. Pemerintah beranggapan bahwa hijab adalah simbol politis yang berasal dari Mesir dan Iran yang situasi politiknya tidak sama dengan situasi budaya Indonesia. Pemerintah saat itu khawatir bahwa hijab akan dijadikan sebagai identitas politik yang akan mengganggu stabilititas pemerintah.
Pada tahun-tahun ini juga terjadi pelarangan menggunakan jilbab di kalangan sekolah, yaitu ketika Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan peraturan untuk melarang semua siswi Muslim mengenakan jilbab ke sekolah.
Potret dulu Siswi sekolah mengenakan jilbab. Source: istimewa
Karena pada saat itu Depdikbud mengeluarkan peraturan tentang seragam sekolah nasional yang menyebabkan para siswi tidak bisa menggunakan jilbab. Namun, peraturan tersebut tidak memadamkan semangat para wanita Muslim untuk berjilbab. Pada masa ini jilbab yang digunakan dibentuk menyerupai jilbab segitiga atau hanya ditaruh di atas kepala.
Setelah itu, pemakaian hijab semakin diterima di masyarakat. Tidak lama kemudian, hijab telah menjadi tren terbaru di kalangan para muslimah. Hal ini juga didukung oleh dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, yaitu Muhammadiyah and Nahdlatul Ulama, telah menyatakan bahwa hijab adalah pakaian ideal untuk muslimah. Pengakuan dari kedua organisasi inilah yang menjadikan semakin banyak orang yang menerima hijab sebagai pakaian ideal bagi muslimah di Indonesia.
Menjadi Tren di Masa Kini
Tren jilbab ini mulai muncul sekitar tahun 2010-an sampai sekarang, ketika mulai banyak fashion designer Muslimah yang memerkenalkan jilbab dengan macam-macam bentuk dengan padu padan busana yang keren. Kebanyakan jilbab jenis ini sangat disukai oleh anak-anak muda yang menyukai hal-hal baru.
Kreasi jilbab ini semakin berkembang mengikuti tren dari tahun ke tahun, bahkan banyak mengeluarkan model-model baru. Walaupun memakainya terkesan rumit, tapi ini nggak membuat mereka bosen mencobanya. Malah bagi mereka akan terlihat lebih fashionable dan keren. Fenomena ini pun memunculkan istilah hijab dan hijabers. [18news.id]
Nukilan.id – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah menegaskan tidak melarang jika ada masyarakat yang ingin mudikke kampung halaman untuk merayakan Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah.
“Mereka pulang itu karena rindu sekali. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi, biarkan ngalir begitu aja,” ujarnya di Mataram, Minggu (18/4).
Menurut Gubernur NTB, pihaknya tidak bisa melarang ataupun memberi batasan bagi masyarakat yang ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok karena hal tersebut merupakan hal biasa yang dilakukan setiap menjelang pelaksanaan Hari Raya Idulfitri.
“Ndak dilarang. Yang penting jalankan puasa di bulan Ramadhan,” kata dia yang juga politikus PKS tersebut.
Sebelumnya, pemerintah pusat RI sudah memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut, dan udara.
Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
Dalam Surat Edaran tersebut disebutkan masyarakat yang nekat mudik akan diberikan sanksi yang berpatokan pada Undang-undang (UU) tentang kekarantinaan kesehatan.
Sejumlah pemerintah daerah pun mengeluarkan kebijakan untuk mendukung keputusan pemerintah pusat. Polda Jawa Timur misalnya, akan melakukan penyekatan di tujuh titik perbatasan.
Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Istiono menyampaikan warga yang nekat mencuri start mudik sebelum 6 Mei 2021 akan dikarantina lima hari. Karantina tidak di rumah masing-masing, tetapi di tempat yang sudah disediakan pemerintah daerah setempat.[cnnindonesia]
Nukilan.id – Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA) melakukan silaturrahmi dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) asal Aceh, Dr. Ir. H. Abdullah Puteh, M. Si, di Aula kantor DPD RI Banda Aceh, Minggu (18/4/2021).
Acara silaturahmi tersebut membahas tentang peran pemuda dalam isu aktual di Aceh.
Abdullah Puteh mengatakan bahwa, peran pemuda harus lebih dikedepankan untuk kemajuan suatu bangsa.
Sebelumnya, dia mengucapkan terima kasih dan memberi apresiasi kepada FPMPA yang sudah bersedia bersilaturahim dengannya dan sebagai mantan aktivis dirinya merasa bangga.
“Sangat senang bisa bertemu dengan para pemuda dan mahasiswa dimana pun itu, terutama di Aceh, menjadi aktivis yang aktif didalam organisasi dan bisa tampil pada waktunya, saya juga berasal dari aktivis” ujarnya.
Selain itu, dia juga mengatakan, berorganisasi menjadikan seorang aktivis lebih berkualitas dan mampu tampil. Karena menurutnya, tampil sebagai aktivis dengan bukan, sangatlah berbeda.
“Tanpa kualitas organisasi juga tidak bisa tampil. Sekali kalian berorganisasi tunjukan contoh baik kepada yang lain dan generasi. Karena, sudah pasti, suatu hari nanti generasi kalian yang akan memimpin dan mewarisi. Sebagai penyambung tongkat estafet masa yang akan datang,” terangnya.
Abdullah Puteh mengingatkan, menjadi seorang aktivis harus mandiri, tanpa diatur oleh siapapun. Karena, menurutnya, jika aktivis terus diatur, aktivis tersebut tidak akan pernah muncul.
“Kalau sudah diatur lebih baik kalian tidak ada, buat apa ada jika harus diperintah,” tegasnya.
Mantan Gubernur Aceh ini juga mengingatkan, para aktivis jangan hanya menunggu perintah, tetapi harus belajar dan mengetahui kondisi di tengah masyarakat secara objektif.
“Kalau menurut kalian itu benar harus angkat itu benar, namun, kalau tidak benar kalian harus berani mengatakan itu tidak benar,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Jendral FPMPA, Irfan Nasruddin juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Abdullah Puteh selaku dewan kehormatan FPMPA yang sudah meluangkan waktu untuk bersilaturahim.
Acara silaturrahmi tersebut ditutup dengan penyerahan secara simbolis SK kepengurusan FPMPA kepada anggota DPD-RI selaku dewan kehormatan.[]
Nukilan.id – Giri Kedaton merupakan kerajaan Islam yang berdiri pada abad 15 Masehi di Gresik, Jawa Timur. Didirikan oleh Sunan Giri, salah satu Wali Songo, sejarah keruntuhan Kedatuan Giri terjadi tahun 1636 setelah ditaklukkan Kesultanan Mataram Islam di bawah pimpinan Sultan Agung (1613–1645).
Berdasarkan catatan M. Lutfi Ghozali dalam Nyarkub: Menyulam Silam (2020), sebelum mendirikan kerajaan, Sunan Giri atau Raden Paku menghadap gurunya yakni Sunan Ampel untuk meminta izin menunaikan ibadah haji ke Mekkah.
Sunan Ampel menyarankan agar Raden Paku menemui ayahnya terlebih dulu, Syekh Maulana Ishaq, yang ketika itu ada di Samudera Pasai. Ia pun pergi ke Aceh dan diberikan pelajaran tentang ilmu keagamaan serta politik.
Setelah itu, Raden Paku diminta ayahnya untuk kembali ke Jawa dan mendirikan pesantren. Raden Paku ditemani oleh utusan ayahnya, Syekh Grigis dan Syekh Koja, kemudian merintis pesantren di Gresik, Jawa Timur.
Menurut tulisan Dukut Imam Widodo dalam Grissee Tempoe Doloe (2004), pesantren tersebut didirikan pada 1481. Tempat inilah yang nantinya berubah menjadi Kedatuan Giri atau Kerajaan Giri Kedaton.
Kedatuan Giri dipimpin oleh pendiri sekaligus raja pertamanya, yakni Raden Paku atau Sunan Giri bergelar Prabu Satmata, sejak tahun 1481 hingga wafatnya pada 1506.
Kerajaan ini mencapai puncak kejayaan pada era pemerintahan Sunan Prapen atau Sunan Giri IV (1548–1605), demikian dituliskan oleh Nuril Izzatusshobikhah dalam penelitian berjudul “Penaklukan Mataram Terhadap Giri Kedaton” (2018).
Pada masa itu, Giri Kedaton menjadi salah satu pusat dakwah Islam paling diperhitungkan di Jawa dan Nusantara. Bahkan, pengaruh Giri Kedaton sampai ke wilayah Nusantara bagian timur.
Sunan Prapen saat itu memiliki banyak pengikut (santri) yang menjadi imam-imam besar di banyak tempat di luar Jawa, termasuk Kalimantan hingga Sulawesi.
Giri Kedaton menjadi salah satu faktor utama keberhasilan penerapan dakwah Islam di Indonesia timur.
Sunan Prapen wafat pada 1605 dan digantikan oleh Sunan Kawis Guwa atau Sunan Sunan Giri V. Sejak era inilah Kerajaan Giri Kedaton mulai menunjukkan sinyal-sinyal keruntuhan.
Pada masa ini, Giri Kedaton mendapat serangan dari Kesultanan Mataram Islam yang dipimpin oleh Sultan Agung. Mataram Islam kala itu sedang berupaya meluaskan wilayah pengaruhnya.
Di awal abad ke-17 itu, Sunan Agung memberikan perintah kepada saudara iparnya yakni Pangeran Pekik untuk memimpin pasukan guna menyerang Kedatuan Giri.
Dikutip dari Taedjan Hadidjaja dalam Serat Centhini Bahasa Indonesia Jilid I-A (1978), terdapat ramalan bahwa orang yang bisa meruntuhkan Kedaton Giri adalah keturunan asli dari Sunan Ampel, guru Sunan Giri.
Entah kebetulan atau tidak, Pangeran Pekik masih punya garis keturunan dengan Sunan Ampel.
Penaklukan Giri akhirnya benar-benar terjadi pada 1636. Sunan Kawis Guwa dipersilahkan untuk tetap memimpin Giri dengan syarat harus tunduk terhadap Mataram Islam.
Sejak saat itu, wilayah Giri dan sekitarnya serta daerah-daerah taklukannya berada di bawah pengaruh Kesultanan Mataram Islam.
Gelar “sunan” atau “prabu” juga tidak dipakai lagi sebagai embel-embel pemimpin Giri Kedaton, digantikan dengan “panembahan”.
Nukilan.id – Sejumlah kalangan menilai Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) tidak melindungi lingkungan.
Manajer Advokasi Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP), Ikhwan Fahrojih mempertanyakan apakah Undang Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja produk yang berwawasan lingkungan.
“Pasalnya, UU tersebut belum memenuhi aspek formal syarat pembentukan sebuah Undang Undang sebagaimana mandat UU Nomor 12 Tahun 2011 tentang Peraturan Pembentukan Perundang Undangan,” kata Ikhwan.
Menurutnya, UU Cipta Kerja dasar filosofisnya kemudahan berusaha. Sementara UU Nomor 32 tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup dasar filosofisnya perlindungan terhadap lingkungan hidup.
“Saya ingin katakan bahwa Omnibus Law Ciptaker itu merubah UU Lingkungan Hidup dengan dasar filosofis yang berbeda,” kata Ikhwan dalam kuliah tamu virtual bertajuk ‘Dampak Omnibus Law Ciptaker terhadap Lingkungan Sosial’ yang digelar Centre for Strategic and Indonesian Public Policy (CSIPP) bekerjasama dengan Program Studi Sosiologi FISIP Universitas Muhammadiyah Malang, Sabtu, (17/4/2021).
Kaprodi Sosiologi FISIP UMM, Rahmad K. Dwi Susilo mensinyalir UU Omnibus Law Ciptaker sebagai UU yang mengakumulasi kapital. Menurutnya, kebijakan yang dibuat tidak terlepas dari berbagai tarikan kepentingan, sehingga berdampak pada tata kelola lingkungan.
Rahmad mengatakan, proses pengambilan keputusan akan didominasi oleh pemerintah pusat bersama korporasi. Hal itu berdampak pada hak sosial lingkungan masyarakat lokal terancam karena tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan.
“Dengan UU ini partisipasi masyarakat lokal akan dikurangi, termasuk juga hak-hak sosial lingkungan masyarakat lokal. Dengan demikian akan memicu protes,” tegasnya.
Senior Forest Campaigner Greenpeace Indonesia, Asep Komarudin mengatakan, sejak awal UU Omnibus Law Cipta Kerja bermasalah. Baik DPR dan Pemerintah tidak melibatkan partisipasi publik dalam proses penyusunan sejak awal.
Aktor utama di balik RUU tersebut adalah asosiasi bisnis yang telah membentuk tim beranggotakan 127 orang yang disebut Satgas Omnibus Law, yang sebagian besar adalah pengusaha. Sisanya akademisi dan pejabat negara.
Merujuk naskah Akademik Omnibus Law, halaman 181, dinyatakan bahwa keterlibatan masyarakat oleh sebagian pihak dianggap menjadi faktor penghambat investasi.
“Partisipasi publik dalam proses penyusunan tidak dilibatkan, terlebih jika dilihat ada 74 UU yang dijadikan menjadi satu dalam sebuah UU. Itu didalamnya terdapat banyak perubahan signifikan dalam UU tersebut,” kata Asep Komarudin.
Asep juga menyoroti pendekatan investasi yang ingin dicapai didalam Omnibus Law. Menurutnya, pemerintah masih memprimadonakan investasi industri ekstaraktif yang akan diundang di Indonesia. Seperti, tambang, perkebunan, dan lainnya.
“Kita harus merubah pendekatan terkait dengan investasi pengelolaan lingkungan hidup. Pasti tidak ada ekonomi yang maju di atas ekologi yang rusak,” ujarnya.
Anggota Komisi IV DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengatakan ada prinsip-prinsip yang seharusnya ada di dalam UU Cipta Kerja agar tidak berdampak kepada lingkungan hidup dan masyarakat.
Pertama, prinsip keadilan dalam satu generasi. Menurutnya, keadilan dalam satu generasi yang ditujukan pada mereka yang hidup hari ini, tetapi keadilan antargenerasi itu juga harus ada.
Kedua, prinsip kehati-hatian harus ada di dalam UU Cipta Kerja untuk mencegah kerusakan atau dampak apa pun.
“Sekiranya menimbulkan kerusakan pada lingkungan, masyarakat, ekologi dan ekonomi dan masa depan generasi,” lanjutnya.
Legislator PKB itu menegaskan para pelaku pencemaran wajib membayar akibat dari perbuatannya. Pihaknya juga menyebutkan prinsip kesetaraan gender juga penting dalam penanganan kerusakan lingkungan.
Ia meyakini dalam pengelolaan lingkungan dengan pendekatan yang maskulin yang akan terjadi hanya kerusakan. Namun, menurutnya, pengelolaan lingkungan harus dilakukan dengan aspek kelestarian, pengayoman dan kepentingan untuk masa depan.
“Harus ada keadilan ekologi yang berguna untuk bangsa ini,” ujarnya.
Luluk khawatir, keberadaan UU Cipta Kerja bisa membuat masyarakat skeptis terhadap pemerintah. Karena itu, pihaknya mengajak semua pihak untuk terlibat dalam pengawasan terhadap dampak lingkungan yang akan timbul akibat UU Cipta Kerja.[sindonews]
Nukilan.id – Dalam upaya meningkatkan skill masyarakat Indonesia di dunia digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) telah meluncurkan empat Modul Literasi Digital di Grand City Surabaya, Jumat (16/04/2021).
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate memperkenalkan empat modul tersebut ke publik, di antaranya Budaya Bermedia Digital, Aman Bermedia Digital, dan Cakap Bermedia Digital.
Seperti yang telah diketahui, empat Modul Literasi Digital tersebut disusun menjadi empat pilar literasi digital, yaitu Digital Culture, Digital Safety, Digital Ethics, dan Digital Skills. Kemkominfo menggandeng Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi dan Jaringan Penggiat Literasi Digital (Japelidi) dalam mewujudkan modul yang menjadi pedoman masyarakat dalam menyelami dunia digital.
Dalam kesempatan ini Johnny G Plate mengatakan, kebutuhan akan Sumber Daya Manusia (SDM) yang handal dalam bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) ini sangat mendesak untuk diupayakan secara masif, kolaboratif, dan berkelanjutan.
“Data Bank Dunia menunjukkan bahwa Indonesia sedang mengalami digital talent gap atau kesenjangan talenta digital, di mana kita membutuhkan 9 juta talenta digital dalam 15 tahun atau rata-rata 600.000 talenta digital setiap tahunnya,” ujarnya.
Johnny menambahkan, terkait dengan infrastruktur digital, Kemkominfo bersama dengan ekosistem terkait tengah melakukan percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi untuk menjangkau daerah-daerah yang belum memiliki akses internet memadai di seluruh penjuru Nusantara.
“Namun, perlu diingat bahwa pembangunan infrastruktur telekomunikasi wajib dibarengi dengan kesiapan SDM yang akan memanfaatkan layanan internet tersebut,” katanya.
Tanpa kesiapan SDM, lanjutnya, ruang digital justru berpotensi digunakan untuk tujuan penyebaran konten negatif seperti penipuan daring, perjudian, prostitusi online, disinformasi atau hoaks, pencurian data pribadi, perudungan siber (cyberbullying), ujaran kebencian (hate speech), penyebaran paham radikalisme/terorisme di ruang digital, dan sebagainya.
Kondisi pandemi Covid-19 seperti saat berdampak besar terhadap kehidupan di berbagai sektor. Hal tersebut mendorong masyarakat untuk tetap beraktivitas, berinteraksi, dan bermigrasi ke dunia digital.
“Guna menjadikan momentum pandemi Covid-19 sebagai titik lompatan besar yang strategis menuju Indonesia Maju, Bapak Presiden Joko Widodo telah memberikan arahan terkait Akselerasi Transformasi Digital Nasional,” ucap Johnny.
Ia melanjutkan, melalui arahan ini, diharapkan seluruh komponen bangsa dapat memperkuat kolaborasi untuk terus mendorong digitalisasi nasional terutama di empat sektor prioritas, yaitu infrastruktur digital, masyarakat digital, ekonomi digital dan pemerintahan digital.
“Keempat sektor prioritas tersebut adalah kunci dalam mendorong kapabilitas, produktivitas, dan peningkatan kualitas hidup bangsa Indonesia di era transformasi digital ini,” tuturnya.
Peluncuran Modul Literasi Digital ini dihadiri sekitar 3.300 peserta dari seluruh kota/kabupaten secara daring, 250 peserta secara luring di lima kota, yaitu Surabaya, Tangerang Selatan, Aceh, Yogyakarta, dan Lampung, tentunya dengan menjalankan protokol kesehatan yang ketat. Tak hanya itu, melalui saluran YouTube pun kegiatan ini disaksikan oleh 10 ribu penonton dari berbagai kabupaten/kota.
Selain Menkominfo Johnny G Plate, hadir juga Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Nicholas Saputra, Yosi Mokalu, Cak Percil, Frida Kusumastuti dan Dirjen Aptika Semuel Pangerapan [Okezone.com].
Nukilan.id – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyebut provinsi Aceh dan Papua sebagai daerah yang paling lambat dalam hal penyuntikan Vaksinasi Covid-19.
Dia mengatakan bahwa pemerintah mendistribusikan vaksin secara merata ke 34 provinsi sejak 13 Januari 2021. Satu hari berselang target vaksinasi dapat dilakukan sekaligus di seluruh provinsi, namun tidak dilaksanakan semua provinsi.
“Aceh dan Papua adalah daerah paling lambat penyuntikannya, stoknya ada, tapi tidak secepat provinsi lain,” kata Menkes saat webinar, Minggu (18/3/2021) malam.
Lebih lanjut, Menkes menerangkan bahwa seluruh provinsi saat ini telah memiliki dosis vaksin. Apabila tidak segera dilakukan penyuntikan, maka pada pengiriman berikutnya akan dikurangi jumlah dosis yang diberikan.
“Pembagian selalu ke 34 provinsi. Kalau provinsi tidak menyuntikan, pengiriman berikutnya kita sedikitkan. Karena kan ada masa expired,” ujarnya.
Oleh karena itu, pemerintah membuat basis data terkait progres vaksinasi di vaksin.kemkes.go.id. Masyarakat, imbuhnya, juga dapat melihat langsung progres vaksinasi yang telah dilakukan baik secara nasional maupun di tingkat daerah.
Adapun saat ini pemerintah telah memproduksi 26 juta dosis vaksin dari total 59,5 juta bahan baku (bulk) vaksin Covid-19. Dari jumlah itu 23 juta dosis sudah dikirimkan ke seluruh provinsi.
Selain itu, 16 juta dari 23 juta dosis tersebut telah disuntikan kepada penerima. Menkes mengaku bahwa saat ini masih ada stok di pusat sebanyak 3 juta dosis vaksin.
Di sisi lain, pemerintah menyebut total 59,5 juta bahan baku vaksin akan diproduksi menjadi 47 juta dosis vaksin. Pengerjaan produksi ini dilakukan oleh Bio Farma.
Selain itu, 16 juta dari 23 juta dosis tersebut telah disuntikan kepada penerima. Menkes mengaku bahwa saat ini masih ada stok di pusat sebanyak 3 juta dosis vaksin.
Di sisi lain, pemerintah menyebut total 59,5 juta bahan baku vaksin akan diproduksi menjadi 47 juta dosis vaksin. Pengerjaan produksi ini dilakukan oleh Bio Farma.[Bisnis.com]
Nukilan.id – Aktivitas pengeboran minyak ilegal menggunakan peralatan tradisional di beberapa kampung di Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, marak terjadi.
Asmen Legal & Relation PT Pertamina EP Rantau Field Fandi Prabudi di Kuala Simpang, mengatakan Pertamina tidak punya kewenangan menertibkan pengeboran minyak ilegal karena berada di tanah milik masyarakat.
“Yang memiliki kewenangan adalah pemerintah daerah bersama Forum Komunikasi Pemerintah Daerah. Penertiban tentu dengan mempertimbangkan terkait lingkungan dan keselamatan warga,” kata Fandi Prabudi seperti dilansir Antara, Minggu (18/4/2021).
Selain itu, kata Fandi Prabudi, pihaknya hanya bisa membantu secara teknis penutupan sumur bor minyak ilegal kalau ada perintah Bupati Aceh Tamiang. Sedangkan penangkapan pelaku merupakan kewenangan kepolisian.
Fandi Prabudi mengatakan bersama tim unsur Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) dan TNI/Polri juga pernah menutup lima sumur bor minyak ilegal Kecamatan Tamiang Hulu pada Januari 2021.
Penertiban sumur bor minyak ilegal ini sudah pernah dilakukan dengan cara sumur minyak dicor semen. Kami juga siap membantu pemerintah daerah menertibkan pengeboran minyak ilegal,” kata Fandi Prabudi.
Camat Tamiang Hulu Muhammad Nur mengatakan sejumlah kepala desa atau datok penghulu pernah minta izin pengeboran. Namun pihak kecamatan tidak bisa memberi izin dan juga tidak bisa melarang aktivitas pengeboran minyak oleh masyarakat.
“Masyarakat mengebor minyak dengan alasan ekonomi. Jadi, bagaimana melarang masyarakat. Dan juga kami bukan berarti dibiarkan saja aktivitas ilegal tersebut,” kata Muhammad Nur.
Muhammad Nur mengatakan forum komunikasi pimpinan kecamatan tidak menginginkan terjadi sesuatu membahayakan masyarakat terkait pengeboran minyak, misalnya terjadi kebakaran.
“Seperti yang terjadi di Aceh Timur beberapa tahun lalu. Ada yang menyarankan belajar ke Cepu, Jawa Tengah terkait pengeboran minyak masyarakat dan hasilnya dijual ke Pertamina. Nanti pemerintah daerah membuat peraturannya,” terangnya.[antara]