Beranda blog Halaman 2206

NASA Perpanjang Sebulan Misi Helikopter Terbang di Planet Mars

0
Ilustrasi Helikopter Ingenuity saat melakukan uji penerbangan di Mars.(phys)

Nukilan.id – Alih-alih menyelesaikan tes penerbangan pada awal Mei, NASA menambahkan satu bulan ekstra untuk helikopter Ingenuity mengeksplorasi medan baru yang sulit dan berfungsi sebagai pengintai untuk penjelajah pendampingnya, Perseverance.

Pejabat NASA mengumumkan perpanjangan penerbangan pada hari Jumat (1/5/2021). Hal ini setelah NASA menilai Ingenuity mampu menyelesaikan tiga penerbangan singkat dalam waktu kurang dari dua minggu. Segera setelah NASA mengumumkan berita itu, ada kabar baik lainnya.

Ingenuity telah melakukan penerbangan keempatnya di Mars. Pada Jumat (1/5/2021), Ingenuity melakukan perjalanan keempat dan berhasil menempuh jarak 266 meter dengan ketinggian 5 meter selama dua menit.

Penerbangan ini jauh lebih jauh dan lebih lama dari sebelumnya.

Sebelumnya dilakukan uji penerbangan pada hari Kamis, tapi gagal karena kesalahan perangkat lunak.

Dilansir ABC News, Minggu (2/5/2021), jika wahana Perseverance NASA di Mars untuk mengumpulkan sampel, Ingenuity ada di sana untuk diterbangkan.

“Tujuan dari helikopter adalah satu tujuan tunggal, yaitu untuk menunjukkan bagaimana kita bisa terbang di atmosfer Mars,” jelas Direktorat Misi Sains NASA Thomas Zurbuchen dalam video Twitter.

Tapi Ingenuity memiliki keunggulan tambahan. Dia bisa mengambil beberapa pemandangan unik Mars yang tidak kita lihat sebelumnya.

“Karena kami sudah di sana, kami memutuskan untuk memasang beberapa kamera untuk mengabadikan momen,” kata Dr Zurbuchen.

Sumber: Kompas

DPR Minta Kemendikbudristek Cari Solusi Anak Putus Sekolah

0

Nukilan.id – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk mancari solusi angka anak putus sekolah yang cukup tinggi selama pandemi Covid-19.

“Peringatan Hari Pendidikan Nasional 2021 yang mengambil tema Serentak Bergerak, Wujudkan Merdeka Belajar merupakan momentum tepat untuk memetakan persoalan dan menghadirkan solusinya,” ujar Puan lewat keterangan tertulisnya, minggu (02/04/2021).

Anak putus sekolah, kata Puan, terjadi adanya infrasturktur yang belum memadai selama penerapan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Serta, persoalan ekonomi keluarga yang terdampak akibat pandemi.

Untuk itu, pembenahan insfrastruktur kegiatan belajar mengajar dan pemerataan infrastruktur menjadi salah satu solusi dari permasalahan tersebut. Di mana saat ini, hal tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. “Agar merata dan tidak terjadi kesenjangan infrastruktur PJJ atau online antardaerah dan wilayah,” ujar Puan.

Selain kesiapan dan pemerataan infrastruktur pembelajaran, ia meminta Kemdikbudristek menguji efektivitas, kualitas tenaga pendidik, peserta didik, dan materi pembelajarannya. Hal itu harus dilakukan untuk mencegah semakin lebarnya kesenjangan pendidikan di Indonesia.

Khususnya selama masa pembelajaran jarak jauh yang membutuhkan infrastruktur digital, akses internet, dan perangkat pendukung lainnya. “Pendidikan adalah hak, kebutuhan dasar, dan harus mampu mewujudkan national and character building,” ujar Puan. [republika]

Menjelang Lebaran Stok dan Harga Bahan Pangan di Aceh Terus Diawasi

0

Nukilan.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Aceh akan terus melakukan pengawasan terhadap harga dan ketersediaan stok dan stabilitas harga bahan pangan untuk kebutuhan bahan pokok masyarakat menjelang Lebaran Idulfitri 1442 Hijriah.

Kepala Biro Perekonomian Setda Aceh, Amirullah, mengatakan koordinasi dan komunikasi antar stakeholder di Aceh sangat penting dilakukan untuk mengawasi stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan di Aceh.

“Pengawasan menjadi hal penting agar harga barang tidak dijual di atas harga normal,” kata Amirullah saat dikonfirmasi, Minggu, 2 Mei 2021.

Sementara Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Aceh, Achris Sarwani, mengatakan secara historis setiap ramadan dan menjelang lebaran selalu terjadi peningkatan laju inflasi di Aceh. Untuk itu, pihaknya merekomendasikan agar adanya operasi dan sidak pasar.

“Harga normal bahan pokok juga perlu dipublikasi melalui media. Begitu juga proses distribusi barang pangan juga perlu diawasi,” jelas Sarwani.

Sementara Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Margiyanta, mengatakan perwakilan instansi yang bertanggung jawab dan terlibat dalam satgas pangan untuk terjun langsung ke lapangan untuk melakukan penyulusan serta sosialisasi kepada pelaku usaha di bidang pangan.

“Ini perlu dilakukan agar tidak ada oknum yang menaikkan harga maupun menimbun barang,” ungkap Margiyanta.

Pihaknya menjelaskan penanganan ketersediaan dan stabilitas pangan di Aceh belum maksimal, karena itu perlu adanya peningkatan kerja sama dan koordinasi antar stakeholder dengan pihak ketiga seperti distributor dan kepala pengangkutan dan pergudangan.

“Dengan begitu harga pangan dan ketersediaan stok dapat dikendalikan,” ujarnya. [medcom]

Tolak Gratifikasi, KPK: Pejabat Negara Harus Jadi Teladan

0

Nukilan.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengingatkan Penyelenggara Negara (PN) dan pegawai negeri untuk menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, khususnya terkait perayaan Hari Raya Idul Fitri 2021.

KPK juga meminta penyelenggara negara dan pegawai negeri agar memberikan teladan yang baik bagi masyarakat dengan tidak melakukan permintaan, pemberian, dan penerimaan gratifikasi dengan memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 untuk melakukan perbuatan koruptif. Sebab, tindakan tersebut dapat menimbulkan konflik kepentingan, bertentangan dengan peraturan dan kode etik, serta memiliki risiko sanksi pidana.

Demi mengingatkan hal itu KPK menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 tahun 2021 tanggal 28 April 2021 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait Hari Raya.

Baca juga: Begini Harapan Kepsek SMAN 9 Banda Aceh di Hardiknas 2021

Dalam SE tersebut KPK kembali mengingatkan para penyelenggara negara dan pegawai negeri bahwa permintaan dana dan/atau hadiah sebagai tunjangan hari raya (THR) atau dengan sebutan lain oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, baik secara individu maupun atas nama institusi merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi pada tindak pidana korupsi.

KPK juga mengimbau kepada pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD agar melarang penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Fasilitas dinas seharusnya hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.

Pimpinan kementerian/lembaga/pemerintah daerah dan BUMN/BUMD juga diharapkan menerbitkan imbauan secara internal untuk pegawai di lingkungan kerjanya agar menolak gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugasnya.

Baca juga: Sembilan Berkas Perkara Tahap Pertama Dugaan Korupsi PT ASABRI Dilimpahkan Kepada JPU

Di sisi lain, pimpinan asosiasi/perusahaan/ masyarakat diharapkan juga melakukan langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau anggotanya tidak memberikan gratifikasi yang dianggap suap, uang pelicin atau suap dalam bentuk lainnya. Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap, atau pemerasan oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara, KPK mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang.

Jika karena kondisi tertentu, pegawai negeri atau penyelenggara negara tidak dapat menolak gratifikasi, maka wajib melaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak gratifikasi diterima. Informasi terkait mekanisme dan formulir pelaporan atas penerimaan gratifikasi dapat diakses melalui tautan https://gratifikasi.kpk.go.id atau menghubungi layanan informasi publik KPK pada nomor telepon 198.[]

4.000 Orang di Aceh Hilang Pekerjaan Selama Covid-19

0

Nukilan.id – Ketua Aliansi Buruh Aceh Saiful Mar menyatakan, sejak pandemi COVID-19 di Indonesia pada 2020 lalu, sekitar empat ribu pekerja di Aceh kehilangan pekerjaan.

“Jumlah seluruhnya yang di PHK (pemutusan hak kerja) selama pandemi COVID-19 di Aceh sebanyak empat ribu orang lebih,” kata Saiful Mardi Banda Aceh, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga: H-7 Lebaran, Polisi Sekat 9 Titik Lokasi di Sumut

Saiful mengatakan, mereka yang terkena PHK itu bekerja di berbagai kabupaten/kota di Aceh, mulai dari perhotelan, pertambangan serta berbagai perusahaan jasa lainnya. Tetapi yang paling besar penyumbang PHK tersebut adalah perhotelan, sampai 800 orang.

Saiful menjelaskan, kebanyakan kasus perhotelan tersebut bukan di PHK, tetapi dengan bahasa dirumahkan dan akan dipanggil kembali. Namun, ternyata perusahaan merekrut pekerja lain.

“Seharusnya boleh dirumahkan, tetapi nanti dipanggil kembali setelah COVID-19, tapi yang lucunya diterima karyawan baru dan yang lama tidak dipanggil lagi, ini yang buat kita sedih,” kata Saiful.

Baca juga: Klarifikasi Dirlantas Polda Aceh: Tidak Perlu Bawa Surat Tes Antingen

Dalam kesempatan ini, Saiful juga meminta kebijakan dari Gubernur Aceh untuk merevisi Qanun (peraturan daerah) Nomor 7 Tahun 2014 tentang ketenagakerjaan, mengingat sudah adanya UU Cipta Kerja.

“Pemerintah Aceh juga harus benar-benar serius menerapkan UMP sesuai dengan yang telah ditentukan,” ujarnya.

Saiful menambahkan, pihaknya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih terhadap perusahaan yang tidak melakukan PHK karyawan selama pandemi.[republika]

Gempa 4,8 Magnitudo Guncang Sabang, Terasa Hingga Banda Aceh

0

Nukilan.id – Gempa bumi 4,8 magnitudo mengguncang Kota Sabang Provinsi Aceh, Selasa (3/5/2021) pada pukul 03:49:43 WIB.

Hal itu berdasarkan keterangan resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang diterima Nukilan.id melalui grup Whatsapp.

Gempa yang terasa hingga ke Kota Banda Aceh tersebut berada di 5.43 LU – 94.60 BT, tepatnya berpusat di laut 94 km Barat Daya Kota Sabang. Dan gempa terjadi di kedalaman 49 kilometer.

BMKG mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati terhadap gempa bumi susulan yang mungkin terjadi.

Berikut keterangan lengkap dari BMKG.

Info Gempa dirasakan Mag:4.8, 03-Mei-21 03:49:43 WIB, Lok:5.43LU, 94.60 BT (Pusat gempa berada di laut 94 km Kota Sabang), Kedlmn: 49 Km #BMKG

[AW]

H-7 Lebaran, Polisi Sekat 9 Titik Lokasi di Sumut

0

Nukilan.id – Terhitung mulai hari Kamis (06/05/2021) mendatang, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan penyekatan mengantisipasi pemudik yang akan keluar dan masuk wilayah Sumatra Utara (Sumut). Penyekatan ini sebagai tindak lanjut kebijakan pelarangan mudik yang telah ditetapkan pemerintah pada Idul Fitri 1422 H hingga Senin (17/5/2021) mendatang.

Direktur Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumut Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda mengatakan, terdapat sembilan pos di wilayah Sumut yang bakal dilakukan penyekatan. Meliputi perbatasan wilayah Provinsi Aceh, Provinsi Riau dan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

“Ada sembilan pos penyekatan perbatasan provinsi yang didirikan. Pemberlakuannya dilakukan mulai tanggal 6-17 Mei ini,” ujar Valentino, Minggu (2/5/2021).

Baca juga: Klarifikasi Dirlantas Polda Aceh: Tidak Perlu Bawa Surat Tes Antingen

Valentino menjelaskan, untuk batas wilayah Provinsi Aceh penyekatan dilakukan dengan enam pos. Masing-masing tiga pos untuk Resort Langkat yakni Jalinsum Medan – Banda Aceh kilometer (km) 165 Desa Halaban, Kecamatan Waterpark Ria-Desa Air Hitam, Kecamatan Gebang dan Pos Lantas Sei Kerang, Kelurahan Sei Dendang, Kecamatan Stabat.

Selanjutnya Resort Karo tepatnya di Lau Baleng perbatasan dengan Aceh Tenggara. Kemudian Resort Pakpak Bharat, tepatnya di perbatasan Kabupaten Pakpak Bharat dengan Kota Subulussalam Provinsi Aceh.

 “Terakhir Resort Tapanuli Tengah (Tapteng) tepatnya di Jalan Manduamas – Singkil Desa Saragih Barat atau tugu perbatasan Provinsi Sumut-Aceh,” kata Valentino.

Kemudian untuk batas wilayah Provinsi Riau, penyekatan dilakukan dengan dua pos. Pos pertama di Resort Labuhanbatu, tepatnya di Jalinsum Sei Baruhur, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan km 365-366 Medan-Bagan Batu atau pos cek poin lintas batas Provinsi Riau.

Baca juga: FPMPA Minta Polda Aceh Tinjau Ulang Kewajiban Membawa Surat Hasil Tes Antingen

“Lalu Pos kedua di Resort Padang Lawas cek poin Sosa tepatnya di Kabupaten Padang Lawas berbatasan dengan Kabupaten Rohul Riau,” ucapnya. Sedangkan untuk batas wilayah Provinsi Sumbar, ada didirikan satu pos penyekatan, yakni di Jalan Lintas Medan – Padang km 75-76 Kecamatan Muara Sipongi sekaligus di Jalan Lintas km 98-99 Kecamatan Ranto Baek Panyabungan – Sumbar.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, dalam penyekatan larangan mudik ini Polda Sumut akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya. Apabila ditemukan adanya masyarakat yang nekat mudik maka petugas akan memaksa untuk putar balik.

“Para petugas yang disiagakan di pos-pos pengamanan juga dilengkapi dengan APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19,” kata Hadi.

Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 ini sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 dan mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.[iNews.id]

Klarifikasi Dirlantas Polda Aceh: Tidak Perlu Bawa Surat Tes Antigen

0
Foto: Kombes Dicky Sondani. (Munsir-detikcom)

Nukilan.id – Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol Dicky Sondani menyampaikan, masyarakat yang melakukan perjalanan antar kabupaten tidak perlu membawa surat keterangan bebas Covid-19 atau surat hasil tes antigen, namun tetap akan dicek setiba di tempat tujuan.

Hal itu disampaikan Kombes Pol Dicky Sondani untuk mengklarifikasi pernyataan sebelumnya yang meminta masyarakat yang melakukan perjalanan antar kabupaten kota di Aceh harus dilengkapi dengan surat bebas covid atau hasil tes antingen.

Selain itu, Dicky mengklarifikasi karena banyaknya protes yang dilakukan masyarakat terkait pernyataan wajib membawa hasil tes antingen tersebut.

“Tidak perlu bawa surat, namun tetap akan dicek kesehatan saat tiba di tempat tujuan,” kata Kombes Pol Dicky Sondani, Minggu (2/5/2021) malam.

Sebelumnya, seperti diberitakan Dirlantas Polda Aceh ini menyampaikan, masyarakat yang ingin berpergian antar kabupaten di Aceh terhitung sejak 3 sampai 17 Mei 2021 wajib membawa surat tes antigen.

Bagi mereka yang tidak membawa surat tes antigen, maka akan disuruh balik. Namun, protes dari berbagai pihak pun bermunculan, sehingga Dirlantas Polda Aceh mengubah maklumatnya.[Red]

FPMPA Minta Polda Aceh Tinjau Ulang Kewajiban Membawa Surat Hasil Tes Antigen

0
Sekjen FPMPA Irfan Nasruddin. (Foto: Nuki;an.id)

Nukilan.id – Sekretaris Jendral Forum Paguyuban Mahasiswa dan Pemuda Aceh (FPMPA ) Irfan Nasruddin S.Sos mengkritik kebijakan terkait kewajiban membawa hasil tes antigen bagi masyarakat yang melakukan perjalanan antar kabupaten/kota mulai tanggal 3 sampai 17 Mei 2021.

“Padahal sudah ada kebijakan dan keputusan Pemerintah dan Kapolda Aceh untuk menimalisir penyebaran Covid 19 di Aceh. Untuk itu harus ada regulasi yang tanpa membebani dan membuat masyarakat panik,” kata Irfan Nasrudin lewat rilis yang dikirim, Minggu (2/5/2021).

Irfan juga mengajak Pemerintah Aceh untuk berpikir dan bertindak sistematis dalam mengatur persoalan penangangan pandemi Covid-19 di Aceh ini.

“Seharusnya keputusan pelaksanaan penanggulangan Covid-19 terbit dari satu pintu. Sehingga tidak membingungkan rakyat oleh kebijakan yang kontroversi,” ujarnya

Sebelumnya Dirlantas Polda Aceh sudah mengeluarkan pernyataan kewajiban membawa surat keterangan antigen dan berlaku mulai tanggal 3 hingga 17 Mei 2021 bagi yang melakukan perjalanan antar kabupaten/kota.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Aceh menyampaikan pihaknya belum menerima keputusan apapun dari Pemerintah Aceh.

“Ini menandakan koordinasi tidak jalan,” Kata Sekjend FPMPA itu.

Untuk itu–Irfan Nasruddin mendesak Polda Aceh untuk meninjau ulang kebijakan tersebut, agar tidak menimbulkan Kontroversi dan berbagai spekulasi di tengah rakyat Aceh.[]

Reporter: Irfan

Tampil Perdana, Nissa Sabyan Sampai Lupa Lirik

0
instagram: nissa_sabyan

Nukilan.id – Setelah beberapa waktu lalu grup Sabyan Gambus diterpa isu tak sedap mengenai hubungan dekat antara Nissa sang vokalis dan Ayus sang keyboardis, kini mereka kembali tampil menghibur publik dari atas panggung.

Nissa Sabyan dan kawan-kawan akhirnya kembali eksis dengan tampil perdana di layar kaca melalui acara Insert Story Spesial Syair Ramadan. Mereka pun menyuguhkan penampilan yang menawan.

Usai penampilan perdananya, Nissa, Ayus dan Kamal pun bercerita bagaimana hectic-nya saat berada di atas panggung. “Alhamdulillah lancar,” singkat Nissa sebagaimana dikutip dari Insertlive, baru-baru ini.

Mengenai kolaborasinya bersama beberapa nama seperti Kotak, Syakir Daulay, dan Adiba Khanza, Nissa Sabyan mengatakan begitu antusias. Ia bahkan merasa deg-degan ketika harus berhadapan dengan suara Tantri Kotak.

“Kolaborasi itu senang apalagi kan Kak Tantri itu suaranya tinggi banget kayak takut nggak bisa ngikutin. Buat Syakir, Adiba, dan kakak-kakak Kotak makasih banget karena udah kolaborasi yang keren,” ujar Nissa.

Penampilan perdana usai diterpa isu tak sedap ini terbilang sukses. Meskipun ada sedikit kekurangan yang terjadi. Nissa mengaku lupa lirik. “Tadi iya ada yang salah-salah dikit. Apalagi tadi hectic buru-buru karena ganti baju 4 kali kan,” sambungnya.

Pada kesempatan itu Nissa juga mengungkap bagaimana rahasianya untuk tampil selalu maksimal. Ia ternyata memiliki ritual khsuus agar kualitas suara dan kondisi badannya bisa pebuh vitalitas.

“Terus iya, benar tadi aku minum jahe, jadi setiap nyanyi selalu minum jahe,” sambung Nissa.

Sedikit bocoran, Sabyan Gambus juga tengah menyiapkan single terbarunya yang rencananya akan dirilis pada 7 Mei mendatang. “Siapin lagu-lagu baru, banyak tantangannya. Jadi nggak ada juga disini. Ya, nanti tunggu aja tanggal 7 Mei,” tandas Ayus.[fimela]