Beranda blog Halaman 2186

Wacana Pj Gubernur, Bardan Sahidi: Sekda Lebih Mengenal Kebatinan Pemerintahan

0
Bardan Sahidi (Foto: Ist.)

Nukilan.id – Anggota DPR Aceh dan Politisi Partai Keadilan Sejahtera Bardan Sahidi menilai wacana penempatkan Sekretaris Daerah sebagai Penjabat (Pj) Gubernur, Bupati, dan Walikota, bukan masalah sepanjang memenuhi persyaratan.

“Dari aspek sosiologis, Sekda juga lebih mengenal kondisi dan suasana kebatinan pemerintahan daerah,” kata Bardan Sahidi ketika dihubungi Nukilan.id, Selasa (18/5/2021).

Bardan menyampaikan itu terkait pernyataan Direktur jendral otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik yang menyebutkan, jika pilkada digelar 2024, maka akan dipertimbangkan pejabat sementara kepala daerah hasil pilkada 2017 dan 2018 yang masa jabatan habis 2022 dan 2023, maka Depdagri akan mengangkat Sekretariat daerah sebagai Penjabat Gubernur, Bupati dan Walikota.

Baca Juga: Taqwallah Berpeluang Jabat Pj Gubernur Aceh

Bila mendapat persetujuan DPR-RI maka dipastikan Sekda Aceh Taqwallah akan menjabat Pj Gubernur Aceh hingga pilkada 2024 selesai.

“Saya memang belum mengkaji detail berkenaan dengan usia, ada sekda di kabupaten/Kota di Aceh yang sudah memasuki purna tugas,” katanya.

Bardan melanjutkan namun syarat administratif, Sekda Kabupaten/kota dan Sekdaprov memenuhi persyaratan sebagai penjabat sampai jadwal pelaksanaan pemilukada.

“Taqwa yang menjabat Pj Gubernur Aceh tidak mesalah, sepanjang memenuhi persyaratan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” demikian jelas Bardan.[]

Reporter: JI

Drs Asra Dilantik Sebagai Sekda Aceh Tamiang, Bupati: Jaga Amanah

0

Nukilan.id – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menggelar Apel Gabungan seluruh ASN dan PDPK bertempat di Lapangan Belakang Kantor Bupati Aceh Tamiang, pada Senin (17/05/21). Apel gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Tamiang H. Mursil, SH, M.Kn dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

Dalam amanat Bupati Mursil, Ia mengucapkan terima kasih kepada peserta apel yang berhadir dan terlihat tertib dan disiplin dalam mengikuti apel.

“Bersamaan dengan ini saya mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri atas nama pribadi dan keluarga, juga Wakil Bupati Aceh Tamiang. Saya mengingatkan untuk mari sama-sama kita menjaga diri dari Covid-19 yang mana saat ini telah memasuki fase ke-2 dan diprediksi setelah lebaran ini akan terjadi lonjakan kasus aktif Covid-19. Namun Saya sangat berharap hal yang telah diprediksi tersebut tidak terjadi di Kabupaten Aceh Tamiang,” tuturnya.

Selain itu, Mursil mengatakan bahwa usai apel gabungan akan dilanjutkan dengan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang yang baru.

“Jabatan Sekda ini bukanlah jabatan yang mudah, jabatan ini penuh dengan tantangan dan hambatan. Untuk itu Selamat untuk Sekda terpilih dan menjaga amanah jabatan yang telah diberikan,” ujarnya.

Usai apel, acara dilanjutkan dengan Pelantikan Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Asra secara definitif.

Pengambilan sumpah jabatan dilakukan oleh Bupati Aceh Tamiang dengan disaksikan oleh
Asisten Administrasi Umum Ir. Adi Darma dan Asisten Pemerintahan Drs. Amiruddin Y.

Pada kesempatan ini, Bupati Mursil menyampaikan bahwa Sekda terpilih ini sudah melalui uji potensi dan kompetensi yang dibuka oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Panitia Seleksi.

“Jabatan Sekda sesungguhnya memiliki peran yang penting karena berkewajiban membantu Kepala Daerah dalam menyusun kebijakan serta membina hubungan kerja dengan Perangkat Daerah,Lembaga Teknis dan Unit Pelaksana lainnya di daerah,” jelas Mursil.

Dalam tugas fungsi dan tanggungjawab yang besar, Ia berharap agar Sekda dapat meningkatkan kedisiplinan dan kinerja ASN dan lakukan upaya pembenahan yang lebih baik kedepannya.

“Kami meminta kepada sdr. Asra agar dapat menjalankan tugas dengan maksimal dan sungguh-sungguh atas amanah yang telah dipercayakan oleh Pemerintah Daerah dengan sebaik-baiknya,” tutup Mursil.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Aceh Tamiang, perwakilan dari masing-masing Unsur Forkopimda Aceh Tamiang, Ketua Dharma Wanita, Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Para Camat dalam Kabupaten Aceh Tamiang serta para ASN dan PDPK di Kabupaten Aceh Tamiang.[humas]

Pasien Covid-19 di RSUDZA Sudah Terisi 62%

0
Tenaga medis ruang rawat Pinere Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa memakai kostum Alat Pengaman Diri (APD) COVID-19 di Banda Aceh, Aceh, Senin (3/5/2021). Foto. Antara

Nukilan.id – Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) di Banda Aceh, nyaris penuh. Pasien covid-19 yang kini dirawat di rumah sakit rujukan utama covid-19 di Aceh itu telah mencapai 91 orang.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan tempat tidur (bed) yang tersedia untuk perawatan pasien covid-19 di RSUDZA Banda Aceh sudah terisi sekitar 62,96 persen.

Saifullah menjelaskan, RSUDZA memiliki 108 bed perawatan bagi pasien-pasien rujukan covid-19 dari seluruh Aceh. Tersedia 12 ruang Respiratory Intesive Care Unit (RICU) dan delapan di antaranya sudah terisi pasien covid-19.

Baca juga: Taqwallah Berpeluang Jabat Pj Gubernur Aceh

“Kemudian, di ruang Respiratory High Care Unit (RHCU) tersedia 20 bed dan sudah terisi 16 pasien,” tambah dia seperti dilansir medcom, Selasa (18/5/2021).

Sementara itu, lanjut Saifullah, di ruang rawat Pinere 1 sudah terisi penuh dari 15 bed yang tersedia. Ruang Pinere IV sudah terisi empat pasien dari 11 bed yang ada di sana. Sedangkan di Ruang Isolasi Pinere sudah diisi 33 pasien dari 50 bed yang disediakan.

“Kondisi dan availability (ketersediaan) rumah sakit rujukan utama tersebut hendaknya menjadi alarm bagi manajemen RSUD kabupaten/kota agar makin meningkatkan selektivitas rujukan ke RSUDZA, dan juga mengoptimasi ruang perawatan yang dimilikinya,” tutur dia.

Baca juga: Pasca Libur Lebaran, Kasus Covid-19 Bertambah 91 Orang di Aceh

Saifullah mengungkapkan, selektivitas tersebut tidak menghambat pelayanan kepada pasien sesuai kebutuhan medisnya. Selektivitas bertujuan untuk merujuk pasien yang tepat pada waktu yang tepat.[medcom]

Ibu Meninggal, Tompi Kritik Penanganan COVID-19 di Aceh

0
instagram: dr_tompi

Nukilan.id – Ibunda Tompi meninggal dunia pada 23 April lalu. Sang ibu meninggal karena penyakit COVID-19.

Baru-baru ini, pelantun lagu Menghujam Jantungku tersebut mengunggah sebuah video di Instagram. Awalnya, ia mengisahkan bagaimana ibunya bisa tertular COVID-19 hingga akhirnya meninggal.

“Beliau tinggal di Jakarta sama saya sebenarnya, sudah bertahun-tahun. Jelang bulan puasa lalu, beliau mau pulang ke Aceh, karena merasa rindu pengin nyekar ke kuburan bapak saya, adik saya, ketemu keluarga besar di Aceh,” ucap Tompi.

Saat itu, Tompi mengizinkan ibunya untuk pulang kampung. Namun, ia mengingatkan sang ibu agar tetap menjaga protokol kesehatan selama berada di sana.

“Tapi, apa yang terjadi? Saya curiga salah satu anggota keluarga kami, mungkin dia sering ekspos di luar karena pekerjaannya gitu, itu yang pertama sakit. Itu ketahuan setelah saya tracing, setelah ibu saya berpulang. Dia baru tahu dia COVID setelah ibu saya meninggal,” ujar Tompi.

“Pagi habis sahur, saya langsung koordinasi dengan teman-teman di Medan, Banda Aceh, dan Jakarta, untuk mengirim ibu saya agar dapat penanganan lebih baik. Setelah saturasi turun dari 98 ke 94, saya mulai khawatir. Saya bilang kakak saya sesegera mungkin berangkat. Saya ngomong jam enam pagi, ambulans ibu saya baru ready jam empat sore. Bayangkan, gap-nya begitu lama,” terang Tompi.

“Allah kasih waktunya segitu. Baru naik ambulans, perjalanan beberapa menit, perburukan, saturasi makin menurun, dalam keadaan tenang, senyap, ibu saya berpulang. Prosesnya cepat banget. Di Aceh, pemeriksaan PCR cuma bisa dikerjakan dua kali seminggu. Padahal dalam kondisi COVID, Satgas bekerja 24 jam dalam seminggu. Itu pun reagennya suka enggak ada. Tenaga kesehatan yang bertugas tidak stand by setempat,” imbuhnya.

Tompi mengaku dirinya harus marah-marah terlebih dahulu agar ibunya segera dapat penanganan. Selain itu, ia harus punya koneksi di rumah sakit dulu agar bisa didahulukan.

“Saat pertama kali masuk rumah sakit, mau periksa, itu enggak bisa. Lab-nya enggak support. Poin saya adalah, bukan mau menjelekkan yang bertugas, di daerah terutama luar pulau Jawa, fasilitas kesehatan masih PR besar negara ini. Cukup ibu saya menjadi korban. Negara kita enggak sanggup, kalau ada yang sakit dalam jumlah besar, negara kita enggak sanggup. Jangan sampai kejadian di India, terulang di Indonesia,” tutupnya. [kumparan]

Musisi Eric Clapton Kritik Keras Vaksinasi Covid-19

0
Gitaris Eric Clapton. (Foto: Amazone)

Nukilan.id – Setelah mengkritik kebijakan lockdown lewat lagu, Eric Clapton kini mengkritik keamanan vaksin Covid-19. Lewat sebuah surat terbuka, musisi kenamaan Inggris itu mengungkap bagaimana kejadian pahit yang ia alami pasca divaksin Covid-19.

Pada bulan Februari, Clapton menerima vaksinasi dosis pertama dan kedua AstraZeneca. Setelah menerima vaksin, ia mengaku mengalami efek samping parah.

Pengalaman pahit pasca divaksinasi itu sebenarnya dia tuliskan dalam sebuah surat kepada Robin Monotti Graziadei. Namun oleh Graziadei, surat tersebut dibagikan di Telegram atas izin Clapton.

“Saya mengalami reaksi yang sangat buruk setelah divaksin. Tangan dan kaki saya rasanya membeku, mati rasa, terbakar, hampir tidak berguna selama dua minggu. Saya khawatir saya tidak akan pernah bermusik lagi, saya menderita neuropati perifer dan seharusnya tidak pernah mendekati jarum suntik,” kata Clapton seperti dilansir dari laman The Rolling Stone, Selasa (17/5).

Berdasar pada pengalaman pahitnya setelah divaksin, Clapton kemudian mengkritisi progpaganda pemerintah dan pakar kesehatan yang menyebut bahwa vaksin itu aman untuk semua orang.

“Propaganda bahwa vaksin itu aman bagi semua orang lebih gencar disampaikan, daripada efek samping dan bahayanya,” kata Clapton.

Clapton sebelumnya merilis lagu yang mengkritisi kebijakan lockdown Covid-19. Bersama Van Morrison, ia merilis lagu anti-lockdown bertajuk “Stand and Deliver” pada Desember 2020. Lagu itu mengungkap ketidakpuasan Clapton terhadap kebijakan lockdown di Inggris.

“Saya terus menapaki jalan pemberontakan pasif dan mencoba menarik garis untuk dapat secara aktif mencintai keluarga saya, tetapi sulit untuk menahan lidah saya dengan apa yang sekarang saya ketahui,” tulis Clapton.

“Lalu saya bertemu Van Morrison, dan saat itulah saya menemukan jalan untuk bersuara atas kegelisahan saya. Bersama dia, saya merekam ‘Stand and Deliver’ pada tahun 2020, meski setelah itu saya dihujani hinaan dan cemoohan,” kata Clapton.

Dalam sebuah pernyataan akhir tahun 2020, Clapton juga menegaskan bahwa kritiknya tersebut menjadi sebuah upaya pemberontakan melawan tirani dan otoritas arogan.

“Sepanjang hidup, saya telah menjadi pemberontak dan melawan tirani. Tapi saya juga mendambakan persekutuan, kasih sayang dan cinta. Saya percaya dengan itu semua, kita bisa menang,” tegas Clapton.[]

Republika

Masyarakat Aceh Kumpulkan Rp1,8 Miliar Beli Ambulans untuk Palestina

0
Asap dan api membumbung selama serangan udara Israel di tengah maraknya kekerasan Israel-Palestina, di Gaza. (Foto: ANTARA)

Nukilan.id – Lintas elemen masyarakat dan mahasiswa di Kabupaten Bireuen, Aceh menggalang donasi hingga mencapai Rp1,8 miliar guna membeli ambulans untuk Palestina.

“Ambulans tentunya akan sangat membantu korban serangan zionis,” kata Koordinator Bireuen untuk Palestina Anwar Ebtadi yang dihubungi dari Banda Aceh, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Darud Donya Aceh dan DMDI Minta PBB Hentikan Agresi Israel di Palestina

Gerakan peduli Palestina ini terdiri dari Masyarakat Relawan Indonesia (MRI) Bireuen, Asosiasi Keuchik (kepala desa), kampus IAI Al-Muslim, BEM STIKES Payung Negeri, BKPRMI, PEMA Umuslim, KNPI Bireuen, Karang Taruna, tokoh masyarakat, dan sejumlah ormas lainnya.

Anwar menyebut, bahwa rakyat Palestina terus menerus mengalami penderitaan akibat serangan brutal Israel. Ratusan korban meninggal dunia, termasuk anak-anak dan perempuan.

Donasi yang terkumpul mencapai Rp1,8 miliar untuk satu unit ambulans dengan spesifikasi khusus yang dinamakan ambulans prehospital.

Baca juga: Fadhil Rahmi Ajak Muslim Gelar Qunut Nazilah untuk Palestina

Di ambulans tersebut bisa dilakukan operasi sebelum pasien dibawa ke rumah sakit. Penggalangan dilaksanakan ke desa-desa, masjid, persimpangan, jalan hingga pertokoan.

“Ambulans untuk Palestina tersebut, nantinya diserahkan melalui lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT),” ujarnya.

Selama ini, masyarakat Bireuen sudah beberapa kali sukses menggalang kepedulian masyarakat untuk membantu sesama yang disalurkan melalui ACT.
“Besar harapan kami agar masyarakat Bireuen khususnya mengambil kesempatan beramal jariyah ini lagi untuk membantu Muslim Palestina,” kata Anwar.

Baca juga: Pemerintah Aceh Kecam Kebiadaban Zionis Yahudi Terhadap Palestina

Bila ada warga yang ingin bersedekah jariyah mobil ambulans juga dapat disalurkan melalui rekening virtual account BNI Syariah 8660291021050072 atas nama Bireuen untuk Palestina. [bisnis.com]

Banyak Pengusaha Minati Ketua Kadin, Begini Sejarah Awal Mula Kadin

0
Logo Kadin Indonesia (Foto. jpnn.com)

Nukilan.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, adalah organisasi pengusaha Indonesia yang bergerak di bidang perekonomian. Organisasi ini didirikan pada 24 September 1968 dan diatur dalam Undang-undang Nomor 1 tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri.

Pengusaha Indonesia menyadari sedalam-dalamnya bahwa dunia usaha nasional yang tangguh merupakan tulang punggung perekonomian nasional yang sehat dan dinamis dalam mewujudkan pemerataan, keadilan dan kesejahteraan rakyat, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa dalam upaya meningkatkan ketahanan nasional dalam percaturan perekonomian regional dan internasional.

Sejarah Kadin Indonesia

Sesuai dengan amanat dan semangat Pasal 33 Undang-undang Dasar 1945 sebagai landasan konstitusional pembangunan di bidang ekonomi, maka pengusaha Indonesia dengan dilandasi jiwa yang luhur, bersih, transparan, dan profesional, serta produktif dan inovatif harus membina dan mengembangkan kerja sama sinergistik yang seimbang dan selaras, baik sektoral dan lintas-sektoral, antar-skala, daerah, nasional maupun internasional, dalam rangka mewujudkan iklim usaha yang sehat dan dinamis untuk mendorong pemerataan kesempatan berusaha yang seluas-luasnya bagi dunia usaha Indonesia dalam ikut serta melaksanakan pembangunan nasional dan daerah di bidang ekonomi.

Pembentukan organisasi Kadin Indonesia pertama kali dibentuk tanggal 24 September 1968 oleh Kadin Daerah Tingkat I atau Kadinda Tingkat I (sebutan untuk Kadin Provinsi pada waktu itu) yang ada di seluruh Indonesia atas prakarsa Kadin DKI Jakarta, dan diakui pemerintah dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 1973, kemudian dibentuk kembali sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri dalam Musyawarah Pengusaha Indonesia tanggal 12 Agustus 1994 di Jakarta yang diselenggarakan oleh Pengusaha Indonesia yang tergabung dalam Kadin Indonesia bekerja sama dengan Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) dan wakil-wakil didirikan untuk jangka waktu yang tidak ditentukan.

Undang Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang dan Industri menetapkan bahwa seluruh pengusaha Indonesia di bidang usaha negara, usaha koperasi dan usaha swasta secara bersama-sama membentuk organisasi Kamar Dagang dan Industri sebagai wadah dan wahana pembinaan, komunikasi, informasi, representasi, konsultasi, fasilitasi dan advokasi pengusaha Indonesia, dalam rangka mewujudkan dunia usaha Indonesia yang kuat dan berdaya saing tinggi yang bertumpu pada keunggulan nyata sumber daya nasional, yang memadukan secara seimbang keterkaitan antar-potensi ekonomi nasional, yakni antar-sektor, antar-skala usaha, dan antar-daerah, dalam dimensi tertib hukum, etika bisnis, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan dalam suatu tatanan ekonomi pasar dalam percaturan perekonomian global dengan berbasis pada kekuatan daerah, sektor usaha, dan hubungan luar negeri.

Ketua Kadin Indonesia

Ketua Kadin Indonesia menjabat selama 5 tahun. Sebelum 1993, Ketua Kadin mejabat selama 3 tahun. Berikut nama-nama yang pernah menjadi Ketua Kadin Indonesia

  1. Usman Ismail, menjabat Ketua Kadin Indonesia sejak tahun 1968 hingga tahun 1972. Beliau adalah seorang Purnawirawan (Purn) Tentara Republik Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjen).
  2. Sofyar, menjabat sebagai Ketua Kadin Indonesia sejak tahun 1972 hingga tahun 1973. Beliau adalah seorang Purnawirawan (Purn) Tentara Republik Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD) dengan pangkat terakhir Brigadir Jenderal (Brigjen).
  3. Marsekal TNI (Purn.) Soewoto Sukendar, beliau menjabat Ketua Kadin Indonesia selama 2 Periode sejak tahun 1973 hingga tahun 1976 dan pada tahun 1976 hingga tahun 1979. Beliau adalah seorang Purnawirawan (Purn) Tentara Republik Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) dengan pangkat terakhir Marsekal (Pangkat Bintang Empat). Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) pada tahun 1969 hingga tahun 1973. Beliau lahir di Malang, Jawa Timur, 12 Maret 1927 – meninggal di Semarang, Jawa Tengah, 30 Mei 1987 pada umur 60 tahun.
  4. Masagus Nur Muhammad Hasjim Ning atau Hasjim Ning, menjabat Ketua Kadin Indonesia sejak tahun 1979 hingga tahun 1982. Beliau adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Beliau lahir di Nipah, Padang, Sumatra Barat, 22 Agustus 1916, meninggal 26 Desember 1995 pada umur 79 tahun. Pada masa kejayaannya ia pernah disebut sebagai “Raja Mobil Indonesia” oleh sejumlah media nasional. Selain dijuluki sebagai “Raja Mobil Indoneisa”, ia termasuk salah satu pendiri PT. Pembangunan Jaya.
  5. Prof. Dr. Sukamdani Sahid Gitosardjono, Beliau menjabat sebagai Ketua Kadin Indonesia selama 2 periode, yakni pada tahun 1982 hingga 1985 dan 1985 hingga 1988. Ia adalah seorang pengusaha Indonesia pemilik jaringan Hotel Sahid dan Hotel Sahid Jaya International. Beliau adalah putra pasangan dari R Sahid Djogosentono dan R Ngt Hj Sadinah. Sukamdani Sahid meninggal pada hari Kamis, 21 Desember 2017 jam 09.15 dan dimakamkan di Pondok Pesantren Modern Sahid, Bogor.
  6. Ir. Sotion Ardjanggi gelar Datuak Mangkuto Alam, menjabat Ketua Kadin Indonesia sejak tahun 1988 hingga tahun 1993. Beliau adalah seorang teknokrat, ekonom dan profesional Indonesia. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Aneka Industri Departemen Perindustrian, dan Direktur utama serta komisaris utama pada beberapa perusahaan BUMN. Sotion Ardjanggi, lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat, 1929 – meninggal September 2003 pada umur 74 tahun.
  7. Ir. H. Aburizal Bakrie, yang juga akrab dipanggil Bakrie, Ical, atau ARB. Beliau menjabat sebagai Ketua Kadin Indonesia selama 2 periode, yakni pada tahun 1993 hingga 1998 dan tahun 1998 hingga tahun 2003. Ia adalah seorang pengusaha Indonesia yang pernah menjabat Ketua Umum Partai Golkar sejak 9 Oktober 2009.

Ical pernah menjabat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu. Sebelumnya ia juga pernah menjabat sebagai Menteri Koordinator Perekonomian dalam kabinet yang sama, namun posisinya berubah dalam perombakan yang dilakukan presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 5 Desember 2005. Beliau, lahir di Jakarta, 15 November 1946; umur 74 tahun.

Ical adalah anak sulung dari keluarga pengusaha Achmad Bakrie yang berasal dari Lampung. Selepas menyelesaikan kuliah di Fakultas Elektro Institut Teknologi Bandung pada tahun 1973, ia memilih fokus mengembangkan perusahaan keluarga, dan terakhir sebelum menjadi anggota kabinet. Selama berkecimpung di dunia usaha, beliau juga aktif dalam kepengurusan sejumlah organisasi pengusaha.

  1. Mohamad Suleman Hidayat, Beliau menjabat sebagai Ketua Kadin Indonesia selama 2 periode, yakni pada tahun 2003 hingga 2008 dan tahun 2008 hingga 2010. Beliau adalah seorang politikus Indonesia. Pada tahun 2010 beliau melepas jabatan Kadin Indonesia dan digantikan oleh Adi Putra Darmawan Tahir, karena ia ingin menfokuskan diri di jabatan Menteri Industri. Beliau menjabat sebagai Menteri Perindustrian Indonesia sejak tahun 2009 hingga 2014. Beliau lahir di Jombang, Jawa Timur, 2 Desember 1944; umur 76 tahun.
  • Adi Putra Darmawan Tahir, Beliau terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia selama masa pergantian antar waktu (PAW) sejak tahun 2010 menggantikan Mohamad Suleman Hidayat yang fokus menjalankan tugasnya sebagai Menteri Perindustrian. Dan jabatannya berakhir pada tahun yang sama.

Adi Putra Darmawan Tahir adalah seorang pengusaha dan politisi Indonesia. Beliau lahir di Bandung, Jawa Barat, 18 Mei 1953; umur 68 tahun. Beliau merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) untuk masa jabatan 2009-2014 dari Fraksi Partai Golkar dan ia juga pernah menjadi anggota MPR RI untuk masa jabatan 1999-2004.

  1. Suryo Bambang Sulisto atau yang lebih dikenal dengan Suryo B. Sulisto, menjabat Ketua Kadin Indonesia sejak tahun 2010 hingga 2015 sekaligus ia juga menjabat Presiden Komisaris PT. Bumi Resources Tbk. Beliau lahir di Solo, 11 Februari 1947; umur 74 tahun.

Suryo adalah seorang pengusaha Indonesia. Beliau menyelesaikan pendidikan sekolah dasar dan menengahnya di Jakarta. Selanjutnya, dia menyelesaikan sekolah menengah atas (SMA) di Hamburg, Jerman, karena ayahnya mendapat tugas dari pemerintah sebagai kepala perwakilan sebuah BUMN. Kemudian, Suryo pindah ke Amerika Serikat dan menyelesaikan pendidikan sarjananya dengan gelar Bachelor of Science (BSc) dari University of Wisconsin dalam bidang ekonomi dan bisnis.

  1. Rosan Perkasa Roeslani, menjabat Ketua Kadin Indonesia sejak tahun 2015 hingga tahun 2020. Beliau adalah seorang pengusaha asal Indonesia. Ia termasuk salah satu dari trio Indonesia yang pernah mengakuisisi klub sepak bola ternama Inter Milan.

Rosan, lahir di Jakarta, 31 Desember 1968; umur 52 tahun. Sebelumnya, pria kelahiran Jakarta ini merupakan Chairman Grup Recapital dan Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Perbankan dan Finansial. Pada 24 November 2015, ia terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia. Ia meraih 102 suara, mengalahkan calon ketua lainya, Rahmat Gobel yang hanya mendapatkan 27 suara pada Munas Kadin VII di Trans Luxury Hotel, Bandung, Jawa Barat. Total suara yang terkumpul mencapai 129 suara, terdiri dari 33 Kadin daerah yang setiap provinsi punya 3 hak suara dan 30 asosiasi yang masing-masing punya 1 suara. (sumber: id.wikipedia.org).

Dari hasil penelusuran Litbang Nukilan.id dapat disimpulkkan bahwa, latar belakang Ketua umum Kadin Indonesia sejak tahun 1968 hingga tahun 2020 tercatat ada 3 orang berlatar belakang Militer, 6 orang berlatar belakang pengusaha dan 2 orang berlatar belakang politisi.

Selain itu, sampai saat ini masih banyak juga pengusaha yang ingin dan berminat menjadi Ketua umum Kadin Indonesia.[AW]

Darud Donya Aceh dan DMDI Minta PBB Hentikan Agresi Israel di Palestina

0
Pimpinan Darut Donya Cut Putri. (Foto: Istimewa)

Nukilan.id – Darud Donya Aceh mengecam keras agresi Israel di Palestina, dan meminta PBB menhentikan agresi yang sudah diluar prikemanusiaan.

“Kesewenang-wenangan Israel pada rakyat Palestina telah melampaui batas kemanusiaan. Penyerangan Israel terhadap kedaulatan negara Palestina adalah penjajahan. Ini harus segera dihentikan!,” kata Pimpinan Darut Donya Aceh, Cut Putri lewat rilis, Selasa (18/5/2021).

Cut Putri yang juga merupakan Ahli Majlis Tertinggi Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) mengatakan, bahwa Darud Donya Aceh dan DMDI mendukung penuh negara Palestina.

Organisasi internasional The Malay And Islamic World Organization/ Dunia Melayu Dunia Islam (DMDI) beranggotakan 23 negara berkantor pusat di Malaka, telah mengeluarkan kecaman keras terhadap Israel melalui maklumat resmi tanggal 15/5/2021.

“DMDI meminta PBB dan OIC segera bersidang untuk menghentikan kejahatan Israel yang telah melanggar Hak Asasi Manusia,” kata Cut Putri.

Cut Putri menyebutkan, DMDI juga meminta PBB mengirimkan pasukan pengamanan ke Palestina untuk mencegah meluasnya pembunuhan Rakyat Palestina.

Cut Putri menjelaskan bahwa hubungan Kesultanan Aceh Darussalam dengan Palestina atau Kanaan telah berlangsung sejak ratusan tahun lalu.

Sultan Johan Syah pendiri Kesultanan Aceh Darussalam tahun 1205 M, yang beribukota di Gampong Pande Bandar Aceh Darussalam, memiliki guru militer yang tangguh. Guru militer tersebut adalah ulama terkenal asal Kanaan, Syeikh Abdullah, ulama asal Kaanan, Palestina.[]

(ji/rilis)

10 Desa di Subulussalam Terendam Banjir Kiriman

0
Banjir Subulussalam. (Foto: Dialeksis.com)

Nukilan.id – 10 desa di Kota Subulussalam terendam banjir kiriman hulu Sungai Lae So di kota Subulussalam.

Menurut informasi, banjir terjadi Senin (17/5/2021), sekitar pukul 19.27 WIB. Sementara 10 desa yang terendam banjir berada di tiga kecamatan. yakni Desa Sultan Daulat, Sigroen, Suka Maju, Singgersing, Jabi Jabi, Namo Buaya.

Sedangkan di Kecamatan Rundeng ikut terendam desa Muara Batu Batu, Panglima Sahman, Pasar Rundeng, Oboh dan di Kecamatan Simpang Kiri terdapat satu desa yang terendam yaitu, Desa Danau Teras.

Dalam bencana alam itu tidak ada korban jiwa dan saat dan Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Subulussalam, sedang melakukan pendataan jumlah korban terdampak, pengungsi, dan dampak material.[]

Dialeksis

Taqwallah Berpeluang Jabat Pj Gubernur Aceh

0
Sekda Aceh dr. Taqwallah. (Foto: Repro)

Nukilan.id – Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik menegaskan jika pemilihan kepala daerah (pilkada) digelar 2024, akan mempertimbangkan penjabat sementara kepala daerah hasil pilkada 2017 dan 2018 yang masa jabatanya habis 2022 dan 2023.

“Jika wacana keserentakan dan kegiatan pilkada lebih efesien.? Ada rencana Depdagri mengangkat Sekretaris Daerah (Sekda) provinsi dan kabupaten/kota sebagai Penjabat (Pj) gubernur dan bupati/walikota,” ujar Akmal, Senin (17/5/2021).

Hal itu dilakukan apabila wacana tersebut terlaksana dan disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), maka seluruh Sekda di Aceh akan diangkat sebagai Pj. Termasuk Sekda Aceh, dr H Taqwallah, M.Kes bakal ditunjuk sebagai Pj Gubernur Aceh.

Pemerintah pun, kata Akmal, akan mempertimbangkan penjabat pengganti. Ia menjelaskan bahwa semangat dari Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) ialah keserentakan.

“Begini, semangat dari undang-undang itu kita ingin membangun keserentakan. Akan ada sinergi antara pusat dan daerah. Tentu harus dimulai dari aktor-aktornya, mulai dari aktor pusat hingga aktor daerah. Nah sekarang tengah menata aktor daerah keserentakan kita bangun. Betapa kesenjangan masa jabatan tersebut itu tinggi. Ada satu daerah yang selesai masa jabatanya pada 2019, kemudian ada satu di Februari 2022,” ujar Akmal kepada media, beberapa waktu lalu.

Disampaikannya, kriteria penjabat pengganti yang akan disiapkan dengan pertimbangan efektif dan efisien seperti mengangkat sekretaris daerah (sekda) untuk menggantikan bupati atau wali kota yang habis masa jabatannya sambil menunggu pilkada 2024 digelar.

Akmal menjelaskan, kebijakan terdahulu menteri dalam negeri mengangkat gubernur sebagai penjabat menggantikan bupati atau wali kota yang masa jabatannya habis.

Namun, opsi tersebut menurut pemerintah tidak efisien.”Kami anggap karena tidak ada risiko yang besar (mengangkat Sekda) karena apa? kepala daerah yang pilkada (cek) tidak bisa mempengaruhi lagi karena sudah selesai (masa jabatannya),” tuturnya.

Menurut Akmal, penunjukan sekda sebagai penjabat sementara relevan dengan Pasal 204 UU 10/2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Pasal tersebut mengatur apabila terjadi kekosongan jabatan, penjabat gubernur diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi madya. Sementara untuk bupati/walikota diangkat dari PNS berpangkat pejabat tinggi pratama.

“Sekda itu adalah penjabat tinggi pratama. Itu lebih efisien. Sekda paham apa pekerjaannya dan tidak perlu pergerakan dari provinsi ke kabupaten/kota,” tambahnya.

Selain itu, Akmal juga menyampaikan bahywa, pihaknya tengah mempertimbangkan opsi-opsi tersebut.

“Untuk provinsi nanti bisa saja sekda provinsi,” papar Akmal.

Opsi tersebut, kata dia, akan dirapatkan terlebih dahulu dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Terkait keputusan dilanjutkan atau tidaknya revisi UU Pemilu, Akmal menyampaikan Kemendagri enggan memberikan komentar.

Menurutnya, hal itu menjadi ranah DPR yang awalnya berinisiatif melakukan perubahan terhadap UU tersebut.

“Karena itu adalah usulan dari DPR posisi, kami sami’na waata’na, dan kami bertekat untuk melaksanakan dulu UU ini dulu belum dilaksanakan,” tegas Akmal. []